Leomessy10
Member
Offline
Activity: 350
Merit: 10
|
|
January 27, 2018, 07:34:27 AM |
|
kalau kita berbicara legal atau Illegal menurut ilmu ekonomi, harus ada UU yang mengatur tertulis dan jelas, yang ditandatangani oleh pihak-pihak yang terkait. namun untuk saat ini Hal tersebut belum ada, sehingga kita bisa mengatakan bahwa sistem bitcoin ILLEGAL untuk point-point tertentu, seperti pembayaran dan pertukaran. tapi untuk kepemilikan, pemerintah hanya menghimbau, dan bukan melarang.
Jika pemerintah mau melegalkannya itu sangat bagus gan tetapi memang harus di akui oleh UU yang tertulis dan jelas yang di perkuat oleh pihak pihak yang terlibat dalam nya,menurut saya pemerintah sebenarnya hanya menghimbau dan bukan melarang.
|
|
|
|
viarathel
Member
Offline
Activity: 243
Merit: 11
|
|
January 27, 2018, 10:41:02 AM |
|
Menurut saya Bitcoin itu tidak termasuk Black Market dan Black market sendiri merupakan pasar gelap,sehingga semua aktifitas perdagangannya dikategorikan termasuk tindakan pidana.dan ini jelas berbeda dengan Bitcoin, karna Bitcoin sendiri tidak dilarang untuk sebuah kepemilikan nya,melainkan yang dilarang jika digunakan sebagai alat transaksi pembayaran..
|
|
|
|
ANDRE2222
Newbie
Offline
Activity: 145
Merit: 0
|
|
January 27, 2018, 02:04:00 PM |
|
yang jadi pertanyaan saya pemerintah ngerti gak dengan bitcoin nah simple kan karna pemerintah gak ngerti makanya belum dilegalkan.
|
|
|
|
NiceDream
Jr. Member
Offline
Activity: 84
Merit: 1
Gambling Investment Fund
|
|
January 27, 2018, 02:14:52 PM |
|
Kalau di indonesia sendiri bicoin masih ilegal, karena pemerintah indonesia telah mengeluarkan peraturan perundang-undangan bahwa bitcoin ilegal, hanya rupiah yang di tetapkan sebagai pembayar yang sah
|
● ⚫ GIFcoin.io ⚫ ● Gambling Investment Fund (http://gifcoin.io) Working business ✔ 80% of net profit shared with Holders ✔
|
|
|
Peot
Member
Offline
Activity: 185
Merit: 11
|
|
January 27, 2018, 03:34:09 PM |
|
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!
Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.
Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu: Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
menurut saya perdagangan cryptocurrency di Indonesia sebenarnya tidak ilegal gan, karena sama sekali tidak ada aturan dan undang-undang yang melarang tentang jual beli bitcoin, begitu pula pemerintah hanya memberi himbauan saja bagi para pengguna bitcoin,bukan larangan. dan anda perlu ketahui bahwa bitcoin.co.id pun sudah memiliki izin dan bukan milik perorangan lagi karena sudah manjadi PT.
|
|
|
|
Abete
Member
Offline
Activity: 252
Merit: 17
|
|
January 27, 2018, 04:07:36 PM |
|
Menurut saya BTC itu layaknya dollar saja gan. Kalau kita tukarkan rupiah ke dollar di money changer apa kena pajak? sama halnya dengan bitcoin. Namun, yang kena pajak itu ya badan yang membuka exchange untuk ijin. Dalam kasus ini vip, pasti dong membayar pajak ke pemerintah. Jadi menurut saya itu tidak illegal kita hanya memanfaatkan nilai btc yang fluktuatif untuk mendapatakan keuntungan layaknya invest ke emas.
Mungkin mirip dengan dollar sebagai mata uang dunia. Namun bitcoin itu seperti terobosan yang selama ini di nantikan dalam dunia perbankan khususnya untuk transaksi jual beli.
|
|
|
|
Kucink
Member
Offline
Activity: 264
Merit: 11
|
|
January 28, 2018, 01:24:30 AM |
|
kalo untuk cryptocurreny di indonesia sendiri sbenarnya tidak ilegal hanya saja mata uang virtual ini tidak bisa di jadikan sebagai alat penukaran yang sah
|
HASHBON ROCKET CDEX-CROSS-CHAIN DECENTRALIZED EXCHANGE PLATFORM
|
|
|
dazvert
Newbie
Offline
Activity: 98
Merit: 0
|
|
January 28, 2018, 01:32:55 AM |
|
kalo untuk cryptocurreny di indonesia sendiri sbenarnya tidak ilegal hanya saja mata uang virtual ini tidak bisa di jadikan sebagai alat penukaran yang sah
betul sekali itu gan makanya Bitcoin dilarang hanya untuk alat transaksi tidak untuk dihentikan pemerintah karena ilegal, berarti pemerintah masih memperbolehkan investasi Bitcoin ya kan
|
|
|
|
cahbagus555
Member
Offline
Activity: 756
Merit: 12
|
Selain akan mengenakan pajak pada perdagangan bitcoin, Pemerintah juga sedang mengkaji kebijakan bitcoin untuk di jadikan alat investasi. Jadi ada perbedaan yang sangat besar antara ilegal dengan yang belum di regulasi. Saya yakin sebentar lagi Pemerintah akan mengeluarkan regulasi untuk perpajakan dan juga investasi
|
|
|
|
Pasti05
Member
Offline
Activity: 252
Merit: 21
|
|
January 31, 2018, 07:59:46 AM |
|
Kalau menurut saya bitcoin tidak tergolong ilegal lagi diindonesia, karna kita melakukan transaksi bitcoin melalui Vip yang sudah diresmikan, Jadi disetiap kita transaksi sudah dipotong pajak langsung oleh Vip tersebut, jadi kalau bitcoin ilegal tidak mungkin boleh transaksi divip yang sudah resmi.
|
|
|
|
rozak
Sr. Member
Offline
Activity: 1960
Merit: 273
★Bitvest.io★ Play Plinko or Invest!
|
|
January 31, 2018, 08:15:15 AM |
|
kalo untuk cryptocurreny di indonesia sendiri sbenarnya tidak ilegal hanya saja mata uang virtual ini tidak bisa di jadikan sebagai alat penukaran yang sah
iya gan anggap saja penggunaannya masih terbatas, tetapi menurut ane selama crytocurrency tidak benar-benar dilarang untuk dimilik dan dijadikan komoditas berdagang, menurut ane sih itu sudah bagus gan. daripada harus dilarang sama sekali
|
|
|
|
Ajeng90
Newbie
Offline
Activity: 124
Merit: 0
|
|
January 31, 2018, 08:21:52 AM |
|
Kalau menurut saya bitcoin tidak tergolong ilegal lagi diindonesia, karna kita melakukan transaksi bitcoin melalui Vip yang sudah diresmikan, Jadi disetiap kita transaksi sudah dipotong pajak langsung oleh Vip tersebut, jadi kalau bitcoin ilegal tidak mungkin boleh transaksi divip yang sudah resmi.
Menurut pandangan saya sebagai pemula juga seperti itu Mas Agan... karena VIP sendiri dapat beroperasi di Indonesia dengan baik. Jika Bitcoin itu ilegal tentunya pihak VIP tidak akan lagi beroperasi di Indonesia dan tentunya akan dapat larangan dari pemerintah...
|
|
|
|
CAKWAWAN
Member
Offline
Activity: 308
Merit: 10
|
|
January 31, 2018, 08:24:47 AM |
|
perdagangan black market adalah melanggar hukum, sehingga ada tindakan pidana selanjutnya, sedangkan untuk btc apabila untuk transaksi di negara ini, saya pikir juga merupakan perdagangan black market, beda dengan misalnya investasi btc, hal tersebut tidak ada larangan dari pemerintah
Ya benar sekali gan, soalnya black market market yg secara ilegal merugikan negara gan. Mending investasi bitcoin aja gan sekali tidak ada larangan dari pemerintah juga dapat dibuat sumber penghasilan gan.
|
|
|
|
nawaki
Newbie
Offline
Activity: 136
Merit: 0
|
|
February 07, 2018, 12:07:04 PM |
|
perdagangan black market adalah melanggar hukum, sehingga ada tindakan pidana selanjutnya, sedangkan untuk btc apabila untuk transaksi di negara ini, saya pikir juga merupakan perdagangan black market, beda dengan misalnya investasi btc, hal tersebut tidak ada larangan dari pemerintah
Ya benar sekali gan, soalnya black market market yg secara ilegal merugikan negara gan. Mending investasi bitcoin aja gan sekali tidak ada larangan dari pemerintah juga dapat dibuat sumber penghasilan gan. Sebaiknya kalau mau investasi lebih baik di Bitcoin atau investasi dalam bentuk nyata saja. Karena kalau berinvestasi dalam bentuk yang ilegal pasti akhirnya malah menimbulkan masalah dan kerugian. Kalau di Bitcoin menurut ane masih aman karena Pemerintah tidak melarang dengan hal ini. Yang penting semua resiko kita yang tanggung, Pemerintah tidak mau ikut campur.
|
|
|
|
CryptoMoar
Full Member
Offline
Activity: 450
Merit: 107
🚀🚀 ATHERO.IO 🚀🚀
|
|
February 07, 2018, 02:30:58 PM |
|
menurut ane sih, kenapa cryptocurrency di anggap ilegal atau black market karena belom ada aturan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk mengatur segala aktifitas transaksi dan belom ada peraturan perundang undang nya yang mengatur itu. makanya banyak yang memberitakan kalo crypto itu ilegal.
crypto masuk barang ilegal atau bukan? menurut ane bukan, karena crypto adalah mata uang yang tidak ada bentuk fisik nya.
|
|
|
|
Blue408
Member
Offline
Activity: 406
Merit: 12
|
|
March 03, 2018, 08:10:37 PM |
|
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!
Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.
Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu: Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
bila di tinjau dari rule undang undang yang sedang berlaku saat ini, iya bitcoin adalah suatu meney crypto yang terlarang bila bitcoin dipergunakan sebagai alat transaksi oleh masyarakat,tetapi jika hanya menggunakan bitcoin sebagai asset untuk masa depan,saya rasa belum ada larangan lo dari pemerintah.
|
|
|
|
iMn_wtn
Newbie
Offline
Activity: 56
Merit: 0
|
|
March 03, 2018, 10:25:27 PM |
|
Sy kira blm ada hukum di indonesia yang mengatur legal atau ilegalnya mata uang crypto. Makanya sekarang lagi dipelajari dan akan dibuatkan regulasinya. Yang punya Hukum itu adalah transaksi pembayaran di lapangan (UU Nomor 7 Tahun 2004) dengan menggunakan mata uang yang hanya dengan rupiah. Nah berarti yang ilegal itu bukan crypto saja tapi termasuk mata uang negara lain pun ilegal klo mo beli onde-onde...
|
|
|
|
denasha92
Member
Offline
Activity: 616
Merit: 10
|
|
March 03, 2018, 10:55:17 PM |
|
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!
Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.
Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu: Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
Menurut ane perdagangan btc tidak ilegal atau tergolong dalam kategori black market, menurut pengertian di atas disebutkan bahwa pembelian dan penjualan secara tidak sah menurut undang undang, nah pertanyaannya apakah btc udah di atur diundang2? Kemudian barang yang ilegal dan tidak bayar pajak nah sekarang pertanyaannya apakah bitcoin berbentuk barang dan udah diatur diundang undang kah btc harus dipungut pajak? Jawabannya tidak, Jadi ane berpendapat kalau btc bukan termasuk black market
|
|
|
|
Lastfriend
Jr. Member
Offline
Activity: 56
Merit: 1
|
|
March 03, 2018, 11:00:06 PM |
|
Bitcoin atau altcoin tidak bisa dikatakan ilegak diindonesia, karena sistim bitcoin menggunakan dollar, dan mereka menukarkan kenilai rupiah jadi tidak ada pajak yang harus dikeluarkan, berbeda dengan barang black market, yqng jelas2 masuk indonesia tanpa pajak , dan transaksi menggunakan rupiah, itu aja menurut pendapat ane.
|
lucyd™ | Pre-Sale Oct 17th
|
|
|
ryanto siyanto
Jr. Member
Offline
Activity: 72
Merit: 1
|
|
March 03, 2018, 11:08:14 PM |
|
Salam Jumpa Buat Para Master-master di Sub-Forum Bitcointalk !!!
Pada Perjumpaan Kali ini saya ingin menjelaskan tentang Aktivitas Perdagangan Illegal yang ada di Indonesia yang biasa disebut dengan BLACK MARKET. Pengertian black market menurut para ahli ekonomi adalah sektor kegiatan yang terjadi dalam bidang ekonomi yang berbentuk berbagai macam transaksi ilegal, dimana pembelian dan penjualan yang dilakukan terjadi secara tidak sah menurut aturan dan undang-undan yang telah ditetapkan oleh pemerintah setempat.Pengertian barang black market adalah barang yang masuk kedalam suatu negara secara ilegal atau tidak resmi yang tidak membayar pajak.
Naaahh, Sekarang yang menjadi pertanyaan saya buat para master-master disini yaitu: Apakah perdagangan bitcoin dan altcoin (mata uang virtual) yang selama ini kita perdagangkan melalui bitcoin.co.id maupun ditempat lain merupakan salah satu perdagangan ilegal ?
Berilah Tanggapan Master-master dengan bijak dan jagalah Sub-Forum Bahasa Indonesia ini dari tindakan Spammer. Sekian dan Terimakasih.
menurut saya penjualan bitcoin dan mata uang digital lainnya yang kita lakukan melalui bitcoin.co.id tidak termasuk black market, karena sudah banyak sekali kalangan yang mengakui cryptocurrency atau mata uang crypto adalah sejenis kas elektronik yang bisa dikirim langsung dari orang ke orang (peer-to-peer), artinya bitcoin ini adalah mata uang yang memiliki nilai walaupun dinegara kita saat ini belum dilegalkan. yang perlu kita ketahui bahwa kita tidak melawan dengan hukum. Untuk transaksi bitcoin yang anda jelaskan, saya setuju! bitcoin bukan hal yang ilegal. Karena hal yang ilegal menurut saya adalah hal yang merugikan sebelah pihak.
|
|
|
|
|