Bitcoin Forum

Local => Ekonomi, Politik, dan Budaya => Topic started by: SEEEP ZEEBOLOGI on August 21, 2022, 04:42:27 AM



Title: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: SEEEP ZEEBOLOGI on August 21, 2022, 04:42:27 AM
Saya kepikiran pertanyaan ini setelah keinget token token karya anak bangsa seprti I-Coin karya putrinya Yusuf Mansur, atau token token buatan artis lainya, nah bagaimana pendapat anda apakah Bappebti benar benar melindungi investor indonesia? karena yang saya lihat sepertinya mereka kurang bisa melindungi investor, kita lihat saja I-coin ini kan proyek hit and run (bener gak sih istilahnya? ;D), leslar token, dan token token lain yang sudah tidak kedengeran lagi, biasanya mereka menargetkan orang awam yang kurang tau cryptocurency contohnya saja ibu ibu arisan yang kurang paham soal crypto. saya jadi kasihan dengan mereka soalnya cuma ikut ikutan.

Bagaimana pendapat anda? apakah Bappebti benar benar melindungi investor indonesia atw cuma formalitas buat pemasukan pajak negara?


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: Luzin on August 21, 2022, 06:12:06 AM
Mengutip dari web (https://bappebti.go.id/pl/per_kep_menteri/detail/152#:~:text=BAPPEBTI%20mempunyai%20tugas%20melaksanakan%20pembinaan,serta%20pasar%20fisik%20dan%20jasa.) Bappebti pada Peraturan Menteri Perdagangan Ri Nomor 01/m-dag/per/3/2005 pasal 652 dijelaskan BAPPEBTI mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan kegiatan perdagangan berjangka serta pasar fisik dan jasa. Dari sini sepertinya jelas bahwa bappebti adalah sebuah lembaga regulasi artinya mereka juga bertugas untuk mencegah terjadinya kerugian pada semua pelakunya.
Jika melihat pada proyek-proyek yang dikatakan oleh om tentu Bappebti telah memiliki regulasi. Dan semua token /coin yang dianggap resmi kalau saya tidak salah harus sudah terdaftar ijin di Bappebti. Jika tidak maka itu ilegal dan jika nanti itu ada yang merasa dirugikan Bappeti tidak memiliki kewenangan. Selain itu Bappebti juga telah memberikan edukasi, warning bahya investasi. Selain Bappeti sebenarnya OJK dan BI juga harus berkolaborasi untuk masalah crypto ini.
Kalau dikatakan melindunggi tentu saya pikir dengan beberapa regulasi yang mereka buat setidaknya menjadi payung dasar hukum untuk para investor berindak. Kalau mengenai arisan para anggota baru, tentu jika menyalahkan Bappebti saja saya tidak setuju. Karena mungkin saja Bappebti juga memiliki kekurangan dalam masalah sosialisasi bahaya investasi, crypto dan orang baru itu juga engan untuk melakukan penyelidikan terhadap investasi yang akan mereka ikuti.
IMO

Sumber: https://bappebti.go.id/pl/per_kep_menteri


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: Razmirraz on August 21, 2022, 07:08:52 AM
Regulasi PerBa No. 11 Tahun 2022 merupakan langkah yang tepat untuk memberikan keamanan lebih tinggi kepada investor Crypto di Indonesia, termasuk dalam hal penentuan listing dan delisting aset Crypto.

Berikut beberapa dari Inti regulasi PerBa No. 11 Tahun 2022:

  • Larangan kepada exchange untuk melakukan perdagangan Crypto yang berada di luar daftar aset Crypto legal miliki Bappebti.
  • Pedoman teknis baru tentang penilaian aset Crypto yang layak dianggap legal di Indonesia.
  • Teknis waktu pelaksanaan peninjauan kembali status legalitas minimal setiap satu tahun sekali dan pencabutan aset Crypto yang berada di exchange Crypto di Indonesia saat ini.
  • Sanksi bagi exchange yang melanggar peraturan baru ini dan pihak mana saja yang bisa menjadi tim penilaian status legalitas aset Crypto di Indonesia.

Dengan adanya aturan tersebut (regulasi PerBa No. 11 Tahun 2022), pelaku usaha di industri Crypto memiliki guideline yang jelas dalam menjalankan bisnisnya untuk menentukan token Crypto mana yang bisa diperdagangkan dan mana yang tidak (termasuk token yang disebutkan di awal topik). Langkah ini dapat melindungi para investor dari token atau koin yang berisiko tinggi hingga membahayakan dana investasi mereka.

Bappebti selalu berusaha mengambil langkah bijak untuk menjaga pertumbuhan industri Crypto di Indonesia agar dapat tumbuh dengan baik, sehat dan aman.

Kasus yang dialami ibu-ibu arisan tidak ada hubungannya dengan Bappebti melindungi/tidak melindungi investor Indonesia, karena token I-Coin karya putrinya Yusuf Mansur masih luput dari pantauan Bappebti. Logikanya jika ibu-ibu arisan paham betul dengan peraturan yang sudah ditetapkan Bappebti, mereka lebih memilih membeli perhiasan daripada menginvestasikan uang mereka pada token yang tidak memiliki masa depan yang jelas.

Sumber:
1. https://legalitas.org/tulisan/hukum-kripto-indonesia
2. https://talenta.usu.ac.id/Mahadi/article/view/8314
3. https://aptika.kominfo.go.id/2021/08/regulasi-akan-lindungi-konsumen-dalam-pemanfaatan-blockchain/
4. https://investor.id/market-and-corporate/302968/regulasi-baru-bappebti-tingkatkan-keamanan-investor-kripto


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: SEEEP ZEEBOLOGI on August 21, 2022, 11:20:32 AM
Mengutip dari web (https://bappebti.go.id/pl/per_kep_menteri/detail/152#:~:text=BAPPEBTI%20mempunyai%20tugas%20melaksanakan%20pembinaan,serta%20pasar%20fisik%20dan%20jasa.) Bappebti pada Peraturan Menteri Perdagangan Ri Nomor 01/m-dag/per/3/2005 pasal 652 dijelaskan BAPPEBTI mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan kegiatan perdagangan berjangka serta pasar fisik dan jasa. Dari sini sepertinya jelas bahwa bappebti adalah sebuah lembaga regulasi artinya mereka juga bertugas untuk mencegah terjadinya kerugian pada semua pelakunya.
tapi apakah memang regulasinya sudah terlaksana? dulu Asix ditegur Bappebti karena memperdagangkan token mereka di indonesia walapaun tanpa ijin (walapaun mereka menjual token mereka di pancakeswap yang jelas bukan market indonesia), setelah di tegur barulah mereka (team Asix) mendaftarkan token mereka di bappebti dan langsung list di indodax.
Refererensi: https://indodax.academy/en/get-to-know-asix-token-an-indonesian-artist-crypto-asset-that-has-just-listed-at-indodax/.
Untuk kasus kedua, I-Coin ini juga berdagang di pancakeswap dan ownernya rajin promosi token di akun sosial mereka, memang yang kejaring kebanyakan orang awam tapi seharusnya saya pikir kalo memang bappebti melindungi investor pelaku pelaku make and run token seperti ini seharusnya di tindak, dengan alasan:
1. mereka belum memiliki ijin
2. Mereka memasarkan token mereka ke rakyat indonesia
3. Tujuan mereka jelas tanpa diikuti produk yang di janjikan (makanya saya pikir mereka ini cuma make and run dengan tujuan mencuri uang investor).

Quote
Selain Bappeti sebenarnya OJK dan BI juga harus berkolaborasi untuk masalah crypto ini
Kalau mengenai arisan para anggota baru, tentu jika menyalahkan Bappebti saja saya tidak setuju. Karena mungkin saja Bappebti juga memiliki kekurangan dalam masalah sosialisasi bahaya investasi, crypto dan orang baru itu juga engan untuk melakukan penyelidikan terhadap investasi yang akan mereka ikuti.
Saya setuju, semakin maraknya token token yang tidak jelas maka semakin buruk juga stigma masyarakat terhadap crypto, mereka akan beranggapan bahwa crypto itu hanya ponzi semata.
Tapi kalo menyalahkan masyarakat karena keteledoran mereka saya kira juga kurang tepat karena seharusnya Bappebti mengecam developer developer ilegal ini sebagaimana dalam Pasal 685 (https://bappebti.go.id/pl/per_kep_menteri/detail/152#:~:text=BAPPEBTI%20mempunyai%20tugas%20melaksanakan%20pembinaan,serta%20pasar%20fisik%20dan%20jasa.)

Rujukan:
Peraturan badan pengawas Bappebti: https://bappebti.go.id/resources/docs/peraturan/sk_kep_kepala_bappebti/sk_kep_kepala_bappebti_2020_12_01_i6tg8tfb_id.pdf
Aset Kripto: https://bappebti.go.id/resources/docs/brosur_leaflet_2001_01_11_lziuj0z8.pdf

Edit: Ternyata Asix tidak lolos Bappebti, saya rasa Asix harus dicopot dari bursa indonesia.
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20220818080126-37-364587/bappebti-ungkap-alasan-token-asix-anang-tak-terdaftar


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: Luzin on August 21, 2022, 01:22:07 PM
tapi apakah memang regulasinya sudah terlaksana?

Saya pikir sudah, tapi belum maksimal. Contohnya sudah om sebutkan di bawah ini.
Edit: Ternyata Asix tidak lolos Bappebti, saya rasa Asix harus dicopot dari bursa indonesia.
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20220818080126-37-364587/bappebti-ungkap-alasan-token-asix-anang-tak-terdaftar

Dari beberapa sumber bacaan (https://www.suara.com/bisnis/2022/08/17/130019/alasan-token-asix-milik-anang-tidak-lolos-izin-kripto-dari-bappebti) yang saya baca, Asix tidak lolos dalam penilaian AHP. Nilai asix tidak mampu menyentuh 6.5 (ketentuan AHP dari bappebti). Kabar itu muncul sekitar 5-6 hari yang lalu. Seharusnya kemunculan surat keputusan ini ASIX tidak lagi beredar di market indonesia. Tapi entahlah saya juga heran kenapa Indodax berani merilis di bursanya? Apakah sebelumnya karena baru proses ke Bappebti?
Seharunya sebelum ada surat resmi tentu Asix tidak akan melantai di Indodax. Adakah mungkin pertimbangan lain dari bappebti yang saya tidak tahu?
Seharusnya bappebti bersikap tegas, kalau belaar dari kasus ini tentu kredibilitasnya semakin dipertanyakan.




Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: Husna QA on August 21, 2022, 01:24:30 PM
tapi apakah memang regulasinya sudah terlaksana? dulu A*** ditegur Bappebti karena memperdagangkan token mereka di indonesia walapaun tanpa ijin (walapaun mereka menjual token mereka di pancakeswap yang jelas bukan market indonesia), setelah di tegur barulah mereka (team A***) mendaftarkan token mereka di bappebti dan langsung list di indodax.
Yang dimaksud "memperdagangkan di Indonesia" di atas itu apakah benar-benar jual belinya di Indonesia atau hanya promosinya saja sedangkan exchange yang digunakannya hanya menggunakan yang dari luar Indonesia (sebelum list di Indodax)?

Kalau hanya sebatas promosi, sementara dalam hal memperjual belikannya via exchange luar, apakah lantas Bappebti punya kewenangan untuk memerintahkan decentralized exchange tersebut agar tidak memfasilitasi aset kripto tersebut untuk diperdagangkan?

Ketika misal sudah di list di salah satu exchange legal di Indonesia, pada contoh di atas adalah Indodax, dari yang saya baca beberapa waktu lalu itu ada aturan minimal mendapat nilai 6,5 pada penilaian Analytical Hierarchy Process-nya. Bisa jadi aset kripto baru tersebut masuk kategori penilaian ini sekalipun belum masuk daftar coin yang dirilis Bappebti yang boleh diperjual-belikan.

Dalam hal ini masyarakat juga mestinya waspada dan tidak hanya karena nge-fans lantas tidak mau mencari tahu plus minus investasi di cryptocurrency itu seperti apa.


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: mu_enrico on August 21, 2022, 05:40:30 PM
Sebenarnya sekedar promosi aja udah melanggar aturan, kalau dianggap token adalah sekuritas/surat berharga. Sayangnya Pemerintah entah tidak mengerti atau tidak mau tau kalau token yang bisa seenaknya dimint dan burn itu masuk sekuritas.

Ataukah mereka sudah masuk konsorsium 303 jadi tidak diberi tindakan? ;D

Kalau hanya sebatas promosi, sementara dalam hal memperjual belikannya via exchange luar, apakah lantas Bappebti punya kewenangan untuk memerintahkan decentralized exchange tersebut agar tidak memfasilitasi aset kripto tersebut untuk diperdagangkan?
Kalau jangkauannya sekuat SEC Mamarika tentu saja bisa, tidak ada itu DEX di mata mereka. Setiap DEX pasti ada manusia yang coding, ada juga yang deploy kontrak, maintenis, dsb. Orang-orang ini tinggal diciduk saja sudah offline kek Tornado Cash. Dulu kan juga sudah ada kasus EtherDelta, dan belum lama SEC juga menyelidiki UniSwap.

Masalahnya siapa Indonesia di kancah internasional. Jadi ya pesimis bisa memberi sangsi dsb.


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: Husna QA on August 21, 2022, 11:25:53 PM
Sebenarnya sekedar promosi aja udah melanggar aturan, kalau dianggap token adalah sekuritas/surat berharga. Sayangnya Pemerintah entah tidak mengerti atau tidak mau tau kalau token yang bisa seenaknya dimint dan burn itu masuk sekuritas.
Atau ketika sudah terjadi kasus yang mencuat dan merugikan banyak pihak baru kemudian menjadi perhatian.

Kalau jangkauannya sekuat SEC Mamarika tentu saja bisa, tidak ada itu DEX di mata mereka. Setiap DEX pasti ada manusia yang coding, ada juga yang deploy kontrak, maintenis, dsb. Orang-orang ini tinggal diciduk saja sudah offline kek Tornado Cash. Dulu kan juga sudah ada kasus EtherDelta, dan belum lama SEC juga menyelidiki UniSwap.

Masalahnya siapa Indonesia di kancah internasional. Jadi ya pesimis bisa memberi sangsi dsb.
Terima kasih atas jawabannya. Masuk akal jika demikian. Kalau DEX tersebut lokasi beroperasinya di wilayah Indonesia mungkin setidaknya masih bisa memberi tindakan meskipun misal berupa pemblokiran akses ke website-nya sebagaimana yang diterapkan ke Binance.

Adakah mungkin pertimbangan lain dari bappebti yang saya tidak tahu?
Seharusnya bappebti bersikap tegas, kalau belaar dari kasus ini tentu kredibilitasnya semakin dipertanyakan.
Adakah "pasal/aturan karet" lainnya selain dari penilaian AHP?


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: Chikito on August 22, 2022, 12:01:02 AM
Saya kepikiran pertanyaan ini setelah keinget token token karya anak bangsa seprti I-Coin karya putrinya Yusuf Mansur, atau token token buatan artis lainya, nah bagaimana pendapat anda apakah Bappebti benar benar melindungi investor indonesia?

Token-token yang sampeyan sebutkan, I-Coin dan Leslar token belum terdaftar di Bappeti sehingga tidak ada tanggung jawab Bappebti untuk melakukan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan ~ (apa ada kata perlindungan?) ~ . Jadi kalau ada apa-apa bukan menyalahkan Bappebti.

tapi apakah memang regulasinya sudah terlaksana? d

Bappebti itu bukan polisi yang bertugas mengeksekusi peraturan (jika tidak dilaksanakan/melanggar akan ditangkap). Tugas mereka itu sekali lagi di Pasal 652. Masih ingat Binomo?, Itu sudah jauh-jauh hari diperingatkan Bappebti kalau itu Investasi bodong, Ilegal dan tidak terdaftar ~ (walau pun itu bukan tupoksi-nya untuk memperingatkan ke masyarakat) ~, tapi masih aja masyarakat yang bergabung, terus mau menyalahkan Bappebti gitu?

Jadi, panjang lebar kita ngomong di sini kalau Tugas bappebti aja gak tau ya omong kosong.

Kok saya melihat ini sama seperti ini? (https://www.youtube.com/watch?v=TPdrScl_yHo)


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: Husna QA on August 22, 2022, 01:17:01 AM
Jadi, panjang lebar kita ngomong di sini kalau Tugas bappebti aja gak tau ya omong kosong.

Kok saya melihat ini sama seperti ini? (https://www.youtube.com/watch?v=TPdrScl_yHo)
Saya sudah lihat hingga selesai penjelasan di video nya (intinya menyuarakan tidak setuju terhadap sesuatu -contoh disana perihal Omnibus Law-, tapi tidak tahu apa arti dari yang tidak disetujui tersebut).

Sebagaimana yang pernah saya ungkapkan dulu bahwa koordinasi antar lembaga terkait juga perlu,

Koordinasi antar lembaga mungkin perlu dibenahi juga, dalam hal ini Bappebti, OJK melalui Satgas Waspada Investasi-nya dan Kepolisian sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing.
Dalam hal ini masyarakatnya juga perlu proaktif dan tidak hanya pasif mengandalkan aturan ataupun action dari pemerintah saja apalagi yang berinvestasi juga kan mereka.

Dan rata-rata di tiap exchange cryptocurrency juga saya lihat mencantumkan peringatan semisal ini:

https://i.ibb.co/fFVnJ8S/60797622.png (https://indodax.com/)

https://i.ibb.co/3zb3gDP/60797622.png (https://www.tokocrypto.com/en/)

https://i.ibb.co/LY2mhKV/60797622.png (https://pancakeswap.finance/voting/proposal/QmPdotYCM5cz8hYY1NEa3CvxK2xHBZJRYehWCbWVqqKGrY)



Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: Luzin on August 22, 2022, 11:54:27 AM

Adakah "pasal/aturan karet" lainnya selain dari penilaian AHP?

Mungkin saja,
Tapi menelisik beberapa media surat kabar digital, Mengenai token Asix ini sudah masuk pendaftaran pertama tapi sayang tidak lolos. Jika tidak lolos bagaimna? Jika membaca di CNBC, Token ini harus mendaftarkan kembali dengan perbaikan untuk memenuhi kriteria AHP.

"Sehingga Asix belum masuk 383 aset kripto. Ke depannya koin yang belum masuk diusulkan kembali. Dengan melakukan perbaikan sesuai dengan kriteria di peraturan Bappebti," kata Tirta di kantor Bappebti belum lama ini.

Apakah mungkin jika sudah mendaftar ke Bappeti lagi token ini menjadi bisa di perdagangkan? Padahal saya menemukanpernyataan tidak ada tawar menawar mengenai kualitas yang telah di sepakati Exchange.

Menerapkan standar kualitas tertentu yg tdk bisa ditawar sudah disepakati exchanger,"


Kemudian kenapa Indodax tetap saja Listing dan sampai saat pengumuman keluar belum delist?
Saya menemukan artikel meski sudah lama, apakah ini juga masih menjadi dasar Indodax tetap kekeh belum mau mendelist? Selain itu dalam pernyataannya Oscar telah mengkomunikasikan semua kepada Bappebti, jadi sebenarnya mereka sudah sama tahu seharusnya. Tapi mungkin karena ini urusan bisnis (uang) semua bisa di urus (mungkin termasuk aturan).
Selanjutnya Mengenai AHP beberap kriteria juga saya temukan dalam bacaan.
porsi kepemilikan publik lebih dari 30%, informasi yang jelas mengenai kode yang digunakan, sampai rekam jejak tim pengembang
Oscar Darmawan (CEO Indodax) menyebut dua alasan mengapa ASIX bisa masuk ke Indodax. “Kami melihat ASIX memiliki komunitas yang sangat besar di Indonesia, serta mempunyai penanggung jawab project yang dapat dipercaya,”

Sumber:
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20220818080126-37-364587/bappebti-ungkap-alasan-token-asix-anang-tak-terdaftar
https://infokomputer.grid.id/read/123165148/mengapa-token-asix-bisa-masuk-indodax-apakah-melanggar-regulasi


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: SEEEP ZEEBOLOGI on August 22, 2022, 11:25:06 PM
tapi apakah memang regulasinya sudah terlaksana? dulu A*** ditegur Bappebti karena memperdagangkan token mereka di indonesia walapaun tanpa ijin (walapaun mereka menjual token mereka di pancakeswap yang jelas bukan market indonesia), setelah di tegur barulah mereka (team A***) mendaftarkan token mereka di bappebti dan langsung list di indodax.
Yang dimaksud "memperdagangkan di Indonesia" di atas itu apakah benar-benar jual belinya di Indonesia atau hanya promosinya saja sedangkan exchange yang digunakannya hanya menggunakan yang dari luar Indonesia (sebelum list di Indodax)?

Dalam hal ini masyarakat juga mestinya waspada dan tidak hanya karena nge-fans lantas tidak mau mencari tahu plus minus investasi di cryptocurrency itu seperti apa.
sebelumnya hanya promosi saja karena pada awalnya mereka hanya list di pancakeswap.
Quote
Kalau hanya sebatas promosi, sementara dalam hal memperjual belikannya via exchange luar, apakah lantas Bappebti punya kewenangan untuk memerintahkan decentralized exchange tersebut agar tidak memfasilitasi aset kripto tersebut untuk diperdagangkan?
Saya pribadi kurang paham soal hukumnya bagaimana, tapi mereka beralasa bahwa karena si owner Asix ini (Ana*g Hermansyah) mempromosikan token mereka ke warga indonesia sementara sebelumnya token As*x ini illegal, mereka menghimbau agar segera mendaftarkan dulu token mereka ke Bappeti.

Bappebti itu bukan polisi yang bertugas mengeksekusi peraturan (jika tidak dilaksanakan/melanggar akan ditangkap). Tugas mereka itu sekali lagi di Pasal 652. Masih ingat Binomo?, Itu sudah jauh-jauh hari diperingatkan Bappebti kalau itu Investasi bodong, Ilegal dan tidak terdaftar ~ (walau pun itu bukan tupoksi-nya untuk memperingatkan ke masyarakat) ~, tapi masih aja masyarakat yang bergabung, terus mau menyalahkan Bappebti gitu?
kalo memang itu bukan tugas mereka lantas kenapa mereka mengecam pas awal awal Asi*x token rilis? saya paham binomo dan yang lain lain itu bertebaran, memang bukan tugas Bappebti untuk menindak lanjuti mereka, tapi kalo memang bukan Bappebti lantas siapa yang berhak untuk menindak lanjuti mereka? kominfo? polri? atau mereka ini bebas beroprasi tanpa perlu pengawasan dari aparat hukum?
jadi intinya kan Bappebti itu haya audit kaya Certix, solidity dll tapi dikelola oleh negara, dan mereka hanya menetapkan koin/token yang bisa diperdagangkan di bursa indonesia?


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: Chikito on August 23, 2022, 12:01:18 AM
Sebagaimana yang pernah saya ungkapkan dulu bahwa koordinasi antar lembaga terkait juga perlu,
Karena memang sangat pelik dan njelimet apa lagi harus berkoordinasi di luar lembaga dan kementerian, Bappebti (Kemendag), OJK (Kemenkeu) dan kepolisian. Tiap lembaga juga punya kepentingan dan kepemimpinan yang beda dalam tiap keputusan sehingga sering terjadi saling tumpang tindih kebijakan yang langsung berdampak pada masyarakat.

rata-rata di tiap exchange cryptocurrency juga saya lihat mencantumkan peringatan
Ya saya rasa disclaimer dari beberapa exchange itu sudah sangat jelas resikonya, tapi yang namanya masyarakat harus ada yang bertanggung jawab jika mereka rugi, tapi kalau untung mereka akan berkata kalau dia investor hebat yang bisa melihat peluang.

tapi kalo memang bukan Bappebti lantas siapa yang berhak untuk menindak lanjuti mereka? kominfo? polri? atau mereka ini bebas beroprasi tanpa perlu pengawasan dari aparat hukum?
jadi intinya kan Bappebti itu haya audit kaya Certix, solidity dll tapi dikelola oleh negara, dan mereka hanya menetapkan koin/token yang bisa diperdagangkan di bursa indonesia?
Kamu itu sudah legendary dan orang lama di sini, masak itu aja gak tau?, dengan membaca dan nyari di google pasti ketemu siapa yang berhak.


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: abhiseshakana on August 23, 2022, 08:32:53 AM
Apakah mungkin jika sudah mendaftar ke Bappeti lagi token ini menjadi bisa di perdagangkan? Padahal saya menemukanpernyataan tidak ada tawar menawar mengenai kualitas yang telah di sepakati Exchange.
Melakukan register ulang adalah hak token/coin baru dalam rangka mendapatkan ijin dari Bappebti, namun jika seandainya tidak ada yang berubah dalam poin-poin yang mesti dipenuhi (sebagaimana pendaftaran sebelumnya) saya rasa hasilnya akan tetap saja  ;D.

Quote
Kemudian kenapa Indodax tetap saja Listing dan sampai saat pengumuman keluar belum delist?
Saya menemukan artikel meski sudah lama, apakah ini juga masih menjadi dasar Indodax tetap kekeh belum mau mendelist? Selain itu dalam pernyataannya Oscar telah mengkomunikasikan semua kepada Bappebti, jadi sebenarnya mereka sudah sama tahu seharusnya. Tapi mungkin karena ini urusan bisnis (uang) semua bisa di urus (mungkin termasuk aturan).
Kalo berdasarkan aturan yang telah dibuat Bappebti, seharusnya Indodax yang notabene sudah memiliki status Calon Pedagang Fisik Aset Kripto tidak diperkenankan untuk memperdagangkan token Asix. Namun jika melihat proses perdagangan aset kripto di bursa berjangka ini belum berjalan sebagaimana mestinya (dimana untuk saat ini Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka juga belum siap), sehingga ada kemungkinan aturan perdagangan yg dibuat oleh Bappebti sifatnya belum terlalu mengikat (masih memiliki banyak celah).



Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: masulum on August 23, 2022, 04:21:32 PM
Kalo berdasarkan aturan yang telah dibuat Bappebti, seharusnya Indodax yang notabene sudah memiliki status Calon Pedagang Fisik Aset Kripto tidak diperkenankan untuk memperdagangkan token Asix. Namun jika melihat proses perdagangan aset kripto di bursa berjangka ini belum berjalan sebagaimana mestinya (dimana untuk saat ini Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka juga belum siap), sehingga ada kemungkinan aturan perdagangan yg dibuat oleh Bappebti sifatnya belum terlalu mengikat (masih memiliki banyak celah).


Tapi kayaknya Bappebti juga tidak melarang ASIX sih mas, mereka kan awalnya hanya mengeluarkan statemen kalau tidak memiliki izin saja, apakah ini salah satu kelemahan tersebut?. Tetapi, pada penggunaannya masih bisa diteruskan karena pengembangnya jelas dari orang Indonesia. Cukup tepat alasan Oscar untuk menjawab bahwa pengembang Asix ini memiliki reputasi yang bagus dan sudah dikenal, jadi ketika terjadi sesuait, pihak exchange lebih mudah untuk menemukan pengembang dan menyelesaikan masalah (jika ada).


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: Chikito on August 24, 2022, 01:17:22 AM
Tapi kayaknya Bappebti juga tidak melarang ASIX sih mas, mereka kan awalnya hanya mengeluarkan statemen kalau tidak memiliki izin saja, apakah ini salah satu kelemahan tersebut?. Tetapi, pada penggunaannya masih bisa diteruskan karena pengembangnya jelas dari orang Indonesia. Cukup tepat alasan Oscar untuk menjawab bahwa pengembang Asix ini memiliki reputasi yang bagus dan sudah dikenal, jadi ketika terjadi sesuait, pihak exchange lebih mudah untuk menemukan pengembang dan menyelesaikan masalah (jika ada).
Zaman serba cepat sekarang ini semuanya bisa diatur alias wani piro?. Oscar melihat peluang sosok Anang sebagai ex-anggota DPR yang kemungkinan besar memiliki koneksi ke pusat pemerintahan/regulasi/lembaga. Apa salahnya listed, toh cuma listed yang tidak berpengaruh apa-apa pikirnya (Oscar), kalau yang lain bayar, untuk yang satu ini bolehkah digratiskan, asal....


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: Husna QA on August 24, 2022, 02:22:39 AM
Sebelumnya aturan Bappebti mensyaratkan minimal harus masuk dalam 500 besar daftar di coinmarketcap, kemudian kalau belum masuk daftar tersebut adalagi penilaian berdasarkan Analytical Hierarchy Process harus di atas 6,5. Ketika nilai dari AHP dari coin/token tertentu tidak terpenuhi juga dan ternyata masih masuk list bahkan di exchange yang notabene sudah mendapat izin dari pemerintah (melalui Bappebti), lantas buat apa ada aturan? Atau barangkali yang penting masuk dulu, perkara aturan yang sekiranya bisa melegalkannya bisa dibuat kemudian mengikuti perkembangan yang ada?.

Quote from: CNBC Indonesia
Pemerintah Indonesia tidak menutup diri terhadap cryptocurrency. Buktinya pemerintah menyiapkan aturan untuk aset kripto dan berencana menyelenggarakan bursa kripto di tanah air.
-snip-
Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Tirta Karma Senjaya mengungkapkan perusahaan yang ingin menerbitkan uang kripto sendiri harus tunduk pada aturan Bappebti No. 7 tahun 2020 tentang penetapan daftar aset kripto yg dapat diperdagangkan di pasar fisik aset kripto.


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: Razmirraz on August 24, 2022, 03:19:10 AM
Zaman serba cepat sekarang ini semuanya bisa diatur alias wani piro?. Oscar melihat peluang sosok Anang sebagai ex-anggota DPR yang kemungkinan besar memiliki koneksi ke pusat pemerintahan/regulasi/lembaga. Apa salahnya listed, toh cuma listed yang tidak berpengaruh apa-apa pikirnya (Oscar), kalau yang lain bayar, untuk yang satu ini bolehkah digratiskan, asal....
Seharusnya pemerintah tidak boleh kecolongan dengan Crypto yang belum memenuhi syarat untuk diperdagangkan, Bappebti harus lebih tegas dalam mengambil sikap tanpa melihat siapa dibalik aset crypto tersebut.
Lemahnya pengawasan dari Bappebti dapat mendatangkan kekhawatiran pada perkembangan Crypto di Indonesia. Kekhawatiran ini timbul bukan tanpa alasan, ditakutkan nantinya industri Crypto hanya dimanfaatkan oleh sekelompok pihak "nakal" atau yang dapat mengendalikan aturan dengan segepok uang untuk mengeruk keuntungan dari investor awam.
 


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: abhiseshakana on August 24, 2022, 03:37:23 PM
Tapi kayaknya Bappebti juga tidak melarang ASIX sih mas, mereka kan awalnya hanya mengeluarkan statemen kalau tidak memiliki izin saja, apakah ini salah satu kelemahan tersebut?. Tetapi, pada penggunaannya masih bisa diteruskan karena pengembangnya jelas dari orang Indonesia. Cukup tepat alasan Oscar untuk menjawab bahwa pengembang Asix ini memiliki reputasi yang bagus dan sudah dikenal, jadi ketika terjadi sesuait, pihak exchange lebih mudah untuk menemukan pengembang dan menyelesaikan masalah (jika ada).
Saya kira jika proses perdagangan pasar fisik aset kripto di Bursa Berjangka benar-benar resmi diselenggarakan, maka Pedagang Fisik Aset Kripto (Exchange yang sudah mengantongi ijin) yang memperdagangkan aset (koin/token) yang diluar list 383 Aset Kripto akan ditindak oleh Bappebti.

Untuk coin/token baru maupun token ASIX yang belum mendapatkan ijin dari Bappebti, saya kira keberadaan mereka tidak akan dilarang oleh Bappebti selama tidak listing dan diperdagangkan di Pasar Bursa Berjangka yang dinaungi oleh Bappebti. Sedangkan untuk keberadaan ASIX yang saat ini masih listing di Indodax, statusnya memang abu-abu  ;D.


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: masulum on August 24, 2022, 05:37:54 PM
Untuk coin/token baru maupun token ASIX yang belum mendapatkan ijin dari Bappebti, saya kira keberadaan mereka tidak akan dilarang oleh Bappebti selama tidak listing dan diperdagangkan di Pasar Bursa Berjangka yang dinaungi oleh Bappebti.
Nah, itu dia, pada dasarnya koin-koin atau token yang ada di Indodax memang tidak semuanya berijin dari bappebti, namun karena suatu pertimbangan bisa dimasukkan ke bursa berjangka.
Sedangkan untuk keberadaan ASIX yang saat ini masih listing di Indodax, statusnya memang abu-abu  ;D.
Ah, kalau masa depan ASIX sih memang rada mengerikan sih, meskipun mereka sudah listing di Indodax. Kalau komunitasnya hanya terbatas di Indonesia saja, tentu ini akan kurang bagus kedepannya, karena token asix ini memiliki peredaran yang minim ditambah kegunaannya sebagai token utlitas juga belum jelas.


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: abhiseshakana on August 24, 2022, 07:59:41 PM
Ah, kalau masa depan ASIX sih memang rada mengerikan sih, meskipun mereka sudah listing di Indodax. Kalau komunitasnya hanya terbatas di Indonesia saja, tentu ini akan kurang bagus kedepannya, karena token asix ini memiliki peredaran yang minim ditambah kegunaannya sebagai token utlitas juga belum jelas.
Rata-rata dari kita pasti memiliki pemikiran yang sama untuk coin/token lokal, yang mana bidikan segmennya hanya terbatas pada lingkup yang sempit (local exchange). Entah karena para dev token tersebut sudah merasa puas dengan pencapaian itu atau memang tidak memiliki cukup dana yang bisa dialokasikan buat masuk ke market Global, yang jelas hal tersebut bisa menyebabkan rasa pesimistis buat para calon investor (enggan untuk melakukan investasi karena hasilnya seperti yang sudah-sudah  ;D).


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: Chikito on August 25, 2022, 12:02:04 AM
Zaman serba cepat sekarang ini semuanya bisa diatur alias wani piro?. Oscar melihat peluang sosok Anang sebagai ex-anggota DPR yang kemungkinan besar memiliki koneksi ke pusat pemerintahan/regulasi/lembaga. Apa salahnya listed, toh cuma listed yang tidak berpengaruh apa-apa pikirnya (Oscar), kalau yang lain bayar, untuk yang satu ini bolehkah digratiskan, asal....
Seharusnya pemerintah tidak boleh kecolongan dengan Crypto yang belum memenuhi syarat untuk diperdagangkan, Bappebti harus lebih tegas dalam mengambil sikap tanpa melihat siapa dibalik aset crypto tersebut.
Lemahnya pengawasan dari Bappebti dapat mendatangkan kekhawatiran pada perkembangan Crypto di Indonesia. Kekhawatiran ini timbul bukan tanpa alasan, ditakutkan nantinya industri Crypto hanya dimanfaatkan oleh sekelompok pihak "nakal" atau yang dapat mengendalikan aturan dengan segepok uang untuk mengeruk keuntungan dari investor awam.
Masyarakat juga tidak peduli untuk meneliti suatu instrumen itu legal atau tidak, sehingga ketika terjadi sesuatu, yang disalahkan adalah pemerintah atau badan, padahal sudah diperingatkan berulang-ulang seperti kasus Binomo, tapi Mereka tidak mengindahkan warning itu.

Jadi dalam hal ini, masyarakat harus proaktif untuk baca aturan pakai sebelum minum. Jika ke depan ada token baru muncul, tidak serta merta borong dan membeli begitu saja, 1 hal yang harus dilakukan adalah meneliti terlebih dahulu regulasi token tersebut, jika belum listing di Bappebti jangan dibeli.

Kalau pun sudah listing di Bappebti tapi masih ragu karena proyeknya asal-asalan (asix), mereka tahu apa yang harus dilakukan.


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: Husna QA on August 25, 2022, 07:13:56 AM
Saya kira jika proses perdagangan pasar fisik aset kripto di Bursa Berjangka benar-benar resmi diselenggarakan, maka Pedagang Fisik Aset Kripto (Exchange yang sudah mengantongi ijin) yang memperdagangkan aset (koin/token) yang diluar list 383 Aset Kripto akan ditindak oleh Bappebti.
Dengan kata lain aturan yang ada sedemikian rupa saat ini yang dibuat Bappebti masih bisa "diabaikan" selama belum adanya Bursa Berjangka resmi tersebut?

Masyarakat juga tidak peduli untuk meneliti suatu instrumen itu legal atau tidak, sehingga ketika terjadi sesuatu, yang disalahkan adalah pemerintah atau badan, padahal sudah diperingatkan berulang-ulang seperti kasus Binomo, tapi Mereka tidak mengindahkan warning itu.
Dan Bappebti juga dalam hal ini sudah beberapa kali merilis coin/token aset kripto yang mendapat izin diperdagangkan, sementara itu OJK melalui Satgas Waspada Investasi-nya juga sudah seringkali merilis entitas mana saja yang ilegal, tinggal dari masyarakat memfilter aset kripto mana saja yang hendak mereka berinvestasi disana. Bappebti atau lembaga pemerintah terkait lainnya juga bukan lembaga asuransi yang bisa sepenuhnya melindungi investor ketika mereka mengalami kerugian.


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: masulum on August 25, 2022, 08:28:37 AM
Rata-rata dari kita pasti memiliki pemikiran yang sama untuk coin/token lokal, yang mana bidikan segmennya hanya terbatas pada lingkup yang sempit (local exchange). Entah karena para dev token tersebut sudah merasa puas dengan pencapaian itu atau memang tidak memiliki cukup dana yang bisa dialokasikan buat masuk ke market Global, yang jelas hal tersebut bisa menyebabkan rasa pesimistis buat para calon investor (enggan untuk melakukan investasi karena hasilnya seperti yang sudah-sudah  ;D).
Kalau sekelas ASIX dengan background Anang, seharusnya sih menggelontorkan dana untuk pemasaran bisa dengan memilih Asia Tenggara terlebih dahulu.

Mungkin jika pemasaran dari ASIX di salah satu negara ASEAN sukses, pengembang bisa memfokuskan pada pengembangan game yang katanya akan rilis tersebut, selanjutnya bisa mencari lisensi termasuk usaha untuk semakin meyakinkan Bappebti maupun OJK kalau ASIX ini layak menjadi salah instrumen investasi dalam negeri.


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: skarais on August 25, 2022, 03:11:51 PM
Bappebti atau lembaga pemerintah terkait lainnya juga bukan lembaga asuransi yang bisa sepenuhnya melindungi investor ketika mereka mengalami kerugian.
Benar om, Bappebti bukanlah lembaga yang akan bertanggung jawab atas kerugian para investor tanah air jika pada akhirnya proyek altcoin atau instrumen investasi yang telah masuk dalam daftar mereka berakhir scam. Perlindungan yang dimaksud dapat dipahami sebagai sesuatu yang sifatnya masih umum karena setiap instrumen investasi yang selanjutnya sah menurut Bappebti juga masih beresiko terhadap volatilitas harga dan potensi kegagalan dimasa depan.

Jadi intinya setiap trader maupun investor harus memahami resiko dan mereka harus mempertimbangkan itu sebaik mungkin. DYOR - artinya lakukan dengan resiko anda sendiri.


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: nurilham on August 26, 2022, 12:25:15 AM
Bagaimana pendapat anda? apakah Bappebti benar benar melindungi investor indonesia atw cuma formalitas buat pemasukan pajak negara?
Bappebti sudah melakukan tugasnya, namun perlu waktu untuk bisa optimal dalam pelaksanaannya. Jangan lupa, Bappebti juga butuh dukungan dari semua pihak untuk bisa efektif dalam melaksanakan fungsinya. Masalahnya, rata-rata orang hanya menuntut kinerja Bappebti tanpa melihat faktor lain yang juga seharusnya turut memberi andil. Misalnya publik figur atau artis yang seharusnya turut memberi edukasi ke masyarakat awam, malah sebaliknya memanfaatkan celah untuk meraup keuntungan.

Selain itu Bappebti juga telah memberikan edukasi, warning bahya investasi. Selain Bappeti sebenarnya OJK dan BI juga harus berkolaborasi untuk masalah crypto ini.
Untuk fungsi sebagai pengatur dan pengawas, saya kira tidak ada problem pada Bappebti. Dua hal ini sudah berjalan bagus, terbukti bahwa mereka sering memberikan pembaruan terkait regulasi dan reaktif ketika ada isu terkait investasi aset crypto. Yang masih belum berjalan efektif yaitu fungsi pembinaan ke masyarakat luas. Saya perhatikan selama ini Bappebti hanya fokus dengan edukasi melalui online (announce ke sosial media, join atau mengadakan seminar zoom, dll). Itupun masih bisa dihitung jari, atau masih jarang. Sebenarnya banyak kalangan masyarakat yang tidak terjamah jika hanya fokus ke online, Bappebti perlu mempertimbangkan cara-cara non online seperti pasang spanduk atau mengadakan seminar langsung ke universitas-universitas (lembaga pendidikan) atau ke kegiatan-kegiatan yang bisa melibatkan masyarakat bawah. Kalau fungsi pembinaan ini berjalan efektif, saya yakin kita bisa meminimalisir kasus hit and run seperti I-Coin.



Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: abhiseshakana on August 26, 2022, 04:20:52 AM
Dengan kata lain aturan yang ada sedemikian rupa saat ini yang dibuat Bappebti masih bisa "diabaikan" selama belum adanya Bursa Berjangka resmi tersebut?
Mungkin tidak sepenuhnya diabaikan Kang (karena ada poin-poin yang mereka patuhi, contohnya: pemenuhan kewajiban untuk bisa mendapatkan tanda daftar Bappebti), hanya saja sifat aturan tersebut tidak terlalu mengikat karena memang prosedur perdagangan aset kripto di Bursa Berjangka belumlah berjalan sebagaimana mestinya. Dan saya kira hal tersebut dijadikan celah buat exchange untuk tetap melakukan listing coin/token baru dengan berdasarkan prosedur yang mereka miliki.


Kalau sekelas ASIX dengan background Anang, seharusnya sih menggelontorkan dana untuk pemasaran bisa dengan memilih Asia Tenggara terlebih dahulu.

Mungkin jika pemasaran dari ASIX di salah satu negara ASEAN sukses, pengembang bisa memfokuskan pada pengembangan game yang katanya akan rilis tersebut, selanjutnya bisa mencari lisensi termasuk usaha untuk semakin meyakinkan Bappebti maupun OJK kalau ASIX ini layak menjadi salah instrumen investasi dalam negeri.
Saya kira progress awalnya pasti terburu-buru (ingin cepat-cepat launching), sehingga hanya menargetkan market yang mudah mereka raih. Dan karena hasilnya diluar ekspetasi Owner, maka tidak ada visi untuk meluaskan market ke level global. Andai saja hasilnya melebihi ekspetasi, saya kira owner dan developer pasti akan semangat dalam dalam mengembangkan project mereka termasuk halnya perluasan market (membidik listing di global exchange).


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: SEEEP ZEEBOLOGI on August 26, 2022, 02:12:41 PM
Rata-rata dari kita pasti memiliki pemikiran yang sama untuk coin/token lokal, yang mana bidikan segmennya hanya terbatas pada lingkup yang sempit (local exchange). Entah karena para dev token tersebut sudah merasa puas dengan pencapaian itu atau memang tidak memiliki cukup dana yang bisa dialokasikan buat masuk ke market Global, yang jelas hal tersebut bisa menyebabkan rasa pesimistis buat para calon investor (enggan untuk melakukan investasi karena hasilnya seperti yang sudah-sudah  ;D).
Saya rasa hanya menargetkan masyarakat indonesia cukup masuk akal, saya rasa alasan mereka hanya menargetkan di market lokal adalah karena tidak ada alasan yang kuat untuk memasarkan token mereka di exchange global, kita contohkan saja token asix yang backgroudnya anang hermansyah, saya rasa menyebut mereka tidak punya dana untuk masuk market global adalah sangat kecil kemungkinannya kalo memang niat anang bisa saja menyalurkan uang dia untuk mendaftarkan asix ke exchange global soalnya dia kan artis dan juga mantan DPR, tapi yang jadi pertanyaan apakah worth it? saya rasa tidak, mungkin alasan anang tidak mendaftarkan tokennya ke market global adalah karena tidak worth it soalnya penjualan token dia di market lokal juga cukup buruk makanya tidak ada alasan untuk melanjutkan ke market global.

Alasan kedua saya rasa karena dia gak serius serius amat, dia cuma pengen uang investor saya yakin dia gak paham paham amat soal cryptocurrency dan hanya ikut ikutan, buktinya sekarang perkembangan asix juga gak ada dan cuma migrasi token berkali kali (saya pribadi gak paham kenapa mereka terus migrasi) tapi mungkin untuk menghindari harga asix yang terus merosot.

Masyarakat juga tidak peduli untuk meneliti suatu instrumen itu legal atau tidak, sehingga ketika terjadi sesuatu, yang disalahkan adalah pemerintah atau badan, padahal sudah diperingatkan berulang-ulang seperti kasus Binomo, tapi Mereka tidak mengindahkan warning itu.

Jadi dalam hal ini, masyarakat harus proaktif untuk baca aturan pakai sebelum minum. Jika ke depan ada token baru muncul, tidak serta merta borong dan membeli begitu saja, 1 hal yang harus dilakukan adalah meneliti terlebih dahulu regulasi token tersebut, jika belum listing di Bappebti jangan dibeli.

Kalau pun sudah listing di Bappebti tapi masih ragu karena proyeknya asal-asalan (asix), mereka tahu apa yang harus dilakukan.
Justu yang dipertanyakan adalah kenapa Asix bisa lolos Bappebti? iya memang Bappebti punya regulasi mereka tersendiri tapi saya rasa kalo Asix bisa lolos regulasi Bappebti maka harus dipertanyakan kinerja mereka, saya malah mikir aneh aneh misalnya anang ngegunain koneksi dia di DPR sebelumnya atau menyuap suatu lembaga tertentu kan gak tau, semua itu karena token Asix yang lolos regulasi Bappebti pertama.

Saya rasa peran Bappebti di crypto tidak terlalu berpengaruh dan cuma numpang ngambil tax saja. Saya dapat kesimpulan seperti ini karena alasan berikut:
1. Apakah koin/token perlu ijin bappebti supaya bisa list di exchange lokal? (saya rasa tidak, soalnya exchange lokal kerap kali memasukan token walapun belum list di bappebti)
2. Dengan memasukan token tidak jelas seperti Asix saja tentu perlu dipertanyakan kredibilitas mereka.

Rujukan:
Jejak Anang Hermansyah di DPR: https://wikidpr.org/anggota/5403631742b53eac2f8ef870
Banwagon: https://www.merriam-webster.com/dictionary/bandwagon
Bappebti Aset kripto: https://bappebti.go.id/resources/docs/brosur_leaflet_2001_01_09_o26ulbsq.pdf


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: abhiseshakana on August 26, 2022, 03:24:56 PM
Saya rasa hanya menargetkan masyarakat indonesia cukup masuk akal, saya rasa alasan mereka hanya menargetkan di market lokal adalah karena tidak ada alasan yang kuat untuk memasarkan token mereka di exchange global, kita contohkan saja token asix yang backgroudnya anang hermansyah, saya rasa menyebut mereka tidak punya dana untuk masuk market global adalah sangat kecil kemungkinannya kalo memang niat anang bisa saja menyalurkan uang dia untuk mendaftarkan asix ke exchange global soalnya dia kan artis dan juga mantan DPR, tapi yang jadi pertanyaan apakah worth it? saya rasa tidak, mungkin alasan anang tidak mendaftarkan tokennya ke market global adalah karena tidak worth it soalnya penjualan token dia di market lokal juga cukup buruk makanya tidak ada alasan untuk melanjutkan ke market global.

Alasan kedua saya rasa karena dia gak serius serius amat, dia cuma pengen uang investor saya yakin dia gak paham paham amat soal cryptocurrency dan hanya ikut ikutan, buktinya sekarang perkembangan asix juga gak ada dan cuma migrasi token berkali kali (saya pribadi gak paham kenapa mereka terus migrasi) tapi mungkin untuk menghindari harga asix yang terus merosot.
Kita semua tahu jika owner Asix notabene bukanlah sosok yang sebelumnya malang melintang di dunia Crypto. Jadi saya pikir ada kemungkinan dia hanyalah melihat sebuah peluang (prospek) baru tapi tanpa benar-benar memahami jeroannya. Jika seandainya saja dari awal dia langsung membidik market Global (dan benar-benar memiliki dana yang bisa dialokasikan buat hal tersebut), saya kira perkembangan harga dari Asix tidak akan seperti sekarang dan dia tidak perlu pusing memikirkan perijinan dari Bappebti (selama tidak memiliki keinginan untuk listing di market lokal).

Quote
Saya rasa peran Bappebti di crypto tidak terlalu berpengaruh dan cuma numpang ngambil tax saja. Saya dapat kesimpulan seperti ini karena alasan berikut:
1. Apakah koin/token perlu ijin bappebti supaya bisa list di exchange lokal? (saya rasa tidak, soalnya exchange lokal kerap kali memasukan token walapun belum list di bappebti)
2. Dengan memasukan token tidak jelas seperti Asix saja tentu perlu dipertanyakan kredibilitas mereka.
Sebelumnya sudah saya singgung, jika pelaksanaan perdagangan aset kripto di bursa berjangka belumlah berjalan sebagaimana mestinya karena Bursa berjangka dan lembaga kliring berjangka memang belum siap. Semisal semua elemen pendukung aturan dari Bappebti sudah ready, maka jika masih ada token/coin diluar list mereka yang listing di exchange (berijin), saya kira aturan dari Bappebti tersebut memang harus dipertanyakan.


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: Husna QA on August 27, 2022, 12:00:01 AM
-snip- saya malah mikir aneh aneh misalnya anang ngegunain koneksi dia di DPR sebelumnya atau menyuap suatu lembaga tertentu kan gak tau, -snip-
Wajar kalau sampai anda berifikiran seperti itu. Kalau saya lihat dari beberapa rekam jejak pejabat Bappebti sebelumnya, itu ternyata beberapa tahun lalu banyak juga kasus yang menimpa pejabat terasnya (https://www.google.com/search?client=firefox-b-d&q=kasus+suap+di+bappebti). Saya pribadi sebagai orang awam tidak bisa juga menuduh sembarangan jika tidak punya bukti.

Dengan adanya pengabaian beberapa aturan yang dalam hal ini mungkin seperti disebutkan diatas adalah karena belum adanya Bursa berjangka resmi dari Bappebti tersebut sehingga segala peraturan Bappebti yang ada masih terkesan "longgar".


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: Chikito on August 27, 2022, 02:14:09 AM
Alasan kedua saya rasa karena dia gak serius serius amat, dia cuma pengen uang investor saya yakin dia gak paham paham amat soal cryptocurrency dan hanya ikut ikutan, buktinya sekarang perkembangan asix juga gak ada dan cuma migrasi token berkali kali (saya pribadi gak paham kenapa mereka terus migrasi) tapi mungkin untuk menghindari harga asix yang terus merosot.
Hampir 90% yang masuk ke dunia crypto itu tujuannya bisnis atau nyari duit. Omong kosong kalau tujuannya untuk perkembangan teknologi Indonesia, jika ada yang ngomong seperti itu sama kayak sales jual obat, tentu mereka akan berkata kalau produk mereka paling manjur dan hebat di seluruh dunia. jadi kalau ada yang membeli, marketing mereka bagus dan pembelinya mudah terpengaruh.

Justu yang dipertanyakan adalah kenapa Asix bisa lolos Bappebti?
Karena koneksinya kuat, kalau tanpa Anang yang notebene bukan mantan anggota DPR, dapat saya pastikan 100% Asix itu akan sama kayak token baru anak Indonesia lain, tidak listing dimanapun.

Men, kalau sampeyan belum tahu bagaimana lobby dan duit itu bekerja, jangan harap coin sampeyan bakal listing, kecuali memang token tersebut layak.


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: Luzin on August 27, 2022, 03:50:37 AM

Karena koneksinya kuat, kalau tanpa Anang yang notebene bukan mantan anggota DPR, dapat saya pastikan 100% Asix itu akan sama kayak token baru anak Indonesia lain, tidak listing dimanapun.

Men, kalau sampeyan belum tahu bagaimana lobby dan duit itu bekerja, jangan harap coin sampeyan bakal listing, kecuali memang token tersebut layak.


Inilah buruknya "Indonesia" semua bisa diatur dengan uang.  Saat ini lembaga hanya sebagai bahan birokrasi (pengesah hitam diatas putih). Lagipula sebenarnya mungkin memang dari SDM sudah turun temurun seperti ini jadi sepertinya sulit dihilangkan. Apalagi masalah crypto yang saya pikir Bappebti saja masih perlu banyak belajar.

Mengenai Asix sebenarnya saya sudah sejak awal merasa tidak yakin karena proyek anak negeri yang memiliki histori buruk.  Selain itu saat ini sepertinya banyak media yang tidak lagi menyorot mengenai perkembangannya. Jadi sudah bisa ditebak arahnya, mungkin sama dengan proyek anak negeri lainnya yang hilang entah kemana.


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: SEEEP ZEEBOLOGI on August 27, 2022, 05:37:29 AM
Hampir 90% yang masuk ke dunia crypto itu tujuannya bisnis atau nyari duit. Omong kosong kalau tujuannya untuk perkembangan teknologi Indonesia, jika ada yang ngomong seperti itu sama kayak sales jual obat, tentu mereka akan berkata kalau produk mereka paling manjur dan hebat di seluruh dunia. jadi kalau ada yang membeli, marketing mereka bagus dan pembelinya mudah terpengaruh.
Memang benar bahwa hampir semua orang yang terju ke crypto pengen cari untung dan ujung ujungnya uang, saya yakin vitalik, CZ dll juga seperti itu, yang membedakan mereka dan anang adalah bahwa mereka serius dengan project yang mereka tekuni sehingga membuahkan hasil, saya pribadi tidak masalah motif apapun orang terjun ke crypto asal mereka benar benar serius dan bukan hanya pengen uang investor dengan visi misi dan ide copy  paste dari proyek proyek lain yang berujung setengah setengah dan meningalkan investor tanpa kabar yang jelas, saya pikir ini masuknya termasuk sebuah penipuan, walaupun penipuan di crypto itu bukan hal yang aneh tapi saya pikir seharusnya ada lembaga yang mengecam perbuatan seperi ini.

Karena koneksinya kuat, kalau tanpa Anang yang notebene bukan mantan anggota DPR, dapat saya pastikan 100% Asix itu akan sama kayak token baru anak Indonesia lain, tidak listing dimanapun.

Men, kalau sampeyan belum tahu bagaimana lobby dan duit itu bekerja, jangan harap coin sampeyan bakal listing, kecuali memang token tersebut layak.
iya memang, kenapa token dia bisa lolos begitu saja hanya karena dia punya nama? apa itu artinya siapapun bebas bikin token terus list di market lokal dan tembus regulasi pemerintahan hanya karena dia punya nama dan uang? saya pikir fenomena seperti ini salah dan tidak seharusnya dimaklumi karena itu menunjukan betapa bobroknya orang yang punya jabatan.


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: BITCOIN4X on August 27, 2022, 06:31:34 AM
saya pikir fenomena seperti ini salah dan tidak seharusnya dimaklumi karena itu menunjukan betapa bobroknya orang yang punya jabatan.
Ketika uang berbicara, apa pedulinya jabatan?
Bukankah sudah banyak kasus korupsi dan hal sogok menyogok terjadi di NKRI untuk hal-hal lainnya juga diluar konteks crypto?
Ane pikir itu sudah jadi rahasia umum gan, jadi mau bagaimanapun kejadian-kejadian seperti itu bisa saja terjadi karena kekuatan uang lebih besar daripada pejabat yang peduli tentang kejujuran dan keadilan. Tetapi ini dilakukan oleh oknum sehingga tidak benar jika ada yang mengeneralisirkan semuanya.

Yuk mari kembali ke topic dasar !!!



Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: mamesso on August 27, 2022, 07:39:26 AM
~~apa itu artinya siapapun bebas bikin token terus list di market lokal dan tembus regulasi pemerintahan hanya karena dia punya nama dan uang? saya pikir fenomena seperti ini salah dan tidak seharusnya dimaklumi karena itu menunjukan betapa bobroknya orang yang punya jabatan.
Kalau pembahasannya sudah masuk ke ranah ini sudah diluar kendali kita, sogok menyogok sudah menjadi rahasia umum di negara kita. Mungkin anda sudah tau siapa yang salah dibalik fenomena ini, apa yang bisa anda lakukan untuk menghentikan semua ini, jika memang Beneran terjadi, Jelas tidak ada. Kita semua hanya bisa menonton drama yang sedang dimainkan oleh orang-orang yang punya kendali dibalik lolosnya toket Asix Cs dari pengawasan Bappebti, sementara tugas kita untuk menghindari token yang memang keberadaannya hanya memanfaatkan para investor awam saja. Udah,, itu aja.


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: joniboini on August 27, 2022, 09:30:35 AM
Mau tujuan atau praktiknya ingin melindungi investor atau tidak, tanggung jawab buat waspada tetap ada di individu masing-masing. Apalagi di lingkungan kripto yang risknya sangat tinggi dan agan bisa terekspos ke berbagai proyek dengan mudahnya tanpa harus punya akun resmi di bursa nasional dsm. Udah ada banyak contohnya juga gimana orang tetap kena scam meskipun bergantung pada orang atau kelompok tertentu buat berinvestasi ke proyek kripto.


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: nurilham on August 27, 2022, 11:17:14 PM
iya memang, kenapa token dia bisa lolos begitu saja hanya karena dia punya nama? apa itu artinya siapapun bebas bikin token terus list di market lokal dan tembus regulasi pemerintahan hanya karena dia punya nama dan uang? saya pikir fenomena seperti ini salah dan tidak seharusnya dimaklumi karena itu menunjukan betapa bobroknya orang yang punya jabatan.
Tidak bisa dipungkiri bahwa nama besar punya pengaruh yang kuat untuk mendukung sebuah token baru untuk listing di exchange dan diminati oleh orang-orang. Bahkan jika itu tidak masuk di list token legal di Bappebti, orang-orang tetap dengan mudahnya tertarik kalau itu token dari seorang publik figur seperti Anang. Eniwei, sejauh ini yang saya pahami memang tidak ada batasan atau kriteria khusus untuk orang-orang yang ingin membuat token. Makanya bisa dikatakan siapapun bebas membuat token, termasuk agan sendiri kalau ada niat. Cuman memang idealnya sebuah token itu harus ada back up nya seperti emas atau uang simpanan di bank. Juga punya kegunaan real dan disupport oleh tim yang mumpuni.

Terkait masalah bobroknya orang yang punya jabatan, gak usah dibahas gan. Dari dulu juga nyatanya memang begitu. Entah terkait crypto atau bukan, yang namanya orang punya kuasa atau punya jabatan, punya advantage spesial/khusus.

Mau tujuan atau praktiknya ingin melindungi investor atau tidak, tanggung jawab buat waspada tetap ada di individu masing-masing.
Setuju. Pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Bapebbti, berupaya untuk melindungi dan mengingatkan orang-orang. Selebihnya dikembalikan ke masing-masing individu. Pemerintah mustahil untuk mengatur urusan setiap individu, karena itu juga sifatnya pribadi. 



Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: mamesso on August 28, 2022, 02:42:28 AM
iya memang, kenapa token dia bisa lolos begitu saja hanya karena dia punya nama? apa itu artinya siapapun bebas bikin token terus list di market lokal dan tembus regulasi pemerintahan hanya karena dia punya nama dan uang? saya pikir fenomena seperti ini salah dan tidak seharusnya dimaklumi karena itu menunjukan betapa bobroknya orang yang punya jabatan.
Tidak bisa dipungkiri bahwa nama besar punya pengaruh yang kuat untuk mendukung sebuah token baru untuk listing di exchange dan diminati oleh orang-orang. Bahkan jika itu tidak masuk di list token legal di Bappebti, orang-orang tetap dengan mudahnya tertarik kalau itu token dari seorang publik figur seperti Anang.~~
Tidak hanya itu, faktor kedekatan juga sangat berpengaruh, lolosnya Asix ke dalam Indodax tak lepas dari kedekatan Anang dengan Oscar Darmawan. Bahkan Anang sudah beberapa kali menggelar pertemuan dengan CEO Indodax. Anang juga mengajak Oscar bergabung di grup ASIX Token, sebagai bentuk untuk meningkatkan pamor token miliknya.

Dengan kata lain, Anang memanfaatkan popularitasnya untuk mencari keuntungan pribadi dengan memanfaatkan keterbatasan pengetahuan yang dimiliki investor awam dalam investasi Crypto. Bagi publik figur tidak sulit membuat sesuatu meski mereka tidak punya basic di sana, mereka memiliki power untuk menggarapnya yang mungkin sulit dilakukan orang biasa. Ketenaran, uang, dan kedekatan dengan orang-orang penting dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Terlepas dari apapun tujuan publik figur berlomba-lomba membuat token, kita juga punya hak untuk memilah dan memilih token yang layak untuk dibeli. Waspada itu penting apalagi Crypto penuh dengan resiko.

Bappebti juga sudah pernah melarang token Asix untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia, larangan ini berlandaskan pada Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020.


Sumber berita.
https://www.poros.id/berita-utama/pr-1672638223/bappebti-larang-toko-token-kripto-asix-anang-hermansyah-buka-suara
https://www.rmoldkijakarta.id/keseruan-ceo-indodax-bertegur-sapa-dengan-anang-hermansyah-di-grup-asix-token


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: SEEEP ZEEBOLOGI on August 28, 2022, 11:04:51 AM
saya pikir fenomena seperti ini salah dan tidak seharusnya dimaklumi karena itu menunjukan betapa bobroknya orang yang punya jabatan.
Bukankah sudah banyak kasus korupsi dan hal sogok menyogok terjadi di NKRI untuk hal-hal lainnya juga diluar konteks crypto?
Ane pikir itu sudah jadi rahasia umum gan, jadi mau bagaimanapun kejadian-kejadian seperti itu bisa saja terjadi karena kekuatan uang lebih besar daripada pejabat yang peduli tentang kejujuran dan keadilan. Tetapi ini dilakukan oleh oknum sehingga tidak benar jika ada yang mengeneralisirkan semuanya.

Yuk mari kembali ke topic dasar !!!


Memang sudah banyak kasus suap menyuap di negri ini, makanya seperti yang saya bilang sebelumnya hanya karena hal seperti ini sudah sering terjadi diluar konteks cryptopun itu bukanlah hal yang harus dimaklumi karena jelas itu salah, membandingan dua hal yang salah tidak lantas membuat salahsatunya menjadi benar.
Oknum ataupun bukan kalau sering sudah sering terjadi tentu ada yang salah dengan sektor tersebut.
Saya kira ini masih satu topik, soalnya ini lagi ngomongin kinerja bappebti termasuk orang orang didalamnya.

Mau tujuan atau praktiknya ingin melindungi investor atau tidak, tanggung jawab buat waspada tetap ada di individu masing-masing. Apalagi di lingkungan kripto yang risknya sangat tinggi dan agan bisa terekspos ke berbagai proyek dengan mudahnya tanpa harus punya akun resmi di bursa nasional dsm. Udah ada banyak contohnya juga gimana orang tetap kena scam meskipun bergantung pada orang atau kelompok tertentu buat berinvestasi ke proyek kripto.
saya setuju bawasanya kewaspadaan dan tanggung jawab balik ke setiap individu masing masing, saya hanya harap bappebti memperbaiki regulasi mereka terutama di ranah crypto supaya tax yang para peminat crypto bisa tersalurkan dengan baik dan mereka bisa merasakan manfaatnya langsung.


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: indah rezqi on August 28, 2022, 05:40:25 PM
saya setuju bawasanya kewaspadaan dan tanggung jawab balik ke setiap individu masing masing,
Iya, memang itu intinya gan. Jadi seharusnya Babbepti yang berada dibawah Kementrian Perdagangan Republik Indonesia tidak akan dapat disalahkan secara mutlak atas apa yang mungkin terjadi dimasa depan pada aset-aset yang mereka setujui lolos untuk diperdagangkan di exchange lokal. Mereka adalah pelayan masyarakat yang berupa pemberi informasi dan pengawasan, tapi mengenai integritasnya saya pikir itu adalah hal yang tidak akan terlalu banyak saya pikirkan.

Berikut beberapa poin tentang kewenangan Bappeti berdasarkan sumbernya: https://bappebti.go.id/kewenangan

  • Menerbitkan izin usaha bagi Bursa Berjangka , Lembaga Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka dan Pengelola Sentra Dana Berjangka; izin bagi perorangan untuk menjadi Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasihat Berjangka, dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka; sertifikat pendaftaran bagi Pedagang Berjangka; serta persetujuan bagi Pialang Berjangka untuk menyalurkan amanat Nasabah Berjangka ke luar negeri dan bagi Bank untuk penitipan dana yang terkait dengan perdagangan berjangka.
  • Mengesahkan Peraturan dan Tata Tertib ( Rules dan Regulations ) Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka serta Kotrak Berjangka yang akan diperdagangkan di Bursa Berjangka, termasuk perubahannya.
  • Memastikan agar Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka melaksanakan semua ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan serta melakukan pengawasan yang intensif dan pengenaan sanksi tegas terhadap pelanggarannya.
  • Menetapkan jumlah maksimum posisi terbuka yang dapat dimiliki atau dikuasai oleh setiap Pihak dan batas jumlah posisi terbuka yang wajib dilaporkan.
  • Menetapkan Daftar Bursa Berjangka Kontrak Berjangka luar negeri yang dapat menjadi tujuan penyaluran amanat Nasabah dalam negeri.
  • Melakukan pemeriksaan terhadap setiap Pihak yang memiliki izin dan memerintahkan pemeriksaan serta penyidikan terhadap Pihak yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka.
  • Mewajibkan kepada setiap Pihak untuk menghentikan atau memperbaiki iklan atau promosi tentang perdagangan berjangka yang dapat menyesatkan.
  • Membentuk sarana penyelesaian masalah yang berkaitan dengan kegiatan perdagangan berjangka.


saya hanya harap bappebti memperbaiki regulasi mereka terutama di ranah crypto supaya tax yang para peminat crypto bisa tersalurkan dengan baik dan mereka bisa merasakan manfaatnya langsung.
Kalau ada uneg-unegnya maka saya pikir agan juga bisa menyampaikan langsung ke departemennya gan. Mungkin bisa jadi bahan pertimbangan buat mereka nantinya. Berikut kontaknya.
Code:
Email : humas.bappebti@kemendag.go.id
SMS Center : 0811-1109-901
Telepon :(021) 31924744
Fax : (021) 31923204


Title: Re: APAKAH BAPPEBTI BENAR BENAR MELINDUNGI INVESTOR INDONESIA?
Post by: masulum on August 30, 2022, 02:07:28 PM
Bappebti juga sudah pernah melarang token Asix untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia, larangan ini berlandaskan pada Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020.

Mungkin mas e kelupaan, setelah berita ini dan membuat ASIX dump parah, Bappebti kembali mengeluarkan statement kalau ASIX ini bisa dijual atau di beli. artikelnya bisa dibaca di Kompas (https://www.kompas.com/wiken/read/2022/02/12/071500381/penjelasan-bappebti-soal-token-asix-yang-disebut-dilarang-diperdagangkan?page=all). Di statemen tersebut, Bappebti juga akan menunggu ASIX untuk melakukan pendaftaran ketika sudah memiliki harga yang dianggap layak atau sesuai dengan ketentuan Bappebti. Jadi, ini tak ubahnya token-token tak terdaftar yang kita beli melalui Pancakeswap, Uniswap atau exchange luar.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on August 31, 2022, 12:01:36 AM
saya hanya harap bappebti memperbaiki regulasi mereka terutama di ranah crypto supaya tax yang para peminat crypto bisa tersalurkan dengan baik dan mereka bisa merasakan manfaatnya langsung.
Sekali lagi dikatakan kalau tupoksi bappebti itu terbatas pada pasal 652 :  melaksanakan pembinaan, pengaturan, dan pengawasan kegiatan perdagangan berjangka serta pasar fisik dan jasa, jadi tidak bisa lebih dari itu, mungkin bisa asal bekerja sama dengan institusi lain (MOU) sehingga jika ada hal yang kurang memuaskan langsung dapat segera dieksekusi.

sedangkan manyangkut soal Tax atau pajak, itu bukan ranah mereka tapi dirjen pajak di bawah kementerian keuangan, bukan perdagangan. Kalau pun buat penyaluran hasil pajak, tentu tidak spesifik itu, karena hasil pajak apa pun dan dari mana dapatnya dikumpulkan dalam 1 kardus bernama APBN.

Kalau ada uneg-unegnya maka saya pikir agan juga bisa menyampaikan langsung ke departemennya gan. Mungkin bisa jadi bahan pertimbangan buat mereka nantinya. Berikut kontaknya.
Kalau yang nyampein orang biasa, tentu tidak digubris, karena bisa jadi hoax atau dari persaingan usaha.

Beda kalau yang kasih uneg-uneg itu sebuah organisasi seperti ASPAKRINDO (Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia) atau ABI (Asosiasi Blockchain Indonesia), dsb. Tapi mereka-mereka ini lebih banyak diemnya sih, entah ngapain ini dibentuk kalau cuma buat pajangan doang, mana ada sampai sekarang terdengar suaranya, lebih banyak yang komen itu trader, itu pun kalau rugi, kalau untung, ya diam saja.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Razmirraz on August 31, 2022, 04:18:22 PM
Kalau ada uneg-unegnya maka saya pikir agan juga bisa menyampaikan langsung ke departemennya gan. Mungkin bisa jadi bahan pertimbangan buat mereka nantinya. Berikut kontaknya.
Kalau yang nyampein orang biasa, tentu tidak digubris, karena bisa jadi hoax atau dari persaingan usaha.

Mungkin Op bisa mencobanya, kan sejak thread ini lahir Op selalu menyoroti kinerja bappebti. Percuma saja menyoroti kelemahan bappebti disini toh gak ada titik terangnya juga.
Tujuan agan @indah Rezki melampirkan kontak bappebti supaya OP dapat langsung menyampaikan uneg-unegnya pada pihak terkait, kalau terus-terusan dipertanyakan disini sama saja bohong, sampai kapanpun tidak ada penyelesaian dari kelemahan kinerja Bappebti.

Terlepas dari apapun yang terjadi di tubuh bappebti, baik itu kurangnya pengawasan sehingga terjadinya kecolongan atau memang ada yang bermain dibelakangnya. Bagi saya tidak menjadi problem yang serius. Sebenarnya ini kan masalah koin lokal karya artis yang hanya memanfaatkan hype NFT, arahnya sudah jelas dari semua tujuan dari pemilik token-token tersebut.  Tanggung jawabnya kembali pada personal masing-masing, sudah tau token tersebut fundamentalnya masih rendah, masih saja nekat membeli, itu kan sama saja seperti membeli kucing dalam karung. Untung enggak di dapat, rugi sudah pasti.



Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: masulum on August 31, 2022, 05:11:57 PM
-snip- Sebenarnya ini kan masalah koin lokal karya artis yang hanya memanfaatkan hype NFT, arahnya sudah jelas dari semua tujuan dari pemilik token-token tersebut.  Tanggung jawabnya kembali pada personal masing-masing, sudah tau token tersebut fundamentalnya masih rendah, masih saja nekat membeli, itu kan sama saja seperti membeli kucing dalam karung. Untung enggak di dapat, rugi sudah pasti.



Tidak mas, Bappebti tidak hanya memikirkan itu koin lokal atau tidak. Yang dilakukan Bappebti adalah dengan melakukan riset untuk membantu investor menjaga uang mereka dengan lebih bijak. karena itulah Bappebti membuat list token/koin yang layak diperdagankan di Indonesia agar masyarakat terbantu untuk menghidari potensi proyek yang tidak jelas.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on September 04, 2022, 12:08:13 AM
-snip- Sebenarnya ini kan masalah koin lokal karya artis yang hanya memanfaatkan hype NFT, arahnya sudah jelas dari semua tujuan dari pemilik token-token tersebut.  Tanggung jawabnya kembali pada personal masing-masing, sudah tau token tersebut fundamentalnya masih rendah, masih saja nekat membeli, itu kan sama saja seperti membeli kucing dalam karung. Untung enggak di dapat, rugi sudah pasti.
Tidak mas, Bappebti tidak hanya memikirkan itu koin lokal atau tidak. Yang dilakukan Bappebti adalah dengan melakukan riset untuk membantu investor menjaga uang mereka dengan lebih bijak. karena itulah Bappebti membuat list token/koin yang layak diperdagankan di Indonesia agar masyarakat terbantu untuk menghidari potensi proyek yang tidak jelas.

Mungkin karena jadi juru bicara sehingga permasalahan crypto dilempar semua ke Bappebti.

Crypto itu ibaratkan gadis muda belia nan cantik yang perlu penanganan serius dari 3 elemen:, eksekutif, legislatif dan yudikatif, namun karena lemahnya SDM yang ke-semua elemen tersebut diisi oleh orang-orang tua gaptek yang tidak tahu teknologi, jadinya lempem kayak tempe.

Betul mereka paham crypto, namun karena otak dan mindsetnya sudah berpuluh tahun di kertas, saham, valas dan obligasi lain, sehingga mereka pikir si gadis muda belia nan cantik sama perlakuannya dengan itu, Sehingga apa pun itu, baik dari segi peraturan dan implementasi akan mereka buat sama dengan mindsetnya.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Luzin on September 26, 2022, 01:53:30 PM

Tidak mas, Bappebti tidak hanya memikirkan itu koin lokal atau tidak. Yang dilakukan Bappebti adalah dengan melakukan riset untuk membantu investor menjaga uang mereka dengan lebih bijak.
Selain itu sebenarnya Bapebti juga memperhatikan nasib para investor. Baru -baru ini mereka sepertinya menggelar ujian profesi untuk calon wakil pialang berjangka (mungkin ini cenderung seperti forex) ujian akan dilaksanakan 20-21 Oktober 2022 (https://bappebti.go.id/resources/docs/aktualita_2022_09_19_qeml0r1t_id.pdf). Tugas wakil pialang  (https://www.gicindonesia.com/jurnal/artikel/wakil-pialang-berjangka/)tidak hanya berdagang tapi mereka memiliki tugas untuk:
1. Memberikan edukasi ke nasabah
2. Memberikan pendampingan pada saat transaksi
3. Sosialisasi tentang trading
Cukup menarik, mungkin jika Bapebti menerapkan aturan ini(dimodifikasi)  disesuaikan dengan kondisi perkembangan crypto sebagai aset juga akan memiliki dampak positif perkembangan dan minat investor.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: masulum on September 26, 2022, 05:51:32 PM
-snip-
Ini tentu menjadi kabar yang sangat baik jika pada akhirnya Bappebti dapat memenuhi semua poin yang ada. Karena, dengan demikian investor yang akan join di dunia trading kripto bisa mengenal kripto terlebih dahulu dari serangkaian informasi yang diberikan oleh Bappebti melalui edukasi. Pendampingan transaksi mungkin akan berkisar pada keamanan transaksi. Sejauh ini poin 1 masih sebatas edukasi ringan melalui media (yang butuh berita), apabila ini ditingkatkan mungkin akan menjadi hal yang sangat penting untuk trader baru.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on September 29, 2022, 12:02:53 AM
Selain itu sebenarnya Bapebti juga memperhatikan nasib para investor. Baru -baru ini mereka sepertinya menggelar ujian profesi untuk calon wakil pialang berjangka (mungkin ini cenderung seperti forex)
Tampaknya ini benar cenderung ke forex karena dari beberapa perusahaan pialang yang terdaftar pun tidak ada perusahaan crypto di dalamnya. Dan kebanyakan pemain crypto juga main di market-market spot sehingga kalau pun ada, akan sepi peminat, Dan market derivatif/futures/margin pun tidak banyak (jika ngambil profesi itu), ada pun yang main banyakan tanpa broker sehingga akan sia-sia saja jika sertifkat profesinya ada jangka waktu tertentu misal kurang dari 2 tahun dan tidak terpakai sama sekali.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Luzin on September 29, 2022, 02:27:21 PM
Tampaknya ini benar cenderung ke forex karena dari beberapa perusahaan pialang yang terdaftar pun tidak ada perusahaan crypto di dalamnya. Dan kebanyakan pemain crypto juga main di market-market spot sehingga kalau pun ada, akan sepi peminat,

Sepertinya begitu om, karena sepertinya forex lebih dulu dikenal masyarakat indonesaia dari pada crypto. Selain itu memang kelebihan crypto bisa di lakukan tanpa lewat broker dan aset ada dibawah kendali usernya.
Sepertinya edukasi edukasi seperti ini harus gencar dilakukan oleh Bappebti agar orang semakin paham dan mengerti crypto. Tidak hanya khusus Forex. Sehingga mereka memiliki pengetahuan yang cukup dan akan menggurangi korban penipuan crypto. Walau sampai saat ini Bappebti sudah melakukan, tapi belum gencar dan banyak orang yang terkena penipuan atas nama investasi crypto. 

Barusan buka webnya Bappebti ni, sepertinya sedang ada surve kepuasan terhadap pelayanan Bappebti. Mungkin temen temen disini bisa isi juga, dan semoga bisa ditindak lanjuti  ;D. Berikut link surveynya : https://forms.office.com/Pages/ResponsePage.aspx?id=DQSIkWdsW0yxEjajBLZtrQAAAAAAAAAAAANAARwhbNRURE1CVThXV1lIN0tGQkFIMVJVMTNPSkVUTC4u


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Husna QA on September 29, 2022, 10:37:57 PM
Barusan buka webnya Bappebti ni, sepertinya sedang ada surve kepuasan terhadap pelayanan Bappebti. Mungkin temen temen disini bisa isi juga, dan semoga bisa ditindak lanjuti  ;D. Berikut link surveynya : https://forms.office.com/Pages/ResponsePage.aspx?id=DQSIkWdsW0yxEjajBLZtrQAAAAAAAAAAAANAARwhbNRURE1CVThXV1lIN0tGQkFIMVJVMTNPSkVUTC4u
Saya sendiri belum pernah punya pengalaman "secara langsung" menggunakan jasa layanan Bappebti, jadi kemungkinan bisa saja tidak objektif kalaupun asal ikut mengisi kuesioner tersebut; Dan lagi cakupan dari layanan Bappebti bukan hanya cryptocurrency sehingga pertanyaan pun tentunya tidak spesifik hanya ke layanan yang menyangkut hal tersebut saja.

Kami berharap Bapak/Ibu menyampaikan pendapat secara obyektif sesuai dengan pengalaman yang dialami ketika menerima layanan dari BAPPEBTI.


Selain itu sebenarnya Bapebti juga memperhatikan nasib para investor. Baru -baru ini mereka sepertinya menggelar ujian profesi untuk calon wakil pialang berjangka (mungkin ini cenderung seperti forex) ujian akan dilaksanakan 20-21 Oktober 2022 (https://bappebti.go.id/resources/docs/aktualita_2022_09_19_qeml0r1t_id.pdf). Tugas wakil pialang  (https://www.gicindonesia.com/jurnal/artikel/wakil-pialang-berjangka/)tidak hanya berdagang tapi mereka memiliki tugas untuk:
1. Memberikan edukasi ke nasabah
2. Memberikan pendampingan pada saat transaksi
3. Sosialisasi tentang trading
Cukup menarik, mungkin jika Bapebti menerapkan aturan ini(dimodifikasi)  disesuaikan dengan kondisi perkembangan crypto sebagai aset juga akan memiliki dampak positif perkembangan dan minat investor.
Kalaupun misalkan ketiga poin diatas disesuaikan dengan cryptocurrency, menurut saya paling lebih menyasar ke semisal perusahaan yang memang ada interest kesana.
Sementara itu untuk poin ke-1 dan ke-3 bisa saja dikampanyekan secara"gratis" ke masyarakat melalui ruang iklan di pelbagai media jika memang Bappebti bisa lebih care.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: abhiseshakana on September 30, 2022, 12:39:43 PM
Selain itu sebenarnya Bapebti juga memperhatikan nasib para investor. Baru -baru ini mereka sepertinya menggelar ujian profesi untuk calon wakil pialang berjangka (mungkin ini cenderung seperti forex) ujian akan dilaksanakan 20-21 Oktober 2022 (https://bappebti.go.id/resources/docs/aktualita_2022_09_19_qeml0r1t_id.pdf). Tugas wakil pialang  (https://www.gicindonesia.com/jurnal/artikel/wakil-pialang-berjangka/)tidak hanya berdagang tapi mereka memiliki tugas untuk:
1. Memberikan edukasi ke nasabah
2. Memberikan pendampingan pada saat transaksi
3. Sosialisasi tentang trading
Cukup menarik, mungkin jika Bapebti menerapkan aturan ini(dimodifikasi)  disesuaikan dengan kondisi perkembangan crypto sebagai aset juga akan memiliki dampak positif perkembangan dan minat investor.
Kalaupun misalkan ketiga poin diatas disesuaikan dengan cryptocurrency, menurut saya paling lebih menyasar ke semisal perusahaan yang memang ada interest kesana.
Sementara itu untuk poin ke-1 dan ke-3 bisa saja dikampanyekan secara"gratis" ke masyarakat melalui ruang iklan di pelbagai media jika memang Bappebti bisa lebih care.

Perdagangan aset kripto dibawah naungan Bappebti kan modelnya sebagai aset komoditas, jadi seharusnya Wakil Pialang Perdagangan Berjangka Komoditi bisa ikut dilibatkan didalam siklus perdagangan tersebut. Jadi jika Pedagang Aset Kripto juga memiliki peran sebagai Pialang Berjangka, maka sudah pasti perusahaan-perusahaan (Exchange) tersebut akan memiliki satu atau beberapa Wakil Pialang Perdagangan Berjangka Komoditi didalam tatanan perusahaannya.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Antonas1 on October 02, 2022, 02:17:21 PM
Salah satu kesulitan Bappebti yang paling terlihat adalah cara mensosialisasikan informasi terkait kepada masyarakat (terutama kalangan menengah ke bawah). Seperti yang kita tau, masyarakat awam yang biasanya ambil jalan pintas untuk cepet kaya, rata-rata minat bacanya rendah. Bahkan meskipun informasi tersebut dalam format audio video.
Masyarakat awam kalo disuguhi informasi dalam format resmi kayak gitu pasti gak berminat, mereka lebih minat berita atau video yang bersifat menghibur. Mungkin Bappebti musti nyari cara sosialisasi dengan bikin video begitu supaya punya kans besar bisa viral. Entah gimana caranya mereka harus bisa menyajikan informasi resmi tapi bernuansa hiburan. Kalo viral kan jadi banyak orang yang tau.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Husna QA on October 03, 2022, 01:50:50 AM
Salah satu kesulitan Bappebti yang paling terlihat adalah cara mensosialisasikan informasi terkait kepada masyarakat (terutama kalangan menengah ke bawah). Seperti yang kita tau, masyarakat awam yang biasanya ambil jalan pintas untuk cepet kaya, rata-rata minat bacanya rendah. Bahkan meskipun informasi tersebut dalam format audio video.
Masyarakat awam kalo disuguhi informasi dalam format resmi kayak gitu pasti gak berminat, mereka lebih minat berita atau video yang bersifat menghibur. Mungkin Bappebti musti nyari cara sosialisasi dengan bikin video begitu supaya punya kans besar bisa viral. Entah gimana caranya mereka harus bisa menyajikan informasi resmi tapi bernuansa hiburan. Kalo viral kan jadi banyak orang yang tau.
Jika melihat pada annual report nya bappebti, diantaranya yang ini: https://bappebti.go.id/Annual_report_bappebti/download/annual_2016-06-16_11-25-05_Annual__2011.pdf (https://bappebti.go.id/Annual_report_bappebti/download/annual_2016-06-16_11-25-05_Annual__2011.pdf), halaman 107-108, sub judul Penyebaran Informasi, pada poin ke-3 disitu disebutkan perihal iklan layanan masyarakat yang termasuk kedalam salah satu programnya Bappebti:

https://i.ibb.co/0MGVtKN/61051695.png

- PBK: Perdagangan Berjangka Komoditi
- SRG: Sistem Resi Gudang
- PLK: Pasar Lelang Komoditi


Kalau sudah jelas programnya tentu ada budget untuk itu, mestinya sih tidak perlu sampai ada istilah kesulitan dalam sosialisasi informasi terlepas dari seperti apa model penyampaiannya.

Btw, kasus-kasus seperti binomo dan lainnya yang mencuat dan viral menurut opini saya itu bisa jadi "iklan gratis" ke masyarakat mengenai perlunya memahami resiko investasi, terlebih ke bidang yang tidak dia kuasai atau mungkin karena hanya sekedar ikut-ikutan tanpa menelitinya terlebih dulu.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Luzin on October 03, 2022, 03:58:09 PM

Kalau sudah jelas programnya tentu ada budget untuk itu, mestinya sih tidak perlu sampai ada istilah kesulitan dalam sosialisasi informasi terlepas dari seperti apa model penyampaiannya.

Kalau dilihat dari jenisnya tentu sudah cukup bagus menurut saya. Mereka memiliki banyak opsi, tapi pertanyaannya apakah semua dilakukan atau hanya program saja realisasinya belum maksimal. Karena memang saya sangat jarang menemukan iklan khusus dibuat dan ditayangkan di media elektronik, TV atau Youtube. Bahkan spanduk, di kota saya juga jarang. Yang sering saya lihat melalui platform medsos yang mungkin notabene tidak memerlukan biaya mahal mungkin hanya desain yang memerlukan biaya. Sama seperti yang om @Husna katakan mungkin malah dari platform penyedia layanan investasi yang mengajurkan waspada berinvestasi yang diikuti sebagai media promosi program mereka. Walaupun iklan utama itu adalah platform yang ditawarkan bukan waspada investasinya. 


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on October 04, 2022, 12:02:20 AM
Masyarakat awam kalo disuguhi informasi dalam format resmi kayak gitu pasti gak berminat, mereka lebih minat berita atau video yang bersifat menghibur. Mungkin Bappebti musti nyari cara sosialisasi dengan bikin video begitu supaya punya kans besar bisa viral. Entah gimana caranya mereka harus bisa menyajikan informasi resmi tapi bernuansa hiburan. Kalo viral kan jadi banyak orang yang tau.
Saya juga pesimis akan tersampaikan, seperti contoh dulu ketika pemilu menggunakan format berbeda dengan mencontreng, KPU mengadakan sosialisasi di media televisi dengan menggunakan beberapa artis dan pelawak sebagai bintang iklan untuk dimaksudkan supaya mudah dicerna, namun ketika pemilu berjalan ternyata masih banyak yang mencoblos bukan mencontreng, sehingga dibalikan lagi pada pemilu berikutnya dicoblos.

Disamping itu juga masalah anggaran, Untuk mensosialisasikan video di media besar seperti TV itu tidak sedikit, setidaknya puluhan - ratusan milyar. Bisa saja anggarannya ditekan jika hanya di youtube, tapi tentu saja tidak akan banyak yang nonton karena rakyat kecil, apalagi di pedesaan itu rata-rata tidak mampu mengakses internet.

Kalau sudah jelas programnya tentu ada budget untuk itu, mestinya sih tidak perlu sampai ada istilah kesulitan dalam sosialisasi informasi terlepas dari seperti apa model penyampaiannya.
Sepertinya itu baru perencanaan, dan dalam pengalaman saya berteman dengan orang di bagian perencanaan anggaran, terkadang hal-hal yang menurut mereka tidak urgent akan dicut di pertengahan tahun atau digantikan dengan yang hal yang lebih urgent lainnya. Apa lagi menjelang pemilu gini, terkadang uang untuk sosialisasi itu digunakan untuk memoles pejabat yang berkepentingan.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Husna QA on October 04, 2022, 01:11:06 AM
Sepertinya itu baru perencanaan, dan dalam pengalaman saya berteman dengan orang di bagian perencanaan anggaran, terkadang hal-hal yang menurut mereka tidak urgent akan dicut di pertengahan tahun atau digantikan dengan yang hal yang lebih urgent lainnya. Apa lagi menjelang pemilu gini, terkadang uang untuk sosialisasi itu digunakan untuk memoles pejabat yang berkepentingan.
Contoh link yang saya cantumkan sebelumnya diatas merupakan link dari Annual report Bappebti di tahun 2011 (bisa dilihat sepintas dari judul link); Dan berdasarkan definisi yang tertera di wikipedia:

Laporan tahunan atau annual report merupakan laporan perkembangan dan pencapaian yang berhasil diraih organisasi dalam setahun.

artinya poin-poin yang dicantumkan dalam program penyebaran informasi oleh Bappebti tersebut secara definisi diatas adalah program yang sudah dicapai, dan bukanlah baru sekedar perencanaan.

Maka dari itu ketika poin-poin program tersebut dicantumkan dalam annual report, artinya mereka sudah mencapainya karena ada budget sebelumnya untuk itu, terlepas dari maksimal tidaknya Bappebti menggunakannya untuk sosialisasi ke masyarakat.

-cmiiw-


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Antonas1 on October 04, 2022, 01:15:04 AM
Jika melihat pada annual report nya bappebti, diantaranya yang ini: https://bappebti.go.id/Annual_report_bappebti/download/annual_2016-06-16_11-25-05_Annual__2011.pdf (https://bappebti.go.id/Annual_report_bappebti/download/annual_2016-06-16_11-25-05_Annual__2011.pdf), halaman 107-108, sub judul Penyebaran Informasi, pada poin ke-3 disitu disebutkan perihal iklan layanan masyarakat yang termasuk kedalam salah satu programnya Bappebti:

Maka dari itu ketika poin-poin program tersebut dicantumkan dalam annual report, artinya mereka sudah mencapainya karena ada budget sebelumnya untuk itu, terlepas dari maksimal tidaknya Bappebti menggunakannya untuk sosialisasi ke masyarakat.

Di dalam buku laporan mereka pasti tetap tertulis, namun realisasinya gak terlihat, biasanya yang begini ini dokumentasinya juga fake. Karena itulah saya pikir mungkin mereka mengalami kesulitan dalam mengkonsep/memproduksi/menyebarkan informasi terkait, sehingga program tersebut berjalan ala kadarnya dan tidak tersebar seperti seharusnya.


~ Karena memang saya sangat jarang menemukan iklan khusus dibuat dan ditayangkan di media elektronik, TV atau Youtube. Bahkan spanduk, di kota saya juga jarang. Yang sering saya lihat melalui platform medsos yang mungkin notabene tidak memerlukan biaya mahal mungkin hanya desain yang memerlukan biaya. ~
Itu dia kenyataan yang terjadi. Saya juga gak pernah nemu iklannya bahkan di medsos sekalipun.


~ KPU mengadakan sosialisasi di media televisi dengan menggunakan beberapa artis dan pelawak sebagai bintang iklan untuk dimaksudkan supaya mudah dicerna, namun ketika pemilu berjalan ternyata masih banyak yang mencoblos bukan mencontreng, sehingga dibalikan lagi pada pemilu berikutnya dicoblos.
Padahal format penyampaiannya udah ideal, ternyata ya masih gak berhasil. Belum lagi ditambah faktor lapisan masyarakat yang tidak menonton TV atau iklannya.

Disamping itu juga masalah anggaran, Untuk mensosialisasikan video di media besar seperti TV itu tidak sedikit, setidaknya puluhan - ratusan milyar. Bisa saja anggarannya ditekan jika hanya di youtube, tapi tentu saja tidak akan banyak yang nonton karena rakyat kecil, apalagi di pedesaan itu rata-rata tidak mampu mengakses internet.
Sepakat sih ini. Jadi saya pikir kesulitan Bappebti dalam menyampaikan informasi terkait dapat dipecahkan jika mereka memiliki:

- tim kreatif untuk produksi.
- tim riset untuk mengetahui jenis penonton dan karakternya sehingga dapat menentukan konten yang tepat.
- tim khusus yang menyusun dan mengatur anggaran konten.

Atau bahkan mungkin akan lebih baik jika mereka bekerjasama dengan tim kreatif dari TV swasta seperti NET atau TransTV yang udah paham maunya penonton.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Husna QA on October 04, 2022, 11:55:12 AM
Di dalam buku laporan mereka pasti tetap tertulis, namun realisasinya gak terlihat, biasanya yang begini ini dokumentasinya juga fake. Karena itulah saya pikir mungkin mereka mengalami kesulitan dalam mengkonsep/memproduksi/menyebarkan informasi terkait, sehingga program tersebut berjalan ala kadarnya dan tidak tersebar seperti seharusnya.
Tidak terbayang Bappebti sebagai lembaga/institusi milik pemerintah dalam annual report nya kalau menggunakan dokumentasi fake. Apa tidak ada lembaga yang mengaudit kalau begitu, belum lagi annual report tersebut kan diumumkan ke publik, saya kira malah bakalan menjatuhkan reputasi lembaga tersebut jika demikian.

Dan disisi lain kalaupun kita mau menyebutnya demikian, tentu harus punya proof data valid juga bahwa itu adalah benar-benar dokumen fake, jadi bukan hanya karena tidak terlihat oleh kita atau berdasar prasangka semata.

Saya lebih cenderung menyebutkan kalau program-program (penyebaran informasi, dll) yang dicantumkan dalam annual report tersebut sudah terlaksana sebagaimana yang tertera (dan tidak "menudingnya" sebagai dokumen fake), namun pelaksanaannya yang mungkin masih belum maksimal sebagaimana yang agan sebut "berjalan ala kadarnya", entah karena budget nya kecil untuk keperluan tersebut atau karena hal lain.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Antonas1 on October 04, 2022, 03:09:38 PM
Tidak terbayang Bappebti sebagai lembaga/institusi milik pemerintah dalam annual report nya kalau menggunakan dokumentasi fake. Apa tidak ada lembaga yang mengaudit kalau begitu, belum lagi annual report tersebut kan diumumkan ke publik, saya kira malah bakalan menjatuhkan reputasi lembaga tersebut jika demikian.
Dan disisi lain kalaupun kita mau menyebutnya demikian, tentu harus punya proof data valid juga bahwa itu adalah benar-benar dokumen fake, jadi bukan hanya karena tidak terlihat oleh kita atau berdasar prasangka semata.
Saya memang tidak punya bukti valid untuk hal tersebut.
Tapi begini, saya pernah melihat sekelompok oknum dari sebuah institusi pemerintah yang melakukan fake documentation secara langsung, yaitu pada saat pemberlakuan wajib masker dan jaga jarak di setiap tempat makan. Mereka meminta beberapa orang (pegawai depot dan konsumen) untuk mengenakan masker, kemudian difoto. Setelah itu orang-orang boleh melepaskan maskernya lagi, saat ditanya oleh beberapa konsumen, mereka mengatakan itu hanya untuk dokumentasi laporan.
Itu hanya sedikit contoh dari banyak hal serupa, saya pernah melihat dan di beberapa kasus harus terlibat karena sebagai vendor. Saat dokumentasi tersebut masuk kedalam laporan, itu akan dianggap valid.
Di persoalan Bappebti tersebut saya mengira hal yang sama terjadi, dan (lagi-lagi hanya) menduga dokumentasi dilakukan cuma di beberapa tempat (baik digital maupun real) hanya untuk memenuhi laporan tahunan.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on October 05, 2022, 12:05:17 AM
Contoh link yang saya cantumkan sebelumnya diatas merupakan link dari Annual report Bappebti di tahun 2011 (bisa dilihat sepintas dari judul link);
Tidak saya simak ternyata laporan tahunan 2011. Tapi sepertinya memang beda, jadi kita jangan menganggap bahwa pamlet dan brosur yang disebarkan oleh bappebti itu menyangkut soal kripto, karena pada tahun  2011 pun saya pikir sangat sedikit sekali yang kenal, jadi kalau tahun ini atau tahun sebelum-sebelumnya tidak menemukan brosur, iklan atau pamlet dari bappebti, kemungkinan tidak menganggarkannya, karena biasanya tidak setiap tahun proyek pemerintah itu menganggarkan pos untuk sosialisasi.

Atau bahkan mungkin akan lebih baik jika mereka bekerjasama dengan tim kreatif dari TV swasta seperti NET atau TransTV yang udah paham maunya penonton.
Entahlah, Semenjak TV sudah berinternet, jarang sekali saya melihat acara televisi lokal, entah kalau yang lain, setiap hari tontonan saya itu sport, dan berita ekonomi. Jadi menurut saya, kalau mau beriklan pikirkan dulu mau menjangkau siapa, dan menurut saya TV-tv lokal juga kebanyakan nyaplok idenya dari youtube dan sosmed lain kayak tiktok alias kretif idenya tetap saja ngambil dari internet.

Tapi begini, saya pernah melihat sekelompok oknum dari sebuah institusi pemerintah yang melakukan fake documentation secara langsung, yaitu pada saat pemberlakuan wajib masker dan jaga jarak di setiap tempat makan. Mereka meminta beberapa orang (pegawai depot dan konsumen) untuk mengenakan masker, kemudian difoto. Setelah itu orang-orang boleh melepaskan maskernya lagi, saat ditanya oleh beberapa konsumen, mereka mengatakan itu hanya untuk dokumentasi laporan.
Budaya ASBAK (Asal Bapak Senang) sudah mendarah daging sejak jaman kompeni, jadi dimaklumi saja kalau tiap hari menemukannya. Tapi kalau menurut saya, laporkan balik saja kalau memang menemukan hal yang kayak gini, kalau didiamkan saja, tentu budaya yang begini ini akan terus berjalan sampai ke generasi berikutnya.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Antonas1 on October 05, 2022, 09:15:04 AM
~ Jadi menurut saya, kalau mau beriklan pikirkan dulu mau menjangkau siapa, dan menurut saya TV-tv lokal juga kebanyakan nyaplok idenya dari youtube dan sosmed lain kayak tiktok alias kretif idenya tetap saja ngambil dari internet.
Kalo untuk sosialisasi sih harusnya di semua ranah baik TV maupun
internet. Tidak apa-apa juga mereka mau nyaplok ide dari mana, yang penting sosialisasi informasinya nyampe ke semua lapisan masyarakat.
Btw Saya juga jarang liat tayangan tv indonesia kecuali MotoGP, haha.

Budaya ASBAK (Asal Bapak Senang) sudah mendarah daging sejak jaman kompeni, jadi dimaklumi saja kalau tiap hari menemukannya. Tapi kalau menurut saya, laporkan balik saja kalau memang menemukan hal yang kayak gini, kalau didiamkan saja, tentu budaya yang begini ini akan terus berjalan sampai ke generasi berikutnya.
Dulu saya masih bego banget, nurut-nurut aja kalo diminta ini itu yang penting hak saya tetep masuk penuh. Jadi gak peduli.
Kalo sekarang ketemu begituan pasti saya tegur langsung "Woi pak! gimana kabarnya? keluarga sehat? Mampir atuh"


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Luzin on October 05, 2022, 12:51:55 PM
Kalo untuk sosialisasi sih harusnya di semua ranah baik TV maupun
internet. Tidak apa-apa juga mereka mau nyaplok ide dari mana, yang penting sosialisasi informasinya nyampe ke semua lapisan masyarakat.
Btw Saya juga jarang liat tayangan tv indonesia kecuali MotoGP, haha.


Saya pikir menggunakan semua juga bagus, tapi mungkin memang mereka tidak memiliki banyak anggaran untuk melakukan itu. Tapi bahkan saya sendiri memang kalau melihat televisi kalau ada iklan langsung saya pindah. Menurut sumber yang saya baca televisi memang menjadi media paling efektif untuk iklan pada tahun 2017, roda perputaran uang di iklan TV tahun itu bahkan mencapai 148 Triliun. Tapi dalam artikel yang saya baca itu di tulis tahun 2018 dan kita mulai mengalami perubahan saat ini banyak iklan menggunakan platfrom media sosial.

Surve saat ini indonesia memiliki pengguna aktif media sosial sebanyak 63 juta orang dengan 95% aktif di media sosial. Artinya dengan memiliki data ini Bapebti bisa menjadi acuan menentukan prioritas iklan untuk di tampilkan di mana. Sehingga iklanya terkesan menjadi lebih efektif menyasar user. Tapi sayangnya media sosial ini kadang menjadi pedang bermata dua.

Sumber:
https://www.paper.id/blog/tips-dan-nasihat-umkm/tempat-iklan-paling-efektif/
https://www.kominfo.go.id/index.php/content/detail/3415/Kominfo+%3A+Pengguna+Internet+di+Indonesia+63+Juta+Orang/0/berita_satker

 

 


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Antonas1 on October 05, 2022, 02:55:15 PM
Surve saat ini indonesia memiliki pengguna aktif media sosial sebanyak 63 juta orang dengan 95% aktif di media sosial. Artinya dengan memiliki data ini Bapebti bisa menjadi acuan menentukan prioritas iklan untuk di tampilkan di mana. Sehingga iklanya terkesan menjadi lebih efektif menyasar user. Tapi sayangnya media sosial ini kadang menjadi pedang bermata dua. ~
Betul, dan jika kembali ke tawaran solusi saya sebelumnya;
- tim kreatif untuk produksi.
- tim riset untuk mengetahui jenis penonton dan karakternya sehingga dapat menentukan konten yang tepat.
- tim khusus yang menyusun dan mengatur anggaran konten.
maka itu akan memudahkan Bappebti menentukan informasi apa yang menggunakan iklan jenis apa untuk ditaruh di platform apa. Namun jika tim itu tidak terbentuk, saya pikir mereka tetap akan kesulitan meskipun data ada di tangan mereka. Karena pastinya tetap akan membutuhkan orang-orang dengan keahlian yang sesuai, terutama dalam hal konsep dan produksi setelah data terkumpul.
Dan untuk informasi penting tertentu, patut diingat masih ada lapisan masyarakat yang tidak berinteraksi dengan dunia maya atau internet.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on October 10, 2022, 03:58:21 AM
Btw Saya juga jarang liat tayangan tv indonesia kecuali MotoGP, haha.
Bisa jadi Bappebti tidak menganggarkan sosialiasasi (khususnya crypto) untuk tahun ini, mungkin saja ada, tapi sejenis instrumen lain, kitanya juga gak bakal konek kalau gak denger kata crypto di media televisi kayak iklan tokcrypto, kan?.

Surve saat ini indonesia memiliki pengguna aktif media sosial sebanyak 63 juta orang dengan 95% aktif di media sosial. Artinya dengan memiliki data ini Bapebti bisa menjadi acuan menentukan prioritas iklan untuk di tampilkan di mana.
63 juta orang?,Saya gak yakin itu semua real, karena Sejak zaman baju kotak-kotak, MedSos Indonesia dihuni oleh para buzzer pendukung calon baju kotak-kotak hingga sekarang. Dan, kemungkinan lanjut jika penerus itu disetujui ibu banteng (tapi ibunya cenderung ke anak banteng sih, dan buzzer itu pindah haluan).

Dan untuk informasi penting tertentu, patut diingat masih ada lapisan masyarakat yang tidak berinteraksi dengan dunia maya atau internet.
Itu bisa diantisipasi dengan menggunakan cara kotor kampanye partai atau calon pilkada, yaitu dengan menempelkan brosur informasi di tiang listrik dan pohon.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Husna QA on October 10, 2022, 07:06:14 AM
Btw Saya juga jarang liat tayangan tv indonesia kecuali MotoGP, haha.
Bisa jadi Bappebti tidak menganggarkan sosialiasasi (khususnya crypto) untuk tahun ini, mungkin saja ada, tapi sejenis instrumen lain, kitanya juga gak bakal konek kalau gak denger kata crypto di media televisi kayak iklan tokcrypto, kan?.
Emang masih banyak ya yang menonton TV :), belum lagi kalau nonton juga pas ada iklan seringnya di-skip dan pindah ke channel lain.

Perihal cryptocurrency tidak bisa lepas dari internet, dan kalaupun user memang berminat investasi disana setidaknya sudah terbiasa mencari informasi via internet (dari sumber yang kredibel), jadi mestinya tidak pasif dalam mencari informasi apalagi hanya "menunggu" ada iklan edukasi dari pemerintah via Bappebti atau lainnya.

Dan untuk informasi penting tertentu, patut diingat masih ada lapisan masyarakat yang tidak berinteraksi dengan dunia maya atau internet.
Dan lapisan masyarakat seperti itu pun bisa jadi belum atau tidak mengenal apa itu cryptocurrency, sehingga belum terlalu urgen kalaupun mau iklan edukasinya menyasar ke golongan tersebut.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Antonas1 on October 10, 2022, 04:27:56 PM
Itu bisa diantisipasi dengan menggunakan cara kotor kampanye partai atau calon pilkada, yaitu dengan menempelkan brosur informasi di tiang listrik dan pohon.
Haha, cara yang nyampah tapi lumayan efektif, entah kenapa saat ada sesuatu yang ditempel di tiang listrik dan pohon, mata kayak ditarik untuk melirik.

Dan lapisan masyarakat seperti itu pun bisa jadi belum atau tidak mengenal apa itu cryptocurrency, sehingga belum terlalu urgen kalaupun mau iklan edukasinya menyasar ke golongan tersebut.
Justru menurut saya merekalah yang mustinya diprioritaskan. Karena lapisan ini yang biasanya mudah untuk dibujuk oleh para penipu, maka mereka harus diedukasi secara berulang tentang apa yang sekiranya bakal merugikan mereka.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Husna QA on October 10, 2022, 11:35:07 PM
Dan lapisan masyarakat seperti itu pun bisa jadi belum atau tidak mengenal apa itu cryptocurrency, sehingga belum terlalu urgen kalaupun mau iklan edukasinya menyasar ke golongan tersebut.
Justru menurut saya merekalah yang mustinya diprioritaskan. Karena lapisan ini yang biasanya mudah untuk dibujuk oleh para penipu, maka mereka harus diedukasi secara berulang tentang apa yang sekiranya bakal merugikan mereka.
OK, saya sudah memperkirakan sebelumnya perihal sanggahan diatas. Jadi urutannya dari yang prioritas hingga ke yang belum terlalu urgen adalah terlebih dulu dari masyarakat yang belum mengenal atau tidak berinteraksi dengan internet, baru kemudian di urutan terakhir ke masyarakat yang baru/sudah mengenal internet, begitukah?

Kalau saya berpendapat sebaliknya, justru yang sudah mengenal internet atau minimalnya punya akun sosmed yang mesti lebih banyak di edukasi dan menjadi prioritas lebih dulu. Alasannya karena scammer lebih mudah atau bahkan malah bisa lebih "untung banyak" dengan melancarkan aksinya melalui media-media internet seperti itu tanpa dia harus bertemu langsung dengan korban, ketimbang harus manual/bertemu langsung "men-scam" orang-orang yang tidak berinteraksi dengan internet.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: SEEEP ZEEBOLOGI on October 11, 2022, 12:59:54 AM
Emang masih banyak ya yang menonton TV :), belum lagi kalau nonton juga pas ada iklan seringnya di-skip dan pindah ke channel lain.
Saya pribadi sih memang udah tidak menonton tv sudah agk lama karena ngerasa tidak cocok dengan tayangan tayangan yang disiarkan media tv lokal, untuk hiburan saya biasanya lebih suka liat youtube, saya kira memang masyrakat terutama kaum muda sudah jarang menonton tv karena mudahnya hiburan yang didapet dari media sosial seperti youtube, tiktok dll.

Kalau saya berpendapat sebaliknya, justru yang sudah mengenal internet atau minimalnya punya akun sosmed yang mesti lebih banyak di edukasi dan menjadi prioritas lebih dulu. Alasannya karena scammer lebih mudah atau bahkan malah bisa lebih "untung banyak" dengan melancarkan aksinya melalui media-media internet seperti itu tanpa dia harus bertemu langsung dengan korban, ketimbang harus manual/bertemu langsung "men-scam" orang-orang yang tidak berinteraksi dengan internet.
Saya setuju, saya merasa bahwa mereka mereka ini juga yang sering kena fomo, tahun tahun kemarin juga waktu heboh hebohnya btc sampai tebus ke telinga orang awam banyak yang ikut ikutan invest di btc berharap uangnya bisa menjadi berkali kali lipat nah pas crashnya waktu itu golongan ini juga yang ngasih stigma negatif soal crypto jadi memang saya rasa yang sudah melek teknologi yang perlu diedukasi, kalo untuk golongan kedua yang agan @Husna sebutkan sih biasanya mereka mereka ini yang sering kena Ponzi/MLM berkedok crypto, saya kira pemerintah perlu melakukan edukasi ekstra supaya mereka tidak terjerumus.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Antonas1 on October 11, 2022, 01:18:51 AM
~
OK, saya sudah memperkirakan sebelumnya perihal sanggahan diatas. Jadi urutannya dari yang prioritas hingga ke yang belum terlalu urgen adalah terlebih dulu dari masyarakat yang belum mengenal atau tidak berinteraksi dengan internet, baru kemudian di urutan terakhir ke masyarakat yang baru/sudah mengenal internet, begitukah?
Iya pak, kira-kira begitulah yang ada di kepala saya. Kemudian semua format dan jenis iklan ditayangkan secara serentak dan berulang.

Kalau saya berpendapat sebaliknya, justru yang sudah mengenal internet atau minimalnya punya akun sosmed yang mesti lebih banyak di edukasi dan menjadi prioritas lebih dulu. Alasannya karena scammer lebih mudah atau bahkan malah bisa lebih "untung banyak" dengan melancarkan aksinya melalui media-media internet seperti itu tanpa dia harus bertemu langsung dengan korban, ketimbang harus manual/bertemu langsung "men-scam" orang-orang yang tidak berinteraksi dengan internet.
Pada kasus penipuan investasi MMM beberapa tahun lalu, kebanyakan korban berasal dari lapisan yang tidak mengenal crypto. Dan mereka bukan tau dari internet, tapi didatangi langsung oleh orang-orang dari "perusahaan" MMM tersebut. Malah kebanyakan korbannya orang-orang "ndeso". Saya tau karena beberapa teman saya menjadi korbannya. Apa yang ada di pikiran mereka saat itu? Bitcoin adalah MMM.

Itu adalah salah satu contoh bahwa lapisan masyarakat yang tidak mengenal internet dan juga tidak mengenal cryptocurrency menjadi pihak yang lebih rentan terkena penipuan.



Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on October 12, 2022, 01:05:50 AM
Emang masih banyak ya yang menonton TV :), belum lagi kalau nonton juga pas ada iklan seringnya di-skip dan pindah ke channel lain.
Lumayan, tapi kalau di rumah sudah tidak ada lagi, pada sibuk nonton netfilx dan youtube.

Itu bisa diantisipasi dengan menggunakan cara kotor kampanye partai atau calon pilkada, yaitu dengan menempelkan brosur informasi di tiang listrik dan pohon.
Haha, cara yang nyampah tapi lumayan efektif, entah kenapa saat ada sesuatu yang ditempel di tiang listrik dan pohon, mata kayak ditarik untuk melirik.
Karena tulisannya gede, semisal JASA SEDOT WC, PINJAMAN BPKB dsb. jadinya bikin tertarik buat ngelirik, itu mungkin bisa ditiru jika ada Token mau IO atau Situs gambling yang nyari market di pinggiran kota, namun harus terus dipantau karena nempel di tiang2 itu rawan dirobek kalau ada anak STM yang iseng.

untuk hiburan saya biasanya lebih suka liat youtube, saya kira memang masyrakat terutama kaum muda sudah jarang menonton tv karena mudahnya hiburan yang didapet dari media sosial seperti youtube, tiktok dll.
selain semakin canggihnya dan murahnya harga smart tv, nonton di youtube juga gampang buat bypass iklan (hanya klik tombol lewatkan iklan)


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Antonas1 on October 12, 2022, 11:31:34 AM
untuk hiburan saya biasanya lebih suka liat youtube, saya kira memang masyrakat terutama kaum muda sudah jarang menonton tv karena mudahnya hiburan yang didapet dari media sosial seperti youtube, tiktok dll.
selain semakin canggihnya dan murahnya harga smart tv, nonton di youtube juga gampang buat bypass iklan (hanya klik tombol lewatkan iklan)
Tapi saya kira musti melihat data hasil survei sih ini, apakah jumlah masyarakat khususnya anak muda sekarang lebih banyak dari golongan oldies yang masih menonton tayangan dari stasiun TV. Karena banyak juga anak muda yang masuk ke Youtube atau aplikasi non TV, tapi nontonnya tetep konten dari channel-channel milik stasiun TV, mungkin memang mereka penggemar fanatik. Bahkan aplikasi RCTI+ aja ada sekitar 10 juta orang yang download, itu gak mungkin kan kalo orangtua doang yang download. Jadi untuk informasi penting tertentu saya pikir Bappebti masih perlu beriklan di stasiun TV, karena masih efektif untuk "menyentuh" lapisan fanatik tersebut.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Renampun on October 12, 2022, 04:41:02 PM
Kalau saya berpendapat sebaliknya, justru yang sudah mengenal internet atau minimalnya punya akun sosmed yang mesti lebih banyak di edukasi dan menjadi prioritas lebih dulu. Alasannya karena scammer lebih mudah atau bahkan malah bisa lebih "untung banyak" dengan melancarkan aksinya melalui media-media internet seperti itu tanpa dia harus bertemu langsung dengan korban, ketimbang harus manual/bertemu langsung "men-scam" orang-orang yang tidak berinteraksi dengan internet.
Saya setuju, saya merasa bahwa mereka mereka ini juga yang sering kena fomo, tahun tahun kemarin juga waktu heboh hebohnya btc sampai tebus ke telinga orang awam banyak yang ikut ikutan invest di btc berharap uangnya bisa menjadi berkali kali lipat nah pas crashnya waktu itu golongan ini juga yang ngasih stigma negatif soal crypto jadi memang saya rasa yang sudah melek teknologi yang perlu diedukasi, kalo untuk golongan kedua yang agan @Husna sebutkan sih biasanya mereka mereka ini yang sering kena Ponzi/MLM berkedok crypto, saya kira pemerintah perlu melakukan edukasi ekstra supaya mereka tidak terjerumus.
teringat tentang MMM, saya juga di tahun 2019 ketika membahas tentang bitcoin pada saudara saya di kampung, mereka langsung berpikir bahwa itu adalah bisnisn MLM kek MMM. saat itu saya langsung menepisnya namun mereka gak merespon baik ketika saya menjelaskan lebih lanjut tentang bitcoin dan akhirnya topik pembahasan saya alihkan ke hal lainnya.
sudah saat nya pemerintah indonesia memberikan perhatian yang sangat khusus terhadap bitcoin dan altcoin, masa ketinggalan jauh ama amerika serikat yang sudah membahas kesana kemari tentang mata uang kripto.

...
selain semakin canggihnya dan murahnya harga smart tv, nonton di youtube juga gampang buat bypass iklan (hanya klik tombol lewatkan iklan)
Tapi saya kira musti melihat data hasil survei sih ini, apakah jumlah masyarakat khususnya anak muda sekarang lebih banyak dari golongan oldies yang masih menonton tayangan dari stasiun TV. Karena banyak juga anak muda yang masuk ke Youtube atau aplikasi non TV, tapi nontonnya tetep konten dari channel-channel milik stasiun TV, mungkin memang mereka penggemar fanatik. Bahkan aplikasi RCTI+ aja ada sekitar 10 juta orang yang download, itu gak mungkin kan kalo orangtua doang yang download. Jadi untuk informasi penting tertentu saya pikir Bappebti masih perlu beriklan di stasiun TV, karena masih efektif untuk "menyentuh" lapisan fanatik tersebut.
data di 2022 seperti nya belum di perbaharui namun ini statistik pengguna media di indonesia di tahun sebelumnya dari sumber databoks;
https://i.imgur.com/0kT4GDP.png
acara favorit;
https://i.imgur.com/J35vVO6.png

bahkan jumlah nya naik ketika ramadhan;
https://i.imgur.com/VfulNrx.png


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Husna QA on October 12, 2022, 11:41:41 PM
-snip-
Mungkin compare-nya tidak hanya antar media konvensional, tapi juga dengan media kekinian terutama yang berhubungan dengan internet. Untuk media TV dan Radio mungkin yang dicari masih ada ke hiburan, sementara untuk yang lebih serius seperti berita, pembaca koran seperti diatas nampaknya pada beralih ke media-media berbasis web dalam membaca beritanya, terlebih kontennya yang lebih mudah cepat terupdate ketimbang di koran berbasis cetak.

Terlepas media mana yang lebih efektif kalaupun Bappebti mau mengedukasi via iklan di media tersebut, ujungnya balik lagi ke keputusan dari investor tersebut juga. Seperti contoh, coin yang tidak masuk ke daftar-nya Bappebti pun masih ada saja peminatnya, entah karena sudah nge-fans dengan salah satu pengembangnya (artis, publik figur, dll.) atau karena hal lainnya.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Antonas1 on October 13, 2022, 12:21:28 AM
~
Saya kemaren pas bikin posting juga nyari data dapetnya sama, makanya gak saya muat. Karena datanya masih terpisah antara pengguna internet dan konvensional. Saya sempet berusaha nyari lagi, sayangnya belum ketemu udah keburu males duluan.
Dari data tersebut belum bisa dilihat perbandingannya, terutama untuk pemetaan usia kita gak bisa liat.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Renampun on October 14, 2022, 08:28:38 AM
-snip-
Mungkin compare-nya tidak hanya antar media konvensional, tapi juga dengan media kekinian terutama yang berhubungan dengan internet. Untuk media TV dan Radio mungkin yang dicari masih ada ke hiburan, sementara untuk yang lebih serius seperti berita, pembaca koran seperti diatas nampaknya pada beralih ke media-media berbasis web dalam membaca beritanya, terlebih kontennya yang lebih mudah cepat terupdate ketimbang di koran berbasis cetak.

Terlepas media mana yang lebih efektif kalaupun Bappebti mau mengedukasi via iklan di media tersebut, ujungnya balik lagi ke keputusan dari investor tersebut juga. Seperti contoh, coin yang tidak masuk ke daftar-nya Bappebti pun masih ada saja peminatnya, entah karena sudah nge-fans dengan salah satu pengembangnya (artis, publik figur, dll.) atau karena hal lainnya.
benar mas, sepertinya data analisa tentang perbandingan antara pengguna media konvensional dengan media2 berbasis web belum terlalu lengkap. kalo untuk pemasaran saya juga sependapat dengan mas, menggunakan publik figur sepertinya bakal lebih efektif, toh sekarang ini hampir semua publik figur memiliki akun2 di sosial media berbasis video maupun tulisan.

~
Saya kemaren pas bikin posting juga nyari data dapetnya sama, makanya gak saya muat. Karena datanya masih terpisah antara pengguna internet dan konvensional. Saya sempet berusaha nyari lagi, sayangnya belum ketemu udah keburu males duluan.
Dari data tersebut belum bisa dilihat perbandingannya, terutama untuk pemetaan usia kita gak bisa liat.
sama mas, saya juga berusaha nyari data tentang pemetaan usia namun belum ketemu juga :D


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: masulum on October 14, 2022, 11:01:53 AM
Saya kemaren pas bikin posting juga nyari data dapetnya sama, makanya gak saya muat. Karena datanya masih terpisah antara pengguna internet dan konvensional. Saya sempet berusaha nyari lagi, sayangnya belum ketemu udah keburu males duluan.
Dari data tersebut belum bisa dilihat perbandingannya, terutama untuk pemetaan usia kita gak bisa liat.
Kalau data komparasi ini biasanya ada di Globalwebindex (GWI) (https://blog.gwi.com/) saya dulu sering nyari data begini. Namun, untuk 2021 (yang terbaru) tidak saya temukan melalui search engine di blognya hanya data 2019 (https://www.gwi.com/reports/traditional-vs-digital-media-consumption). Tapi untuk data pengguna internet di Indonesia ada di Wearesocial yang setiap tahunnya selalu memberikan informasi ini. Berikut adalah beberapa datanya:

https://andi.link/wp-content/uploads/2021/08/Data-Tren-Pengguna-Internet-dan-Media-sosial-di-Indonesia-Tahun-2021-menurut-Hootsuite.jpg

https://andi.link/wp-content/uploads/2021/08/Platforms-Media-Sosial-yang-Banyak-digunakan-di-Indonesia-Tahun-2021.jpg

https://image.slidesharecdn.com/datareportalgdr10020220212digital2022indonesiav01-220215044919/95/digital-2022-indonesia-february-2022-v01-29-638.jpg?cb=1649177692

https://image.slidesharecdn.com/datareportalgdr10020220212digital2022indonesiav01-220215044919/95/digital-2022-indonesia-february-2022-v01-47-638.jpg?cb=1649177692
lengkapnya, silakan cek di halaman ini: https://datareportal.com/reports/digital-2022-indonesia


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Antonas1 on October 14, 2022, 04:26:20 PM
Kalau data komparasi ini biasanya ada di Globalwebindex (GWI) (https://blog.gwi.com/) saya dulu sering nyari data begini. Namun, untuk 2021 (yang terbaru) tidak saya temukan melalui search engine di blognya hanya data 2019 (https://www.gwi.com/reports/traditional-vs-digital-media-consumption). Tapi untuk data pengguna internet di Indonesia ada di Wearesocial yang setiap tahunnya selalu memberikan informasi ini. Berikut adalah beberapa datanya:
~
Iya, sayangnya untuk menanggapi soal perbandingan usia penonton TV dan non TV/media digital itu yang belum dapet sih. Kalo untuk data media informasi yang paling dipercaya masyarakat terbaru (tahun 2021) sih ada, bahkan perbandingan pengakses antara medsos dan TV terbaru (tahun 2022) juga ada. Tapi ya itu, untuk mengetahui usia pengakses media-media tersebut ternyata masih belum bisa saya dapetin. Berikut:

Medium Informasi Paling Dipercaya Masyarakat Indonesia (Tahun 2021): (https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/07/08/medium-informasi-paling-dipercaya-masyarakat)

https://i.postimg.cc/PJ9tM491/media-paling-dipercaya-masyarakat-2021.png


Media yang Sering Diakses Masyarakat (2022): (https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/04/22/survei-indikator-masyarakat-lebih-sering-mengakses-internet-ketimbang-tv)

https://i.postimg.cc/bwHhGpyx/media-paling-sering-diakses-2022.png

Dari data ini aja (tanpa melihat usia), saya pikir sebenernya bisa disimpulkan Bappebti seharusnya tetep beriklan untuk kedua jenis media tersebut, yakni Stasiun TV dan Platform Video Digital. Tapi akan lebih baik memetakan usia penonton, agar konten iklannya bisa lebih efektif menyasar penontonnya.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Husna QA on October 15, 2022, 09:30:55 AM
Iya, sayangnya untuk menanggapi soal perbandingan usia penonton TV dan non TV/media digital itu yang belum dapet sih. Kalo untuk data media informasi yang paling dipercaya masyarakat terbaru (tahun 2021) sih ada, bahkan perbandingan pengakses antara medsos dan TV terbaru (tahun 2022) juga ada. Tapi ya itu, untuk mengetahui usia pengakses media-media tersebut ternyata masih belum bisa saya dapetin.
-snip-
Dari data ini aja (tanpa melihat usia), saya pikir sebenernya bisa disimpulkan Bappebti seharusnya tetep beriklan untuk kedua jenis media tersebut, yakni Stasiun TV dan Platform Video Digital. Tapi akan lebih baik memetakan usia penonton, agar konten iklannya bisa lebih efektif menyasar penontonnya.
Saya lihat chart dari link Katadata Media Network (databoks) yang agan cantumkan diatas data sumbernya dari Lembaga Indikator Politik Indonesia (Periode survei: 21 Februari-16 Maret 2022);
link: https://indikator.co.id/wp-content/uploads/2022/04/Rilis-Survei-Online-Feb-Mar-2022-Akses-Media-Perilaku-Digital_Apr-2022.pdf (https://indikator.co.id/wp-content/uploads/2022/04/Rilis-Survei-Online-Feb-Mar-2022-Akses-Media-Perilaku-Digital_Apr-2022.pdf)
Untuk Profil Demografi dari responder berdasar Gender, Desa/Kota, Usia, dll. bisa dilihat di hal.13-14

Dan kalau 'harapan'nya* agar iklan informasi Bappebti dipetakan berdasar usia, jika merujuk pada statistik penggunanya berikut ini, secara umum media TV untuk generasi 'tua' dan Internet untuk generasi 'muda':

https://i.ibb.co/jvj7d03/61123395.png
Rentang usianya disebutkan berdasar istilah, untuk definisi bisa dilihat antara lain disini: https://www.djkn.kemenkeu.go.id/kpknl-pontianak/baca-artikel/14262/Generasi-Milenial-Dan-Generasi-Kolonial.html

* Mungkin bisa disampaikan langsung ke Bappebti. Saya rada pesimis, entah apakah ada orang-orang Bappebti yang mengikuti juga perkembangan forum Bitcointalk ini.



Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Antonas1 on October 15, 2022, 11:43:00 AM
~ Untuk Profil Demografi dari responder berdasar Gender, Desa/Kota, Usia, dll. bisa dilihat di hal.13-14
Dan kalau 'harapan'nya* agar iklan informasi Bappebti dipetakan berdasar usia, jika merujuk pada statistik penggunanya berikut ini, secara umum media TV untuk generasi 'tua' dan Internet untuk generasi 'muda':
~
Wah thanks, ini data yang pas. Soalnya saya gak begitu rajin nyari data beginian. Ini akhirnya bisa mengkonfirmasi pernyataan dari SEEEP ZEEBOLOGI (https://bitcointalk.org/index.php?action=profile;u=2335380) yang sebelumnya saya tanggapi:

untuk hiburan saya biasanya lebih suka liat youtube, saya kira memang masyrakat terutama kaum muda sudah jarang menonton tv karena mudahnya hiburan yang didapet dari media sosial seperti youtube, tiktok dll.
Tapi saya kira musti melihat data hasil survei sih ini, apakah jumlah masyarakat khususnya anak muda sekarang lebih banyak dari golongan oldies yang masih menonton tayangan dari stasiun TV. ~



* Mungkin bisa disampaikan langsung ke Bappebti. Saya rada pesimis, entah apakah ada orang-orang Bappebti yang mengikuti juga perkembangan forum Bitcointalk ini.
Hahaha, sebenernya sama, saya juga sangat gak yakin ini akan sampai ke mereka. Tapi karena bahasannya begitu, akhirnya ya ngobrol sekalian nambah informasi, makanya sekalian aja nyari datanya.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: SEEEP ZEEBOLOGI on October 15, 2022, 12:02:49 PM
* Mungkin bisa disampaikan langsung ke Bappebti. Saya rada pesimis, entah apakah ada orang-orang Bappebti yang mengikuti juga perkembangan forum Bitcointalk ini.
Saya juga pesimis sih, tapi walaupun ditanggapi hal seperti ini saya kira tidak harus di iklankan di tv juga,kalaupun terealisasi saya takutnya malah keluar anggaran yang tidak perlu dan dananya malah menyalur gak tau kemana (tau sendiri lah pemerintahan kita gimana ;)), edukasi masyarakat tentang cryptocurrency itu bagus tapi saya rasa mending jangan dilakukan, selain karena alasan di atas takutnya malah semakin bermunculan scam mengatasnamakan crypto selain itu bappebti juga tidak berfokus hanya pada crypto saja.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Husna QA on October 15, 2022, 01:10:02 PM
Hahaha, sebenernya sama, saya juga sangat gak yakin ini akan sampai ke mereka. Tapi karena bahasannya begitu, akhirnya ya ngobrol sekalian nambah informasi, makanya sekalian aja nyari datanya.
Meskipun forum ini merupakan salah satu forum tertua yang berisi diskusi tentang cryptocurrency khususnya Bitcoin, untuk lembaga seperti Bappebti (kalau memang ada) kemungkinan juga orang-orang yang paham IT yang ikut memantau update informasinya. Kalau "pejabat" mah sudah lain lagi yang diurusinya :)

Saya juga pesimis sih, tapi walaupun ditanggapi hal seperti ini saya kira tidak harus di iklankan di tv juga,kalaupun terealisasi saya takutnya malah keluar anggaran yang tidak perlu dan dananya malah menyalur gak tau kemana (tau sendiri lah pemerintahan kita gimana ;)), edukasi masyarakat tentang cryptocurrency itu bagus tapi saya rasa mending jangan dilakukan, selain karena alasan di atas takutnya malah semakin bermunculan scam mengatasnamakan crypto selain itu bappebti juga tidak berfokus hanya pada crypto saja.
Kalau penyaluran dananya tidak pas atau ada penyelewengan atau dikhawatirkan malah akan bermunculan scam seperti disebutkan diatas, bukan berarti edukasinya yang malah ditiadakan. Yang ada justru penyelewengan tersebut yang harusnya dibenahi/ditiadakan.

Saya lihat di kolom pojok media-nya website bappebti (https://bappebti.go.id/pojok_media/detail/11416 (https://bappebti.go.id/pojok_media/detail/11416)), sekitar 2 hari yang lalu diangkat topik mengenai hal berikut:
"(Pikiran Rakyat Online) Edukasi dan Literasi Untuk Konsumen Industri Kripto di Indonesia Perlu Dilakukan". (https://bappebti.go.id/pojok_media/detail/11416)

Jika dilihat dari sumbernya itu diangkat dari tulisan yang ada di Pikiran Rakyat Online (https://www.pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-015672344/edukasi-dan-literasi-untuk-konsumen-industri-kripto-di-indonesia-perlu-dilakukan), artinya tulisan-tulisan di media nasional yang sudah kredibel bisa saja dipertimbangkan oleh Bappebti untuk dijadikan masukan; Nah bagaimana dengan Bitcointalk?, bisa juga kan kalau informasi atau diskusi yang tertera disini jadi rujukan selama memang konstruktif.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Antonas1 on October 15, 2022, 03:51:16 PM
Saya juga pesimis sih, tapi walaupun ditanggapi hal seperti ini saya kira tidak harus di iklankan di tv juga,kalaupun terealisasi saya takutnya malah keluar anggaran yang tidak perlu dan dananya malah menyalur gak tau kemana (tau sendiri lah pemerintahan kita gimana ;)), edukasi masyarakat tentang cryptocurrency itu bagus tapi saya rasa mending jangan dilakukan, selain karena alasan di atas takutnya malah semakin bermunculan scam mengatasnamakan crypto selain itu bappebti juga tidak berfokus hanya pada crypto saja.
Kalo gak dilakukan edukasi, saya membayangkan jika ada selebriti top Indonesia merilis token abal-abal dan beriklan secara masif, kemudian penggemarnya berbondong membeli tokennya. Lalu boom! Developer secara tiba-tiba nge-dump karena udah profit besar, berapa banyak kira-kira orang yang menangis? Jadi ya edukasi melalui media-media tersebut sangat perlu supaya bisa menekan kemungkinan orang terkena scam.


Meskipun forum ini merupakan salah satu forum tertua yang berisi diskusi tentang cryptocurrency khususnya Bitcoin, untuk lembaga seperti Bappebti (kalau memang ada) kemungkinan juga orang-orang yang paham IT yang ikut memantau update informasinya. Kalau "pejabat" mah sudah lain lagi yang diurusinya :)
Haha, karena Bitcointalk gak populer di masyarakat umum. Kalo boleh saya bilang, "pejabat" (meskipun dari Bappebti) adalah masyarakat yang sebenernya gak merasakan urgensinya informasi tentang cryptocurrency, apalagi mampir ke forum yang notabene tampilannya gak menarik secara visual, belum lagi isinya cuma tulisan padahal tingkat literasi Indonesia parah. Yang mikirin hal terkait palingan cuma orang tertentu.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: abhiseshakana on October 16, 2022, 01:45:44 AM
Saya juga pesimis sih, tapi walaupun ditanggapi hal seperti ini saya kira tidak harus di iklankan di tv juga,kalaupun terealisasi saya takutnya malah keluar anggaran yang tidak perlu dan dananya malah menyalur gak tau kemana (tau sendiri lah pemerintahan kita gimana ;)), edukasi masyarakat tentang cryptocurrency itu bagus tapi saya rasa mending jangan dilakukan, selain karena alasan di atas takutnya malah semakin bermunculan scam mengatasnamakan crypto selain itu bappebti juga tidak berfokus hanya pada crypto saja.
Kalo gak dilakukan edukasi, saya membayangkan jika ada selebriti top Indonesia merilis token abal-abal dan beriklan secara masif, kemudian penggemarnya berbondong membeli tokennya. Lalu boom! Developer secara tiba-tiba nge-dump karena udah profit besar, berapa banyak kira-kira orang yang menangis? Jadi ya edukasi melalui media-media tersebut sangat perlu supaya bisa menekan kemungkinan orang terkena scam.
Edukasi (crypto) kepada masyarakat bukan menjadi tanggung jawab Bappebti, namun memang akan lebih baik jika dalam proses perdagangan aset kripto diimbangi dengan adanya sebuah penyuluhan secara rutin (bukan hanya sekedar iklan) sebagai bentuk dari perlindungan konsumen yang menjadi tanggung jawab Bappebti. Selama ini bentuk perlindungan konsumen hanya di penetapan peraturan dan perizinan terkait dengan aset kripto yang dimiliki oleh masing-masing Pelanggan aset kripto (konsumen/investor/trader).


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Antonas1 on October 16, 2022, 10:14:46 AM
Edukasi (crypto) kepada masyarakat bukan menjadi tanggung jawab Bappebti, namun memang akan lebih baik jika dalam proses perdagangan aset kripto diimbangi dengan adanya sebuah penyuluhan secara rutin (bukan hanya sekedar iklan) sebagai bentuk dari perlindungan konsumen yang menjadi tanggung jawab Bappebti. Selama ini bentuk perlindungan konsumen hanya di penetapan peraturan dan perizinan terkait dengan aset kripto yang dimiliki oleh masing-masing Pelanggan aset kripto (konsumen/investor/trader).
Sepakat, sebenernya kan tugas Bappebti menyusun regulasi dan mengawasi kegiatan perdagangan berjangka seperti yang disebutkan di Peraturan Menteri Perdagangan Ri Nomor 01/m-dag/per/3/2005 pasal 652 (http://web.bappebti.go.id/per_kep_menteri/detail/152#:~:text=BAPPEBTI%20mempunyai%20tugas%20melaksanakan%20pembinaan,serta%20pasar%20fisik%20dan%20jasa.). Hanya saja untuk informasi penting tertentu tetap harus diberikan kepada masyarakat (yang pastinya itu mengandung unsur edukasi), baik kepada pelaku investasi maupun masyarakat umum.
Kalo untuk mengedukasi tentang blockchain dan cryptocurrency secara detail itu bukan tugas Bappebti.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: abhiseshakana on October 16, 2022, 01:54:41 PM
Sepakat, sebenernya kan tugas Bappebti menyusun regulasi dan mengawasi kegiatan perdagangan berjangka seperti yang disebutkan di Peraturan Menteri Perdagangan Ri Nomor 01/m-dag/per/3/2005 pasal 652 (http://web.bappebti.go.id/per_kep_menteri/detail/152#:~:text=BAPPEBTI%20mempunyai%20tugas%20melaksanakan%20pembinaan,serta%20pasar%20fisik%20dan%20jasa.). Hanya saja untuk informasi penting tertentu tetap harus diberikan kepada masyarakat (yang pastinya itu mengandung unsur edukasi), baik kepada pelaku investasi maupun masyarakat umum.
Kalo untuk mengedukasi tentang blockchain dan cryptocurrency secara detail itu bukan tugas Bappebti.
Baiknya sih masing-masing individu mau mengedukasi dirinya sendiri-sendiri dan tidak tergantung pada campur tangan orang lain. Namanya mau investasi (trading) masa iya tidak mau menggali informasi yang berkaitan dengan aset yang ingin dia miliki. Belajar otodidak memang tidak gampang, namun selama ada usaha dan fasilitas untuk melakukan itu semua, saya pikir hasilnya pasti akan ada kok.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on October 17, 2022, 04:59:01 AM
Sepakat, sebenernya kan tugas Bappebti menyusun regulasi dan mengawasi kegiatan perdagangan berjangka seperti yang disebutkan di Peraturan Menteri Perdagangan Ri Nomor 01/m-dag/per/3/2005 pasal 652 (http://web.bappebti.go.id/per_kep_menteri/detail/152#:~:text=BAPPEBTI%20mempunyai%20tugas%20melaksanakan%20pembinaan,serta%20pasar%20fisik%20dan%20jasa.). Hanya saja untuk informasi penting tertentu tetap harus diberikan kepada masyarakat (yang pastinya itu mengandung unsur edukasi), baik kepada pelaku investasi maupun masyarakat umum.
Kalo untuk mengedukasi tentang blockchain dan cryptocurrency secara detail itu bukan tugas Bappebti.
Baiknya sih masing-masing individu mau mengedukasi dirinya sendiri-sendiri dan tidak tergantung pada campur tangan orang lain. Namanya mau investasi (trading) masa iya tidak mau menggali informasi yang berkaitan dengan aset yang ingin dia miliki. Belajar otodidak memang tidak gampang, namun selama ada usaha dan fasilitas untuk melakukan itu semua, saya pikir hasilnya pasti akan ada kok.

Bisa jadi nanti salah paham jika yang mengedukasi itu orang lain atau yang bukan begitu ahlinya.

Kerjaan Bappebti banyak, tidak hanya fokus kepada perusahaan pengelolaan kripto, tapi juga perusahaan perdagangan berjangka komoditi lainnya, itu pun secara umum berada di eselon 2 di Biro Pengawasan Pasar Berjangka dan Fisik, yang kemungkinan dipecah lagi khusus pengawasan kripto di eselon 3 sekelas Kabag. atau mungkin bisa saja eselon 4 sekelas kasubag, sehingga tidak berada di puncak pengawasan, dalam hal ini, benturan kepentingan bisa saja terjadi jika di bawahnya kerja udah bener tapi di tingkat atasnya yang ambil keputusan yang gak bener.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Antonas1 on October 17, 2022, 10:31:45 AM
Baiknya sih masing-masing individu mau mengedukasi dirinya sendiri-sendiri dan tidak tergantung pada campur tangan orang lain. Namanya mau investasi (trading) masa iya tidak mau menggali informasi yang berkaitan dengan aset yang ingin dia miliki. Belajar otodidak memang tidak gampang, namun selama ada usaha dan fasilitas untuk melakukan itu semua, saya pikir hasilnya pasti akan ada kok.

Bisa jadi nanti salah paham jika yang mengedukasi itu orang lain atau yang bukan begitu ahlinya. ~

Sepakat sama agan DroomieChikito.
Jika merujuk pada artikel dari Pikiran Rakyat Online yang dilampirkan agan HusnaQA sebelumnya (https://bitcointalk.org/index.php?topic=5410654.msg61124339#msg61124339), secara tersirat disebutkan bahwa soal edukasi itu menjadi tanggung jawab bersama pihak-pihak yang kompeten. Kalo belajar sendiri, masalahnya gak semua orang sabar dalam menggali informasi, bisa aja doi malah masuk ke pembahasan crypto yang salah kaprah, bisa berabe.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Husna QA on October 17, 2022, 10:38:25 AM
Semua harus ada sinergi, baik dari pemerintah, pelaku/perantara jual beli cryptocurrency maupun dari si Investornya itu sendiri. Dari sisi investor, kalau memang sudah berniat investasi di cryptocurrency mestinya aktif juga dalam mencari informasi akan hal yang dia ingin masuk kesana, apalagi jika dana yang digunakan untuk itu bukan dalam jumlah yang kecil.

Dengan adanya regulasi pemerintah seperti melalui peraturan Bappebti, exchange harus mendapat izin/tanda daftar dari Bappebti, dan lainnya, itu juga secara umum (menurut opini saya) merupakan bagian dari untuk melindungi masyarakat yang ingin investasi dibidang itu.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: abhiseshakana on October 17, 2022, 01:36:37 PM
Sepakat sama agan DroomieChikito.
Jika merujuk pada artikel dari Pikiran Rakyat Online yang dilampirkan agan HusnaQA sebelumnya (https://bitcointalk.org/index.php?topic=5410654.msg61124339#msg61124339), secara tersirat disebutkan bahwa soal edukasi itu menjadi tanggung jawab bersama pihak-pihak yang kompeten. Kalo belajar sendiri, masalahnya gak semua orang sabar dalam menggali informasi, bisa aja doi malah masuk ke pembahasan crypto yang salah kaprah, bisa berabe.
Jika memang ada edukasi dari pihak yang lebih kompeten ya memang bisa dijadikan sebagai pilihan, namun jika tidak ada satupun pihak yang mau memberikan edukasi masa iya agan tidak berusaha untuk belajar sendiri (membekali diri sendiri). Investasimu adalah tanggung jawabmu sendiri, jadi janganlah terlalu bergantung kepada orang lain.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Antonas1 on October 17, 2022, 03:40:34 PM
Sepakat sama agan DroomieChikito.
Jika merujuk pada artikel dari Pikiran Rakyat Online yang dilampirkan agan HusnaQA sebelumnya (https://bitcointalk.org/index.php?topic=5410654.msg61124339#msg61124339), secara tersirat disebutkan bahwa soal edukasi itu menjadi tanggung jawab bersama pihak-pihak yang kompeten. Kalo belajar sendiri, masalahnya gak semua orang sabar dalam menggali informasi, bisa aja doi malah masuk ke pembahasan crypto yang salah kaprah, bisa berabe.
Jika memang ada edukasi dari pihak yang lebih kompeten ya memang bisa dijadikan sebagai pilihan, namun jika tidak ada satupun pihak yang mau memberikan edukasi masa iya agan tidak berusaha untuk belajar sendiri (membekali diri sendiri). Investasimu adalah tanggung jawabmu sendiri, jadi janganlah terlalu bergantung kepada orang lain.
Betul, namun berapa banyak orang yang tidak memiliki cara berpikir seperti kita? Yang saya maksudkan diatas adalah untuk orang-orang seperti itu, orang yang minim informasi namun sangat ingin cepat kaya dengan memilih jalur investasi, baik itu di saham, valas ataupun crypto.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: SEEEP ZEEBOLOGI on October 18, 2022, 08:27:41 AM
Nah bagaimana dengan Bitcointalk?, bisa juga kan kalau informasi atau diskusi yang tertera disini jadi rujukan selama memang konstruktif.
Ini menarik sih, memang saya rasa bitcointalk malah lebih dapat dipercaya untuk rujukan informasi soal crypto jika memang yang di rujuk merupakan post yang konstuktif, soalnya bitcoin kan juga lahir disini dan banyak koin koin lain juga yang lahir disini ditambah banyak member sini yang memang mendalami soal crypto.
Quote
Kalau penyaluran dananya tidak pas atau ada penyelewengan atau dikhawatirkan malah akan bermunculan scam seperti disebutkan diatas, bukan berarti edukasinya yang malah ditiadakan. Yang ada justru penyelewengan tersebut yang harusnya dibenahi/ditiadakan.
Memang saya kira sudah seharusnya seperti itu tapi dalam pelaksanaanya masih sebuah angan angan imo, sudah terlalu banyak proyek yang dilakukan lembaga pemerintahan tapi dananya diselewengkan walapun sudah ada KPK tapi masih ada saja oknum oknum nakal.

Kalo gak dilakukan edukasi, saya membayangkan jika ada selebriti top Indonesia merilis token abal-abal dan beriklan secara masif, kemudian penggemarnya berbondong membeli tokennya. Lalu boom! Developer secara tiba-tiba nge-dump karena udah profit besar, berapa banyak kira-kira orang yang menangis? Jadi ya edukasi melalui media-media tersebut sangat perlu supaya bisa menekan kemungkinan orang terkena scam.
Dalam opini saya justru yang nge-scam seperti ini yang harus ditangkap, biar jadi pelajaran juga supaya hal seperti ini tuh sudah termasuk penipuan dan bisa dikenakan pasal pidana, saya sering melihat/mendengar iklan obat herbal, atau sekedar padepokan gaib yang bisa menyembuhkan segala macam penyakit atau membuat seseorang cepat kaya, tadi herannya yang seperti ini bebas menjamur di masyarakat padahal menurt saya hal hal seperti ini termasuk penipuan, apa karena gak ada yang lapor jadi gak di proses?
jadi menurutku yang menipu lah yang harus di tangkap, sekalian masyratakat dapat edukasi modus modus penipuan crypto itu seperti apa melalui peristiwa tersebut.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Husna QA on October 18, 2022, 10:52:40 AM
-snip- Yang saya maksudkan diatas adalah untuk orang-orang seperti itu, orang yang minim informasi namun sangat ingin cepat kaya dengan memilih jalur investasi, baik itu di saham, valas ataupun crypto.
Kalau sudah niatnya mau investasi seperti di saham, valas ataupun cryptocurrency sementara dia baru sedikit mendapatkan informasi tentang hal tersebut, bukankah mestinya dia malah harus bisa lebih waspada karena minimnya informasi yang didapatnya itu?

Tapi kalau dari awalnya sudah "ingin cepat kaya" sih mungkin hal yang diluar nalar analisa pada umumnya pun bisa saja tetap diikutinya, seperti contoh karena terpengaruh "cuitan" tokoh tertentu atau lainnya.

Memang saya kira sudah seharusnya seperti itu tapi dalam pelaksanaanya masih sebuah angan angan imo, sudah terlalu banyak proyek yang dilakukan lembaga pemerintahan tapi dananya diselewengkan walapun sudah ada KPK tapi masih ada saja oknum oknum nakal.
Mungkin tidak akan sempurna berjalan mulus semuanya, tapi kenapa lantas jadi tidak ada upaya untuk meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan tersebut. btw, bukankah ada lembaga audit ya yang bertugas untuk itu? Termasuk apakah lembaga Bappebti sudah menjalankan fungsinya dengan benar atau tidak, bukan berarti mereka lepas dari tanggung jawab begitu saja kan.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: masulum on October 18, 2022, 03:02:35 PM
Mungkin tidak akan sempurna berjalan mulus semuanya, tapi kenapa lantas jadi tidak ada upaya untuk meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan tersebut. btw, bukankah ada lembaga audit ya yang bertugas untuk itu? Termasuk apakah lembaga Bappebti sudah menjalankan fungsinya dengan benar atau tidak, bukan berarti mereka lepas dari tanggung jawab begitu saja kan.

Kalau soal penyelewangan ini bukan ranah saya, tetapi saya sepakat bahwa meskipun Bappebti dianggap tidak bekerja maksimal, bagi saya segala yang dilakukan oleh Bappebti saat ini sudah merupakan bentuk tanggung jawab yang bagus untuk masyarakat Indonesia yang ingin berinvestasi di kripto. Soal benar atau tidaknya, ini lebih ke arah sudut pandang masing-masing, karena tidak ada yang sempurna di mata orang-orang :)


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Renampun on October 18, 2022, 06:45:50 PM
...
Bisa jadi nanti salah paham jika yang mengedukasi itu orang lain atau yang bukan begitu ahlinya. ~
Sepakat sama agan DroomieChikito.
Jika merujuk pada artikel dari Pikiran Rakyat Online yang dilampirkan agan HusnaQA sebelumnya (https://bitcointalk.org/index.php?topic=5410654.msg61124339#msg61124339), secara tersirat disebutkan bahwa soal edukasi itu menjadi tanggung jawab bersama pihak-pihak yang kompeten. Kalo belajar sendiri, masalahnya gak semua orang sabar dalam menggali informasi, bisa aja doi malah masuk ke pembahasan crypto yang salah kaprah, bisa berabe.

semua pihak seperti kementrian pendidikan - bappeti - kominfo - bahkan ojk merupakan lembaga lembaga pemerintah yang sebenarnya memiliki kewajiban dalam edukasi semua hal yang berhubungan dengan mata uang kripto. selama ini orang orang yang memiliki minat di kripto hanya belajar secara otodidak dari media media online dan berdasarkan pencarian di google saja.

contoh kecilnya saja berdasarkan pengalaman pribadi saya saja, saya butuh waktu lama untuk paham apa itu wallet custody atau hot wallet :D. tidak semua orang memang memiliki minat dan kemampuan dalam teknikal atau sebagai nya namun lembaga2 pemerintahan memiliki peran untuk terus mengedukasi warga nya dalam bentuk apa pun ntah itu iklan - parade atau sayembara.

dampak yang terasa jika lembaga pemerintah yang mengedukasi adalah mereka lembaga yang lebih di dengar, warga warga di luar sana banyak menjadikan mereka sebagai kompas pengetahuan. lihat saja apa yang terjadi di luar sana, masih banyak warga yang tertipu dengan koin koin artis, bahkan kabar terbaru adalah banyak yang merugi karena token yang di keluarkan oleh lesti dan billar (LLVERSE) harganya menurun.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: SEEEP ZEEBOLOGI on October 19, 2022, 01:17:24 AM
Mungkin tidak akan sempurna berjalan mulus semuanya, tapi kenapa lantas jadi tidak ada upaya untuk meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan tersebut. btw, bukankah ada lembaga audit ya yang bertugas untuk itu? Termasuk apakah lembaga Bappebti sudah menjalankan fungsinya dengan benar atau tidak, bukan berarti mereka lepas dari tanggung jawab begitu saja kan.
Saya pikir tanggung jawab Bappebti hanya sekedar ngasih ijin tentang komodity yang pantas dan dilegalkan untuk diperdagangkan di indonesia disertai mengawasi komoditi yang diperdagangkan, untuk edukasi sendiri saya sepertinya jarang atau tidak pernah (mungkin karena saya kurang info) melihat Bappebti melakukan edukasi soal komoditi "Forex" ataupun "Saham" jadi merasa gak fair aja kalo cuma crypto yang minta perhatian lebih.

Maaf saya barusan cek ternyata menurut  Pasal 4 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_2011_10.pdf) menyebutkan bahwa BAPPEBTI adalah lembaga pemerintah di bawah Kementerian Perdagangan yang tugas pokoknya melakukan pembinaan, pengaturan, pengembangan, dan pengawasan perdagangan berjangka.

Ternyata salah satu tugas Bappebti juga melakukan pembinaan, jadi saya pikir memang edukasi masyarakat tentang crypto melaui media TV mungkin bisa saja dilaksakan Bappebti jika mereka mau karena salah satu tugas mereka kan juga melakukan pembinaan tapi saya masih skeptis sih.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Luzin on October 19, 2022, 09:54:35 AM
untuk edukasi sendiri saya sepertinya jarang atau tidak pernah (mungkin karena saya kurang info) melihat Bappebti melakukan edukasi soal komoditi "Forex" ataupun "Saham" jadi merasa gak fair aja kalo cuma crypto yang minta perhatian lebih.

Yang terakhir pernah saya posting disini juga, kegiatan Bappebti tanggal 20-21 Oktber ini adalah ujian profesi untuk para calon wakil pialang berjangka. Sepertinya ini cenderung ke forex om.

Selain itu sebenarnya Bapebti juga memperhatikan nasib para investor. Baru -baru ini mereka sepertinya menggelar ujian profesi untuk calon wakil pialang berjangka (mungkin ini cenderung seperti forex) ujian akan dilaksanakan 20-21 Oktober 2022 (https://bappebti.go.id/resources/docs/aktualita_2022_09_19_qeml0r1t_id.pdf). Tugas wakil pialang  (https://www.gicindonesia.com/jurnal/artikel/wakil-pialang-berjangka/)tidak hanya berdagang tapi mereka memiliki tugas untuk:
1. Memberikan edukasi ke nasabah
2. Memberikan pendampingan pada saat transaksi
3. Sosialisasi tentang trading
Cukup menarik, mungkin jika Bapebti menerapkan aturan ini(dimodifikasi)  disesuaikan dengan kondisi perkembangan crypto sebagai aset juga akan memiliki dampak positif perkembangan dan minat investor.


Jika mengikuti Twitter @InfoBappebti sebenarnya disana juga banyak mengetweet kegiatan, tapi memang yang berbau ke crypto atau forex  cukup minim. Terakhir saya lihat mereka memberi peringatan melalui ciutannya (https://twitter.com/InfoBappebti/status/1572881680582397952?t=8aXgewCc_6RecY_t--YPOQ&s=19) untuk berhati-hati tentang perdagangan berjangka. Mereka melampirakan memblokir 760 entitas PBK tidak berijin.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: masulum on October 19, 2022, 01:36:26 PM
dampak yang terasa jika lembaga pemerintah yang mengedukasi adalah mereka lembaga yang lebih di dengar, warga warga di luar sana banyak menjadikan mereka sebagai kompas pengetahuan. lihat saja apa yang terjadi di luar sana, masih banyak warga yang tertipu dengan koin koin artis, bahkan kabar terbaru adalah banyak yang merugi karena token yang di keluarkan oleh lesti dan billar (LLVERSE) harganya menurun.

Keputusan pembelian yang dilakukan oleh seorang trader tidak ada sangkut pautnya dengan Bappebti. Meskipun Bappebti memberi peringatan agar trader tidak asal beli, saya yakin akan tetap ada yang membelinya. Ini murni keputusan personal dan bappebti tidak perlu ikut campur urusan beli koin/token yang dilakukan oleh trader, karena itu adalah keputusan terakhir yang diambil oleh si trader. Asix token juga, Bappebti mengumumkan boleh-boleh saja kalau beli, tapi bukan berarti menyuruh. hanya menjelaskan kalau jual-beli yang dilakukan trader itu hak personal.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Antonas1 on October 19, 2022, 03:03:27 PM
~ jadi saya pikir memang edukasi masyarakat tentang crypto melaui media TV mungkin bisa saja dilaksakan Bappebti jika mereka mau karena salah satu tugas mereka kan juga melakukan pembinaan tapi saya masih skeptis sih.
Bukan jika mereka mau, tapi sudah seharusnya saat terjadi sesuatu yang bisa merugikan masyarakat secara masif.
Masih ingat nggak kejadian Mufti Anam (anggota komisi VI DPR) melabrak ketua Bappebti tentang kasus Binomo? Disana Bappebti menjawab bahwa mereka sudah bergerak untuk memblokir aplikasi Binomo sejak tahun 2019 namun mengalami kesulitan karena Binomo masih saja bisa diakses, dan juga melakukan panggilan terhadap Indra Kenz sejak Januari 2022.

Dari kejadian tersebut, saya menyimpulkan bahwa sebenarnya Bappebti sudah bekerja, hanya saja berkesan "one man show", tidak berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. Contohnya, dalam kasus pemblokiran aplikasi Binomo, jika mengalami kesulitan bukankah seharusnya meminta bantuan dari salah satu divisi Menkominfo?
Dan ini juga menjadi kunci dari kata "informasi penting tertentu" yang sering saya sampaikan sebelumnya, saat menangkap gerakan investasi bodong yang diminati masyarakat seperti Binomo, harusnya mereka meletakkan peringatan tersebut di media elektronik baik digital maupun konvensional sebagai iklan layanan masyarakat. Entah itu harus berkoordinasi dengan OJK kah atau Menkominfo atau pihak berwenang lainnya, yang jelas informasi tersebut harus segera sampai dulu ke masyarakat agar tidak semakin banyak memakan korban. CMIIW.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: SEEEP ZEEBOLOGI on October 19, 2022, 08:03:17 PM
Keputusan pembelian yang dilakukan oleh seorang trader tidak ada sangkut pautnya dengan Bappebti. Meskipun Bappebti memberi peringatan agar trader tidak asal beli, saya yakin akan tetap ada yang membelinya. Ini murni keputusan personal dan bappebti tidak perlu ikut campur urusan beli koin/token yang dilakukan oleh trader, karena itu adalah keputusan terakhir yang diambil oleh si trader. Asix token juga, Bappebti mengumumkan boleh-boleh saja kalau beli, tapi bukan berarti menyuruh. hanya menjelaskan kalau jual-beli yang dilakukan trader itu hak personal.
Saya setuju, makanya saya ngerasa Bappebti kinda useless, karena walaupun diperingati sebagaimanapun trader/investor pasti tetap membeli koin koin walapun mereka tidak terdaftar di Bappebti.
Jika mengikuti Twitter @InfoBappebti sebenarnya disana juga banyak mengetweet kegiatan, tapi memang yang berbau ke crypto atau forex  cukup minim. Terakhir saya lihat mereka memberi peringatan melalui ciutannya (https://twitter.com/InfoBappebti/status/1572881680582397952?t=8aXgewCc_6RecY_t--YPOQ&s=19) untuk berhati-hati tentang perdagangan berjangka. Mereka melampirakan memblokir 760 entitas PBK tidak berijin.
Kalo cuma cuma memperingati lewat twitter saja saya kira ini sangat tidak efektif menurut saya mngingat follower mereka sangat sedikit dan cuma berkisaran kurang lebih 5000, malah sepertinya kemendag lebih giat cuitan cryptonya daripada Bappebti https://twitter.com/Kemendag/status/1580804713603555328
Bukan jika mereka mau, tapi sudah seharusnya saat terjadi sesuatu yang bisa merugikan masyarakat secara masif.
Masih ingat nggak kejadian Mufti Anam (anggota komisi VI DPR) melabrak ketua Bappebti tentang kasus Binomo? Disana Bappebti menjawab bahwa mereka sudah bergerak untuk memblokir aplikasi Binomo sejak tahun 2019 namun mengalami kesulitan karena Binomo masih saja bisa diakses, dan juga melakukan panggilan terhadap Indra Kenz sejak Januari 2022.

Dari kejadian tersebut, saya menyimpulkan bahwa sebenarnya Bappebti sudah bekerja, hanya saja berkesan "one man show", tidak berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya. Contohnya, dalam kasus pemblokiran aplikasi Binomo, jika mengalami kesulitan bukankah seharusnya meminta bantuan dari salah satu divisi Menkominfo?
Dan ini juga menjadi kunci dari kata "informasi penting tertentu" yang sering saya sampaikan sebelumnya, saat menangkap gerakan investasi bodong yang diminati masyarakat seperti Binomo, harusnya mereka meletakkan peringatan tersebut di media elektronik baik digital maupun konvensional sebagai iklan layanan masyarakat. Entah itu harus berkoordinasi dengan OJK kah atau Menkominfo atau pihak berwenang lainnya, yang jelas informasi tersebut harus segera sampai dulu ke masyarakat agar tidak semakin banyak memakan korban. CMIIW.
Memang bagusnya diberitakan di TV tentang edukasi ini, tapi dananya dari mana? kalopun ada dananya pasti udah raib menghilang mengingat ketua Bappebti sendiri terjerat kasus ekspor minyak goreng.
https://www.cnbcindonesia.com/tech/20220422072155-37-333813/bos-bappebti-terseret-kasus-migor-bursa-kripto-mundur
https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20220420122718-92-787162/melihat-harta-kekayaan-dirjen-kemendag-indrasari-wisnu-wardhana

Saya kurang tau soal ini, barusan baca beritanya disini (https://sumsel.tribunnews.com/2022/03/29/viral-mufti-anam-cecar-bappebti-soal-kasus-indra-kenz-doni-ungkit-wa-tahun-2020-tak-dibalas?page=all) malah Bappebti seperti mencari cari alasan atas ketidak kompetenannya, Binomo masih bisa di akses setelah di blokir ini maksudnya gimana? apakah bisa di akses menggunakan VPN? saya kira mereka sudah berkordinasi dengan menkominfo soal pemblokirannya hanya saja kalo bicara soal bisa di ases menggunakan VPN mereka memang tidak bisa berbuat banyak.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Husna QA on October 21, 2022, 11:48:12 PM
Saya kurang tau soal ini, barusan baca beritanya disini (https://sumsel.tribunnews.com/2022/03/29/viral-mufti-anam-cecar-bappebti-soal-kasus-indra-kenz-doni-ungkit-wa-tahun-2020-tak-dibalas?page=all) malah Bappebti seperti mencari cari alasan atas ketidak kompetenannya, Binomo masih bisa di akses setelah di blokir ini maksudnya gimana? apakah bisa di akses menggunakan VPN? saya kira mereka sudah berkordinasi dengan menkominfo soal pemblokirannya hanya saja kalo bicara soal bisa di ases menggunakan VPN mereka memang tidak bisa berbuat banyak.
Mungkin koordinasi antar dua lembaga tersebut (Bappebti dan Kementerian Kominfo) masih "belum berjalan baik". Kalau secara normal sudah tidak bisa diakses, tapi muncul lagi website lain, berarti memang lembaga tersebut mesti lebih sigap lagi. Sementara kalau user sengaja mengaksesnya dengan menggunakan VPN artinya memang ada unsur "maksa" meskipun sudah diperingatkan berupa pemblokiran ketika dibuka secara normal.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Luzin on October 27, 2022, 12:56:14 PM
Sebenarnya pengaturan perdagangan crypto yang diterbitkan oleh Bappebti berdasarkan UU, peraturan menteri dll saya pikir itu sudah termasuk salah satu tujuan untuk melindungi para pelanggan Aset crypto. Dasar hukum ini yang saya pikir memberikan perlindungan sah yang dapat dibuktikan secara kehukumannya. Mereka megatur segala kewajiban dan hak peyelenggara, pengguna, dan lembaga yang berhubungan ini tertuang dalam buku yang baru saya baca yang diterbitkan oleh Bappebti bekerjasama dengan Kementrian Perdagangan republik indonesia.
Sebenarnya cukup detail yang tertuang dalam buku panduan ini (https://bappebti.go.id/resources/docs/brosur_leaflet_2001_01_09_o26ulbsq.pdf), tapi karena komplesitas crypto sangat luas menjadikan semua belum teratur secara jelas. Buku ini terbit tahun 2020, adakah yang terbaru?  ;D. Sebenarnya untuk perkembangan lebih lanjut kebijakan yang diambil tentu hars melibatkan Ahli, Stake Holder, pelanggan crypto bisa jadi sumber input untuk perbaikan peraturan oleh Bappebti dan Kementerian Perdaganggan


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Husna QA on October 27, 2022, 11:44:07 PM
-snip-
Sebenarnya cukup detail yang tertuang dalam buku panduan ini (https://bappebti.go.id/resources/docs/brosur_leaflet_2001_01_09_o26ulbsq.pdf), tapi karena komplesitas crypto sangat luas menjadikan semua belum teratur secara jelas. Buku ini terbit tahun 2020, adakah yang terbaru?
Mungkin yang dimaksud adalah yang berikut ini:
- Aset Kripto: https://bappebti.go.id/resources/docs/brosur_leaflet_2001_01_11_lziuj0z8.pdf (https://bappebti.go.id/resources/docs/brosur_leaflet_2001_01_11_lziuj0z8.pdf), terbit tahun 2019.
- Aset Kripto: https://bappebti.go.id/resources/docs/brosur_leaflet_2001_01_09_o26ulbsq.pdf (https://bappebti.go.id/resources/docs/brosur_leaflet_2001_01_09_o26ulbsq.pdf), terbit tahun 2020.
- Perdagangan Aset Kripto: https://bappebti.go.id/resources/docs/brosur_leaflet_2001_01_10_7zwvgs5w.pdf (https://bappebti.go.id/resources/docs/brosur_leaflet_2001_01_10_7zwvgs5w.pdf), terbit tahun 2021.

Diatas lebih ke leaflet yang artinya informasinya pun hanya poin-poin yang utama saja tidak begitu detail jika dibandingkan dengan buku.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: abhiseshakana on October 28, 2022, 03:04:47 AM
-snip-
Sebenarnya cukup detail yang tertuang dalam buku panduan ini (https://bappebti.go.id/resources/docs/brosur_leaflet_2001_01_09_o26ulbsq.pdf), tapi karena komplesitas crypto sangat luas menjadikan semua belum teratur secara jelas. Buku ini terbit tahun 2020, adakah yang terbaru?
- snip -

Diatas lebih ke leaflet yang artinya informasinya pun hanya poin-poin yang utama saja tidak begitu detail jika dibandingkan dengan buku.
Lebih tepatnya adalah Booklet (perpaduan antara buku dan leaflet) karena memiliki jumlah halaman lebih dari 8 dan tidak lebih dari 30 halaman. Pada umumnya leaflet hanya memiliki jumlah halaman 2 s/d 4 lembar sebagai sarana publikasi (informasi) singkat saja, sementara yang dikeluarkan oleh Bappebti tersebut memiliki detail yang cukup panjang dan terlihat seperti sebuah buku panduan instruksi beserta informasi-informasi pendukungnya.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Husna QA on October 28, 2022, 04:47:17 AM
Lebih tepatnya adalah Booklet (perpaduan antara buku dan leaflet) karena memiliki jumlah halaman lebih dari 8 dan tidak lebih dari 30 halaman. Pada umumnya leaflet hanya memiliki jumlah halaman 2 s/d 4 lembar sebagai sarana publikasi (informasi) singkat saja, sementara yang dikeluarkan oleh Bappebti tersebut memiliki detail yang cukup panjang dan terlihat seperti sebuah buku panduan instruksi beserta informasi-informasi pendukungnya.
Terima kasih atas koreksi/tambahan informasinya. Dan ya, untuk saat ini* lebih tepatnya itu dinamakan booklet jika menilik dari jumlah halaman. Intinya karena memiliki beberapa halaman sehingga dapat memuat informasi yang cukup banyak, namun tetap dibuat ringkas, menarik, dan sepadat mungkin materinya (lebih kurang seperti rangkuman).

Contoh pada link ini: https://bappebti.go.id/resources/docs/brosur_leaflet_2001_01_10_7zwvgs5w.pdf <- penamaan file-nya brosur_leaflet*
Pada halaman 15 mengenai Daftar Aset Kripto yang dapat diperdagangkan, disana tidak dicantumkan semua, namun tetap diberikan petunjuk untuk melihat informasi detailnya pada halaman 14 booklet tersebut.

* https://i.ibb.co/4W6GtjH/61197565.png (https://i.ibb.co/4W6GtjH/61197565.png); Kedepannya bisa saja ada lagi perluasan arti.

btw, tercantum ini pada link booklet tersebut:

https://i.ibb.co/C8qmKLZ/61197565.png




Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: abhiseshakana on October 28, 2022, 02:16:22 PM
Intinya karena memiliki beberapa halaman sehingga dapat memuat informasi yang cukup banyak, namun tetap dibuat ringkas, menarik, dan sepadat mungkin materinya (lebih kurang seperti rangkuman).

Dengan adanya booklet tersebut, seharusnya sudah bisa dijadikan sebagai bahan edukasi buat calon Pelanggan aset kripto yang berminat melakukan perdagangan kripto di bursa berjangka nantinya. Hanya saja buat para pemula yang memang benar-benar masih asing dengan dunia Crypto, memang sebaiknya jika ada booklet lain yang membahas tentang basic-basic Cryptocurrency. Jika dikemas dengan rapi dan cukup detail, saya pikir tidak akan susah bagi pemula untuk mempelajarinya.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Husna QA on October 30, 2022, 02:55:37 PM
Dengan adanya booklet tersebut, seharusnya sudah bisa dijadikan sebagai bahan edukasi buat calon Pelanggan aset kripto yang berminat melakukan perdagangan kripto di bursa berjangka nantinya. Hanya saja buat para pemula yang memang benar-benar masih asing dengan dunia Crypto, memang sebaiknya jika ada booklet lain yang membahas tentang basic-basic Cryptocurrency. Jika dikemas dengan rapi dan cukup detail, saya pikir tidak akan susah bagi pemula untuk mempelajarinya.
Ya, dan untuk pemula/calon pelanggan aset kripto juga mesti proaktif mencari informasi tersebut. Arsip informasi brosur/leaflet/booklet berbentuk digital cukup banyak juga di website-nya bappebti (https://bappebti.go.id/brosur_leaflet), dan saat ini malah lebih efisien dan mudah diakses ketimbang jika sekiranya mencari yang versi cetak dari pemerintah. Namun kalau dirasa perlu bisa saja di print mandiri agar lebih nyaman dalam membacanya seperti pada contoh yang ini: (leaflet) Pengawasan Perdagangan Aset Kripto Oleh Bappebti 2021 (https://bappebti.go.id/brosur_leaflet/detail/8752).

https://i.ibb.co/YLx3Nxx/61211411.png (https://bappebti.go.id/resources/docs/brosur_leaflet_2001_01_10_jkxue96s.pdf)
Lagi-lagi semacam pengingat yang mesti diketahui investor sebelum memutuskan bertransaksi/investasi di aset kripto (di wilayah hukum Indonesia).


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on October 31, 2022, 05:32:18 AM
Arsip informasi brosur/leaflet/booklet berbentuk digital
Kalau menurut saya hal yang semacam ini, brosur/leaflet/booklet lebih cocoknya untuk disebar di tempat keramaian seperti Mall, Pasar, gedung pemerintah, dll dalam hal ini offline. Karena dalam penyampaian pesan atau informasinya itu jelas, padat dan singkat. Jadi kalau digital di website saya rasa tidak begitu efektif caranya, kalau masih dalam taraf online, orang dan masyarakat umum mending langsung ngecek full informasi di website resmi sehingga dari basic dan kedalaman informasinya lebih ngena.

brosur/leaflet/booklet itu setidaknya sebagai pemicu saja, dibikin semenarik mungkin supaya rasa pengen tahu masyarakat dapat membuat mereka mengunjungi website untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Husna QA on October 31, 2022, 10:40:54 AM
Kalau menurut saya hal yang semacam ini, brosur/leaflet/booklet lebih cocoknya untuk disebar di tempat keramaian seperti Mall, Pasar, gedung pemerintah, dll dalam hal ini offline. Karena dalam penyampaian pesan atau informasinya itu jelas, padat dan singkat. Jadi kalau digital di website saya rasa tidak begitu efektif caranya, kalau masih dalam taraf online, orang dan masyarakat umum mending langsung ngecek full informasi di website resmi sehingga dari basic dan kedalaman informasinya lebih ngena.
Sebelumnya saya coba cari informasi apakah brosur/leaflet/booklet yang diterbitkan Bappebti di websitenya sebagaimana link dan screenshot-nya saya cantumkan diatas ada versi cetaknya atau tidak. Mungkin yang tinggal di kota-kota besar dan sering ke mal atau tempat-tempat strategis barangkali ada yang pernah lihat brosur dan semisalnya yang versi cetak dari Bappebti tersebut. Saya sendiri belum pernah sekalipun menemukannnya.

Mengapa versi digital (di website resmi bappebti) saya katakan lebih efisien, karena dari segi biaya produksi lebih murah ketimbang versi cetak, arsip brosur terbitan sebelumnya juga mudah dilacak jika di versi digital, dan sebaran informasinya bisa lebih luas jangkauannya. Belum lagi saat ini internet lebih dominan diakses, saya analogikan seperti koran atau brosur cetak yang pembacanya sudah mulai banyak beralih ke versi digital.

https://i.ibb.co/NxMYTPR/61215025.png
https://indikator.co.id/wp-content/uploads/2022/04/Rilis-Survei-Online-Feb-Mar-2022-Akses-Media-Perilaku-Digital_Apr-2022.pdf (https://indikator.co.id/wp-content/uploads/2022/04/Rilis-Survei-Online-Feb-Mar-2022-Akses-Media-Perilaku-Digital_Apr-2022.pdf)


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on November 01, 2022, 12:01:56 AM
Mengapa versi digital (di website resmi bappebti) saya katakan lebih efisien, karena dari segi biaya produksi lebih murah ketimbang versi cetak, arsip brosur terbitan sebelumnya juga mudah dilacak jika di versi digital, dan sebaran informasinya bisa lebih luas jangkauannya. Belum lagi saat ini internet lebih dominan diakses, saya analogikan seperti koran atau brosur cetak yang pembacanya sudah mulai banyak beralih ke versi digital.
Yup betul sekali versi digital lebih murah karena tanpa diprint dan tanpa butuh orang/sales untuk nyebarinnya (kayak brosur kredit motor), namun ya kenanya orang tertentu saja, bahkan ngena-nya yang sudah paham crypto dan segala resikonya. Sedangkan masyarakat umum, (mungkin kalau bappebti nyebarin brosur di sosmed, berita online, dll), hanya tau crypto lewat artis, yang suka muncul di infotainment, yang habis kena tipu investasi bodong bekedok crypto.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Husna QA on November 01, 2022, 04:44:58 AM
Kemarin saya penasaran dan bertanya langsung ke Bappebti via emailnya di: humas.bappebti@kemendag.go.id perihal brosur/leaflet/booklet khususnya yang mengenai Aset kripto apakah hanya diterbitkan dalam bentuk digital saja yang diakses melalui website bappebti atau ada juga versi cetak yang disebarkan di masyarakat umum. Dan beberapa saat yang lalu dapat email balasannya seperti nampak pada screenshot berikut:

https://i.ibb.co/WnsJrmK/61218706.png

Nah, dari yang saya pahami dengan merujuk jawaban tersebut diatas, artinya informasi versi cetak hanya tersedia pada momen-momen tertentu saja.

Perkara apakah pelayanan Bappebti terhadap masyarakat sudah benar-benar sesuai tupoksi nya atau tidak, balik lagi ke penilaian masing-masing (kalau lembaga tinggi negara setahu saya ada DPR RI dengan Komisi VI-nya yang jadi partner pengawasnya kemendag).


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on November 02, 2022, 01:22:33 AM
Nah, dari yang saya pahami dengan merujuk jawaban tersebut diatas, artinya informasi versi cetak hanya tersedia pada momen-momen tertentu saja.


Pantes saya kok pernah nemu brosur kayak di bawah ini, padahal tahun 2021 adalah tahun di mana saya cukup kenal yang namanya crypto, disamping itu juga, kemungkinan besar nyebarinnya ke kota-kota besar semisal Jakarta atau di dekat kantor Bappebti?, jika tidak ada perwakilan/cabang kantor di daerah, tentu gak bakal nemu, artinya masih terkendala untuk menyampaikan informasi di masyarakat kalangan ke bawah/daerah, sehingga butuh third party atau tangan lain untuk penyampaian.

https://i.imgur.com/UXT3prL.png (https://bappebti.go.id/resources/docs/brosur_leaflet_2001_01_10_jkxue96s.pdf)


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Husna QA on November 02, 2022, 11:36:58 PM
Pantes saya kok pernah nemu brosur kayak di bawah ini, padahal tahun 2021 adalah tahun di mana saya cukup kenal yang namanya crypto, disamping itu juga, kemungkinan besar nyebarinnya ke kota-kota besar semisal Jakarta atau di dekat kantor Bappebti?, jika tidak ada perwakilan/cabang kantor di daerah, tentu gak bakal nemu, artinya masih terkendala untuk menyampaikan informasi di masyarakat kalangan ke bawah/daerah, sehingga butuh third party atau tangan lain untuk penyampaian.
Jika melihat foto-foto dokumentasinya di website bappebti sih masih terbatas di kota-kota besar saja itupun belum menjangkau semua provinsi, contoh diantaranya:
Bandung (https://bappebti.go.id/berita_photo/detail/6305), Bojonegoro (https://bappebti.go.id/berita_photo/detail/3703), Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (https://bappebti.go.id/berita_photo/detail/6269).

Tentu masih banyak kendala teknis jika memaksakan untuk menyebarkan informasi via media cetak seperti itu apalagi harus menjangkau masyarakat daerah yang jauh dari pusat kota. Salah satu upaya yang mungkin cukup realistis saat ini untuk menjangkau lebih banyak diantaranya via online seperti contoh webinar yang diadakan Bappebti dan OJK bulan Juni lalu:

Meningkatnya pelanggan kripto membuat Bappebti dan OJK DIY terus berupaya melakukan edukasi dan sosialisasi untuk melindungi investor kripto. Sebab, fenomena cryptocurrency, robot trading dan gaya hidup crazy rich yang dipertontonkan di media sosial membuat masyarakat mudah tergiur dengan timbal hasil yang tinggi.

Salah satu upaya yang dilakukan ialah melalui Webinar Waspada Investasi dengan tema "Fenomena Cryptocurrency, Robot Trading dan Crazy Rich di Indonesia" yang diselenggarakan oleh OJK DIY bekerjasama dengan JogjaPro pada Rabu (22/6/2022)


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on November 06, 2022, 01:14:35 AM
Tentu masih banyak kendala teknis jika memaksakan untuk menyebarkan informasi via media cetak seperti itu apalagi harus menjangkau masyarakat daerah yang jauh dari pusat kota. Salah satu upaya yang mungkin cukup realistis saat ini untuk menjangkau lebih banyak diantaranya via online seperti contoh webinar yang diadakan Bappebti dan OJK bulan Juni lalu:
Kendala itu hanya berupa sebaran informasi, kalau mereka mau melibatkan masyarakat umum tentu bukan jadi masalah. Karena sepanjang yang saya tahu, kalau mereka punya anggaran untuk itu (menyebarkan informasi), mereka bisa menyewa atau membayar masyarakat sekitar untuk melakukan penyebaran brosur atau pamflet di desa atau jauh dari jangkauan, sehingga bukan hanya informasi yang tersampaikan, tetapi juga anggaran mereka terserap.

Apalagi sudah menjelang akhir tahun begini, biasanya instansi akan mulai jor-joran dan secara masive nyari kerjaan untuk supaya anggaran tahun ini terserap habis, ya lakukan saja itu (mencetak lalu membayar masyarakat melakukan penyebaran), dari pada anggaran diserap untuk kerjaan gathering atau foya-foya lainnya.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Luzin on November 08, 2022, 11:56:56 AM
Apalagi sudah menjelang akhir tahun begini, biasanya instansi akan mulai jor-joran dan secara masive nyari kerjaan untuk supaya anggaran tahun ini terserap habis, ya lakukan saja itu (mencetak lalu membayar masyarakat melakukan penyebaran), dari pada anggaran diserap untuk kerjaan gathering atau foya-foya lainnya.


Tentu karena bila nanti dana tidak habis maka dana harus dikembalikan. Kemudian pada periode selanjutnya dana yang dialokasikan akan dikurangi. Ini yang sepertinya pemcinya. Kasus seperti ini mungkin tidak hanya di bappebti, kementrian lain juga seperti itu.
Mungkin tidak hanya itu, kegiatan baru baru ini yang dilakukan Bappebti mengadakan Ujian Profesi Calon Wakil Pialang Perdagangan Berjangka Komoditi. Sepertinya ini juga bisa menjadi salah satu cara menghabiskan dana. Ternyata ada beberapa tahap yang perlu dilalui, saat ini merekabaru saja mengumumkan hasil seleksi Administrasi dan masih akan berlanjut tanggal 10 November untuk Ujian sebenarnya.

Sumber: https://bappebti.go.id/aktualita/detail/11606


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on November 09, 2022, 01:06:17 AM
Tentu karena bila nanti dana tidak habis maka dana harus dikembalikan. Kemudian pada periode selanjutnya dana yang dialokasikan akan dikurangi. Ini yang sepertinya pemcinya.
Makanya perlu perencanaan yang tepat, apa lagi sudah mau akhir tahun, mereka perlu merencanakan sesuatu untuk tahun depan supaya investor mau pun trader di Indonesia ini terlindungi dari proyek-proyek yang menjurus ke scam. Maksud saya itu, kalau tahun ini dan sebelumnya mereka tidak bisa menerapkan strategy penyebaran informasi yang tepat, setidaknya tahun depan itu matang, jangan sampai terjadi lagi kejadian misal karena kebablasan beli token atau coin yang gak jelas karena tidak ada informasi dari bappebti soal itu.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: masulum on November 09, 2022, 02:09:09 PM
Makanya perlu perencanaan yang tepat, apa lagi sudah mau akhir tahun, mereka perlu merencanakan sesuatu untuk tahun depan supaya investor mau pun trader di Indonesia ini terlindungi dari proyek-proyek yang menjurus ke scam. Maksud saya itu, kalau tahun ini dan sebelumnya mereka tidak bisa menerapkan strategy penyebaran informasi yang tepat, setidaknya tahun depan itu matang, jangan sampai terjadi lagi kejadian misal karena kebablasan beli token atau coin yang gak jelas karena tidak ada informasi dari bappebti soal itu.


Sulit untuk mengontrol hal tersebut mas. Bappebti hanya memberikan imbauan dan filter token/koin mana yang boleh diperdagangkan di exchange Indonesia. Sisanya, adalah tergantung pada trader itu sendiri. Ya kita tahu, kalau selama ini trader di Indonesia itu lebih memilih untuk mencari token yang menjanjikan instan daripada yang aman. Kalau sudah seperti ini bukan lagi zona bappebti, tapi karena diri sendiri dari trader tersebut. Sebagus apa pun imbauan yang diberikan, kalau pada akhirnya keputusan yang dilakukan oleh trader yang baru masuk ini lebih percaya pada omongan orang-orang di grup chat maupun socmed yang memberi iming-iming profit tinggi, pastinya susah juga bagi Bappebti untuk menanggulanginya.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: abhiseshakana on November 09, 2022, 02:26:41 PM
Makanya perlu perencanaan yang tepat, apa lagi sudah mau akhir tahun, mereka perlu merencanakan sesuatu untuk tahun depan supaya investor mau pun trader di Indonesia ini terlindungi dari proyek-proyek yang menjurus ke scam. Maksud saya itu, kalau tahun ini dan sebelumnya mereka tidak bisa menerapkan strategy penyebaran informasi yang tepat, setidaknya tahun depan itu matang, jangan sampai terjadi lagi kejadian misal karena kebablasan beli token atau coin yang gak jelas karena tidak ada informasi dari bappebti soal itu.


Sulit untuk mengontrol hal tersebut mas. Bappebti hanya memberikan imbauan dan filter token/koin mana yang boleh diperdagangkan di exchange Indonesia. Sisanya, adalah tergantung pada trader itu sendiri. Ya kita tahu, kalau selama ini trader di Indonesia itu lebih memilih untuk mencari token yang menjanjikan instan daripada yang aman. Kalau sudah seperti ini bukan lagi zona bappebti, tapi karena diri sendiri dari trader tersebut. Sebagus apa pun imbauan yang diberikan, kalau pada akhirnya keputusan yang dilakukan oleh trader yang baru masuk ini lebih percaya pada omongan orang-orang di grup chat maupun socmed yang memberi iming-iming profit tinggi, pastinya susah juga bagi Bappebti untuk menanggulanginya.

Setauku pada september lalu Bappebti bersama dengan exchange Pintu pernah menyelenggarakan Gelar Wicara dengan tema "Meningkatkan Literasi Keuangan Terutama Terkait Cryptocurrency dan Juga Memberikan Imbauan Cara Berinvestasi Aset Crypto yang Aman". Meskipun pada prakteknya bisa saja kurang detail dalam memberikan informasi (karena keterbatasan waktu dan tema yang dipilih), namun upaya tersebut sudah bisa dianggap sebagai bentuk edukasi (Crypto) kepada masyarakat, dan akan lebih bagus jika program-program seperti ini diadakan secara continue.

Sumber: https://mediaindonesia.com/ekonomi/526651/bappebti-gelar-wicara-literasi-dan-edukasi-kripto-di-ugm


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: masulum on November 10, 2022, 06:56:44 AM

Setauku pada september lalu Bappebti bersama dengan exchange Pintu pernah menyelenggarakan Gelar Wicara dengan tema "Meningkatkan Literasi Keuangan Terutama Terkait Cryptocurrency dan Juga Memberikan Imbauan Cara Berinvestasi Aset Crypto yang Aman". Meskipun pada prakteknya bisa saja kurang detail dalam memberikan informasi (karena keterbatasan waktu dan tema yang dipilih), namun upaya tersebut sudah bisa dianggap sebagai bentuk edukasi (Crypto) kepada masyarakat, dan akan lebih bagus jika program-program seperti ini diadakan secara continue.

Sumber: https://mediaindonesia.com/ekonomi/526651/bappebti-gelar-wicara-literasi-dan-edukasi-kripto-di-ugm

Kalau Bappebti sudah melakukan edukasi seperti ini, artinya tindakan Bappebti sudah sangat bagus. Memang membutuhkan waktu untuk melakukan edukasi ini secara merata, jadi cukup ditunggu saja. Setidaknya jika ini sudah ada pada program Bappebti, suatu saat edukasi akan berlanjut di berbagai tempat lain. Jika masih banyak yang kena scam itu bukan karena tidak mendapatkan edukasi, meskipun itu benar karena kurangnya edukasi, yang menjadi sorotan utama menurut saya adalah, begitu mudahnya mereka menerima ajakan atau trading tanpa mempelajari terlebih dahulu. Kan kalau gini bukan lagi salah Bappebti.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on November 12, 2022, 06:16:20 AM
Meskipun pada prakteknya bisa saja kurang detail dalam memberikan informasi (karena keterbatasan waktu dan tema yang dipilih), namun upaya tersebut sudah bisa dianggap sebagai bentuk edukasi (Crypto) kepada masyarakat, dan akan lebih bagus jika program-program seperti ini diadakan secara continue.
Kalau memang berniat bikin makin berkembang lagi baiknya dibikin seminar dengan bersertifikat, karena setau saya yang pernah magang jadi pengajar di sebuah universitas dulu, hal-hal yang kayak gini ini sangat diburu oleh para praktisi pendidikan seperti dosen dan tendik karena disamping menambah ilmu untuk bahan ajar, sertifikat seminar juga penting untuk penambahan angka kredit. Setidaknya Bappebti tidak perlu takut lagi sepi peminat atau kalau memang urgent dijadikan kuliah umum lebih bagus

Kalau Bappebti sudah melakukan edukasi seperti ini, artinya tindakan Bappebti sudah sangat bagus. Memang membutuhkan waktu untuk melakukan edukasi ini secara merata, jadi cukup ditunggu saja. Setidaknya jika ini sudah ada pada program Bappebti, suatu saat edukasi akan berlanjut di berbagai tempat lain. Jika masih banyak yang kena scam itu bukan karena tidak mendapatkan edukasi, meskipun itu benar karena kurangnya edukasi, yang menjadi sorotan utama menurut saya adalah, begitu mudahnya mereka menerima ajakan atau trading tanpa mempelajari terlebih dahulu. Kan kalau gini bukan lagi salah Bappebti.
Sebenarnya kalau mau lebih menarik lagi adalah melakukan penyebaran lewat spanduk. Tempo hari saya pernah melihat spanduk seminar crypto pas di depan penyebrangan lampu merah. Jadi kala menunggu lampu hijau, mata pengendara yang menunggu akan tertuju kesana.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Husna QA on December 08, 2022, 09:17:40 AM
Hari ini saya mendapat cc (carbon copy) email dari Humas Bappebti[1], yang intinya berupa survey[2] kepuasan pengguna layanan informasi publik Bappebti untuk tujuan evaluasi kinerja layanannya tersebut (periode Oktober-Desember 2022). Tema survey-nya hampir serupa dengan yang pernah diinformasikan agan Luzin pada periode September lalu: https://bitcointalk.org/index.php?topic=5410654.msg61031081#msg61031081 (https://bitcointalk.org/index.php?topic=5410654.msg61031081#msg61031081).

https://talkimg.com/images/2023/05/16/blobd0c9af99c2e33f26.png

Bagi teman-teman yang mungkin masih punya unek-unek perihal layanan informasi publik dari Bappebti, mungkin bisa mengisi survey tersebut atau bahkan menanyakan hal terkait lainnya langsung ke Bappebti (Humas).

[1] Sumber email: humas.bappebti@kemendag.onmicrosoft.com
[2] Form survey: https://bit.ly/SKMKIP2022-Q3 (https://bit.ly/SKMKIP2022-Q3)



Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: febriyana on December 10, 2022, 06:23:32 AM
Menurut opini saya Bappebti ya hanya sebatas kerja saja. Tau sendiri kan lembaga pemerintahan hehehe...  ;D

But, sejauh ini sepak terjang Bappebti sudah cukup baik di dalam lingkup cryptocurrency.
Misalkan pada peraturan exchanger, hanya dibatasi 25 exchange lokal yang di ijinkan dan saat ada yang mengajukan exchange lokal baru pasti ditolak.
Listnya : https://bappebti.go.id/calon_pedagang_aset_kripto

Dengan diberlakukan pembatasan exchange, tentunya akan memudahkan Bappebti untuk memantau perdagangan di setiap exchange.
Lalu exchange lokal hanya bisa memasukkan coin2 yang masuk top 100.

Tapi sayangnya memang masalah korupsi tidak bisa dihanguskan dari para pejabat2 tikus ini, ketika ada permainan uang coin2 micin pun bisa tetap masuk ke exchange2 lokal dan bahkan disetujui Bappebti sendiri hahaha.. aneh. Contohnya ASIX token.

Jadi soal melindungi investor menurut saya Bappebti sangat sulit melakukan, karena tugas utamanya adalah hanya memberi izin kepada penyedia perdagangan seperti exchange.
Saya yakin investor crypto yang bener2 investor, pasti tahu token mana yang perlu di invest. Lalu misalkan kena rugpull atau duitnya dibawa kabur, pasti mereka akan belajar dari kesalahannya dan tidak menyalahkan Pemerintah atau orang lain...


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Husna QA on December 10, 2022, 11:00:51 AM
Menurut opini saya Bappebti ya hanya sebatas kerja saja. Tau sendiri kan lembaga pemerintahan hehehe...  ;D
-snip-
Tapi sayangnya memang masalah korupsi tidak bisa dihanguskan dari para pejabat2 tikus ini, ketika ada permainan uang coin2 micin pun bisa tetap masuk ke exchange2 lokal dan bahkan disetujui Bappebti sendiri hahaha.. aneh. Contohnya ASIX token.
Agar tidak hanya sekedar menulis di media, kalau memang agan punya informasi dan dokumen pendukung, jangan ragu untuk melaporkannya. Apa saja yang diperlukan untuk mendukung laporan, caranya bagaimana, dll., detailnya bisa dibaca pada link berikut ini: https://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/pengaduan-masyarakat (https://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/pengaduan-masyarakat).


Jadi soal melindungi investor menurut saya Bappebti sangat sulit melakukan, karena tugas utamanya adalah hanya memberi izin kepada penyedia perdagangan seperti exchange.
Sesederhana itukah lembaga Bappebti tugas utamanya "hanya mengurusi perihal pemberian izin"?

Berikut ini saya kutip dari situsnya Bappebti:

https://talkimg.com/images/2023/05/16/blobd955033a58b8dca6.png

https://bappebti.go.id/pl/per_kep_menteri/detail/152 (https://bappebti.go.id/pl/per_kep_menteri/detail/152)


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: febriyana on December 10, 2022, 03:29:25 PM
Agar tidak hanya sekedar menulis di media, kalau memang agan punya informasi dan dokumen pendukung, jangan ragu untuk melaporkannya. Apa saja yang diperlukan untuk mendukung laporan, caranya bagaimana, dll., detailnya bisa dibaca pada link berikut ini: https://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/pengaduan-masyarakat (https://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/pengaduan-masyarakat).

Sudah lama dilaporkan. Cuma sebatas formalitas doang gan. Tidak ada tindak lanjutnya.

Sesederhana itukah lembaga Bappebti tugas utamanya "hanya mengurusi perihal pemberian izin"?

Berikut ini saya kutip dari situsnya Bappebti:

https://i.imgur.com/FJ8EWnf.png

https://bappebti.go.id/pl/per_kep_menteri/detail/152 (https://bappebti.go.id/pl/per_kep_menteri/detail/152)

Pada quote sebelumnya kita membahas mengenai perlindungan investor, sudah jelas tertera di pasal tidak ada bentuk perlindungan investor.
Lalu untuk "hanya mengurusi perihal pemberian izin" silahkan digaris bawahi adalah tugas utamanya, bila mau dipecah pecah secara detail tentu menjadi banyak tugasnya.

Ibaratkan pekerjaan KPK, tugas utamanya nangkap koruptor. Klo mau di rinci tugasnya tentu menjadi banyak, ada evaluasi, penyidikan, pengumpulan bukti, dll...

Mari kita lihat korelasi Bappepti dalam perlindungan investor di dalam tugasnya, apakah ada? tidak ada.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Husna QA on December 10, 2022, 11:17:37 PM
Sudah lama dilaporkan. Cuma sebatas formalitas doang gan. Tidak ada tindak lanjutnya.
Saya pribadi tidak menafikan kalau indikasi korupsi bisa saja terjadi di contoh kasus tersebut, dan diatas tidak ingin lebih jauh mengulas hal tersebut, makanya untuk detail prosedur dan lainnya saya coba cantumkan link pengaduan seperti diatas.

Perkara tidak ada tindak lanjut, bisa saja kan ada banyak faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi semisal dokumen pendukung, bukti kurang lengkap, dll. Mungkin hal-hal tersebut (penyebab tidak adanya tindak lanjut) yang perlu dicari tahu ketika laporan agan tidak dihiraukan.


Pada quote sebelumnya kita membahas mengenai perlindungan investor, sudah jelas tertera di pasal tidak ada bentuk perlindungan investor.
Lalu untuk "hanya mengurusi perihal pemberian izin" silahkan digaris bawahi adalah tugas utamanya, bila mau dipecah pecah secara detail tentu menjadi banyak tugasnya.

Ibaratkan pekerjaan KPK, tugas utamanya nangkap koruptor. Klo mau di rinci tugasnya tentu menjadi banyak, ada evaluasi, penyidikan, pengumpulan bukti, dll...

Mari kita lihat korelasi Bappepti dalam perlindungan investor di dalam tugasnya, apakah ada? tidak ada.
Oh.. berarti tidak ada sama sekali ya; meskipun ketika pada tugasnya dipecah-pecah lebih detail dan rinci lagi?


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Luzin on December 11, 2022, 12:45:27 PM

Mari kita lihat korelasi Bappepti dalam perlindungan investor di dalam tugasnya, apakah ada? tidak ada.

Saya tidak membela Bappebti, tapi apakah pasal di atas bukan untuk melindungi? Saya sendiri melihat peraturan ini dibuat tentu untuk mengatur bagaimana seluruh pelaku komoditas merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas. Memang jika beberapa masalah investasi bodong mereka hanya bisa melakukan pencegahan melalui blokir situs, selebihnya pada penangannya biasanya OJK atau bahkan langsung ke Polisi republik indonesia.

Mungkin memang saatnya Bappepti bisa memiliki wewenang seperti OJK dulu sepertinya nama OJK adalah Bapepam-LK menjadi Otoritas Jasa Keuangan.   (OJK), selain itu memang Bapepti itu ada dibawah Kemendag jadi mereka memang tidak memiliki wewenang khusus dan masih dalam intervensi Kemendag. Seharusnya Bappeti diberikan penguasaan penuh jika ingin melakukan perlindungan lebih detail.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20220609113359-4-345623/kasus-investasi-bodong-menggila-bappebti-harus-seperti-ojk


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: reagansimms on December 11, 2022, 03:15:37 PM
Mari kita lihat korelasi Bappepti dalam perlindungan investor di dalam tugasnya, apakah ada? tidak ada.
Bapebbti telah melakukan tugasnya dengan baik untuk melindungi Investor Indonesia, Exchange yang belum ada izin usaha yang sesuai dari kementerian/lembaga terkait, maka tidak diperbolehkan melakukan kegiatan usaha di Indonesia.

Alasan Bapebbti memasukkan Binance kedalam daftar ilegal karena belum memiliki izin usaha dari instansi terkait, pemblokiran situs Binance merupakan bentuk dari melindungi Investor Indonesia,  karena resiko melakukan aktivitas menggunakan platform yang tak memiliki izin lebih rentan merugikan Investor.

Peraturan yang dibuat justru untuk meningkatkan keamanan Investasi Indonesia, Bapebbti bisa mengawasi dan memberi perlindungan pada Investor jika terjadi masalah karena dapat mengawasinya secara langsung mulai dari Data seperti kegiatan usaha dan aliran dana. Jika ada masalah dalam aktivitasnya, perusahaan akan diminta pertanggungjawaban oleh pihak terkait dalam hal ini Bapebbti.

Untuk lebih meyakinkan anda sekaligus menemukan jawaban dari pertanyaan anda, silahkan kunjungi link yang ane lampirkan dibawah ini. Anda juga bisa menggunakan salah satu Platform yang sudah memiliki izin dari Bapebbti, dijamin dah pasti aman.

https://www.google.com/amp/s/www.cnbcindonesia.com/tech/20220822105259-37-365516/bappebti-beberkan-alasan-binance-coinbase-cs-diblokir-di-ri/amp


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: abhiseshakana on December 11, 2022, 11:19:45 PM
Jadi soal melindungi investor menurut saya Bappebti sangat sulit melakukan, karena tugas utamanya adalah hanya memberi izin kepada penyedia perdagangan seperti exchange.
Saya yakin investor crypto yang bener2 investor, pasti tahu token mana yang perlu di invest. Lalu misalkan kena rugpull atau duitnya dibawa kabur, pasti mereka akan belajar dari kesalahannya dan tidak menyalahkan Pemerintah atau orang lain...
Terkait masalah perizinan yang dikeluarkan oleh Bappebti, juga sudah merupakan salah satu bentuk perlindungan konsumen. Tanda daftar (ijin sebagai calon pedagang aset kripto) merupakan filter yang bisa mengeliminasi keberadaan exchange maupun investasi abal-abal. Mungkin buat orang-orang yang sudah terbiasa berkecimpung di dunia Crypto tidak akan susah bagi mereka untuk mengenali exchange yang tidak bonafit, namun buat pemula dan orang-orang baru akan sangat gampang bagi mereka untuk terjebak pada situasi yang bakal merugikan mereka.

Contoh perlindungan konsumen lainnya adalah pemberhentian aktifitas perdagangan FTX (FTT) yang dilakukan oleh Bappebti, imbas dari bangkrutnya FTX dan adanya potensi manipulasi market yang bisa timbul karena kondisi pasar yang sudah tidak sehat lagi.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: mamesso on December 12, 2022, 05:17:27 AM
Contoh perlindungan konsumen lainnya adalah pemberhentian aktifitas perdagangan FTX (FTT) yang dilakukan oleh Bappebti, imbas dari bangkrutnya FTX dan adanya potensi manipulasi market yang bisa timbul karena kondisi pasar yang sudah tidak sehat lagi.
Untuk memberikan perlindungan bagi pedagang aset kripto, Bappebti melakukan pengawasan ke pedagang aset crypto yang memfasilitasi perdagangan Token FTX, tujuannya pedagang aset crypto di Indonesia terhindar dari resiko kerugian akibat kondisi FTX di pasar sedang tidak sehat.
Bappebti juga merekomendasikan agar perusahaan perdagangan aset kripto agar tidak memfasilitasi perdagangan FTX demi perlindungan dan kepentingan pelanggan aset kripto di Indonesia.

Bappebti hanya bisa mengawasi dan memperingatkan para investor Indonesia untuk selalu hati-hati dalam melakukan perdagangan, selebihnya tergantung pada sikap pedagang itu sendiri. Investor perlu selalu waspada bahwa volatilitas nilai aset kripto adalah bagian dari risiko investasi yang harus selalu dipelajari dan dianalisis. Investasi aset kripto merupakan instrumen yang sangat volatile "high risk high return".


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: ancafe on December 21, 2022, 06:49:33 PM
Untuk memberikan perlindungan bagi pedagang aset kripto, Bappebti melakukan pengawasan ke pedagang aset crypto yang memfasilitasi perdagangan Token FTX, tujuannya pedagang aset crypto di Indonesia terhindar dari resiko kerugian akibat kondisi FTX di pasar sedang tidak sehat.
Bappebti juga merekomendasikan agar perusahaan perdagangan aset kripto agar tidak memfasilitasi perdagangan FTX demi perlindungan dan kepentingan pelanggan aset kripto di Indonesia.
Bappebti bertindak hanya pada memfasilitasi aturan terhadap bursa yang telah masuk dalam ranah pengawasan mereka, sementara kebijakan yang diambil oleh bursa saat terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti kasus FTX, itu di luar tanggungjawab Bappebti.

Misalnya Tokocrypto mengalami kebangkrutan atau pihak mereka mencoba menipu dan membawa kabur aset pengguna, Bappebti juga tidak mampu melakukan apapun untuk menutupi kerugian yang di alami oleh pengguna bursa tersebut. Ranah mereka hanya pada pemberian kepastian terhadap perjalanan bursa dengan adanya regulasi.

Quote
Bappebti hanya bisa mengawasi dan memperingatkan para investor Indonesia untuk selalu hati-hati dalam melakukan perdagangan, selebihnya tergantung pada sikap pedagang itu sendiri. Investor perlu selalu waspada bahwa volatilitas nilai aset kripto adalah bagian dari risiko investasi yang harus selalu dipelajari dan dianalisis. Investasi aset kripto merupakan instrumen yang sangat volatile "high risk high return".
Bappebti hanyalah instrumen lain dari pihak luar, karena ini masuk ranah hukum Indonesia, sehingga wewenang diberikan kepada mereka untuk mengawasi. Namun sepertinya tidak ada satupun bursa yang benar-benar aman untuk menyimpan aset di jangka panjang, solusinya menggunakan wallet pribadi sebagai langkah keamanan, meskipun potensi diretas juga berkemungkinan terjadi pada wallet pribadi.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Luzin on December 22, 2022, 11:29:59 AM
Bappebti hanyalah instrumen lain dari pihak luar, karena ini masuk ranah hukum Indonesia, sehingga wewenang diberikan kepada mereka untuk mengawasi.

Maksudnya dari pihak luar apa om? saya kok gagal paham.
Memang wewenang Bappebti sampai saat ini terbatas, mereka tidak memiliki kontrol penuh terhadap bursa berjangka dan yang berhubungan dengan itu. Sehingga pada reply sebelumnya, saya pernah menulis jika Bappebti harusnya memiliki wewenang seperti OJK agar mereka bisa fokus. Tapi memang sistem pemerintahan indonesia seperti ini. Ujung masalah atau kasus dilimpahkan lembaga Polri sebagai eksekutor (kalau saya tidak salah) kemudian mereka bekerjasama dengan pengadilan untuk putusan.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: arimamib on December 22, 2022, 02:59:38 PM
Bappebti bertindak hanya pada memfasilitasi aturan terhadap bursa yang telah masuk dalam ranah pengawasan mereka, sementara kebijakan yang diambil oleh bursa saat terjadi hal-hal yang tidak di inginkan seperti kasus FTX, itu di luar tanggungjawab Bappebti.
Kasus yang terjadi pada FTX tentu saja diluar tanggungjawab Bappebti karena FTX tidak menjalankan usahanya di Indonesia. Bappebti hanya ingin yang terbaik pada pedagang crypto di Indonesia dengan memperingatkan Exchange yang menjalankan bisnisnya lebih mementingkan pelanggan aset kripto di Indonesia.

Misalnya Tokocrypto mengalami kebangkrutan atau pihak mereka mencoba menipu dan membawa kabur aset pengguna, Bappebti juga tidak mampu melakukan apapun untuk menutupi kerugian yang di alami oleh pengguna bursa tersebut. Ranah mereka hanya pada pemberian kepastian terhadap perjalanan bursa dengan adanya regulasi.
Bukankah Tokocrypto atau exchange yang ada di Indonesia sudah terdaftar di Bappebti, Setidaknya Bappebti sudah memiliki ADRT perusahaan dan bisa bertindak secara hukum yang berlaku atas tindakan kecurangan yang dilakukan.



Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: retreat on December 23, 2022, 09:42:13 AM

Pada quote sebelumnya kita membahas mengenai perlindungan investor, sudah jelas tertera di pasal tidak ada bentuk perlindungan investor.
Lalu untuk "hanya mengurusi perihal pemberian izin" silahkan digaris bawahi adalah tugas utamanya, bila mau dipecah pecah secara detail tentu menjadi banyak tugasnya.

Ibaratkan pekerjaan KPK, tugas utamanya nangkap koruptor. Klo mau di rinci tugasnya tentu menjadi banyak, ada evaluasi, penyidikan, pengumpulan bukti, dll...

Mari kita lihat korelasi Bappepti dalam perlindungan investor di dalam tugasnya, apakah ada? tidak ada.

Menurut saya, Bappebti sebagai badan pengawas perdagangan sudah menjalankan fungsinya untuk mengawasi dan meregulasi perdagangan di Indonesia, buktinya mereka sudah menerbitkan berbagai aturan khususnya terhadap perdagangan crypto https://investor.id/market-and-corporate/302968/regulasi-baru-bappebti-tingkatkan-keamanan-investor-kripto.  Tanpa adanya pengawasan dari Bappebti saya pikir perdagangan crypto di Indonesia mungkin akan sangat liar dan pastinya akan ada lebih banyak investasi bodong atau MLM yang mencaplok nama cryto untuk penipuan mereka. Dengan adanya label "Bappebti dan OJK" pada platform online juga bisa memberikan rasa aman (sedikit/banyak) untuk para investor.

Performa mereka yang mungkin kurang maksimal itu patut dimaklumi karena mereka adalah badan pemerintah, kalau misalnya mereka sangat ketat terhadap perdagangan yang ada nanti investor/trader merasa ditekan oleh badan ini. Terlebih jika para investor khususnya crypto kehilangan uang mereka pada aset yang mereka investasikan itu sudah menjadi resiko dari awal dan para investor/trader seharusnya sudah paham mengenai hal ini.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: masulum on December 23, 2022, 04:30:53 PM
Misalnya Tokocrypto mengalami kebangkrutan atau pihak mereka mencoba menipu dan membawa kabur aset pengguna, Bappebti juga tidak mampu melakukan apapun untuk menutupi kerugian yang di alami oleh pengguna bursa tersebut. Ranah mereka hanya pada pemberian kepastian terhadap perjalanan bursa dengan adanya regulasi.

Langkah pencegahan sudah dipirkan oleh Bappebti mengenai hal ini, di mana Exchange wajib melaporkan modal setidaknya Rp800 miliar.

Exchanger atau Pedagang Fisik Aset Kripto wajib menyetor modal Rp 1 triliun dan saldo modal akhir Rp 800 miliar. Ketentuan ini harus dipenuhi dalam setahun.
Nah dari sini, sudah bisa dilihat, modal sebanyak ini bertujuan untuk menjaga dan memastikan bahwa exchange dapat beroperasi untuk waktu yang panjang. Kemudian, syarat yang penting pula adalah jajaran direksi juga harus diisi oleh WNI, hal ini juga sebagai tindakan pencegahan, ketika ada suatu terjadi misal seperti kasus FTX, pemerintah Indonesia masih bisa melacak, memantau dan mencari pihak-pihak berwenang yang ada di jajaran tertinggi perusahaan. Tapi kalau urusan penggantian jika bangkrut, sudah pasti Bappebti tidak akan sampai kesitu. Namun, yang harus mengembalikan tentunya adalah pihak exchange. Bagaimana pun, aset yang ditrading adalah aset pengguna, jadi wajib bagi exchange untuk menjaga aset pengguna tersebut dengan baik.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on December 24, 2022, 05:41:04 AM
Misalnya Tokocrypto mengalami kebangkrutan atau pihak mereka mencoba menipu dan membawa kabur aset pengguna, Bappebti juga tidak mampu melakukan apapun untuk menutupi kerugian yang di alami oleh pengguna bursa tersebut. Ranah mereka hanya pada pemberian kepastian terhadap perjalanan bursa dengan adanya regulasi.

Maksudnya dari pihak luar apa om? saya kok gagal paham.
Memang wewenang Bappebti sampai saat ini terbatas, mereka tidak memiliki kontrol penuh terhadap bursa berjangka dan yang berhubungan dengan itu. Sehingga pada reply sebelumnya, saya pernah menulis jika Bappebti harusnya memiliki wewenang seperti OJK agar mereka bisa fokus. Tapi memang sistem pemerintahan indonesia seperti ini. Ujung masalah atau kasus dilimpahkan lembaga Polri sebagai eksekutor (kalau saya tidak salah) kemudian mereka bekerjasama dengan pengadilan untuk putusan.
Mungkin Karena belum banyak yang membaca thread dari awal sehingga banyak yang salah kaprah terhadap tupoksi-nya mereka  Padahal sudah jelas sekali kalau bappebti itu buka LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan kayak di bank-bank di bawah BI.

Dan karena masih banyaknya member yang masih belum paham crypto itu apa dan bagaimana hukumnya di Indonesia. Sehingga terjadi retorika pemikiran orang awam dan menganggap kalau asset cryptonya hilang di exchange akan diganti layaknya uang hilang di bank BNI, BRI, BCA dll.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Luzin on December 25, 2022, 01:20:04 AM
Mungkin Karena belum banyak yang membaca thread dari awal sehingga banyak yang salah kaprah terhadap tupoksi-nya mereka  Padahal sudah jelas sekali kalau bappebti itu buka LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan kayak di bank-bank di bawah BI.

Dan karena masih banyaknya member yang masih belum paham crypto itu apa dan bagaimana hukumnya di Indonesia. Sehingga terjadi retorika pemikiran orang awam dan menganggap kalau asset cryptonya hilang di exchange akan diganti layaknya uang hilang di bank BNI, BRI, BCA dll.

Mungkin saja om, sudah kebiasan kalau threadnya udah panjang mungkin males ngebaca. Sebenarnya sudah jelas tercantum dalam SK Keputusan Kepala Bappebti no 8 tahun 2022 dalam pasal 1.
1. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi yang selanjutnya disebut Bappebti adalah lembaga pemerintah yang tugas pokoknya melakukan pembinaan, pengaturan, pengembangan, dan pengawasan Perdagangan Berjangka.

Bisa dilihat langsung di web Bappebti https://bappebti.go.id/pbk/sk_kep_kepala_bappebti/detail/11627

Mengenai uang hilang di Bank saja mereka kadang lepas tangan, tidak mau mengganti rugi. Seperti banyak kasus mengenai phising di mobile banking, phising atm. Banyak kasus yang terjadi tapi saya jarang mendapat berita si korban mendapat ganti rugi.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on December 26, 2022, 06:51:20 AM
Mengenai uang hilang di Bank saja mereka kadang lepas tangan, tidak mau mengganti rugi. Seperti banyak kasus mengenai phising di mobile banking, phising atm. Banyak kasus yang terjadi tapi saya jarang mendapat berita si korban mendapat ganti rugi.
Kalau terjebak phising atau kena scam, saya kira semua kondisi akan sama, baik itu bank, exchange, atau semua instrumen perusahaan yang memegang uang costumer akan memperlakukan hal yang sama (lepas tangan/tanpa ganti rugi) karena kelalaian bukan karena kesalahan mereka, tapi kesalahan costumer itu sendiri. Beda jika (misal) bank mengalami kebangkrutan karena pemiliknya korupsi atau melarikan dana nasabah, Mereka (LPS) tentu akan berupaya mengganti dana nasabah dengan menyita semua aset dan segala macam simpanan yang ada. Sedangkan exchange, karena tidak ada (LPS), tentu mereka (contoh): MTGOX kesulitan mengembalikan dana nasabah jika exchange mengalami masalah seperti kena hacker atau pemiliknya main belakang kayak FTX.

Kalau sudah begini, apakah perlu bappebti membuat sub badan baru bernama LPSC - Lembaga Penjamin Simpanan Crypto?. sehingga jika terjadi sesuatu pada exchange asal Indonesia tersebut, LPSC ini akan sigap bergerak untuk mengganti semua asset costumer dan nasabah.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: puloweh555 on January 24, 2023, 02:45:27 PM
Maksudnya dari pihak luar apa om? saya kok gagal paham.
Memang wewenang Bappebti sampai saat ini terbatas, mereka tidak memiliki kontrol penuh terhadap bursa berjangka dan yang berhubungan dengan itu. Sehingga pada reply sebelumnya, saya pernah menulis jika Bappebti harusnya memiliki wewenang seperti OJK agar mereka bisa fokus. Tapi memang sistem pemerintahan indonesia seperti ini. Ujung masalah atau kasus dilimpahkan lembaga Polri sebagai eksekutor (kalau saya tidak salah) kemudian mereka bekerjasama dengan pengadilan untuk putusan.
Iya wewenang Bappeti sanga terbatas sehingga sulit mengontrol karena pertumbuhan nilai aset kripto sangat yang pesat. Di mana hal ini dinilai akan berdampak terhadap stabilisasi keuangan.  Maka sekarang Pengawasan Aset Kripto di limpahkan ke OJK.
https://www.cnbcindonesia.com/market/20230105110930-19-403030/alasan-pengawasan-kripto-pindah-ke-ojk-tak-lagi-bappepti


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Luzin on January 25, 2023, 12:24:45 PM
Maka sekarang Pengawasan Aset Kripto di limpahkan ke OJK.
https://www.cnbcindonesia.com/market/20230105110930-19-403030/alasan-pengawasan-kripto-pindah-ke-ojk-tak-lagi-bappepti


KIta tunggu aksi nyata mereka  ;D.
Dulu mereka melarang Semua Bank Memfasilitasi semua transaksi crypto, tapi seiring berkembang dan pelimpahan wewenang dari Bappebti mungkin mereka mulai meregulasi. Entah seperti apa regulasinya nanti, saya berharap tidak menyulitkan dan mematikan indostri crypto dalam negeri yang sedang tumbuh.

OJK mendapat mandat melalui pengesahan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Ini disebutkan dalam pasal 6.
OJK melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan di sektor inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) serta aset keuangan digital dan aset crypto
Jadi harusnya nanti ada aturan main yang jelas mengenai batasan wewenang masing-masing lembaga. Jadi nanti ini tidak rancu dan membingungkan, saya berharap sih sebenarnya mereka berdiri dalam satu atap yang dibagi dalam divisi tertentu bukan berbeda rumah, karena sepertinya tidak efisien.IMO

Sumber: https://news.ddtc.co.id/uu-ppsk-geser-pengawasan-aset-kripto-ke-ojk-aturan-transisi-disiapkan-45111



Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Torbalin on January 26, 2023, 05:30:22 PM
Saya kira jawabanya tidak. Salah satu koin yg di list di Bappebti adalah Luna Terra. Itu sebelum koin tersebut hancur nilainya tahun lalu. Bappebti tak berbuat banyak untuk membantu investor asal indonesia yg remuk karena jatuhnya koin tersebut.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Luzin on January 27, 2023, 12:49:31 AM
Saya kira jawabanya tidak. Salah satu koin yg di list di Bappebti adalah Luna Terra. Itu sebelum koin tersebut hancur nilainya tahun lalu. Bappebti tak berbuat banyak untuk membantu investor asal indonesia yg remuk karena jatuhnya koin tersebut.

Apapun bisa terjadi crypto, lihat saja peringkat sebelum crypto Luna Tera terkena scam. Bappebti tidak bisa menjadi dukun menebak masa depan. Selain itu Luna Tera mereka salah satu koin terbaik yang saya pikir memang proyeknya terlihat menarik. Jadi wajar mereka berani mengelist menyetujui listing diindonesia.
Jika membandingkan dengan beberapa token yang berani mereka listing di indonesia bahkan sebenarnya Luna Tera lebih baik. Walau sebenarnya memang saya yakin mereka  Bappebti belum bekerja optimal karena saya juga merasa token token yang list dimarket indonesia kadang token yang belum teruji ketahanannya.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: armanda90 on January 27, 2023, 11:09:08 AM
Apapun bisa terjadi crypto, lihat saja peringkat sebelum crypto Luna Tera terkena scam. Bappebti tidak bisa menjadi dukun menebak masa depan. Selain itu Luna Tera mereka salah satu koin terbaik yang saya pikir memang proyeknya terlihat menarik. Jadi wajar mereka berani mengelist menyetujui listing diindonesia.
Jika membandingkan dengan beberapa token yang berani mereka listing di indonesia bahkan sebenarnya Luna Tera lebih baik. Walau sebenarnya memang saya yakin mereka  Bappebti belum bekerja optimal karena saya juga merasa token token yang list dimarket indonesia kadang token yang belum teruji ketahanannya.
Diri kita sendiri yang bisa meminimalisir tentang resiko dalam hal trading di cryptocurrency, berkaca pada kasus yang terjadi dengan altcoin Luna Terra Network saya rasa benar pendapat agan karena Bppebti tidak bisa menjamin sepenuhnya saat sudah memberikan izin listing sebuah koin.

Secara garis besar, Bappebti sudah melakukan review dan riset berskala saat memberian izin pada sebuah koin untuk listing di Indonesia atau bisa saja exchange lokal seperti Tokocrypto dan Indodax hanya memberikan gambaran sekilas tentang koin yang akan mereka listing. Pihak Bappebti langsung memberikan lampu hijau dan kita sebagai trader harus melakukan analisa, research tersendiri tentang potensial koin tersebut.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: bbigtart on January 27, 2023, 12:21:55 PM
Apapun bisa terjadi crypto, lihat saja peringkat sebelum crypto Luna Tera terkena scam. Bappebti tidak bisa menjadi dukun menebak masa depan. Selain itu Luna Tera mereka salah satu koin terbaik yang saya pikir memang proyeknya terlihat menarik. Jadi wajar mereka berani mengelist menyetujui listing diindonesia.
Jika membandingkan dengan beberapa token yang berani mereka listing di indonesia bahkan sebenarnya Luna Tera lebih baik. Walau sebenarnya memang saya yakin mereka  Bappebti belum bekerja optimal karena saya juga merasa token token yang list dimarket indonesia kadang token yang belum teruji ketahanannya.
Diri kita sendiri yang bisa meminimalisir tentang resiko dalam hal trading di cryptocurrency, berkaca pada kasus yang terjadi dengan altcoin Luna Terra Network saya rasa benar pendapat agan karena Bppebti tidak bisa menjamin sepenuhnya saat sudah memberikan izin listing sebuah koin.

Secara garis besar, Bappebti sudah melakukan review dan riset berskala saat memberian izin pada sebuah koin untuk listing di Indonesia atau bisa saja exchange lokal seperti Tokocrypto dan Indodax hanya memberikan gambaran sekilas tentang koin yang akan mereka listing. Pihak Bappebti langsung memberikan lampu hijau dan kita sebagai trader harus melakukan analisa, research tersendiri tentang potensial koin tersebut.

Iya karena tugas Bappebti hanya pengawasan dan membuat aturan  setidaknya para pemilik exchanger di indonesia di atur dan di awasi keuangan nya.
Uang yang keluar masuk dari perusahaan penyedia kripto itu pajaknya ada. Jika seperti luna tera hancur 200 juta bisa lenyap tiada tersisa itu bukan salah exchanger walau uangnya ada di kantong mereka, itu salah kita saat berinvestasi tidak mengalisa dengan baik.
Tapi jika exchagernya tutup atau kabur bawa uang padahal harga kripto itu masih di perdagangkan itu lah tugas bappebti di minta pertanggung jawaban.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: masulum on January 27, 2023, 12:32:43 PM
Apapun bisa terjadi crypto, lihat saja peringkat sebelum crypto Luna Tera terkena scam. Bappebti tidak bisa menjadi dukun menebak masa depan. Selain itu Luna Tera mereka salah satu koin terbaik yang saya pikir memang proyeknya terlihat menarik. Jadi wajar mereka berani mengelist menyetujui listing diindonesia.

Saya rasa bukan karena menarik atau tidak hingga Bappebti memberikan izin listing di Indonesia. Namun, jika kita melakukan penilaian sederhana
1. Perusahan jelas memiliki kantor
2. CEO juga jelas
3. Pengguna layanan banyak
4. Exchange FTX menjadi top exchange global
Dari 4 alasan tersebut bisa dikatakan kalau proyek ini valid legit. Jadi dari 4 faktor ini saja sudah cukup untuk menjadi acuan FTX layak mendapatkan izin. Bukan dari menariknya FTX  :) (Ini jika saya yang menilai, Bappebti pasti memiliki penilaian yang berbeda, namun saya meyakini kemungkinan ada bagian yang saya sebutkan menjadi acuan Bappebti) 

Bappebti belum bekerja optimal karena saya juga merasa token token yang list dimarket indonesia kadang token yang belum teruji ketahanannya.
Sembari berjalan, Bappebti akan memperbaiki, saat ini belum optimal karena memang resource mungkin masih terbatas dan pengalaman nantinya akan membantu memperbaiki aturan izin listing token/koin di Indonesia. Urusan scam atau tidak saya sepakat sama mas, Bappebti bukan dukun.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Husna QA on January 27, 2023, 01:52:11 PM
Tapi jika exchagernya tutup atau kabur bawa uang padahal harga kripto itu masih di perdagangkan itu lah tugas bappebti di minta pertanggung jawaban.
Jika kejadian seperti itu, dari yang saya ketahui, tugas Bappebti lebih ke memfasilitasi mediasi antara exchange dengan user. Kemudian, sebagaimana namanya yakni Badan Pengawas, diantara tugasnya yakni jika ada exchange yang terindikasi mangkir dari laporan transaki keuangan, dll. mereka (Bappebti) segera membatalkan tanda daftar dan lebih jauhnya membekukan kegiatan usahanya. Hal tersebut tentu untuk mencegah timbulnya kerugian lebih jauh ke user yang deposit disana jika tidak segera dibekukan.

Untuk tanggung jawab penuh atas segala macam tuntutan dari nasabah tetap ada pada exchange tersebut*, termasuk jika sekiranya ada hal menyangkut dengan masalah hukum (pidana/perdata) tentu kasusnya juga sudah bukan ranah tanggung jawab Bappebti lagi.

* Sebagaimana terjadi pada kasus 2 exchange berikut:

https://talkimg.com/images/2023/05/16/blob730bdd61a61675c0.png
https://bappebti.go.id/resources/docs/siaran_pers_2021_12_03_724me9oc_id.pdf

https://talkimg.com/images/2023/05/16/blob645f1e156f89042b.png
https://bappebti.go.id/resources/docs/siaran_pers_2021_12_03_oaoru1p6_id.pdf



Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: masulum on January 29, 2023, 12:07:42 PM
Jika kejadian seperti itu, dari yang saya ketahui, tugas Bappebti lebih ke memfasilitasi mediasi antara exchange dengan user. Kemudian, sebagaimana namanya yakni Badan Pengawas, diantara tugasnya yakni jika ada exchange yang terindikasi mangkir dari laporan transaki keuangan, dll.

Betul, kadang ada yang berpikir kalau misalkan Bappbeti memberi izin listing terhadap suatu koin, itu adalah tanggung jawab sepenuhnya dari Bappebti jika suatu saat koin tersebut berakhir scam. Padahal kehadiran bappebti bukan layaknya asuransi yang bisa menanggung kerugian dari premi yang dibayarkan. Melainkan hanya mengawasi, menyaring dan berusaha agar exchange di Indonesia tidak asal listing. Kita bisa lihat exchange global seperti Probit, XT, Bitmart dan sebagainya, mereka mudah melisting koin yang pada akhirnya koin-koin tersebut mati. Disinilah peran Bappebti benar-benar membantu trader Indonesia, terlebih yang baru mau mulai masuk ke dunia kripto.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: armanda90 on January 30, 2023, 02:13:50 AM
Betul, kadang ada yang berpikir kalau misalkan Bappbeti memberi izin listing terhadap suatu koin, itu adalah tanggung jawab sepenuhnya dari Bappebti jika suatu saat koin tersebut berakhir scam. Padahal kehadiran bappebti bukan layaknya asuransi yang bisa menanggung kerugian dari premi yang dibayarkan. Melainkan hanya mengawasi, menyaring dan berusaha agar exchange di Indonesia tidak asal listing. Kita bisa lihat exchange global seperti Probit, XT, Bitmart dan sebagainya, mereka mudah melisting koin yang pada akhirnya koin-koin tersebut mati. Disinilah peran Bappebti benar-benar membantu trader Indonesia, terlebih yang baru mau mulai masuk ke dunia kripto.
Saya rasa peran Bappebti cukup besar pengaruhnya selama ini di market lokal dalam hal perizinan untuk listing koin, setidaknya di Indodax, Tokocrypto dan juga beberapa market lokal lainnya tidak banyak ditemukan shit koin yang listing seperti di market luar semisal Bitmart, Gate io dan juga Hotbit.

Namun tidak sepenuhnya semua koin yang sudah dapat izin listing dari Bappebti terhindar dari scam atau harga turun secara drastis, semisal token lokal milik Anang Hermansyah yaitu koin ASIX yang sampai drop dari harga awal pre sale. Saya rasa peran cukup penting sejuah ini dari Bappebti dan aktivitas listing koin di market lokal tidak seaktif di market luar yang notabene setiap hari ada koin baru yang listing.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on January 31, 2023, 02:39:38 AM
Betul, kadang ada yang berpikir kalau misalkan Bappbeti memberi izin listing terhadap suatu koin, itu adalah tanggung jawab sepenuhnya dari Bappebti jika suatu saat koin tersebut berakhir scam. Padahal kehadiran bappebti bukan layaknya asuransi yang bisa menanggung kerugian dari premi yang dibayarkan. Melainkan hanya mengawasi, menyaring dan berusaha agar exchange di Indonesia tidak asal listing. Kita bisa lihat exchange global seperti Probit, XT, Bitmart dan sebagainya, mereka mudah melisting koin yang pada akhirnya koin-koin tersebut mati. Disinilah peran Bappebti benar-benar membantu trader Indonesia, terlebih yang baru mau mulai masuk ke dunia kripto.
Saya rasa peran Bappebti cukup besar pengaruhnya selama ini di market lokal dalam hal perizinan untuk listing koin, setidaknya di Indodax, Tokocrypto dan juga beberapa market lokal lainnya tidak banyak ditemukan shit koin yang listing seperti di market luar semisal Bitmart, Gate io dan juga Hotbit.

Namun tidak sepenuhnya semua koin yang sudah dapat izin listing dari Bappebti terhindar dari scam atau harga turun secara drastis, semisal token lokal milik Anang Hermansyah yaitu koin ASIX yang sampai drop dari harga awal pre sale. Saya rasa peran cukup penting sejuah ini dari Bappebti dan aktivitas listing koin di market lokal tidak seaktif di market luar yang notabene setiap hari ada koin baru yang listing.
Jangan kuatir, Sekarang ini fungsi pengawasan kripto yang dilakukan bappebti sudah dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak UU PPSK (Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) disahkan 15 Desember 2022 lalu, Sehingga diharapkan ke depan apa-apa saja kekurangan dan kelemahan yang pernah terjadi ketika masih Bapebbti dapat diminimalisir oleh OJK, karena mungkin menurut pemerintah, wewenang mereka lebih besar dan kuat dari badan terdahulu


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: MarjorieZimmermanGinger on February 10, 2023, 03:28:20 AM
Jangan kuatir, Sekarang ini fungsi pengawasan kripto yang dilakukan bappebti sudah dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak UU PPSK (Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) disahkan 15 Desember 2022 lalu, Sehingga diharapkan ke depan apa-apa saja kekurangan dan kelemahan yang pernah terjadi ketika masih Bapebbti dapat diminimalisir oleh OJK, karena mungkin menurut pemerintah, wewenang mereka lebih besar dan kuat dari badan terdahulu
Dari beberapa media yang saya lihat penyebab pengalihan fungsi pengawasan dari bappebti ke OJK, menurut beberapa analisi karena pesatnya pertumbuhan, sehingga di khawatirkan dampak terhadap stabilitas sistem keuangan, sehingga pemerintah mengambil langkah untuk menyempurnakan sebelum dampak tersebut benar-benar terjadi dan OJK yang di tunjuk sebagai lembaga pengawasan dapat dengan serius menanggani masalah ini. Priode transisi berlangsung selama dua tahun, selama masa transisi tersebut pengawasan, pembinaan dan izin masih di bawah kewenang bappebti. Pertumbuhan kripto per akhir Oktober tahun lalu sekitar 16,1 juta pelanggan, jumlah ini meningkat hampir 2 kali dari bursa efek, sehingga bappebti dapat dikatakan berhasil melakukan fungsi pengawasan, pembinaan dan izin, jadi secara tidak langsung ini membantah beberapa isu yang mengatakan bappebti kurang kompeten dalam mengurusi crypto secara umum.

Kita berharap perubahan ini tidak akan berdampak terhadap perjalanan cryptocurrency di Indonesia, karena meskipun demikian saya rasa ada beberapa hal lain yang membuat pemerintah memberikan wewenang kepada OJK, saat ini pertumbuhan krypto, exchange dan teknologi blockchain juga semakin berkembang dan besar di negara kita, paling tidak penyempurnaan regulasi bisa menghadirkan rasa aman bagi para investor dan pelaku industri di Indonesia.

Sumber:
[1].Bappebti Beberkan Alasan Pengawasan Aset Kripto Dialihkan ke OJK (https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/money/read/2023/01/04/171500226/bappebti-beberkan-alasan-pengawasan-aset-kripto-dialihkan-ke-ojk)
[2].Aset Kripto Bakal Diatur OJK & BI, Peran Bappebti Gimana? (https://www.cnbcindonesia.com/news/20221102155322-4-384584/aset-kripto-bakal-diatur-ojk-bi-peran-bappebti-gimana/amp)
[3].Berkaca dari 2022, Bagaimana Nasib Aset Kripto di Tahun 2023? (https://www.google.com/amp/s/www.sinarharapan.co/ekonomi/amp/pr-3856597990/berkaca-dari-2022-bagaimana-nasib-aset-kripto-di-tahun-2023)


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: ShowOff on February 10, 2023, 10:59:59 AM
Kita berharap perubahan ini tidak akan berdampak terhadap perjalanan cryptocurrency di Indonesia, karena meskipun demikian saya rasa ada beberapa hal lain yang membuat pemerintah memberikan wewenang kepada OJK, saat ini pertumbuhan krypto, exchange dan teknologi blockchain juga semakin berkembang dan besar di negara kita, paling tidak penyempurnaan regulasi bisa menghadirkan rasa aman bagi para investor dan pelaku industri di Indonesia.
Pada akhirnya trading dan investasi pada cryptocurrency adalah legal di Indonesia, itu mestinya tidak berubah dalam waktu dekat selama pemerintah masih berpikir bahwa cryptocurrency jauh lebih menguntungkan kedua belah pihak. Namun sebaiknya, beberpa penyesuaian itu tidak hanya diharapkan memberikan rasa aman palsu bagi para trader atau investor crypto Indonesia, tapi rasa nyaman juga perlu dipertimbangkan karena beberapa hal tidak tampak baik sejauh ini. Terutama masalah pajak, trader dan investor mungkin mulai mengeluh tentang cara pemerintah memungut pajak.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: bayu7adi on February 10, 2023, 01:01:23 PM
Kita berharap perubahan ini tidak akan berdampak terhadap perjalanan cryptocurrency di Indonesia, karena meskipun demikian saya rasa ada beberapa hal lain yang membuat pemerintah memberikan wewenang kepada OJK, saat ini pertumbuhan krypto, exchange dan teknologi blockchain juga semakin berkembang dan besar di negara kita, paling tidak penyempurnaan regulasi bisa menghadirkan rasa aman bagi para investor dan pelaku industri di Indonesia.

Sebelum sepenuhnya wewenang fungsi pengawasan diambil alih oleh OJK, Bappeti ingin merilis Bursa Kripto Indonesia yang ditargetkan akan launching pada bulan Juni 2023. Tetapi sepertinya ada beberapa masalah sehingga Ombudsman merasa curiga dengan molornya perizinan yang sedang digarap oleh Bappeti, karena proyek ini diinisiasi sejak tahun 2020 tapi hingga sekarang tak kujung usai. Ombudsman merasa khawatir apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti dugaan malaadministrasi sehingga izin Bursa Kripto menjadi berlarut-larut.

Ombudsman akan memanggil Plt Kepala Bappeti, Didid Noordiatmoko untuk yang kedua kalinya besok pada Senin, 13 Februari 2023 untuk melakukan verifikasi terkait molornya proyek bursa kripto Indonesia yang sedang digarapnya. Sebelumnya Ombudsman sudah melakukan pemanggailan yang pertama terhadap Plt Kepala Bappeti sudah dilakukan, tetapi yang hadir adalah Staff Bappeti. Sehingga dilakukan pemanggilan yang kedua yaitu dengan harapan Bappeti bisa memberikan informasi yang lebih mantap.

Mengingat sekarang ini masih masa transisi peralihan wewenang pengawasan cryptocurrency di Indonesia, dari Bappeti ke OJK. Artinya tugas Bappeti untuk mengawasi cryptocurrency akan segera berakhir. Menurut agan-agan, apakah Bursa Kripto Indonesia ini perlu?

Sumber
1. https://www.liputan6.com/crypto/read/5201793/bappebti-bursa-kripto-indonesia-beri-perlindungan-ke-konsumen
2. https://investor.id/commodities/321344/bursa-kripto-tersendat-ombudsman-segera-periksa-plt-kepala-bappebti
3. https://investor.id/market-and-corporate/321227/bursa-kripto-tersendat-ombudsman-pelayanan-publik-tidak-boleh-diskriminatif
4. https://investor.id/market-and-corporate/321099/izin-bursa-kripto-berlarutlarut-ombudsman-kuat-dugaan-malaadministrasi-kami-harus-buktikan
5. https://www.liputan6.com/crypto/read/5185051/bursa-kripto-indonesia-ditargetkan-berdiri-di-juni-2023




Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: abhiseshakana on February 10, 2023, 02:40:12 PM
Kita berharap perubahan ini tidak akan berdampak terhadap perjalanan cryptocurrency di Indonesia, karena meskipun demikian saya rasa ada beberapa hal lain yang membuat pemerintah memberikan wewenang kepada OJK, saat ini pertumbuhan krypto, exchange dan teknologi blockchain juga semakin berkembang dan besar di negara kita, paling tidak penyempurnaan regulasi bisa menghadirkan rasa aman bagi para investor dan pelaku industri di Indonesia.
Pada akhirnya trading dan investasi pada cryptocurrency adalah legal di Indonesia, itu mestinya tidak berubah dalam waktu dekat selama pemerintah masih berpikir bahwa cryptocurrency jauh lebih menguntungkan kedua belah pihak. Namun sebaiknya, beberpa penyesuaian itu tidak hanya diharapkan memberikan rasa aman palsu bagi para trader atau investor crypto Indonesia, tapi rasa nyaman juga perlu dipertimbangkan karena beberapa hal tidak tampak baik sejauh ini. Terutama masalah pajak, trader dan investor mungkin mulai mengeluh tentang cara pemerintah memungut pajak.
Sayangnya sampai saat ini mekanisme perdagangan aset kripto (yang dinaungi oleh Bappebti) belum juga mencapai final atau dengan kata lain sistemnya belum sepenuhnya berjalan. Yang menjadi kendala adalah belum adanya Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka terpilih. Kandidatnya sih sudah ada, namun entah mengapa sampai saat ini perijinannya belum juga kelar.

Btw, trading dan investasi yang legal di Indonesia hanyalah aset-aset yang sudah ditentukan oleh Bappebti dan pada Exchange yang sudah mendapatkan tanda daftar.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: masulum on February 10, 2023, 02:47:49 PM
Mengingat sekarang ini masih masa transisi peralihan wewenang pengawasan cryptocurrency di Indonesia, dari Bappeti ke OJK. Artinya tugas Bappeti untuk mengawasi cryptocurrency akan segera berakhir. Menurut agan-agan, apakah Bursa Kripto Indonesia ini perlu?

Kalau Bappbeti sudah resmi tidak memegang hak atas kripto di Indonesia, saya rasa pengembangan exchange masih bisa mereka lanjutkan. Walaupun nantinya token dan koin yang dilisting tidak jauh beda dengan Indodax, Pintu, TokoCrypto dan exchange lainnya, setidaknya masyarakat akan merasa lebih aman trading di exchange yang berada di bawah naungan Bappebti. Tapi ya namanya juga exchange baru, bisa saja pemain lama akan bertahan di exchange yang sudah ada daripada pindah, kecuali ada pembeda yang signifikan. Selama masih 11:12 saya pikir akan lebih berpotensi menjadi produk mati. Asalkan tidak seperti lembaga lain yang berkaitan dengan pemerintah, dikit-dikit websitenya error saat diakses,  ;D


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: MarjorieZimmermanGinger on February 12, 2023, 05:04:18 AM
Pada akhirnya trading dan investasi pada cryptocurrency adalah legal di Indonesia, itu mestinya tidak berubah dalam waktu dekat selama pemerintah masih berpikir bahwa cryptocurrency jauh lebih menguntungkan kedua belah pihak. Namun sebaiknya, beberpa penyesuaian itu tidak hanya diharapkan memberikan rasa aman palsu bagi para trader atau investor crypto Indonesia, tapi rasa nyaman juga perlu dipertimbangkan karena beberapa hal tidak tampak baik sejauh ini. Terutama masalah pajak, trader dan investor mungkin mulai mengeluh tentang cara pemerintah memungut pajak.
Regulasi dapat membendung keluhan investor dan trader dalam menjalani aktifitas di crypto, selama regulasi tersebut di atur dengan benar berdasarkan kebutuhan yang tidak di paksakan, sehingga para investor dan trader merasa nyaman dan terlindungi, meskipun pemerintah tidak dapat menjamin sepenuhnya mengenai resiko yang akan terjadi, tetapi regulasi di anggap penting untuk rasa aman yang menimbulkan timbal balik kedua belah pihak (Pemerintah, Investor dan trader).

Keyakinan saya pemerintah kita sedang berada dalam dimensi yang bagus, artinya pertimbangan perkembangan teknologi sedang membawa mereka pada tahap penyempurnaan yang di perlukan, dukungan kita dan siapapun mungkin sangat dibutuhkan, karena teknologi tidak dapat di halau akan tetapi harus di sediakan tempat berjalan seiringan, mengenai kekurangan mungkin tidak sepenuhnya dapat di capai dalam perbaikan secepat mungkin.

Sebelum sepenuhnya wewenang fungsi pengawasan diambil alih oleh OJK, Bappeti ingin merilis Bursa Kripto Indonesia yang ditargetkan akan launching pada bulan Juni 2023. Tetapi sepertinya ada beberapa masalah sehingga Ombudsman merasa curiga dengan molornya perizinan yang sedang digarap oleh Bappeti, karena proyek ini diinisiasi sejak tahun 2020 tapi hingga sekarang tak kujung usai. Ombudsman merasa khawatir apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti dugaan malaadministrasi sehingga izin Bursa Kripto menjadi berlarut-larut.

Mengingat sekarang ini masih masa transisi peralihan wewenang pengawasan cryptocurrency di Indonesia, dari Bappeti ke OJK. Artinya tugas Bappeti untuk mengawasi cryptocurrency akan segera berakhir. Menurut agan-agan, apakah Bursa Kripto Indonesia ini perlu?
Ya begitulah cara kerja pemerintah, selalu adanya kecurigaan meskipun hal tersebut belum pasti dapat di buktikan, harusnya mereka melakukan investigasi dan memberikan masukan terhadap masalah apapun yang sedang terjadi, jika itu gagal baru dilakukan evaluasi dan memberikan tanggung jawab kepada instansi lain. Apalagi Bappeti ingin merilis Bursa Kripto Indonesia yang ditargetkan akan launching pada bulan Juni 2023. Namun jika itu alasannya pemerintah mengalihkan fungsi Bappeti kepada OJK, maka saya pikir alasan tersebut tidak relevan dan tidak sesuai fakta menurut pengetahuan saya.

Namun saat ini Bappeti masih menjalankan tugasnya dengan benar dan wewenang peralihan belum sepenuhnya berjalan untuk OJK, sehingga Bappeti masih memiliki tanggungjawab hingga masa transisi tersebut berakhir, untuk menjawab bursa kripto Indonesia perlu atau tidak, mungkin saat ini tidak memiliki referensi dari saya, sehingga tingkat kebutuhan, jaminan dan keamanan adalah faktor yang membuat bursa tersebut penting untuk masyarakat Indonesia, karena sebagiamana kasus yang terjadi terhadap FTX, itu hanya gambar umum terhadap penting atau tidaknya menurut saya.

Sayangnya sampai saat ini mekanisme perdagangan aset kripto (yang dinaungi oleh Bappebti) belum juga mencapai final atau dengan kata lain sistemnya belum sepenuhnya berjalan. Yang menjadi kendala adalah belum adanya Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka terpilih. Kandidatnya sih sudah ada, namun entah mengapa sampai saat ini perijinannya belum juga kelar.

Btw, trading dan investasi yang legal di Indonesia hanyalah aset-aset yang sudah ditentukan oleh Bappebti dan pada Exchange yang sudah mendapatkan tanda daftar.
Jika terjadinya peralihan tanggungjawab, biasanya sistem kita di Indonesia sedikit lambat, ini tidak hanya terjadi di wilayah crypto secara umum dan bahkan saat peralihan bank Konvensional menjadi bank Syari'ah di beberapa tahun yang lalu untuk provinsi Aceh, meskipun peralihan ini masih bersifat di bawah naungan BI, yang dirubah hanya cara pengelolaan dari Konvensional menjadi Syari'ah. Tetapi tetap berjalan lambat dan sistem kerja bank seperti tidak terurus, misalnya jaringan yang selalu bermasalah, ATM sering tidak bisa digunakan dan banyak masalah lainnya.

Yang ingin saya sampaikan begini, negara kita masih terlalu lambat dalam menangani masalah yang ada, sehingga terlihat kurang profesional meskipun sumber daya yang ada cukup mendukung dan benar bahwa trading yang legal merupakan aset yang telah ditentukan pada Exchange yang sudah mendapatkan tanda daftar dan juga berharap finalisasi dan mekanisme perdagangan aset kripto dapat mencapai final dalam beberapa tahapan kedepan.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on February 14, 2023, 01:24:50 AM
Jangan kuatir, Sekarang ini fungsi pengawasan kripto yang dilakukan bappebti sudah dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak UU PPSK (Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) disahkan 15 Desember 2022 lalu, Sehingga diharapkan ke depan apa-apa saja kekurangan dan kelemahan yang pernah terjadi ketika masih Bapebbti dapat diminimalisir oleh OJK, karena mungkin menurut pemerintah, wewenang mereka lebih besar dan kuat dari badan terdahulu
Dari beberapa media yang saya lihat penyebab pengalihan fungsi pengawasan dari bappebti ke OJK, menurut beberapa analisi karena pesatnya pertumbuhan, sehingga di khawatirkan dampak terhadap stabilitas sistem keuangan, sehingga pemerintah mengambil langkah untuk menyempurnakan sebelum dampak tersebut benar-benar terjadi dan OJK yang di tunjuk sebagai lembaga pengawasan dapat dengan serius menanggani masalah ini.

Tidak ada pembuktian spesifik OJK mampu menangani masalah ini. Investasi- investasi di bawah pengawasan mereka pun masih banyak yang bermasalah dan belum ada solusi (misal pengembalian dana, dsb). Jadi menurut saya itu hanya menambah beban mereka dan menumpuk permasalahan kepada OJK.

Seharusnya pemerintah itu berusaha memberi wewenang lebih luas ke Bappebti, bukan melimpahkan wewenang. kalau permasalahannya ke stabilitas sistem keuangan, kenapa bappebti tidak diturut sertakan juga dalam wilayah keuangan?. Padahal wilayah crypto (pendapatan pajak 2022, hampir 250 milliar rupiah) itu sangat BASAH, pegawai kemendag juga pengen menikmati remunerasinya.

Asalkan tidak seperti lembaga lain yang berkaitan dengan pemerintah, dikit-dikit websitenya error saat diakses,  ;D
Kita punya 3 lembaga perlindungan konsumen yang diakui pemerintah [1]. Jadi bisa kita komplain ke sana jika Hak tidak terpenuhi,
masak kita bayar pajak fee ke exchange, tapi segala macam hak, seperti: mengakses dengan nyaman website tidak terpenuhi, kan tidak adil namanya.

[1]. https://www.hukumonline.com/klinik/a/3-lembaga-perlindungan-konsumen-di-indonesia-lt62e272415e4f4


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: MarjorieZimmermanGinger on March 01, 2023, 04:15:37 AM
Tidak ada pembuktian spesifik OJK mampu menangani masalah ini. Investasi- investasi di bawah pengawasan mereka pun masih banyak yang bermasalah dan belum ada solusi (misal pengembalian dana, dsb). Jadi menurut saya itu hanya menambah beban mereka dan menumpuk permasalahan kepada OJK.

Seharusnya pemerintah itu berusaha memberi wewenang lebih luas ke Bappebti, bukan melimpahkan wewenang. kalau permasalahannya ke stabilitas sistem keuangan, kenapa bappebti tidak diturut sertakan juga dalam wilayah keuangan?
Fungsi OJK sebagai lembaga Otoritas Jasa Keuangan yang telah di berikan tanggung jawab oleh pemerintah, sehingga mencoba mengintegrasikan cakupan fungsi lebih luas terhadap pengawasan di sektor industri crypto, meskipun seperti yang mas sampaikan bahwa masih banyak investasi di bawah pengawasan mereka yang masih bermasalah dan sudah pasti mereka akan menambah beban dan penumpukan masalah kepada lembaga tersebut.

Bappebti hanya di berikan wewenang untuk mengawasi, namun tidak diberikan tanggung jawab untuk menangani masalah ke uangan sebelumnya, karena di negara kita memiliki OJK sebagai salah satu dari beberapa lembaga bentukan yang secara fungsi lebih meluas pada sektor pengawasan jasa keuangan. Jika mengikut sertakan Bappebti dalam ranah pengawasan keuangan, mungkin harus membuat regulasi baru sebagai penguat tugas dan tanggung jawabnya, asumsi saya mungkin seperti itu sih mas.

Padahal wilayah crypto (pendapatan pajak 2022, hampir 250 milliar rupiah) itu sangat BASAH, pegawai kemendag juga pengen menikmati remunerasinya.
Kayaknya sih di wilayah ini yang menjadi masalahnya dan perdebatan mengenai pengalihan lebih kepada pendapatan yang BASAH, tetapi saya tidak terlalu memahami lebih jauh mengapa fungsi tersebut di alihkan kepada OJK, erat hubungannya mengenai jumlah pendapatan pajak yang di dapatkan semakin besar tiap tahunnya, MUNGKIN.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on March 06, 2023, 12:04:02 AM
Bappebti hanya di berikan wewenang untuk mengawasi, namun tidak diberikan tanggung jawab untuk menangani masalah ke uangan sebelumnya, karena di negara kita memiliki OJK sebagai salah satu dari beberapa lembaga bentukan yang secara fungsi lebih meluas pada sektor pengawasan jasa keuangan. Jika mengikut sertakan Bappebti dalam ranah pengawasan keuangan, mungkin harus membuat regulasi baru sebagai penguat tugas dan tanggung jawabnya, asumsi saya mungkin seperti itu sih mas.
Ya setidaknya ada regulasi baru yang harus digodok pemerintah ke DPR supaya fungsi bappebti itu tidak hilang-hilang amat, soalnya selama ini walau kecil, namun bappebti itu cukup luwes dalam hal fungsi pengawasan. Mungkin perlu didetilkan fungsi mereka sebagai lisensi saja ke subuah exchange ata token, misalnya.

Karena hal ini juga butuh perhatian khusus, karena beberapa hari lalu saya mendapat telpon dari Indodax yang menwarkan hal baru dalam produknya, yang menurut saya cukup menggangu, jika memang bappebti bisa berfokus ke support saja, tentu saya bisa melaporkan masalah telepon spam tersebut ke bappebti untuk bahan evaluasi mereka ke exchange.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Luzin on March 06, 2023, 02:21:56 PM
Mungkin perlu didetilkan fungsi mereka sebagai lisensi saja ke subuah exchange ata token, misalnya.

Kalau dilihat berdasarkan kewenangan dari web https://bappebti.go.id mereka memiliki beberapa wewenang sebagai berikut 1

Quote
  • Menerbitkan izin usaha bagi Bursa Berjangka , Lembaga Kliring Berjangka, Pialang Berjangka, Penasihat Berjangka dan Pengelola Sentra Dana Berjangka; izin bagi perorangan untuk menjadi Wakil Pialang Berjangka, Wakil Penasihat Berjangka, dan Wakil Pengelola Sentra Dana Berjangka; sertifikat pendaftaran bagi Pedagang Berjangka; serta persetujuan bagi Pialang Berjangka untuk menyalurkan amanat Nasabah Berjangka ke luar negeri dan bagi Bank untuk penitipan dana yang terkait dengan perdagangan berjangka.
  • Mengesahkan Peraturan dan Tata Tertib ( Rules dan Regulations ) Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka serta Kotrak Berjangka yang akan diperdagangkan di Bursa Berjangka, termasuk perubahannya.
  • Memastikan agar Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka melaksanakan semua ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan serta melakukan pengawasan yang intensif dan pengenaan sanksi tegas terhadap pelanggarannya.
  • Menetapkan jumlah maksimum posisi terbuka yang dapat dimiliki atau dikuasai oleh setiap Pihak dan batas jumlah posisi terbuka yang wajib dilaporkan.
  • Menetapkan Daftar Bursa Berjangka Kontrak Berjangka luar negeri yang dapat menjadi tujuan penyaluran amanat Nasabah dalam negeri.
  • Melakukan pemeriksaan terhadap setiap Pihak yang memiliki izin dan memerintahkan pemeriksaan serta penyidikan terhadap Pihak yang diduga melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan di bidang perdagangan berjangka.
  • Mewajibkan kepada setiap Pihak untuk menghentikan atau memperbaiki iklan atau promosi tentang perdagangan berjangka yang dapat menyesatkan.
  • Membentuk sarana penyelesaian masalah yang berkaitan dengan kegiatan perdagangan berjangka

Sedangkan untuk wewenang OJK adalah2

Quote
A. Terkait Pengawasan Khusus dan Pengaturan Lembaga Jasa Keuangan Bank yang meliputi:

  • Perizinan untuk pengelolaan bank, pembukaan kantor bank, anggaran dasar, rencana kerja, kepemilikan, kepengurusan dan sumber daya manusia, merger, konsolidasi dan akuisisi bank, serta pencabutan izin usaha bank;
  • Kegiatan usaha bank, antara lain sumber dana, penyediaan dana, produk hibridasi, dan kegiatan di bidang jasa;
  • Pengaturan dan pengawasan mengenai kesehatan bank yang meliputi: likuiditas, rentabilitas, solvabilitas, kualitas aset, rasio kecukupan modal minimum, batas maksimum pemberian kredit, rasio pinjaman terhadap simpanan dan pencadangan bank; laporan bank yang terkait dengan kesehatan dan kinerja bank; sistem informasi debitur; pengujian kredit ( credit testing ); dan bank standar akuntansi;
  • Pengaturan dan pengawasan mengenai aspek kehati-hatian bank, meliputi: manajemen risiko; tata bank kelola; prinsip mengenal nasabah dan antipencucian uang; dan pencegahan pembiayaan terorisme dan kejahatan perbankan; serta pemeriksaan bank.

B. Pengaturan Terkait Lembaga Jasa Keuangan (Bank dan Non Bank) meliputi:
  • tata aturan dan keputusan OJK;
  • pengendalian peraturan mengenai pengawasan di sektor jasa keuangan
  • kebijakan mengenai pelaksanaan tugas OJK;
  • peraturan mengenai tata cara penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga Jasa Keuangan dan pihak tertentu;
  • pengurusan peraturan mengenai tata cara pengurusan undang-undang pada lembaga jasa keuangan;
  • mengatur struktur organisasi dan infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan mengelola kekayaan dan kewajiban;
  • peraturan perundang-undangan mengenai tata cara pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

C. Lembaga pengawasan terkait jasa keuangan (bank dan non-bank) meliputi:
  • kebijakan operasional pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan;
  • Mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan yang dilaksanakan oleh Kepala Eksekutif;
  • Melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, perlindungan konsumen dan tindakan lain terhadap lembaga jasa keuangan, pelaku, dan penunjang kegiatan jasa keuangan sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
  • Memberikan perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan dan atau pihak tertentu;
  • Melakukan penunjukan penyelenggara undang-undang;
  • segudang penggunaan pengelola statuter;
  • meringankan sanksi administratif terhadap pihak yang melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan;
  • Memberikan dan atau mencabut: izin usaha, izin orang perseorangan, efektifnya pernyataan pendirian, surat tanda terdaftar, persetujuan melakukan kegiatan usaha, persetujuan, persetujuan atau penetapan pembubaran dan penetapan lain.

Kalau menganalisis kewenangan dua lembaga ini sebenarnya sudah dibagi dengan jelas, tapi semenjak tugas bappebti dilimpahkan ke OJK sepertinya belum ada deskripsi jelas tentang perubahan kewenangan.

Sumber:
1.https://bappebti.go.id/kewenangan
2. https://www.ojk.go.id/id/pages/faq-otoritas-jasa-keuangan.aspx


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on March 07, 2023, 01:09:03 AM
Kalau menganalisis kewenangan dua lembaga ini sebenarnya sudah dibagi dengan jelas, tapi semenjak tugas bappebti dilimpahkan ke OJK sepertinya belum ada deskripsi jelas tentang perubahan kewenangan.
Ibaratkan pelimpahan tugas atau pergantian kewenangan, Bapebti dalam hal ini kemendag tidak lagi jadi lembaga atau badan yang mengayomi dan mengurusi kripto, sehingga full tugas tersebut beralih ke OJK. Jadi kalau mereka masih, tentu akan membuat tumpang tindih tugas dan fungsi yang membuat sistem tidak berjalan sesuai aturan.

Seharusnya asosiasi, lembaga dan perkumpulan kripto indonesia mensosialisasikan ini, supaya tidak miss komunikasi dan salah paham antar kedua belah pihak.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: loopes on March 07, 2023, 04:11:17 AM
Kalau menganalisis kewenangan dua lembaga ini sebenarnya sudah dibagi dengan jelas, tapi semenjak tugas bappebti dilimpahkan ke OJK sepertinya belum ada deskripsi jelas tentang perubahan kewenangan.
Ibaratkan pelimpahan tugas atau pergantian kewenangan, Bapebti dalam hal ini kemendag tidak lagi jadi lembaga atau badan yang mengayomi dan mengurusi kripto, sehingga full tugas tersebut beralih ke OJK. Jadi kalau mereka masih, tentu akan membuat tumpang tindih tugas dan fungsi yang membuat sistem tidak berjalan sesuai aturan.

Seharusnya asosiasi, lembaga dan perkumpulan kripto indonesia mensosialisasikan ini, supaya tidak miss komunikasi dan salah paham antar kedua belah pihak.
Pengalihan atau bahasa yang mereka pakai yaitu perpindahan terkait pengelolaan dan pengawasan aset kripto dan perdagangan derivatif dari yang mulanya dikelola oleh Bappebti menjadi dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan justru sebagai upaya untuk menghindari tumpang tindih sehingga dapat dikelola lebih fokus.

Dalam pemerintahan ada istilah refocusing yang mana bertujuan untuk memusatkan atau memfokuskan kembali dalam kasus ini aset kripto dan perdagangan derivatif dapat dikelola secara lebih fokus oleh otoritas yang punya ranah lebih spesifik yaitu Otoritas Jasa Keuangan.

Terkait regulasi perpindahan terkait pengelolaan dan pengawasan aset kripto dan perdagangan derivatif ini, dikutip dari perkataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Bappebti diberi waktu 6 bulan dalam menyusun Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal ini, jadi akan sedang disusun PP nya untuk terjadi nya integrasi yang jelas antara lembaga tersebut. Hal ini sangat penting untuk meminimalisir adanya ketidakstabilan di sektor keuangan khususnya kripto di indonesia ini yang mungkin terjadi di masa yang akan datang.


Reference :
CNBC - transisi kripto Bappebti ke OJK (https://www.cnbcindonesia.com/market/20230119133657-17-406793/ada-alasan-ngeri-di-balik-transisi-kripto-bappebti-ke-ojk)


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: MarjorieZimmermanGinger on March 07, 2023, 03:36:00 PM
Ya setidaknya ada regulasi baru yang harus digodok pemerintah ke DPR supaya fungsi bappebti itu tidak hilang-hilang amat, soalnya selama ini walau kecil, namun bappebti itu cukup luwes dalam hal fungsi pengawasan. Mungkin perlu didetilkan fungsi mereka sebagai lisensi saja ke subuah exchange ata token, misalnya.

Karena hal ini juga butuh perhatian khusus, karena beberapa hari lalu saya mendapat telpon dari Indodax yang menwarkan hal baru dalam produknya, yang menurut saya cukup menggangu, jika memang bappebti bisa berfokus ke support saja, tentu saya bisa melaporkan masalah telepon spam tersebut ke bappebti untuk bahan evaluasi mereka ke exchange.
Harusnya sih demikian Mas dan pemerintah tidak semata-mata menghilangkan fungsi bappebti dan memberikan tanggung jawab penuh kepada OJK, mestinya kedua lembaga ini dapat diberikan tanggung jawab bersama dan berkolaborasi untuk meningkatkan pengawasan yang lebih efektif dan lebih maksimal, sehingga terjalin kerja sama yang mengikat dalam melakukan pengawasan, mengayomi dan mengurusi kripto.

Lagipula saya juga tidak begitu yakin jika pun ada usulan untuk menggodok regulasi baru akan di dengarkan oleh pemerintah, karena dalil yang mereka gunakan adalah kewenangan OJK sebagai lembaga bentukan negara yang mengawasi keuangan, sehingga membuat regulasi baru akan menambah beban lagi untuk mereka. Sebagaimana yang telah di kutip oleh Mas @Luzin menyangkut dengan kewenangan bappebti dan OJK, dalil inilah yang akan cukup sulit dibantah oleh siapapun menyangkut dengan pengalihan kewenangan sebelumnya.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: armanda90 on March 07, 2023, 10:57:41 PM
Harusnya sih demikian Mas dan pemerintah tidak semata-mata menghilangkan fungsi bappebti dan memberikan tanggung jawab penuh kepada OJK, mestinya kedua lembaga ini dapat diberikan tanggung jawab bersama dan berkolaborasi untuk meningkatkan pengawasan yang lebih efektif dan lebih maksimal, sehingga terjalin kerja sama yang mengikat dalam melakukan pengawasan, mengayomi dan mengurusi kripto.

Lagipula saya juga tidak begitu yakin jika pun ada usulan untuk menggodok regulasi baru akan di dengarkan oleh pemerintah, karena dalil yang mereka gunakan adalah kewenangan OJK sebagai lembaga bentukan negara yang mengawasi keuangan, sehingga membuat regulasi baru akan menambah beban lagi untuk mereka. Sebagaimana yang telah di kutip oleh Mas @Luzin menyangkut dengan kewenangan bappebti dan OJK, dalil inilah yang akan cukup sulit dibantah oleh siapapun menyangkut dengan pengalihan kewenangan sebelumnya.
Saya sedikit ragu dengan kredibilitas dan tanggung jawab dari OJK, berkaca pada kasus asuransi jiwa sraya dan beberapa asuransi yang gagal bayar namun disini tidak ada peran sama sekali dari OJK untuk bertanggung jawab sekedar menekan pihak yang bersangkutan untuk membayar para nasabah.

Saya rasa untuk cryptocurrency saat ini sudah ada wewenang dari Bappeti dan tidak perlu adanya kehadiran dari OJK, saya sedikit memiliki reputasi yang buruk dengan kinerja OJK yang seolah - olah hanya lembaga biasa saja tidak memiliki kemampuan sama sekali saat ada kasus besar yang gagal pembayaran.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on March 08, 2023, 01:14:13 AM
Kalau menganalisis kewenangan dua lembaga ini sebenarnya sudah dibagi dengan jelas, tapi semenjak tugas bappebti dilimpahkan ke OJK sepertinya belum ada deskripsi jelas tentang perubahan kewenangan.
Ibaratkan pelimpahan tugas atau pergantian kewenangan, Bapebti dalam hal ini kemendag tidak lagi jadi lembaga atau badan yang mengayomi dan mengurusi kripto, sehingga full tugas tersebut beralih ke OJK. Jadi kalau mereka masih, tentu akan membuat tumpang tindih tugas dan fungsi yang membuat sistem tidak berjalan sesuai aturan.

Seharusnya asosiasi, lembaga dan perkumpulan kripto indonesia mensosialisasikan ini, supaya tidak miss komunikasi dan salah paham antar kedua belah pihak.
Pengalihan atau bahasa yang mereka pakai yaitu perpindahan terkait pengelolaan dan pengawasan aset kripto dan perdagangan derivatif dari yang mulanya dikelola oleh Bappebti menjadi dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan justru sebagai upaya untuk menghindari tumpang tindih sehingga dapat dikelola lebih fokus.

Dalam pemerintahan ada istilah refocusing yang mana bertujuan untuk memusatkan atau memfokuskan kembali dalam kasus ini aset kripto dan perdagangan derivatif dapat dikelola secara lebih fokus oleh otoritas yang punya ranah lebih spesifik yaitu Otoritas Jasa Keuangan.
Ya itu maksud saya, aturan mengenai itu harus segera dibuat dan diperjelas secara detil, misal kayak wewenang legalitas exchange dan coin, apakah yang mengurusnya itu masih bappebti ata OJK? sehingga exchange dan coin yang mau mendaftar dan beregulasi legalitas di Indonesia dapat memproses dari sekarang, biar tidak ngambang dan terkesan diperlambat. Yang jadinya memperburuk nama lembaga dan pemerintah itu sendiri.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: MarjorieZimmermanGinger on March 14, 2023, 04:01:16 PM
Saya sedikit ragu dengan kredibilitas dan tanggung jawab dari OJK, berkaca pada kasus asuransi jiwa sraya dan beberapa asuransi yang gagal bayar namun disini tidak ada peran sama sekali dari OJK untuk bertanggung jawab sekedar menekan pihak yang bersangkutan untuk membayar para nasabah.

Saya rasa untuk cryptocurrency saat ini sudah ada wewenang dari Bappeti dan tidak perlu adanya kehadiran dari OJK, saya sedikit memiliki reputasi yang buruk dengan kinerja OJK yang seolah - olah hanya lembaga biasa saja tidak memiliki kemampuan sama sekali saat ada kasus besar yang gagal pembayaran.
Saya kira OJK telah menekan pihak asuransi Dalam pasal 40 ayat (1), sebagai bentuk peran pengawasan dan tanggung jawab OJK dan Berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 69/POJK.05/2016, malahan mereka menegaskan tenggat waktu selama 30 hari bagi pihak asuransi untuk membayar, itu artinya fungsi dan tanggung jawab OJK telah di jalankan, namun masih terdapat kendala dari pihak perusahaan asuransi tersebut.

Dalam hal tanggung jawab lebih jauh sepertinya pembayaran juga tidak melibatkan OJK secara kooperatif, karena sebelum pelimpahan pihak Jiwasraya harus menangani sendiri menyangkut dengan pembayarannya, meskipun pada akhirnya dialihkan ke perusahaan baru IFG Life. Sebagai mana fungsi bappebti sebagai lembaga pengawas dulunya, artinya tugas mereka hanya mengawasi bukan membayar kerugian nasabah yang terlibat di dalam pengawasan mereka.

Dalam kasus pengalihan wewenang bappebti ke OJK mungkin masih terdapat tumpang tindih dan masih terdapat banyak keraguan mengapa pihak pemerintah mencoba membatasi bappebti dan lebih memilih OJK, akan tetapi seperti diskusi sebelumnya, pihak pemerintah memiliki alasan tersendiri menyangkut masalah ini, sehingga sulit bagi kita untuk menemukan jawaban yang sebenarnya, menurut sepengetahuan saya sih begitu Mas.

Sumber:
[1]. Begini Skema Pengembalian Dana buat Nasabah Jiwasraya (https://investor.id/finance/234768/begini-skema-pengembalian-dana-buat-nasabah-jiwasraya)
[2]. Perlindungan hukum pemerintah pada nasabah asuransi gagal bayar (https://jatim.antaranews.com/amp/berita/594501/perlindungan-hukum-pemerintah-pada-nasabah-asuransi-gagal-bayar)



Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Luzin on March 29, 2023, 11:50:39 AM
Ombudsman memberikan statmen jika Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dinyatakan melakukan pelanggaran maladministrasi.

Bappebti melakukan maladministrasi dalam proses permohonan Izin Usaha Bursa Berjangka (IUBB). Hal ini termuat dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang telah disampaikan secara langsung oleh Ombudsman RI kepada Kepala Bappebti pada 17 Maret 2023.

Pelanggaran ini menyebabkan DFX rugi hingga 19 miliar. Pelanggaran maladministrasi ini melliputi penundaan berlarut, penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang. Terkait masalah ini Ombudsman sepertinya tidak mengambil langkah hukum tetapi melakukan beberapa koreksi dan pembinaan melalui kemendag. Mereka juga memberikan waktu 30 hari kepada Bappebti untuk menindaklanjuti langkah koreksi dari Ombudsman.

Sumber: https://bisnis.tempo.co/read/1705003/ombudsman-sebutkan-tiga-pelanggaran-maladministrasi-bappebti-pada-perizinan-bursa-berjangka?


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on April 10, 2023, 12:04:00 AM
Ombudsman memberikan statmen jika Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dinyatakan melakukan pelanggaran maladministrasi.
Kalau cuma pelanggaran administrasi hukumannya paling rotasi pejabat di Bappebti dan kemungkinan tidak berdampak signifikan terhadap pengajuan izin DFX itu sendiri. Karena seluruh wewenang dan pengawasan Crypto itu sendiri saat sudah pindah alih ke OJK, sehingga kemungkinan menjadi angin lalu dan tidak sampai kepada pengadilan.

Dan bisa jadi listed DFX itu akan tambah lama dibanding jika diurus Bappebti karena dalam masa transisi perpindahan wewenang, jadi kalau DFX tidak melakukan follow up atau register ulang ke OJK, pengajuan izin mereka akan menumpuk juga di berkas lama di Bappebti.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Ryu_Ar1 on April 10, 2023, 03:31:18 PM
Pelanggaran ini menyebabkan DFX rugi hingga 19 miliar. Pelanggaran maladministrasi ini melliputi penundaan berlarut, penyimpangan prosedur dan penyalahgunaan wewenang. Terkait masalah ini Ombudsman sepertinya tidak mengambil langkah hukum tetapi melakukan beberapa koreksi dan pembinaan melalui kemendag. Mereka juga memberikan waktu 30 hari kepada Bappebti untuk menindaklanjuti langkah koreksi dari Ombudsman.

Sumber: https://bisnis.tempo.co/read/1705003/ombudsman-sebutkan-tiga-pelanggaran-maladministrasi-bappebti-pada-perizinan-bursa-berjangka?
Ada tanggapan langsung dari Didid Noordiatmoko selaku Kepala Bappebti dalam hal ini dan memang dia dengan tegas mengatakan mereka tidak melakukan hal yang dituduhkan kepada mereka karena mereka menganggap mereka masih melayani dan melakukan tahap pemeriksaan.

"Toh DFX kami layani terus sampai sekarang, terakhir DFX disekitaran tanggal 20 Februari mengajukan untuk direksinya dan kami juga dalam proses fit and proper test. Jadi klo dianggap kami menelantarkan, kami masih layani kok,"

Tetapi melihat dalihnya jelas ini memang sedikit menimbulkan tanda tanya besar mengingat ketika melihat kasus yang memang sedang terjadi sekarang, jeda waktu yang memang lama bahkan ini sudah berlarut kurang lebih 2 tahun sehingga hal seperti ini terdengar menjadi klise ketika mengatakan Bappebti masih melakukan proses fit and proper test untuk DFX yang memang sudah mengajukan perizinan dari 2021 silam.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: aylabadia05 on April 27, 2023, 09:06:40 PM
Bagaimana pendapat anda? apakah Bappebti benar benar melindungi investor indonesia
Sebuah kata pertegas dari saya apakah bappebti benar-benar melindungi investor kita adalah harus.
Kenyamanan investor kita perlu diperhatikan dalam beraktivitas meskipun itu akan dirasakan sendiri oleh investor pada bursa tempat melakukan aktivitas jual beli kripto.

atw cuma formalitas buat pemasukan pajak negara?
Untuk menghindari anggapan seperti inilah perlu diutamakan upaya untuk benar-benar melindungi selain perlunya edukasi.
Saya merasa bahwa banyak investor yang sudah memaklumi kalau pemerintah sudah menetapkan pajak berarti ada sisi positif yang dapat dijadikan pegangan oleh mereka.


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: mamesso on May 01, 2023, 05:52:15 AM
Bagaimana pendapat anda? apakah Bappebti benar benar melindungi investor indonesia
Sebuah kata pertegas dari saya apakah bappebti benar-benar melindungi investor kita adalah harus.
Kenyamanan investor kita perlu diperhatikan dalam beraktivitas meskipun itu akan dirasakan sendiri oleh investor pada bursa tempat melakukan aktivitas jual beli kripto.
Pemerintah telah mengatur aset crypto sebagai komoditi, kemudian pihak pemerintah menyusun beberapa aturan untuk mengakomodir perdagangan aset crypto
melalui kebijakan Menteri Perdagangan Nomor 99 Tahun 2019 tentang kebijakan umum Penyelenggaraan perdagangan berjangka aset crypto.

Lebih lanjut jika dikaji dari aturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 tentang ketentuan aset crypto di bursa berjangka, Bappebti memberi kepastian dan perlindungan hukum untuk para investor aset crypto, perlindungan hukum untuk investor mengharuskan bursa yang ada dibawah hukum pemerintah harus memenuhi seluruh syarat yang telah diatur dalam aturan Bappebti.

Dengan adanya ketentuan yang tertuang dalam peraturan dan UU, Bappebti telah berusaha melindungi investor agar investasinya terjamin aman. Legalitas perdagangan aset crypto melalui beberapa platform juga dapat membawa dampak positif di bidang investasi yang bisa meningkatkan ekonomi para pelaku investasi aset crypto, selain itu Negara juga dapat pemasukan tambahan sejumlah pajak yang dipungut dari perdagangan aset crypto, maka sudah selayaknya investor Indonesia dilindungi.

Source: bappebti.go.id(PDF) (https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://bappebti.go.id/Bulletin_perdagangan_berjangka/download/bulletin_perdagangan_berjangka_1970_01_01_kaifsq0t_id.pdf&ved=2ahUKEwj08qfz6tH-AhX28TgGHRC-B9QQFnoECBwQAQ&usg=AOvVaw1vKu34TpPvTF8AROgazCcD)


Title: Re: Apakah Bappebti Benar Benar Melindungi Investor Indonesia?
Post by: Chikito on May 02, 2023, 03:23:54 AM
Sebuah kata pertegas dari saya apakah bappebti benar-benar melindungi investor kita adalah harus.
Karena Bappebti tidak ada wewenang lagi terhadap pengawasan crypto jadi ya tidak harus. Karena semua tanggung jawab yang diemban bapebbti dulu telah beralih ke OJK, dan ini sudah sering dibahas perhalaman di atas.

Saya merasa bahwa banyak investor yang sudah memaklumi kalau pemerintah sudah menetapkan pajak berarti ada sisi positif yang dapat dijadikan pegangan oleh mereka.
Pajak selain crypto itu banyak, seperti pajak motor, mobil dan lainnya. Namun apakah sesuai ekspektasi kita?, tentu saja tidak, buktinya banyak jalan berlubang, dan banyak jalan yang dilalui kendaraan (yang telah bayar pajak) masih tanah merah. Jadi, jangan berekspektasi berlebihan, apalagi mengharapkan pajak crypto ini dapat memberi manfaat bagi investor crypto itu sendiri. Bukti sudah banyak, kalau sekian persen pajak rakyat itu diselewengkan (bahkan) oleh aparat pajak itu sendiri.