-snip-
ini yang ada di pemikiran saya kenapa ada thread ini
- yusuf98 ingin membuat wadah report untuk post/thread spam dan plagiarisme di local board
- Memberikan efek jera dengan mencantumkan nama2 mereka di thread ini(kalau masih punya rasa malu tidak akan mengulangi)
- Tidak semua member Indonesia fasih berbahasa Inggris, pasti ada rasa takut jika ingin melaporkan di thread Meta
- Mod lokal memang tidak bisa memberikan hadiah ban permanen, tapi setidak nya sudah ada yang punya stempel merah (korban sudah mulai berjatuhan dari kubu spamer & plagiarisme :v)
-snip-
1. Orang-orang yang melakukan plagiasi sudah tidak sepantasnya diberi 'sanksi' dengan pemberian efek jera, karena mereka seharusnya di ban permanen dari forum. Kalau tujuannya untuk memperingatkan member lain, maka seharusnya pemberian RT dari om bit / member dt lain atau laporan di thread meta menurut saya sudah cukup.
2. Untuk sekedar membuat laporan bahwa member tertentu melakukan plagiasi gak perlu ahli bahasa inggris. Agan cukup nyantumin user, sumber dan postnya yang plagiasi. Hanya perlu tiga kata: username, post, source. Kalaupun takut melapor di thread meta bisa langsung report to moderator. Kalaupun dibilang mereka yang mau laporan takut, saya rasa asumsi ini masih perlu dibuktikan ulang, nanti jangan-jangan kasusnya mirip dengan apa yang diomongkan om dbs:
-snip-
Betul, kalau lihat post yang kiranya melanggar aturan tolong direport, jangan didiamkan, apalagi dikomentari. Saya sering lihat post di thread diskusi harga yang asal tulis $300 $400 tapi oleh member lain hanya dikomen tanpa direport.
Artinya sebenarnya mereka itu semua tau, tapi tidak laporan, bahkan via report to moderator pun tidak. Apakah artinya mereka takut? Bisa jadi mereka tidak peduli.
3. Hanya karena mod lokal ada yang masuk member DT dan bisa memberikan red-trust, tidak sama dengan perlu ada thread seperti ini.
Om bit sendiri sudah menjelaskan kalau dia bakal memberikan RT ke member yang copas, sehingga dengan lapor via report to moderator itu semestinya sudah cukup. Maaf, setelah saya
kroscek nampaknya belum ada penjelasan ini di ketentuan pemberian red trust oleh om bit, namun demikian om-bit pernah memberikan RT karena kasus copas + nyepam. Misalnya:
https://bitcointalk.org/index.php?action=profile;u=1645457 . Akan tetapi dalam beberapa kasus nampaknya kopas itu diidentikkan dengan nyepam, misal:
https://bitcointalk.org/index.php?topic=3051726.msg32635361#msg32635361Saya lihat penulisan dari tujuan thread ini adalah sebagai berikut:
Untuk dijadikan peringatan bagi yang masih suka spam Plagiarism (khususnya di SF Indonesia)
dan agar bisa sama-sama dinilai apakah memang benar-benar termasuk plagiarism atau bukan.
Itu sebabnya aku gak langsung milih report to moderator.
1. Saya nangkepnya peringatan di sini ya akhirnya ujung-ujungnya ke pemberian hukuman, alias ban itu sendiri. Kalau dibilang agar member tidak kena ban (biar mereka malu aja terus berubah), maka ini menyalahi aturan forum sendiri yang menyampaikan kalau semua member yang kopas akan dikenai hukuman ban-permanen, tanpa ada hukuman/sanksi sebelumnya.
2. Untuk masalah apa bisa dinilai benar-benar masuk plagiasi atau bukan ini menurut saya tidak begitu penting, dalam arti kalau jelas plagiasi sudah pasti kita semua menyepakatinya. Masalah copas/plagiasi atau tidak itu relatif mudah diketahui karena buktinya bisa jelas terlihat (tulisan sama persis, dst), tidak seperti merit abuse, abusing bounty dengan alt account, spammer, atau masalah lainnya yang mungkin butuh diskusi mendalam. Sehingga saya rasa tujuan kedua ini agak
gimana gitu.
Bukan berarti saya ingin menghambat pemberantasan plagiarisme, tapi saya melihat pembuatan thread ini tidak begitu perlu. Kalau TS tetap mau melanjutkan, atau mod mempersilakan melanjutkan, saya juga tidak masalah kok. Silakan saja.