Bitcoin sudah tumbuh secara fenomenal, kekuatannya sebagai mata uang digital menjadi daya tarik bagi banyak orang. Beberapa negara saat ini ada yang sudah melegalkan perdagangan bitcoin, tetapi banyak juga negara yang melarang perdagangan bitcoin karena fluktuasi harganya yang tidak menentu. Salah satu yang melarangnya adalah negara Indonesia.
Walaupun bank sentral Indonesia alias Bank Indonesia melarang perdanganan Bitcoin, hingga saat ini kita masih bisa menikmati pembelian dan penjualan bitcoin dan jenis bitcoin lainnya. Karena saat ini ada beberapa pasar jual beli online bitcoin dan sejenisnya, seperti VIP Bitcoin dan Triv. Dengan memakai jasa mereka kita bisa membeli dan menjual bitcoin memakai rupiah dan mentransfer langsung ke rekening kita hasil penjualannya.
Yang menjadi perhatian, bagaimana nantinya kalau pemerintah melarang bahkan menutup akses ke layanan penukaran online lokal ini, bagaimana nantinya kita hendak membeli dan menjual bitcoin dan koin sejenisnya?