Bitcoin Forum
August 07, 2025, 02:46:07 PM *
News: Latest Bitcoin Core release: 29.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 3 [4] 5 6 7 8 9 10 »
 31 
 on: August 04, 2025, 01:20:43 PM 
Started by masulum - Last post by Jatiluhung
Haduh ngeri juga ya ini. Terutama bagi kita-kita yang selalu pakai P2P untuk transaksi. Yang paling kasihan adalah mereka para exchanger personal yang biasa nampung hasil garapan airdrop di telegram dan sebagainya. Dengan pelacakan semacam ini yang mana mereka pasti banyak bertransaksi dengan banyak e wallet malah bisa dicurigai sebagai money laundry atau semacamnya.

itu dia mas masalahnya, kalau misal dianggap sebagai money laundy kita benar2 tidak akan memiliki akses lagi ke P2P, sedangkan P2P adalah cara paling sering saya lakukan daripada narik dari exchange lokal, bahkan akunnya pun saya sendiri udah lama ga buka. Sejak pajak diberlakukan saya tidak lagi wd dari exchange lokal sama sekali.

dianggap ga taat pajak, ya emang ga taat, tapi saya rasa banyak sekalinmasyarakat jengah bayar pajak karena korupsi. bener kan.
Sebenarnya semua masyarakat indonesia pada taat pajak ko Pak. Contohnya ketika kita berbelanja di online shop seperti Lazada dan Shopee sebenarnya kita juga sudah otomatis bayar pajak kan. Terus begitu juga ketika belanja di Indomart dan sebagainya. Bahkan termasuk dalam setiap perbelanjaan lainnya. Sadar atau tidak kita telah memberikan penghasilan ke negara. Bahkan bagi yang merokok apalagi mereka penyumbang yang paling besar kayaknya. Bayangkan aja satu batang berapa pajaknya kan. 

Jadi sebenarnya tidak ada yang benar-benar tidak taat pajak. Walaupun mungkin ada dibeberapa hal yang memang tidak bayar pajak. seperti kendaraannya atau apa nya. kecuali orang yang hidup di pedalaman yang memang tidak terakses dunia modern ini.  Grin

Sekarang gara-gara ramai kasus pemblokiran akun rekening bank buntutnya banyak orang yang mulai menarik uangnya dari bank. Nah sekarang pertanyaannya bakal kemana mereka menaruh uang yang ditarik dari bank. Bisa jadi ke real estate seperti beli tanah, bisa jadi ke emas. Dan kalau kaum muda bisa jadi ke bitcoin.  Grin


 32 
 on: August 04, 2025, 01:13:04 PM 
Started by masulum - Last post by traderethereum
Ini gila, gila, gak ada kata yang lebih tepat dari itu, jujur saya ada rasa takut 😱😱😱 setelah isu ini mencuat, terlebih kepercayaan kepada pemerintah itu sedikit....... Apa solusinya guysss..... Apakah stable coin bisa jadi solusi??? Misal saja antar pedagang dan pembeli online bertransaksi dengan stable coin...
Tenang dulu untuk sebentar Grin

Pasti ada jalan keluar untuk kita sebagai pemain crypto. Tapi pemerintah memang berencana untuk mengetahui semua aktivitas keuangan dari warga negaranya tanpa bisa ditutupi. Apalagi kita menggunakan fasilitas yang disediakan oleh mereka seperti bank dan lainnya sehingga pemerintah bisa mengaksesnya dengan mudah.

Untuk sementara kita bisa tetap melakukan yang sudah kita lakukan. Tapi kita juga harus mencari cara-cara lainnya dan saya yakin kita pasti menemukannya.

 33 
 on: August 04, 2025, 10:36:01 AM 
Started by mu_enrico - Last post by mu_enrico
Kalo yang diblokir adalah rekening2 yang dikatakan dormant atau tidak aktif selama beberapa bulan, emangnya penjudol atau bandar itu pake rekenening dormant yg diblokir? Jujur saya ga bisa nangkep logikanya atau sangkut pautnya antara pemblokiran rekening tidak aktif dengan aktivitas judol.
Kapan hari ane denger podcast yang bahas hal ini, jadi "katanya" strategi bandar judol itu adalah menggunakan nomor rekening "penadah" yang hanya digunakan buat nampung duit depo pemain, alias hanya akan ada transaksi masuk saja dan tidak ada yang keluar biar tidak terendus. Jadi nanti di dalam rekening tsb akan ada banyak duit yang tidur. Kapan ditarik bandar ya itu terserah bandarnya.

Cuma yang gvblk di sini adalah kalau rekeningnya tidak gendut, tidak buanyak transaksi masuk, lalu ngapain ikutan diblokir?! Itu kan macam membasmi semut pakai bom, alias perbuatan yang sia-sia. Ijazah oknum pegawai PPATK di Konoha sudah layak dipertanyakan.

 34 
 on: August 04, 2025, 10:04:58 AM 
Started by skarais - Last post by Ryu_Ar1
Assalamu'alaikum, Selamat sore rekan-rekan semua.
Sudah lebih dari 1 bulan lebih saya tidak berada di utas ini dan sekarang mohon izin kembali untuk mengajukan postingan untuk di review dan untuk kali ini izinkan saya untuk memberikan 10 postingan untuk rekan-rekan review, semoga ada beberapa yang bisa rekan-rekan ambil dari postingan saya dan jika memang ada yang kurang berkenan atau mungkin kurang srek dengan pendapat saya, jangan ragu untuk memberikan sebuah kritik dan saran yang membangun


Terimakasih

 35 
 on: August 04, 2025, 09:46:23 AM 
Started by mu_enrico - Last post by Bitinity
Berita update terbaru kurang lebih tiga hari yang lalu "PPATK buka 28 juta 'rekening menganggur' yang sempat mereka blokir, kebijakan terbukti bermasalah sejak awal?, meskipun 28 jta rekening sudah dibuka blokir namun alur progressnya tetap harus manual dengan mengisi form PPATK terus datang ke Bank langsung.

Saya lihat berita di Metro TV kemaren ada orang tua yang rekening dipakek untuk simpan dana kuliah anaknya diblokir dan sudah proses hampir 3 minggu lebih belum bisa dibuka sampai update berita kemaren. Terlepas kebjakan yang bermasalah kemaren saat blokir rekening yang tidak aktif transaksi, harusnya pas blokir dibuka kembali prosesnya instan tanpa manual harus datang ke Bank apalagi isi form PPAT dlu, aneh banget kebijakan dari PPATK yang katanya berhasil mengurangi transaksi JUDOL setelah 28 jta rekening diblokir.

Kebijakan memang bermasalah dan saya pribadi bilang itu adalah kebijakan yang sangat salah tapi saya yakin pasti pihak yang melakukan ini tidak mau menyadari itu atau membela diri untuk tetap membenarkan bahwa kebijakan mereka itu sudah sesuai dengan tujuan. Saya juga heran dengan klaim bisa mengurangi transaksi judol, ini logikanya gimana sih? Kalo yang diblokir adalah rekening2 yang dikatakan dormant atau tidak aktif selama beberapa bulan, emangnya penjudol atau bandar itu pake rekenening dormant yg diblokir? Jujur saya ga bisa nangkep logikanya atau sangkut pautnya antara pemblokiran rekening tidak aktif dengan aktivitas judol.

 36 
 on: August 04, 2025, 06:07:41 AM 
Started by mu_enrico - Last post by armanda90
Berita update terbaru kurang lebih tiga hari yang lalu "PPATK buka 28 juta 'rekening menganggur' yang sempat mereka blokir, kebijakan terbukti bermasalah sejak awal?, meskipun 28 jta rekening sudah dibuka blokir namun alur progressnya tetap harus manual dengan mengisi form PPATK terus datang ke Bank langsung.

Saya lihat berita di Metro TV kemaren ada orang tua yang rekening dipakek untuk simpan dana kuliah anaknya diblokir dan sudah proses hampir 3 minggu lebih belum bisa dibuka sampai update berita kemaren. Terlepas kebjakan yang bermasalah kemaren saat blokir rekening yang tidak aktif transaksi, harusnya pas blokir dibuka kembali prosesnya instan tanpa manual harus datang ke Bank apalagi isi form PPAT dlu, aneh banget kebijakan dari PPATK yang katanya berhasil mengurangi transaksi JUDOL setelah 28 jta rekening diblokir.

 37 
 on: August 04, 2025, 05:46:04 AM 
Started by mu_enrico - Last post by mu_enrico
Namun ada kabar lain, katanya kalau mau buka blokir cukup dengan melakukan transaksi baru, tapi juga ada yang bilang harus ke bank.
Kalau sudah diblokir ya ga bisa dipakai gan, mana yang diitung aktif kan kalau ada duit keluar, bukan duit masuk... Setau ane nanti buka blokir harus via bank ybs lalu diarahkan ke PPATK.

Yoooo kibarkan bendera bajak lautnya 🏴‍☠️ kan sekarang lagi viral dimana mana sebagai bentuk perlawanan terhadap sistem pemerintahan yang rusak.
Dianggap Makar nanti gan, syulit... Mending bikin thread baru ajah terkait bendera bajak laut.

Saya belum mendapat informasi lebih jauh terkait pemblokiran rekening dormant, tapi secara instan timbul pertanyaan dibenak saya mengenai kebijakan tersebut, bagaimana nasib uang di dalam rekening yang terblokir tersebut.?
Di satu sisi mungkin rekeningnya bisa diaktifkan lagi jika yang pemilik rekening dapat melampirkan persyaratan yang dibutuhkan sesuai prosedur, lalu bagaimana nasib rekening gendut sedangkan pemilik dan ahli waris yang tercantum didata sudah meninggal, apakah bisa diaktifkan lagi oleh ahli warisnya yang lain seperti anak atau kerabat terdekatnya.?
Uangnya aman kalau ada request buka blokir -> blokir terbuka = dana aman. Tapi masalahnya ada aturan terkait kalau tidak ada request buka seinget ane (coba digoggling) bisa dirampas negara.
Bisa dong, ahli waris bisa buka kan sudah ada aturan di bank, tinggal hubungi pihak bank gimana prosedurnya.

tapi anehnya kenapa pemerintah memblokir rekening yang tidak ada transaksi keluarnya padahal kalau seseorang hanya menggunkan rekening untuk menabung lalu untuk apa mereka harus melakukan transaksi keluar sama saja seperti tidak menabung, justru saya pikir orang yang selalu melakukan banyak transaksi lah yang seharusnya di curigai.

Itulah gan makanya prospek Konoha itu #gelap karena pengelola negaranya IQnya dipertanyakan, mungkin ijazahnya palsu. Namanya tabungan malah bagus kalau duitnya masuk terus, artinya pemiliknya rajin menabung. Ini malah yang rajin menabung diblokir Grin



Yok yang bahas bendera bikin thread baru aja biar rame Smiley

 38 
 on: August 04, 2025, 04:06:17 AM 
Started by skarais - Last post by tottong
Selamat pagi menjelang siang semuanya, semoga kita dilimpahkan kesehatan untuk menjalani aktivitas sehari-hari, berikut beberapa postingan yang saya ajukan, mohon masukan dan kritikan.


 39 
 on: August 04, 2025, 03:58:00 AM 
Started by masulum - Last post by wakier
Saya rasa semakin kesini program program yang di tetapkan semakin tidak sejalan dengan pemikiran para rakyat indonesia dan selalu menuai pro dan kontra, entah kenapa mereka seolah tidak mendengarkan apa kemauan rakyat dan hanya berwewenang sesuai kemauan mereka sendiri tanpa memikirkan penderitaan rakyat seolah olah mereka tutup mata. Sekarang kalau payment ID benar benar terlaksana kita seperti sudah tidak memiliki privasi lagi dan apapun yang kita lakukan seolah olah di atur pemerintah dan kita juga tidak memiliki kebebasan untuk melakukan apapun karena kalau kita ingin membeli sesuatu yang mahal pasti akan dikenakan pajak sedangkan pajak hanya di korupsi oleh pejabat pejabat yang tidak bertanggung jawab, saya setuju apa yang dikatakan OP seharusnya payment Id di terapkan untuk pejabat pejabat saja agar kita tahu mereka kerja jujur atau tidak dan kita juga tahu mereka terlibat dalam money laundry atau tidak.

 40 
 on: August 04, 2025, 03:40:24 AM 
Started by mu_enrico - Last post by wakier

Ane rasa kita semua tahu bahwa ada sebagian orang yang sudah tidak lagi kepada bank dan orang-orang seperti ini cenderung tidak berani menyimpan uang di bank karena rekening mereka takut diblokir atau saldo mereka hilang tiba-tiba dan untuk sekarang orang-orang lebih cenderung untuk melihat emas sebagai alat investasi karena mereka berfikir menyimpan emas untuk jangka panjang lebih aman daripada simpen uang di bank dan kalau bitcoin sayang sekali belum banyak orang yang melirik bitcoin sebagai alat investasi jangka panjang itu dikarenakan harga bitcoin yang sangat fluktuatif dari tahun ke tahun yang menurut mereka terlalu beresiko
Dari apa yang saya baca di berbagai sumber kalau rekening nasabah di bekukan mereka tidak akan kehilangan uang mereka pihak bank tetap bertanggung jawab masih menyimpan uangnya sampai nasabah mengaktifkannya lagi rekening mereka tapi saya rasa pihak bank juga memberikan pertanyaan pertanyaan tertentu mengenai seputar perputaran uang nasabahnya, tapi anehnya kenapa pemerintah memblokir rekening yang tidak ada transaksi keluarnya padahal kalau seseorang hanya menggunkan rekening untuk menabung lalu untuk apa mereka harus melakukan transaksi keluar sama saja seperti tidak menabung, justru saya pikir orang yang selalu melakukan banyak transaksi lah yang seharusnya di curigai.
Tapi saya juga sebenarnya belum paham sepenuhnya mengenai tujuan peraturan ini dan menurut saya terlalu menyusahkan rakyat.

Gara gara peraturan ini banyak orang yang menarik uang mereka dari bank dan banyak orang yang lebih memilih menyimpannya secara cash atau mereka belikan emas sebagai alat penyimpanan aset paling aman jadi kalau sudah seperti ini bukankah banyak bank merasa di rugikan ?

Pages: « 1 2 3 [4] 5 6 7 8 9 10 »
Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!