Regulator di Jepang dilaporkan tengah mengajukan untuk memperlakukan digital currencies seperti bitcoin sebagai salah satu metode pembayaran, yang mana akan membuat Bitcoin legal dan setara dengan mata uang convensional lainnya.
Menurut Nikkei, Otoritas Jasa Keuangan di Jepang mempertimbangkan untuk melakukan revisi pada undang-undang yang akan membuat digital currencies memenuhi syarat sebagai fungsi suatu mata uang.
Berita ini muncul karena percakapan yang luas di Jepang mengenai bagaimana seharusnya digital currency exchanges diatur untuk memenuhi KYC (Know-Your-Customer) dan AML (Anti-Money-Laundry).
Namun saat ini belum ada keputusan karena belum ada tindakan dan keputusan tentang digital currency di Jepang.
Source :
http://goo.gl/L2rDBYDi Indonesia sendiri cuma ada exchanges tunggal bitcoin.co.id . Nga tau apakah pemerintah sudah mikirin untuk regulasi .
Kalau exchanges sudah banyak biasanya pasti akan diregulasi.
Nunggu muncul exchange yang berikutnya di Indonesia...
kalau menurut saya gan itu tenang jepang mempertimbangkan untuk tergilasi bitcoin sebagai mata uang itu hal merupakan hal yang bagus ya, setidaknya di jepang sendiri sudah ada pengakuan terhadap bitcoin ini sebagai mata uang yang legal di negaranya. namun kita harapkan saja di indonesia juga akan bisa seperti itu gan agar lebih mempermudah kita dalam menggunakan bitcoin ini.