ridha inoue
|
|
October 10, 2017, 10:57:01 PM |
|
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.
"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.
Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.
"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.
Tentang bitcoin di banyak negara emang belum mempunyai payung hukum, termasuk di Indonesia, sejauh ini BI kata nya belum mengkaji secara detail, walaupun tidak mengakui tetapi juga tidak dilarang. inti nya masih di dalam pengkajian. memang bnar gan bitcoin d bnyak negara blum ad hukum.y atau pun lrangan tntang penggunaan.y tuk saat ni kt msh free tntang penggunaan.y yg pnting mawas diri sja gan
|
CDEX-CROSS-CHAIN DECENTRALIZED EXCHANGE PLATFORM
|
|
|
galundan9
|
|
October 10, 2017, 11:18:25 PM |
|
BI memang menegaskan seperti itu karena mungkin mengacu pada sikap AS. jika mereka mengakui maka rupiah akan inflasi tajam karena regulasi belum mampu dibuat, itulah kenapa mereka juga kagak melarang sikap BI selalu menggunakan analisa tajam dan juga tergantung dari sikap konstitusi dan presiden sejauh ini kita belum melihat ada anggota parlemen yang pro bitcoin, tapi dengan rumor yang menyatakan salah satu projek kripto yang melibatkan fahri hamzah sebagai advisor membawa lampu terang jika dibenarkan oleh yang bersangkutan, sikap dari parlemen akan mempengaruhi sikap bi.
|
|
|
|
Chen07
Member
Offline
Activity: 196
Merit: 10
|
|
October 20, 2017, 10:44:56 AM |
|
Bagi saya tidak masalah walaupun BI tidak mengakui bitcoin, yang penting kita tetap bisa menukarkan bitcoin kita. Dan yang penting tidak memberikan dampak negatif terhadap kita.
|
|
|
|
Tumok_sewek
Member
Offline
Activity: 98
Merit: 10
|
|
October 20, 2017, 01:18:13 PM |
|
itu ada alasan politik om..biar idr tdk anjlok ttp BI sndri mnggunakan btc ko wlw pemrintaha tdl melegalkan btc..kan lucu ckckckck
Emang politik itu kejam om, masak kita sejahtra dengan BTC kita sendiri masak dilarang juga ma oknum" penerintah yg gk bertanggung jawab
|
|
|
|
indah rezqi
|
|
October 20, 2017, 05:07:40 PM |
|
Menurut saya meskipun tidak di akui peminat bitcoin semakin meningkat. Dan tidak ada masalah bagi pengguna bitcoin karena tetap bisa menukarkannya dengan mata uang konvensional, lagipula memang tidak ada gerai yang menerima bitcoin sebagai alat pembayaran di Indonesia.
|
|
|
|
abralzain17
|
|
October 20, 2017, 06:45:13 PM |
|
Bagi saya tak masalah karena masih bisa di tukar ke uang rupiah dan di daerah kita belum ada tempat tempat yang menerima bitcoin sebagai alat transaksi. Pihak pemerintah pun belum angkat bicara soal ini
|
|
|
|
D1n4R
Member
Offline
Activity: 168
Merit: 10
Honesty is the best policy
|
|
October 23, 2017, 08:13:20 AM |
|
itu benar. tidak masalah jikalau hanya dilarang untuk alat tukar pembayaran yang sah. itu saja intinya. asalkan kalau pemerintah lewat kementrian IT memblokir forum ini (bitcointalk.org) itu baru yang namanya masalah besar. emang mau pilih mana BTC yang dilarang atau forum bitcointalk.org yang dilarang?
|
|
|
|
Meycell
|
|
October 23, 2017, 08:22:50 AM |
|
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.
"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.
Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.
"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.
Tentang bitcoin di banyak negara emang belum mempunyai payung hukum,termasuk di Indonesia,srjauh ini BI kata nya belum mengkaji secara detail,walaupun tidak mengakui tetapi juga tidak dilarang.inti nya masih di dalam pengkajian. yang penting mah nggak dilarang itu juga tidak buruk lagian tidak banyak pengaruhnya juga sih mau di akui atau tidak .
|
|
|
|
EduardoSe
Full Member
Offline
Activity: 307
Merit: 107
Binance #Smart World Global Token
|
|
October 23, 2017, 08:32:19 AM |
|
itu benar. tidak masalah jikalau hanya dilarang untuk alat tukar pembayaran yang sah. itu saja intinya. asalkan kalau pemerintah lewat kementrian IT memblokir forum ini (bitcointalk.org) itu baru yang namanya masalah besar. emang mau pilih mana BTC yang dilarang atau forum bitcointalk.org yang dilarang?
gimana ampe blokir bitcointalk , ya jelas ga akan kalau hanya blokir bitcointalk pun akses juga mudah tinggal pakai vpn, kalau bitcoin di indonesia di blok, exchanger bitcoin di larang itu baru ada sedikit masalah, tapi yang pengalaman mencairkan bitcoin tanpa exchanger di indonesia juga ga masalah tetap bisa d lakukan dan di cairkan
|
|
|
|
saya123
|
|
October 23, 2017, 10:00:46 AM |
|
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.
"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.
Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.
"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.
wah dari jaman harga masih 3jtan perasaan emang btc ga diakui legal diindonesia gan,tp kenapa sekarang pas harga tinggi baru bilang begitu? kalaupun ada yg namnya pelarangan pengguna btc itu buat alat pembayaran diindonesia,tp secara penggunaan asal ditukar ke rupiah pasti boleh.
|
|
|
|
copoyes
|
|
October 23, 2017, 10:05:22 AM |
|
kakak gua kerja di salah satu bank gua tanya masalah ini
dia cuman ketawa dan jawab biasa mah itu di situlah gua mikir ulasan kata tidak mengakui yah sebatas topik aja
|
|
|
|
suryandi
Member
Offline
Activity: 151
Merit: 10
|
|
October 23, 2017, 04:38:26 PM |
|
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.
"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.
Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.
"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.
ane rasa bi kurang survey ke masyarakat bawah jika BI berprediksi begitu karena menurut ane bank terlalu menekan masyarakat bawah dengan membebani cicilan ke masyarakat bawah dengan bunga yang terlalu tinggi karena mereka menganggap kita memang dudah kepepet banget sehingga harus pinjam walaupun kita harus menyicil tanpa tahu keuntungan yang tinggi yang di bebankan ke nasabah saya rasa pihak BI harus di periksa kejiwaannya
|
|
|
|
natalie99mon
Newbie
Offline
Activity: 51
Merit: 0
|
|
October 24, 2017, 12:34:46 AM |
|
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.
"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.
Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.
"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.
Mungkin itu alasan politik aj sih kalau menurut ane supaya mata uang idr tidak melemah di pasar dunia.Prediksi ane mungkin akan ada masa di mana BI mw tidak mw harus melegalkan BTC DI INDONESIA apalagi perkembangan zaman semakin lama semakin maju dan mungkin BTC akan dijadikan mata uang yang sah secara global
|
|
|
|
wawanwawan96
Member
Offline
Activity: 225
Merit: 10
|
|
October 24, 2017, 02:01:13 AM |
|
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.
"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.
Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.
"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.
menurutku gak papa yang penting masih ada exchange di indonesia g ada masalah klau pemerintah gak mau me legalkan bitcoin.
|
|
|
|
nomenclatur
|
|
October 24, 2017, 02:05:51 AM |
|
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.
"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.
Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.
"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.
ane rasa bi kurang survey ke masyarakat bawah jika BI berprediksi begitu karena menurut ane bank terlalu menekan masyarakat bawah dengan membebani cicilan ke masyarakat bawah dengan bunga yang terlalu tinggi karena mereka menganggap kita memang dudah kepepet banget sehingga harus pinjam walaupun kita harus menyicil tanpa tahu keuntungan yang tinggi yang di bebankan ke nasabah saya rasa pihak BI harus di periksa kejiwaannya tidak mengakui dan belum mengkaji, indonesia memang terkenal mementingkan sesuatu kalo sudah ada kasus wacana bitcoin mungkin juga bisa jadi agenda politik pemilihan presiden tahun depan, yang jelas tahun ini mereka menyerahkan semuanya ke ojk seperti yang kita tau ojk hanya mampu menghimbau dan menutup koin2 busuk semacam psp dan tracto, maksudnya koin2 hyip saja yang mereka bisa sentuh, kalau bitcoin keseluruhan rasanya tidak bisa.
|
|
|
|
buldog16
|
|
October 24, 2017, 02:11:05 AM |
|
BI mah dari dulu tidak mengakui bitcoin bahkan sudah ada perubahan UU no 6 tahun 2009 yang isinya bitcoin adalah uang / alat pembayaran yang tidak sah di indonesia, Tetapi BI tidak dapat melacak pengguna bitcoiner karena data pengguna bitcoin semuanya rahasia 😁 yang penting btc kita banyak langsung d cairkan jadi rupiah 😁
|
♛♛♛ Pre-ICO: 18 Nov 2018, Don't miss 50% bonus! ♛♛♛
|
|
|
badungs
|
|
October 24, 2017, 02:13:16 AM |
|
Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Bitcoin atau mata uang digital tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Hal itu menyusul nilai tukar Bitcoin yang semakin melambung di angka USD4.909 atau Rp60 juta per keping pada September 2017.
"Kita kan enggak akui sebagai nilai tukar," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jalan MH Thamrin Jakarta, Jumat 8 September 2017.
Agusman menuturkan, hingga kini bank sentral belum mengkaji penggunaan mata uang virtual tersebut. Penggunaan Bitcoin ini, katanya, juga masih menjadi perdebatan di banyak negara, seperti India, Tiongkok, dan Thailand.
"Kajian belum, belum recognize-lah," tegasnya.
ane rasa bi kurang survey ke masyarakat bawah jika BI berprediksi begitu karena menurut ane bank terlalu menekan masyarakat bawah dengan membebani cicilan ke masyarakat bawah dengan bunga yang terlalu tinggi karena mereka menganggap kita memang dudah kepepet banget sehingga harus pinjam walaupun kita harus menyicil tanpa tahu keuntungan yang tinggi yang di bebankan ke nasabah saya rasa pihak BI harus di periksa kejiwaannya tidak mengakui dan belum mengkaji, indonesia memang terkenal mementingkan sesuatu kalo sudah ada kasus wacana bitcoin mungkin juga bisa jadi agenda politik pemilihan presiden tahun depan, yang jelas tahun ini mereka menyerahkan semuanya ke ojk seperti yang kita tau ojk hanya mampu menghimbau dan menutup koin2 busuk semacam psp dan tracto, maksudnya koin2 hyip saja yang mereka bisa sentuh, kalau bitcoin keseluruhan rasanya tidak bisa. kalau menutup koin koin busuk sih saya setuju gan karena itu bisa membahayakan orang-orang awam dari penipuan koin koin tersebut, cuma dari statement BI yang kemarin lusa di cetuskan dari anggota BI kurang enak banget, ya dah kalo di larang dilarang aja buat beli barang cuma kalo mau menindak kurang etis soalnya kan resiko juga di tanggung sendiri, kecuali resiko d tanggung oleh negara kalo mau nindak ya terserah
|
|
|
|
farisezbitis
|
|
October 24, 2017, 02:23:00 AM |
|
kalau bitcoin tidak di akui bi, terus bagaimana pencairan bitcoin yang udah di rupiah kan,, dan udah masuk rekening kita?
|
|
|
|
klayapan01
Member
Offline
Activity: 73
Merit: 10
|
|
October 24, 2017, 02:32:39 AM |
|
Sudah lama berita itu terdengar, Tapi permasalahannya saya gak menanggapi begitu serius. Diakui dan tidak diakui itu terserah BI. Yang penting kita tetep bisa berpenghasilan di bitcoin
|
|
|
|
karanggatak
|
|
October 24, 2017, 02:37:11 AM |
|
kalau bitcoin tidak di akui bi, terus bagaimana pencairan bitcoin yang udah di rupiah kan,, dan udah masuk rekening kita?
kan yang gak diakui cuma bicoin sebagai alat pembayaran barang yang sah di indonesia, kalau mau beli harus pakai rupiah yang jelas-jelas mata uang indonesia kalo urusan pencairan mah gampang selama exchanger bitcoin.co.id masih gak dilarang beroprasi mah pasti masih aman gak perlu terlalu memikirkan untuk penarikan
|
|
|
|
|