Bitcoin Forum
May 06, 2024, 06:12:35 AM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 [3] 4 5 »  All
  Print  
Author Topic: [DISKUSI]Empat Status Hukum Bitcoin di Dunia, Apakah Anda Sudah Tahu?  (Read 1150 times)
Haji Rambo
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 1


View Profile
January 31, 2018, 11:13:48 AM
 #41

Negara indonesi belum bersikap apakah bitcoin dilarang .saya baca baca di ruan bitcoin ada empat negara yg melarang bitcoin.seperti.banglades kirgistan ekuador serta thailand..kita berharap indonesia aman aman saja..harapan kita indonesia tetap terhaga stabilitasnya..

Junior Member

[code
MAINCOIN MONEY DIGITAL COIN NEW GENERATION[/u (https://goo.gl/5senP6)
Advertised sites are not endorsed by the Bitcoin Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction.
1714975955
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1714975955

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1714975955
Reply with quote  #2

1714975955
Report to moderator
1714975955
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1714975955

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1714975955
Reply with quote  #2

1714975955
Report to moderator
Abirumaisha
Member
**
Offline Offline

Activity: 280
Merit: 12


View Profile
January 31, 2018, 11:48:05 AM
 #42

Terimaksih buat agan yang sudah memberi informasinya..sekarang ane jadi lebih paham lagi tentang bitcoin dan hukum bitcoin di dunia gan..ane rasa untuk saat ini memang di indonesia hukum bitcoin masih terbatas gan semoga kedepan di indonesia ada perubahan tentang hukum bitcoin sangat disayangkan kalau hukum bitcoin di indonesia masih terbatas karna pengguna bitcoin di indonesi semakin meningkat gan.

Deku
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 406
Merit: 100



View Profile
January 31, 2018, 12:31:12 PM
 #43

Negara indonesi belum bersikap apakah bitcoin dilarang .saya baca baca di ruan bitcoin ada empat negara yg melarang bitcoin.seperti.banglades kirgistan ekuador serta thailand..kita berharap indonesia aman aman saja..harapan kita indonesia tetap terhaga stabilitasnya..
di indonesia bitcoin sudah dilarang tetapi sebagai mata uang,
untuk sebagai aset investasi masih aman di indonesia,
untuk ICO juga belum ada hukumnya di Indonesia.
Haji Rambo
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 1


View Profile
January 31, 2018, 01:40:37 PM
 #44

Negara indonesi belum bersikap apakah bitcoin dilarang .saya baca baca di ruan bitcoin ada empat negara yg melarang bitcoin.seperti.banglades kirgistan ekuador serta thailand..kita berharap indonesia aman aman saja..harapan kita indonesia tetap terhaga stabilitasnya..

Junior Member

[code
MAINCOIN MONEY DIGITAL COIN NEW GENERATION[/u (https://goo.gl/5senP6)
Fergasuz
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 48
Merit: 0


View Profile
January 31, 2018, 01:53:16 PM
 #45

hukum penggunaan bit coin sebagai alat pembayaran jelas di larang apabila di perlakukan sama seperti mata uang pd umumnya hanya saja jikalo di jadikan aset digital dan investasi masi biisa di pertimbankan oleh pemerintah.tentunya segala resiko di tanggung sendiri pemilik dan pengguna bit coin mata uang lainya
pring
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 37
Merit: 0


View Profile
January 31, 2018, 01:56:38 PM
 #46

kalau saya liat dari bacaan di atas, Indonesia memang bisa di kategorikan masih dibatasi, karena hanya melarang untuk melakukan.
atau digunakan sebagai alat pembayaran oleh Bank Indonesia hanya Rupiah yang dapat dijadikan alat pembayaran yang sah,
sepertinya pemrintah juga tidak melarang untuk melakukan transaksi beli Bitcoin dan menurut saya hanya himbauan atau peringatan saja.
Aiketoe
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 280
Merit: 3


View Profile
January 31, 2018, 01:59:25 PM
 #47

terimakasih banyak info nya agan-agan saya baru tau tentang hukum bitcoin di dunia dan di indonesia, ini pelajaran yang sangat berharga buat saya sebagai pemula. hehehhehe
kucruut
Member
**
Offline Offline

Activity: 195
Merit: 10


View Profile
January 31, 2018, 02:07:04 PM
 #48

sebenarnya saya sendiri masih belom mengetahui secara pasti keberadaan bitcoin di negara kita indonesia.saya ucapkan banyak terima kasih karna setelah membaca artikel ini baru saya mengetahui hukumnya bitcoin ini,
Raja_Salman
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 511
Merit: 250



View Profile
January 31, 2018, 02:09:32 PM
 #49

sebenarnya saya sendiri masih belom mengetahui secara pasti keberadaan bitcoin di negara kita indonesia.saya ucapkan banyak terima kasih karna setelah membaca artikel ini baru saya mengetahui hukumnya bitcoin ini,
Di indonesia pelarang bitcoin itu ketika bitcoin digunakan sebagai alat pembayaran. Untuk yang lain. misalnya trading atau kita berinvestasi tidak ada larangan. semua itu pure resiko dll kita yang menanggung
anandaijun
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 100



View Profile
January 31, 2018, 02:22:44 PM
 #50

Dari ulasan anda yang sangat padat dan lengkap,dapat saya simpulkan,indonesia sudah pasti masuk dalam katagori terbatas,karena bitcoin dinegara kita hanya bisa dipergunakan sebagai alat investasi dan sebagai alat menambang.sedang kan untuk transaksi suatu barang atau jasa dan alat pembayaran sudah jauh-jauh hari sangat dilarang.
Sebagai negara berkembang tentunya indonesia memiliki prinsip atau dasar analisa kebijakan..dsri semua stetment yang pernah beredar di media nasional maupun lokal jelas jelas bisa kita simpulkan bahwa pemerintah atau pihak otoritas mereka cuman melarang bitcoin sebagai alat tukar di indonesia mengingat bahwa NKRI ini hanya mengesahkan rupiah sebagai mata uang atau alat tukar yang sah secara undang undang jadi jangan khawatir sebagai penamabang atau investor selahakan kita lakukanya sesuai aturan dan sisstem btc yang berlaku saya kira tidak masalah dengan segala isu isu yang beredar sekarang agan.

Orangjawa
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 126
Merit: 4


View Profile
January 31, 2018, 02:26:31 PM
 #51

yang ane baca pemerintah melalui koordinasi antarlembaga sepakat menyikapi mata uang virtual bitcoin sebagai mata uang yang tidak punya landasan hukum dan berisiko.

Larangan penggunaan bitcoin berlaku ketat sebagai alat transaksi maupun sistem pembayaran, tetapi sebagai instrumen investasi diserahkan kepada masyarakat dengan sejumlah catatan dari pemerintah mengenai risiko-risikonya.
menteri keuangan negara mengatakan..
"Sebagai pemerintah kami akan terus menyampaikan pandangan. Kalau sebagai alat investasi, itu keputusan pada masyarakat, tapi beresiko
 dan beliau menegaskan, untuk alat transaksi dan pembayaran, mata uang yang diakui oleh negara adalah rupiah. Ketentuan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
sandiskumen
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 266
Merit: 1


View Profile
January 31, 2018, 02:50:07 PM
 #52

terimasih atas informasi nya yang sangat baik Benar gan dalam hukum di Negara indonesia sangat meresahkan kan karena Bitcoin belum di legalkan oleh pemerintah indonesia karena di anggap alat pencucian uang dengan hal tersebut sangat khawati kita gunakan dalam menginvestasi nya Bitcoin karena resiko tidak bisa di tanggung oleh pemerintah.
Bijikopi
Member
**
Offline Offline

Activity: 232
Merit: 11


View Profile
January 31, 2018, 03:29:40 PM
 #53


Kalau boleh saya tahu, dari sudut pandang anda sendiri lebih menginginkan Cryptocurrency di Indonesia menjadi seperti apa? Biarkanlah tetap seperti ini dengan Rupiah menjadi salah satu alat pembayaran? Ataukah perlu dilegalkan? Kalau saya pribadi lebih memilih seperti ini saja, karena “pendapat saya” bila Cryptocurrency dilegalkan menjadi alat pembayaran malah bisa merusak ekonomi yang ada nantinya, Pemerintah tidak bisa mengatur hal yang demikian, kalau rupiah kan pemerintah masih bisa mengatur. Hapus saja pertanyaan saya bila OOT

saya setuju dengan yang ini, meskipun Cryptocurrency bisa dijadikan investasi yang menjanjikan . tapi sebagai warga yang tinggal di tanahnya, Indonesia. saya juga berharap nilai rupiah bisa menguat dengan cara menjadikan rupiah sebagai alat pembayaran, tidak membeli dollar untuk di investasikan, sehingga impact nya akan kepada kemajuan ekonomi Indonesia juga  Smiley
Kimha661994
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 0


View Profile
January 31, 2018, 03:42:36 PM
 #54

Menurut yg saya tangkap berarti bitcoin itu bukan alat pembayaran yg sah kalau dilihat dari sudut pandang rupiah karena hanya mata uang rupiah yg berlaku di Indonesia.
Jadi apakah ada tindakan hukum atau denda dsb apabila ada yg kedapatan bertransaksi langsung menggunakan bitcoin di Indonesia ya?
Forumsen
Member
**
Offline Offline

Activity: 167
Merit: 10


View Profile
January 31, 2018, 04:51:30 PM
 #55

Jujur saya belum pernah tau gan, ini baru saya mendapat informasi status hukum pengguna bitcoin didunia, yang menjadi keputusan selama ini hukum pengguna bitcoin di indonesia berarti tergolong hukum terbatas gan,

Karna belum ada undang2 yang telah diatur oleh pemerintah, yang ada pelarangan untuk alat bayaran yang, kalau untuk investasi dan trading masih bisa gan, maka menurut saya hukum terbatas.

❐ Zeex  ❐    ▄▄▄▄▄▄ Twitter | Telegram ▄▄▄▄▄▄     ❐ Zeex  ❐
██████              Crypto to product         ██████
█▄▄▄▄▄   No fiat , No fees  ▄▄▄▄▄█
perdutrang
Member
**
Offline Offline

Activity: 392
Merit: 10


View Profile
February 01, 2018, 01:31:11 AM
Last edit: February 01, 2018, 04:51:38 AM by perdutrang
 #56

terimakasih atas pelajaran dan ilmu yang sangat bermanfaat ini gan, tentu ini akan menjadi sebuah pelajaran baru tersendiri bagi kita semua, terutama untuk ane sendiri, yang masih minim dan masih belum tahu mengenai hal tersebut, semoga apa yang kita pelajari saat ini menjadi sebuah motivasi untuk kedepan nya, agar kita tetap selalu menjadi orang yang selalu membaca dan mencari tahu tentang apa seluk beluk yang ada dalam dunia bitcoin ini.

▬▬▬▬▬               ( N )   N o v a T o k e n       >       BLOCKCHAIN FOR EVERY GAMER               ▬▬▬▬▬
█████                         Revolutionizing Ownership of In-game Content                         █████
▬▬▬▬▬               [  FACEBOOK  ]   [   TWITTER   ]   [  TELEGRAM  ]   [    MEDIUM    ]               ▬▬▬▬▬
jikin
Legendary
*
Offline Offline

Activity: 980
Merit: 1001


View Profile
February 01, 2018, 01:54:40 AM
 #57

Jujur saya belum pernah tau gan, ini baru saya mendapat informasi status hukum pengguna bitcoin didunia, yang menjadi keputusan selama ini hukum pengguna bitcoin di indonesia berarti tergolong hukum terbatas gan,

Karna belum ada undang2 yang telah diatur oleh pemerintah, yang ada pelarangan untuk alat bayaran yang, kalau untuk investasi dan trading masih bisa gan, maka menurut saya hukum terbatas.
betul dan saya sependapat dengan agan,bitcoin hukumnya diindonesia masih terbatas,karena pemerintah juga hanya menghimbau bukan melarang bitcoin secara langsung..tapi belakangan ada kabar bagus dari dirten pajak dan bappebti yang akan memasukan btc ke bursa berjangka,tetapi beritanya masih simpang siur,semoga saja positif hasilnya jadi bisa kayak jepang untuk kedepannya.
Alisha FR
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 868
Merit: 106



View Profile
February 01, 2018, 02:22:13 AM
 #58

Pendapat saya tentang bitcoin di indonesia adalah tidak diatur karena bitcoin di indonesia belum adanya regulasi hukum yang mengatur tentang kebijakan menggunakan bitcoin di indonesia, jadi di negara kita belum terdapat aturan yang berupa larangan dan membolehkan bitcoin. Dalam aspek ini semoga kedepan negara kita bisa melegalkan bitvoin dan memiliki regulasi nya

asiaamal1
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 84
Merit: 0


View Profile
February 01, 2018, 02:23:10 AM
 #59

jika dilihat dari penjelasan diatas, indonesia termasuk dalam katagori terbatas. karena BI telah menerbitkan surat edaran No.17/11/DKSP tanggal 1 Juni 2015 tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah kesatuan Negara Republik Indonesia. Dengan terbitnya peraturan BI tersebut penggunaan bitcoin untuk melakukan transaksi di wilayah Negara Indonesia melanggar aturan pemerintah. artinya tidak dapat bertransaksi menggunakan bitcoin sebagai pengganti alat pembayaran sah(rupiah). Akan tetapi pemerintah masih memberikan kebebasan dan kemudahan bagi bitcoiner di indonesia untuk bisa memiliki bitcoin dan menyimpan bitcoin baik sebagai koleksi atau untuk digunakan sebagai investasi.
Koreadi
Member
**
Offline Offline

Activity: 162
Merit: 10


View Profile
February 01, 2018, 02:30:45 AM
 #60

Ane sangat apresiasi buat agan jumaik yang telah memberikan informasi tentang empat status hukum bitcoin di dunia, walaupun Negara kita Indonesia belum mengambil sikap atau belum termasuk kedalam empat status hukum tersebut. Setidaknya bitcoiner dan pemerintah sekalipun setelah membaca postingan ini  akan akan beberapa pertimbangan dalam menentukan status hukum bitcoin di Indonesia.
Bagi kami para bitcoiner sudah punya ilmu dan pengetahuan tentang status hukum bitcoin di dunia , karena sebelumnya kami cuma tau status hukum di beberapa negara saja. Salam bitcoiner

Pages: « 1 2 [3] 4 5 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!