Bougenvil
|
|
March 04, 2018, 01:59:46 PM |
|
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrencySemoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya. Dari yang saya tangkap dari situs kabar itu, oscar dermawan memang sangat membantu untuk pelegalan cryptocurrency karena saat ini memang di asia belum ada hal atau peraturan yang melindungi bitcoin hanya boleh peredaranya saja. Dan yang saya tau itu baru singapure yang mulai ada penerimaan2 cryptocurrency gan
|
|
|
|
Zulkifli BI
Member
Offline
Activity: 277
Merit: 22
lumintoken.com
|
|
March 04, 2018, 02:51:42 PM |
|
Sudah sering banget sebenarnya kita berdiskusi mengenai legalitas bitcoin dinegri ini. Dan cukup banyak pendapat dan tanggapan mengenai bitcoin baik itu dari bank Indonesia, Mentri keuangan sampai ke presiden. Hal yang paling mudah dilakukan oleh pemerintah adalah mengatur bagaimana kontribusi bitcoin bisa menjadi Pendapatan negara, masalah lain percayakan saja Oscar Darmawan. Selesaikan
|
|
|
|
saga26
Newbie
Offline
Activity: 65
Merit: 0
|
|
March 04, 2018, 04:24:28 PM |
|
Dengan adanya undang undang yang telah di keluarkan oleh pemerintahan indonesia yang tertera tentang perdagangan komoditi,yang bertujuan meningkatkan kegiatan usaha Komoditi dapat terselenggara secara teratur, kini telah berjalan sesuai dengan uu nomor 10 tahun 2011. Terimakasih semoga bermanfaat untuk agan agan semua
|
|
|
|
JembatanMerah
Newbie
Offline
Activity: 211
Merit: 0
|
|
March 04, 2018, 07:01:40 PM |
|
Saya berpendapat pemerintah seharusnya melegalkan bitcoin di negara kita tercinta ini sebab dengan dilegalkannya bitcoin maka dengan melegalkan bitcoin ini maka sipemakai rela harus dikenai pajak dan menjadi incame bagi pemerintah
sebenarnya yang di perhitungkan pemerintah ya mengenai resiko nya, karena harga bisa naik turun sangat tajam, dan lebih khawatir lagi mengenai buble price , sampai saat ini juga ga ada pelarangan memiliki dan jual beli bitcoin kok Menurut ane tidak dilarang seperti ini aja sudah sangat bagus gan, namun lebih bagus lagi jika Pemerintah kita mau memberikan ketentuan tentang perdagangan crypto ini di dalam perundang-undangan. bener gan walau indonesia tidak melegalkan asal kan kita tidak dilarang untuk mengaksesya atau mememilikinya itu sudah lebih dari cukup. dan setahu saya indonesia tidak melarang kita untuk berinvestasi dibitcoin, walau kita dilarang bertransaksi mengunakan bitcoin. iyaa aku juga sependapat, memang lebih baik lagi apabila bitcoin ini dilegalkan di Indonesia, mengingat teknologi semakin canggih dan manfaat dunia cryptocurrency yang besar diharapkan menjadikan tanah air kita ini menjadi negara maju .
|
|
|
|
dekrita
Newbie
Offline
Activity: 47
Merit: 0
|
|
March 04, 2018, 08:01:17 PM |
|
Dgn adanya UU nomor 10 thn 2011,ini berita yg baik bgi para bitcoiner yg slma ini menunggu kbr dilegalkannya bitcoin.Pemerintah msh berpikir panjang untuk bs melegalkan bitcoin krna pemerintah takut mata uang rupiah yg sah dimata hukum akan terganti begitu sj.smga pemerintah segera melegalkan cryptocurrency di negara indonesia
|
|
|
|
wismases
|
|
March 04, 2018, 10:40:01 PM |
|
saya berharap dengan UU nomor 10 tahun 2011, agar pemerintah bisa segera melegalkan bitcoin, apalagi kini para peminat bitcoin di indonesia semakin tinggi
Dukungan mengalir berbagai pihak gan untuk pemerintah, supaya memberik status yang jelas kepada bitcoin demi kemajuan dalam bidang ekonomi di negara kita.oleh karena itu tinggal pemerintag menberikan rasa aman kepada bitcoiner .
|
|
|
|
aliefrahtu
Newbie
Offline
Activity: 61
Merit: 0
|
|
March 04, 2018, 11:21:45 PM |
|
Pengguna bitcoin sudah banyak,tapi dasar hukum legalitas belum jelas,jangan sampai kisruh seperti aplikasi transportasi online. Sebaiknya mulai dirumuskan undang_undangnya untuk mengatur semua kegiatan crypto ini.
|
|
|
|
Bument99
Newbie
Offline
Activity: 149
Merit: 0
|
|
March 04, 2018, 11:33:54 PM |
|
Ya benar merujuk dari uu tersebut memang legalitas masih belum ada untuk bitcoin. Tetapi apabila pemerintah melihat sisi baik dari teknologi blockchain yang di miliki bitcoin. Mungkin bisa di pakai teknologinya untuk hal atau bidang yang lain. Sementara kita ikuti aturan pemerintah mungkin suatu saat ada revisi tentang legalitas bitcoin. Untuk uji coba bisa di pakai pada sistem perbankan di negara kita.
|
|
|
|
dreamsnight
|
|
March 05, 2018, 12:02:51 AM |
|
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrencySemoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya. Indonesia merupakan penghasil komoditi terbesar dan masih membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital. dna Oscar mencontohkan Jepang dan Amerika sebagai negara yang baik dan patut dicontoh mengenai pengadaan peraturan baru mengenai bitcon/cryptocurrency. sangat jelas ya disini oscar berusaha menyadarkan pihak yang berwenang mengenai undang undang di indonesia. dan dia menyampaikan.. "Saya rasa sudah orang sudah panggil kami. Hampir semua kementerian, semua regulator. Mereka manggil kami untuk minta masukan," ucap Oscar.
|
|
|
|
wismases
|
|
March 05, 2018, 12:06:14 AM |
|
Ya benar merujuk dari uu tersebut memang legalitas masih belum ada untuk bitcoin. Tetapi apabila pemerintah melihat sisi baik dari teknologi blockchain yang di miliki bitcoin. Mungkin bisa di pakai teknologinya untuk hal atau bidang yang lain. Sementara kita ikuti aturan pemerintah mungkin suatu saat ada revisi tentang legalitas bitcoin. Untuk uji coba bisa di pakai pada sistem perbankan di negara kita.
demi kemajuan dan berkembang nya ekonomi di negara kita , perlu dukungan dari pemerintah untuk memberikan rasa aman bagi pecinta dan dan pengguna bitcion , dengan jalan menglegal nya semoga dalam hal ini pemerintah dapat bekerjasama dengan cryptocurrency.
|
|
|
|
jerseymason
|
|
March 05, 2018, 12:23:22 AM |
|
Cryptocurrency atau khususnya bitcoin memang menjadi sebuah mata uang yang pro dan kontra saat ini, sisi keamanan dana dan transaksi yang masih anonym membuat banyak orang enggan untuk melegalkannya . Semoga dengan ada UU seperti ini, negara kita bisa mempertimbangkan lagi kelegalan bitcoin di Indonesia.
|
|
|
|
SaepulMT
Member
Offline
Activity: 699
Merit: 55
|
|
March 05, 2018, 02:07:15 AM |
|
Merujuk pada UU Nomor 10 tahun 2011 tentang perdagangan yang menyebut komoditas sebagai barang dan hak yang dapat menjadi subjek pernjanjian atau kegiatan atas barang atau jasa baik berwujud maupun tidak berwujud, akan tetapi Indonesia membutuhkan regulasi tambahan untuk menaungi keberadaan Bitcoin dan aset digital, hal tesebut sesuai dengan yang diulas oleh Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia Oscar Darmawan di https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180220122712-185-277407/indonesia-butuh-regulasi-yang-menaungi-cryptocurrencySemoga Pemerintah Indonesia dapat mengadopsi cryptocurrency dengan baik dan bijak sebagaimana yang telah dilakukan oleh negara-negara lainnya. Tentu Indonesia harus mengadopsi cryptocurrency , karena sekarang banyak orang yang sudah mengenal cryptocurrency tersebut ,ditambah lagi zaman semakin maju dengan adanya teknologi yang memudahkan orang untuk bertransaksi ke negara-negara lain,semoga Indonesia segera dapat solusi terbaik nya.
|
|
|
|
btc-facebook
Legendary
Offline
Activity: 1862
Merit: 1015
|
|
March 05, 2018, 05:13:18 AM |
|
Cryptocurrency atau khususnya bitcoin memang menjadi sebuah mata uang yang pro dan kontra saat ini, sisi keamanan dana dan transaksi yang masih anonym membuat banyak orang enggan untuk melegalkannya . Semoga dengan ada UU seperti ini, negara kita bisa mempertimbangkan lagi kelegalan bitcoin di Indonesia.
Secara tersirat, pemerintah masih melarang bitcoin sebagai platform transaksi yang biasa digunakan seperti restoran, indomaret,dsb Saya mendengar dari pihak staff BI , Indonesia sebagai anggota G-20 akan mengadakan rapat pada bulan 3-4 ini dan bitcoin akan menjadi salah satu topik pembahasanya. Dari hasil rapat ini diharapkan pemerintah dapat menentukan sikap terhadap legalitas bitcoin !
|
|
|
|
fakmee
Member
Offline
Activity: 392
Merit: 10
|
|
March 05, 2018, 05:36:34 AM |
|
Bisa jadi agan GUNGUN12. Pemerintah pasti punya alasan tersendiri terkait bitcoin di Indonesia. Ane yakin gan kalo keputusan pemerintah tidak akan merugikan masyarakatnya yang sudah lama join di bitcoin Semoga pemerintah kita memberikan keputusan yang terbaik untuk kita semua ya gan mungkin ada benarnya gan apa yang dikatakan oleh agan GUGUN12, tapi kalo menurut saya sih bukan berpengaruh pada tergesernya mata uang rupiah sih, tetapi lebih kepada kelangsungan pihak Bank konvensionalnya. karena arah investasi masyarakat jika crypto dilegalkan, maka akan berpindah berinvestasi pada bitcoin dibandingkan dengan menabung di Bank
|
|
|
|
fakmee
Member
Offline
Activity: 392
Merit: 10
|
|
March 05, 2018, 05:39:23 AM |
|
Cryptocurrency atau khususnya bitcoin memang menjadi sebuah mata uang yang pro dan kontra saat ini, sisi keamanan dana dan transaksi yang masih anonym membuat banyak orang enggan untuk melegalkannya . Semoga dengan ada UU seperti ini, negara kita bisa mempertimbangkan lagi kelegalan bitcoin di Indonesia.
Secara tersirat, pemerintah masih melarang bitcoin sebagai platform transaksi yang biasa digunakan seperti restoran, indomaret,dsb Saya mendengar dari pihak staff BI , Indonesia sebagai anggota G-20 akan mengadakan rapat pada bulan 3-4 ini dan bitcoin akan menjadi salah satu topik pembahasanya. Dari hasil rapat ini diharapkan pemerintah dapat menentukan sikap terhadap legalitas bitcoin ! sepertinya untuk status legalitas bitcoin jika dalam kurun waktu tahun ini masih terlalu dini gan bagi pemerintah. kalo prinsip ane sih selama Bitcoin Cs di Indonesia tidak dilarang keberadaannya sih itu sudah bagus, karena dengan begitu kita masih bisa mendapatkan profit disana.
|
|
|
|
tetyulfania
Member
Offline
Activity: 653
Merit: 10
|
|
March 05, 2018, 05:41:14 AM |
|
Undnag – undag yang sudah berlaku dan diterbitkan bisa saja dimanipulasi atau dihapus bahkan diubah demi kepentingan mereka, apalagi berbicara tentang crypto yang benar – benar dilarang dan tidak diizinkan untuk beredar di indonesia, bisa saja undang – udnag tersebut diubah dalam bentuk dan isi lainnya agar bitcoin dan crypto lainnya terjegal untuk dilegalkan di indonesia, karena semua ini hanyalah faktor dan permainan pemerintah saja, apalagi melihat kondisi pemerintah sekarang yang sangat menetang peredaran bitcoin.
|
|
|
|
apur688
Jr. Member
Offline
Activity: 546
Merit: 4
|
|
March 05, 2018, 05:42:21 AM |
|
Inilah yang kami tunggu - tunggu, pelegalan uang crypto di indonesia sangat penting, supaya Indonesia tidak menjadi negara yang tertinggal, juga banyak juga orang Indonesia yang menggunakan uang crypto juga, baik untuk bisnis Maupun investasi saja
|
✣ ▌ ✣ ▌ ✣ ▌ ✣ Seasonal Tokens ✣ ▌✣ ▌ ✣ ▌ ✣ █ ✣ ▌PROTECT YOUR FUNDS AND GROW YOUR WEALTH OVER TIME ▌✣ █ www.seasonaltokens.org
|
|
|
Mr Midarhez
Newbie
Offline
Activity: 20
Merit: 0
|
|
March 05, 2018, 05:44:01 AM |
|
Merujuk UU nomor 10 Tahun 2011 tentang perdagangan , memang bertentangan dengan UU nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang sebagai pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonomian nasional. Ane berharap pemerintah mau peduli / responsif akan antusias msyarakat pada bitcoincrytocurrency dan melegalkannya dalam bentuk payung hukum
|
|
|
|
|