Bitcoin Forum
November 14, 2024, 10:03:39 AM *
News: Latest Bitcoin Core release: 28.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 [3] 4 5 6 7 8 »  All
  Print  
Author Topic: [NEWS] Bappebti Resmi Tetapkan Uang Kripto Sebagai Subjek Perdagangan Berjangka  (Read 921 times)
Zike umbro
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 1
Merit: 0


View Profile
June 04, 2018, 03:20:35 PM
 #41

Informasinya sangat bagus, dalam hal ini Bappebti memang harus mengambil keputusan dalam menyikapi uang kripto saat ini di Indonesia. dan melalui kripto kita dapat mengatur upaya mencegah pencucian uang dan pendanaan terhadap terorisme /kejahatan lainnya gan  Grin Grin
rexona
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 420
Merit: 100


View Profile
June 04, 2018, 03:23:02 PM
 #42

dengan adanya berita postif seperti ini pastinya pandangan masyarakat terhadap crypto akan menjadi sedikit membaik, mengingat bapeppti merupakan sebuah  jebolan pemerintah yang bisa membuktikan bahwa bitcoini ini berfungsi sangat baik,
nah itu gan yang paling penting, saya berharap dengan ada nya berita ini akan membuat masyarakat di indonesia tidak lagi memandang negatif dunia crypto, dengan begitu akan semakin banyak lagi peminat dunia crypto di indonesia dan dunia crypto akan semakin berkembang lagi khusus nya di indonesia.
Fozone
Member
**
Offline Offline

Activity: 938
Merit: 10


View Profile
June 04, 2018, 03:44:42 PM
 #43

Kabar yang sangat menggembirakan untuk pengguna cryptocurrency dan kemungkinan pengguna cryptocurrency harus mempunyai NPWP pribadi, semoga saja pajak yang dikenakan tidak besar.

  ●   KEEP CALM & HODL   ●
 ❰❰❰❰❰❰  KCH  ❱❱❱❱❱❱ 
● ▬▬▬▬▬ ● ▬▬▬▬▬ ●●●    ●  token  ●    ●●● ▬▬▬▬▬ ● ▬▬▬▬▬ ●
samuelme
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 842
Merit: 0


View Profile
June 04, 2018, 03:54:59 PM
 #44

dengan adanya berita postif seperti ini pastinya pandangan masyarakat terhadap crypto akan menjadi sedikit membaik, mengingat bapeppti merupakan sebuah  jebolan pemerintah yang bisa membuktikan bahwa bitcoini ini berfungsi sangat baik,

Mudah-mudahan saja masyarakat bisa berpikir positif, tapi pasti tidak semua bisa berpikir positif, dikarenakan masih banyak yang menggunakan bitcoin untuk berjudi.
Bagong91
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 434
Merit: 101



View Profile
June 04, 2018, 04:35:20 PM
 #45

Kalau ane melihat dari infonya belum ada keterlibatan DPR RI dalam hal ini.
Karena menurut ane DPR RI harus terlibat disini, untuk membuat RUU dan menentukan besaran jumlah pajaknya.

●     ►     ◯        M O N O P O L Y   M I L L I O N A I R E        ◯     ◄     ●
█    Diversified Gaming Platform Covering Staking, NFT and Metaverse Games    █
Facebook         |         Twitter         |         Telegram         |         LinkedIn         |         Github         |         Discord         |         Medium         |         Reddit
mulyadi dedii
Member
**
Offline Offline

Activity: 420
Merit: 10

ENCRYBIT — FUTURE OF CRYPTOEXCHANGE


View Profile WWW
June 04, 2018, 04:52:27 PM
 #46

Ini merupakan titik terang yang membuat masyarakat semakin mantap memilih untuk berinvestasi dalam mata uang krypto. memang sudah seharusnya lembaga atau institusi pemerintah mulai menerima kehadiran teknologi uang digital di negara kita. karena saya yakin ini akan memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat.

sulis sudibyo
Member
**
Offline Offline

Activity: 882
Merit: 11

Volare.network


View Profile WWW
June 04, 2018, 05:10:27 PM
 #47

Jika Bappebti sudah menetapkan peraturan terhadap cryptocurrency maka hendaknya bank indonesia meninjau ulang legalitas bitcoin di indonesia

───[  Volare.Network  ]───
─────────────[  The First Commercial Blockchain Network from EQBR Technology  ]─────────────
─────────────[  TWITTER    |    mVOLR AIRDROP    |    TELEGRAM  ]─────────────
Cojiro
Member
**
Offline Offline

Activity: 111
Merit: 10


View Profile
June 04, 2018, 05:11:06 PM
 #48

semoga berita ini menjadi awal kebangkita crypto di indonesia dan semoga uang crypto bisa di terima secara luas oleh masyarakat indonesia amin Cheesy
yuri berbatoc
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 394
Merit: 100


View Profile WWW
June 04, 2018, 05:19:57 PM
 #49

information yang positive sekali untuk dunia cryptocurrency di indonesia menurut ane, walau berjangka panjang yang penting ada langkah2 yang kongkrit dari pemerintahan indonesia dan kita dukung sepenuhnya demi kemajuan cryptocurrency di indonesia.

Rohtox
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 854
Merit: 115



View Profile WWW
June 04, 2018, 05:25:09 PM
 #50

berita bagus ni semoga crypto di indonesia semakin maju dengan ada nya wacana seperti ini. akhirnya ada sedikit titik terang setelah beberapa bulan terakhir ramai dibicarakan tentang isu-isu yang tidak baik semoga ini akan jadi awal yang bagus untuk semuannya

► StudentCoin◄ ♦ Platform to create personal, DeFi and NFT Tokens♦ ► StudentCoin◄
───●●───●●───●●───●●───●●─[   Bounty Detective   ]─●●───●●───●●───●●───●●───
Website◂ | ▸Twitter◂ | ▸Facebook◂ | ▸LinkedIn◂ | ▸Telegram◂ | ▸Reddit◂ | ▸Instagram
Gibsonlda
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 182
Merit: 0


View Profile
June 04, 2018, 06:41:27 PM
 #51

sedikit demi sedikit keberadaan crypto di indonesia mulai menemukan titik terangnya untuk perkembangannya di indonesia, dengan adanya berita bagus tersebut semoga saja pemerintah juga akan bisa memandang baik terhadap crypto di indonesia dengan kajian yang masih berjalan dan segera melegalkan cryptocurrency.
aini97
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 644
Merit: 1

https://imgur.com/Sufc3d2


View Profile
June 04, 2018, 07:00:57 PM
 #52

https://m.kontan.co.id/news/bappebti-resmi-tetapkan-uang-kripto-sebagai-subjek-perdagangan-berjangka
Bappebti resmi tetapkan uang kripto sebagai subjek perdagangan berjangka
Minggu, 03 Juni 2018 | 20.15 WIB


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menetapkan cryptocurrency (kripto) sebagai subjek komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan berjangka. Kebijakan itu ditetapkan melalui Keputusan Kepala Bappebti.

"Saat ini Kepala Bappebti sudah menandatangani keputusan untuk menjadikan cryptocurrency sebagai komoditi yang layak diperdagangkan di bursa. Sudah ditetapkan dua tiga hari lalu, cuma saya belum tahu nomor Surat Keputusannya," ujar Kepala Biro Pengawasan dan Pengembangan Pasar Bappebti Dharma Yoga kepada Kontan.co.id, Kamis malam (31/5) lalu.


Yoga mengatakan, keputusan itu diambil setelah Bappebti melakukan kajian selama empat bulan terakhir. Berdasarkan hasil kajian itu, menurut Yoga, kripto layak dikategorikan atau dikelompokkan sebagai komoditi.

Setelah menetapakan kripto sebagai subjek komoditi yang diperdagangkan di bursa berjangka, menurut Yoga, Bappebti akan membuat peraturan lebih lanjut atas penetapan kripto sebagai komoditi, seperti soal perusahaan exchanger, wallet dan mining. Peraturan lebih lanjut ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).


Soal perpajakannya pun akan diatur. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak juga akan dilibatkan. Menurut Yoga, pelaku usaha mengusulkan perdagangan kripto dikenakan pajak final seperti halnya perdagangan di bursa pasar modal.

Peraturan lebih lanjut ini juga mengatur soal upaya mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme atau kejahatan lainnya melalui kripto. Karena itu, PPATK dan Densus88 Mabes Polri akan dilibatkan.

Paralel dengan langkah pemerintah menyusun peraturan lebih lanjut terkait kripto, Bappebti juga meminta bursa kripto yang sudah eksis seperti Indodax atau komunitas kripto lainnya untuk membuat proposal yang berisi spesifikasi kontrak atau produk dan tata cara atau mekanisme perdagangan.

Spesifikasi produk atau kontrak antara lain mencakup informasi jenis kripto apa saja yang diperdagangkan dan fraksi harga atau tick size. Sedangkan tata tertib perdagangan antara lain mencakup jam perdagangan dan mekanisme penyelesaian perselisihan bila ada persoalan antara pengelola dan investor atau nasabah. "Sekarang kami menyerahkan kepada bursa untuk mempersiapkan diri untuk menyusun proposalnya yang konkret," ujarnya.

Proposal ini diajukan kepada Kepala Bappebti untuk dipertimbangkan dan ditetapkan bila disetujui.

Dalam peraturan lebih lanjut yang akan dibuat Bappebti, juga akan diatur soal penyimpanan dana nasabah. Yoga mengatakan, nantinya dana nasabah atau investor tidak disimpan oleh perusahaan exchanger. Tetapi, oleh Kliring Berjangka atau bank penyimpan dana nasabah yang sudah ada di Bappebti. Hal ini menurutnya untuk mencegah hilangnya dana nasabah baik karena risiko penggelapan oleh pengelola maupun karena risiko peretasan.

"Jadi, nanti setiap rekening yang masuk ke dalam transaksi ini, exchanger akan dibukakan account oleh kliring. Nanti semua dana nasabah masuk ke kliring, dipegang oleh pihak ketiga yang independen, exchanger hanya jadi market place-nya saja atau engine trading-nya nanti," ujarnya.



Reporter: Petrus Dabu
Editor: Wahyu Rahmawati (tambahan edit sana sini oleh OP)


Emot ini sudah mewakili perasaan saya:  Smiley
sebuah berita yang sangat bagus, dengan di terapkan sebuah aturan yang mengesahkan tentang perjualan tentang cryptocurrency di indonesia oleh BAPPETI yang walaupun dalam jangka yang terbatas yang namun itu sungguh sebuah yang membanggakan bagi setiap para bitconer, jadi ini menjadi sebuah alur untuk majunya bitcoin di indonesia kedepannya...
terima kasih gan dengan beritanya.

───────     Decentralized Asset-Backed Banking     ───────
██  ███  ██████     TheStandard.io     ██████  ███  ██
Punggawa
Legendary
*
Offline Offline

Activity: 1428
Merit: 1002


View Profile
June 04, 2018, 07:22:09 PM
 #53

semoga berita ini menjadi awal kebangkita crypto di indonesia dan semoga uang crypto bisa di terima secara luas oleh masyarakat indonesia amin Cheesy

Bedakan mata uang dan jenis investasi, crypto nga di jadikan mata uang di indo itu sdh di larang di jadikan sebagai alat tukar, crpyto hanya sebuah aset yg bs di jadikan investasi dan perdagangan, bukan sebagai alat tukar seperti mata uang rupiah. Jadi perlu di bedakan itu
HendarSul
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 389
Merit: 100



View Profile
June 04, 2018, 09:26:26 PM
 #54

semoga berita ini menjadi awal kebangkita crypto di indonesia dan semoga uang crypto bisa di terima secara luas oleh masyarakat indonesia amin Cheesy

Bedakan mata uang dan jenis investasi, crypto nga di jadikan mata uang di indo itu sdh di larang di jadikan sebagai alat tukar, crpyto hanya sebuah aset yg bs di jadikan investasi dan perdagangan, bukan sebagai alat tukar seperti mata uang rupiah. Jadi perlu di bedakan itu
Iya benar gan, kita harus meneruskan perjuangan oscar kalau Crypto itu bukan mata uanh digital tapi digital asset, dimanapun dia jadi pembicara pasti selalu menanamkan mindset tersebut, jadi mulai sekarang kita ubah pola fikir kalau Crypto itu uang menjadi asset atau saham digital dari sebuah proyek atau perusahaan

ribowo76
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 784
Merit: 101

The World's 1st Waste to Green Energy DLT Project


View Profile WWW
June 04, 2018, 09:43:05 PM
 #55

Menurut saya ini merupakan langkah positif dari pemerintah terhadap crypto currency, dan sudah pasti akan menjadi angin segar bagi komunitas crypto currency di Indonesia. Karena dengan adanya hal seperti ini, kita tidak perlu lagi kawatir mengenai legalitas crypto currency di Indonesia. Tinggal kita tunggu saja seperti apa nanti aturan-aturannya  Grin
towi078
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 470
Merit: 1


View Profile
June 04, 2018, 10:01:15 PM
 #56

Mungkin ini yang selama ini ditunggu-tunggu komunitas crypto di Indonesia, termasuk ane. Mulai ada kejelasan mengenai regulasi atau aturan seputar cryptocurrency di Indonesia, satu langkah maju dari pemerintah. Mudah-mudahan nantinya aturan-aturannya tidak terlalu memberatkan kita  Grin
tajimas
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 275
Merit: 109


View Profile
June 04, 2018, 10:06:02 PM
 #57

Adanya penetapan bappebti tentang cryptocurrency ( kripto ) sebagai komoditi yang dapat di perdagangkan di bursa perdagangan berjangka, ini adakah penetapan yang bagus bagi dunia kripto di indonesia khususnya dan saya rasa ini juga akan bisa mempengaruhi harga bitcoin dan altcoin semoga dengan adanya penetapan ini harga bitcoin dan altcoin akan semakin meningkat.
Osech1
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 177
Merit: 0


View Profile
June 04, 2018, 11:06:04 PM
 #58

Angin segar buat pengguna bitcoin diindonesia
setidaknya udah g dianggap ilegal lagi Smiley
MEDIKA KANTIN
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 188
Merit: 5


View Profile
June 05, 2018, 02:51:26 AM
 #59

Ini kabar gembira tentunya bagi kita pecinta bitcoiner selangkah demi selangkah regulasinya sudah mulai tetlihat jelas sehingga dengan adanya regulasi dari bappebti maka crypto currenccy menjadi komoditi jangka panjang sebagai bursa perdagangan itu melalui keputusan beberapa lembaga seperti OJK yang tentunya kedepan akan lebih menyetujuinya

△ M!R△CLE TELE (https://miracletele.com/) ▌  BRINGING MAGIC TO THE TELECOM INDUSTRY ▐
paulgn32
Member
**
Offline Offline

Activity: 252
Merit: 19


View Profile
June 05, 2018, 02:59:23 AM
 #60

Ini kabar baik untuk semua pegiat cryptocurrency. Saya sangat mengapresiasi Pemerintah sekarang yang kesannya sangat terbuka dengan kemajuan teknologi terkini, termasuk dalam hal ini blockchain. Presiden Jokowi sudah terang-terangan akan mempelajari teknologi blockchain dan digunakan dalam waktu dekat ini. Indonesia memang memberikan respon positif dengan keberadaan cryptocurrency. Bagus semoga Indonesia kelak akan jadi negara yang hebat  Wink
Pages: « 1 2 [3] 4 5 6 7 8 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!