Jika pemimpin masih menggunakan kekuatan uang untuk meraih kekuasaan maka jangan harap korupsi bisa diberantas kan di negara kita tercinta.
Biaya yang tinggi pada saat mereka merebut kekuasaan adalah jalan terhadap keinginan yang tidak sengaja bagi mereka untuk melakukan korupsi.
Hukum tidak menjadi sebuah rujukan yang perlu mereka taati karena memang sesuatu yang mereka yakini modal harus kembali setelah mereka berkuasa.
Mencari celah supaya terbebas dari hukum dan jabatan yang di beli tidak ada alasan melahirkan kinerja yang baik dan lihat saja bagaimana pemimpin dalam membagi jabatan kepada mereka yang berjasa, lalu bagaimana kita menuntut integritas dari mereka.
Faktor yang menghambat pemberantasan korupsi disebabkan budaya korupsi itu sendiri semakin kuat seperti nepotisme, suap menyuap dan penggelapan anggaran, lemahnya moral dan etika para penegak hukum juga menjadi faktor lain yang menyebabkan pemberantasan korupsi sulit ditegakkan. Budaya korupsi sudah menjadi bagian dari romantika para penguasa, rasa malu dalam diri mereka telah hilang hanya untuk memperkaya diri.
Selain itu, sulitnya pemberantasan korupsi karena hukum yang lemah kepada para koruptor yang tidak adanya efek jera ataupun takut akan hukum. Akibat menggunakan kekuasaan untuk mengintervensi proses hukum membuat para koruptor semakin leluasa melakukan korupsi.