Berita terbaru mengenai Karen, akhirnya Hakim menolak gugatan praperadilan. Sehingga kasus tersebut akan berlanjut, dan kita mungkin akan melihat drama-drama baru yang melibatkan partai ke depan.
https://www.antaranews.com/berita/3804921/kpk-apresiasi-hakim-tolak-gugatan-praperadilan-karen-agustiawandi antara institusi yang ente sebutkan di atas itu sudah ada pengawasnya, Polri, Kejaksaan mapun KPK. Tapi tetap saja, walau lembaga pengawas ketiga tersebut dalam lingkup Ad Hoc, mereka juga tidak bisa semena-mena masuk untuk memeriksa aparat jika terdapat indispliner, Para pengawas masih tetap harus minta persetujuan pimpinan jika mereka hendak memeriksa si tertuduh. Oleh karena itu, sulit dan berbelit-belit untuk membersihkan itu semua. Belum lagi tekanan atau ada tawaran damai dari mereka jika menemukan kejanggalan dalam pemeriksaan.
semua yang anda sebutkan, itu semua normatif administratif agar sebuah pemeriksaan bisa berjalan dengan lancar. Namun memang benar bahwa yang menjadi permasalahanya adalah masih adanya kongkalikong dibelakang layar sehingga apa yang menjadi permasalahan itu disembunyikan bukan diselesaiakan.
Dan hal ini disebabkan karena minusnya mentalitas bersih, jujur dan bertanggung jawab dalam sebuah birokrasi sehingga hal ini menciptkan iklim yang menunjang aparat menjadi berprilaku kotor. Dan hal ini diperparah bahwa faktanya pengawas tidak lagi dapat diharapkan dan diandalkan sehinga alih-alih mereka dapat menyelasaikan permasalahan yang ada, akan tetapi justru mereka sendirilah yang menjadi bagaian dari persoalan yang ada.
Yups, seperti yang terjadi sekarang ini, yang memeriksa terperiksa juga masih ada konflik kepentingan sendiri. Misal Jimly Ashiddiqie yang jadi MKMK (Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi) yang memeriksa Hakim MK karena memutuskan Gibran maju jadi cawapres, Jimly Ashiddiqie disebut sebagai pendukung prabowo, dan menyampaikan dukungannya pada mei 2023 lalu. Dan tidak hanya itu, anaknya Robby juga disebut sebagai pengurus harian partai gerindra, So, atas hal ini, apakah lembaga Ad Hoc tersebut tidak dalam konflil kepentingan?, ane yakin, ujung-ujungnya akan clear, tidak ada kesalahan, dan semua berjalan sesuai hukum.
Itulah mengapa negeri kita tidak maju-maju, walau pun yang maju berumur muda (36 tahun) tetap saja oligarki di sekeliling dia itu orang-orang tua untuk menularkan cara berdemokrasi cara tua.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/24/08163591/jimly-ashiddiqie-jadi-anggota-mkmk-pernah-dukung-prabowo-dan-anaknya?page=all