Bitcoin Forum
October 31, 2026, 07:35:55 AM *
News: Latest Bitcoin Core release: 32.1 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 [2]  All
  Print  
Author Topic: MK: Tidak Menemukan Bukti Gibran Memiliki Ijazah SLTA atau Sederajat  (Read 307 times)
justrohman
Newbie
*
Offline

Activity: 15
Merit: 0


View Profile
October 30, 2026, 10:26:20 PM
 #21

Jadi udah semakin kuat ini desakan untuk DPR mengajukan hak angket -> pelengseran wapres. MK sudah berkata tidak menemukan bukti apapun terkait dokumen yang setara ijazah SMA, MA juga mengatakan suket batal demi hukum. Ini sudah jelas kalau Gibran tidak memiliki dokumen tersebut.


Kalau semua ada ya berarti tidak ada masalah.

Jika memang ada persoalan hukum terkait pemenuhan syarat pendidikan, tentu harus ada mekanisme konstitusional yang jelas untuk menanganinya. Namun, memprediksi Gibran akan dilengserkan atau digantikan partai tertentu masih merupakan spekulasi politik, bukan kesimpulan hukum yang sudah pasti.

Pada akhirnya, yang paling penting adalah keterbukaan dokumen, kepastian hukum, dan penerapan aturan yang sama kepada semua pejabat publik, tanpa memandang afiliasi politik mereka.
kawetsriyanto
Legendary
*
Offline

Activity: 3136
Merit: 1191


🧙‍♂️ #kycfree


View Profile
October 30, 2026, 11:02:45 PM
 #22

Jadi udah semakin kuat ini desakan untuk DPR mengajukan hak angket -> pelengseran wapres. MK sudah berkata tidak menemukan bukti apapun terkait dokumen yang setara ijazah SMA, MA juga mengatakan suket batal demi hukum. Ini sudah jelas kalau Gibran tidak memiliki dokumen tersebut.

MK -> Tidak menemukan dokumen setara ijazah SMA
MA -> Suket bodong -> Bodong karena tidak didasari dengan dokumen setara ijazah SMA
Jadi keduanya sama sebetulnya.
MK dan MA sudah senada putusannya. Memang tidak ditemukan adanya ijazah SMA. Yang dicarikan ijazahnya, bukan bukti sekolahnya. Kalau cuman bukti absensi atau daftar hadir, itu sangat jauh dengan yang diminta "ijazah". Sebenarnya DPR sudah bisa dengan mudah memutuskan untuk melengserkan Gibran karena sudah jelas barang buktinya, masalahnya mereka yang duduk di kursi DPR, apakah punya nyali? Mereka itu sudah pasti banyak terikat kontrak politik sana-sini, banyak juga kemungkinan kasus terselubungnya. Makanya jadinya berat untuk memutuskan hal yang sebenarnya sudah pasti karena bapaknya Gibran mungkin pegang kartu mereka masing-masing.

Ini sebetulnya sudah jelas kalau mengikuti kasusnya dari dulu, yang diminta adalah:
1. Keterangan lulus Foundation Studies UTS Insearch
2. Keterangan lulus Diploma UTS Insearch
3. Transkrip nilai MDIS
Kalau semua ada ya berarti tidak ada masalah.
Nampaknya dokumen ini tidak ada Grin
Ini kalau ada taruhannya di polymarket, lebih banyak orang yang akan betting Gibran lengser.
Sudah pasti, Om. Tinggal disepak saja sudah bisa gol itu harusnya. Cuman kita sama-sama tau, di negara kita ini tidak semudah itu melengserkan mereka yang punya power. Coba dipikir-pikir, bahkan sampai sekarang pun belum ada tanggapan terkait kepastian rencana DPR untuk kasus Gibran ini. Padahal sudah jelas mereka yang menjadi penentunya.


Pages: « 1 [2]  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!