Bitcoin Forum

Local => Bahasa Indonesia (Indonesian) => Topic started by: Nawaci17 on January 12, 2018, 05:15:09 PM



Title: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Nawaci17 on January 12, 2018, 05:15:09 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: syarifudin on January 12, 2018, 05:21:30 PM
Menurut pendapat saya,bitcoin memang belom di kenakan pajak,
berarti bitcoin itu tidak berharga dong?? Siapa bilang gak berharga,yang dibilang tidak berharga itu harganya murah dan barangnya banyak,bitcoin harganya melambung tinggi dan langka barangnya


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: JasmineRose on January 12, 2018, 05:27:40 PM
Bitcoin itu sesuatu yang berharga gan, karena tidak semua orang memilikinya... hanya orang2 tertentu saja. Dan agan juga tau sendiri jika harga bitcoin itu sudah lebih dari 200 juta. Jadi  kata2 tidak berharga itu tidak sesuai untuk bitcoin. Bahkan jika orang2 bertnya tentang crypto, yang mereka ucap adalah bitcoin. Padahal terdapat ribuan uang crypto.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Nawaci17 on January 12, 2018, 05:31:29 PM
Menurut pendapat saya,bitcoin memang belom di kenakan pajak,
berarti bitcoin itu tidak berharga dong?? Siapa bilang gak berharga,yang dibilang tidak berharga itu harganya murah dan barangnya banyak,bitcoin harganya melambung tinggi dan langka barangnya

Terimakasih atas tanggapan senior, memang benar bitcoin ini belum dikenakan pajak serta belum ada peraturan yang menyatakan bahwa bitcoin wajib dikenakan pajak. Untuk sekarang bitcoin sudah dikatakan sebagai barang berharga karena harganya cukup tinggi per coinnya yaitu 200 juta lebih. Nah apakah itu salah satu yang bisa dikatakan sebagai barang berharga yang dikenakan pajak di Indonesia?


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Bang El on January 12, 2018, 05:39:18 PM
Menurut saya pribadi nih bitcoin itu bisa dikatakan masuk ke kategori pajak penghasilan ,dikarenakan kita sudah banyak menghasilkan di bitcoin dan dapat juga di kategorikan pajak barang mewah karena harganya yang sangat tinggi.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: rincoeng1986 on January 12, 2018, 05:40:39 PM
Kalau saya sependapat dengan yang mengatakan kalau bitcoin memang lebih pantas dikenakan pajak dalam kategori barang mewah dan berharga, alasannya kita sekarang bisa melihat seberapa besar harga bitcoin sekarang ini dan bukankah itu menjadi sebuah harga yang wah untuk sebuah aset yang kita miliki?


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Almasani on January 12, 2018, 05:41:36 PM
So, apakah hanya barang mewah saja yang kena pajak?
Barang mewah itu tergantung siapa yang menggunakannya dan tergantung siapa yang menilaikan barang tersebut mewah atau tidak. Disini kita harus bisa membedakan antara barang mewah dengan kebutuhan. Ambil contoh MOBIL, Kalau bagi orang yang ekonomi menengah ke bawah mobil itu adalah barang mewah, nah kalau bagi orang kaya mobil itu kebutuhan.
Kembali ke kontex bitcoin, mungkin bagi orang yang baru kenal dengan bitcoin dan mendapatkan satu bitcoin lalu dia simpan namun tidak ada penambahan atau pengurangan terhadap bitcoin tersebut (dia jadikan koleksi) maka itu barang mewah. Kalau bagi orang yang jadikan bitcoin ini sebagai ladang bisnis maka ini bukan barang mewah tapi itu kebutuhan.
Kembali ke kontex pajak. Pajak itu bukan di ambil berdasarkan mewah atau tidak nya, namun berdasarkan aturan yang telah di tetapkan terhadap barang tersebut untuk dikenakan pajak.
Pertanyaan sederhananya, Rokok apakah tergolong barang mewah? namun rokok kena pajak, bahkan lebih besar pajak nya di bandingkan barang mewah lainnya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Qitwol on January 12, 2018, 05:43:03 PM
Terimakasih atas tanggapan senior, memang benar bitcoin ini belum dikenakan pajak serta belum ada peraturan yang menyatakan bahwa bitcoin wajib dikenakan pajak. Untuk sekarang bitcoin sudah dikatakan sebagai barang berharga karena harganya cukup tinggi per coinnya yaitu 200 juta lebih. Nah apakah itu salah satu yang bisa dikatakan sebagai barang berharga yang dikenakan pajak di Indonesia?

kalo untuk dikatakan barang berharga memang iya tetapi belum berhap untuk dikenakan pajak, karena regulasi dari pemerintah belum ada, mungkin itu yang perlu dikaji oleh pemerintah kita, sempat santer terdengar bahawa BI larang transaksi BTC di Indonesia, mungkin karena belum adanya pajak yang berlaku buat cryptocurrency pemerintah khawatir masyarakat yang mempunyai uang banyak mengganti uangnya dengan investasi cryptocurrency maka cryptocurrency tersebut tidak dapat dikenakan pajak. itu pun berlaku buat jual beli barang. jadi pemerintah belum bisa menjamahnya maka pemasukan ke kas negara tidak ada, mungkin diberitakan dilarang karena pemerintah bersiap mengatur pajak tentang cryptocurrency


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: arn1122 on January 12, 2018, 05:43:24 PM
Menurut ane Bitcoin termasuk katagori barang mewah dan sangat berharga memang sangat wajar jika Bitcoin dikenakan pajak dan menurut ane jika suatu saat Bitcoin sudah legal di indonesia pasti akan ditarik pajaknya dari para Bitcoiner


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Alkhalifi69 on January 12, 2018, 05:53:24 PM
meskipun bitcoin belum di kenakan pajak tapi tetep aja bitcoin itu suatu aset yang sangat berharga,karna harganya yang begitu tinggi membuat para pengguna bitcoin begitu terbantu. dan adanya bitcoin belum di kenakan pajak itu semua dikarnakan pemerintah belum menerima dan belum melegalkan bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Denies Distro on January 12, 2018, 06:03:46 PM
Seharusnya sesuatu yang sudah banyak di sukai orang itu bisa tergolong mewah dan berharga.
Untuk saya pribadi cryptocurrency seperti btc dan altcoin yang lain sangatlah berharga,apapun jenisnya selagi masih banyak yang mencintainya.
Tapi itu semua sangat bertolak belakang dengan pandangan pemerintah indonesia.
Karena di pandangan pemerintahan indonesia belum bisa di katakan sesuatu yang berharga.
Karena uang digital seperti btc dan teman-temannya sampai saati ini belum bersetatus legal.
Mungkin di karenakan harganya yang sangat tidak stabil,beda dengan aset rumah atau tanah yang dari dulu sampai sekarang sangat berharga untuk manusia,yang kedepanya akan terus mengalami kenaikan dan nggak bakal bisa turun lagi.
Seperti itulah pencerahan saya terhadap cryptocurrency tentang mewah dan tidaknya/berharga dan tidaknya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Nawaci17 on January 12, 2018, 06:04:06 PM
So, apakah hanya barang mewah saja yang kena pajak?
Barang mewah itu tergantung siapa yang menggunakannya dan tergantung siapa yang menilaikan barang tersebut mewah atau tidak. Disini kita harus bisa membedakan antara barang mewah dengan kebutuhan. Ambil contoh MOBIL, Kalau bagi orang yang ekonomi menengah ke bawah mobil itu adalah barang mewah, nah kalau bagi orang kaya mobil itu kebutuhan.
Kembali ke kontex bitcoin, mungkin bagi orang yang baru kenal dengan bitcoin dan mendapatkan satu bitcoin lalu dia simpan namun tidak ada penambahan atau pengurangan terhadap bitcoin tersebut (dia jadikan koleksi) maka itu barang mewah. Kalau bagi orang yang jadikan bitcoin ini sebagai ladang bisnis maka ini bukan barang mewah tapi itu kebutuhan.
Kembali ke kontex pajak. Pajak itu bukan di ambil berdasarkan mewah atau tidak nya, namun berdasarkan aturan yang telah di tetapkan terhadap barang tersebut untuk dikenakan pajak.
Pertanyaan sederhananya, Rokok apakah tergolong barang mewah? namun rokok kena pajak, bahkan lebih besar pajak nya di bandingkan barang mewah lainnya.

Sebuah pendapat yang sangat bagus serta lengkap dengan beberapa contohnya. Seperti yang tertulis diatas, ada 6 kategori yang diwajibkan pajak bagi warga Indonesia dan salah satunya adalah barang mewah. Dalam kontex bitcoin saya rasa bukanlah sebuah hal yang dibutuhkan sebagai salah satu yang bisa kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari. Melainkan adalah sebagai salah satu aspek ataupun sarana yang kita geluti untuk mendapatkan penghasilan. Bagi orang kaya mungkin bisalah dikatakan mobil mewah itu sebagai salah satu kebutuhan yang harus dimilikinya. Namun pajak tetaplah harus dibayarkan karena yang dipakainya itu adalah kategori wajib pajak. Pun demikian dengan halnya rokok, rokok itu memang bisa dikatakan sebagai kebutuhan masyarakat umumnya. Pajak rokok diambil dari hasil produksi industrinya, bukan dari penggunaannya. Intinya pajak itu bukanlah masalah kebutuhan atau tidaknya suatu barang, melainkan sebuah peraturan dan kewajiban yang harus dibayarkan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: leemichael9 on January 12, 2018, 06:15:30 PM
kalau dilegalkan di Indonesia sih menurut saya bisa gan, karena harganya yang mencapai kurang lebih 250 juta rupiah dan orang itu rata-rata tidak mendapatkannya langsung dalam jumlah satu bitcoin, melainkan pecahan
jadi menurut saya dapat dikategorikan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Unna_f on January 12, 2018, 06:20:14 PM
Kalau bitcoin sudah dilegalkan di Indonesia pasti akan dikenakan pajak,sekarang masalahnya adalah bitcoin tidak memiliki bentuk fisik, makanya kita belum tau bitcoin akan masuk ke kategori pajak yang seperti apa,di hukum Islam namanya zakat, kalau Indonesia tidak melegalkan bitcoin dan kita masih bergelut dalam dunia cryptocurrency, kita mendapatkan hasil yaitu bitcoin,kita wajib membayar zakat nya juga,karena itu kekayaan kita


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: sakemias on January 12, 2018, 06:29:02 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

kalau pajak itu barang/usaha yang jelas atau terlihat fisik
bitcoin mata uang digital dan kerjanya atau cara mendapatkan nya tidak memerlukan/melibatkan pemerintah
jadi ane rasa tidak perlu mending buat bayar wifi


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Putroe Phang on January 12, 2018, 06:35:14 PM
Susah menentukan pajak untuk bitcoin, karena bitcoin tidak berbentuk dan kita tidak tahu siapa yg memiliki bitcoin, kecuali pajak bitcoin di pasang di setiap exchange,siapa yang menukar ke bentuk rupiah akan langsung di kenakan pajak,itu akan terjadi jika Indonesia melegalkan bitcoin, bitcoin bisa di kategorikan sebagai barang mewah karena harga yang sangat mahal,emas yang berbentuk saja tidak dikenakan pajak,apa emas bukan barang mewah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: rudyjaya on January 12, 2018, 06:36:38 PM
Saya suka sekali pertanyaannya,, melihat Klausul pajak yang ada di negeri kita ini maka saya berpendapat kalo bitcoin adalah aset berharga dan sangat menjadikan mewah para penggunanya. Akan tetapi mengenai pajak di indonesia yang belum melegalkan cryptocurrency jadi tidak bisa dikenakan kepada kita sebagai pengguna bitcoin, soalnya mau dimasukan setoran atas pajak apa kita juga bingung ya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Orangjawa on January 12, 2018, 06:39:41 PM
menurut ane klo seandainya bitcoin di ilegalkan di indonesia
pasti akan d kenain pajak yang tinggi karena harga bitcoin kan
lebih mahal dr mata uang yg ada..ini menurut ane


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Nawaci17 on January 12, 2018, 06:46:08 PM
Kalau bitcoin sudah dilegalkan di Indonesia pasti akan dikenakan pajak,sekarang masalahnya adalah bitcoin tidak memiliki bentuk fisik, makanya kita belum tau bitcoin akan masuk ke kategori pajak yang seperti apa,di hukum Islam namanya zakat, kalau Indonesia tidak melegalkan bitcoin dan kita masih bergelut dalam dunia cryptocurrency, kita mendapatkan hasil yaitu bitcoin,kita wajib membayar zakat nya juga,karena itu kekayaan kita

Menurut saya sangat jauh bedanya antara Zakat dalam hukum Islam dengan Pajak dalam Hukum Indonesia. Berikut saya ingin menjelaskan beberapa perbedaannya.
Pertama, Zakat adalah suatu kewajiban agama dan merupakan suatu ibadah yang wajib dikerjakan. Sedangkan pajak adalah iuran yang diambil pada warga negara untuk pendapatan negara. Kedua, zakat diambil dari kaum Muslimin saja, sedangkan pajak dipungut dari seluruh warga negara tanoa memandang status ekonomi, sosial budaya dan tanpa pandang bulu. Ketiga, zakat merupakan tugas wajib kaum muslimin dalam segala keadaan dan tidak bisa dikurangi, sedangkan pajak dapat dikurangi oleh pemerintah. Keempat, berbeda dengan pajak, sumber dan banyaknya zakat sudah ditentukan dalam Al-Quran dan Sunnah, serta tidak dapat diganggu gugat sampai kapanpun baik oleh pemerintah sekalipun. Sedangkan pajak masih bisa berubah seiring dengan perkembangan zaman.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Kobel Kobel on January 12, 2018, 06:52:02 PM
buat secara international sih iya . klo di indo . coba deh gade ke pegadaian . mau gade 1 bitcoin .
paling ga ada yang ngerti . yang ada disuruh pulang.
buat indo ga semuanya tau betul bitcoin kayanya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: rajakulam on January 12, 2018, 06:53:58 PM
Dari harganya saja sangat jelas bahwa bitcoin mempunyai harga yang cukup tinggi gan, namun untuk masalah pajak bitcoin belum ada regulasi dari pemerintah, jadi bisa kita miliki sepenuhnya tanpa membayar pajak gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Devifajarina on January 12, 2018, 07:03:00 PM
Bitcoin kalau pendapat ane pribadi itu dikatogorikan ke pajak barang mewah dan jugak pajak penghasilan yang berbentuk aset digital jika memang dikenakan pajak sewaktu saat nantinya setelah di regulasikan oleh pemerintah indonesia yang sesuai dengan perundang-undangan pajak namun sejauh ini bitcoin belum di kategorikan pajak mengingat belum adanya regulasi hukum.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: yakura on January 12, 2018, 07:19:39 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Kalau bagi saya gan, bitcoin termasuk barang mewah, karena bagi saya butuh kerja semaksimal mungkin untuk bisa mendapatkan bitcoin, selain itu bitcoin juga fi kategorikan berharga bagi pengguna bitcoiner masing masing, selain dengan mensejahtrakan bitcoiner dan banyak membantu mengurangi angka kemiskinan, kalau tentang pajak mungkin pemerintah kita masih melakukan regulasi sebelum di legalkan, dan kalau sudah di legalkan pemerintah bisa saja mengambil pajak yang di kategorikan barang mewah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Valak on January 12, 2018, 07:28:59 PM
Untuk saat ini gan sudah banyak yang mencari bitcoin gan, dan bisa di katakan kalau bitcoin ini adalah barang mewah ya, sebab harganya semakin hari semakin naik gan, dan kalau untuk masalah pajak bitcoin akan sangat susah di deteksi oleh petugas pajak karena sifatnya yang anomim gan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Partisson on January 12, 2018, 07:34:06 PM
Kemewahan bitcoin itu terletak di nilainya yang tinggi jadi sudah pasti brang mewah yang bernilai tinggi karena untuk mendapatkannya butuh perjuangan juga,apa bila disangkutkan dengan pajak ya tidak tahu bagaimana langkah pemerintah terhadap bitcoin sendiri.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: indah fz on January 12, 2018, 07:48:23 PM
menurut ane bitcoin termasuk barang berharga gan, sebab dengan nilai tukar yang tinggi dan juga susah untuk didapatkannya, jika berbicara pajak ane rasa karena bitcoin belum diakui di indonesia maka belum ada pernyataan soal pajak, jika sudah dilegalkan di indonesia ane yakin pasti aka dikenai pajak setiap bertransaksi dengan bitcoin


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Chen07 on January 12, 2018, 07:51:09 PM
Kalo kita bicara kena pajak bitcoin masih belum kena pajak gan karna bitcoin sendiri di Indonesia masih belum diakui oleh pemerintah masih belum di legalkan oleh pemerintah, kalo bitcoin dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga pastinya bagi kita para bitcoiners pasti sangat mewah dan berharga karena sebagian besar penghasilan para bitcoiner ya dari bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Nawaci17 on January 12, 2018, 07:55:48 PM
Kemewahan bitcoin itu terletak di nilainya yang tinggi jadi sudah pasti brang mewah yang bernilai tinggi karena untuk mendapatkannya butuh perjuangan juga,apa bila disangkutkan dengan pajak ya tidak tahu bagaimana langkah pemerintah terhadap bitcoin sendiri.

Saya sangat berharap kalau masa depan bitcoin di Indonesia dilegalkan, tapi dalam kontex investasi dan forumnya. Karena dengan demikian saya rasa pemerintah layaknya membuka lahan kerja baru buat anak-anak muda Nusantara. Semakin banyak yang tahu dan mau bergabung maka semakin banyak pemuda-pemuda yang bisa meraih keinginannya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: King Khaizan on January 12, 2018, 07:57:31 PM
Menurut saya jika dilihat dari segi hargannya sekarang maka bitcoin bisa digolongkan ke barang mewah, namun kenapa tidak bisa dikenakan pajak itu dikarenakan kehadiran bitcoin belum diterima sepenuhnya oleh pemerintah indonesia dan kalau pendapat saya seharusnya pemerintah segera melegalkan bitcoin di indonesia sebab dengan demikian pemerintah bisa mengutip pajak dari penerimaan bitcoin dan sangat membantu pemerintah dalam membangun negara meskipun pemerintah tidak mengizinkan trnasaksi secara langsung menggunakan uang virtual.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: anton1234 on January 12, 2018, 08:20:21 PM
menurut saya sangat setuju sekali kalau BITCOIN di kategori barang berharga dan sangat mewah karena tidak ada suatu pekerjaan yang dapat menandingi masalah penghasilan yang amat besar yang di dapat dari bitcoin,dan sudah banyak bukti di pedesaan para bitcoiner bisa perekonomiannya sangat bagus dalam waktu yang singkat.semoga bitcoin terus berkembang dan tetap terdepan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: abralzain17 on January 12, 2018, 08:21:24 PM
Bitcoin bisa di kategorikan ke dalam barang berharga coba saja di lihat dari segi nilainya yang  sangat tinggi, dan mengenai pajak hanya pemerintah saja belum melegalkan bitcoin di indonesia, dan suatu saat apabila bitcoin sudah di legalkan pemerintah sendiri akan mengambil keuntungan melalui pajak.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: adibi12 on January 12, 2018, 08:39:33 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Menurut ane untuk saat sekarang ini untuk bitcoin di Indonesia tidak dikenakan pajak apapun, apakah itu pajak PPN serta pajak lainnya, dikarenakan memang dengan sangat jelas setiap pemungutan pajak terhadap suatu objek ataupun barang serta jasa haruslah tercantum kedalam sebuah ketetapan yang disahkan oleh pihak pemerintah. Namun untuk posisi bitcoin di Indonesia tidaklah tergolong kedalam ketetapan pemerintah atau dengan kata lain tidak diregulasikan.
Pastinya bitcoin tergolong kedalam barang berharga berbentuk aset bagi pemiliknya, walaupun sifat nya yang anonim serta fluktuatif.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Valak on January 12, 2018, 09:02:28 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Menurut ane untuk saat sekarang ini untuk bitcoin di Indonesia tidak dikenakan pajak apapun, apakah itu pajak PPN serta pajak lainnya, dikarenakan memang dengan sangat jelas setiap pemungutan pajak terhadap suatu objek ataupun barang serta jasa haruslah tercantum kedalam sebuah ketetapan yang disahkan oleh pihak pemerintah. Namun untuk posisi bitcoin di Indonesia tidaklah tergolong kedalam ketetapan pemerintah atau dengan kata lain tidak diregulasikan.
Pastinya bitcoin tergolong kedalam barang berharga berbentuk aset bagi pemiliknya, walaupun sifat nya yang anonim serta fluktuatif.
meamng gan kalau untuk pajak perorangan secara langsung dari pihak pemerintah belum menetapkan pajak bagi pengguna bitcoin di indonesia ya, tapi yang ane tahu gan pemerintah mengenakan pajak pada perusahaan vip.bitcoin indonesia, dan mereka menutupnya dengan menaikkan fee di vip.bitcoin gan, karena setahu ane dulu fee di vip.bitcoin jauh lebih murah dari harga fee saat ini


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: garbus on January 12, 2018, 09:20:46 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

sekalipun saat ini bitcoin belum di kenai pajak dan masih belum di legal kan di negara kita indonesia, tapi kita lihat dari harga bitcoin yang sangat fantastis saat ini, yang harganya sudah melebihi dari 200 juta per bitcoin nya, apa itu masih belum bisa di katakan harga atau barang yang mewah, tentu jika kita berfikir secara normal, pasti kita sudah menganggap bahwa bitcoin itu sudah bisa untuk di katakan harga atau barang yang mewah gan, tapi untuk masalah pajak dan legal nya bitcoin di negara kita ini, kita kembalikan dan kita pasrah kan semua nya kepada pemerintah yang ada di negara kita indonesia ini.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: karankamaze on January 12, 2018, 09:43:50 PM
kalau melihat dari pertanyaan nya tentu saja bitcoin bukan termasuk barang mewah, alasan nya ya karena bitcoin itu tidak berwujud, seperti barang barang lain pada umumnya, dan untuk dikenai pajak kan tidak harus berbentuk barang mewah gan, jadi bitcoin bisa dikenai pajak paling ya dari segi pajak penghasilan nya, yang di tanggung oleh setiap pemiliknya, itu pun kalau resmi dikenai pajak, kalau tidak ya malah bagus toh, hee


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: barabarian1 on January 12, 2018, 10:18:55 PM
klo barang mewah udah pasti iya, karena harganya juga gak main main, bisa sampe 250/biji nya. klo buat bayar pajak, masih belum ada peraturan, tapi kayaknya orang pajak akan narik pajak tentang bitcoin, sekalipun bitcoin sendiri gak dilegalkan disini.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Eko prasetyo on January 12, 2018, 10:37:03 PM
Sebenernya bitcoin menurut saya dapat dikategorikan sebagai barang mewah ,bisa kita ketahui bersama harga nya 216.000.000 perkoinya.  Dan tidak setiap orang memilikinya . Semisal suatu saat nanti bitcoin dikenakan pajak bisa masak dan dikatakan barang mewah dan berharga tapi dalam aset digital


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: AIDIL on January 12, 2018, 10:58:46 PM
Mungkin bisa masuk di Pajak Penghasilan (PPh), walau Bitcoin tidak punya fisik, tapi kita bisa dapat penghasilan di Bitcoin, itu untuk dapat keuntungan saja. kalau di katakan barang mewah saya kurang setuju, karena Bitcoin tidak seperti Emas memiliki Fisik untuk di simpan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: 131tc01n on January 12, 2018, 10:59:40 PM
Bitcoin bukan tergolong barang mewah yang akan terkena pajak melainkan barang berharga, namun bitcoin juga sudah kena pajak di setiap transaksi, menurut saya yang bertanggung jawab atas pajak alkoin maupun bitcoin adalah setiap market criptocurenshi tersebut....


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: bubu4845 on January 12, 2018, 11:08:28 PM
Kalau sebagai barang mewah bisa jadi gan,sekarang kita lihat aja 1 bitcoin,dirupiahkn bisa sampai ratusan juta kalau bagi saya duit segitu itu udah sangat banyak,trus kalau tentang bitcoin jadi pajak kepemilikan barang mewah,untuk saat ini saya rasa belum bisa,karena masih sangat beresiko dan pengguna bitcoin di Indonesiapun masih tergolong minoritas.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: karloscimot on January 12, 2018, 11:20:49 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

Iya gan kalo menurut saya bitcoin atau altcoin itu juga termasuk barang yang berharga. Kalo saya di taya mau milih bitcon atau mas pasti saya jawab tanpa memikirkan pasti milih bitcon.
Contoh kita  yimppan bitcon  kalo Rizkiya bagus dengan harga yang naik kan lumayan hasilya


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Warulor on January 12, 2018, 11:35:40 PM
kalo menurut saya sih bitcoin termasuk kategori barang berharga....
di lihat dari penukarannya 1 coin saja sudah mencpai 200 juta itu kalau dirupiahkan.
dan jangan lupa juga termasuk kategori penghasilan yang sangat berharga juga,jadi kalau dikenakan pajak ya sah sah saja,asal bisa dilegalkan
 bitcoin sama pemerintah!!


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: allezbitcoin on January 12, 2018, 11:38:05 PM
Menurut pendapat saya,bitcoin memang belom di kenakan pajak,
berarti bitcoin itu tidak berharga dong?? Siapa bilang gak berharga,yang dibilang tidak berharga itu harganya murah dan barangnya banyak,bitcoin harganya melambung tinggi dan langka barangnya
Kalau hanya dinilai dari harga, pada waktu bitcoin populer di indonesia harganya masih murah dan baru tahun-tahun ini harganya jadi mahal. Mungkin jika di bilang berharga itu dari segi penggunaan dan sebagai alat transaksi/pembayaran yang aman. Saat ini memang masih belum di legalkan tapi kita tidak tahu kedepannya seperti apa, jadi kita lihat saja perkembangan bitcoin di indonesia.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Waterambia on January 12, 2018, 11:42:53 PM
Menurut pendapat ane bitcoin barang yg paling beharga sanget, apa lagi dg harga btc yg melambung tinggi sprti saat ini.
1 Btc saja sama dg harga 1 mobil mewah.
Sekalipun bitcoin tx dikenakan pajak, bukan berarti bitcoin tdk berharga.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Blang Krueng on January 12, 2018, 11:49:53 PM
Bitcoin merupakan  sesuatu barang yang sangat berharga karena nilai yang bisa kita bilang cukup fantastik,tapi kenapa pemerintah belum mengenakan pajak itu karena pemerintah belum melegalkan bitcoin.Dan btcoin dan alcoin bisa dikatakan barang berharga karena tidak semua orang memilikinya


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Zonero12 on January 12, 2018, 11:50:35 PM
bitcoin bisa di kategorikan barang mewah sob, itu jika di  ukur dari harga barang tersebut.
dan terus mengapa pemerintah tidak bisa menetapkan pajak pada bitcoin.?
bitcoin ini masih barang gaib karena ada nama tak ada rupa, tidak seperti alat pembayaran yang sah dan nyata seperti uang virtual
dan tidak ada bank penyimpanan bitcoin yang tertera di indonesia , nah ,,,dari bank yang ada pemerintah bisa meminta pajak PENGHASILAN (PPH)BTC


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: setialovers on January 12, 2018, 11:52:23 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Belum dikenakan pajak gan, karena belum ada regulasi yang mengaturnya. Sebentar lagi akan di kenakan pajak untuk transaksinya, seperti di perlakukan sebagai komoditas berharga


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Ulvajaya on January 13, 2018, 12:00:45 AM
Klau menurut saya bitcoin biarpun belum kena pajak negara tapi udah temasuk barang berharga karena bitcoin udah ada dalam kata gori barang yang bisa untuk investasi sama halnya kayak emas,barang yang sulit didapatkan namun mudah untuk di jualnya di dunia maya, oleh karena itu makanya para penambang bitcoin memberi nama keren nya EMAS GAIB tapi uang nya nyata.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Simonova irina on January 13, 2018, 12:03:00 AM
Barang mewah ataupun berharga itu tergantung siapa yang menggunakannya dan tergantung siapa yang menilaikan barang tersebut mewah atau tidak. Disini kita harus bisa membedakan antara barang mewah dengan kebutuhan. contohnya mobil, Kalau bagi orang yang ekonomi menengah ke bawah mobil itu adalah barang mewah, tapi kalau bagi orang kaya mobil itu merupakan suatu kebutuhan.
Kembali ke kontex bitcoin, mungkin bagi orang yang baru kenal dengan bitcoin dan mendapatkan satu bitcoin lalu dia simpan namun tidak ada penambahan atau pengurangan terhadap bitcoin tersebut (dia jadikan koleksi) maka itu barang mewah. Kalau bagi orang yang jadikan bitcoin ini sebagai ladang bisnis maka ini bukan barang mewah tapi itu kebutuhan yang sangat berharga.
Kembali ke kontex pajak. Pajak itu bukan di ambil berdasarkan mewah atau tidaknya, namun berdasarkan aturan yang telah di tetapkan terhadap barang tersebut untuk dikenakan pajak.
Pertanyaan sederhananya, Rokok apakah tergolong barang mewah? namun rokok kena pajak, bahkan lebih besar pajak nya di bandingkan barang mewah lainnya.
Setahu saya sesuatu yg dikenakan pajak adalah yang ada bentuk fisiknya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: MaidaKalani on January 13, 2018, 12:06:54 AM
Hanya karena bitcoin belum dikenakan pajak bukan berarti  bukan barang berharga ya, bitcoin sangat berharga gan bagi orang yg faham apa itu bitcoin. Tapi untuk investasi berharga jangka panjang, saya rasa emas masih jd pilihan no 1 lah


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Oktianabns on January 13, 2018, 12:14:17 AM
Menurut saya bitcoin iya barang mewah .. dikarenakan jumplah yang terbatas dan peminat makin bertambah .. sehingga bitcoin bisa di katakan barang mewah


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Suggest on January 13, 2018, 12:25:45 AM
kalo menurut saya sangant berharga dan sangat mewah. dan kenapa tidak dikenai pajak?
pemerintah malu meminta pajak dari btc karena mereka tidak mengakuinya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: zuzie on January 13, 2018, 12:29:03 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

Bitcoin menurut pendapat aku jika dikenakan pajak bukan berarti bitcoin merupakan barang mewah tapi lebih cenderung di karena penghasilan yang di dapat dari bitcoin, tapi sejauh ini belum ada aturan pajak terhadap penghasilan dari bitcoin


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: ndumiso99 on January 13, 2018, 12:37:23 AM
ane pikir bitcoin utk sekarang ini bisa dibilang sebagai barang mewah gan. krn 1 btc aja mencapai ratusan juta. kalau altcoin belum tentu itu barang mewah, krn harganya belum mencapai ratusan gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Apr Septiani on January 13, 2018, 12:58:34 AM
Bitcoin adalah barang berharga dan langka ,bisa untuk investasi sama halnya kayak emas,barang yang sulit didapatkan namun mudah untuk di jualnya di dunia maya.walaupun sekarang bitcoin belum dikenai pajak.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: jcarlo on January 13, 2018, 01:03:56 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Menurut saya gan, karena belum ada regulasinya maka bitcoin tidak di anggap sebagai barang mewah. Menurut berita, pajak akan segera di kenakan ke transaksi bitcoin, jadi bitcoin atau altcoin di anggap sebagai barang atau komoditas


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Manoek81 on January 13, 2018, 01:26:32 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

Menurut saya gan sebuah hal yang sangat wajar apabila kita sebut BTC barang mewah, karena harga nya yang sangat tinggi dan barang nya susah didapat, nah oleh karena itulah pemerintah sangatlah mungkin untuk menetapkan pajak terhadap bitcoin, dari kemarin-kemarin memang sudah sering dibahas tentang perpajakan tapi belum ada tanggapan dari pemerintah kita.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Pade87 on January 13, 2018, 01:26:59 AM
Memurut ane liat mank bitcoin suatu investasi yang sangat di minati masyarakat dan akan menjadi suatu modal dan harga pun yang cukup membuat keuntungan yang sangat besar.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: lelecoeg on January 13, 2018, 01:27:55 AM
Tentu banyak orang bertanya-tanya mengapa Bticoin yang harganya begitu fantastis tidak dikenai pajak? Wajar saja bila orang berpikiran Bitcoin harus dikenai pajak. Pada thread tersebut disebutkan ada enam perkara yang wajib dikenai pajak. Sebut saja : Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai ( PPn), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Bea Materai. Harga BTC memang fantastis namun tidak memiliki bentuk sehingga tidak bisa disebut barang berhaga dan tidak bisa dikenai pajak. BTC juga tidak dinaungin oleh siapapun jadi tidak bisa dikenai pajak, BTC juga tidak bisa jadi penghasilan tetap jadi tidak bisa dikenai pajak.

Saya rasa selama BTC dan mata uang crypto lain tidak memenuhi ke enam perkara tersebut selamanya tidak bisa dikenai pajak.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Masy scurity on January 13, 2018, 01:49:49 AM
Bagi ane bitcoin ini ya pasti barang berharga lah,kalo tidak berharga ya tidak mungkin ada harga naik turun di market,mungkin cuma di negara kita aja ni khususnya di indonesia yang belum di kenai pajak keuntungan bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: yananda on January 13, 2018, 01:50:46 AM
Klau menurut saya bitcoin biarpun belum kena pajak negara tapi udah temasuk barang berharga karena bitcoin udah ada dalam kata gori barang yang bisa untuk investasi sama halnya kayak emas,barang yang sulit didapatkan namun mudah untuk di jualnya di dunia maya, oleh karena itu makanya para penambang bitcoin memberi nama keren nya EMAS GAIB tapi uang nya nyata.
sependapat dengan agan berhubung bitcoin juga limited tidak semua orang bisa memiliki dengan mudah dan dapat diinvestasikan yang mana nilainya terus mengalami kenaikan dan 1 Bitcoin setara barang mewah dan berharga makanya bisa dimasukkan dalam kategori barang mewah dan berharga meskipun belum dikenakan pajak negara


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Arjunwildan21 on January 13, 2018, 01:54:23 AM
Mungkin di Indonesia bisa gan, karena harganya yang mencapai kurang lebih 250 juta  dan orang itu rata-rata tidak mendapatkannya langsung dalam jumlah satu bitcoin, melainkan pecahan
jadi menurut aku dapat dikategorikan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Risna99 on January 13, 2018, 02:00:41 AM
Ya jelas berharga gan karna  karna jika tidak berharga ya jelas tidak mungkin masyarakat sekarang incar bitcoin gan,jadi simpel aja jawabannya agan bagi ane bitcoin sangat berharga dan dan sangat menguntungkan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: dekleni on January 13, 2018, 02:01:26 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.



bitcoin ini sangatlah berharga,karena bitcoin ini belum banyak orang yg mengetahui,
hanya orang2 tertentu yg memiliki dan mengenal BITCOIN.
kalau untuk saat ini bitcoin belum di legalkan,walaupun belum di legal tetap saja bitcoin ini suatu aset atau penaghasilan yang sangat berharga,
karena harganya pun sangat tinggi dam melejit..


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: yudas8822 on January 13, 2018, 02:01:55 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


kalau di kategorikan barang mewah dan berharga mungkin masuk kategori gan tapi kalau wajib bayar pajak sepertinya di indonesia belum bisa gan karena masalah legalitas tapi mungkin kalau sudah di legalkan mungkin bisa kena pajak dalam kategori barang mewah


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Arif_sg on January 13, 2018, 02:17:44 AM
Di mata dunia yang sudah melegalkan bitcoin ini pastilah sangat berharga sekali. Apalagi di negara kita ini pasti para bitcoinner di Indonesia, bitcoin adalah barang yang mewah dan berharga. Pada kenyataannya para bitcoinner Indonesia rela  menjual barang-barang mereka dan mengalihkan untuk mengembangkan infestasi di bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: jikurpa on January 13, 2018, 02:20:12 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

ane rasa bukan barang mewah gan ane rasa lebih dari barang mewah menurut saya itu aset ataupun sarana dalam berinvestasi.tapi untuk saat ini belum ada pajak yang berlaku untuk bitcoin itu kalau menurut pendapat ane gan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: araalfaris on January 13, 2018, 02:24:44 AM
untuk saat ini bisa keduanya sih gan, bisa berbentuk mewah karena harganya dan juga dibilang berharga karena kalo kita kehilangan bitcoin pastinya nyesek juga yang nilainya sudah sangat tinggi. jadinya bitcoin berdasarkan data tersebut emang udah wajib kena pajak


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Rompiece on January 13, 2018, 02:25:27 AM
Menurut ane jelas akan dikenakan pajak gan apabila sudah dilegalkan di indonesia, kalo boleh koreksi dikit bitcoin itu bukan barang gan melainkan asset digital yang berharga, walaupun tidak nyata tetapi dengan harga yang begitu tinggi jelas akan dikenakan pajak


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Gucy Alaet on January 13, 2018, 02:34:04 AM
Memang di Indonesi bitcoin belum dikenankan pajak. Namun apakah hal tersebut menyatakan bitcoin adalah barang yg tdk berharga itu semua salah.Bitcoin adalah slah stu crypto yg sngat berharga karena hargax yg sangat tinggi sehingga bxak orang yg memilih bitcoin pdhl macam2 uang crypto bxak..jadi menurut sya bitcoin adalah brang mwah krena sudah bxak peminatx dan mulai dilirik oleh berjuta2 orang didunia...


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: private01 on January 13, 2018, 02:36:26 AM
Bitcoin jika di sebut barang berharga "iya" tapi kalau untuk barang mewah "belum bisa" . Kalau definisi umumnya barang mewah itu menurut saya adalah sesuatu barang yang mempunyai nilai tinggi dan dapat di nilai/di lihat orang lain yang bisa di perkirakan harganya seperti aset tanah, mobil. Kalau bitcoin kan tidak terlihat oleh umum hanya ada di dunia digital, harganya pun tidak stabil jadi susah menentukan besarnya pajak. Lagi pula belum ada perundang undangan yang mewajibkan bayar pajak, karena memang secara hukum belum di legalkan. Tapi kalau nantinya sudah legal, ya pastinya akan kena pajak.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Dedy Mardinata on January 13, 2018, 02:37:50 AM
yupz, karena bitcoin terus melambung dan semakin banyak yg memainkan sekarang. walaupun sekarang belum kena pajak. kalo kena pajak bisa jadi penyumbang pajak terbesar.... hehehehhe


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Fozone on January 13, 2018, 02:40:38 AM
Menurut ane Bitcoin termasuk barang mewah dan berharga hanya untuk di dunia digital, bukan untuk dunia nyata. makanya tidak dikenakan pajak di Indonesia


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: pomah87 on January 13, 2018, 02:41:53 AM
Saya rasa bitcoin bukan barang mewah, artinya tak perlu bangga-bangga, pamerin dan sebagainya, karena ini hanyalah mata uang digital, jadi tidak kena pajak karena tidak tergolong barang mewah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: hasanate on January 13, 2018, 02:43:04 AM
tentu saja bitcoin merupakan barang berharga. coba saja anda laporkan kekayaan anda di kantor pajak pasti akan dipungut dan disuruh membayar pajak..
bitcoin bukan hanya barang mewah tapi bitcoin juga aset dan pekerjaan. mungkin sekarang masih susah untuk mencari orang yang menggunakan bitcoin karena pemerintah belum ikut campur masalah bitcoin.. jika pemerintah menetapkan pajak pengguna btc dan mengetahui user nya ya akan dipunguti pajak penghasilan dan pajak kekayaan.
itu menurut saya, kalo mungkin ada yang berbeda pendapat silahkan beritahu saya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Azhari876 on January 13, 2018, 02:53:16 AM
Ane lebih cendrong ke pajak penghasilan Pph lo gan, ini di tinjau dari suatu usaha yang kita rintis dengan bitcoin dan dapat menghasilkan uang yang banyak lo gan, dengan demikian bitcoiners untung negara juga mendapat pemasukan devisa lo gan, ane rasa bitcoin itu bukan bentuk barang, tetapi money virtual lo gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: TopT3ns on January 13, 2018, 03:02:23 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

karena belum ada peraturannya gak bisa simpulkan sih tapi mungkin sama seperti lain, akan jadi pajak penghasilan untuk bitcoin ini karena dari wacana yang beredar, hasil transaksi mungkin dengan kata lain profitnya yang akan dikenai pajak


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: topkhai on January 13, 2018, 03:06:54 AM
bitcoin dapat kita kategorikan sebagai barang mewah dan berharga tapi kalau masalah pembayaran pajak tentunya bitcoin sendiri sudah dilegalkan di negara kita "indonesia". dengan sahnya bitcoin tersebut tentunya nanti sudah ada UU yang mengatur maka baru kita dapat di wajibkan melakukan pembayaran pajak. menurut ane pajak tersebut meliputi PPh, PPn dan PPnBM.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Comvormis on January 13, 2018, 03:17:03 AM
bitcoin tidak bisa dikategorikan barang mewah dikarenakan bitcoin tidak terlihat secara kasat mata melekat pada pribadi orang yang memiliki bitcoin
kalau dikatakan berharga memang betul ada nilai yang dimilkinya karena itu bisa dijadikan uang sewaktu2 maupun dijadikan investasi


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Yeellow on January 13, 2018, 03:20:33 AM
Memurut ane liat mank bitcoin suatu investasi yang sangat di minati masyarakat dan akan menjadi suatu modal dan harga pun yang cukup membuat keuntungan yang sangat besar.

Menurut ane sendiri bitcoin dan alcoin tidak termasuk barang mewah,karena BTC ini bukan dalam bentuk barang atau wujud yang berbentuk nyata.walaupun kita lihat btc tersebut sebagai mata uang yang menggila untuk saat ini di posisi atas tapi bukanlah suatau barang mewah.cuma hanya orang tertentu saja dalam berinvestasi ke btc.menurut ane seperti ini....kalau ada yang lain silakan berbagi....ya gan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: SonyaCooper on January 13, 2018, 03:28:18 AM
bitcoin pajak mewah setara kepemilikan aset tanah dan barang mewah seperti emas dan mobil
indonesia dapat mengambil manfaat pajak dan sebenarnya holder tidak akan terlalu mempermasalahkannya
besaran pajak jika akhirnya masuk dalam range sptp maksimal 25% juga pasti disanggupi, banyak bitcoiner yang sudah mampu adaptasi dan paham resiko, harusnya negara memfasilitasi pengguna.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Dedy Mardinata on January 13, 2018, 03:39:57 AM
Hanya karena bitcoin belum dikenakan pajak bukan berarti  bukan barang berharga ya, bitcoin sangat berharga gan bagi orang yg faham apa itu bitcoin. Tapi untuk investasi berharga jangka panjang, saya rasa emas masih jd pilihan no 1 lah
betul gan, tapi kalau bitcoin d.legalkan d.setiap negara dan bisa menjadi alat pembayaran d.kehidupan sehari hari jelas amazing. cuma berandai-andai ,,,, heheheh (berkhayal)


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: aleyaz3 on January 13, 2018, 03:45:43 AM
kalo untuk bitcoin dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga menurut ane iyaa gan,karna kalau bukan barang berharga kemungkinan untuk mempunyai nilai tinggi sangat tidak mungkin. Tapi kalau membicarakan masalah pajak, untuk sementara ini bitcoin belum kena pajak. Dilihat dari kelegalannya belum disetujui pemerintah dan pihak BI.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: investtra on January 13, 2018, 03:45:51 AM
Hanya karena bitcoin belum dikenakan pajak bukan berarti  bukan barang berharga ya, bitcoin sangat berharga gan bagi orang yg faham apa itu bitcoin. Tapi untuk investasi berharga jangka panjang, saya rasa emas masih jd pilihan no 1 lah
betul gan, tapi kalau bitcoin d.legalkan d.setiap negara dan bisa menjadi alat pembayaran d.kehidupan sehari hari jelas amazing. cuma berandai-andai ,,,, heheheh (berkhayal)
tetapi menurut saya bitcoin dapat di kategorikan barang mewah dan berharga karena didalamnya terdapat nilai yang cukup banyak jika di cairkan menjadi matauang resmi seperti dolar ataupun rupiah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: ardydyon on January 13, 2018, 03:50:56 AM
mungkin bitcoin tidak termasuk didalam kategori pembayran pajak tersebut, tetapi kalau kita lihat dari harganya bitcoin termasuk dalam kategori barang yang mewah dan sangat berharga. kenapa tidak harga per 1 BTC sekarang sudah 200 Jutaan itu tergolong barang yang sangat mewah. apabila suatu saat nanti bitcoin di kenakan pajak maka bitcoin akan menjadi barang yang sangat mewah dan berharga


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Bu meuloed on January 13, 2018, 04:02:27 AM
Kalau Menurut saya bitcoin serta altcoin lain nya dapat di katagorikan barang atau benda yang berharga dan mewah karena bitcoin serta coin lainnya mempunyai harga yang tinggi  dan banyak orang yang ingin memilkinya dan saya rasa sudah pasti bisa di kenakan pajak jika nantinya sudah ada peraturannya


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Janademir4 on January 13, 2018, 04:10:49 AM
Menurut saya bitcoin merupakan sesuatu yang berharga, disamping harganya yang fenomenal, dan hanya beberapa orang saja yang memilikinya, walaupun sekarang belum dikenai pajak tapi pemerintah sudah merencanakan untuk memberlakukan pajak untuk penghasilan bitcoin


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: edel4ever on January 13, 2018, 04:11:42 AM
Untuk saat ini, untuk bitcoin saya berpendapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga, nilai tukar bitcoin saat ini yang tinggi. Walaupun begitu saya selalu menganggap barang mewah karena bitcoin nilai tukarnya dengan dollar.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: lalapo on January 13, 2018, 04:15:01 AM
bitcoin ini ya pasti barang berharga karena bitcoin ini belum banyak orang yg mengetahui,hanya orang2 tertentu yg memiliki dan mengenal BITCOIN.selain itu nilai dari bicoinkan doalar pastinya sebagai barang mewah dan berharga.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Always AL on January 13, 2018, 04:21:29 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Berbicara masalah penghasilan khususnya di negara tercinta ini pasti ujung-ujungnya pajak
Semua penghasilan tidak terlepas dari pajak, menurut ane bitcoin termasuk kedalam pajak barang mewah
Tidak masalah sih penghasilan dari bitcoin dikutip pajak , daripada peredaran bitcoin dilarang, mendingan dikontrol dan dikutip pajak


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Takia on January 13, 2018, 04:21:56 AM
Menurut pendapat saya,bitcoin memang belom di kenakan pajak,
berarti bitcoin itu tidak berharga dong?? Siapa bilang gak berharga,yang dibilang tidak berharga itu harganya murah dan barangnya banyak,bitcoin harganya melambung tinggi dan langka barangnya
ya saya sangat setuju dengan pendapat anda bitcoin emang sangat berharga untuk kita semoga bitcoin jaya selamanya ;)


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: mankhusein2013 on January 13, 2018, 04:27:30 AM
Menurut saya sih bitcoin barang yg sangat berhaga, karna tidak semua orang bisa bermain bitcoin dan untuk saat ini bitcoin termasuk barang yg mewah bagi saya di karnakan semenjak mengenal bitcoin kehidupan ekomomi saya uda lebih dari cukup dan bisa menyekolakan anak dan membantu kehidupan keluarga semoga untuk kedepanya semakin banyak projek yg menjanjikan dan dapat lebih menghasilkan lagi.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: tualepe on January 13, 2018, 04:30:13 AM
Menurut pendapat saya,bitcoin memang belom di kenakan pajak,
berarti bitcoin itu tidak berharga dong?? Siapa bilang gak berharga,yang dibilang tidak berharga itu harganya murah dan barangnya banyak,bitcoin harganya melambung tinggi dan langka barangnya
ya saya sangat setuju dengan pendapat anda bitcoin emang sangat berharga untuk kita semoga bitcoin jaya selamanya ;)
kalau menurut saya juga begitu gan,bitcoin ini barang berharga karena bitcoin harganya dapat meningkat.semoga bitcoin di masa depan nanti semakin berkembang pesat.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: dinowage on January 13, 2018, 04:31:40 AM
menurut saya bitcoin memang barang mewah karena bitcoin bisa dijadikan barang investasi dan akan mendapatkan hasil yang besar,apalagi bitcoin tidak dikenakan pajak dinegara kita jadi iyalah dikatakan barang mewah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Cewekmatre99 on January 13, 2018, 04:35:48 AM
Bitcoin bisa di katakan barang mewah ber harga lihat saja bentuknya logonya dan yg megesankan adalah warnanya yg ke emasan.kalau d bilang berharga sangat jelas berharga kalau tidak berharga gak mukin dong orang ber investasi dengan bitcoin gan.  


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: rickyharun on January 13, 2018, 04:36:15 AM
kalau menurut saya bitcoin memang berharga, karena harganya sangat mahal, kalau disebut barang mewah, bitcoin tidak berwujud barang hanya angka saja


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: chaukhchi on January 13, 2018, 04:41:49 AM
Menurut saya,bitcoin itu memang memiliki ciri-ciri yang bisa dikategorikan sebagai barang mewah karna harga bitcoin yang diatas 200 juta.namun kalau untuk barang mewah yang dikenakan pajak,saya rasa bukan,karna di indonesia yang dikategorikan barang itu yang memiliki fisik atau wujud dari suatu barang.sedangkan bitcoin merupakan coin digital. ;D


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: caneng on January 13, 2018, 04:42:13 AM
kalau menurut ane ya bitcoin barang berharga karna gak semua orang memiliki bitcoin dan harganya pun sangat tinggi


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: bisnisali16 on January 13, 2018, 04:45:35 AM
Bitcoin bukan tergolong barang, bitcoin itu berbentuk digital atau bisa juga disebut barang mewah di dunia digital, apa yang membuat bitcoin mewah?, yaitu metode penggunaanya yang sangat menarik dan dapat mempermudah dalam pembayaran.
Kalau masalah pajak itu tergantung Undang-Undang, jika memang bitcoin tidak berpajak dan tidak ada undang-undang nya pun bukan berarti bitcoin dilarang.
Di dunia ini bisa dibilang terdapat 2 dunia yaitu dunia nyata dan maya, dan 2 dunia tersebut masing-masingnya punya isi tersendiri, misalkan di bidang barang tambang berharga, dunia nyata punya emas, perak dan sebagainya, di dunia maya pun punya bitcoin dan sebagainya. Jadi intinya hal berharga tersebut punya habitatnya masing2, dan kita jangan pernah berfikir bahwa bitcoin itu menyimpang.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: wawanlindu on January 13, 2018, 04:47:20 AM
Menurut saya, Bitcoin memiliki nilai dan banyak peminatnya, jadi Bitcoin itu berharga. Mengenai pembayaran pajak bagi pemilik dan pengguna Bitcoin maupun altcoin untuk saat ini Negara tidak mengenakan pajak, walaupun harga Bitcoin terus melambung tinggi. Saya rasa diciptakannya Bitcoin itu tanpa kepemilikan yang jelas, jadi tidak ada Negara yang bisa mengakui kepemilikan atas Bitcoin, jadi secara otomatis Bitcoin tidak bisa diatur oleh Negara.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: AiloveYouks21 on January 13, 2018, 04:48:41 AM
Bitcoin bukan tergolong barang, bitcoin itu berbentuk digital atau bisa juga disebut barang mewah di dunia digital, apa yang membuat bitcoin mewah?, yaitu metode penggunaanya yang sangat menarik dan dapat mempermudah dalam pembayaran.
Kalau masalah pajak itu tergantung Undang-Undang, jika memang bitcoin tidak berpajak dan tidak ada undang-undang nya pun bukan berarti bitcoin dilarang.
Di dunia ini bisa dibilang terdapat 2 dunia yaitu dunia nyata dan maya, dan 2 dunia tersebut masing-masingnya punya isi tersendiri, misalkan di bidang barang tambang berharga, dunia nyata punya emas, perak dan sebagainya, di dunia maya pun punya bitcoin dan sebagainya. Jadi intinya hal berharga tersebut punya habitatnya masing2, dan kita jangan pernah berfikir bahwa bitcoin itu menyimpang.
Mempermudah darimana yang ada Bitcoin jadi membuat kita pusing dengan fee tiap transaksinya dan proses pengirimannya yang lama.
Bitcoin adalah barang komoditas.
Komoditas adalah sesuatu benda nyata yang relatif mudah diperdagangkan, dapat diserahkan secara fisik, dapat disimpan untuk suatu jangka waktu tertentu dan dapat dipertukarkan dengan produk lainnya dengan jenis yang sama, yang biasanya dapat dibeli atau dijual oleh investor melalui bursa berjangka. Secara lebih umum, komoditas adalah suatu produk yang diperdagangkan, termasuk valuta asing, instrumen keuangan dan indeks.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: givary on January 13, 2018, 04:58:42 AM
benar sekali bitcoin dikatakan barang mewah karena nilainya yang sangat tinggi dan makin hari untuk harga bitcoin semakin naik,


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: atsyazani on January 13, 2018, 04:59:34 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

bagi saya bitcoin ini sangat berharga gan karena belum terlalu banyak juga yang tau tentang bitcoin dan belum banyak juga yang memiliki bitcoin.dan saya lihat harga bitcoin juga sangat tinggi,dengan begitu akan sangat membantu sekali untuk mengubah perekonomian kita. :)


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: nurysan on January 13, 2018, 05:01:05 AM
ya bitcoin dapat dikatakan barang mewah dan berharga karena dengan bitcoin hasil yang didapat besar . tetapi bagi yang belum tau dengan bitcoin hanya hal yang biasa dan bukan barang yang berharga .


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: bleachX on January 13, 2018, 05:15:21 AM
Bitcoint jelas punya nilai tinggi dong, gan. Kalau tidak punya nilai tinggi barangkali tidak ada yg berminat. Lah, ini semakin hari semakin banyak peminatnya, itu berarti bitcoint punya nilai dan berharga dan juga berpotensi dikenakan pajak.



ya pastilah bitcoin punya nilai tinggi,apalagi soal harga bitcoin saat ini selalu naik,dan bitcoin walau tidak bisa nampak dimata kita namun harga sangat jelas dan nampak yang kita pandang,darisitulah bitcoin yang sangat berharga bagikita yang peguna om.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: snipehat on January 13, 2018, 05:49:07 AM
masuknya pph dong.
kayanya bisa masuk kesana
soalnya itungannya itu termasuk penghasilan walaupun tidak tetap.
masih tetap dikategorikan sebagai penghasilan.
karena masih baru sampai saat ini belum di masukan sebagai pajak, tapi mungkin nanti bisa jadi.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: whiteblue on January 13, 2018, 05:51:02 AM
Meski bitcoin dikatakan barang yang bernilai tinggi tpi selama belum legal buat apa ditarik pajaknya , nunggu regulasi yg jelas dlu baru bisa disesuaikan .. emang mau diakui engga, tpi ditagih pajak ..


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: ongkok87 on January 13, 2018, 06:49:20 AM
kalau menurut saya bitcoin memang berharga, karena harganya sangat mahal, kalau disebut barang mewah, bitcoin tidak berwujud barang hanya angka saja
bener sekali gan soalnya bitcoin itu adalah aset yang sangat berharga dan sangat menjanjikan serta menguntungkan bagi penggunanya jadi bitcoin itu dikatagorikan kalau menururt saya sendiri barang yang mewah dan berharga juga


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Jianx on January 13, 2018, 06:55:46 AM
yang jelas satu kedepan bitcoin mulai diminati banyak kalangan dan akan menjadi sesuatu yang  umum untuk kalangan menengah bawah,hanya saja cara mencari dan mendapatkan yang  mulai susah dan pastinya harga akan  tinggi.semakin BI menggempur di media semakin ramai dan banyak orang awam yang ingin tau apa itu BITCOIN


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: ajomanih on January 13, 2018, 07:14:06 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


kalau menurut saya bitcoin merupakan barang yang berharga gan, karena bisa kita lihat sendiri harga bitcoin untuk saat ini, dan alasan jika bitcoin belum dikenakan pajak adalah karena bitcoin belum diakui oleh pemerintah negara kita, jika suatu saat nanti bitcoin sudah diakui, pastinya setiap pegguna bitcoin bisa saja dikenakan pajak penghasilan gan.



Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: smokahontas on January 13, 2018, 07:25:57 AM
Bisa juga dikategorikan barang mewah dan berharga karena dari nilainya saja orang akan berfikir dua kali untuk membelinya tapi bagi ekonomi kelas atas mungkin bitcoin tidak begitu mewah tapi bagi kelas ekonomi menengah ke bawah bitcoin bagi mereka barang yang mewah dan berharga. Kalo untuk warga indonesia yang baik setidaknya wajib kita bayarkan pajak karena kita otomatis sudah ikut andil dalam pembangunan bangsa ini


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: dinsangolafo112 on January 13, 2018, 07:35:06 AM
Menurut saya Bitcoin masuk dalam kategori barang mewah,karena dilihat dari nilainya saat ini yang mencapai ratusan juta rupiah... Meskipun Bitcoin di Indonesia belum terkena pajak secara umum,karena memang belum ada peraturan yang dapat mengatur pajak dari bitcoin itu sendiri ya... Akan tetapi jika nantinya harus dikenakan pajak,sebagai warga negara yang baik tentu harus bisa mengikutinya...


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: filterMX on January 13, 2018, 07:39:17 AM
Sebenarnya kalau dilihat dari segi harga bitcion memang mempunyai harga yang cukup tinggi untuk per coinnya,  kalau menurut saya bitcioin memang harus diwajibkan pajak, namun karna pemerintah melarangnya transaksi bitcoin jadi kita hanya bisa menikmatinya saja tanpa harus membayar pajak a


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: kimjenglot on January 13, 2018, 07:45:22 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


jika dibilang barang mewah sepertinya sih kurang tepat gan, lebih teapatnya jika disebut sebagai "asset berharga" .
dan jika ditanya "wajibkah kita membayar pajak" tentu saja jawabannya tidak perlu sama sekali gan, karena keberadaan bitcoin dan altcioin lainnya di indonesia saja masih dilarang gan, bisa dibilang statusnya masih mengambang gan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Renaldi blackspadeteam on January 13, 2018, 07:59:11 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Bisa saja bitcoin dikatakan sebagai barang berharga gan asal ada pajaknya, tetapi kalau untuk pribadi dan orang orang terdekat pandangan melihat bitcoin itu sebagai barang yang sangat berharga sekali karena dari harganya itu gan yang sekarang mencapai 200jt an lebih


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Kodel on January 13, 2018, 08:10:46 AM
menurut saya gan bitcoin itu sangat berharga karna bitcoin itu nominal nya d atas dari mata uang manapun.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: awik p on January 13, 2018, 08:14:46 AM
kalau saat ini bitcoin sendiri belum termasuk dalam kategori berbagai pajak tersebut gan karena terkait legalisasi, akan tetapi kalau kita sudah WD dalam bentuk rupiah, maka wajib melaporkan untuk pajak penghasilannya


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Arjunwildan21 on January 13, 2018, 08:14:46 AM
   
Bitcoin menurut ak termasuk katagori barang mewah dan sangat berharga sehingga wajar    
Kalo kedepanya kena pajak dan menurut aku jika suatu saat Bitcoin sudah legal di indonesia pasti akan ditarik pajaknya dari para Bitcoiner kita gitu gan,,


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: MasNizzer on January 13, 2018, 08:19:21 AM
untuk saat ini bitcoin sebagai aset pribadi saya rasa,
dan mempunyai nilai yang tidak sedikit,
tetapi apa masuk di pajak apa nggak kita nggak tahu juga sih.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: andrisy on January 13, 2018, 08:29:13 AM
kalau saat ini bitcoin sendiri belum termasuk dalam kategori berbagai pajak tersebut gan karena terkait legalisasi, akan tetapi kalau kita sudah WD dalam bentuk rupiah, maka wajib melaporkan untuk pajak penghasilannya
bener juga sih ya gan memang belum dapat dimasukkan dalam kategori berbagai pajak karena pemerintah saat ini belum ada kebijakan terkait investasi Bitcoin tetapi Bitcoin bisa saja dikatakan sebagai barang yang mewah dan berharga karena memang sangat bernilai


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: TheWalkingCoin on January 13, 2018, 08:33:18 AM
Bitcoin bisa dikatogorikan lebih dari barang berharga dan juga barang mewah karena harga dari bitcoin jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga barang mewah dan juga barang yang berharga, tapi kenapa dengan begitu tinggi nya nilai bitcoin dibandingkan dengan nilai dan harga barang mewah tetapi tidak bisa kenakan pajak ? hal ini mencakup pada sistem dan ketetapan dari pemerintah yang tidak mau melegalkan bitcoin jadi bitcoin tidak bisa dikenakan pajak sama sekali.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: nurainisatriana on January 13, 2018, 08:36:01 AM
saya rasa bitcoin tidak masuk ke kategori barang mewah, melainkan sebuah aset untuk investasi, sebab jika dikategorikan barang maka akan berwujud fisik, seperti mobil itu termasuk barang mewah, dia hanya disimpan diwallet saja


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: mujahidin123 on January 13, 2018, 08:45:58 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

Menurut ane, cripto currency khususnya bitcoin sudah jelas  termasuk dalam kategori barang virtual berharga, mengingat nilai Bitcoin sama dengan alat investasi seperti saham yang ditentukan oleh perbandingan antara jumlah permintaan dan penawaran. Atau bisa dikatakan sebagai alat pembayaran virtual yang sempurna karena tidak ada campur tangan pemerintah.
Bahkan Bitcoin mungkin sedang berada di jalur yang tepat untuk menjadi aset lebih berharga daripada emas .
Jadi  BTC dikenai pajak itu, itu sudah kebijakan yang normal


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: daenarys_stormborn on January 13, 2018, 09:12:12 AM
Menurut saya, tidak semua orang menggangap bitcoin sebagai barang mewah, hanya yang mengerti saya, dan juga bitcoin belum di kenakan pajak bukan berarti tidak termasuk barang mewah, saya yakin setelah bitcoin dikenakan pajak nanti, pajak nya akan besar.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: jerseymason on January 13, 2018, 09:16:57 AM
Untuk masalah, apakah bitcoin termasuk barang mewah? Jawbannya adalah iya. Seperti yang kita lihat, saat ini bitcoin berada dikisaran 200jutaan/coinnya. Jadi, kita butuh uang rupiah sebesar 200jutaan untuk membelinya per coin. Untuk masalah pelaporan pajak tersebut. Saya rasa selama agan masih menyimpannya dalam bentuk bitcoin, agan tidak perlu melaporkannya, berhubung bitcoin ini, belum ada hukum hang mengaturnya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Irviyandi on January 13, 2018, 09:17:30 AM
Manurut saya pribadi gan bitcoin ini merupakan barang yang sangat mewah gan karena sangat sulit sekali untuk di cari gan,dan harga nya juga mahal gan,tapi ada juga orang yang tidak memandang bahwa bitcoin ini adalah barang mewah gan karena mereka gak tau tentang bitcoin ini gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Manoek81 on January 13, 2018, 09:46:32 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

Menurut saya sah sah saja gan BTC di kategorikan barang mewah karena harga nya yang fantastis dan di kenain pajak saya setuju, alasan saya dengan ketetapan pemerintah terhadap BTC, artinya pemerintah kita sudah menerima dan melegalkan bitcoin di Indonesia, jadi sebuah keuntungan buat masyarakat banyak.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: dreamsnight on January 13, 2018, 09:50:18 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

Barang mewah, identik dengan harga kalau sepengetahuan saya.
Barang mewah sudah pasti dihargai dengan nilai yang tinggi..
Nah kembali ke bitcoinnya, jika kita lihat dari segi harga sudah tergolong mewah, karna harga nya sudah mencapai 200 juta/coin.
Dan sampai sekarang belum dikenakan pajak di indonesia, hal ini mungkin berpengaruh dengan pengakuan negara.
Saya lihat bitcoin sampai sampai sekarang belum menerima pengakuan dari indonesia.
Itu sih kalau menurut saya..


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: wangdhuclair on January 13, 2018, 10:05:36 AM
sekarang ini bitcoin bisa dikatakan barang mewah di karenakan nilainya dipasaran yang sangat tinggi  walaupun di indonesia sendiri belumada aturan yang melegalkan bitcoin dan peraturan bitcoin dikenakan pajak


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: anawati on January 13, 2018, 10:07:26 AM
bitcoin bisa dibilang barang mewah menurut saya,,karena cara mendapatkan nya yang susah,dan mulai digemari masyarakat karena harganya yang begitu fantastik :o,kalau sudah dilegalisai tidak dipungkiri akan terkena pajak,dan bisa masuk dipajak penghasilan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Prime Gold on January 13, 2018, 10:13:26 AM
Bitcoin bukan termasuk barang mewah, setahu ane barang itu ada wujudnya sedangkan bitcoin bentuknya cryptocurrency yang ada di dunia Digital, Kalopun yg dikatakan mewah ini mungkin barang2 yg di beli dari hasil bitcoin seperti mobil, rumah dan lainnya


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Satuhiji3 on January 13, 2018, 10:17:30 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

  ya menurut saya sih bisa saja gan disebut mewah atau berharga karena nilai bitcoin saat ini cukup tinggi hanya saja dalam uang digital, dan bisa bersaing juga dengan yang lainnya. Tetapi dimata saya lebih mewah bitcoin gan karena jika dipakai pembayaran pajak cukup mudah tetapi sayangnya belum dilegalkan oleh pemerintah


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: market-beta on January 13, 2018, 10:17:48 AM
Kalo menurut saya bitcoin itu lebih berharga  dari pada emas atau  yang lainya.  Kenapa saya katakan bitcoin berharga karena investasi di dunia digital sangat sangat menguntungkan. Dan ngasih kerjaan saya yang belum punya pekerjaan tetap. Mungkin saya kira agan juga seperti yang saya rasakan sekarang.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Masy scurity on January 13, 2018, 10:21:15 AM
Kalo menurut saya bitcoin itu lebih berharga  dari pada emas atau  yang lainya.  Kenapa saya katakan bitcoin berharga karena investasi di dunia digital sangat sangat menguntungkan. Dan ngasih kerjaan saya yang belum punya pekerjaan tetap. Mungkin saya kira agan juga seperti yang saya rasakan sekarang.
benar agan,saya pun juga mengalami semacam agan posisi saya dulu,jadi kita sebagai pengangguran dulu jadi sekarang dengan adanya bitcoin kita sudah mengenal dunia blockchain dan bisa mendapatkan keuntungan dari bitcoin ini,berarti bitcoin sangat berharga dan mewah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Author on January 13, 2018, 10:23:09 AM
Ya benar gan, diindonesia memang ada dikenakan pajak daripada masyarakat,
Kalau menurut ane jika nanti bitcoin dilegalkan diindonesia, maka jika dibuat undang2
Mengenai pajak, menurut ane tergolong dibajak penghasilan.  Karna bitcoin memang cocok untuk kita berinvestasi.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: kiansantan on January 13, 2018, 10:43:11 AM
Menurut saya memang sekarang bitcoin belum dikenakan pajak karena belum di legalkan gan, mungkin setelah bitcoin di Indonesia di legalkan baru akan dikenakan wajib pajak, kalau soal bitcoin itu barang berharga atau tidak ya jelas bitcoin itu barang berharga kalau menurut saya, soalnya harga per 1 coin saja sudah lebih dari 200jt,karna harta saya belum mencapai 1coin ya saya menganggap bitcoin barang yang sangat berharga buat saya pribadi.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: eko.setiawan on January 13, 2018, 10:45:52 AM
salam kenal gan ;D, sudah jelas bitcoin termasuk barang mewah karena nilai dari bitcoin itu sendiri sangat tinggi gan jauh melebihi emas tepat seperti yang dikatakan agan-agan senior, tidak semua orang di Indonesia memilikinya dan bisa dijadikan sebuah aset berharga untuk investasi, menurut saya bisa saja di tarik pajak akan tetapi pemerintah juga harus melegalkan bitcoin dan memfasilitasinya, jangan hanya menarik pajaknya saja, apabila semua itu terwujud saya yakin pemerataan pembangunan bisa terwujud di berbagai sektor dan negara kita Indonesia bisa lebih maju


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Ethereums on January 13, 2018, 10:52:37 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Bitcoin tidak dapat di kategorikan sebagai pajak barang mewah dan berharga, Tapi bitcoin hanya dapat di kenakan pajak dari pajak penghasilan yang kita dapat sebagai bitcoiner (Jika sudah di legalkan ya)


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Husein01 on January 13, 2018, 11:00:25 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Selama saya terjun didunia Bitcoin, belum pernah saya membayarkan pajak untuk kepemilikan bitcoin saya, walaupun saya menganggap bahwa Bitcoin yang saya punyai termasuk barang mewah, Itu karna belum ada regulasi yang jelas dari pemerintah mengenai kepemilikan bitcoin, Seandainya nanti pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa kepemilikan bitcoin masuk pada point 4 (pajak atas barang mewah/PPnBM) dan harus dikenakan pajak, sebagai warga negara yg baik ya saya akan membayarkanya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: gemalesmana on January 13, 2018, 11:06:19 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

kalau di lihat saat ini bitcoin memang bisa di bilang suatu aset yang sangat berharga di bandingkan rumah atau tanah karena harga bitcoin dalam hitungan jampun bisa berubah kalau masalah pajak tidak bisa di kenakan karena tidak ada undang undang yang mengatur


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Zonero12 on January 13, 2018, 11:25:23 AM
jika kita lihat dari harga bitcoin yang begitu pantastis, bitcoin bisa di kategorikan barang yang mewah, namun bitcoin tidak bisa di kenakan pajak dengan alasannya bitcoin bukan berbentuk barang melainkan sebuah crypto yang ada dalam dunia maya, dan tempat penyimpanan coin tersebut tidak seperti penyimpanan mata uang yang sah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: acipeti on January 13, 2018, 11:26:34 AM
Menurut pendapat saya,bitcoin memang belom di kenakan pajak,
berarti bitcoin itu tidak berharga dong?? Siapa bilang gak berharga,yang dibilang tidak berharga itu harganya murah dan barangnya banyak,bitcoin harganya melambung tinggi dan langka barangnya


jadi ada kemungkinan bitcoin kena pajak? , mungkin saja saya tidak tau apakah mata uang itu sendiri bisa di pajak kan atau tidak , anggap saja kita punya mata uang tertinggi di negara kita sendiri , apakah akan di kenakan pajak? tentu saja itu hal yang tidak masuk akal . itu hanya pendapat saya semata .
ya kalo bitcoin memang  di kategorikan sebagai barang mewah /  coin yang tinggi harganya untuk sekarang.  


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: nolaryanArlin on January 13, 2018, 11:27:51 AM
kalau menurut saya bitcoin itu adalah aset bukan barang,,karena bitcoin adalah uang digital yang tak berwujud dan tidak dicetak oleh pemerintah.karena harga bitcoin bisa naik dalam waktu tertentu yang bisa mendapatkan penghasilan yang semakin tinggi pada pengguna,maka bisa jadi dikenakan pajak,dan bisa masuk dipajak penghasilan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: mikhaila2304 on January 13, 2018, 11:29:46 AM
kalau dihitung barang mewah kan bitcoin bukan bentuk barang atau fisik? tapi kalau dibilang mewah yach sudah masuk kategori mewah gan, tetapi kalau bitcoin dikenakan pajak? harus ada legalitas dulu dari pemerintah. Dan kalau ada pajak nya di kemudian hari bagaimana yach pemerintah bisa tau seberapa banyak or besar nya saldo kita? atau di hitung nya dari apa?


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: indriasyifa on January 13, 2018, 11:40:18 AM
bitcoin merupakan mata uang bukan barang mewah yang memiliki nilai berharga, untuk pajaknya tidak sama dengan barang jika di kenai pajak. karena bitcoin berharga jika terjadinya transaksi, perpajakannya jika ingin di kenai bitcoin maka pemerintah perlu melegalkan bitcoin terlebih dahulu apakah itu berupa PPh atau PPn


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: novie voresta on January 13, 2018, 11:44:24 AM
Kalau sekarang saya rasa bitcoin tidak dapat di kategorikan sebagai barang mewah karena bitcoin itu merupakan aset digital dan belum ada saat ini kategori untuk aset digital. dan permasalahan pajak bitcoin hanya dapat di kenakan dari pajak perorangan/individu yang biasa di sebut dengan pajak penghasilan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Kamaljm on January 13, 2018, 11:46:04 AM
Tidak semua orang dapat memiliki bitcoin, hanya bagi orang-orang yang tertentu saja (orang yang mau mendalami bitcoin), jadi sudah pasti bitcoin ini merupakan barang yang berharga.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Ayu.Avries on January 13, 2018, 11:49:18 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

kalau menurut saya bitcoin dan altcoin adalah koin virtual jadi tidak bisa dikategorikan sebagai barang, dan mengenai pajak berhubung bitcoin itu masih berstatus ilegel jadi tidak ada pajak yang harus dibayarkan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: pajoeh08 on January 13, 2018, 11:49:32 AM
Menurut ane Bitcoin memang termasuk barang mewah dan memang sangat berharga walaupun belum dikenakan pajaknya.
Bitcoin bukan tidak dikenakan pajak tapi menurut ane karena belum dilegalkan siapa tau suatu saat nanti bitcoin akan legal di indonesia dan kalau sudah legal pasti akan kena pajak penjualan barang mewah


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Minins on January 13, 2018, 11:53:49 AM
bitcoin merupakan salah satu barang yang sangat berharga dan mewah bagi penggunanya, karena dengan hasil bitcoin yang didapatkan dapat membantu mengurangi kebutuhan sehari-hari.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Dervish doff on January 13, 2018, 12:00:13 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


sebuah pertanyaan yang baik dan patut di apresiasikan, mengenai bitcoin, saya rasa belum bisa di kategorikan sebagaiaset berharga, di karenakan harga seiring waktu bisa bertambah dan bisa berkurang nilainya, selain permata berlian atau emas, dan tanah serta lainya, namun jika seseorang mau menafsirkan dengan sendirinya bahwa bitcoin menjadi aset berharga bagi dirinya sendiri, tidak menjadi hal yang di larang, semoga terjawab walaupun sedikit, terima kasih.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: adifariz on January 13, 2018, 12:02:40 PM
Bitcoin adalah aset yang sangat bagus dan sangat berharga bagi penggunanya, karena bitcoin telah membantu banyak kemiskinan di dunia jadi jika menurut saya bitcoin sangat berharga bagi hidup saya dan orang lain yang pengguna bitcoin sama. Hal ini lebih layak pajak dalam kategori barang mewah dan berharga, alasan kita sekarang bisa melihat seberapa besar harga bitcoin saat ini dan bukankah itu harga yang bagus untuk aset yang kita miliki?


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Ekyfitri on January 13, 2018, 12:04:27 PM
Ane juga sependapat kalau yang bilang bitcoin itu adalah benda yang berharga,malah2 bisa mengalahkan emas gan....
 Soal ya kita mencarinya tidak mudah dan sangat susah,itu juga kalau kita dapat ngak juga terlalu banyak gan dan itu yang ane bilang kalau bitcoin itu sangat berharga gan kalau menurut ane sih....


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: izenk on January 13, 2018, 12:06:49 PM
Klo menurut ane si gan bitcoin termasuk barang mewah dliat dari nilai jualnya. Dan mungkin jika nanti d indonesia sudah di legalkan mungkin akn d kenakan pajak yang lumayan wah juga.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Baihaki Khaizan on January 13, 2018, 12:08:27 PM
Menurut pandangan saya dan dengan melihat grafik harga yang sangat fantastis bitcoin sudah bisa digolongkan ke barang mewah namun hal ini hanya berlaku bagi pengguna atau pemilik dari bitcoin itu sendiri dan menurut saya lihat bitcoin tidak bisa dikatakan sebagai barang mewah itu kalau dilihat secara umum, namun untuk kedepan belum kita tahu bagaimana sikap pemerintah dalam memandang bitcoin mungkin bisa saja suatu saat pemerintah menggolongkannya ke barang mewah dan bisa dikenakan pajak.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: hanadaya on January 13, 2018, 12:13:16 PM
Kalau buat saya Bitcoin sangat berharga bisa kita katakan seperti anak mas kita walau pun dia dikatagorikan uang di gital yang pasti sangat berhaga buat saya gan,, walaupun Bitcoin di kenakan pajat yang pasti dia sangat mewah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: garongbana on January 13, 2018, 12:20:19 PM
Menurut pendapat saya,bitcoin memang belom di kenakan pajak,
berarti bitcoin itu tidak berharga dong?? Siapa bilang gak berharga,yang dibilang tidak berharga itu harganya murah dan barangnya banyak,bitcoin harganya melambung tinggi dan langka barangnya
Betul itu gan...bagi saya sangat berharga gan karena harga nya semakin tinggi dan aset yang sangat berharga.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Kuntinbabulu on January 13, 2018, 12:25:20 PM
Menurut pendapat saya,bitcoin memang belom di kenakan pajak,
berarti bitcoin itu tidak berharga dong?? Siapa bilang gak berharga,yang dibilang tidak berharga itu harganya murah dan barangnya banyak,bitcoin harganya melambung tinggi dan langka barangnya
Betul banget gan,menurut saya bitcoin sangat berharga banget gan dan aset yg mantab dan sangat menjanjikan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: dazvert on January 13, 2018, 12:25:33 PM
salam kenal gan ;D, sudah jelas bitcoin termasuk barang mewah karena nilai dari bitcoin itu sendiri sangat tinggi gan jauh melebihi emas tepat seperti yang dikatakan agan-agan senior, tidak semua orang di Indonesia memilikinya dan bisa dijadikan sebuah aset berharga untuk investasi, menurut saya bisa saja di tarik pajak akan tetapi pemerintah juga harus melegalkan bitcoin dan memfasilitasinya, jangan hanya menarik pajaknya saja, apabila semua itu terwujud saya yakin pemerataan pembangunan bisa terwujud di berbagai sektor dan negara kita Indonesia bisa lebih maju
setuju sekali dengan agan jadi dengan dilegalkan dan dilakukan penarikan pajak, pemerintah dan orang yang berinvestasi di Bitcoin tidak ada pihak yang dirugikan, solusi yang sama-sama menguntungkan selain itu ya bisa mewujudkan pemerataan pembangunan dan meningkatnya kesejahteraan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Schultz88 on January 13, 2018, 12:25:45 PM
Tentu saja saat ini Bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga. Walaupun dapat dibeli dengan nominal berapapun tapi untuk mendapatkan bitcoin tidak lah mudah, harus melalui beberapa proses dan fee nya pun tidak lah murah. Untuk yang terbiasa dengan dunia internet tidaklah sulit namun untuk sebagian besar orang awam ini masih asing. Nilainya pun semakin tinggi jadi menurut ane termasuk barang mewah dan berharga.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: AIDIL on January 13, 2018, 12:26:03 PM
Menurut pendapat saya,bitcoin memang belom di kenakan pajak,
berarti bitcoin itu tidak berharga dong?? Siapa bilang gak berharga,yang dibilang tidak berharga itu harganya murah dan barangnya banyak,bitcoin harganya melambung tinggi dan langka barangnya


jadi ada kemungkinan bitcoin kena pajak? , mungkin saja saya tidak tau apakah mata uang itu sendiri bisa di pajak kan atau tidak , anggap saja kita punya mata uang tertinggi di negara kita sendiri , apakah akan di kenakan pajak? tentu saja itu hal yang tidak masuk akal . itu hanya pendapat saya semata .
ya kalo bitcoin memang  di kategorikan sebagai barang mewah /  coin yang tinggi harganya untuk sekarang.  

Tentu bisa kena pajak gan, Bitcoinkan juga termasuk kategori perdagangan. apa pun  kalau mendapatkan keuntungan apa lagi banyak pasti di kenakan pajak penghasilan. yea mungkin ada beberapa yang tidak setuju dengan ada nya di kenakan pajak tentang Bitcoin karena tidak di legalkan atau tidak masuk dalam Undang-undang resmi tentang Bitcoin. Tapi untuk Bitcoin sebagai barang mewah saya kurang support untuk itu, karena Bitcoin tidak ada bentuk fisik untuk di mewahkan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Bribadaka on January 13, 2018, 12:30:53 PM
buat secara international sih iya . klo di indo . coba deh gade ke pegadaian . mau gade 1 bitcoin .
paling ga ada yang ngerti . yang ada disuruh pulang.
buat indo ga semuanya tau betul bitcoin kayanya.
Bagi saya sangat berharga banget gan,di karenakan harga jual yang cukup tinggi dan semua orang jarang ada yg tau dengan bitcoin


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: sandiskumen on January 13, 2018, 12:48:55 PM
itu betul sekali gan soalnya bitcoin itu adalah aset yang sangat bagus dan sangat berharga juga bagi penggunanya,soalnya bitcoin itu sudah banyak sekali membantu kemiskinan di dunia ini jadi kalau menurut saya bitcoin itu sangatlah berharga bagi hidup saya dan orang lain juga yang sama-sama pengguna bitcoin
Benar gan, saya sendiri mengakui nya Bitcoin barang berharga buat saya dan barang mewah dengan ada Bitcoin tentu nya kita sangat sempurna dalam menjalani hidup bisa menghasilkan penghasilan yang baik untuk masa depan kita untuk kesejahteraan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: tapaybuccok on January 13, 2018, 01:05:30 PM
kalau menurut saya bitcoin termasuk barang berharga karna harga bitcoin yg melambung tinggi dan mahal.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: vin1103 on January 13, 2018, 01:36:43 PM
Bagi saya bitcoin bukan barang mewah karena dia tidak berbentuk tapi kalo menurut saya bitcoin itu adalah harta yang berharga dan kenapa dia tidak si kenakan pajak karena bitcoin itu masi ilegal belom legal negara kita andai kata bitcoin legal di negara kita pasti akan di kenakan pajak.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: squrpan on January 13, 2018, 01:41:40 PM
bisa dikategorikan barang mewah dan berharga walau pun bitcoin itu uang digital yang tak terwujud,tetapi jika diuangkan akan berharga tinggi melebihi emas.sehingga bisa menambah penghasilan pundi2 kekayaan seseorang.
seumpama kena pajak saya rasa masuk di pajak penghasilan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Mughewara on January 13, 2018, 01:44:25 PM
menurut saya bitcoin termasuk barang yang sangat berharga, karena tidak semua orang memiliki hal tersebut. ditambah lagi harga bitcoin yang terus melambung setiap harinya jadi tidak salah kalo bitcoin ini termasuk barang yang sangat berharga menurut pandangan saya. cuma sampai saat ini di negara kita indonesia bitcoin belum di legalkan. saya yakin kedepannya pemerintah pasti akan mempertimbangkan bitcoin ini, karena transaksinya yang terus naik.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Helda.shn on January 13, 2018, 01:58:05 PM
Bila agan agan mengenal bitcoint memang pasti menilai sangat berharga karena melihat nilai jualnya yang begitu mahal tapi kalau orang yang tidak mengenal bitcoint mereka tidak akan tahu kalau bitcoint adalah barang mewah dan berharga dan perlu agan agan ketahui menurut ane yang paling berharga itu adalah kesehatan  kita


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Samueltalk on January 13, 2018, 02:02:13 PM
Menurut ane Bitcoin kini memiliki harga yang semakin meningkat dan menduduki posisi pertama dalam daftar cryptocurrency paling berharga di dunia.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Mehrunisa on January 13, 2018, 02:03:50 PM
Sebelumnya,mari kita cari tahu arti kata mewah dan berharga terlebih dahulu.Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia.berharga artinya mempunyai harga,berguna; bermanfaat,mempunyai harga tinggi; mahal harganya, bernilai; tinggi nilainya; penting. Sedangkan kata mewah,artinya serba banyak; serba indah; serba berlebih (biasanya tentang barang dan cara hidup yang menyenangkan).jadi menurut saya, bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang berharga tetapi bukan barang mewah.jika akan dikenakanpajak,tentu bitcoin harus dilegalkan dulu oleh pemerintah


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Xiiyeny on January 13, 2018, 02:06:24 PM
Kalau menurut ane gan bitcoin termasuk yang paling berharga, jadi sangat cocok untuk diminta pajak,
Dan jika diminta pajak mungkin, akan tergolong dalam pajak penghasilan karna bitcoin memang suatu benda yang bisa berpenghasilan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: bahagia93 on January 13, 2018, 02:08:31 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

menurut saya bitcoin termasuk aset (bukan barang) yang sangat berharga gan di sebabkan karena bitcoin tidak mudah untuk di dapatkan.
dan kalau untuk soal pajak kayaknya saat ini di indonesia belum di berlakukan gan karena bitcoin belum di akui secara resmi gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: garbus on January 13, 2018, 02:09:38 PM
kalau bitcoin tidak termasuk harga atau barang yang mewah, terus mau di katakan sebagai barang atau harga yang apa bitcoin ini gan, di sini kita juga tahu bahwa bitcoin sendiri harga nya sangat mahal, bahkan lebih dari 200 juta, apa itu masih kurang untuk di katakan harga atau barang yang mewah. :o dan untuk masalah bitcoin sendiri di sini bukan nya mau di kenakan pajak gan, tapi karena pemerintah di negara kita Indonesia ini masih belum melegal kan bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, maka dari itu bitcoin tidak di kenai pajak, coba saja kalau bitcoin di legal kan di negara kita Indonesia ini, mungkin bitcoin akan di kenai pajak seperti yang lain gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: hermanganbaro on January 13, 2018, 02:32:57 PM
Ssesuatu yang berharga bisa dikatagorikan barang mewah, susah didapat, tinggi harga jualnya. Jadi kalau menurut saya, bitcoin bisa dikatagorikan kedalam barang mewah. Dan kenapa dari hasil penjualan bitcoin tidak dikenakan pajak, karna untuk sementara pemerintah belum melegalkan bitcoin secara resmi.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Ngiseng on January 13, 2018, 02:38:53 PM
Bitcoin jelas berharga gan. Kenapa ? Ada alasannya menurut saya? Antara lain :
1. Mahal : jelas ( harga 200jt lebih )
2. Sulit didapatkan : jelas ( hanya orang2 tertentu yang punya yaitu bitcoiners )
3. Harus memiliki pengetahuan.

Tapi meskipun berharga bitcoin tidak dikenakan pajak.
Karena regulasi bitcoin di Indonesia tidak ada.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: texas23 on January 13, 2018, 03:12:20 PM
Jika ane sebagai pegawai pajak pasti ane kategorikan barang berharga karena dari segi harganya sekarang ini 1btc = 210jtan seperti mobil ataupun perhiasan dll maka dalam hukum jika di Indonesia bitcoin legal maka dapat dikenai pajak namun untuk sekarang kita diberi keuntungan karna para bitcoiners masih aman untuk pajak karna bitcoin belom legal di Indonesia melainkan ilegal jadi belom dikenai pajak untuk itu


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: repear7 on January 13, 2018, 03:22:32 PM
Jawaban saya bitcoin itu sudah termasuk barang mewah dan sangat berharga melihat rate nya yang melambung sangat tinggi tetapi tidak semua barang berharga dikenakan pajak, contohnya bisa kita lihat sendiri yaitu bitcoin ini. Karena memang dari pemerintah belum ada legalitas resmi jadi bitcoin belum diakui sepenuhnya oleh Indonesia. Tapi bukan tidak memungkinkan jika suatu saat nanti bitcoin ini bisa dikenakan pajak jika sudah mendapat legalitas nya hehe


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: MUSFIKAR on January 13, 2018, 03:25:44 PM
Ya gan, pasti Bitcoin barang yang sangat mewah dengan harga nya pun sangat berharga sekarang orang sangat berlomba-lomba untuk menggunakan nya sehingga bitcoin banyak peminat nya dalam kalangan masyarakat sampai ke kota-kata besar.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: larasbonang on January 13, 2018, 03:29:36 PM
Bitcoin tentu saja merupakan barang berharga karena harganya bisa melambung tinggi bahkan kalau misalnya kehilangan 1 coint saja bisa bikin nangis.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: yourbird on January 13, 2018, 03:29:59 PM
Pastinya masuk kategori barang mewah dan barang berharga gan karena harganya saja fantastis untuk 1btc maka dari itu kalau di Indonesia sudah legal setiap para bitcoiners yg mempunyai coin bitcoin akan dikenai pajak sesuai peraturan yg ada nantinya gan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: qnutqueen on January 13, 2018, 03:32:15 PM
Ya gan, pasti Bitcoin barang yang sangat mewah dengan harga nya pun sangat berharga sekarang orang sangat berlomba-lomba untuk menggunakan nya sehingga bitcoin banyak peminat nya dalam kalangan masyarakat sampai ke kota-kata besar.

Ane setuju banget kalau bitcoin termasuk kedalam barang mewah, sama seperti pendapat agan
Bayangkan aja harga 1 bitcoin saja sekarang sudah seharga mobil, bayangkan kalau punya beberapa bahkan puluhan bitcoin


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Goosebit.com on January 13, 2018, 03:56:28 PM
Sepertinya tidak akan dikenakan pajak, karena sulit terlacak. Kalaupun ada rencana untuk dikenakan pajak, kemungkinan pajak yang bersifat tidak langsung. Misalnya pajak dibebankan ke exchange market seperti Bitcoin Indonesia, yang nantinya mereka membebankan biaya tambahan saat penarikan rupiah. Dan ada kemungkinan juga yang nantinya akan dikenakan pajak adalah hanya rupiah yang keluar saja. Kita tunggu saja "kebijakan" orang2 di atas.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Rosyidi on January 13, 2018, 03:57:05 PM
Kebutuhan menurut intensitas/ tingkatannya dibagi 3 yaitu:
1. Kebutuhan primer/ pokok
2. Kebutuhan sekunder/ tambahan
3. Kebutuhan tersier/ barang mewah
Untuk barang mewah atau bukan tergantung tingkat kekayaan yang dimiliki tiap orang.
Jadi bagi si miskin btc itu barang mewah, tapi buat si Milioner btc mungkin bukan barang mewah.
Terkait apakah btc perlu dikenai pajak, itu sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia. Jika belum ada undang-undang yang mewajibkannya maka belum dikenai pajak.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: ieiet mom on January 13, 2018, 04:16:36 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

sudah bukan rahasia lagi bitcoin adalah sesuatu yang sangat berharga melebih emas permata, salah kalau ada pendapat bahwa bitcoin bukan barang berharga, tapi menurt ana lebih cocok dikategorikan pajak penghasilan, sebab bitcoin adalah sesuatu yang kita dapat dari kerja kita


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Charity07 on January 13, 2018, 04:22:04 PM
Bitcoint jelas punya nilai tinggi gan. Kalau tidak punya nilai tinggi barangkali tidak ada yg berminat. semakin hari semakin banyak peminatnya, itu berarti bitcoin punya nilai tinggi. bitcoin bisa dijadikan barang investasi dan akan mendapatkan hasil yang besar, apalagi bitcoin tidak dikenakan pajak dinegara kita bisa jadi di katakan barang mewah. ;D


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: ProtholaenBTC on January 13, 2018, 04:22:58 PM
menurut ane betul karena bitcoin pada saat ini harganya sangat melambung tinggi.dari bitcoin ane dapat membeli apapun yang ane inginkan,serta bitcoin membuat orang berubah perekonimiannya dari sederhana menjadi mewah maka dari sangat  pantas di sebut barang mewah dan sangat berharga.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: apa don on January 13, 2018, 04:29:13 PM
bisa saja di kategori bitcoin sebagai barang mewah yang berharga karena bitcoin sangat mahal harganya dan untuk mendapatkan nya pun harus bekerja ektra keras jadi sangat wajar bitcoin di kategori aset yang paling berharga saat ini gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: alfstep on January 13, 2018, 04:31:11 PM
Kok pajak barang mewah, bitcoin kan uang bro bukan produk, ga mungkin lah dikenain pajak barang mewah.
Kalo PPN jelas sudah dikenai. Itu fee withdraw di VIP 1% itu sudah termasuk PPN kalo dari penjelasannya VIP. Yang belom ada pajaknya sekarang tinggal Pajak Penghasilan alias PPh. Jadi nanti untungnya berapa harusnya kita masukin di laporan SPT tahunan, nanti disitu kita setorkan pajak dari pendapatan kita


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Brat ipoh on January 13, 2018, 04:38:59 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Sebenarnya sih gan bitcoin dan altcoin itu sangat berharga karena untuk mendapatkan keduanya sangatlah susah tapi kalau soal bisa dikenakan pajak itu tergantung di pemerintah sendiri kalau saja bitcoin resmi disahkan di Indonesia bisa saja bitcoin dikenakan pajak tapi kalau masih tetap dilarang ya pasti bitcoin tidak akan dikenakan pajak karena bersangkutan dengan pemerintah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Ambonjaya on January 13, 2018, 04:45:00 PM
Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga? bisa masuk kategori gan karena
bitcoin itu adalah aset yang sangat bagus dan sangat berharga juga bagi penggunanya, soalnya bitcoin itu sudah banyak sekali membantu kemiskinan di dunia dan merubah transaksi alam dunia digital gan, sehingga lebih cepat dan praktis..


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Silfanbit on January 13, 2018, 04:48:07 PM
Dilihat dari nilai nya saja bitcoin adalah mata uang virtual yang paling mahal dari mata uang berbenda.hal tersebut memungkinkan bahwa suatu hari pemerintah akan mempelajari cara kerja dari bitcoin itu sendiri. Karena ini adalah sebuah langkah besar untuk memperoleh tambahan saham dan pasokan uang untuk import dan ekspor barang.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Sudawirat on January 13, 2018, 04:48:43 PM
Menurut pendapat saya bitcoin adalah sebagai barang mewah,istilah dari barang mewah bagi saya karena bitcoin sebagai pekerjaan dan sebuah hobi yang sangat berguna banget gan.
Dan maka dari semua itu sangat berharga sekali dalam keseharian saya.tanpa ada alasan lain dari semua yang saya ketahui dan saya lakukan di dunia bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: mrs antieah on January 13, 2018, 04:52:17 PM
menurut ane klo seandainya bitcoin di ilegalkan di indonesia
pasti akan d kenain pajak yang tinggi karena harga bitcoin kan
lebih mahal dr mata uang yg ada..ini menurut ane
sudah tentu pajaknya akan tinggi gan, melihat dari penghasilan kita juga, dan pasti sudah ditentukan dlm undang undang / perppu nantinya


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: sukmo on January 13, 2018, 06:59:28 PM
Bitcoin sangat tepat bila di katakan barang berharga sebab di samping harga yang fantastis bitcoin sendiri hanya di miliki orang-orang tertentu dan orang-orang tersebut tergolong orang yang kaya, jadi sangat pas bila bitcoin di jadikan barang yang berharga


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Coffe88 on January 13, 2018, 07:39:43 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Kalau berbicara barang mewah, menurut pendapat saya pribadi, saya rasa bitcoin juga tergolong dalam katagiri barang mewah, karena kenapa? Ya karena bitcoin harganya cukup mahal gan, bahkan bitcoin bisa mengalahkan harga emas, cuma di indonesia belum kenak pajak karena bitcoin belum di legalkan di indonesia, jika nanti bitcoin sudah legal di indonesia saya rasa bitcoin juaga akan di kenai pajak gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: xrivaix on January 14, 2018, 12:30:48 AM
Kalaupun bitcoin membayar pajak tentu bitcoin akan masuk pada kategori pajak penghasilan bukan barang mewah. Karena bitcoin ini tidak berwujud jadi tidak cocok jika di katakan barang mewah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Syella.A on January 14, 2018, 12:57:35 AM
bisa di bilang berharga bisa dibilang mewah. tapi kalo saya lebih ke berharga karena dilihat dari banyaknya kriminalitas hacker untuk mencuri bitcoin pastinya bitcoin itu sangat berharga. dilihat dari harganya juga tinggi. jadi bitcoin lebih termasuk ke barang berharga


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: ys fs on January 14, 2018, 01:38:44 AM
kalau menurut saya bitcoin ini sangat berharga sekali karena tidak semua orang yang mengerti tentang apa itu bitcoin, dan sebagian orang berpendapat tentang bitcoin adalah hal yang   
nggak berguna, itu karena dia tidak tau tentang bitcoin, kalau saja semua orang mengerti apa itu bitcoin maka semua orang akan beramai ramai untuk membuat akun btc ini ;D


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: nusacrypto on January 14, 2018, 02:12:06 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

Secara harga memang bitcoin mahal, sebelum ada regulasi tentang bitcoin tentu belum bisa di masukkan ke kategori di atas. tetapi yang paling mendekati mungkin juga bisa di kategorikan sebagi barang mewah. CMIIW


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: blackdragoon on January 14, 2018, 02:18:45 AM
Kalau menurut saya bitcoin itu termasuk barang mewah dan berharga gan,kalau pemerintah memberi pajak kepada pemilik bitcoin itu sah sah saja menurut saya.tapi harus ada undang undang yang jelas yang mengatur perpajakan bitcoin.dan kalau pemerintah sudah mengenakan pajak berarti kemungkinan bitcoin akan di legalkan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: kevincandra on January 14, 2018, 02:23:23 AM
tinggal disamakan dengan komoditas forex, rasanya pemerintah tidak layak terlalu berlebihan dalam hal pajak
negara kita juga tidak melegalkan mata uang, lantas tidak butuh spesifik opsi tax yang lebih tinggi
barang mewah sudah pasti tapi tetap masuk dalam proporsi stock market.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: noorman0 on January 14, 2018, 02:42:55 AM
Ya berharga gan, sama halnya uang. Kalo nanti pajak bitcoin diberlakukan, mungkin bayar pajaknya setiap transaksi bukan menghitung jumlah BTC yang kita punya. Kan sumber BTCnya banyak juga dari coin2 yang lain.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Abibo on January 14, 2018, 02:55:02 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Kalau menurut saya gan yang namanya investasi bitcoin cocoknya di katagorikan sebagai barang berharga. Jika mengenai pajaknya pemerintah harus mengeluarkan undang-undang yang jelas supaya masyarakat yang menggunakan investasi dalam bentuk bitcoin tidak merasa dirugikan oleh pajak gan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Cleaandgabby on January 14, 2018, 02:59:59 AM
Menurut saya bitcoin ini di kategorikan sebagai barang mewah karna harganya yang sangat tinggi dan jika bitcoin sudah legal di indonesia bisa saja di kenai pajak.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: wismases on January 14, 2018, 03:13:36 AM
Menurut pendapat saya bitcoin adalah sebagai barang mewah,istilah dari barang mewah bagi saya karena bitcoin sebagai pekerjaan dan sebuah hobi yang sangat berguna banget gan.
Dan maka dari semua itu sangat berharga sekali dalam keseharian saya.tanpa ada alasan lain dari semua yang saya ketahui dan saya lakukan di dunia bitcoin.
Bitcoin adalah barang berharga nilai nya sangat tinggi bisa mengalahkan rupiah hampir sama dengan emas , tetapi belum akui pemerintah .bila pemerintah kita menglegalkan bitcoin kemungkinan besar akan mengambil pajak sebagai aset negara.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: cipril on January 14, 2018, 03:18:57 AM
Kalo menurut saya bitcoin itu berharga tapi belum masuk kategori barang mewah. Kalo nanti bitcoin dilegalkan dan dikenakan pajak saya rasa lebih cocok menjadi objek pajak penghasilan dibanding objek pajak barang mewah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: anbilstfu08 on January 14, 2018, 03:25:00 AM
kalo sebagai barang mewah dan berharga ya bisa di bilang itu sangat masuk akal ya , karena kita tau harga btc itu sendiri sangat mahal tetapi bagaimana dengan jika btc di kenakan pajak ? kalo menurut saya sih susah untuk dikenakan pajak karena btc tersebut memiliki nilai yang turun secara drastis dan naik secara derastis juga jadi susah untuk memberi nominal pajak btc tersebut.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: mdn2007 on January 14, 2018, 03:42:59 AM
Kalau dikatakan barang mewah bisa jadi gan karena dilihat nilai jualnya yang sangat tingi sdh tentu bisa dikatakan barang mewah.akan tetapi kalau dikenakan pajak gimana ngitungnya gan secara harganya g bisa diperkirakan naik turunnya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: reisuke24 on January 14, 2018, 04:08:21 AM
harusnya iya. karena bitcoin sekarang udah jadi asset dan harganya pun udah gila hanya dalam waktu beberapa bulan pada 2017 kemaren. cara mendapatkan bitcoin sendiri ada yang termasuk jual beli (trading) jadi, ada jual beli ada pajak juga gan. tapi pajak buat jual beli onlen yang saya kurang paham. entah belum jelas atau apa. tapi yakinlah, semakin terkenal maka akan ada tindakan (penarikan pajak) buat bitcoiners


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: reisuke24 on January 14, 2018, 04:10:16 AM
Kalau dikatakan barang mewah bisa jadi gan karena dilihat nilai jualnya yang sangat tingi sdh tentu bisa dikatakan barang mewah.akan tetapi kalau dikenakan pajak gimana ngitungnya gan secara harganya g bisa diperkirakan naik turunnya.
mungkin ngitungnya dari berapa yang masuk rekening kita. bisa aja dijadikan pedoman kayak gitu. soalnya kalau tiap dapet harus kalkulasi, siapa juga orang yang mau ribet ribet kaya gitu. apa paling enggak sebulan dikira kira kalau pencapain berhasil sampai xxx maka pajeknya xx gitu


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: kelinci_putih on January 14, 2018, 04:18:51 AM
Kalau menurut saya, Bitcoin bukanlah barang yang mewah karena tidak memiliki fisik. Kalau barang berharga sih iya, karena cara kita mendapatkannya yang cukup sulit dan membutuhkan waktu yang relatif lama. Lebih tepatnya sesuatu yang berharga dan bernilai tinggi.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Sandy ashary2 on January 14, 2018, 04:27:46 AM
sudah barang tentu akan menjadi barang mewah bagi mereka yang menggunakan bitcoin dan tau cara penggunaan dan pendapatan dari bitcoin tersebut,tapi buat mereka yag belum tau atau awam dengan bitcoin,mereka hanya menganggap klo bitcoin itu sesuatu yang mustahil atau tidak mungkin mendapatkan sesuatu yang mewah dari bitcoin :)


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Roy_hidayat on January 14, 2018, 04:49:08 AM
Menurut pendapat saya,bitcoin memang belom di kenakan pajak,
berarti bitcoin itu tidak berharga dong?? Siapa bilang gak berharga,yang dibilang tidak berharga itu harganya murah dan barangnya banyak,bitcoin harganya melambung tinggi dan langka barangnya

Benar mas, setahu saya bitcoin di indonesia belum di kenakan pajak, jadi bitcoin itu berharga tapi bukan sebuah barang bitcoin adalah mata uang virtual yang ada di dunia ini dan ia berfungsi sebagai alat transaksi


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Taufik blackspade team on January 14, 2018, 05:56:13 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Jika bitcoin itu disebut barang mewah bukan,karena bitcoin itu tidak terlihat jadi bitcoin itu belum bisa dikenakan pajak karena belum terlihat juga.
Sedangkan bitcoin itu berharga karena susah untuk mendapatkan nya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: sagoekupi on January 14, 2018, 06:04:38 AM
Kalau menurut ane secara nilai harga maka bitcoin adalah termasuk barang yang mewah karena harga per 1 btc sekarang lumayan fantastis, jadi jikapun ente memiliki aset bitcoin maka tak perlu memikirkan untuk harus membayar pajak sebab ketentuan atau regulasi mengenai bitcoin belum diterapkan di indonesia.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: fauzan Ichsan on January 14, 2018, 06:06:46 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Jika bitcoin itu disebut barang mewah bukan,karena bitcoin itu tidak terlihat jadi bitcoin itu belum bisa dikenakan pajak karena belum terlihat juga.
Sedangkan bitcoin itu berharga karena susah untuk mendapatkan nya.
meski tidak terlihat asalkan legal kemungkinan bisa dimasukkan dalam sektor pajak gan, contohnya saja saham, itu juga termasuk dalam kategori dikenakan pajak. karena saat tax amnesti juga harus dicantumkan dalam harta tak berwujud


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: bawang22 on January 14, 2018, 06:07:50 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

Iya gan, bagi sebagian orang yang memilikinya pasti berharga disamping belum dikenakan pajak harga bitcoin juga sangat tinggi jadi tidak menutup kemungkinan jika bitcoin memanglah barang mewah dan berharga.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: alvadisa ang on January 14, 2018, 06:38:55 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Di lihat dari kurn bitcoin sekarang ke idr saya rasa sudah menjadi katagori barang mewah,kalau pajah karna statusnya belum legal saja maka belum di wajibkan atas bitcoin


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: asamjing on January 14, 2018, 06:44:55 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Menurut ane bitcoin adalah barang yang berharga gan tapi belum di kenakan pajak gan, gimana pemerintah bisa mengambil pajak dari bitcoin melegalkan bitcoin saja pemerintah kita belum gan suatu saat jika pemerintah melegalkan bitcoin ane rasa pemerintah bisa memungut pajak dari bitcoin gan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: qory on January 14, 2018, 06:48:24 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

kalau pun bitcoin dikenakan pajak, sepertinya tidak masuk jenis pajak atas penjualan barang mewah
memang iya bitcoin sangat berharga tapi tidak masuk dalam kategori barang mewah


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: kissmeplis on January 14, 2018, 06:53:50 AM
Menurut saya bitcoin dan altcoin merupakan salah satu barang mewah yang mungkin seharusnya dikenakan pajak. Namun kembali lagi ke regulasi kita yang tidak melegalkan bitcoin sehingga negara tidak bisa menarik pajak atas bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: husnija on January 14, 2018, 07:05:55 AM
Kalau menurut ane secara nilai harga maka bitcoin adalah termasuk barang yang mewah karena harga per 1 btc sekarang lumayan fantastis, jadi jikapun ente memiliki aset bitcoin maka tak perlu memikirkan untuk harus membayar pajak sebab ketentuan atau regulasi mengenai bitcoin belum diterapkan di indonesia.
ane rasa juga begitu Bitcoin ini memang tergolong barang mewah karena 1 BTC bernilai setara dengan barang-barang mewah berharga dan kalo dijadikan asset investasi yang terus mengalami kenaikan tidak perlu memikirkan potongan pajak yang harus dibayar karena belum diatur regulasinya oleh pemerintah


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Sunti Acid on January 14, 2018, 08:21:54 AM
sudah barang tentu akan menjadi barang mewah bagi mereka yang menggunakan bitcoin dan tau cara penggunaan dan pendapatan dari bitcoin tersebut,tapi buat mereka yag belum tau atau awam dengan bitcoin,mereka hanya menganggap klo bitcoin itu sesuatu yang mustahil atau tidak mungkin mendapatkan sesuatu yang mewah dari bitcoin :)

Kalo bagi saya ya bitcoin barang yang paling berharga bagi saya bitcoin barang yang paling mewah,karna sampai saat ini nilainya bitcoin sangat tinggi


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: rudgundul on January 14, 2018, 08:23:08 AM
Kedepannya mungkin bitcoin bisa dikategorikan seperti itu karena melihat dari hari kemarin jumlah bitcoin akan semakin sedikit dan lama kelamaan harganya akan naik. Sekarang saja 1 bitcoin bernilai sangat fantastis jadi bisa saja dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga, seharusnya wajib kita bayarkan pajak karena Indonesia bisa membangun infrastruktur juga dari pajak


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: cah ndablek on January 14, 2018, 08:37:51 AM
Bitcoin menurut saya sangat berharga min sebab tidak sembarangan orang mengenalnya sehingga membuat harga sewaktu-waktu melambung tinggi dan dapat di anggap mewah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Zarangozang on January 14, 2018, 08:50:14 AM
bisa masuk kategori ini jika memang sudah dilegalkan, pajak juga bisa berlangsung tinggi tapi tidak bsia disamakan dengan tanah dsb, posisi bitcoin tetap berada pada kategori stock market dan disitu pemerintah juga bisa mengambil manfaat pajak yang sama seperti yang mereka lakukan pada komoditi di bursa saham.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: ivejun on January 14, 2018, 08:56:46 AM
kalau hubungannya dengan pajak sebenarnya tidak ada hubungannya.
karena sistem bitcoin sendiri yang anonim, unknown. kita tidak tahu siapa pemilik pemegang investornya siapa.
kalau dikategorikan sebagai barang mewah, itu sebenarnya tergantung pandangan kita bagaimana karena dasarnya barang mewah itu relatif.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: ravi julianto on January 14, 2018, 08:58:17 AM
kalau menurut saya sih gan bitcoin atau altcoin bisa menjadi barang yang berharga,
berharga nya bitcoin atau altcoin itu pun di dunia crypto gan.
contoh nya kita mempunyai uang crypto yang bsa kita pakai untuk membeli barang mewah atau barang berharga gan,
kan bisa di pakai untuk kebutuhan gan,jadi bisa di bilang sangat berharga gan,


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: hartadiningrat27 on January 14, 2018, 09:02:47 AM
menurut saya sih masuknya ke penghasilan ya, karena seperti perusahaan pada umumnya dan dengan anggapan seperti itu karena bermain trading


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Dhaniii on January 14, 2018, 09:04:26 AM
bitcoin itu aslinya bisa kita kategorikan sebagai barang berharga gan, hanya saja untuk saat ini bitcoin belum mengalami inflasi dan belum terkena pajak.
jika mungkin sudah mengalami inflasi dan masih terkena pajak yang tinggi dan peminatnya masih banyak dan harganya pun juga semakin tinggi, mungkin bitcoin akan bisa di kategorikan barang yang sangat mewah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Kami12 on January 14, 2018, 09:06:45 AM
Menurut pendapat saya,bitcoin memang belom di kenakan pajak,
berarti bitcoin itu tidak berharga dong?? Siapa bilang gak berharga,yang dibilang tidak berharga itu harganya murah dan barangnya banyak,bitcoin harganya melambung tinggi dan langka barangnya

Kalo menurut saya bitcoin biarpun tidak di kenakan pajak tetapi bitcoin ini barang yang sangat berharga di karenakan bitcoin ini pun harganya sangat mahal dan tinggi dan lagi pula banyak peminatnya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: yehezkielrevandi on January 14, 2018, 09:09:09 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

kalau pun bitcoin dikenakan pajak, sepertinya tidak masuk jenis pajak atas penjualan barang mewah
memang iya bitcoin sangat berharga tapi tidak masuk dalam kategori barang mewah
kalau boleh tau , alasannya kenapa bitcoin tidak termasuk kedalam baeang mewah? kalo menurut ane bisa masuk kategori barang mewah krna jumlah terbatas dan harga semakin mahal, bisa disebut aset , dan aset itu pasti barang mewah . jadi kalau bukan barang mewah jadi masuk kategori apa gan? trimakasih


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Bagong91 on January 14, 2018, 09:20:05 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

dari yang ane tau, dan apa yang saya baca gan, yang dikatakan barang mewah itu adalah barang yang sudah terlegetimasi atau diakui secara tertulis dan diakui oleh umum keabsahaannya, jadi untuk bitcoin memang harganya fantastis tapi belum ada legitimasi yang mengatakan bahwasannya itu barang mewah.
sederhananya secara defakto dia adalah barang mewah, tapi secara dejure dia belum gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: ARRCCO on January 14, 2018, 09:22:11 AM
Bitcoin itu sesuatu yang berharga gan, karena tidak semua orang memilikinya... hanya orang2 tertentu saja. Dan agan juga tau sendiri jika harga bitcoin itu sudah lebih dari 200 juta. Jadi  kata2 tidak berharga itu tidak sesuai untuk bitcoin. Bahkan jika orang2 bertnya tentang crypto, yang mereka ucap adalah bitcoin. Padahal terdapat ribuan uang crypto.

Menurut saya kalo ada yang bilang bitcoin ini bukan barang berharga itu sangatlah salah,karna bitcoin ini tidak ada semua orang yang memilikinya kita  akan tau sendiri  apabila harga bitcoin sudah melebihi dari 200 juta maka di bilang tidak berharga itu tidak cocok untuk bitcoin,karna bitcoin pun selain harganya tinggi peminatnya sangat banyak.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: H Nur on January 14, 2018, 09:26:37 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


tidak bisa di kenai pajak juga karena BTC di indonesia sekarang juga sudah  di larang oleh BI...,, meungkin juga VIP (excange lokal) mau ditutup ,,??? kemungkinan belum tau kelanjutannya... anadai saja legal pasti di kenai pajak....


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: EduardoSe on January 14, 2018, 09:28:53 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


bitcon jika hasi dar penjualan jual beli dan menghasikan keuntungan
bila mau di kenakan pajak, maka akan kena yang namanya PPH


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: lelangsabun on January 14, 2018, 09:41:28 AM
Sepertinya barang berharga sih gan, ya karena bentuknya seperti saham atau emas yang dapat di investasikan, ya seperti itu sih kalo menurut saya


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Saly yes on January 14, 2018, 10:17:10 AM
itu betul sekali gan soalnya bitcoin itu adalah aset yang sangat bagus dan sangat berharga juga bagi penggunanya,soalnya bitcoin itu sudah banyak sekali membantu kemiskinan di dunia ini jadi kalau menurut saya bitcoin itu sangatlah berharga bagi hidup saya dan orang lain juga yang sama-sama pengguna bitcoin

Kalo menurut saya sangat betul sekali bitcoin ini sebagai aset yang paling bagus dan yang paling berguna bagi kita semua,karna dengan bitcoin ini bisa mengurangi angka kemiskinan dan bisa mengurangi angka pengangguran dan bitcoin pun sangat lah berguna bagi saya sendiri.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: zenyfomax1 on January 14, 2018, 10:21:53 AM
berharga, relatif.

mewah? gak. semua orang bisa beli kok. 1 satoshi (0,00000001 BTC) kan murah, cuma Rp 2,-


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Pasooe on January 14, 2018, 10:37:07 AM
Menurut saya pribadi nih bitcoin itu bisa dikatakan masuk ke kategori pajak penghasilan ,dikarenakan kita sudah banyak menghasilkan di bitcoin dan dapat juga di kategorikan pajak barang mewah karena harganya yang sangat tinggi.

Kalo menurut saya bitcoin itu bisa di golongan kedalam penghasilan pajak karena dengan bitcoin itu kita bisa mendapatkan penghasilan dan juga bisa di kategori pajak barang mewah atau berharga di karenakan bitcoin itu sangat tinggi harganya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Ghalaban on January 14, 2018, 10:54:39 AM
Kalau saya sependapat dengan yang mengatakan kalau bitcoin memang lebih pantas dikenakan pajak dalam kategori barang mewah dan berharga, alasannya kita sekarang bisa melihat seberapa besar harga bitcoin sekarang ini dan bukankah itu menjadi sebuah harga yang wah untuk sebuah aset yang kita miliki?


Kalo menurut saya pun Sama dengan agan pendapatnya di karenakan bitcoin ini barang yang sangat berharga dan mewah sepantasnya udah bisa di kenakan pajak,karna sekarang bitcoin harganya lagi anjlok naik atau tinggi itu bisa kita bilang aset untuk kita semua.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Leomessy10 on January 14, 2018, 11:02:40 AM
Menurut ane Bitcoin termasuk katagori barang mewah dan sangat berharga memang sangat wajar jika Bitcoin dikenakan pajak dan menurut ane jika suatu saat Bitcoin sudah legal di indonesia pasti akan ditarik pajaknya dari para Bitcoiner

Kalo menurut saya bitcoin itu memang termasuk kelompok barang yang sangat mewah atau sangat berharga apabila suatu saat nanti bitcoin sudah di legal kan wajar wajar saja kalo bitcoin ini akan di kenakan pajak dari pada pihak bitcoiner.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: TelancetCoin on January 14, 2018, 11:14:21 AM
menurut saya yang masih pemula bisa juga bitcoin di katakan barang mewah karna setau saya sekarang per 1 BTCnya sekitar 200jt,


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: rafi035 on January 14, 2018, 11:27:34 AM
menurut saya yang masih pemula bisa juga bitcoin di katakan barang mewah karna setau saya sekarang per 1 BTCnya sekitar 200jt,
Bukan barang sih masuknya karena memang bitcoin tidak memliki bentuk . dan bitcoin adalah virtual. bitcoin sekarang ini sudah terkenal sebagai sebuah investasi .


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Gleegapui on January 14, 2018, 11:42:15 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

kalau ane bitcoin dan altcoin sudah jelas tergolong dalam bentuk barang berharga karena dengan penghasilan dari bitcoin bisa kita dapatkan segala kemewahan akan tetapi  belum bisa dikategorikan kedalam bentuk   barang mewah. Itu menurut ane sih gan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: arifdadang34 on January 14, 2018, 11:47:40 AM
Bukan barang sih masuknya karena memang bitcoin tidak memliki bentuk . dan bitcoin adalah virtual. bitcoin sekarang ini sudah terkenal sebagai sebuah investasi .
Bitcoin memang tidak ada bentuk fisiknya kok gan karena bisa kita rasakan tetapi kehadirannya bisa kita ketahui jadi ini merupakan komoditas menurut saya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Classical on January 14, 2018, 11:58:30 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Menurut saya ya gan, Bitcoin adalah barang yang paling berharga kenapa? Karena Bitcoin ini menjadi aset yang paling berharga bagi para bitcoiner di negara kita Indonesia ini gan. Nah kalau berbicara wajib pajak itu kembali kepada pemerintah negara Indonesia kita ini gan, jika negara Indonesia kita ini sudah melegalkan bitcoin gan. Ya kenapa tidak Bitcoin wajib bayar pajak di negara Indonesia kita ini gan. Jangan Bitcoin tidak d akui tapi Bitcoin wajib bayar pajak. Tidak adil kalau seperti itu menurut saya gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: bambangAja on January 14, 2018, 12:49:34 PM
kalau dikategorikan sebagai barang mewah kayaknya gag ya gan,karena uang digital dan tidak berwujut.
bitcoin menurut saya merupakan aset yang sangat berharga,karena nilai harganya yang semakin tinggi dalam kurun waktu tertentu,sehingga bisa dijadikan investasi.kalau untuk pajaknya bisa masuk di pajak penghasilan jika sudah diakui pemerintah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Riyel on January 14, 2018, 01:11:55 PM
Menurut ane btc termasuk berharga gan karna jika btc dikenai pajak dapat menambah pendapatan negara. Btc sebenarnya wajib dikenakan pajak gan menurut ane karna pendapatan bitcoiner pasti melebihi PTKP.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Riccey on January 14, 2018, 01:15:47 PM
meskipun bitcoin belum di kenakan pajak tapi tetep aja bitcoin itu suatu aset yang sangat berharga,karna harganya yang begitu tinggi membuat para pengguna bitcoin begitu terbantu. dan adanya bitcoin belum di kenakan pajak itu semua dikarnakan pemerintah belum menerima dan belum melegalkan bitcoin.

bitcoin ini suatu aset yang paling istimewa bagi kita semua atau sangatlah berharga biarpun belum di kenakan pajak itu Kalo menurut saya,karna bitcoin ini sangat tinggi harganya dan  para penguna bitcoin sangat terbantu,maka itu semua dikarenakan bitcoin belum di akui  sebagai Mata uang di gital atau belum di legalkan bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: myrza on January 14, 2018, 01:23:37 PM
Menurut ane btc termasuk berharga gan karna jika btc dikenai pajak dapat menambah pendapatan negara. Btc sebenarnya wajib dikenakan pajak gan menurut ane karna pendapatan bitcoiner pasti melebihi PTKP.
kalau kena pajak sepertinya tidak masuk jenis pajak hasil penjualan barang mewah
untuk kategori berharga itu sudah pasti, bisa dilihat berapa harganya sekarang


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: ChotyDonat on January 14, 2018, 01:33:01 PM
Menurut saya, bitcoin atau uang-uang kripto lainnya lebih merupakan sallary atau gaji/upah dari apa yang sudah diusahakan seseorang. Jika dia berhasil mendapatkan bitcoin dari hasil menambang atau iklan, itu masih belum menjadi kekayaannya. Sama halnya seseorang yang mendapat upah dengan menggunakan cek. Jika belum dicairkan, belum bisa dipastikan ia memiliki uang tersebut. Beda dengan orang yang menerima gaji dengan cara transfer ke bank.
Saya lebih cenderung, bitcoin merupakan penghasilan, maka masuknya adalah pajak penghasilan yang bisa juga dikonversikan ke zakat dalam hukum Islam.
Sorry master-master, itu cuma pendapat pribadi.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: kudil on January 14, 2018, 02:50:11 PM
Menurut saya bitcoin itu termasuk kedalam aset yang berharga "untuk sekarang" dan saya rasa seharusnya juga dikenai pajak, hanya saja permasalahannya negara kita saat ini seolah menutup mata akan kehadiran Bitcoin dan altcoin lainnya. Entah gengsi atau apalah yang jelas menurut saya jika saja Indonesia mengakui bitcoin (altcoin) baik dalam hal transaksi pembayaran dll. Otomatis keberadaan bitcoin pun akan dikenakan pajak dan ini juga berpengaruh terhadap perkembangan dan kemajuan bangsa Indonesia baik sekarang ataupun dimasa depan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: modal nikah on January 14, 2018, 03:03:42 PM
menurut saya bitcoin ini barang yg mewah mengingat haranya sendiri sekarang sudah mencapai 200jt, untuh harga sebesar itu bitcoin bisa dikatakan barang mewah di indonesia, tetapi karna belum resmi atau blm legalnya bitcoin di indonesia maka belum ada pemotongan pajak.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Weng_saboh on January 14, 2018, 03:07:37 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

menurut ane bitcoin sangat wajar jika di kategorikan aset berharga gan karena kita sudah tau untuk mendapatkan bitcoin butuh perjuangan yang besar dan juga butuh kesabaran jadi menurut ane wajar bila bitcoin di katakan aset berharga.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: black45 on January 14, 2018, 03:09:37 PM
menurut ane sama seperti saham trading pada umumnya jika bitcoin di kenakan pajak pasti akan mengacu pada transaksi trading. tapi sampai saat ini tidak ada konfirmasi mengenai pajak bitcoin yang pastinya, karena dalam hal ini pemerintah masih tidak mengizinkan bitcoin di indonesia itulah menurut ane penyebab bitcoin masih belum di tetapkan pajaknya


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Sygus305 on January 14, 2018, 03:11:41 PM
Ya sebenarnya bitcoin masuk ke kategori barang mewah gan, karena seperti yang kita tau harga koin per 1an itu 200jt keatas. Dan bitcoin ini juga salah satu aset yang sangat bagus dan berharga bukan hanya untuk saya saja bahkan jutaan orang.Cuma untuk saat ini memang bitcoin belum dilegalkan, makanya belum dikenakan pajak .


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Sembara on January 14, 2018, 03:12:36 PM
Menurut pendapat saya,bitcoin memang belom di kenakan pajak,
berarti bitcoin itu tidak berharga dong?? Siapa bilang gak berharga,yang dibilang tidak berharga itu harganya murah dan barangnya banyak,bitcoin harganya melambung tinggi dan langka barangnya
Iya gan saya sependapat, walaupun Bitcoin belum dikenakan pajak tapi bukan berarti Bitcoin itu murah. Buktinya harga Bitcoin sangat tinggi dan susah buat didapatkan. Namun saya juga masih bertanya-tanya, kenapa negara di seluruh Dunia sepertinya khawatir sekali kalau Bitcoin dilegalkan di negaranya. Padahal yang kita tau Bitcoin sangat menguntungkan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: bakhati on January 14, 2018, 03:19:11 PM
Menurut ane kemungkinan iya yaitu mengingat harga btc yang semangkin tahun semangkin mahal, kemungkinan 2 sampai 3 tahun kedepan kita sulit untuk membeli btc di karenakan harganya yang mahal.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Ngajim on January 14, 2018, 03:20:13 PM
Kalo dibilang barang mewah kayaknya nggak mewah tp memang berharga sebab harga 1 BTC sudah 200 juta lebih.tp kalo urusan pajaknya tinggi dikategorikan sebagai barang mewah itu bisa menindas kita.sebab btc itu bisa dibilang tabungan kita sepertihalnya kita nabung uang dibank mengharapkan keuntungan bunganya..semoga saja pajak buat btc nggak terlalu tinggi


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: aprilnot on January 14, 2018, 03:21:42 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


untuk sekarang pemerintah belum bisa mengenakan pajak pada bitcoin/ cryptocurrency karena belum ada peraturan yang mencakup itu.
kalau ada pertanyaan apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga ?, kayanya sih jawabannya gak bisa, karena  "Barang didefinisikan sebagai suatu produk fisik (berwujud) yang dapat diberikan pada seorang pembeli dan melibatkan perpindahan kepemilikan dari penjual ke pelanggan"

sedangkan bitcoin tidak memiliki bentuk fisik. jadi peraturan yang ada belum bisa dipakai untuk dasar bitcoin kena pajak.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: OnceTwiceThird on January 14, 2018, 03:28:29 PM
Tujuan agan menanyakan hal ini untuk dapat dikenakan pajak atau hanya ingin mengatahui saja tentang bitcoin yang akan dikatagorikan ke dalam bentuk dan barang mana, apakah barang mewah dan berharga. Nilai jual bitcoin sebenarnya melebihi dari nilai jual beli barang mewah, tetapi kenapa barang mewah bisa dikenakan pajak sedangkan bitcoin yang melebihi harga jual dengan barang mewah dan tidak dikenakan pajak, hal ini karena bitcoin belum diakui keberadaan nya di indonesia dan masih dianggap ilegal oleh pemerintah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: rika0223 on January 14, 2018, 04:01:18 PM
Kalao saya sendiri sih barang berharga kenapa? Nah karena dengan itu saya dapat penghasilan yg awalnya cuman anak kuliah yg cuma minta duit buat beli buku ini itu skrg bisa beli sendiri hehhe alhamdulillah


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: manok arab on January 14, 2018, 04:16:26 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


menurut saya bitcoin merupakan aset berharga tapi kalau wajib bayar pajak belum kena bitcoin gan karena bitcoin belum di akui oleh negara indonesia jadi untuk saat ini kita selaku pengguna bitcoin nikmati aja selagi bitcoin belum di kenakan pajak.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: SIHIN on January 14, 2018, 04:18:49 PM
Kalo btc bisa di bilang barang yang berharga dan mewah juga kenapa karena harganya yang begitu tinggi. Bayangkan emas saja yang cuman berapa ratus ribu satu gram orang dah bangga sekali punya apalagi btc yang melebihi beribu kali lipat dari harga mas. Makanya ane berani bilang btc berharga dan mewah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: jangangilaya on January 14, 2018, 04:35:54 PM
kalau meliat sekarang semua pengguna bitcoin akan mengatakan bahwa bitcoin adalah suatu barang ( gaib ) yang berharga  ,
dikarena kan ratenya yang sangat fantastis . tetapi bitcoin kayanya tidak bisa di kenakan pajak oleh suatu negara , karena bitcoin atau pun altcoin kan bersifat digital , sedangkan suatu benda yang tidak berwujud tidak bisa di bilang benda itu suatu barang .  :)


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: angelica laura on January 14, 2018, 04:44:06 PM
Bagi para bitcoiners harap bijak bayar pajak ya..... Bagi yang newbie gak usah bayar pajak dulu.... Uang dari mana???


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: vina humaidah on January 14, 2018, 04:51:35 PM
bitcoin merrupakan barang berharga dengan harganya yg sangat tinggi
tp menurut saya tak haruslah ada pajak karna tidak ada negara yg bisa mengatur btc


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Novita on January 14, 2018, 05:03:39 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Saya rasa Bitcoin atau Altcoin ini belum termasuk dalam kategori barang mewah ganz, walau pun nilai jual nya melampaui dari harga yang dikategorikan mewah, jadi karena belum diakui oleh negara maka Bitcoin atau Altcoin itu bebas dari wajib pajak ganz.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Maiyen on January 14, 2018, 05:08:55 PM
kalau meliat sekarang semua pengguna bitcoin akan mengatakan bahwa bitcoin adalah suatu barang ( gaib ) yang berharga  ,
dikarena kan ratenya yang sangat fantastis . tetapi bitcoin kayanya tidak bisa di kenakan pajak oleh suatu negara , karena bitcoin atau pun altcoin kan bersifat digital , sedangkan suatu benda yang tidak berwujud tidak bisa di bilang benda itu suatu barang .  :)
Bitcoin boleh di katakan barang berharga yang memiliki nilai tertinggi namun dalam bentuk digital yang belum di akui pemerintah di karenakan bersifat gaib dan tidak mudah di cetak maupun di tiru yang mampu mengubah ekonomi pemilik bitcoin dalam seketika.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: yui_aihara on January 14, 2018, 05:40:50 PM
jika di kategorikan sebagai barang mewah sepertinya rata-rata semua orang sependapat bahwa bitcoin memang sangat berharga, namun sepertinya pemerintah akan sangat sulit untuk menetapkan pajak bagi para bitcoiners, masalahnya mendeteksinya saja sangat sulit , karena kepemilikan bitcoin sangat bersifat anonym


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Shank13 on January 14, 2018, 05:50:01 PM
Menurut saya bitcoin adalah sesuatu yang berharga apalagi bitcoin mempunyai nilai tinggi yang bisa menguntungkan tetapi kita juga tidak wajib untuk membayar pajak karena bitcoin itu sendiri belom diakui di Indonesia dan belum banyak juga yang mengenal apa itu bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Rimueng on January 14, 2018, 06:02:37 PM
Jika dilihat dari harganya saat ini tentu sudah masuk dalam kategori barang berharga (mewah) dalam bentuk virtual. Bayangkan jika seseorang memiliki dua saja BTC, tentu sudah dikategorikan sebagai orang kaya. Menurut ane sih gitu.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: haidil on January 14, 2018, 07:09:21 PM
Menurut saya kalau di kenakan pajak bitcoin lebih cocok ke pajak penghasilan karena banyak orang melakukan kegiatan tranding dan bounty camp. Dan bila disebut barang mewah bitcoin tidak memiliki fisik


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Ten98 on January 14, 2018, 08:07:15 PM
sudah pasti gan bitcoin ini bisa di katakan barang mewah meskipun bitcoin ini tidak terlihat(digital),dan sekarang harga jual 1 bitcoin itu bisa membeli mobil beararti bitcoin sudah menjadi barang mewah meskipun tidak di akui oleh pemerintah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: armanhusni on January 14, 2018, 08:48:55 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


untuk mengkatagorikan bitcoin ini sebagai barang mewah sepertinya belum bisa dikatagorikan Gan, Bitcoin hanyalah sebuah coin Yang memiliki nilai tertinggi walaupun wujudnya tidak bisa dilihat. Oleh karena ujudnya tak terlihat maka tidak dikenakan pajak dalam pengelolaannya walaupun harga nya melangit.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: sigam batat on January 14, 2018, 08:49:58 PM
Menurut pribadi saya sih barang yang sangat mewah gan karena sangat sulit untuk mengumpulkan bitcoin ini gan kita butuh kerja keras buat dapat 1btc aja gan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: zenyfomax1 on January 14, 2018, 11:52:32 PM
Menurut pribadi saya sih barang yang sangat mewah gan karena sangat sulit untuk mengumpulkan bitcoin ini gan kita butuh kerja keras buat dapat 1btc aja gan

boleh mengumpulkan satoshi demi satoshi kan gan, gak harus bulat 1,0 BTC :)


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Pipitnurul on January 15, 2018, 12:01:02 AM
Menurut ane Bitcoin bisa di katakan sebagai barang mewah dan berharga, karena value atau nilainya lumayan tinggi hanya untuk 1 (satu) BTC/Bitcoin, dan untuk mendapatkannya juga langka/susah disamping itu tidak semua orang bisa memilikinya, begitu juga dengan Altcoin. Karena di Indonesia Bitcoin masih belum dilelgalkan dan pemerintah masih melarang sebagai alat pembayaran yang sah..maka tidak ada pengenaan pajak ..kita lihat saja kedepan guys...


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Ureung jameun on January 15, 2018, 12:28:38 AM
Mengenai itu belum ada kepastian. Pemerintah kita belum mengeluarkan ketentuan untuk itu, sehingga kita tidak bisa mengkategorikan sebagai barang mewah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: ardibimbim on January 15, 2018, 01:02:19 AM
Menurut pendapat saya,sejauh ini sangat jelas bitcoin bisa masuk dalam barang mewah dan berharga,karna value atau nilai bitcoin yang tinggi dan sehingga tidak semua orang bisa memilikinya.

Namun sampai saat ini bitcoin tidak dapat di kenakan pajak,karna pemerintah kita belum berani mengeluarkan peraturan atau regulasi yang resmi untuk melegalkan penggunaan bitcoin di Indonesia.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Itek82 on January 15, 2018, 01:12:04 AM
Bitcoin itu sesuatu yang berharga gan, karena tidak semua orang memilikinya... hanya orang2 tertentu saja. Dan agan juga tau sendiri jika harga bitcoin itu sudah lebih dari 200 juta. Jadi  kata2 tidak berharga itu tidak sesuai untuk bitcoin. Bahkan jika orang2 bertnya tentang crypto, yang mereka ucap adalah bitcoin. Padahal terdapat ribuan uang crypto.
Benar gan, harga nya mahal juga sulit di dapat, jadi sangat tidak wajar kalau bitcoin di bilang tidak berharga, saya berpendapat bitcoin masuk katagori barang yang mewah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: baydewant96 on January 15, 2018, 01:14:17 AM
Kalau menurut ane, bitcoin lebih dikatakan sebagai barang yang berharga karena bitcoin digunakan sebagai aset investasi yang nilainya sangat besar... tetapi kalau dikenakan pajak sih saya tidak setuju karena bitcoin saja statusnya masih belum dilegalkan oleh pemerintah tapi pemerintah ingin mengenakan pajak kepada bitcoiners


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: atun jong on January 15, 2018, 01:26:39 AM
saat ini biitcoin menjadi tren bagi kalangan dunia khususnya di indonesia,  harga bitcoin menjadi salah faktor dari keinginan orang untuk memiliki bayangkan saja 1 btc 250 juta bisa beli mobil dengan merek wow.. 1 coin btc bisa dikatakan barang mewah walaupun saat ini bitcoin belum kena pajak apalagi nanti kalau sampai bitcoin di legalkan akan menjadi barang yang sangat mewah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Ama reje12 on January 15, 2018, 01:49:47 AM
Menurut saya bitcoin itu seperti layaknya harta karun yang selalu di kejar oleh manusia.bagi manusia bitcoin ini sangat berharga karena bisa di jadikan uang untuk membeli sesuatu barang atau benda.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: rafiADN on January 15, 2018, 01:50:08 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

Terima kasih gan threadnya sangat bagus. Menurut saya bitcoin dikategorikan sebagai barang berharga saja kenapa ?, soalnya barang mewah hanya sudah diakui keberadaannya oleh masyarakat sama negara juga. mungkin bayar pajak belum bisa wajib juga, menurut saya yang bayar pajak yaitu exchangernya seperti VIP.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: droppasta on January 15, 2018, 01:54:57 AM
kalau menurut saya bitcoin bisa dikategorikan sebagai barang berharga mengingat nilainya yang cukup besar gan. kalau masalah pajak mungkin akan dikenakan jika sudah dilegalkan di Indonesia namun mungkin dikategorikan kedalam pajak penghasilan karena itu hasil dari kita bekerja gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Eslilin667 on January 15, 2018, 02:02:19 AM
Jawaban saya adalah iya memang bitcoin bisa di katagorikan mewah,
Seperti yang kita lihat, bitcoin kurang lebih berharga 200 juta percoin, dan untuk mendapatkanya juga sangat sulit.
Untuk masalah pajak, saya rasa kalo masih menyimpan dalam bentuk coin, kita tidak perlu lapor, sebab bitcoin belum ada hukum yang mengatur


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: MilkBi on January 15, 2018, 02:12:58 AM
Sebenarnya bitcoin itu termasuk kedalam barang berharga, jadi harusnya di kenai Tax, tetapi di indoensia bitcoin saja dilarang jadi ngak mungkin bitcoin di kenai pajak
saya sependapat gan,sedikit saya tambahkan kalau menurut saya kalaupun harus dikenakan pajak harus ada legalitas dari pemerintah untuk mengubahnya ke rupiah untuk dikenakan pajak berdasarkan pendapatan.
Itu benar. Karena pemerintah belum menerima kesepakatan kripto, pengenaan pajak tidak masuk akal dan investor tidak akan menerimanya. Tapi investor kripto harus berhati-hati dengan kesepakatan dan informasi terkait kriptokokus mereka di jejaring sosial.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: mikasaackerman2210 on January 15, 2018, 02:35:23 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Pendapat saya bitcoin itu adalah bukan barang yang mesti dikenakan pajak, tetapi sesuatu yang harga.y tak ternilai di masa yang mendatang, maka dari itu pemerintah sendiri bingung mau kasih pajak nya gimana,. Heheheee


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Policeuir on January 15, 2018, 02:51:00 AM
Menurut saya bitcoin itu termasuk barang mewah gan, namun karena sekarang belum termasuk dalam daftar wajib pajak jadi  ya nikmati aja dulu. Bukan tidak mungkin dimasa mendatang bitcoin bakal kena wajib pajak. Huhu


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Akubi54 on January 15, 2018, 02:52:06 AM
meskipun bitcoin belum di kenakan pajak tapi tetep aja bitcoin itu suatu aset yang sangat berharga,karna harganya yang begitu tinggi membuat para pengguna bitcoin begitu terbantu. dan adanya bitcoin belum di kenakan pajak itu semua dikarnakan pemerintah belum menerima dan belum melegalkan bitcoin.


Kalo menurut saya memang bitcoin pada saat ini lagi di incar incar biarpun belum di kenakan paja karena itu suatu aset  yang sangat berharga Bagi kita semua dan harga pun bitcoin sangat tinggi dan membuat para pengguna bitcoin sangat terbantu.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Masy scurity on January 15, 2018, 03:18:26 AM
meskipun bitcoin belum di kenakan pajak tapi tetep aja bitcoin itu suatu aset yang sangat berharga,karna harganya yang begitu tinggi membuat para pengguna bitcoin begitu terbantu. dan adanya bitcoin belum di kenakan pajak itu semua dikarnakan pemerintah belum menerima dan belum melegalkan bitcoin.


Kalo menurut saya memang bitcoin pada saat ini lagi di incar incar biarpun belum di kenakan paja karena itu suatu aset  yang sangat berharga Bagi kita semua dan harga pun bitcoin sangat tinggi dan membuat para pengguna bitcoin sangat terbantu.
benar gan memang bitcoin ini bisa kita katakan sangat terpopuler sekarang ini untuk mengubah nasib orang yang ekonominya lemah,berarti bagi ane bitcoin ini sangat lah berharga dan mewah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Dessy88 on January 15, 2018, 03:27:28 AM
menurut saya sendiri bitcoin memang barang mewah dan berharga buat saya pribadi yaa karena salah satu alasanya ya itu harga yang semakin melambung tinggi dan banyak sekali saat ini yang berburu bitcoin


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: DIAH PERMATASARI on January 15, 2018, 03:27:56 AM
kenapa bitcoin tidak di kenakan pajak, karena bitcoin itu belum belum legal di negara kita sehingga bitcoin belum bisa di kenakan pajak, tetapi jika kena pajak itu karena dari pajak penghasilan kita, pph
ada juga juga pajak penghasailan darui selisih nilai tukar mata uang

jadi kalo untyuk bitcoinnya itu belum kena pajak


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: sakatimu on January 15, 2018, 03:42:38 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Kalau misalkan bitcoin dilegalkan di Indonesia, kira kira poin berapa saja gan yang bakalan dikenakan pajak?


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: septiamutia on January 15, 2018, 03:49:46 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

kalau menurut saya pribadi sih iya gan, dan malah selain tergolong kedalam barang mewah, bitcoin juga meliliki pertambahan nilai nominal yang seperti kita ketahui bersama meiliki nilai yang fluktuatif. kalau dilihat dari thread yang agan buat, bisa disimpulan ada 2 pajak yang dikenakan terhapat bitcoin dan berkenaan 2 pajak terbut saya secara pribadi sangat setuju apabila bitcoin dikenakan pajak. namun hal ini belum ada sebuah penetapan yang sah di indonesia, karena belum ada sebuah jaminan yang dapat dipegang oleh pihak pengguna bitcoin sehingga pemerintah pun belum benari mengeluarkan undang-undang perpajakan mengenai bitcoin itu sendiri.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: diahw on January 15, 2018, 04:07:13 AM
bitcoin sangat berharga menurut saya itu seperti emas. tetapi untuk masuk ke kategori barang berharga sepertinya belum bisa karena belum ada pedoman atau undang2 tentang bitcoin sebagai barang berharga. kalau ke pajak penghasilan mungkin masih bisa masuk tetapi setelah ditukarkan dengan rupiah tentunya. karena barang berharga pun setau aku harus ada wujudnya


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Powerman001 on January 15, 2018, 04:09:57 AM
tentu saja, 1 BTC harganya menyamai 1 unit mobil. seperti halnya emas dan berlian ,seandainya kita mempunyai barang itu dengan jumlah yang banyak maka barang itu akan termasuk sebagai barang mewah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Yoo on January 15, 2018, 04:19:12 AM
Jika untuk para pencari bitcoin pasti akan disebut sebagai barang mewah yang sangat berharga, itu pasti.
Namun jika soal dikenakan pajak, jelas belum di kenakan pajak, sekarang saja bitcoin masih belum dilegalkan di Indonesia, bagaimana bisa dikenakan pajak. Mungkin saja kalo sudah di legalkan bisa di kenakan pajak. Jadi untuk sekarang ini saya rasa bitcoin tidak wajib untuk dibayar pajaknya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: avrizal on January 15, 2018, 04:40:55 AM
Menurut saya ya gan , bitcoin barang yang mewah , karena barang yang langka dan sulit dicari dan juga harga bitcoin bisa melambung tinggi gan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: nurniama on January 15, 2018, 05:19:05 AM
Barang mewah bagi dirinya sendiri, karena yang tau wallet bitcoin dirinya sendiri.
tapi belum tentu bitcoin itu barang mewah bagi orang lain, karena mereka kadang tidak mengerti apa itu bitcoin.
beda halnya dengan Emas yang orang lain dapat melihat secara kasat mata.,


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: kesmex on January 15, 2018, 05:30:20 AM
Pasti nya gan kalau bitcoin dan altcoin adalah barang yang berharga, dari harga nya saja sudah sangat tinggi dan semakin banyak yang mencari nya, kalau masalah di kenakan pajak tinggal menunggu regulasi dari pemerintah untuk di kenakan nya pajak untuk bitcoin, kita tinggal menunggu waktu nya saja.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: galihutami on January 15, 2018, 05:34:19 AM
kalau menurut saya sich barang mewah gan karena memiliki manfaat yang banyak  bagi saya sendiri dan pengguna bitcoin karena hasil yang di dapat juga sangat menjanjikan dan dengan bitcoin ane dapat membuka usaha dirumah


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: risky ipkt on January 15, 2018, 05:39:19 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

Terimakasi gan ,pertanyaan sangat bobot ya ,ini sangat berisi pertanyaan ,saya rasa pemerinta tdak ada untuk mengatur aset digital yang kita miliki ,karna dia tidak berbentuk materi sepeti rumah ,tanah yang dapat di raba dirasakan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Adan Jumphoih on January 15, 2018, 05:45:03 AM
Kalau menurut saya gan,,bitcoin tidak termasuk barang mewah gan,,tapi kalau dalam barang berharga jelasss sekali bitcoin salah satunya gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Ekyfitri on January 15, 2018, 05:46:27 AM
Kalau menurut ane sih sangat berharga gan,soal ya tidak mudah menambang bitcoin ini dan juga klau melihat harga ya juga udah sangat mahal klau dibanding kan dengan yang lain,jadi kalau ane bilang sih bitcoin ini menjadi barang maupun benda yang sangat mewah nan berharga gan...


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Abirumaisha on January 15, 2018, 05:47:51 AM
Kalau menurut ane sih bitcoin tidak termasuk dalam ketegori barang mewah gan,,tapi kalau untuk barang berharga sekali gan bitcoin salah satunya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: badman999 on January 15, 2018, 05:55:28 AM
termasuk mewah jika masuk dalam kategori komoditas, jika pemerintah mau menjadi escrow atau penyedia kyc untuk ico maka pajak bisa diambil dari kepesertaan mereka. dan disitu bisa ditarik pph. itu belum aturan perpajakan yang lain seperti ppn dan pajak progressif, cuma bedanya mereka harus putar otak karena belum bisa buat regulasi aset virtual kripto.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Aris novianto on January 15, 2018, 05:59:17 AM
Bitcoin kalau di kategorikan sebagai barang mewah tidak juga gan,kalau di kategoikan berharga mungkin iya,karena bitcoin sagat lah berguna bagi orang yang belum mempunyai pekerjaan,dan bitcoin juga bisa menghasilkan uang,menurut saya bitcoin sagat lah berharga gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Rata sagoe on January 15, 2018, 06:30:47 AM
Bitcoin menurut saya barang yang sangat sangat berharga,kalau tidak berharga tidak mungkin orang orang banyak ingin mempelajari dan ingin mendapat bitcoin dan bitcoin juga termasuk barang mewah harganya saja sama seperti mobil mewah sampai ratusan juta.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Ardi wira on January 15, 2018, 06:39:47 AM
Bitcoin menurut ane seh barang yang mewah karena utk saat ini kan harga ya cukup kontropesial. Dan tidak cukup banyak orang mempunya bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Almubarraq on January 15, 2018, 06:46:35 AM
kalau menurut hemat saya,  bitcoin bisa saja di katagorikan ke dalam barang mewah,  karna kenapa, kan semua yang kita banggakan mewah, sudah pasti kan dari harganya yang mahalkan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: rikakurnita on January 15, 2018, 06:54:10 AM
kalau menurutku sangat cocok untuk di kategorikan barang mewah dan berharga,,,dilihat dari harganya saja sudah ketahuan kalau bitcoin tersebut barabg mewah dan berharga tetapi dalam bentuk digital.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: cosmo39 on January 15, 2018, 07:01:00 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

Untuk saat ini bitcoin memang belum dikenakan pajak dikarenakan mata uang digital belum diakui oleh pemerintah dan peraturan nya belum ada tentang itu. Tetapi di masa depan bisa saja bitcoin dikenakan pajak seperti negara-negara maju di eropa karena bitcoin merupakan "alat" investasi yang sangat menjanjikan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: SasukeMon on January 15, 2018, 07:05:33 AM
kalau menurut hemat saya,  bitcoin bisa saja di katagorikan ke dalam barang mewah,  karna kenapa, kan semua yang kita banggakan mewah, sudah pasti kan dari harganya yang mahalkan.
Bitcoin Saya selalu melihatnya sebagai alat pembayaran baru dunia, itu penuh dengan potensi dan menarik. Ini membentuk dasar era baru Cryptocurrency. Saya percaya seluruh dunia berterima kasih kepada Bitcoin dan apa yang telah dilakukannya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: arif_habibjos on January 15, 2018, 07:06:57 AM
tentu saja gan,Kalau berbicara barang mewah, menurut pendapat saya pribadi, saya rasa bitcoin juga tergolong dalam katagiri barang mewah, karena kenapa? Ya karena bitcoin harganya cukup mahal gan, bahkan bitcoin bisa mengalahkan harga emas, cuma di indonesia belum kenak pajak karena bitcoin belum di legalkan di indonesia, jika nanti bitcoin sudah legal di indonesia saya rasa bitcoin juaga akan di kenai pajak gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: jpurusa on January 15, 2018, 07:30:44 AM
Sementara ini bitcoin dianggap sebagai asset digital.karena peminatnya cukup banyak maka harganya lansung naik drastis.

Dengan kondisi tersebut.maka bitcoin bisa dianggap barang atau asset berharga yang ramai diperdagangkan bahkan sebagian menganggapnya barang mewah yang bisa jadi dapat dikenakan pajak.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: aziziasa on January 15, 2018, 07:36:57 AM
Kalau bitcoin sudah dilegalkan di Indonesia pasti akan dikenakan pajak,sekarang masalahnya adalah bitcoin tidak memiliki bentuk fisik, makanya kita belum tau bitcoin akan masuk ke kategori pajak yang seperti apa,di hukum Islam namanya zakat, kalau Indonesia tidak melegalkan bitcoin dan kita masih bergelut dalam dunia cryptocurrency, kita mendapatkan hasil yaitu bitcoin,kita wajib membayar zakat nya juga,karena itu kekayaan kita

Menurut saya sangat jauh bedanya antara Zakat dalam hukum Islam dengan Pajak dalam Hukum Indonesia. Berikut saya ingin menjelaskan beberapa perbedaannya.
Pertama, Zakat adalah suatu kewajiban agama dan merupakan suatu ibadah yang wajib dikerjakan. Sedangkan pajak adalah iuran yang diambil pada warga negara untuk pendapatan negara. Kedua, zakat diambil dari kaum Muslimin saja, sedangkan pajak dipungut dari seluruh warga negara tanoa memandang status ekonomi, sosial budaya dan tanpa pandang bulu. Ketiga, zakat merupakan tugas wajib kaum muslimin dalam segala keadaan dan tidak bisa dikurangi, sedangkan pajak dapat dikurangi oleh pemerintah. Keempat, berbeda dengan pajak, sumber dan banyaknya zakat sudah ditentukan dalam Al-Quran dan Sunnah, serta tidak dapat diganggu gugat sampai kapanpun baik oleh pemerintah sekalipun. Sedangkan pajak masih bisa berubah seiring dengan perkembangan zaman.
saya setuju dengan penjelasan anda gan,pajak memang bisa berubah seiring dengan perkembangan zaman.pajak dulu dan pajak sekarang pasti juga sudah berbeda.kalau mengenai bitcoin ini barang berharga atau tidak. menurut saya bitcoin ini sangatlah berharga karena harga bitcoin ini harganya dapat meningkat tinggi.yang akan sangat membantu mengubah perekonomian kita.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Scholes on January 15, 2018, 07:43:03 AM
Sangat bisa dikatagorikan barang mewah dan berharga gan,karena harga bitcoin yang begitu tinggi,dan stoknya terbatas.kalau soal dikenakan pajak ya bitcoin harus dilegalkan dulu gan.harus ada undung-undang yang mendukung bitcoin baru bisa dikenakan pajak.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: ajomanih on January 15, 2018, 07:45:52 AM
Bitcoin itu sesuatu yang berharga gan, karena tidak semua orang memilikinya... hanya orang2 tertentu saja. Dan agan juga tau sendiri jika harga bitcoin itu sudah lebih dari 200 juta. Jadi  kata2 tidak berharga itu tidak sesuai untuk bitcoin. Bahkan jika orang2 bertnya tentang crypto, yang mereka ucap adalah bitcoin. Padahal terdapat ribuan uang crypto.

benar sekali gan, menurut saya bitcoin merupakan sesuatu yang berharga karena bisa kita lihat untuk saat ini harga dari bitcoin sangat fantastis, dan untuk saat ini pengguna bitcoin semakin bertambah banyak dansudah banyak yang memilih bitcoi sebagai sarana investasi gan.





Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Laptopcantik on January 15, 2018, 07:59:55 AM
ya saya sangat setuju sekali kalau bitcoin sudah sepatutnya dikatagorikan sebuah barang mewah dan sangat berharga, karena menurut ane bitcoin ini memiliki nilai yang lebih dibandingkan dengan barang-barang yang berharga lainnya, seperti mutiara dan sebagainya. Untuk menjaganya pun mudah dan terlindung dari ancaman luar seperti perampokan dan sebagainya. Dan terlebih penting bitcoin juga bisa di Investasi untuk kesuksesan anak cucu dan masa depan kita juga.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Leumakmabok on January 15, 2018, 08:33:53 AM
Kalau dilihat dari harganya sih termasuk dalam barang mewah karena mahalnya. Tapi jika dilihat dari kacamata perpajakan, memiliki bitcoin tidak dikenakan pajak. Tergantung dilihat dari sisi mana, gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Waskita wahyu wijaksono on January 15, 2018, 08:39:48 AM
Kalau menurut pendapat saya bitcoint bisa dikatakan sebagai barang berharga gan.. Buktinya harga bitcoint sekarang sangat tinggi dan juga banyak yang tidak tau.. Untuk mendapatkannya pun susah sampai kita jarang tidur malam..


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Teh Obeng on January 15, 2018, 08:54:10 AM
Kalau menurut saya gan, Bitcoin bisa dikatakan barang mewah dan berharga karena ada nilainya. Hanya saja nilainya akan tampak saat di rupiahkan.
Dan kalau untuk bicara mengenai pajak dari Bitcoin, tunggu keputusan pemerintah yang harus melegalkan terlebih dahulu Bitcoin. Kira-kira begitu menurut pendapat saya, maaf kalau ada yang kurang mohon di tambahkan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Herucooles on January 15, 2018, 09:06:58 AM
Bitcoin ibarat harta karun yang menarik untuk semua orang..dan orang berbondong bondong untuk mencarinya bagi yang mengerti caranya, untuk saat ini bisa dikategorikan barang mewah karena dengan harga yang luar biasa,apabila bisa mendapatkan ada kepuasan sendiri karena keberhasilan itu..sedangkan untuk pajak saya rasa tidak bisa dikenakan atas bitcoin,karena tidak ada sertifikasi nya seperti Rumah (PBB),Mobil (Bpkb),dll.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: ilhamzufril on January 15, 2018, 09:22:33 AM
Bitcoin itu sesuatu yang berharga gan, karena tidak semua orang memilikinya... hanya orang2 tertentu saja. Dan agan juga tau sendiri jika harga bitcoin itu sudah lebih dari 200 juta. Jadi  kata2 tidak berharga itu tidak sesuai untuk bitcoin. Bahkan jika orang2 bertnya tentang crypto, yang mereka ucap adalah bitcoin. Padahal terdapat ribuan uang crypto.
terimakasih atas pendapatnya gan.saya setuju dengan agan karena menurut saya dunia bitcoin merupakan sesuatu yang sangat berharga karena sudah banyak yang mendapatkan keuntungan dari dunia cripto.dengan dunia cripto orang orang banyak mendapatkan pekerjaan sampingan yang sangat menjanjikan dari dunia crypto ini.dengan harga bitcoin saat ini tentu akan semakin banyak orang orang yang akan mengikuti dunia crypto ini.tidak menutup bagi siapa saja yang akan mengikutinya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: rencong bitcoin on January 15, 2018, 09:31:22 AM
Kalau menurut saya bitcoin itu merupakan barang yang sangat mewah dan sangat berharga karena harganya yang sangat tinggi bahkan kedepannya bisa semakin tinggi dan jumlahnya yang sedikit sehingga semakin banyak orang yang tertarik kepada bitcoin..
Walaupun bitcoin tidak dikenakan pajak tetapi menurut saya bitcoin itu lebih berharga di bandingkan beberapa barang mewah lainnya karena semakin hari harga dan peminatnya semakin tinggi jadi akan semakin banyak orang yang dapat meraih kesuksesan melalui bitcoin..


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: castaldo on January 15, 2018, 09:35:37 AM
Jika pemerintah mewajibkan bitcoin di kenakan pajak maka ini sudah di kategorikan jika bitcoin adalah barang mewah,dan menurut prinsip saya walaupun sekarang ini bitcoin belum di kenakan pajak tapi bitcoin sudah termasuk kedalam barang mewah karena harganya yang lumayan tinggi gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Honzell on January 15, 2018, 09:38:39 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

Tentunya Bitcoin dan Altcoin adalah barang mewah dan berharga, ya memang tidak berwujud tapi nyatanya yang tidak berwujud saja sudah membantu perekonomian penggunanya. Kalau masalah belum dikenakan pajak menurut ane hal yang sangat wajar. Karena Pemerintah di masing-masing negara hanya takut kalau masyarakatnya lebih memilih uang digital daripada mata uang negaranya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: tanjiran on January 15, 2018, 09:40:41 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

Bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah jika indikatornya adalah harganya yang fantastis. Selain bersifat pasif sebagai komoditi yang diperjualbelikan, bitcoin juga bisa digunakan sebagai alat pembayaran (seperti gaji). Jadi jika bitcoin legal di negara kita, maka kemungkinannya kita akan membayar pajak untuk poin 1 dan 4.

Ini adalah hal yang paling mendasar, jika dengan memilikinya atau menggunakannya kita harus membayar pajak, maka harus ada regulasi yang jelas dan pengakuan secara resmi yang tertera dalam peraturan bahwa bitcoin legal di sini. Jika tidak, maka pemerintah tidak bisa mengenai pajak atas ini.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: megi440c on January 15, 2018, 09:45:19 AM
Menurut sy bitcoin termasuk barang mewah, karna harga yg mahal dan semakin hari bisa saja semakin mahan, dan tidak semua barang mewah harus di kenakan pajak terus menerus, dan juga tidak semua orang bisa memiliki bitcoin ini....


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: sakatimu on January 15, 2018, 09:54:46 AM
Saya search bentuk fisik bitcoin belum ada gan, apa emang saya yang ketinggalan zaman jadi menurut saya sih bitcoin masuk kategori "sesuatu yang berharga" gan. Mungkin kalau bentuk fisik bitcoin sudah beredar baru bisa masuk kategori barang mewah dan berharga.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: 1996ali on January 15, 2018, 10:05:45 AM
Kalo menurut ane sih barang mewah dan berharga tentunya :-)
Karena apa nilai tukarnya yang begitu tinggi (kalo rupiah)
Dan yang lebih kerennya lagi, bitcoin ini terus naik nilai tukarnya meskipun turun, turunnya ga begitu banyak juga 😊😊


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Andam76 on January 15, 2018, 11:15:25 AM
Menurut saya bitcoin termasuk barang mewah karena mempunyai ciri-ciri mempunyai harga tinggi, kepemilikannya terbatas dan bisa menjadi aset jangka panjang.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: wildan-nizar on January 15, 2018, 11:22:39 AM
Menurut saya bitcoin salah satu barang berharga yang ada di dunia gan karena proses buat dapetinya cukup panjang, meskipun belum dikenai pajak


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: ilyasha on January 15, 2018, 11:24:01 AM
Tidak gan, karena bitcoin tidak ada bentuk fisik dan barang mulia, sedangkan yang dikategorikan barang mewah barang dapat diraba dan dirasakan alias nyata


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: dool on January 15, 2018, 11:36:12 AM
Kalau menurut pendapat saya bitcoin dan altcoin bisa dikatakan sebagai barang berharga, karena yang namanya barang kan tampak jelas bentuk nya, sedangkan bitcoin sebuah aset yang disimpan pada sebuah akun dan tidak tampak wujud nya dan bitcoin tidak dapat dikatakan sebagai barang mewah karena tidak tampak wujudnya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Manarfie.asrf on January 15, 2018, 12:45:33 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


kalo menurut ane sih gan, walaupun bitcoin memiliki nilai tukar tinggi dengan rupiah,
tetapi jika untuk dikenakan pajak kayanya belum bisa, karena bitcoin sendiri belum diakui oleh BI dan pemerintah,
intinya legal aja belum apalagi harus di kenai pajak,
kecuali kalo memang bitcoin legal di Indonesia, ya mungkin saja bisa dikenakan pajak,


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: chika2 on January 15, 2018, 01:50:13 PM
Menurut saya bitcoin setara dengan barang mewah dan berharga karena 1 bitcoin sudah mencapai 200jt saat ini.  Apalagi dengan dikenakan pajak oleh pemerintah sudah jelas dapat disandingkan dengan barang mewah lainnya.  Bitcoin sama seperti uang, bisa dipakai untuk investasi baik jangka panjang dan pendek.  Begitu menurut saya mohon maaf bila ada salah-salah ;D


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: joe marla on January 15, 2018, 02:19:47 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


bitcoin tidak dapat di kenai pajak, alasannya
1. bitcoin tidak bisa dikatakan barang atau jasa
2. bitcoin berupa harga atau nilai
3. bitcoin belum di legalkan di indonesia
4. bitcoin tidak memiliki aturan hukum yang menyatakan wajib pajak.
serta perlu di pahami bitcoin bukan barang mewah tetapi sarana investasi berupa nilai, yang ditukar antara uang dengan uang jadi tidak wajib pajak. jika ingin mengenai pajak hanya disaat terjadinya pertukaran (exchange) tetapi itu hanya pajak berupa jasa seperti perbankan atau money exchange.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Ardenoss on January 15, 2018, 02:22:49 PM
Setau saya gan bitcoin untuk saat ini belum di kenakan pajak karena belum di legalkan oleh pemerintah,bitcoin juga memiliki nilai yang cukup mahal ketimbang barang barang lain,bitcoin juga sulit kita dapatkan gan gak sama seperti barang lain yang mudah di cari,bisa kita bilang bitcoin tergolong barang mewah tidak nyata hanya dalam bentuk angka gan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Wellyan on January 15, 2018, 02:27:33 PM
Kalau menurut saya bitcoin itu merupakan barang yang sangat mewah dan sangat berharga karena harganya yang sangat tinggi bahkan kedepannya bisa semakin tinggi dan jumlahnya yang sedikit sehingga semakin banyak orang yang tertarik kepada bitcoin..
Walaupun bitcoin tidak dikenakan pajak tetapi menurut saya bitcoin itu lebih berharga di bandingkan beberapa barang mewah lainnya karena semakin hari harga dan peminatnya semakin tinggi jadi akan semakin banyak orang yang dapat meraih kesuksesan melalui bitcoin..
betul sekali gan soalnya bitcoin itu adalah aset yang sangat menguntungkan dan bisa merubah pemainnya menjadi kaya. jadi kalau menurut saya bitcoin itu adalah barang yang sangat mewah dan berharga meskipun tidak ada bentuknya


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: anggoro manise on January 15, 2018, 02:32:11 PM
Karna bitcoin belum dilegalkan gan dan pemerintah belum masuk didalam nya,
Tapi apabila nanti pemerintah merasakan apa efek daei bitcoin bisa jadi nanti di kenai pajak, 
Dan kalo itu terjadi malah lebih enak gan,  jadi ada kekuatan hukum dan kepastiannya gan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: badubarat on January 15, 2018, 02:33:24 PM
kalau dikata gori diatas mungkin belom ada yang berhubungan dengan bitcoin gan,, bitcoin merupakan aset berharga. jadi mungkin nnati kalau bitcoin sudah disahkan di Indonesia dan dikenakan pajak mungkin ada istilah buat bitcoin entah aset digital, entah penghasilan online, entah aset berharga tidak tampak, atau yang lain lain.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Roger1909 on January 15, 2018, 02:40:51 PM
Bagi saya ini jika dikenakan pajak, maka layak di sebut pajak penjualan atas barang mewah, karena harga Bitcoin sangat Tinggi untuk saat ini, terlepas dari itu semua pemerintah perlu melegalkan dulu status Bitcoin di Indonesia.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Putunembahsamsol on January 15, 2018, 02:41:35 PM
Dikatakan berharga menurut saya kak mememang bitcoin ituu sangat berharga di karenakan belum tentuu orang-orang mengetahuinya mungkin hanya orang-orang tertentuu yg tahu mengenai bitcoin


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: twenty point nine on January 15, 2018, 03:12:03 PM
Bitcoin merupakan barang berharga karena bitcoin mempunyai nilai dan dapat di perjual belikan karena sesuai yang bernilai pasti berharga


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Pasti05 on January 15, 2018, 03:16:43 PM
Kalau menurut kita liat dari segi harga bitcoin, memang salah barang yang sangat berharga gan,
Maka jika bitcoin dilegalkan diindonesia sangat mungkin untuk dikenakan pajak dari hasil bitcoin, karna bitcoin sangat berharga.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Alisha FR on January 15, 2018, 03:28:02 PM
mata uang cryptocurrency tidak bisa di kenai pajak langsung, karena nilai nya spekulatif, serta mata uang ini tidak bisa di lacak oleh pemungut pajak. kalau kita tinjau di indonesia pajaknya bisa di pungut dari pembelian real yang kita lakukan, serta jasa penukaran uang yang kita lakukan di perbankan maka di situ pajak di kenakan, tetapi bukan pajak barang melainkan pajak jasa dari penukaran bitcoin atau Cryptocurrency.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Ameealvaro on January 15, 2018, 03:30:18 PM
Kalau menurut saya gan pemerintah belum berhak mengambil pajak karena belum di ilegalkan,bitcoin juga bisa kita bilang barang mewah dalam bentuk angka,bitcoin susah untuk kita dapatkan tidak sama seperti barang mewah lain gan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: On_gursoeng on January 15, 2018, 03:37:23 PM
Kalau untuk mewah sih kayaknya enggak ya gan.  Tapi kalau untuk kategorikan berharga,  memang iya bitcoin itu sangat berharga, karena bitcoin punya nilai yang fantastis, walaupun naik turunnya sangat drastis., tapi pemerintah belum bisa  mengutip pajak dan mengkategorikan bitcoin barang mewah dan berharga,  karena bitcoin di indonesia belum di akui.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Frido putra on January 15, 2018, 03:41:28 PM
Bisa juga dibilang begitu ,tergantung berapa jumlah coin bitcoin yang dimiliki naik turunnya harga bitcoin tiap hari itu juga mempengaruhi kategori nilai coin di bitcoin bisa dikatakan barang mewah dan berharga.
Karena disebut berharga yaitu cara orang mendapatkan coin dengan cara yang sulit dan membutuhkan watu yang lama untuk pencarian dana.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: adilflamboyan on January 15, 2018, 03:44:42 PM
saya setuju jika Bitcoin dikategorikan barang mewah dan berharga,
mewah karena harganya yang sangat mahal dan di prediksi akan lebih mahal lagi dari harga yang sekarang, dan
berharga mengingat jumlahnya yang terbatas hanya sekitar 21 jutaan Bitcoin


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: usaha jaya on January 15, 2018, 04:02:36 PM
Jelas berharga lah,untuk kita dapatkan bitcoin aja cukup lumayan susah,apalagi soal harga nya yang begitu memikat para investor atau investasi,biarpun tidak kena pajak tapi bitcoin tergolong barang berharga tingkat internasional,karena ada di luar negeri juga dan berlaku  juga bagi sebagian negara luar juga.bitcoin bagaikan saldo dalam buku rekening, gak nampak barang namun ada jumlah kisaran nya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: kiaromuco on January 15, 2018, 04:13:35 PM
Menurut saya jelas bitcoin termasuk barang yang berharga alasannya karena bitcoin mahal, cara mendapatkannya juga susah gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Bubrang on January 15, 2018, 04:20:08 PM
Sampai saat ini bitcoin belum bisa dikatakan sebagai barang berharga,,karena belum bisa diperdagangkan seperti emas,mungkin kedepan satu tahun atau dua tahun kedepan bitcoin bisa ditukar dengan barang lain baru bisa di katagori berharga/mewah,sedangkan saat ini bitcoin masih dlm katagori kur,,jual dan beli.suatu saat saya yakin bitcoin bisa ditukar dengan barang lain misalnya, bitcoin dengan emas.baru jadi berharga dan mewah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Jessy Pinkmank on January 15, 2018, 04:20:55 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

Dikategorikan sebagai barang berharga mungkin bisa tapi untuk dibayarkan pajaknya sepertinya belum. Karena memang belum ada aturan untuk membayarkan pajak aset digital seperti bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: suryoservant on January 15, 2018, 04:40:22 PM
menurut pendapat saya Bitcoin adalah bukan barang mewah meskipun dengan harga yang tinggi untuk saat ini sebab Bitcoin masih berupa coin berbentuk digital yang tidak bisa untuk pembayaran suatu barang atau benda di negara Indonesia


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: ARAGETS on January 15, 2018, 04:44:55 PM
Bisa gan, bitcoin dan altcoin dikategorikan barang mewah dan berharga mengingat harganya yang melambung tinggi saat ini. Tapi kok nda kena pajak? Ya, itu karena tidak ada regulasi resmi dari pemerintah, sehingga tidak terkena pajak. Cuman, kalo kita tukarkan ke rupiah, masuk rekening, dan melebihi batas standart, pasti kena intip pajak. Belum lagi kalo kita belikan barang,misal kendaraan, rumah dll, pasti kena pajak.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: reagansimms on January 15, 2018, 05:12:31 PM
Kalau menurut saya gan pemerintah belum berhak mengambil pajak karena belum di ilegalkan,bitcoin juga bisa kita bilang barang mewah dalam bentuk angka,bitcoin susah untuk kita dapatkan tidak sama seperti barang mewah lain gan
Ane pikir juga begitu bagaimana bitcoin mau di kenakan pajak sedangkan status nya saja belum jelas apa bila bitcoin sudah di legalkan nah itu kemungkinan pasti akan di kenakan pajak bagi semua penggunaannya gan dan menurut ane bitcoin maupun Altcoin itu termasuk kedalam kategori barang mewah walaupun bitcoin/altcoin dalam bentuk angka namun harganya cukup fantastis gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Si nenglon on January 15, 2018, 05:22:45 PM
Setahu saya saat jaman setelah merdekanya  Negara INDONESIA
 yang namanya mengahasilkan wajib dikenakan pajak, apabila itu suatu penghasilan yang sudah dikeluarkan surat izin oleh pemerintah. Tetapi yang kita bicarakan sekarang ialah BITCOIN tergolong kedalam mewah dan berharga. Kalau saya lihat brg yang sangat berharga gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: viarathel on January 15, 2018, 05:37:50 PM
Menurut ane gimana bitcoin bisa dikenakan pajak karena pemerintah saja belum melegalkan dan mengesahkan bitcoin itu sendiri dan juga harga bitcoin yang tidak menentu kadang naek kadang turun.kalo bitcoin dikategorikan sebagai barang mewah sih menurut ane bukan,akan tetapi bisa dikategorikan sebagai barang berharga...


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: boris singer on January 15, 2018, 07:03:24 PM
Menurut ane gimana bitcoin bisa dikenakan pajak karena pemerintah saja belum melegalkan dan mengesahkan bitcoin itu sendiri dan juga harga bitcoin yang tidak menentu kadang naek kadang turun.kalo bitcoin dikategorikan sebagai barang mewah sih menurut ane bukan,akan tetapi bisa dikategorikan sebagai barang berharga...

bitcoin bisa disejajarkan dengan aset saham seperti di market forex. belum adanya regulasi membuat pemerintah hanya bisa mengambil manfaat dari pajak transaksi, ibaratnya masih karcis retribusi pasar.

jika pemerintah paham benar maka harusnya terus memantau vip market yang memberikan mereka pajak yang nyaris setara dengan devisa dari tki dalam kurun waktu yang lebih singkat.

soal barang berharga dan mewah memang perlu regulasi yang mengikut terlebih dahulu.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: gredisgold88 on January 15, 2018, 07:34:02 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


paradigma dan prespektif peletakan node itu dari mana ya ? kalok kekayaan hak intelektual dari penciptaan bitcoin dan blockchain adalah opensource tentunya bitcoin dan cryptocurrency bukan barang mewah , karena bitcoin dan cryptocurrency adalah node , semua orang bisa menciptakan node crypto . secara matter bitcoin hanya ditempatkan di ranah metafisik , tak nampak , hidup di dunia ide , tetapi proses kerja dan bisnis di cryptocurrency bisa diletakan karena ada proses yang menyiptakan komodity lalu ada akumulasi primitif , akhirnya ada pendapatan atau nilai lebih , tentunya masuk PPh XD , asal nyeplos ~~~.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: fredthered on January 15, 2018, 08:05:30 PM
Definisi barang mewah dan berharga bisanya barang tersebut mempunyai harga tinggi, nilai dan kelebihan lain yang mendukungnya menjadi barang mewah dan berharga. Bitcoin disini sudah termasuk didalamnya karena ciri ciri tersebut sama persis yang ada di bitcoin. Jadi kalo menurut saya bitcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga sebab memang harganya yang berbicara


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: dinotrux on January 15, 2018, 08:05:37 PM
menurut ane bitcoin sangat wajar jika di kategorikan aset berharga gan karena kita sudah tau untuk mendapatkan bitcoin butuh perjuangan yang besar dan juga butuh kesabaran


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: ceploq on January 15, 2018, 08:21:23 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Saya rasa wajar jika dikenakan pajak, karena Bitcoin bisa dikategorikan barang mewah, dan jika saja pemerintah menerpkan pajak pada kepemilikan bitcoin, itu artinya pemerintah mendukung keberadaan bitcoin di Indonesia, dan sangat memungkinkan akan menyebabkan harga bitcoin semakin naik, yang berimbas kepada bertambahnya penghasilan kita2..... :)


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: dani sullivan on January 15, 2018, 08:24:26 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

menurut saya bitcoin bisa di kategorikan sebagai barang yang mewah karna memiliki harga yg bai, dan wajar jika di kenakan pajak, mungkin suatu saat bitcoin bisa lebih maju lg untuk membantu perekonomian Indonesia..


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: yaris361ir on January 15, 2018, 08:39:55 PM
menurut saya sangat bisa di bilang barang berharga.
tapi sesuai nilai atau berapa yang kita miliki


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Peot on January 15, 2018, 08:49:37 PM
Kalau bitcoin sudah dilegalkan di indonesia pasti akan dikenakan pajak gan, bitcoin itu bisa dibilang masuk kategori, penghasilan kita sudah banyak dari bitcoin dan bisa juga di kategorikan barang yang memiliki harga tinggi.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: anandaijun on January 15, 2018, 09:39:45 PM
Kalau bitcoin sudah dilegalkan di indonesia pasti akan dikenakan pajak gan, bitcoin itu bisa dibilang masuk kategori, penghasilan kita sudah banyak dari bitcoin dan bisa juga di kategorikan barang yang memiliki harga tinggi.
Iya agan,benar yang anda bilang bitcoin baru bisa di kenakan pajak jika sudah di regulasikan secara UUD perpajakan dan jugak otoritas keuangan lainya.selama masih ilegal pemerintah belum bisa di wacanakan melakukan pengambilan pajak pada pengguna bitcointalk.karena ini jelas akan bertentangan dengan hukum. namun demikian jika akan di kategorikan lebih tepatnya bitcoin ini ke kategori penghasilan karena lebih banyak yang menggunakan bitcoin sebagai pendapatan lebih baik yang melakukan trading  maupun sebagai penambang bitcoin atau altocoin lainya,dengan nilai tinggi yang berupa aset digital.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: akhzayn on January 15, 2018, 09:43:45 PM
sangat bisa dikategorikan sebagai barang mewah sebab tidak banyak orang yang bisa memilikinya dalam jumlah yang banyak mengingat harganya yang sangat mahal mungkin hanya orang2 yang berkantong tebal saja yang bisa memilikinya untuk setiap 1 Bitcoin


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Nazaruddin99 on January 15, 2018, 10:01:01 PM
menurut ane ia sih gan bitcoin bisa dikatagorikan sesuatu yang berharga dan mewah, barang dan mewah banyak disukai dan diburu orang, barang yang berharag dan mewah mempunyai nilai tinggi dan banyak diminatinya, bitcoin adalah merupakan suatu barang yang bisa di katagorikan berharag dan mewah artinya hanya orang tertentu saja bisa memilikinya dan memahami bahwa bitcoin salah satu barang berharga dan mewah di saat ini.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Irfhan on January 15, 2018, 11:50:57 PM
Saya sangat setuju kalau bitcoin adalah barang mewah
Kebayang harga 1 bitcoin bisa beli mobil,dan saat ini saya lihat di portal berita banyak yang investasi bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: samarataun on January 16, 2018, 12:36:03 AM
Apakah bitcoin dapat di katagori sebagai barang mewah dan berharga ?
Menurut saya jawabanya simpel ... ya bitcoin adalah barang mewah dan harga, buktinya bitcoin harganya mencapai 200juta lebih.bahkan negara maju dan maju seperti : jepang , china , korea dll masyarakatnya banyak yang berinvestasi dengan bitcoin


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Miracle- on January 16, 2018, 12:48:42 AM
Bitcoin kalau di kategorikan dalam barang mewah, kayaknya enggak termasuk, cuma kalau dibilang bitcoin berharga,  itu sih iya.  Karena bitcoin punya nilai yang cukup besar, bahkan mungkin bisa berkali lipat naik harganya jika sedang berkembang dipasaran


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: BekKaru on January 16, 2018, 01:06:23 AM
menurut ane bitcoin sangat wajar jika di kategorikan aset berharga gan karena kita sudah tau untuk mendapatkan bitcoin butuh perjuangan yang besar dan juga butuh kesabaran
Ane setuju gan jika sesuatu benda yang mahal kita bisa kategorikan barang mewah, karna susah untuk kita dapatkan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: anami57 on January 16, 2018, 01:13:31 AM
sangat bisa dikategorikan sebagai barang mewah sebab tidak banyak orang yang bisa memilikinya dalam jumlah yang banyak mengingat harganya yang sangat mahal mungkin hanya orang2 yang berkantong tebal saja yang bisa memilikinya untuk setiap 1 Bitcoin
Bitcoin ini bahkan ada yang memberi gelar "Emas Digital" karena memang Bitcoin ini adalah barang mewah yang berharga,
yaa walaupun bentuk nya gak berbentuk tapi mempunyai nilai value yang sangat berharga yang berasal dari miner.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: sidodadii on January 16, 2018, 01:18:01 AM
Bitcoin itu sesuatu yang berharga gan, karena tidak semua orang memilikinya... hanya orang2 tertentu saja. Dan agan juga tau sendiri jika harga bitcoin itu sudah lebih dari 200 juta. Jadi  kata2 tidak berharga itu tidak sesuai untuk bitcoin. Bahkan jika orang2 bertnya tentang crypto, yang mereka ucap adalah bitcoin. Padahal terdapat ribuan uang crypto.
memiliki bitcoin itu harus punya pengetahuan, sekecil apapun penting buat nyari bitcoin. banyak yang pengen nyari tapi berhubung gak tau ini itu jadi ga dapet dapet.
masalah berharga apa enggak saya yakin 100% disini semua jawab bitcoin itu barang berharga.
dan wajar jika semua mata uang crypto di anggap bitcoin, karena bitcoin pendahulunya. sama aja kaya pengucapan chiki, padahal chiki sebuah merek dari makanan ringan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Xampeuu on January 16, 2018, 01:18:23 AM
Bitcoin termasuk dalam mata uang,  jadi jika di kenakan biaya pajak tentu masuk dalam kategori pajak penghasilan meskipun dalam bentuk koin yang harus di tukarkan dulu baru bisa di pergunakan di Indonesia.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Heralddoto on January 16, 2018, 01:39:46 AM
Salam gan.

Ane mau nanggapin. Menurut ane, ya bitcoin ini udh termasuk barang mewah. Kenapa ? alasannya saya ambil tolak ukur bahwa bitcoin ini lebih mengarah seperti lowongan pekerjaan. Ya evrybody can access this. dan ini juga mengikuti zaman. Kalau dulu barang mewah dalam bentuk materi, nah, sekrang barang mewah nya ya bentuk ini. walaupun belum dikenai pajak. Begitu gan.

Thanks ya, semoga bermanfaat, dan juga butuh bimbingan dari senior. Salam. ;)


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Alfa Crying on January 16, 2018, 02:02:34 AM
Menurut pendapat saya,bitcoin memang belom di kenakan pajak,
berarti bitcoin itu tidak berharga dong?? Siapa bilang gak berharga,yang dibilang tidak berharga itu harganya murah dan barangnya banyak,bitcoin harganya melambung tinggi dan langka barangnya

Terimakasih atas tanggapan senior, memang benar bitcoin ini belum dikenakan pajak serta belum ada peraturan yang menyatakan bahwa bitcoin wajib dikenakan pajak. Untuk sekarang bitcoin sudah dikatakan sebagai barang berharga karena harganya cukup tinggi per coinnya yaitu 200 juta lebih. Nah apakah itu salah satu yang bisa dikatakan sebagai barang berharga yang dikenakan pajak di Indonesia?
menurut saya gan, kok lebih tepat bitcoin kalau kena pajak penghasilan, kan memang hasil dari kerja para bitcoiner gan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: merintishidup on January 16, 2018, 02:10:33 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

kalau barang mewah dikategorikan dengan harga yang mahal.. maka bitcoin sudah bisa dikategorikan ke dalam barang yang mewah.
namun ada hal yang masih mengganjal sehingga kita belum diharuskan mebayar pajak.
bitcoin belum menerima pengakuan dari BI dan pihak berwenang :D
itu yang menyebabkan kita belum harus membayar pajak,


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: titinmuji502 on January 16, 2018, 02:35:26 AM
Kalau dibilang barang mewah dan berharga sudah pasti itu gan,mengingat harga bitcoin yang begitu tinggi.tapikalau soal membayar pajak kita kan tinggal mengikuti undang  undang saja kalau sudah ada undang undang tentang perpajakan bitcoin  mau gak mau kita harus bayar pajak.tapi permasalahannya sekarang dinegara kita bicoin belum dilegalkan pemerintah gimana mau bayar pajaknya gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Nenni on January 16, 2018, 02:52:08 AM
Menurut ane bisa dikatakan begitu gan,bagaimana tidak,karena harganya yang terus melambung tinggi,karena itu bitcoin sudah benar2 bisa dikategorikan barang mewah dan berharga


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Chint_82 on January 16, 2018, 03:02:30 AM
Kalau termasuk barang mewah/berharga saya bisa menjawab iya, tapi kalau kena pajak,bagaimana caranya membayarnya ya gan?? Dan lagi ini kan online di dunia maya, apakah bisa di ketahui kalau kita mempunyai bitcoin ini ya gan?? Makasihh


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: brigadipa on January 16, 2018, 03:12:05 AM
Menurut pendapat saya bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan barang mewah/berharga karena dengan bitcoin kita bisa beli apa aja yang kita inginkan termasuk barang2 mewah,hanya saja dinegara kita belum ada undang2 nya jadi belum ada   peraturan perpajakannya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: bhubur22122017 on January 16, 2018, 03:17:41 AM
menurut ane gan...
bitcoin lebih berharga dr pada mobil ane...
mobil ane ngabisin duit tp bitcoin ngehasilin duit,,,,
mantapplah


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Masy scurity on January 16, 2018, 03:22:18 AM
menurut ane gan...
bitcoin lebih berharga dr pada mobil ane...
mobil ane ngabisin duit tp bitcoin ngehasilin duit,,,,
mantapplah
benar gan sekarang memang bitcoin sanfat berharga untuk mengatur ekonomi rumah tangga kita dan kebutuhan kita sehari-har,dengan adanya bitcoin ini sekarang masyarakat sudah merasa keuntungan besar daripada aktivitas kerja dia sehari-hari.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: abuasamad87 on January 16, 2018, 03:39:53 AM
Bitcoin itu mata uang digital bukan barang mewah, dia cuma ada di alam maya, berbeda dengan emas bisa kita pegang dan bisa kita gunakan sebagai perhiasan, bisa kita koleksi sebagai barang mewah, itumenurut saya gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: koesnadi_crypto on January 16, 2018, 03:48:48 AM
Bitcoin itu sesuatu yang berharga gan, karena tidak semua orang memilikinya... hanya orang2 tertentu saja. Dan agan juga tau sendiri jika harga bitcoin itu sudah lebih dari 200 juta. Jadi  kata2 tidak berharga itu tidak sesuai untuk bitcoin. Bahkan jika orang2 bertnya tentang crypto, yang mereka ucap adalah bitcoin. Padahal terdapat ribuan uang crypto.
betul gan, tidak ada alasan lagi bahwa bitcoin adalah barang berharga bahkan lebih mahal dari emas sekalipun, apalagi harga bitcoin sekarag yang tmbus 200 jt lebih


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: ketumbar on January 16, 2018, 04:11:26 AM
Sesuatu barang  yang ada nilainya itu adalah hal yang berharga
Bitcoin dikategorikan barang berharga karna sekarang nilainya sangat tinggi..
Dan sudah menjadi  harta benda orang yang memilikinya..
Bedanya bitcoin karna  bitcoin adalah uang virtual.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: anjiitem on January 16, 2018, 04:11:54 AM
itu dilihat dari aspek apa dulu ni gan?? menurut saya, apabila dikatageorikan barang mewah, bitcoin termasuk dalam hal tersebut karena seperti yang telah kita ketahui semua bahwa harga bitcoin dari tahun ke tahun selalu mengalami inflasi yang meningkat dan sekarang harga sudah mencapai 200.xxx. bayangkan saja apabila seorang memiliki 1 btc saja, memang jika melihat dari segi pajak bitcoin belum apa apa dimatanya


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: byhq on January 16, 2018, 04:19:06 AM
menurut ane sih bitcoin sangat berharga di dunianya dan sesama para pemiliknya untuk saat ini.. karena bagi orang yang tidak tau sangatlah tidak berharga bagi mereka. kecuali kalau diindonesia sudah ada legalitas kepemilikannya barulah bisa dibilang sangay berharga..


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: TRONTON on January 16, 2018, 04:24:16 AM
Jika menurut aku lebih tepatnya di kenakan pajak penghasilan saja karena bitcoin jika di sebut barang mewah tidak ada wujudnya karena kategori barang itu yang ada wujudnya jika BItcoin itu hanya aset digital dan kita bisa mendapatkan penghasilan di situ apalagi jika profesi kita sebagai trader maka lebih cocok jika pajak penghasilan saja yang di kenakan nantinya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Sikhuia on January 16, 2018, 04:42:36 AM
Kalau kita liat dari harga bitcoin dan suksesnya, sudah tergolong dalam kategori barang berharga gan,
Maka jika bitcoin sudah dilegalkan di negara kita indonesia, maka sudah pasti akan kita bayar pajak, 
Jika sudah dibuat undang2 pajak dari penghasilan bitcoin, maka kita harus membayar.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Kitsun on January 16, 2018, 05:00:40 AM
Bitcoin itu sesuatu yang berharga gan, karena tidak semua orang memilikinya... hanya orang2 tertentu saja. Dan agan juga tau sendiri jika harga bitcoin itu sudah lebih dari 200 juta. Jadi  kata2 tidak berharga itu tidak sesuai untuk bitcoin. Bahkan jika orang2 bertnya tentang crypto, yang mereka ucap adalah bitcoin. Padahal terdapat ribuan uang crypto.
saya masih newbie,jadi blm tau banyak tentang bitcoin..tapi kalo emng harga bitcoin sekarang 200jt itu jadi barang mewah gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: givary on January 16, 2018, 05:02:46 AM
bitcoin lebih dikatagorikan sebagai barang mewah karena harga dari bitcoin semakin hari semakin naik,dan kalau dijadikan barang investasi pasti akan banyak menguntungkan.karena hasil yang didapatkan sangat luar biasa.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Prisca07 on January 16, 2018, 05:07:20 AM
Kalau sekarang saya rasa bitcoin tidak dapat di kategorikan sebagai barang mewah karena bitcoin itu merupakan aset digital, bisa di bilang Bitcoin adalah aset yang sangat bagus dan sangat berharga bagi penggunanya, karena bitcoin telah membantu banyak kemiskinan di dunia jadi jika menurut saya bitcoin sangat berharga bagi hidup saya dan orang lain yang pengguna bitcoin sama.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Es_Degan on January 16, 2018, 05:12:10 AM
Menurut pendapat saya,bitcoin memang belom di kenakan pajak,
berarti bitcoin itu tidak berharga dong?? Siapa bilang gak berharga,yang dibilang tidak berharga itu harganya murah dan barangnya banyak,bitcoin harganya melambung tinggi dan langka barangnya
cocok gan, bitcoin sangat bisa dikategorikan barang mewah dan berharga, disebabkan harga btc yang melambung tinggi melebihi yang lain


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Reydom on January 16, 2018, 05:24:38 AM
Di era digital ini saya rasa bitcoin telah menjadi salah satu raja dalam hal perdagangan aset digital, dengan peminat yang cukup banyak maka harganya pun mencapai puncaknya. Maka kalau begini bitcoin sudah termasuk dalam kategori barang berharga dan bisa jadi menjadi barang mewah. Tapi kalau masalah pajak, belum bisa dipastikan akan dikenakan pajak.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Candukupi on January 16, 2018, 05:44:00 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.



Kalau menurut saya bitcoin itu buka suatu barang karna yang nama nya barang dapat di pegang tapi bitcoin itu sesuatu yang dapat di lihat dan tidak dapat di pegang dan dia sangat berharga dan mewah dan banyak orang yang memburu nya


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Groundbit on January 16, 2018, 06:00:03 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

menurut saya bitcoin termasuk sebagai barang yang berharga karena mempunyai nilai yang sangat fantastis jadi kalau untuk bayar pajak kayaknya belum kena gan karena bitcoin belum di akui secara oleh pemerintah indonesia.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: jhon15 on January 16, 2018, 06:09:31 AM
Kalau menurut saya gan bitcoin bukan bentuk barang mewah gan tapi aset yang memiliki nilai yang tinggi,bitcoin juga samgat susah kita dapatkan tidak sama seperti barang mewah lain gan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Jonkumis on January 16, 2018, 06:18:05 AM
bitcoin memang dinamakan barang mewah karena nilainya yang sangat tinggi,dan investasi dengan bitcoin tidak akan rugi justru akan melambung tinggi,maka dari itu bitcoin dinamakan barang mewah dan berharga.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: rizadarmawan on January 16, 2018, 06:35:06 AM
Kalau saya sangat setuju dengan agan-agan . bitcoin memang sudah bisa di kategorikan barang mewah sebab sudah banyak menghasilkan barang berharga dan sudah pantas di kenain pajak.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: ravi julianto on January 16, 2018, 06:47:39 AM
benar gan,memang di kategorikan barang mewah dan berharga karena harga bitcoin sangat melambung tinggi dan susah nya mendapatkan bitcoin,
contoh nya saja kita mempunyai bitcoin dan itu pun bisa kita gunakan untuk membeli atau mencukupi kebutuhan kita,


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Xiyana on January 16, 2018, 07:58:29 AM
Kalau menurut ane gan, bitcoin memang termasuk barang yang sangat berharga gan, karna nilai yang sangat tinggi,
Maka jika pemerintah sudah meresmikan bitcoin, memang sangat wajar untuk diminta pajak dari hasil bitcoin,


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Nagahitam on January 16, 2018, 08:02:37 AM
Menurut saya bitcoin adalah barang yang berharga,seperti 10kali lebih mahal dari emas (sepertinya) dan mencari atau menambang nya sangat sulit maka jarang orang bisa mendapatkan bitcoin dengan gampang maka dri itu menurut pribadi saya bitcoin adalah barang yang berharga.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Dekt403 on January 16, 2018, 08:13:40 AM
Sebenarnya bitcoin memang sudah termasuk kategori barang yang berharga gan, karna nilai bitcoin selama ini sudah sangat meningkat,
Maka sangat cocok untuk diminta pajak dari hasil bitcoin,
Maka jika sudah diakui diindonesia pasti sangat banyak membantu negara gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: dekrita on January 16, 2018, 08:32:45 AM
Kalau di lihat dari peminat bitcoin setiap hari semakin banyak dan harga bitcoin sangat tinggi,bisa dikategorikan sbgai barang mewah atau barang berharga


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Nasuhalugu on January 16, 2018, 09:12:38 AM
Dengan harga yang begitu tinggi dan begitu fantastis dan tinggi saya rasa bitcoin pastas jika dikatakan sebagai barang mewah. Namun jika kita merujuk pada undang-undang yang berlaku bitcoin belum masuk dalam daftar barang berharga. Tapi ane rasa sekarang sebagai anak muda jika memiliki 3 BTC saja merasa sangat mewah  jika kita kantongi. Bisa dibayangkan 3 BTC kita sudah mengantogi 600 Juta lebih kurang. Sehingga ane berpendapat bahwa bitcoin bisa dikatagorikan sebagai barang mewah


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: CllickerQluicker on January 16, 2018, 09:32:07 AM
Kalau di lihat dari peminat bitcoin setiap hari semakin banyak dan harga bitcoin sangat tinggi,bisa dikategorikan sbgai barang mewah atau barang berharga

intnya bitcoin sebagai sebuah komoditas
layak nya emas dkk nya


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: keziakusayang on January 16, 2018, 10:01:58 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


tentu bitcoin tergolong sebagai barang mewah gan dimana dengan jumlah yang cuma sedikit dan harga yang tinggi pasti bitcoin adalah salah satu barang yang paling di buru di dunia ini, untuk persoalan pajak saya rasa sangat wajar pemilik bitcoin di kenakan pajak. tetapi kalau untuk sekarang belum bisa karena memang indo belum melegalkannya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: psycox on January 16, 2018, 10:11:28 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.



Kalau menurut saya bitcoin itu buka suatu barang karna yang nama nya barang dapat di pegang tapi bitcoin itu sesuatu yang dapat di lihat dan tidak dapat di pegang dan dia sangat berharga dan mewah dan banyak orang yang memburu nya
bener juga gan dan kalau menurut saya juga bitcoin itu bisa dikatakan sebagai barang yang sangat berharga dan mewah banget, soalnya harganya bitcoin itu cukup besar dan mahal sekali serta menguntungkan juga bagi penggunanya. makanya itu sekarang ini bitcoin itu banyak sekali yang memburunya


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Sarcasm on January 16, 2018, 10:28:47 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.



Kalau menurut saya bitcoin itu buka suatu barang karna yang nama nya barang dapat di pegang tapi bitcoin itu sesuatu yang dapat di lihat dan tidak dapat di pegang dan dia sangat berharga dan mewah dan banyak orang yang memburu nya
bener juga gan dan kalau menurut saya juga bitcoin itu bisa dikatakan sebagai barang yang sangat berharga dan mewah banget, soalnya harganya bitcoin itu cukup besar dan mahal sekali serta menguntungkan juga bagi penggunanya. makanya itu sekarang ini bitcoin itu banyak sekali yang memburunya
harganya yang semakin tinggi juga menjadikan bitcoin bukan hanya sebagai alat pembayaran,
tetapi sebagai aset untuk diperdagangkan secara virtual,
semoga saja pamor bitcoin tidak redup sampai kelak nanti.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Muslimin mj on January 16, 2018, 10:53:24 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


menurut saya sangat layak dan cocok bitcoin dikatagorikan sebagai barang mewah yang dikenakan pajak penghasilan dikarenakan harganya yang sangat tinggi. dikarnakan diindonesia belum adanya subtansi hukum yang jelas yang mengatur tentang bitcoin sehingga belum adanya pajak yang didapatkan dari barang mewah tersebut gan. bitcoin ini seharusnya masuk kedalam barang mewah yang harus dikenakan "Pajak Penjualan atas Barang Mewah" (PPnBM)


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Dewiana on January 16, 2018, 11:08:30 AM
Menurut saya ia, krna saat ini bitcoin menjadi trend dikalangan anak muda, tapi penting untuk kita ketahui bersama bahwa pemerintah seharusnya menemukan solusinya supaya diakui dan dipakai oleh semua kalangan. Gara2 belum adanya regulasi oleh Bank Indonesia dan aturan-aturan lainnya. Dalam dua Minggu ini simpang siur informasi bahkan sampai ada informasi tBI melarang jual beli bitcoin, sudah saatnya BI melegalkan bitcoin walaupun kenak pajak tidak apa-apa krna bitcoin barang mewah dan mahal.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: mulia sabee on January 16, 2018, 11:12:45 AM
karna bitcoin tidak memiliki ujud dan bagaimana bentuknya menurut saya bicoin tidak bisa dikatagorikan sebagai barang mewah walupun harganya lebih tinggi dari barang2 lain yang memiliki wujud nyata. tapi menurut saya bitcoin ini bisa dikatagorikan sebagai aset digital yang memiliki nilai gan. persoalan bayar pajak boleh2 saja asalkan adanya regulasi pajak yang menyebutkan bahwa aset digital juga dikenakan pajak.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Nasirmb on January 16, 2018, 11:53:22 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

Iya tepat sekali gan, sekrang ini bitcoin emang sudah menjadi aset yang berharga bagi penggunanya, karena dari segi harganya yang semakin tinggi, tapi kalau untuk masalah pajak saya rasa sudah sangat pantas di kenakan akan tetapi harus ada regulasi dulu biar bisa sama menguntungkan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: MigaWin on January 16, 2018, 11:59:36 AM
Kalo mau di bilang mewah sih mewah. Tapi hanya kalangan tertentu saja yang mengerti di mana letak kemewahannya. Tapi kalo dibilang berharga, itu sudah pasti. Ya kali orang mau berusaha untuk mendapatkan sesuatu yang gak/kurang berharga.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Bobyy778 on January 16, 2018, 12:07:57 PM
I think person bitcoin nih it can be said to go into the income tax category, because we already produce a lot in bitcoin and can also be categorized luxury taxes because the price is very high ;)


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Nasuhalugu on January 16, 2018, 12:33:47 PM
Tidak semua orang dapat memiliki bitcoin, hanya bagi orang-orang yang tertentu saja (orang yang mau mendalami bitcoin), jadi sudah pasti bitcoin ini merupakan barang yang berharga.

Kalau dilihat nominal jumlah harganya saja sudah mencapai 200 Juta Rupiah jadi sangat wajar jika dikatakan sebagai barang berhaga apalagi dengan adanya istilah mining sama seperti tambang. Hampir sama seperti barang emas, nikel perak, perak, berlian dan barang tambang lainnya. Sangat wajar jika bitcoin masuk dalam kategori  barang berharga


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: doctordidi on January 16, 2018, 12:46:50 PM
Menurut saya bitcoin dapat dikatagorikan barang mewah dan berharga. Salah satunya adalah nilai nya yg sangat tinggi, tidak semua orang memilikinya, susah untk mendapatknya.. Menurt sya sh gitu,, maaf kalau msh ada yg kurang


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: abikobong on January 16, 2018, 12:54:14 PM
Hmmm kalo menurut saya bitcoin itu bukan termasuk barang mewah karena tidak nampak, contohnya aja : apabila suatu barang masuk ke kategori barang mewah pasti ada pajaknya untuk dimiliki perseorangan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Bocah Nekat on January 16, 2018, 01:25:08 PM
karna bitcoin tidak memiliki ujud dan bagaimana bentuknya menurut saya bicoin tidak bisa dikatagorikan sebagai barang mewah walupun harganya lebih tinggi dari barang2 lain yang memiliki wujud nyata. tapi menurut saya bitcoin ini bisa dikatagorikan sebagai aset digital yang memiliki nilai gan. persoalan bayar pajak boleh2 saja asalkan adanya regulasi pajak yang menyebutkan bahwa aset digital juga dikenakan pajak.
saya setuju dengan pendapat agan, karena bitcoin merupakan mata uang di gital tidak berwujud hanya bersifat abstrak, kalau berharga pasti berharga karena jumlahnya material.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: alankasman on January 16, 2018, 01:29:14 PM
kalau disimpan sih belum bisa dibilang barang mewah gan kecuali di tukar dulu kerupiah trus dimanfaatkan secara real itu baru menurt pandangan ane gan krena kalau masih berbntuk digital bisa saja bitcoin harganya turun


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Mie Gomak on January 16, 2018, 02:18:23 PM
Kalau menurut saya gan. Bitcoin itu di kategorikan barang mewah dan berharga. Karena bitcoin itu memiliki jumlah yang sangat besar dan bisa juga mencapai ratusan juta kalau kita tukarkan ke rupiah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Azzam Khalif on January 16, 2018, 02:31:12 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

[/quote
Ya tentu gan Bitcoin dan Altcoin bisa dikatakan sebagai barang mewah dan berharga. Alasannya karena Bitcoin dan Altcoin harganya sudah sangat tinggi dan gak masuk akal. Tapi bukan berarti barang berharga harus bayar pajak gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Hariyati Amin on January 16, 2018, 02:55:17 PM
Kalau dikatakan barang mewah sepertinya bukan agan. Bitcoin itu salah satu aset atau mata uang digital / virtual yang memiliki nilai tinggi.
Jadi sifatnya virtual namun bisa dikonvertasikan ke dalam mata uang real.

Karena adanya larangan pemerintah untuk menggunakan bitcoin sebagai alat bertransaksi di dunia nyata maka bitcoin belum bisa dikenakan pajak. Kecuali kalau bitcoin itu dilegalkan terlebih dahulu.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: kaka manteng on January 16, 2018, 03:17:02 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


menurut saya bitcoin tidak bisa dikatagorikan sebagai barang mewah karena yang tidak diketahui bentuk dan zat nya gan. yang dikatagorikan sebagai barang adalah yang berbentuk dan diketahui bentuknya. bitcoin hanyalah suatu aset yang memiliki nilai tertinggi. menurut saya untuk dikenakan pajak saya rasa itu lebih baik asalkan memiliki aturan ataupun regulasi dari pemerintah


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: jikin on January 16, 2018, 03:17:13 PM
Kalau dikatakan barang mewah sepertinya bukan agan. Bitcoin itu salah satu aset atau mata uang digital / virtual yang memiliki nilai tinggi.
Jadi sifatnya virtual namun bisa dikonvertasikan ke dalam mata uang real.

Karena adanya larangan pemerintah untuk menggunakan bitcoin sebagai alat bertransaksi di dunia nyata maka bitcoin belum bisa dikenakan pajak. Kecuali kalau bitcoin itu dilegalkan terlebih dahulu.
betul banget kata agan ini,bitcoin bukan termasuk barang mewah karena ga ada bentuknya macam emas dan mutiara..tetapi aset kita yang bisa di nilai dengan uang,dan saya sangat setuju bila bitcoin di kenakan pajak,akan tetapi harus di akui dulu oleh pemerintah...jangan di akui ga mau pajaknya mau di ambil..


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Miss_kitty on January 16, 2018, 03:48:52 PM
Kalau menurut saya sih meskipun bitcoin belum di kenakan pajak tapi tetap saja bitcoin itu suatu aset yang sangat berharga,karna harganya yang begitu tinggi membuat para pengguna bitcoin begitu terbantu dan sangat membantu mengurangi kemisikinan dan adanya bitcoin belum di kenakan pajak itu semua dikarnakan pemerintah belum menerima dan belum melegalkan bitcoin

Betul gan.. klo menurut saya bitcoin itu barang berharga dan mewah.. apalagi jika saya punya 1 ataupun 2 bitcoin. Sama aja saya memiliki satu rumah deh didalam wallet saya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: xample on January 16, 2018, 05:08:13 PM
Menurut pendapat saya walaupun memang belum di kenakan pajak , akan tetapi bitcoin bukan barang berharga dan mewah, tapi untuk sekarang bitcoin sudah bisa di katakan barang berharga karena harganya sekarang melambung tinggi.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: splater on January 16, 2018, 05:22:55 PM
Kalo saya pribadi bisa gan bitcoin dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga sebab harganya yang relatif mahal sekarang saja sudah begitu mahal apalagi besok yang bisa naik lagi. Bitcoin seharusnya memang harus dikenakan pajak sebab pemasukan negara dari pajak akan bertambah otomatis akan berdampak pada negara juga


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: kaka manteng on January 16, 2018, 05:38:27 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


untuk mengkatagorikan bitcoin ini sebagai barang mewah sepertinya belum bisa dikatagorikan Gan, Bitcoin hanyalah sebuah coin Yang memiliki nilai tertinggi walaupun wujudnya tidak bisa dilihat. Oleh karena ujudnya tak terlihat maka tidak dikenakan pajak dalam pengelolaannya walaupun harga nya melangit.

benar gan, oleh sebab tidak bisa dilihat oleh siapapun bentuk dan ujudnya maka bitcoin tidak bisa dikatagorikan sebagai barang mewah dan tidak bisa dikenakan pajak.bitcoin hanyalah bisa dikatagorikan sebagai aset yang memiliki nilai tinggi, seperti halnya saham gan. saya rasa begitu gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: nadia_suud on January 16, 2018, 05:59:46 PM
saya rasa iya gan,Kalo menurut saya sangat betul sekali bitcoin ini sebagai aset yang paling bagus dan yang paling berguna bagi kita semua,karna dengan bitcoin ini bisa mengurangi angka kemiskinan dan bisa mengurangi angka pengangguran dan bitcoin pun sangat lah berguna bagi saya sendiri dan orang lain. . .semoga bitcoin bisa mengurangi angka kemiskinan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: edy_58 on January 16, 2018, 06:07:53 PM
Kalau menurut saya gan bitcoin tidak dapat dikategorikan sebagai barang mewah, namum bisa dikategorikan sebagai barang berharga dikarenakan harganya yang makin hari makin  meningkat pesat.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Catokreloh on January 16, 2018, 06:11:00 PM
kalau menurut saya gan bitcoin bukan barang mewah karena bitcoin sifatnya bukan bentuk barang yang bisa kita lihat gan,bitcoin adalah uang di uang atau aset digital yang sangat berharga bahkan lebih mahal dari barang mewah lain gan,bitcoin juga sangat susah kita dapatkan gan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: thesosorr on January 16, 2018, 07:03:38 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


bitcoin bukan lah sebuah real aset yang harus dikenakan pajak darinya. Apalagi saat ini pemerintah telah melarang bitcoin di indonesia sehingga tidak mungkin bitcoin akan dikategorikan sebagai sebuah barang mewah ataupu beberapa hal lain nya yang mewajibkan untuk membayar pajak pada pemerintah,.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: sigam batat on January 16, 2018, 08:18:41 PM
Karena bitcoin ini sangat sulit buat di kumpulkan gan sehingga menurut saya di kategori ke barang yang sangat mewah malah bro.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: hamba laeh on January 16, 2018, 08:28:30 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Kalau menurut ane bitcoin bisa dikatakan sebagai barang mewah karena harga bitcoin mencapai ratusan juta rupiah / 1 bitcoin. Sehingga jika kita tinjau secara harga maka sudah bisa di katakan sebagai barang mewah.. namun dalam hal perpajakan, bitcoin belum bisa dikatakan sebagai barang mewah walaupun harganya sangat mewah karena bitcoin tidak di atur dalam undang-undang perpajakan di indonesia.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Windybi on January 16, 2018, 09:12:27 PM
Karena bitcoin ini sangat sulit buat di kumpulkan gan sehingga menurut saya di kategori ke barang yang sangat mewah malah bro.
Nilai bitcoin sangat tinggi dan telah meningkat beberapa ribu sejak awal. Oleh karena itu, sangat mungkin memasukkan bitcoin ke dalam daftar aset paling berharga di dunia, itulah yang layak diperhatikan oleh bitcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: putri,biuty on January 16, 2018, 09:40:51 PM
UNTUK BITCOIN memang seperti barang mewah mengapa tidak ,harganya saja sudah sangat tinggi , unttuk pajak sih kita sudah melakukanya semakin bitcoin tinggi harganya semakin tinggi juga unttuk pembayaran deposit dan penarikanya, kita melakukan penarikan dan deposit itu sama seperti melakukan pembayaran pajak, stiap melakunya kita sudah di potong fee atau pembayaran penarikan atau deposit


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: atamtamsori8 on January 16, 2018, 09:55:41 PM
Menurut pendapat saya,bitcoin memang belom di kenakan pajak,
berarti bitcoin itu tidak berharga dong?? Siapa bilang gak berharga,yang dibilang tidak berharga itu harganya murah dan barangnya banyak,bitcoin harganya melambung tinggi dan langka barangnya
Bisa jadi bitcoin di katakan barang mewah di karenakan harga nya yang sangat tinggi dan berharga dan banyak pemburuh nya seandai nya kena pajak pun wajar


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: bankgilabet on January 16, 2018, 10:01:42 PM
kalo menurut saya bitcoin dan altcoin bisa di sebut barang mewah bisa juga tidak , kalo sekarang bisa di bilang bitcoin dan altcoin itu sebagai barang mewah , karena harga bitcoin dan altcoin sekarang berkali kali lipat dari harga 3-4 tahun ke belakang gan . tapi bitcoin dan altcoin tidak bisa di kenakan pajak menurut saya , karena bitcoin dan altcoin ini kan cuman barang digital saja . yang saya tahu kan kalo sesuatu yang kena pajak biasanya berbentuk barang atau ada wujud fisiknya . tapi kalau pun kena pajak , saya pasti negara tersebut akan lebih maju dalam tingkat perekonomiannya .


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: hamdanimahmud on January 16, 2018, 11:30:07 PM
Menurut ane bitcoin ini termasuk barang mewah,, dikarenakan hrga nya yang sangat mahal...kita lihat saja perkembangan kedepan dr pemerintah,apa pemerintah akan menrapkan pajak.. .


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: arisdermawan on January 16, 2018, 11:46:59 PM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


kalau di inidonesia tidak termasuk barang manapun dalam objek pajak ,, karena statusnya ilegal... begitu gan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Pucokpisang on January 17, 2018, 12:13:41 AM
Berharga namun tidak mewah , ia hanya memiliki nilai yang luarbiasa dari pada  barang - barang yang lain., namun tidak berbentuk dalam kemewahan, memang harganya sangat fantastis bahkan naik turunnya pun sangat drastis


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: jarkasih11 on January 17, 2018, 01:37:40 AM
Sehubung 1 bitcoin itu seharga kisaran 200 jt maka kalau menurut saya itu jumlah yg fantastis berarti bitcoin dikategorikan sebagai barang berharga, selama bitcoin belum dilegalkan maka kita tidak akan kena pajak dari bitcoin tersebut


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: jajamulika on January 17, 2018, 01:55:05 AM
Kalau menurut saya bitcoin itu merupakan barang yang sangat mewah dan sangat berharga karena harganya yang sangat tinggi bahkan kedepannya bisa semakin tinggi dan jumlahnya yang sedikit sehingga semakin banyak orang yang tertarik kepada bitcoin akan menguntukan banget jika dengan ikut mempromosikan .
Walaupun bitcoin tidak dikenakan pajak tetapi menurut saya bitcoin itu lebih berharga di bandingkan beberapa barang mewah lainnya karena semakin hari harga dan peminatnya semakin tinggi jadi akan semakin banyak orang yang dapat meraih kesuksesan melalui bitcoin dan manfaat bitcoin juga sangatlah banyak dan orang2 yg sukses di bitcoin pasti baroqa.  :) :)


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: khanza on January 17, 2018, 02:09:25 AM
Kalau menurut saya si kurang tepat klo istilahnya brg mewah,krn brg mewah itu biasanya sudah dikenakan pajak atau lebih ke istilah barang2 kebutuhan premier dan kalau bagi saya pribadi lebih tepat dgn istilah barang berharga karena btc memiliki nilai jual yg bagus bahkan kita memperolehnya bisa dgn mengeluarkan rupiah dan kita bisa mendapatkan rupiah juga dari btc ini....


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Kang toge on January 17, 2018, 02:49:39 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

Kalu menurut saya berharga atau tidak berharga nya bitcoin tergantung individu masing-masing apakah juga termasuk barang mewah,tapi menurut saya bitcoin adalah adalh termasuk barang mewah dan berharga,karna bitcoin bisa menambah incamp ke apda masarakat klau masalah pajak itu tergantung pemeri tah nya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Royhan Faedhol M on January 17, 2018, 03:02:14 AM
Bitcoin merupakan barang yang sangat super mewah yang patut kalau dikenakan pajak, cuma pemerintah masih belum mengkui ini sehingga aturan perpajakan tidak mengakomudir bitcoin sebagai penghasilan yang dikenakan pajak, dan seandianya pemerintah juga memikirkan keutungan yang didapat dari pajak bitcoin, maka pasti ada usaha untuk melegalkannya.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: muksal on January 17, 2018, 03:06:47 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Kalau menurut saya sih Bitcoin ini merupakan suatu termasuk kedalam kategori barang mewah atau barang berharga karena Kenapa dilihat dari harganya yang sangat tinggi dan juga bisa dilakukan sebagai satu tempat untuk berinvestasi namun Walaupun demikian Bitcoin ini belum dikenakan pajak karena dari pihak pemerintah sendiri belum melegalkan Bitcoin ini sebagai suatu alat transaksi yang sah di Indonesia namun bisa jadi suatu saat nanti jika Indonesia sudah melegalkan Bitcoin sebagai suatu alat transaksi yang sah akan dikenakan pajak bagi yang memiliki Bitcoin ataupun altcoin.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Kemon on January 17, 2018, 03:09:20 AM
So, apakah hanya barang mewah saja yang kena pajak?
Barang mewah itu tergantung siapa yang menggunakannya dan tergantung siapa yang menilaikan barang tersebut mewah atau tidak. Disini kita harus bisa membedakan antara barang mewah dengan kebutuhan. Ambil contoh MOBIL, Kalau bagi orang yang ekonomi menengah ke bawah mobil itu adalah barang mewah, nah kalau bagi orang kaya mobil itu kebutuhan.
Kembali ke kontex bitcoin, mungkin bagi orang yang baru kenal dengan bitcoin dan mendapatkan satu bitcoin lalu dia simpan namun tidak ada penambahan atau pengurangan terhadap bitcoin tersebut (dia jadikan koleksi) maka itu barang mewah. Kalau bagi orang yang jadikan bitcoin ini sebagai ladang bisnis maka ini bukan barang mewah tapi itu kebutuhan.
Kembali ke kontex pajak. Pajak itu bukan di ambil berdasarkan mewah atau tidak nya, namun berdasarkan aturan yang telah di tetapkan terhadap barang tersebut untuk dikenakan pajak.
Pertanyaan sederhananya, Rokok apakah tergolong barang mewah? namun rokok kena pajak, bahkan lebih besar pajak nya di bandingkan barang mewah lainnya.
Kalau ane sih gc terlalu menginvestasikan bitcoin itu hanya penghasilan sampingan gan dan saya sekarang udah lumayan banyak sih dapt penghasilan dari bitcoin bisa buat usaha gan


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: 11:11pas on January 17, 2018, 03:29:28 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


bitcoin bukan lah sebuah real aset yang harus dikenakan pajak darinya. Apalagi saat ini pemerintah telah melarang bitcoin di indonesia sehingga tidak mungkin bitcoin akan dikategorikan sebagai sebuah barang mewah ataupu beberapa hal lain nya yang mewajibkan untuk membayar pajak pada pemerintah,.
Iya ane setuju gan, tidak mungkin Bitcoin dikenakan pajak di Indonesia. Karena dari kebijakan Pemerintah saja Bitcoin dilarang dalam melakukan transaksi, jadi sangat tidak mungkin Bitcoin dikenakan pajak apalagi sampai dilegalkan. Kemungkinannya sangat kecil gan. Jadi menurut ane wajar kalau Bitcoin belum bisa dikatakan sebagai barang mewah dan berharga.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Jamalzzz on January 17, 2018, 04:00:45 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


bitcoin bukan lah sebuah real aset yang harus dikenakan pajak darinya. Apalagi saat ini pemerintah telah melarang bitcoin di indonesia sehingga tidak mungkin bitcoin akan dikategorikan sebagai sebuah barang mewah ataupu beberapa hal lain nya yang mewajibkan untuk membayar pajak pada pemerintah,.
Iya ane setuju gan, tidak mungkin Bitcoin dikenakan pajak di Indonesia. Karena dari kebijakan Pemerintah saja Bitcoin dilarang dalam melakukan transaksi, jadi sangat tidak mungkin Bitcoin dikenakan pajak apalagi sampai dilegalkan. Kemungkinannya sangat kecil gan. Jadi menurut ane wajar kalau Bitcoin belum bisa dikatakan sebagai barang mewah dan berharga.

saya juga sependapat dengan agan , sepertinya juga tidak mungin kalau bitcoin di kenakan pajak pememerintah saja melarang jual beli dengan bitcoin , mungkin kalau lambat laun akan ada pajak ya kita juga tidak tau sih gan .


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: faisalsam on January 17, 2018, 04:16:00 AM
Apakah bitcoin dapat di kategori sebagai barang mewah dan berharga..?
Yang di sebut barang mewah dan barang berharga yaitu yang mempunyai harga tinggi dan banyak di buru orang.
Sama halnya dengan bitcoin, Menurut saya sih bitcoin bisa di kata gorikan sebagai barang berharga dan barang mewah.
Karena Bitcoin. Nilai nya bisa mencapai 200 juta dan banyak orang-orang yang memburunya baik itu didalam atau luar negeri.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Nurhasan on January 17, 2018, 04:36:36 AM
Walaupun harga bitcoin akhir akhir ini merosot cukup tajam..namun dengan nilai yg masih seratus juta per koin menjadikan bitcoin masuk dalam daftar barang mewah dan berharga tinggi.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: uneps on January 17, 2018, 04:42:46 AM
Tidak bisa di kategorikan barang merah karena bitcoin bersifat anonim, dan hanya tersimpan sebagai mata uang digital. Sementara barang mewah harus berwujud nyata dan berbentuk fisik.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: krulviper on January 17, 2018, 04:51:39 AM
mantap gan penjelasannya, jujur saya sendiri masih pemain kecil di dunia bitcoin, saya jarang memikirkan soal pajak, tapi klo zakat insyallah tiap wd pasti inget, saya selalu berusaha menyisihkan untuk bersodakoh, terutama ke keluarga, karena salah satu sodakoh terbaik adalah ke ibu.  ;D


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Strong1992 on January 17, 2018, 05:49:43 AM
kalau menurut saya bitcoin merupakan barang berharga gan karena saya sebagi pemula sudah merasakan bagaimana mempunyai penghasilan dari forum ini, semoga kedepan bitcoin semakin berkembang dan mempunyai nilai yang tinggi juga.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Huruharacorp on January 17, 2018, 05:57:06 AM
Kalau dikatakan barang mewah sepertinya bukan agan. Bitcoin itu salah satu aset atau mata uang digital / virtual yang memiliki nilai tinggi.
Jadi sifatnya virtual namun bisa dikonvertasikan ke dalam mata uang real.

Karena adanya larangan pemerintah untuk menggunakan bitcoin sebagai alat bertransaksi di dunia nyata maka bitcoin belum bisa dikenakan pajak. Kecuali kalau bitcoin itu dilegalkan terlebih dahulu.

sepertinysa tidak hanya pada dunia nyata saja gan yang dilarang peerintah, tetapi di dunia maya juga gan, misalnya jual beli di toko online (lingkup Indonesia) dan kita bertransaksi dengan menggunakan bitcoin atau asset crypto lainnya, dan itu dilarang gan.
karena yang dilarang adalah jika kita bertransaksi (jual-beli) tdak menggunakan Rupiah, sementara Rupiah adalah alat transaksi yang di indonesia dan diatur oleh undang-undang. jika kita menggunakan bitcoin untuk bertransaksi maka itu telah melanggar undang-undang.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: nellakarisma on January 17, 2018, 07:18:22 AM
Kalo menurut saya bitcoin atau altcoin dua duanya sangat berharga sekali. Seakan-akan melebihi emas dan dolar..
Walaupun gak kekontrol harganya cepat' berubah naik atau turunnya....seperti sekarang rata rata keduanya harganya pada turun tapi saya harus siap dan bersabar. Namanya usaha..
Yang paling penting karena bitcon atau altcoin keduanya kita bisa gunakan untuk membeli sesuatu yang kita sukai . tentunya setelah kita tukarkan dengan mata uang negara kami yaitu rupiah.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: mkhadazz on January 17, 2018, 08:31:47 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

ane rasa bukan barang mewah karena kalau orang yang awan dan tidak faham dengan bitcoin ane rasa gak akan jdi apa2 bitcoin tersebut,bitcoin itu saya rasa sebuah alat atau aset untuk berinvestasi untuk mendapatkan keuntungan dengn mata uang digital kalau pun ada pajak teteap saya bayar asalkan sesuai dengan kemampuan kita dan besarnya penghasilan kita


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Groundbit on January 17, 2018, 08:56:11 AM
menurut saya kalau bitcoin itu termasuk barang mewah gan karena bitcoin susah di dapat dan juga harga bitcoin semakin mahal jadi pantas saja bitcoin termasuk barang mewah dan berharga gan.


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: redfin31 on January 17, 2018, 09:15:47 AM
Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


menurut pandangan ane bitcoin itu sebagai barang berharga, dari harga nya pun sudah jelas bitcoin sangat mahal. yg jadi permasalahannya pemerintah belum berani melegalkan bitcoin di indonesia, mungkin karena akan menyebabkan banyak kerugian untuk bank lokal. tetapi saya yakin jika peminat bitcoin di indonesia terus berkembang suatu saat bitcoin akan di legalkan di negara kita


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: concitta on January 17, 2018, 09:21:20 AM
kalau diliat dari segi harga nya saya rasa bitcoin sudah bisa di katagori kan sebagai barang mewah,,,,untuk investasi di emas antam ,,saat ini kita sudah dikenakn pajak,,,tpi kalau di tinjau dari aspek hukum ,,,bitcoin belum bisa di kenakan atau di sebut barang mewah ,,,karena belum ada hukum pasti yang menyebutkan bitcoin sebagai barang mewah yang wajib di kenakan pajak


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: rovi84 on January 17, 2018, 10:21:52 AM
Kalau barang mewah sih tidak menurut ane gan, tapi kalau barang berharga bolehlah. Soalnya bisa memberikan tambahan penghasilan ane soalnya  ;D


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: Gayong88 on January 17, 2018, 10:40:25 AM
Bitcoin menurut ane belum bisa di katagorikan barang mewah tetapi bisa di katagorikan aset berharga karena bitcoin ini berupa aset bukan barang,tidak semua aset berharga bisa di kenakan pajak cuma aset-aset yang sudah ada undang-undang nya yang bisa di kenakan pajak,walaupun bitcoin di katagorikan aset berharga tetapi bitcoin tidak pantas di kenakan pajak karena tidak ada undang-undang yang mengatur bitcoin menurut ane


Title: Re: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga
Post by: joniboini on January 17, 2018, 02:54:07 PM
Quote
Berdasarkan undang-undang yang berlaku di Indonesia, Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) merupakan pajak yang dikenakan pada barang yang tergolong mewah yang dilakukan oleh produsen (pengusaha) untuk menghasilkan atau mengimpor barang tersebut dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya.
Link referensi (https://www.online-pajak.com/id/pajak-penjualan-atas-barang-mewah-ppnbm).

dari definisi PPNBM sendiri, bitcoin gak masuk, jadi tidak termasuk barang mewah dan berharga. kalau ada perubahan aturan, bisa saja masuk.