Bitcoin Forum
May 29, 2024, 02:09:48 PM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 [15] 16 17 18 19 20 21 22 23 24 »  All
  Print  
Author Topic: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga  (Read 2217 times)
ardibimbim
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 201
Merit: 1


View Profile
January 15, 2018, 01:02:19 AM
 #281

Menurut pendapat saya,sejauh ini sangat jelas bitcoin bisa masuk dalam barang mewah dan berharga,karna value atau nilai bitcoin yang tinggi dan sehingga tidak semua orang bisa memilikinya.

Namun sampai saat ini bitcoin tidak dapat di kenakan pajak,karna pemerintah kita belum berani mengeluarkan peraturan atau regulasi yang resmi untuk melegalkan penggunaan bitcoin di Indonesia.
Itek82
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 126
Merit: 8


View Profile
January 15, 2018, 01:12:04 AM
 #282

Bitcoin itu sesuatu yang berharga gan, karena tidak semua orang memilikinya... hanya orang2 tertentu saja. Dan agan juga tau sendiri jika harga bitcoin itu sudah lebih dari 200 juta. Jadi  kata2 tidak berharga itu tidak sesuai untuk bitcoin. Bahkan jika orang2 bertnya tentang crypto, yang mereka ucap adalah bitcoin. Padahal terdapat ribuan uang crypto.
Benar gan, harga nya mahal juga sulit di dapat, jadi sangat tidak wajar kalau bitcoin di bilang tidak berharga, saya berpendapat bitcoin masuk katagori barang yang mewah.

LocalCoinSwap // World's Most inclusive Cryptocurrency Marketplace
baydewant96
Member
**
Offline Offline

Activity: 141
Merit: 10


View Profile
January 15, 2018, 01:14:17 AM
 #283

Kalau menurut ane, bitcoin lebih dikatakan sebagai barang yang berharga karena bitcoin digunakan sebagai aset investasi yang nilainya sangat besar... tetapi kalau dikenakan pajak sih saya tidak setuju karena bitcoin saja statusnya masih belum dilegalkan oleh pemerintah tapi pemerintah ingin mengenakan pajak kepada bitcoiners

atun jong
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 196
Merit: 100

atun jong


View Profile
January 15, 2018, 01:26:39 AM
 #284

saat ini biitcoin menjadi tren bagi kalangan dunia khususnya di indonesia,  harga bitcoin menjadi salah faktor dari keinginan orang untuk memiliki bayangkan saja 1 btc 250 juta bisa beli mobil dengan merek wow.. 1 coin btc bisa dikatakan barang mewah walaupun saat ini bitcoin belum kena pajak apalagi nanti kalau sampai bitcoin di legalkan akan menjadi barang yang sangat mewah.

Ama reje12
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 104
Merit: 0


View Profile
January 15, 2018, 01:49:47 AM
 #285

Menurut saya bitcoin itu seperti layaknya harta karun yang selalu di kejar oleh manusia.bagi manusia bitcoin ini sangat berharga karena bisa di jadikan uang untuk membeli sesuatu barang atau benda.
rafiADN
Member
**
Offline Offline

Activity: 154
Merit: 10


View Profile
January 15, 2018, 01:50:08 AM
 #286

Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

Terima kasih gan threadnya sangat bagus. Menurut saya bitcoin dikategorikan sebagai barang berharga saja kenapa ?, soalnya barang mewah hanya sudah diakui keberadaannya oleh masyarakat sama negara juga. mungkin bayar pajak belum bisa wajib juga, menurut saya yang bayar pajak yaitu exchangernya seperti VIP.
droppasta
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 116
Merit: 0


View Profile
January 15, 2018, 01:54:57 AM
 #287

kalau menurut saya bitcoin bisa dikategorikan sebagai barang berharga mengingat nilainya yang cukup besar gan. kalau masalah pajak mungkin akan dikenakan jika sudah dilegalkan di Indonesia namun mungkin dikategorikan kedalam pajak penghasilan karena itu hasil dari kita bekerja gan.
Eslilin667
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 161
Merit: 0


View Profile
January 15, 2018, 02:02:19 AM
 #288

Jawaban saya adalah iya memang bitcoin bisa di katagorikan mewah,
Seperti yang kita lihat, bitcoin kurang lebih berharga 200 juta percoin, dan untuk mendapatkanya juga sangat sulit.
Untuk masalah pajak, saya rasa kalo masih menyimpan dalam bentuk coin, kita tidak perlu lapor, sebab bitcoin belum ada hukum yang mengatur
MilkBi
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 37
Merit: 0


View Profile
January 15, 2018, 02:12:58 AM
 #289

Sebenarnya bitcoin itu termasuk kedalam barang berharga, jadi harusnya di kenai Tax, tetapi di indoensia bitcoin saja dilarang jadi ngak mungkin bitcoin di kenai pajak
saya sependapat gan,sedikit saya tambahkan kalau menurut saya kalaupun harus dikenakan pajak harus ada legalitas dari pemerintah untuk mengubahnya ke rupiah untuk dikenakan pajak berdasarkan pendapatan.
Itu benar. Karena pemerintah belum menerima kesepakatan kripto, pengenaan pajak tidak masuk akal dan investor tidak akan menerimanya. Tapi investor kripto harus berhati-hati dengan kesepakatan dan informasi terkait kriptokokus mereka di jejaring sosial.
mikasaackerman2210
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 158
Merit: 0


View Profile
January 15, 2018, 02:35:23 AM
 #290

Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Pendapat saya bitcoin itu adalah bukan barang yang mesti dikenakan pajak, tetapi sesuatu yang harga.y tak ternilai di masa yang mendatang, maka dari itu pemerintah sendiri bingung mau kasih pajak nya gimana,. Heheheee
Policeuir
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 13
Merit: 0


View Profile
January 15, 2018, 02:51:00 AM
 #291

Menurut saya bitcoin itu termasuk barang mewah gan, namun karena sekarang belum termasuk dalam daftar wajib pajak jadi  ya nikmati aja dulu. Bukan tidak mungkin dimasa mendatang bitcoin bakal kena wajib pajak. Huhu
Akubi54
Member
**
Offline Offline

Activity: 476
Merit: 10


View Profile
January 15, 2018, 02:52:06 AM
 #292

meskipun bitcoin belum di kenakan pajak tapi tetep aja bitcoin itu suatu aset yang sangat berharga,karna harganya yang begitu tinggi membuat para pengguna bitcoin begitu terbantu. dan adanya bitcoin belum di kenakan pajak itu semua dikarnakan pemerintah belum menerima dan belum melegalkan bitcoin.


Kalo menurut saya memang bitcoin pada saat ini lagi di incar incar biarpun belum di kenakan paja karena itu suatu aset  yang sangat berharga Bagi kita semua dan harga pun bitcoin sangat tinggi dan membuat para pengguna bitcoin sangat terbantu.

      S P O R T S F I X           ●   BE A GAME CHANGER   ●
|   Whitepaper   |   Twitter   |   Telegram   |   Medium   |
█████████████ [ Join SPORTSFIX ] █████████████
Masy scurity
Member
**
Offline Offline

Activity: 210
Merit: 10


View Profile
January 15, 2018, 03:18:26 AM
 #293

meskipun bitcoin belum di kenakan pajak tapi tetep aja bitcoin itu suatu aset yang sangat berharga,karna harganya yang begitu tinggi membuat para pengguna bitcoin begitu terbantu. dan adanya bitcoin belum di kenakan pajak itu semua dikarnakan pemerintah belum menerima dan belum melegalkan bitcoin.


Kalo menurut saya memang bitcoin pada saat ini lagi di incar incar biarpun belum di kenakan paja karena itu suatu aset  yang sangat berharga Bagi kita semua dan harga pun bitcoin sangat tinggi dan membuat para pengguna bitcoin sangat terbantu.
benar gan memang bitcoin ini bisa kita katakan sangat terpopuler sekarang ini untuk mengubah nasib orang yang ekonominya lemah,berarti bagi ane bitcoin ini sangat lah berharga dan mewah.

Dessy88
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 1050
Merit: 100


Vave.com


View Profile
January 15, 2018, 03:27:28 AM
 #294

menurut saya sendiri bitcoin memang barang mewah dan berharga buat saya pribadi yaa karena salah satu alasanya ya itu harga yang semakin melambung tinggi dan banyak sekali saat ini yang berburu bitcoin

DIAH PERMATASARI
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 246
Merit: 100


View Profile
January 15, 2018, 03:27:56 AM
 #295

kenapa bitcoin tidak di kenakan pajak, karena bitcoin itu belum belum legal di negara kita sehingga bitcoin belum bisa di kenakan pajak, tetapi jika kena pajak itu karena dari pajak penghasilan kita, pph
ada juga juga pajak penghasailan darui selisih nilai tukar mata uang

jadi kalo untyuk bitcoinnya itu belum kena pajak
sakatimu
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 6
Merit: 0


View Profile
January 15, 2018, 03:42:38 AM
 #296

Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


Kalau misalkan bitcoin dilegalkan di Indonesia, kira kira poin berapa saja gan yang bakalan dikenakan pajak?
septiamutia
Member
**
Offline Offline

Activity: 126
Merit: 10


View Profile
January 15, 2018, 03:49:46 AM
 #297

Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

kalau menurut saya pribadi sih iya gan, dan malah selain tergolong kedalam barang mewah, bitcoin juga meliliki pertambahan nilai nominal yang seperti kita ketahui bersama meiliki nilai yang fluktuatif. kalau dilihat dari thread yang agan buat, bisa disimpulan ada 2 pajak yang dikenakan terhapat bitcoin dan berkenaan 2 pajak terbut saya secara pribadi sangat setuju apabila bitcoin dikenakan pajak. namun hal ini belum ada sebuah penetapan yang sah di indonesia, karena belum ada sebuah jaminan yang dapat dipegang oleh pihak pengguna bitcoin sehingga pemerintah pun belum benari mengeluarkan undang-undang perpajakan mengenai bitcoin itu sendiri.
diahw
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 504
Merit: 102



View Profile
January 15, 2018, 04:07:13 AM
 #298

bitcoin sangat berharga menurut saya itu seperti emas. tetapi untuk masuk ke kategori barang berharga sepertinya belum bisa karena belum ada pedoman atau undang2 tentang bitcoin sebagai barang berharga. kalau ke pajak penghasilan mungkin masih bisa masuk tetapi setelah ditukarkan dengan rupiah tentunya. karena barang berharga pun setau aku harus ada wujudnya
Powerman001
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 510
Merit: 100



View Profile
January 15, 2018, 04:09:57 AM
 #299

tentu saja, 1 BTC harganya menyamai 1 unit mobil. seperti halnya emas dan berlian ,seandainya kita mempunyai barang itu dengan jumlah yang banyak maka barang itu akan termasuk sebagai barang mewah.
Yoo
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 574
Merit: 102



View Profile
January 15, 2018, 04:19:12 AM
 #300

Jika untuk para pencari bitcoin pasti akan disebut sebagai barang mewah yang sangat berharga, itu pasti.
Namun jika soal dikenakan pajak, jelas belum di kenakan pajak, sekarang saja bitcoin masih belum dilegalkan di Indonesia, bagaimana bisa dikenakan pajak. Mungkin saja kalo sudah di legalkan bisa di kenakan pajak. Jadi untuk sekarang ini saya rasa bitcoin tidak wajib untuk dibayar pajaknya.

Pages: « 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 [15] 16 17 18 19 20 21 22 23 24 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!