mereka mengatakan crypto haram jika tidak memenuhi syarat sil'ah dan underlying secara umum (mungkin karena tidak ada ekonom handal di lembaga tersebut, jadi tidak secara spesifik menyebut crypto apa saja yang halal dan haram) Penyebutan secara umum lebih mengakomodir semua, jadi tinggal dipilah mana yang memenuhi syarat di atas mana yang tidak. Jika disebutkan secara spesifik maka bisa-bisa aset kripto baru yang datang kemudian mesti ada penegasan lagi. Ya betul, tapi hal ini menyebabkan ke simpang siuran dari masyarakat dalam menela'ah fatwa tersebut, mereka melihat secara umum padahal sudah jelas-jelas isi fatwa tersebut tidak mengatakan haram secara keseluruhan crypto. Ada jenis crypto yang halal dan ada jenis crypto yang haram. Kalau menurut saya sih ditela'ah saja 229 jenis crypto (yang legal secara hukum) di aturan bappeti Nomor 7 Tahun 2020, tidak mesti kripto yang baru datang. ya kalau bisa dikasih sertifikat halal jika kesemua 229 jenis crypto tersebut telah memenuhi syarat sil'ah dan underlying. supaya jelas dan tiap tahun tidak melulu ngangkat berita halal dan haram yang menimbulkan polemik
|
|
|
BTC masih "mager" nih kayaknya, sejak awal desember masih berada pada kisaran 42K-50K, memang beberapa kali ada FUD, tapi tidak begitu berimbas signifikan. Baru-baru ini soal rencana India akan ngebanned Crypto kembali memanas. bahkan disarankan kripto harus langsung di banned sepenuhnya, tanpa bertahap. selain berita ini, tidak ada FUD yang perlu diwaspadai (yang saya temukan).
Banyak berita FUD, selain di atas ada juga tapering dan pernyataan dari ahli ekonom kalau bitcoin umurnya gak bakal lama. namun ya kalau berkaca pada yang sudah-sudah, lama-lama juga hilang sendiri dan berganti dengan berita baik, yah namanya btc, kalau sudah lama berkecimpung di sana sudah tidak kaget lagi dengan semua ini.
|
|
|
#Authentication Post Type of campaign: Signature Bitcointalk Username: DroomieChikito ERC20 wallet address: 0x1bdB251e0F064d86AdA25A8413D4f0Bce8a2d3F8
|
|
|
Dalam hal ini MUI mengharamkan BTC,
Ya itu terserah sampeyan bagaimana memvonisnya, saya telah memberikan arahan mana yg halal menurut MUI, yaitu di atas. Jika menurutmu haram ya sudah, soalnya MUI juga tidak mengatakan secara spesifik bitcoin itu haram, adakah mereka mengatakan itu??. mereka mengatakan crypto haram jika tidak memenuhi syarat sil'ah dan underlying secara umum (mungkin karena tidak ada ekonom handal di lembaga tersebut, jadi tidak secara spesifik menyebut crypto apa saja yang halal dan haram) Dan menurut saya bitcoin itu sudah memenuhi syarat underlying jika berdasarkan pengertian di atas.
Saya harap perdebatan itu tidak perlu dilanjutkan lagi, apa lagi di signaturenya pakai judi dan bayarannya masih btc, lalu pasrah ngomong bitcoin haram?, padahal itu masih bisa ditelaah lagi pengecualian halalnya, (sil'ah dan underlying), kalau yes aja, itu sama kayak memotong urat nadi sendiri. kecuali memang tidak adanya jiwa korsa. Yang dilakukan sekarang yang penting bagaimana bisa hidup tiap minggu.
|
|
|
namun sebagai contoh MUI telah mengeluarkan fatwa haram sedangkan saat pertemuan World Zakat Forum, crypto sebagai segmen penghimpunan zakat. Bagaimana mengambil hak dari harta yang haram? Bahkan di pertemuan World Zakat Forum tahun ini, hadiah bagi peserta adalah voucer crypto.
Keduanya berbeda gan, MUI tidak berada di WZF (World Zakat Forum). Perlu digaris bawahi di sini, MUI tidak mengatakan seluruh crypto haram, ada pengecualian di fatwa-nya. Kurang lebih sama, WZF juga tidak menerima zakat crypto yang tidak halal, Pastinya mereka nerima cryptocurrency yang sudah ada nilai dan volumenya. ![](https://ip.bitcointalk.org/?u=https%3A%2F%2Fichef.bbci.co.uk%2Fnews%2F800%2Fcpsprodpb%2F2130%2Fproduction%2F_101969480_img_20180608_132922.jpg&t=663&c=nVkTSkxvHb5VeQ) [1]. Masjid di London nerima zakat bitcoin[2]. bitcoin halal
Underlying adalah aset yang dijadikan sebagai objek atau dasar transaksi. Aset yang dijadikan sebagai underlying harus memiliki nilai ekonomis dan/atau memiliki aliran penerimaan kas, dapat berupa barang berwujud maupun barang tidak berwujud. Saya pikir kalau kita harus membaca dengan seksama di setiap keputusan fatwa dan memahami arti dari halal: ~ sebagai memenuhi syarat sebagai sil'ah dan memiliki underlying ~. Jadi kalau mau lebih lanjut membahas ini, fokus apa yang halal menurut MUI, bukan malah debat soal keyakinan dan opini yang pasti beda tiap person. Difilter dulu coin dan token mana saja yang memenuhi syarat sebagai sil'ah dan memiliki underlying. baru bisa diperdebatkan berdasarkan faktanya. [1]. https://www.winmahdi.com/2017/11/Underlying-Asset.html
|
|
|
sangat setuju sekali ,,, banyak sekali yang menjadi pr bila ingin melegalkan crypto di indonesia tertama masalah agama yang notabenya di negara kita sangat urgen dalam masalah agama, Sampeyan membahasnya secara umum, dalam hal melegalkan crypto, pemerintah pasti akan melegalkan crypto yaitu crypto bernama rupiah digital sebagai mata uang, selain dari pada itu tidak. Namun hingga saat ini (2021 sudah mau berakhir) nampaknya target tersebut masih perlu waktu lagi. Apakah ini artinya Rupiah Digital masih belum terlalu urgen diterbitkan? Atau memang infrastrukturnya yang masih belum siap untuk itu?
Kalau berkaca pada redenominasi yang telah digaung-gaungkan sebelum ini, saya rasa akan sama saja dengan itu. Selain Insfrastruktur, SDM juga belum siap.
|
|
|
BGL address : can we use exchange address ![Huh](https://bitcointalk.org/Smileys/default/huh.gif) No rules for that. Also, BGL isn't a token that needs a contract address. BGL is a coin that you can transfer from anywhere (digifinex and hotbit). but better to use the address where you have a private key (fee isn't expensive, you can use 0.001 BGL from your core wallet).
|
|
|
to claim it every 8 hours ..
8 hours when make deposit or have refferal. If doesn't, free ticket available for next 18 hours. It looks like this waiting time between claims is getting longer with the amount of tickets. The first 5 tickets can be claimed every 8 hours. Later this time is extended to 12 hours of waiting. Probably the next level is the 18 hours you are talking about. yeah, why don't you have a deposit to reduce it? Use IAHEX to claim 20 free spins @ 0.015 mBTC per spin on Egypt Sands![/url]
Finally, I was able to claim it and won 0.2 mBtc
|
|
|
Ngeshare kesuksesan apa lagi coin-coin yang gak jelas bisa berbahaya, apa lagi yang baca nanti newbie, bisa-bisa ikutan beli pas di pucuk malah nyangkut dan berujung nyalahkan sampeyan. Apalagi trading, dimana semua itu tidak instan, kalau bacanya yang muluk-muluk, newbie ikutan malah bablas karena gak paham apa itu manajemen resiko.
Simplenya sih kalau mau lihat kesuksesan seorang member di sini cukup lihat address-nya saja sudah cukup .
|
|
|
Maap suhu, saya mau tanya, apakah crypto bagian dari berbisnis? karena ada resiko besar dan profit besar. Mungkin bisa memberikan pencerahan..
tapi bial hanya sebatas berdagang dan menjadi pemburu bounty ya tentu bukan ini menurut saya pribadi Berdagang sudah termasuk bisnis, namanya bisnis jual beli crypto, memang tempatnya saja yang berbeda, bukan di OLX atau Tokopedia, Shopee, dll tapi di Exchange khusus crypto. dan, Pemburu bounty juga termasuk bisnis, namanya bisnis marketing, kita-kita di sini yang ada signaturenya adalah para marketer atau endorse yang secara tidak langsung berjualan produk. Jadi hati-hatilah, kesuksesan sebuah prodak berada di tangan para signaturer di sini. Jadi, jangan marah ke developer atau perusahaan kalau produk tersebut gagal, karena ujung tombaknya itu di sampeyan2 ini, jadi yang pembawa kegagalan itu anda-anda itu, marahlah pada diri kalian sendiri.
|
|
|
Wah ketemu mantan saya, setelah setahun pacaran akhirnya putus. Pacar pertamanya si Pandu, lalu turun ke saya, eh turun lagi ke mas roy (pasti gede nih bayarannya)
Pengalaman pernah main di sini tahun lalu, kalau pakai laptop yang ram pas-pasan agak ngelak karena videonya rata-rata HD, jadi pas mau ngebet agak delay, untung menang. Setelah itu dah gak pernah main lagi. Mungkin sekarang ini karena Endorse-nya PSG, Playbetr kayaknya lebih ke fokus ke sport bet. kali ya?.
|
|
|
1. Agak kurang ngeh maksud dari : aplikasi fintech d indonesia masih banyak feedback yang kurang baik ..karna staf dan kepemilikan nya yang terus berkembang, kepemilikan itu berkembang yang kayak mana?, 5. Fee voucer juga 10ribu, belum lagi dipotong transfer beda bank, jadi 16.500. Mending migrasi ke tokocrypto, wd langsung via bank fee cuma goceng. itu kalau mau itung-itungan rugi untungnya mah, WD voucer dah sepi karena tokocrypto ini (contohnya AakZaki, saking sepinya dia jualan voucer, jarang komen di board indo) 6. saya jawab di sini aja: itu dapat dari group tele bukan saya pribadi, exchanger juga gak tau yg mana, denger kabar karena dia dipanggil polda karena ada yang nuker pake duit panas.
|
|
|
1.cara menandai bahwa kita pernah post/komentar di satu topik yang naik karna ada yang komentar baru (tanpa harus ngecek page 1 per 1) contoh di board altcoin.
Sebenarnya kalau kita sudah berkomentar saja sudah cukup untuk menandai. Lalu, untuk melihat ada tidak komentar terbaru bisa di lihat di pojok kanan atas di Show new replies to your posts.2.lebih efektif mana cara memeroleh notifikasi [kutipan] di antara 3 cara di bawah.
Seperti yang mas husna katakan di atas, lebih efektif pakai bot ninja (saya sudah pakai bot ini sejak mei 2020, lancar sampai sekarang untuk dapat notif merit dan jika ada yang mention). bisa ikuti tutorial dalam bahasa Indonesia di Sini
|
|
|
Weh ... ![Grin](https://bitcointalk.org/Smileys/default/grin.gif) di post sebelumnya agan dengan yakin menyatakan kalau fatwa MUI bukan asal-asalan, tapi kok masih ragu dan malah yakin kalau ada kekeliruan pada ijtima ini? Saya seperti melihat sosok Vicky Prasetyo. Hal yang sama juga terjadi ketika uang logam pertama diperkenalkan, ujung2nya akan diterima juga kok.
Uang logam atau uang kertas?, karena sepanjang yang saya tahu, tidak pernah ada yang kontra terhadap uang logam karena wujud fisiknya dari dulu itu adalah terbuat dari emas dan perak sejak abad ke 7 SM.
|
|
|
ya, dari awal memang udah agak aneh sih, karena binance sudah kerjasama dengan tokocrypto kan,
Masalah kerjasama dengan exchange lain kayak tokocrypto, saya rasa tidak masalah bagi binance jika bekerjasama juga dengan instansi lain, karena sejauh ini mereka memang melebarkan sayapnya kemana-mana, gak cuma fokus ke exchange tapi juga yang lain, strategi mereka ini sangat tajam dan akurat. kalau kamu pernah dengar berita bagaimana Binance menunjuk mantan Kepala Hubungan Internasional di Otoritas Jasa Keuangan Dubai (Dubai Financial Services Authority/DFSA), Mark McGinness, sebagai Chief Regulatory Liaison Officer. [1]. Tentu kalau exchange biasa gak akan berani, tapi binance, mereka berani dan strategi ini cukup jitu kalau melihat bagaimana friendship dan kolega McGinness selama menjabat akan dapat mempermudah gerak binance untuk mengguritakan bisnis mereka. kecuali binance dan tokocrypto membatalkan kerjasamanya, tapi sepertinya sistemanya gak bisa main bubar-bubar aja yah hehe.
Tidak mungkin bubar gan, malah kalau jadi, bakal ada merger antara Binance, Tokocrypto dan MDI Ventures (Telkom). imo [1]. https://www.liputan6.com/tekno/read/4687011/binance-angkat-mantan-bos-ojk-dubai-jadi-chief-regulatory-liaison-officer
|
|
|
Kabar terbaru dari Hera F. Haryn Executive Vice President BCA , bahwa kemitraan BCA, Telkom dan Binance yang berencana membuka Exchange ternyata Hoaxs. ya baguslah, makin banyak exchange makin bikin pusing, kalau mau dikaitkan dengan benang antara ketiga perusahaan itu juga kagak nyambung, satunya bank, satunya lagi jualan pulsa dan yang lainnya jual crypto, kalau mau dipaksakan yang terkena imbas adalah pengguna telkomsel dan teknisi ATM.
|
|
|
Sebenarnya kalau di antara kita ini benar-benar Muslim yang berpikir, tentu fatwa yang belakangan ini heboh tidak sampai sejauh ini. Cukup menelan mana yang Halal-nya saja. Sedangkan crypto yang berjenis Haram, tinggalkan, simple.
Tidak sesimple yang agan pikirkan. Masalahnya MUI tidak hanya mengharamkan penggunaan crypto sebagai mata uang, tapi juga mengharamkan crypto sebagai aset digital karena ada unsur 'gharar, dharar, qimar'. Dalam artian, crypto ini sama sekali tidak bisa digunakan oleh umat muslim kalau mengacu pernyataan ketua MUI, pak Asrorun Niam. oh ya sudah kalau begitu.
|
|
|
Intinya, bagi newbie atau pendatang baru mau masuk tidak perlu untuk mempelajari crypto secara menyeluruh karena jumlah dan jenis saat ini banyak sekali.
Maksud saya di sini, bukan hanya paham tentang koin yang akan dibeli. Tapi juga perlu paham mengenai fluktuasi harga koin, trend market crypto dan karakteristiknya, tau tentang strategy trading atau investasi yang pas, ngerti kapan sebaiknya entry atau exit, tau memprediksi harga dengan mempelajari history chart atau fundamentalnya, dsbb. Saya yakin sukses seorang trader atau investor tidak hanya karena secuil pemahaman tentang koin yang dia beli. Melainkan ada banyak hal lain yang perlu dipelajari. Saya menekankan ini agar orang-orang yang baru masuk dunia crypto gak mikir sukses investasi crypto atau trading crypto hanya cukup dari mempelajari koin yang dibeli semata. newbie disuruh mempelajari itu semua?, tentu akan mundur dengan cepat, saya yang memang otak pas-pasan aja gak pernah paham sampai ke situ. Untuk Newbie itu bisa cara install wallet aja dah syukur.
|
|
|
Intinya, bagi newbie atau pendatang baru mau masuk tidak perlu untuk mempelajari crypto secara menyeluruh karena jumlah dan jenis saat ini banyak sekali. kalau mau mempelajari itu semua kemungkinan untuk bisa akan butuh waktu lama atau malah jadi mission imposible jika tidak ditunjang oleh kemampuan otak. Cukup ambil 1 jenis crypto/coin (misalkan bitcoin), pelajari dan fokus ke sana, Insyaallah bisa dalam waktu singkat dan bisa jadi sumber pemasukan. Itu adalah review saya untuk no.2, soalnya banyak sekali post yang sama soal ini, mereka merekomendasikan untuk mempelajari crypto secara menyeluruh, Padahal itu tidak perlu, fokus ke 1 jenis crypto saja cukup. kalau ngerview ini maka yang terjadi adalah, Review > Review > Review. Masa kita disuruh ngereview sampeyan punya review?.
|
|
|
Tetapi jika ingin lebih aman, lakukan "full drive encryption" pada partisi linux tersebut.
Sepanjang sepengetahun saya, untuk melakukan itu hanya bisa ketika proses instalasi linux, apakah ada cara mengeksripsinya setelah instalasi?. soalnya musti mindahin data dan ngoprek partisi lagi kalau nginstal lagi dari awal.
|
|
|
|