andrisy
Jr. Member
Offline
Activity: 103
Merit: 2
Medichain: The Medical Big-Data Platform
|
|
January 06, 2018, 12:28:56 AM |
|
dari pemahamanku disitu melarang penggunaan bitcoin sebagai alat tukar secara lansung karna alat tukar di indonesia adalah rupiah, kalo transaksi seperti jual beli menggunakan uang virtual ya rupiah bukan bitcoin jika ada menggunakan bitcoin ya salah karna mata uang indonesia itu rupiah.
sepertinya gitu sih gan, gak wajar kalau sampai ngelarang fintech harusnya mendukung dan mengikuti perkembangan teknologi
|
M E D I C H A I N ¦ The Medical Big - Data Platform ¦ M E D I C H A I N (https://medichain.online/) SAVING LIVES WITH BLOCKCHAIN
|
|
|
|
|
|
"The nature of Bitcoin is such that once version 0.1 was released, the
core design was set in stone for the rest of its lifetime." -- Satoshi
|
|
|
Advertised sites are not endorsed by the Bitcoin Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction.
|
|
|
Huruharacorp
Member
Offline
Activity: 392
Merit: 12
|
|
January 08, 2018, 05:44:10 AM |
|
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral. “Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11). serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi. 1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut? 2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia? 3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup? 4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin? 5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat? mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu. sumber " https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/" 1. mau dilarang juga gak bakal bisa ngebendung transaksi bitcoin. dilarang di indo, lari ke market lain. atau malah underground. china udah membuktikannya beberapa waktu lalu. 2. bukan indikasi lagi, tapi memang sudah dilarang sebagai alat pembayaran. bitbayar sama toko bitcoin aja jadi tutup. 3. status belum jelas, karena bitcoin masih ngambang apa boleh jadi komoditi atau ngga. lagian kalau ditutup, tinggal pindahin asset digital kita aja ke market lain. 4. memantaunya gimana? anonim dan terdesentralisasi gini. 5. orang2 diatas lagi nyari2 lahan basah aja kayaknya, soalnya mereka mulai ngerti ada perputaran duit yg besar di sektor ini. iyaa gan mau dilarang tapi yang udah gabung tambah banyak saja setiap bulannya, belum ada regulasi dari pemerintah terkait status pelegalannya tetapi market bitcoin di indonesia malah udah nambah satu lagi, mana market tersebut juga miliknya PT bukan perseorangan kan jadi tambah tanda tanya, sebenernya ada apa dengan bitcoin di indonesia ini ? bisa dilihat disini nih marketnya yang balakan launching https://bitcointalk.org/index.php?topic=2707194.0
|
|
|
|
Ramadhoni060616
Newbie
Offline
Activity: 434
Merit: 0
|
|
January 08, 2018, 05:47:44 AM |
|
kalau melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2017 apabila bitcoin di legalkan di indonesia. tapi sekarang kan bitcoin belum dilegalkan di indonesia. dalam hal ini pemerintah mesti memerhatikan juga tingkat pengangguran di indonesia. dengan adanya bitcoin pengangguran di indonesia semakin berkurang. mengingat sempitnya lapangan kerja yang disediakan oleh pemerintah. adapun dalam hal vip bitcoin akan ditutup itu tidak mungkin, kan masih banyak juga orang-orang selain indonesia yang menggunakan vip bitcoin, terutama orang-orang selain indonesia di asia. adapun dalam hal mengenai pemantauan bitcoin oleh polisi itu lebih baik di arahkan kepada orang-orang yang melakukan pencucian uang. bukan kepada orang-orang yang mencari nafkah untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. semoga bermanfaat.
Benar sekali gan saya setuju dengan apa yang disampaikannya kepada pemerintah, ya seharusnya pemerintah mendukung dengan adanya bitcoin ini, bukan malah sebaliknya, dan pemeritah seharus melihat sejauh ini tentang bitcoin, apakah bitcoin merugikan masyarakat atau tidak. Jika memeng bitcoin merugikan masyarakat bitcoin tidak mungkin berkembang semakin banyak pengguna bitcoin seperti sekarang.
|
|
|
|
Andam76
|
|
January 08, 2018, 05:49:48 AM |
|
Fintech itu luas. Fintech itu bukan hanya bitcoin. Bitcoin hanya bagian kecil dari fintech. Menurut saya BI harus meregulasi perkembangan fintech dengan baik. Harusnya perbankan harus mengembangkan diri juga supaya tidak kalah bersaing dengan fintech ini.
|
|
|
|
AhokHoax87
Member
Offline
Activity: 266
Merit: 18
|
|
January 08, 2018, 05:54:28 AM |
|
Fintech itu luas. Fintech itu bukan hanya bitcoin. Bitcoin hanya bagian kecil dari fintech. Menurut saya BI harus meregulasi perkembangan fintech dengan baik. Harusnya perbankan harus mengembangkan diri juga supaya tidak kalah bersaing dengan fintech ini.
ya benar gan fintech ini bukan hanya bitcoin saja.bagi ane sebelum bitcoin ini total di tutup ane tetap setia pada bitcoin/uang digital ini gan,kecuali sudah benar-benar di tutu blockchain bitcoin ini ane pun stop berinvestasi lagi.simpel kan?
|
|
|
|
Berkong
Newbie
Offline
Activity: 214
Merit: 0
|
|
January 08, 2018, 06:02:26 AM |
|
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral. “Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11). serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi. 1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut? 2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia? 3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup? 4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin? 5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat? mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu. sumber " https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/" Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin, Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah, Menurut saya BI memliki alasan sendiri. Seperti kata agan masyarat pasti untung yang bermain Bitcoin lalu kenapa BI melarang keras masyarakat untuk tidak menggunakan Bitcoin ? Bukan kah ini sebuah pertanyaan besar ? Benar gan kalau pemerintah mau melarang dengan semua ini, pemerintah dan BI harus punya alasan yang kuat. Bukan tidak beri alasan langsung melarang begitu saja. Itu namanya tidak adil.
|
|
|
|
Buk,uk
Newbie
Offline
Activity: 79
Merit: 0
|
|
January 08, 2018, 06:10:44 AM |
|
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral. “Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11). serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi. 1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut? 2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia? 3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup? 4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin? 5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat? mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu. sumber " https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/" Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin, Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah, Pemerintah sejelek itukah menilai bitcoin, entah kenapa ya gan pemerintah mau melarang tentang hal ini. Padahal masyarakatnya sudah banyak yang meminati semua ini, heran saya dengan pemikiran pemetintah dan pihak BI.
|
|
|
|
Blang Krueng
Newbie
Offline
Activity: 182
Merit: 0
|
|
January 08, 2018, 06:46:40 AM |
|
jika indikasi pelarangan bitcoin akan dilakukan mungkin itu sangat merugikan kita selaku masyarakat yang telah mengerti tentang dunia bitcoin,karena menurut saya rasa BI dan pemerintah salah dalam menilai masyarakat rugi dengan menggunakan bitcoin padahal yang terjadi justru sebaliknya,mudah-mudahan pemerintah mempertimbangkan lagi apabila ingin melarang bitcoin di Indonesia
|
|
|
|
yourbird
Member
Offline
Activity: 147
Merit: 10
|
|
January 08, 2018, 06:54:56 AM |
|
Untuk melarang fintech kayaknya ga mungkin gan karna itu sebuah terobosan telnologi perkembangan jaman jadi mungkin disini BI hanya membatasi agar di Indonesia ini orang bnyak menggunakan alat pembayaran yg disediakan bank bank yg ada di Indonesia jadi untuk fintech seperti bitcoin ini BI belom memperbolehkan semua transaksi yg ada di Indonesia dan untuk kemungkinan kedepan ane kira pasti akan diberlakukan fintech dan sejenisnya
|
|
|
|
wolfing
Newbie
Offline
Activity: 92
Merit: 0
|
|
January 08, 2018, 07:03:18 AM |
|
jika indikasi pelarangan bitcoin akan dilakukan mungkin itu sangat merugikan kita selaku masyarakat yang telah mengerti tentang dunia bitcoin,karena menurut saya rasa BI dan pemerintah salah dalam menilai masyarakat rugi dengan menggunakan bitcoin padahal yang terjadi justru sebaliknya,mudah-mudahan pemerintah mempertimbangkan lagi apabila ingin melarang bitcoin di Indonesia
Iya gan ane setuju, saya juga berpikiran bahwa Pemerintah salah menilai Bitcoin. Pemerintah menilai Bitcoin hanya dari sisi negatifnya, bukan dari sisi positifnya. Semoga saja Pemerintah memikirkan semuanya lagi, biar nanti tidak menyesal dengan tindakannya.
|
|
|
|
Huruharacorp
Member
Offline
Activity: 392
Merit: 12
|
|
January 08, 2018, 07:51:18 AM |
|
saya rasa untuk FINTECH tidak dapat terbendung oleh negara manapun, karena FINTECH adalah sebuah kemajuan Teknologi, yaitu Teknologi Finansial, dan mau tidak mau INDONESIA harus mengadaptasi / mengikuti perkembangan itu, kalau tidak INDONESIA akan menjadi negara yang tertinggal dalam hal Finansial Teknologi, gimana menurut agan - agan Saya setuju gan,karena di indonesia pun sepertinya sudah ada bank yang menggunakan teknologi finansial dan kita tidak boleh kalah dari negara lain,negara kita juga harus berkembang dan jangan melakukan pelanggaran terhadap pengguna bitcoin lagi pula kami sebagai pengguna bitcoin tidak melakukan transaksi melainkan cuma untuk investasi. status negara kita mah emang masih dalam negara berkembang gan, dan masih berkembang aja, ndak maju-maju sampai sekarang ane sependapat gan, misal bitcoin dimanfaatkan dengan dengan bijak, dan tidak melanggar aturan pasti nanti bakalan dilegalkan. tetapi kita mana bisa tau itu semua kalo pemerintah belum mencoba untuk melegalkannya, dan dikaji ulang bagaimana dampaknya setelah bitcoin dilegalkan.
|
|
|
|
D3m1r4wanti
|
|
January 08, 2018, 08:14:18 AM |
|
kenapa bigetu ya gan? padahal selama ini masyarakat indonesia yang menggeluti bitcoin mendapatkan keuntungan yang banyak bahkan sangat merubah perekomomian mereka lalu apa yang membuat BI seperti ini? yang mereka takutkan masyarakat akan rugi dengan bitcoin pdahal pada kenyataannya malah mereka mendapatkan keuntungan kan gan?
|
|
|
|
Apalo llyat coeg
Newbie
Offline
Activity: 202
Merit: 0
|
|
January 08, 2018, 08:42:42 AM |
|
Bank Indonesia / pemerintah hanya melarang transaksi menggunakan bitcoin..tapi kalau untuk mencari profit di bitcoin tidak ada larangan sampe saat ini...apalagi sekarang dinegara negara maju tidak ada larangan finansia technologi..
|
|
|
|
Jancuki
Member
Offline
Activity: 789
Merit: 10
|
|
January 08, 2018, 08:54:31 AM |
|
jika indikasi pelarangan bitcoin akan dilakukan mungkin itu sangat merugikan kita selaku masyarakat yang telah mengerti tentang dunia bitcoin,karena menurut saya rasa BI dan pemerintah salah dalam menilai masyarakat rugi dengan menggunakan bitcoin padahal yang terjadi justru sebaliknya,mudah-mudahan pemerintah mempertimbangkan lagi apabila ingin melarang bitcoin di Indonesia
saya sependapat dengan agan, harusnya pemerintah mencoba terjun dulu ke dunia bitcoin biar bisa merasakan dampak positif buat perekonomian di negri kita. sudah banyak terbukti di sekitar saya yang sukses merubah nasib hidupnya dari bergelut di dunia bitcoin.
|
|
|
|
joe marla (OP)
|
|
January 09, 2018, 02:51:08 PM |
|
3,saya belom bisa Menjawabny 4,-------------- 5,ini bukan tindak kriminalisasi,penjabat cuman memantau kita sebagai bitcoiner,contoh kalo kita Sudan mempunyai 50.000 btc kebayang sendiri berapa kalo di jumlahkan ke rupiah,kalo kita sudah berinvestasi bitcoin sebanyak itu,tentunya akan di potong pajak,dari situ kenapa harus di pantau sama pejabat
menarik juga dari jawaban anda tersebut, penjabat kita seperti takut jika rakyatnya kaya, apalagi sampai memiliki 50.000 bitcoin, yang bisa membeli pulau di indonesia, kalau pajak pemerintah kita belum bisa mengambilnya karena KPKNL belum ada aturan yang bisa memungut pajak dari bitcoin, kalau dari bank ada cuma pajak penukaran saja gan,
|
|
|
|
joe marla (OP)
|
|
January 09, 2018, 02:57:05 PM |
|
Untuk kecanggihan fintech sendiri memang bisa mengganggu bank bank sentral karena orang dengan begitu tidak menggunakan mata uang rupiah dan pelarang pasti ada hanya untuk transaksinya setiap individu jadi disini kita harus mematuhi peraturan agar bitcoin tetap ada di Indonesia gan
kalau peraturan fintech saya pikir tidak mengganggu bank bank di indonesia, malah mendukung program transparansi yang akuntable dari transaksi masyarakat yang dilakukan, baik itu di dalam negeri maupun luar negeri. fintech atau financial technologi adalah salah satu aplikasi yang diterapkan di beberapa perbankan indonesia untuk memantau transaksi nasabah dan memudahkan transaksi melalaui technologi, jadi kalau aturan penggunaan bitcoin belum ada di fintech, sekedar meluruskan.
|
|
|
|
indah fz
Member
Offline
Activity: 238
Merit: 10
|
|
January 09, 2018, 03:14:36 PM |
|
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral. “Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11). serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi. 1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut? 2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia? 3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup? 4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin? 5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat? mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu. sumber " https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/" Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin, Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah, yap saya sangat setuju dengan agan dimana negara lain sudah mengambil tindakan terhadap bitcoin tetapi pemerintah kita malah selalu berdalih khawatir dengan masyarakat, dan sistem financial technologi setau ane memang sudah seharusnya digunakan pemerintah kita seperti bank-bank negara lain juga sudah menggunakan karena itu adalah kemajuan technologi di masa yang akan datang
|
|
|
|
texas23
Member
Offline
Activity: 294
Merit: 30
The future of advertisement intelligence
|
|
January 09, 2018, 04:03:06 PM |
|
Mungkin semua kekuatiran pemerintah itu muncul karna hanya melihat sisi negatif dari bitcoin sendiri gan padahal kita para bitcoiners merasakan hasilnya dan ane yakin klo semua masyarakat mengerti bitcoin kesejahteraan masyarakat akan terpenuhi dan otomatis membantu negara jadi angka kemiskinan maupun pengangguran berkurang jadi untuk kenyataan pelarang itu hanya wacana dan hanya untuk transaksinya saja
|
|
|
|
byouinbali
|
|
January 09, 2018, 07:34:22 PM |
|
kalau ane sih simple, kalau bitcoin di ilegalkan oleh pihak BI dan bitcoin bukan alat pemabyaran yang sah di indonesia, ane minta BI juga melegalkan semua mata uang luar, seprti dollar karena dollar buka alat pembayaran yang sah di indonesia.
|
|
|
|
Manoek81
Member
Offline
Activity: 154
Merit: 12
Manoek81
|
|
January 10, 2018, 03:47:31 PM |
|
Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.
Benar sekali gan,menurut saya Indonesia negara yang berkembang jadi segala sesuatu yang punya potensi bagus pasti ada dukungan nya,karena sekarang adalah jaman modern termasuk finansial technologi yang sedang berkembang saat ini,jadi sangatlah tidak mungkin bagi bank Indonesia untuk melarang nya, setau saya Bank lain di Indonesia bernaung di bawah BI dan seperti agan bilang sudah ada beberapa bank yang full finansial technologi gimana melarang nya sedang yang di bawah nya sudah menerapkan finansial technologi, saya rasa begitu gan.
|
|
|
|
|