Bitcoin Forum
May 12, 2024, 12:54:32 PM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 [All]
  Print  
Author Topic: Bank Indonesia larang Finansia technologi (Fintech)  (Read 2821 times)
joe marla (OP)
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 102



View Profile
December 08, 2017, 09:11:03 AM
 #1

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"
1715518472
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715518472

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715518472
Reply with quote  #2

1715518472
Report to moderator
Advertised sites are not endorsed by the Bitcoin Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction.
1715518472
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715518472

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715518472
Reply with quote  #2

1715518472
Report to moderator
ahoenk
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 1246
Merit: 502



View Profile
December 08, 2017, 09:27:01 AM
 #2

Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.

..Stake.com..   ▄████████████████████████████████████▄
   ██ ▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄            ▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄ ██  ▄████▄
   ██ ▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀ ██████████ ▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀ ██  ██████
   ██ ██████████ ██      ██ ██████████ ██   ▀██▀
   ██ ██      ██ ██████  ██ ██      ██ ██    ██
   ██ ██████  ██ █████  ███ ██████  ██ ████▄ ██
   ██ █████  ███ ████  ████ █████  ███ ████████
   ██ ████  ████ ██████████ ████  ████ ████▀
   ██ ██████████ ▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄ ██████████ ██
   ██            ▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀            ██ 
   ▀█████████▀ ▄████████████▄ ▀█████████▀
  ▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄███  ██  ██  ███▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄
 ██████████████████████████████████████████
▄▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▄
█  ▄▀▄             █▀▀█▀▄▄
█  █▀█             █  ▐  ▐▌
█       ▄██▄       █  ▌  █
█     ▄██████▄     █  ▌ ▐▌
█    ██████████    █ ▐  █
█   ▐██████████▌   █ ▐ ▐▌
█    ▀▀██████▀▀    █ ▌ █
█     ▄▄▄██▄▄▄     █ ▌▐▌
█                  █▐ █
█                  █▐▐▌
█                  █▐█
▀▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▀█
▄▄█████████▄▄
▄██▀▀▀▀█████▀▀▀▀██▄
▄█▀       ▐█▌       ▀█▄
██         ▐█▌         ██
████▄     ▄█████▄     ▄████
████████▄███████████▄████████
███▀    █████████████    ▀███
██       ███████████       ██
▀█▄       █████████       ▄█▀
▀█▄    ▄██▀▀▀▀▀▀▀██▄  ▄▄▄█▀
▀███████         ███████▀
▀█████▄       ▄█████▀
▀▀▀███▄▄▄███▀▀▀
..PLAY NOW..
Midy
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 560
Merit: 105


View Profile
December 08, 2017, 09:31:16 AM
 #3

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

JAX JARINGAN[/warna] █ █
SCALABLE & DE[color=#4C79CB ]SEN
RALIZED STABLE COIN UNTUK DEFI [/url]
▬▬▬▬▬▬[url=https://twitter. com/CommunityJax] Twitter[/url] [url=https://t.me/jax_network]✔ Telegram[/url] [url=https://medium.com/ jax-network]✔ Medium[/url] [url=https://bit.ly/3B0Kcnh]✔ Youtube [/url][ /font]▬▬▬▬▬▬[/b]
TedMosby
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1120
Merit: 437

https://bitcointalk.org/index.php?topic=5274318.0


View Profile WWW
December 08, 2017, 09:37:32 AM
 #4

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


1. mau dilarang juga gak bakal bisa ngebendung transaksi bitcoin. dilarang di indo, lari ke market lain. atau malah underground. china udah membuktikannya beberapa waktu lalu.
2. bukan indikasi lagi, tapi memang sudah dilarang sebagai alat pembayaran. bitbayar sama toko bitcoin aja jadi tutup.
3. status belum jelas, karena bitcoin masih ngambang apa boleh jadi komoditi atau ngga. lagian kalau ditutup, tinggal pindahin asset digital kita aja ke market lain.
4. memantaunya gimana? anonim dan terdesentralisasi gini. Grin Grin Grin
5. orang2 diatas lagi nyari2 lahan basah aja kayaknya, soalnya mereka mulai ngerti ada perputaran duit yg besar di sektor ini.
youngcoolzeero
Member
**
Offline Offline

Activity: 238
Merit: 10

A man who knows all of yours


View Profile
December 08, 2017, 09:39:03 AM
 #5

kalau melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2017 apabila bitcoin di legalkan di indonesia. tapi sekarang kan bitcoin belum dilegalkan di indonesia. dalam hal ini pemerintah mesti memerhatikan juga tingkat pengangguran di indonesia. dengan adanya bitcoin pengangguran di indonesia semakin berkurang. mengingat sempitnya lapangan kerja yang disediakan oleh pemerintah. adapun dalam hal vip bitcoin akan ditutup itu tidak mungkin, kan masih banyak juga orang-orang selain indonesia yang menggunakan vip bitcoin, terutama orang-orang selain indonesia di asia. adapun dalam hal mengenai pemantauan bitcoin oleh polisi itu lebih baik di arahkan kepada orang-orang yang melakukan pencucian uang. bukan kepada orang-orang yang mencari nafkah untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. semoga bermanfaat.
dondonk
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 588
Merit: 255


View Profile
December 08, 2017, 09:42:45 AM
 #6

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Sedih sekali .. seburuk itukah mindset pemerintah terhadap bitcoin .  Namun terserahlah bila ingin dilaksanakan . bagisaya dunia digital masih luas lahanny . masih banyak  sawah yang bisa digarap .
Refozzblaze
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 462
Merit: 100


View Profile
December 08, 2017, 09:55:39 AM
 #7

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

Menurut saya BI memliki alasan sendiri. Seperti kata agan masyarat pasti untung yang bermain Bitcoin lalu kenapa BI melarang keras masyarakat untuk tidak menggunakan Bitcoin ? Bukan kah ini sebuah pertanyaan besar ?
sirminesalot
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1148
Merit: 252


View Profile
December 08, 2017, 10:00:31 AM
 #8

Sama seperti GOJEK Dan GRAB kemungkinan besar ya gitu ga bakal bisa di tutup atau dilarang karena ini teknologi dan banyak orang yang mengakses pemerintah kita tidak harus melarang seluruhnya tetapi harus cerdas mana yang di larang mana yang di bolehkan. contohnya itu transaksi ya kita tau btc emang ilegal tetapi kalau btc sudah di anggap ilegal ini merugikan
MelojoeBryan
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 270
Merit: 1


View Profile
December 08, 2017, 10:02:42 AM
 #9

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


dah baca tanggal 1 kemarin, desas desus yang beredar mereka akan tentukan sikap tanggal 4
tapi apa yang terjadi di tanggal 4? mereka meresmikan aturan tentang e-commerce dan sama sekali tidak membahas fintech dan kripto general
sekarang dah tanggal 8 belum terjadi apa2, yang ada vip tambah pusing karena kebanjiran transaksi baru.
BI berlawanan arah dengan ojk dan kementrian yang sudah mikir fintech di negara tetangga. BI masih berkutat di pusing mikirin dalam negeri.

▰▰▰   MODULE   ▰▰▰
▐▃ CRYPTOECONOMIC ECOSYSTEM ON A CLOUD STORAGE NETWORK ▃▌
https://modltoken.io/
bonji77
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 406
Merit: 100



View Profile WWW
December 08, 2017, 10:18:34 AM
 #10

kajian dari BI dan pemerintah sangat tidak masuk akal mereka mengatakan bitcoin dapat merugikan masyarakat tapi kenyataan nya kan sebaliknya masyarakat malah dapat keuntungan, seharusnya zaman digital sepeti ini Pemerintah harusnya mendukung agar masyarakat banyak yang mendapatkan keuntungan dari bitcoin.. aneh kalo menurut saya kajian dari BI dan Pemerintah, apa jangan2 mereka takut akan meloncat dan berkembang nya bitcoin sehingga kegunaan BI terancam? padahal kan Bitcoiner juga pasti transaksi menggunakan Rupiah...

KAMAGAMES
TelegramTwitterFacebook ●●●●●●BUY KAMAGAMES TOKENS●●●●●● Linked-InRedditMedium
▀▄▀▄▀▄▀▄▀▄▀Join the growing community of players from around the world ▀▄▀▄▀▄▀▄▀▄▀
mattujusuruga
Member
**
Offline Offline

Activity: 728
Merit: 48


View Profile
December 08, 2017, 10:44:26 AM
 #11

itu mah akal akalan mereka, dengan alasan mengatakan nanti merugikan masyarakat, seakan akan mereka peduli, "that's bullshit". Bank ngak peduli dengan masyarakt sama sekali, yang mereka cari hanyalah keuntungan, dengan menerapkan sistem yang merugikan masyarakat

Justru Sistem bitcoin jika diterapkan malah akan merubah negara kita menjadi lebih maju, harusnya pemerintah kita beradaptasi dengan perkembangan zaman.

statement yang lucu menurut saya "Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentra"... kenapa mesti bank sentral??? karna negara maupun bank sebenarnya ngak terlalu peduli dengan kita dan mereka ingin kita tetap jadi budaknya bank sentral.
MUSFIKAR
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 392
Merit: 100



View Profile
December 08, 2017, 12:40:24 PM
 #12

Tidak masuk akal Bank Indonesia larang Finansia technologi (Fintech) Setidak BI dukung Bitcoin.agar masyarakat jadi makmur kedepan dengan  ada nya Bitcoin kita mudah untuk menafkah keluarga yang sakinah dan mawadah tentunya
wawan99
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 240
Merit: 250



View Profile
December 08, 2017, 01:12:46 PM
 #13

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,


mungkin karena banyak pemerintah yang belum tau tentang bounty
hanya sebagian tau tentang trading dan hal itukah yang membuat mereka cemas jika menggunakan bitcoin itu dapat merugikan
seharus nya pemerintah indonesia itu mencari tahu lebih dalam lagi tentang bitcoin sebelum mereka judge dan menilai seperti apa bitcoin itu
belum tahu banyak dengan pengetahuan minim tentang bitcoin sudah melarang nya saja
teknologi ada untuk diikuti
di indonesia banyak teknologi ada untuk ditolak

██
████
██████
████████
████▀▀████
████▀  ▀████
████▀ ▀████
████▀ ████ ▀████
████▀ ██████ ▀████
████▀ ███████▄ ▀████
████▀ █████████▄ ▀████
████▀ ███████████▄ ▀████
████▀ █████████████▄ ▀████
████▀ ███████████████▄ ▀████
████▀ ▄████████████████▄ ▀████
████▀ ▄██████████████████▄ ▀████
████▀ ▄████████████████████▄ ▀████
████▀ ████████████████████████ ▀████
████▀                            ▀████
████████████████████████████████████████
██████████████████████████████████████████
   
   
   
▄▄▄██████▄▄▄
▄▄████████████████▄▄
▄█████▀▀        ▀▀█████▄
████▀                ▀████
███▀    ▄▄▄▄▄▄▄▄▄       ▀███
███      █   ▄▄ █▀▄        ███
██▀      █  ███ █  ▀▄      ▀██
███       █   ▀▀ ▀▀▀▀█       ███
███       █  ▄▄▄▄▄▄  █       ███
███       █  ▄▄▄▄▄▄  █       ███
██▄      █  ▄▄▄▄▄▄  █      ▄██
███      █          █      ███
███▄    ▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀    ▄███
████▄                ▄████
▀█████▄▄        ▄▄█████▀
▀▀████████████████▀▀
▀▀▀██████▀▀▀
    ENTER BUTTON
────────────────────────────────────────

main project is buying and selling luxury goods
   
▄▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀█ 
█▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄█▄▄
██                   ██
██           ▄▄▄▄▄▄▄▄▄█
██          █  ▄▄▄▄   █
██          █  ▀▀▀▀   █
██           ▀▀▀▀▀▀▀▀▀█
██                   ██
██                   ██
██                   ██
▀▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▀
    PAYBUTTON
From increasing assets through
Defi to Payment, You can do it
with one PAYBUTTON App
   
NFT DEFI

Simple & Safe Defi is Possible
through the Website & App
   




B U Y




Weng_saboh
Member
**
Offline Offline

Activity: 728
Merit: 12


View Profile
December 08, 2017, 02:56:32 PM
 #14

kajian BI dan pemerintah tidak masuk akal,yang mengatakan kehadiran bitcoin di indonesia akan merugikan masyarakat,tapi sebaliknya kehadiran bitcoin sangat membantu perekonomian masyarakat.jika pemerintah mau melihat masyarakat makmur pemerintah harus mendukung lewat finasia technologi agar memudahkan para masyarakat bertransaksi dan juga pemerintah harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi saat ini.
lambarona
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 42
Merit: 0


View Profile
December 08, 2017, 03:07:44 PM
 #15

bank indonesia tidak mungkin melarang financial technologi. Sekarang memang sudah masuk ke zaman finansial technologi. Di indonesia sendiri yang sudah full financial technologi ada beberapa bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.
Portal Artikel
Member
**
Offline Offline

Activity: 113
Merit: 10


View Profile WWW
December 08, 2017, 03:16:08 PM
 #16

Sangat bertoalk belakang sama berita yg dipublsih di viva
http://m.viva.co.id/amp/digital/985714-keren-5-bank-besar-di-indonesia-bakal-terapkan-blockchain
Huruharacorp
Member
**
Offline Offline

Activity: 392
Merit: 12


View Profile
December 08, 2017, 03:19:15 PM
 #17

kajian BI dan pemerintah tidak masuk akal,yang mengatakan kehadiran bitcoin di indonesia akan merugikan masyarakat,tapi sebaliknya kehadiran bitcoin sangat membantu perekonomian masyarakat.jika pemerintah mau melihat masyarakat makmur pemerintah harus mendukung lewat finasia technologi agar memudahkan para masyarakat bertransaksi dan juga pemerintah harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi saat ini.
BI dan pemetintah mengatakan bitcoin di indonesian merugikan bagi masyarakat, itu semua hanyalah pengalihan isu, karena sebenarnya yang dirugikan itu pihak BI sendiri. kenapa ? itu karena pihak BI menjadi kekurangan dana segar karena nasabah bank secara tidak langsung menjadi berkurang karena mereka mempercayakan asetnya kedalam bentuk bitcoin bukan lagi dalam produk bank seperti giro, deposito dll
mohon dikoreksi lagi Smiley
towi078
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 470
Merit: 1


View Profile
December 08, 2017, 03:26:34 PM
 #18

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

tapi di berita tersebut tidak disebutkan larangan untuk memperjual belikan bitcoin gan, berarti masih diperbolehkan memperjual belikan bitcoin. Toh dalam transaksi jual atau beli itu kita tetap menggunakan rupiah sebagai alat pembayarannya  Huh
ribowo76
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 784
Merit: 101

The World's 1st Waste to Green Energy DLT Project


View Profile WWW
December 08, 2017, 03:35:36 PM
 #19

ini maksudnya ke 5 bank nasional itu berencana akan mempergunakan teknologi blockchain dalam sistem transaksinya gan, jadi bukan menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. Hanya sebatas mempergunakan teknologinya saja, kurang lebihnya seperti itu  Smiley
berkatjunior
Member
**
Offline Offline

Activity: 86
Merit: 11


View Profile
December 08, 2017, 03:42:16 PM
 #20

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

menurut saya kenapa bank indonesia tidak setuju dengan bitcoin karena bank tidak mau rugi dan kalah dengan kecanggihan teknologi blockchain karena itu bitcoin dibilang tempat pencucian uang atau transaksi barang berbahaya, tapi sebenarnya bank takut dengan kecanggihan teknologi blockchain, kalau vip menurut bisa ditutup atau tidak kena tutup juga, karena saat ini saya lihat belum ada undang - undang yang mengaturnya

Ains_sama
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 608
Merit: 100



View Profile
December 08, 2017, 03:53:22 PM
 #21

yang agan maksud dalam fintech adalah bitcoinnya kan.. sampe kaget saya kira fintech nya.. wkwkwk
ya walau bitcoin dilarang untuk transaksi sesama individu tetapi bitcoin gk dilarang kan untuk menghasilkan RUPIAH pada setiap individu. mmengapa bitcoin tidak terjangkau oleh bank.. secara spontan saya jawab karena bank tidak welcome dengan bitcoin. bitcoin dianggap ancaman.. dan dapat merusak tatanan aturan keuangan,, apalagi di indonesia. jadi menurut saya anda boleh memiliki bitcoin tetapi unrtuk transaksi umum harap menggunakan RUPIah
Bumidinasty
Member
**
Offline Offline

Activity: 373
Merit: 13


View Profile
December 08, 2017, 04:07:00 PM
 #22

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

menurut saya ini sangat mengintimidasi para pengguna bitcoin sangat tidak setuju, indikasi pelarangan bitcoin? bukankah bitcoin sudah ilegal di indonesia, status vip, ini adalah satu harapan saya dan mungkin juga para bitcoiner semoga saja tidak di tutup juga, menurut saya penggunaan atau transaksi bitcoin dapat di pantau oleh siapa saja
roycilik
Legendary
*
Online Online

Activity: 2422
Merit: 1971


1% Skill 99% Luck :v


View Profile WWW
December 08, 2017, 04:27:08 PM
 #23

masih sama aja gan degan dengan berita-berita yang kemaren, sudah lah jangan di besar-besar kan, jangan membuat makin galau aja para bitcoiner di negara kita dengan membuat tread-tread yang sama aja seperti berita-berita sebelum nya.
dan sudah jelas bitcoin itu dilarang jika di gunakan sebagai alat pembayaran titik. selebih nya jika anda menggunakan bitcoin untuk mencari penghasilan tambahan dari trading atau pun campaign monggo silah kan tidak ada larangan nya, pemerintah indonesia hanya menyaran kan dan lebih berhati2 dengan penggunaan bitcoin karena harga nya yang fluktuatif, jangan sampai masyarakan mengalami kerugian darinpenggunaan bitcoin.

███████████████████████
████████████████████
██████████████████
████████████████████
███▀▀▀█████████████████
███▄▄▄█████████████████
██████████████████████
██████████████████████
███████████████████████
█████████████████████
███████████████████
███████████████
████████████████████████
███████████████████████████
███████████████████████████
███████████████████████████
█████████▀▀██▀██▀▀█████████
█████████████▄█████████████
███████████████████████
████████████████████████
████████████▄█▄█████████
████████▀▀███████████
██████████████████
▀███████████████████▀
▀███████████████▀
█████████████████████████
O F F I C I A L   P A R T N E R S
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
ASTON VILLA FC
BURNLEY FC
BK8?.
..PLAY NOW..
coinfast
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 508
Merit: 254



View Profile
December 08, 2017, 04:47:08 PM
 #24

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

menurut saya kenapa bank indonesia tidak setuju dengan bitcoin karena bank tidak mau rugi dan kalah dengan kecanggihan teknologi blockchain karena itu bitcoin dibilang tempat pencucian uang atau transaksi barang berbahaya, tapi sebenarnya bank takut dengan kecanggihan teknologi blockchain, kalau vip menurut bisa ditutup atau tidak kena tutup juga, karena saat ini saya lihat belum ada undang - undang yang mengaturnya

Kalau menurut ane pemerintah takut bitcoin disalahgunakan, mungkin pemerintah takut bitcoin digunakan untuk kejahatan seperti, kejahatan terorisme, pencucian uang, prostitusi, perdagangan obat terlarang dll. kalau masalah exchanger vip ditup atau gaknya tergantung kebijakan apa yang akan dikeluarkan pemerintah, kita liat di tahun 2018 aja







anggi
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 784
Merit: 100


View Profile
December 08, 2017, 05:24:30 PM
 #25

saya rasa BI memang berusaha untuk menolak bitcoin, tapi pada dasarny bitcoin adalah lambang dari pengembangan teknologi didunia. menolak bitcoin sama saja menolak perkembangan teknolgi. saya rasa BI akan segera berubah pikiran
indah rezqi
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 1344
Merit: 852



View Profile
December 08, 2017, 07:36:22 PM
 #26

Akhir-akhir ini Bank Indonesia makin gencar melakukan penolakan terhadap bitcoin. Yang saya heran kan kenapa harus anti sekali, sementara bitcoin dan bitcoiner tidak ada yang melakukan indikasi gangguan terhadap mata uang negara kita ini. Kalau soal pelarangan kemungkinan besar memang akan terjadi.

███████████████████████████████
███████████████████████████████
█████████
▀▀▀▀▀█▀█▀▀▀▀▀█████████
███
▄▀▀▀   ▄▄▄▄   ▄▄▄▄   ▀▀▀▄███
███████
▀▀▀████▌ ▐████▀▀▀███████
█████
███▀█▀██▌ ▐██▀█▀████████
████
███▀▄▀▄███▌ ▐███▄▀▄▀███████
█████
██▄██▄██   ██▄██▄███████
███████
▄▄▄████   ████▄▄▄███████
██████████
▀▀▀▀   ▀▀▀▀██████████
██████████
▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄██████████
███████████████████████████████
███████████████████████████████
█▀▀▀











█▄▄▄
#1 RATED CRYPTO
CASINO IN THE WORLD
██ ██ ██ ██ █Trustpilot
▀▀▀█











▄▄▄█
▄█████████████████████████████
██████████████████▀▀█████▀▀████
█████████████████▀█████████▀███
██████████████████████████████
███████████████████████████▄███
█████████████████████████▄▄████
███████████████████████████████
█████████████░░░███████████████
███████████░░░█████████████████
█████████░░████████████████████
█████░░░██████████████████████
███░░█████████████████████████
▀░░░█████████████████████████▀
.
SIGN UP & INSTANTLY
RECEIVE BONUS

[ NO DEPOSIT REQUIRED ]
█▀▀▀











█▄▄▄
▀▀▀█











▄▄▄█
mulyadi dedii
Member
**
Offline Offline

Activity: 420
Merit: 10

ENCRYBIT — FUTURE OF CRYPTOEXCHANGE


View Profile WWW
December 08, 2017, 10:47:54 PM
 #27

Heran sama pemerintahan kita, ada tekhnologi maju malah gagap. Perkembangan tekhnologi tidak akan mau dipaksa mengikuti kemauan pemerintah. Karna orang2 yang ingin maju pasti akan mengikuti perkembangan tekhnologi terbaru. Disaat negara lain maju dengan tekhnologinya, seharusnya negara kita mendukung juga selama tujuannya untuk membangun ekonomi rakyat yang lebih baik. Seperti bitcoin yang dengan tekhnologinya banyak membantu perekonomian seseorang jadi lebih baik.
Apakah tekhnologi di indonesia hanya boleh dinikmati oleh “orang orang besar” saja?

xusxuquade
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 560
Merit: 500


Chainjoes.com


View Profile
December 08, 2017, 11:14:14 PM
 #28

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


berita seperti ini sudah berkali2 muncul gan
dan itu seperti ente tulis berita nya juga tanggal 30 november
sudah banyak berita di share di BTT juga, emang bitcoin di larang sebagai alat pembayaran, termasuk untuk penggalangan dana di industri fintect, alias financial technology, menggalang dana dari dunia technology, dan bitcoin emang d larang

bukan hal baru, tinggal tunggu aja release peraturan nya seperti apa

█▀▀▀










█▄▄▄
CHAIN JOES
▀▀▀█










▄▄▄█
█▀▀▀










█▄▄▄
|
▀▀▀█










▄▄▄█
📝
pandukelana2712
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 728
Merit: 1005

BountyPortal Supporter & Hhampuz is my manager


View Profile
December 08, 2017, 11:18:59 PM
 #29

Menurut sy begini gan...

Dlm suatu negara hanya berlaku 1 jenis mata uang (sebagai dasar ekonomi diakuinya keberadaan negara).
Yang dikhawatirkan oleh BI adalah keberadaan cryptocurrency tsb menggantikan IDR yg merupakan mata uang sah RI.
Misalnya agan2 ke indomart / bayar tol / ataupun membayar belanjaan dg mempergunakan cryptocurrency.

Selain hal tsb, sebagaimana kita ketahui bhw peredaran mata uang IDR sepenuhnya bisa dikontrol oleh BI. Sedangkan peredaran cryptocurrency diluar jangkauan BI, karena belum terbentuknya regulasi dan system utk hal tsb.

Mungkin ada tambahan dari senior2 disini....
anggarobi
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 194
Merit: 100


Join Token Sale SocialMedia.market


View Profile WWW
December 09, 2017, 12:01:04 AM
 #30

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


1. Saya pribadi sih masih bingung dengan bank melakukan transaksi bitcoin yang seperti apa, apakah jual beli bitcoin atau ada hal lain
2. Kenungkinannya sih begitu bila melihat undang-undang yang sudah dibuat pada tahun 2014
3. Dari pernyataan yang saya baca di status FP VIP, pihak VIP engga akan ditutup
4. Agak bingung untuk mengomentari yang ini

◈   SOCIALMEDIA.MARKET      BLOCKCHAIN BASED Influencer Marketing Platform
ANN Thread     WhitePaper     Facebook     Telegram     Twitter
▰   TOKEN SALE : 09 February - 16 March   
Akubi54
Member
**
Offline Offline

Activity: 476
Merit: 10


View Profile
December 09, 2017, 12:06:42 AM
 #31

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

tapi di berita tersebut tidak disebutkan larangan untuk memperjual belikan bitcoin gan, berarti masih diperbolehkan memperjual belikan bitcoin. Toh dalam transaksi jual atau beli itu kita tetap menggunakan rupiah sebagai alat pembayarannya  Huh

Kalo menurut saya ini berarti kita untuk alat pembayaran nya
tidak boleh pakek yang lain seperti bitcoin tetap harus pakek
untuk jual beli uang rupiah sebagai alat transaksi biarpun untuk
jual beli bitcoin tidak di larang.

      S P O R T S F I X           ●   BE A GAME CHANGER   ●
|   Whitepaper   |   Twitter   |   Telegram   |   Medium   |
█████████████ [ Join SPORTSFIX ] █████████████
arbifahrozy
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 896
Merit: 100


$CYBERCASH METAVERSE


View Profile
December 09, 2017, 12:24:24 AM
 #32

heran kadang melihat pemeritah yang tidak meninjau kedepannya dampak bitcoin dalam perekonmian indonesia khususnya keuangan , bukankan bitcoin merupakan bentuk modernisasi global ?

panjay
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1079
Merit: 352


View Profile
December 09, 2017, 12:29:47 AM
 #33

Ya wajar aja pemerintah ingin melindungi mata uang nasional dan emang tujuan utama bitcoin ini kan buat menggantian peran FIAT, orang-orang jadi bebas hutang bank dan istilahnya merdeka.

Tapi ane yakin kebanyakan di Indonesia sendiri bitcoinny dituker ke rupiah dulu baru dibelanjakan jadi pemerintah harusnya gak usah khawatir. Soal peredarannya yang gak diatur bank sentral kok lucu ya, assasnya aja desentralisasi, masih mau ngatur2, tapi bitcoin boleh lah diadu tentang transparansi transaksinya. Gak ada transaksi yang dibuat2 xD
ditupik
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 100


View Profile
December 09, 2017, 01:27:59 AM
 #34

pendapat ane tentang Bank Indonesia yang melarang Finansial teknologi (fintech), karena semakin khawatirnya akan para investor khususnya yang di Indonesia beralih kepada investasi asset finansial teknologi seperti bitcoin. selama ini memang pemerintah dan khususnya bank BI memang sudah mangeluarkan parnyataan dan melarang agar tidak melakukan transaksi bitcoin.
kalau tentang bagaimana status tentang Vip, ane kira selama Vip tunduk dan patuh dengan undang-undang yang berlaku tidak akan tutup.
mustakforum
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 280
Merit: 250



View Profile
December 09, 2017, 02:05:06 AM
 #35

Ane juga bingung dengan BI dan pemerintah melarang menggunakan bitcoin sedangkan masyarakat indonesia sudah banyak yang menggunakan Bitcoin, dan juga mendapatkan hasil yang besar. Jika BI melarang Bitcoin berarti BI juga akan melarang Technologi.
Azhari876
Member
**
Offline Offline

Activity: 266
Merit: 42


View Profile
December 09, 2017, 02:45:38 AM
 #36

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Jika pelarangan benar benar diterapkan itu artinya suatu kemunduran bagi dunia perbankkan di indonesia lo gan,  disaat dunia digital dengan moneyvirtual telah mulai maju dan berkembang,  disaat negara negara ekonomi maju mulai antrian menerapkan,  malah indonesia melarang,  harusnya pemerintah memperbaharui regulasi undang undang untuk kemajuan dan kemakmuran rakyat lo gan.

excevia19
Member
**
Offline Offline

Activity: 135
Merit: 11


View Profile
December 09, 2017, 03:28:14 AM
 #37

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


saya sempet baca2 bahwa ada beberapa bank yang akan menggunakan blockchain, tapi saya masih belum tau akan digunakan seperti apa, apakah digunakan untuk transaksi bitcoin apa yang lainnya..
setelah baca ini jadi agak mikir saya gimana bitcoin untuk kedepannya, ada yang akan legal, tapi ada juga yang bilang kali ditentang oleh pihak pemerintah.
berharap aja semoga kedepannya bakal lebih baik buat bitcoin di Indonesia...
leemichael9
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 100


🤖UBEX.COM 🤖


View Profile
December 09, 2017, 06:02:06 AM
 #38

wah iya nih gan baru diumumin minggu lalu nih pelarangannya, kalau dari yang saya tahu sih faktor utamanya karena nilai rupiah itu sendiri gan
dengan keberadaan fintech tersebut kalau diizinkan di Indonesia nanti yang ada nilai rupiah kita semakin menurun gan, itulah hal yang dihindari makannya fintech dilarang di Indonesia hehe  Grin

Vinaa77
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1358
Merit: 317


Enterapp


View Profile
December 09, 2017, 06:09:50 AM
 #39

heran kadang melihat pemeritah yang tidak meninjau kedepannya dampak bitcoin dalam perekonmian indonesia khususnya keuangan , bukankan bitcoin merupakan bentuk modernisasi global ?
Benar seharusnya sih seperti itu . tetapi sayang orang orang di atas sana hanya memikirkan keburukan dari btc tanpa melihat manfaat dan keuntunganya .

█████████████████████
█████████████████████████
█████████▀▀▀▀▀▀▀█████████
██████▀███████████▀██████
█████▀███▄▄▄▄▄▄▄███▀█████
████████▀▀▀▀▀▀▀▀▀████████
█████████████████████████
█████▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄█████
█████████████████████████
██████▄███████████▄██████
█████████▄▄▄▄▄▄▄█████████
█████████████████████████
█████████████████████
██████████
██
██
██
██
██
██
██

██

██

██

██

██████████
 
CRYPTO WEBNEOBANK
██████████
██
██
██
██
██
██
██

██

██

██

██

██████████
▄▄███████▄▄
▄███████████████▄
▄██████░░░░░░░░░░███▄
▄████▄▄███████▄▄░░░██▄
▄█████████████████░░░██▄
████░░▄▄▄▄▄▄▄▄▄░░░░░░░░██
████░░██████████░░░░░░░██
████░░▀▀▀▀▀▀▀▀▀░░░░░░░░██
▀█████████████████░░░██▀
▀████▀▀███████▀▀░░░██▀
▀██████░░░░░░░░░░███▀
▀███████████████▀
▀▀███████▀▀
ribowo76
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 784
Merit: 101

The World's 1st Waste to Green Energy DLT Project


View Profile WWW
December 09, 2017, 06:45:56 AM
 #40

wah iya nih gan baru diumumin minggu lalu nih pelarangannya, kalau dari yang saya tahu sih faktor utamanya karena nilai rupiah itu sendiri gan
dengan keberadaan fintech tersebut kalau diizinkan di Indonesia nanti yang ada nilai rupiah kita semakin menurun gan, itulah hal yang dihindari makannya fintech dilarang di Indonesia hehe  Grin
kalau setahu saya sih gan, nilai rupiah gak ada kaitannya sama bitcoin. Yang paling mempengaruhi nilai rupiah ya kinerja pemerintah itu sendiri, semakin tinggi nilai rupiah berarti semakin bagus kinerja pemerintah. Begitu pula sebaliknya, semakin terpuruk nilai rupiah berarti ada yang tidak beres dengan pemerintah  Grin
joe marla (OP)
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 102



View Profile
December 09, 2017, 07:22:14 AM
 #41

Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.
benar gan pemerintah tidak mungkin melarang financial teknologi secara keseluruhan, mungkin yang dimaksud pemerintah disini adalah financial teknologi menggunakan bitcoin, jika pernyataan pemerintah hanya mengacu pada pelarangan Fintech menggunakan bitcoin, maka muncul pertanyaan bukankah bitcoin juga sama dengan fintech yang lain? kenapa hanya bitcoin yang di larang? kalau menurut pemahaman saya sekarang adalah pemerintah melarang fintech bitcoin memiliki nilai fluktuatif yang tidak di bisa dikontrol pemerintah. kedua bitcoin mengancam kedaulatan Mata uang Rupiah di indonesia, yang perlu kita sadari bersama bahwa dalam hal pelarangan aturan fintech ini bahwa pemerintah kita belum siap menghadapi perkembangan financial teknologi yang akhirnya menindas para pengguna fintech.menarikn untuk kita ikuti tindakan lanjutan pemerintah kita setelah mengeluarkan aturan tentang pelarangan fintech.
joe marla (OP)
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 102



View Profile
December 09, 2017, 07:30:29 AM
 #42

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

Menurut saya BI memliki alasan sendiri. Seperti kata agan masyarat pasti untung yang bermain Bitcoin lalu kenapa BI melarang keras masyarakat untuk tidak menggunakan Bitcoin ? Bukan kah ini sebuah pertanyaan besar ?

menarik untuk dikaji lagi, pernyataan pemerintah tentang bitcoin membuat semua members merasa bahwa saat ini pemerintah bertindak sepihak, artinya pemerintah tidak menginiasi terhadap diskusi yang lebih produktif, pemerintah meninjau bitcoin dari aspek negatif saja, sedangkan aspek positif yang anda sebutkan yaitu mengurangi kemiskinan, memberantas pengangguran tidak di tinjau, maka dalam hal ini kita membutuhkan suatu keadaan dimana kita harus menyadarkan pemerintah untuk membuka tempat agar bitcoin eksis seluas luasnya dinegeri kita, maka saran saya kepada siapapun yang ada di forum ini yang memilki koneksi dengan pejabat publik maka kita perlu menyadarkan bahwa masyarakat indonesia butuh terhadap eksistensi bitcoin.
jonggrang
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 103



View Profile
December 09, 2017, 07:38:09 AM
 #43

Kalau pemerintah melalui bank indonesia melarang bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah dan dianggap illegal sudah lama gan. Mungkin karena mempertimbangkan agar masyarakat tidak terkena dampak kerugian akibat bitcoin. Kalau menurut ane sepanjang kita tidak merasa dirugikan karena bitcoin dan kita merasa diuntungkan dengan adanya bitcoin saya kira kurang bijaksana kalau pemerintah kemudian melarang. Karena resiko ditanggung oleh masing-masing individu, pemerintah bahkan tidak mengalami kerugian apapun kan gan.
kurangaquato
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 28
Merit: 0


View Profile
December 09, 2017, 08:09:39 AM
 #44

Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.
benar sekali,seharusnya memang bitcoin tidak dilarang diIndonesia,karena adanya bitcoinbukan nya masyarakat kita bisa sedikit terbantu kehidupan nya,harusnya memang pemerintah juga melihat kemjuan zaman sekarang ini,pemerintah harusnya mendukung adanya bitcoin untuk membantu masyarakat agar lebih terjamin kehidupan nya. Grin Grin Grin
Teknisi88
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 1050
Merit: 104


View Profile
December 09, 2017, 09:08:07 AM
 #45

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



ane rangkum kan saja ya gan, untuk menanggapi point 1 sampai 5, saya rasa dalam hal penggunaan bitcoin ini tidak ada pihak yang di rugikan termasuk bank indonesia, kita bisa melihat bahwa semua bitcoiner diindonesia memakai sistem bangk ketika mencairkan dalam bentuk rupiah walaupun mereka percaya dengan sistem blockchain, jadi pejabat negara tidak melihat adanya kemiskinan ketika banyak orang melepaskan bitcoin, pelarangan yang dikatakan itu hanyalah untuk hal transaksi sebuah barang dimana jika semua orang sudah memakai transaksi membeli barang dengan bitcoin maka nilai rupiah akan tenggelam, hal seperti itulah yang ditakutkan oleh bank indonesia.
wayaneka
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 644
Merit: 101



View Profile WWW
December 09, 2017, 11:19:37 AM
 #46

Kalau menurut saya ini adalah ketakutan Bank Indonesia jika nanti Bitcoin di jadikan alat transaksi di Indonesia karena akan merugikan mereka, dan ini secara umum menyebabkan Indonesia ketinggalan jauh dari negara-negara lain yang mendukung fintech seperti halnya Jepang yang sudah melegalkan Bitcoin. Saya yakin secara pribadi menilai, keluarga pejabat pemerintah itu pasti juga membeli Bitcoin dan digital asset lainnya sebagai investasi.

kenelmark
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1204
Merit: 250


View Profile
December 09, 2017, 03:07:25 PM
 #47

Kalau menurut saya ini adalah ketakutan Bank Indonesia jika nanti Bitcoin di jadikan alat transaksi di Indonesia karena akan merugikan mereka, dan ini secara umum menyebabkan Indonesia ketinggalan jauh dari negara-negara lain yang mendukung fintech seperti halnya Jepang yang sudah melegalkan Bitcoin. Saya yakin secara pribadi menilai, keluarga pejabat pemerintah itu pasti juga membeli Bitcoin dan digital asset lainnya sebagai investasi.


benar gan, pihak bank banyak yang takut akan hal ini karena mereka tidak ingin nilai rupiah anjlok, sebab jika nilai rupiah anjlok karena adanya bitcoin maka akan membuat nasabah bank tidak mau lagi menyimpan uang di bank gan.
komar FE
Member
**
Offline Offline

Activity: 70
Merit: 10


View Profile
December 09, 2017, 06:04:21 PM
 #48

Kalau menurut saya Bank Indonesia melarang fintech karena bertujuan untuk mencegah pencucian uang sekaligus menjaga kedaulatan mata uang rupiah di wilayah Indonesia.

Samueltalk
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 308
Merit: 250



View Profile
December 09, 2017, 06:16:33 PM
 #49

Pertanyaan ane gan kenapa BI melarang technologi? Apakah BI tidak mau melihat perkembangan yang ada di negara indonesia sama seperti negara yang ada di dunia inibdengan adanya technologi.
Altrader
Member
**
Offline Offline

Activity: 84
Merit: 10


View Profile
December 09, 2017, 06:30:34 PM
 #50

Sebuah kemunduran bagi indonesia,
Penyebab utamanya jelas BI tak punya akses ke semua pemilik bitcoin di indonesia,
sehingga larangan pun muncul, tapi amat disayangkan,  Cry

▒║HONOR✹JUBS║ DECENTRALIZED ECOSYSTEM OF ON-DEMAND WORK ║▒ Pre-ICO ⏩ January 15 ▒║
║▒ BTT ANNBountyFacebookTwitterSlackTelegramDownload App▒║ICO ⏩ Feb 19 - Mar 12║▒
mesti1597
Member
**
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 12


View Profile
December 09, 2017, 06:37:46 PM
 #51

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Menurut saya selakau bitcoiner indonesia, tidak mempermasalahkan berita tersebut karena jaman sekarang jika ip diblock tinggal pakai vpn. jikapun BTC di ban dari bank indonesia pun saya sendiri masih tidak mempermasalahkan karena masih ada bittrex untuk dijadikan tempat trading maupun withdraw yang dihasilkan dari trading. walaupun dilarang bertransaksi BTC tapi untuk transaksi USD masih diperbolehkan kan, jadi menurut saya dari bitcoin dijadikan USD dulu baru diwithdraw dengan paypal. status VIP Bitcoin sendiri pun tidak akan pernah tergeser karena mereka perusahaan besar yang bisa menghalau hal tersebut demi kenyamanan bersama para bitcoiner. ini negara menurut saya sudah aneh karena dilihat dari tahun ke tahun membuat keputusan yang seperti anak kecil hanya dipikir 1X tanpa melihat resiko kebelakan. ada salam dari saya, ini #CryptoCurrency bukan CryptoCorruptor

INMINING   [ Mining as it should be.       AvailableEffectiveSAFE  ]
███████████████ ❱ IEO in C O I N E A L ❰ ███████████████
telegramfacebook  ❱❱❱❱   [ JOIN ]   ❰❰❰❰  ◾ twitterwhitepaper
Mang Li
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 327
Merit: 100



View Profile
December 09, 2017, 06:40:38 PM
 #52

Kalau menurut saya Bank Indonesia melarang fintech karena bertujuan untuk mencegah pencucian uang sekaligus menjaga kedaulatan mata uang rupiah di wilayah Indonesia.

memang sepertinya begitu gan,, tapi apakah tidak ada cara lain?
karena bagaimanapun juga Bitcoin dengan blockchain sebagai teknologi dibalik bitcoin merupakan penemuan terbesar abad ini,,
itu yang saya tahu Wink

ridha inoue
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 504
Merit: 100



View Profile
December 09, 2017, 06:53:49 PM
 #53

pernyataan dari BI atau pemerintah selalu "penggunaan mata uang yang sah di indonesia adalah rupiah"
apakah pernyataan tersebut juga melarang kita untuk mendapatkan bitcoin ??

CDEX-CROSS-CHAIN DECENTRALIZED EXCHANGE PLATFORM
nulan
Member
**
Offline Offline

Activity: 393
Merit: 17


View Profile
December 09, 2017, 07:12:31 PM
 #54

fintech kok dilarang Grin, kalo liat dari artikel tersebut sih saya kira menunjukan ketidakmampuan BI dalam menghadapi perkembangan jaman.
jaman udah globalisasi tapi masih pengen jadi penguasa ya gak bisa jadi lah regulator itu lebih baik saya kira. selain itu kalo kita liat dana nasabah yang tersimpan di bank juga pasti banyak yang lari ke cryptocurency.
nebiki
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 742
Merit: 250



View Profile
December 10, 2017, 12:31:29 AM
 #55

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

saya juga heran dengan pihak bank BI,keapa harus melakukan pelarangan fintec padahal fintec sendiri tecnologi yang harus di ikuti oleh perkembangan jaman.kalo cuman dengan alasan ingin melindungi masyarakat dari penipuan seharusnya bukan dengan melarang fintec di indonesia.mungkin saja dari pihak BI kwatir akan mengalami penurunan nasabah karena bitcoin sehinga bitcoin di larang di indonesia.

THE BEST IN SPACE
AUTO-COMPOUNDING DEFI 3.0
PROTOCOL ON BSC
▀█▄▄▄                                                                      ▄▄▄█▀
▀██
████▄▄▄                                                          ▄▄▄██████▀
▀▀███
██████▄▄▄                                              ▄▄▄█████████▀▀
▀▀████
████████▄▄▄                                ▄▄▄████████████▀▀
▀████████████████▄ ▄▄                  ▄▄ ▄████████████████▀
████████████████████▄▄          ▄▄████████████████████
▀█████████████████████        █████████████████████▀
▀████
███████████████▌      ▐███████████████
████▀
▀▀█████████
██████████████████
█████████▀▀
▀████████████████████████████████▀

▀███████████████████████████▀

▀██
█████ ███    ███ ███████▀
▀▀███   ██    ██   ███▀▀
5 0 1 , 6 5 2 %   A P Y
|    TWITTER    |   TELEGRAM   |    DISCORD    |
█▀▀▀▀▀











█▄▄▄▄▄
▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀
.
JOIN NOW
.
▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄
▀▀▀▀▀█











▄▄▄▄▄█
Dianafangki
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 207
Merit: 0


View Profile
December 10, 2017, 12:55:51 AM
 #56

tidak ada vip dalam subjek mereka, kemungkinan itu fintech yang lain dan atau yang masih dalam tahap non-resmi, jika memang vip sudah pasti ditutup dari kemarin dan nyatanya tidak, indonesia sangat kacau jika tidak mengapresiasi hal2 seperti ini karena bitcoin lokal akan lari ke market luar, dan mereka tidak akan punya kesempatan mendapatkan pajak pengguna.
the ghabbar
Member
**
Offline Offline

Activity: 588
Merit: 11

Futiracoin.com


View Profile
December 10, 2017, 03:20:50 AM
 #57

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Waduh saya juga sangat merasa heran fintech kok dilarang gan, jika kita membaca artikel tersebut itu sudah menunjukkan ketidakmampuan Bank Indonesia padahal fintech itu teknologi yang harus di ikuti dalam perkembangan zaman sekarang ini gan, kalau pemerintah ingin melindungi masyarakat dari penipuan, seharusnya bukan dengan cara melarang fintech gan.
Tuturtinular
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 994
Merit: 152


View Profile
December 10, 2017, 03:24:39 AM
 #58

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,
saya juga heran gan, mengapa dari pihak pemerintah dan BI tidak memikirkan dari segi positifnya bagi masyarakat, malah yang sering di gembor-gemborkan di media oleh pemerintah hanya sisi negatifnya saja. yang membuat orang yang belum paham tentang bitcoin menjadi berpandangan buruk tentang bitcoin.
joe marla (OP)
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 102



View Profile
December 10, 2017, 07:29:00 AM
 #59


tepat sekali, kontradiksi dari pemerintah kita, tampak dari dua berita tersebut antara CNN indonesia dan berita dari VIVA, di satu sisi pemerintah melarang bitcoin (cnn) di sisi lain pemerintah melegalkan bank menggunakan Blockchain (Viva), saya memiliki suatu kesimpulan pada saat ini pemerintah kita sudah kehilangan pegangan di kala melihat perkembangan bitcoin, satu sisi perkembangan bitcoin/blockchain/crytocurrency tidak dapat di bendung, di sisi lain pemerintah ingin meniru china dengan dalih kedaulatan mata uang, saya pikir ada baiknya pemerintah kita jangan sampai merusak sistem ekonomi dengan saling lempar pernyataan tanpa nilai keabsahan yang relatif berubah yang mengakibatkan kita bingung seperti ini.
Almasani
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 854
Merit: 102


View Profile WWW
December 10, 2017, 07:43:58 AM
 #60

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Ya. Ini sangat mengkhawatirkan bagi kita selaku pengguna bitcoin saat ini. Kita melakukan pertukaran ke rupiah melalui bank konvensional seperti BRI, BNI, dan bank lain pada umumnya. Jika semua bank tidak lagi menerima bitcoin bagaimana kita bisa melakukan pertukaran. Tentunya pihak bitcoin harus membuat bank khusus untuk bisa melakukan pertukaran.
Jika di tanya masalah diskriminasi terhadap bitcoin di Indonesia maka iya ini suatu bentuk diskriminasi terhadap bitcoin.
andriarto
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1344
Merit: 253



View Profile
December 10, 2017, 07:54:21 AM
 #61

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

kalau ane pribadi selama btc bisa menghasilkan uang dan hanya untuk transaksi saja yang dilang menurut saya tidak ada masalah gan. setelah kita mendapat btc kita tukarkan ke rupiah dulu baru buat kita transaksi membeli sesuatu. dan saya kira vip juga tidak menjadi soal, karena akan banyak yang menukarkan rupiah, sehingga geliat ekonomi indonesia akan naik

██▄     ▄▄░
▀██▄ ▄██▀
▄▄███████████████████▄▄
▄█████▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀█████▄
████▀                   ▀████
████       ▄▄█████▄▄  ▀▄   ████
████      ▄██████████▄▀    ████
████      ████████▀▀       ████
████  ▄▀ ▄██▀▀▀   ▄██      ████
████   ▀▀     ▄▄███▀       ████
████▄                   ▄████
▀█████▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄█████▀
▀▀███████████████████▀▀
.
SECONDLIVE
.
CHOOSE LIFE      CHOOSE SPACE      CHOOSE FRIENDS
.
|    Twitter    |  Telegram  |   Medium   |  YouTube  |   Discord   |    TikTok    |    GitHub    |
▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄
   S T A K E   L I T T L E   W I N   B I G   
▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄
        ▄▄███████▄▄▄
    ▄▄████████████████▄▄
   ████████████████████▄
  ███████▀▀▀█████████████
 ██████▌     ▀████████████
███████▀ ▀▀▄▄██▀▀▀█████████
██████             ▀███████
██████▄             ███████
 ███████▄▄        ▄███████
  ███████████▄▄▄▄█████████
   ▀███████████████████▀
     ▀████████████████▀▀
   ██████████████████████
aryana42
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1190
Merit: 251


View Profile
December 10, 2017, 10:25:55 AM
 #62

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Ya. Ini sangat mengkhawatirkan bagi kita selaku pengguna bitcoin saat ini. Kita melakukan pertukaran ke rupiah melalui bank konvensional seperti BRI, BNI, dan bank lain pada umumnya. Jika semua bank tidak lagi menerima bitcoin bagaimana kita bisa melakukan pertukaran. Tentunya pihak bitcoin harus membuat bank khusus untuk bisa melakukan pertukaran.
Jika di tanya masalah diskriminasi terhadap bitcoin di Indonesia maka iya ini suatu bentuk diskriminasi terhadap bitcoin.


Kemarin ane sempat membaca disebuah situ bahwa ada 5 bank besar yang akan menggunakan sistem blockchain gan, jadi jangan khawatir tentang diskriminasi ini karena potensi bitcoin di Indonesia mulai ada titik terang untuk semua member yang ada di Indonesia.
fauzan Ichsan
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 1204
Merit: 102


👉bit.ly/3QXp3oh | 🔥 Ultimate Launc


View Profile
December 10, 2017, 02:17:50 PM
 #63

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Ya. Ini sangat mengkhawatirkan bagi kita selaku pengguna bitcoin saat ini. Kita melakukan pertukaran ke rupiah melalui bank konvensional seperti BRI, BNI, dan bank lain pada umumnya. Jika semua bank tidak lagi menerima bitcoin bagaimana kita bisa melakukan pertukaran. Tentunya pihak bitcoin harus membuat bank khusus untuk bisa melakukan pertukaran.
Jika di tanya masalah diskriminasi terhadap bitcoin di Indonesia maka iya ini suatu bentuk diskriminasi terhadap bitcoin.


Kemarin ane sempat membaca disebuah situ bahwa ada 5 bank besar yang akan menggunakan sistem blockchain gan, jadi jangan khawatir tentang diskriminasi ini karena potensi bitcoin di Indonesia mulai ada titik terang untuk semua member yang ada di Indonesia.
padahal sistem blockchain diperkenalkan untuk bitcoin, betul kata agan berarti ada pengkajian dan perhatian yang mendalam dari bank nasional guna menhadapi era digital, disamping itu ibu srimulyani juga tidak melarang meski menggambarkannya dengan bubble, yang mana apabila terjadi resiko maka ditanggung pribadi.
dari paparan tersebut menurut saya jelas pemerintah hanya melarangnya dalam hal transaksi, tidak yang lainnya

tiang_tower
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 826
Merit: 100



View Profile
December 10, 2017, 02:55:43 PM
 #64

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Melihat respon Bank Indonesia terhadap bitcoin dari sumber berita tersebut sangat tegas berupaya agar bitcoin di Indonesia segera dinonaktifkan, menurut pandangan BI transaksi menggunakan bitcoin menyalahi undang-undang. Begitu juga dengan pihak bank yang mendukung sistem pertukaran bitcoin juga akan dikenakan sangsi, maka jelas sudah umur bitcoin di Indonesia tidak akan lama lagi. Saya kira pemerintah takut jika bitcoin berkembang di masyarakat, pastinya akan banyak peredaran rupiah dalam masyarakat secara totalitas dan terjadinya penggelembuang uang (buble money). Kondisi seperti ini akan merubah nasib wong cilik menjadi jutawan, dapat dipercaya jika bitcoin berkembang di suatu negara maka tidak akan ada lagi rakyat yang susah.
bangkecol
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 784
Merit: 314


View Profile
December 10, 2017, 04:13:57 PM
 #65

menurut ane tinggal menunggu waktu aja untuk BI bisa terbuka mengenai bitcoin ini, karena negara tidak bisa melawan perkembangan zaman, semakin melawan semakin terpuruklah negara tersebut. Hal ini pasti mereka sudah mengerti sih.

Untuk masalah legal tidak bitcoin, sementara ini yang bisa saya tangkap adalah bahwasannya tidak diperkenankan (belum dikatakan benar benar tidak diperbolehkan) untuk melakukan transaksi bitcoin di gerai toko atau semacamnya. ane belum nangkep bahwa trading tidak diperbolehkan. Smiley jadi selama trading masih diperbolehkan dan apalagi tahun 2018 nanti bitcoin sudah benar benar masuk di bursa berjangka dunia, hal ini tidak bisa di lawan oleh negara karena product bitcoin sudah diakui oleh dunia Smiley
Petes ireng
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 350
Merit: 0


View Profile
December 10, 2017, 04:37:38 PM
 #66

jika pemerintah ini mau melihat masyarakat makmur pemerintah harus mendukung lewat finasia technologi agar memudahkan para masyarakat bertransaksi dan juga pemerintah harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi saat ini
Coin-Behind-You
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 602
Merit: 107


View Profile
December 10, 2017, 05:03:44 PM
 #67

Semoga saja pemerintahan INDONESIA semakin kesini makin mengikuti perkembangan negara-negara tetangga yang bisa maju dengan semua teknologi yang makin canggih.
ridhonofri23
Member
**
Offline Offline

Activity: 61
Merit: 10


View Profile
December 10, 2017, 05:10:04 PM
 #68

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

jika bitcoin sudah dilarang di indonesia, lantas gimana nasib VIP Bitcoin.
ini juga harus di pertanyakan, jika VUP Bitcoin harus tutup maka kita harus memindahkan saldo bitcoin yang ada di dalam kan.
Jadi menurut saya sih, kalo trading masih nggak apa-apa, yang nggak boleh ya bertransaksi antar individu Smiley
Mahmudmach
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 363
Merit: 100


ARCS - A New World Token


View Profile
December 10, 2017, 05:29:46 PM
 #69

Saya rasa karena perkembangan bitcoin indonesia yang semakin meningkat, BI khawatir kalo masyarakat indonesia menjadikan bitcoin sebagai alat transaksi. Sehingga akan menurunkan nilai mata uang rupiah. Oleh karena itu BI melarang penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi. Saya rasa kekhawatiran BI cukup punya alasan.
Menurut ane, BI tidak akan melarang kita mencari atau bermain bitcoin selsma tidak ada pelanggaran yang BI khawatirkan. Saran ane, yu kita jaga agar bitcoin tidak sampe benar benar dilarang di indonesia.

▀███▄ ▀███▄ ▀███▄  ▀▄   A R C S   ▀▄   A   N E W   W O R L D   T O K E N   ▀▄  ▀███▄ ▀███▄ ▀███▄
|     WEBSITE     |     TWITTER     |   TELEGRAM   |     MEDIUM     |  WHITEPAPER  |
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬  ▬▬  Powered by BOUNTY DETECTIVE  ▬▬  ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
XwWnu
Member
**
Offline Offline

Activity: 406
Merit: 14


View Profile
December 10, 2017, 05:33:53 PM
 #70

Kemarin saya sempat membaca artikel yang menuliskan tentang 4 atau 5 bank besar diindonesia yang akan menggunakan sistem blockchain, itu berarti menandakan bahwa dunia crypto sudah mulai diterima dinegara kita gan kalau soal BI saya rasa masih terpaku kepada pelarangan bertransaksi menggunakan bitcoin.
abikobong
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 432
Merit: 100


View Profile
December 10, 2017, 05:45:37 PM
 #71

Kalo pendapat dari saya, saya setuju sih dengan langkah yang dilakukan bank indonesia larang fintech.
Kenapa begitu? Karena banyaknya masyarakat indonesia yang belum begitu paham tentang teknologi ini, takutnya yang belum begitu paham ntar masyarakat menyalahkan pemerintah.
abikobong
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 432
Merit: 100


View Profile
December 10, 2017, 08:01:18 PM
 #72

Tetapi setidaknya bitcoiners indonesia masih bisa bebas berkegiatan di bitcoin dengan tanpa ada kendala,
Dan juga dengan adanya berita ini jangan sampai mempengaruhi rate harga bitcoin jadi tidak setabil dan jadi sangat sulit di baca rate kedepannya.
joe marla (OP)
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 102



View Profile
December 11, 2017, 01:44:34 PM
 #73

kalau melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2017 apabila bitcoin di legalkan di indonesia. tapi sekarang kan bitcoin belum dilegalkan di indonesia. dalam hal ini pemerintah mesti memerhatikan juga tingkat pengangguran di indonesia. dengan adanya bitcoin pengangguran di indonesia semakin berkurang. mengingat sempitnya lapangan kerja yang disediakan oleh pemerintah. adapun dalam hal vip bitcoin akan ditutup itu tidak mungkin, kan masih banyak juga orang-orang selain indonesia yang menggunakan vip bitcoin, terutama orang-orang selain indonesia di asia. adapun dalam hal mengenai pemantauan bitcoin oleh polisi itu lebih baik di arahkan kepada orang-orang yang melakukan pencucian uang. bukan kepada orang-orang yang mencari nafkah untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. semoga bermanfaat.

Ane rasa larangan tersebut lebih berifat ke transaksi lo gan,  artinya dilarang melakukan transaksi jual beli dan sejenisnya dengan menggunakan bitcoin,  bukan laragan memiliki dan berinvestasi dibitcoin,  sederhana jasa,  idealnya pemerintah mengatur rule legitimasi undang undang positif tentang cryptocurrency yang saling menguntungkan semua pihah lo gan.

tapi di undang undang itu menurut saya juga menyatakan tentang pelarangan terhadap transaksi bitcoin dengan Bank, artinya jika hal itu terjadi maka transaksi dan investasi tidak ada tempat pertukarannya (exchange) lagi di indonesia, sebagaimana penjelasan di berita tersebut bahwa transaksi individual yang di larang tetapi bersifat perusahaan belum, artinya jika lahir undang undang itu maka transaksi dengan pertukar juga kemungkinan dilarang, kita tunggu saja kepastiannya.
Alisha FR
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 868
Merit: 106



View Profile
December 11, 2017, 01:58:18 PM
 #74

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


ini tindakan yang tidak rasional yang dilakukan oleh pemerintah kita, artinya pemerintah kita tidak melakukan survey yang menyeluruh dalam menanggapi bitcoin, di lain pihak kominfo menyatakan bahwa ada 5 bank yang akan menggunakan blochain dalam memeunuhi kebutuhan masyarakat saat ini. untuk pertanyaan tentang meminta pihak keamanan (polisi0 untuk memantau transaksi bitcoin, saya pikir pemerintah kita salah dalam kebijakan ini, pertama pemerintah kita tidak dapat mencantumkan bitcoin sebagai tindakan krimanal jika tidak ada aturan yang mengaturnya, kalau pun di pantau maka ini adalah pelanggaran human right (ham) karena memantau tanpa aturan jelas terhadap rakyatnya.

ribowo76
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 784
Merit: 101

The World's 1st Waste to Green Energy DLT Project


View Profile WWW
December 11, 2017, 02:24:25 PM
 #75

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


ini tindakan yang tidak rasional yang dilakukan oleh pemerintah kita, artinya pemerintah kita tidak melakukan survey yang menyeluruh dalam menanggapi bitcoin, di lain pihak kominfo menyatakan bahwa ada 5 bank yang akan menggunakan blochain dalam memeunuhi kebutuhan masyarakat saat ini. untuk pertanyaan tentang meminta pihak keamanan (polisi0 untuk memantau transaksi bitcoin, saya pikir pemerintah kita salah dalam kebijakan ini, pertama pemerintah kita tidak dapat mencantumkan bitcoin sebagai tindakan krimanal jika tidak ada aturan yang mengaturnya, kalau pun di pantau maka ini adalah pelanggaran human right (ham) karena memantau tanpa aturan jelas terhadap rakyatnya.
rasanya pemerintah sekarang semakin gak jelas ya gan dalam menerapkan kebijakan, sering kali kebijakan itu dibuat tanpa dilandasi aturan yang jelas. Termasuk masalah bitcoin ini, seharusnya dipahami dululah seperti apa bitcoin itu. Kalau ternyata dianggap masih ada celah kelemahan pada bitcoin, dibuatlah aturan yang sekiranya bisa menutup celah itu  Cry
Nasuhalugu
Member
**
Offline Offline

Activity: 414
Merit: 23


View Profile
December 11, 2017, 03:00:56 PM
 #76

Saya rasa dengan berita tersebut wajar kita khawatir, namun menurut saya BI melarang transaksi tekno finansial tidak semudah yang dibayangkan, perkembangan dunia digital semakin pesan seharusnya pemerintah melalui BI membuka diri melihat perkembangan dunia traksaksi moderen di era digital ini.
vennz17
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 714
Merit: 252



View Profile
December 11, 2017, 03:02:40 PM
 #77

1. Peredaran bitcoin ilegal ? Tapi kenapa beberapa negara maju mau melegalkan Bitcoin ? Memang Bitcoin itu seperti sarangnya kejahatan untuk melakukan tindakan pencucian uang, Akan tetapi ada beberapa sisi positif yang di berikan Bitcoin. Dan di banding dengan sisi negatifnya, Ane rasa sisi positif Bitcoin itu lebih banyak. Dan 1 lagi, Jika tidak legal di Indonesia ya tidak masalah kan kita memiliki exchanger untuk menukarkan hasil Bitcoin yang kita punya jadi kita tidak perlu bertransaksi menggunakan Bitcoin cukup menggunakan Rupiah untuk sementara ini sampai berita benar2 valid dan terealisasikan.
2. Kalau melihat dari segala berita yang pernah ane baca tentang bitcoin di Indonesia, Kemungkinan pelarangan ini akan menjadi nyata.
3. Untuk jawaban nomor 3, Saya rasa cuma waktu yang akan menjawab
4. Tidak, Polisi manapun tidak dapat memantau transaksi Bitcoin karena Bitcoin sendiri memiliki sifat yang anonim dan tidak bisa di pantau oleh siapapun kecuali orang tersebut memang benar2 mengenali address tersebut
5. Ga ada urusan nya sama pejabat, Urusan bitcoin itu urusan perbankan. Jadi yang mempunyai hak untuk mengurusi Bitcoin adalah Bank Indonesia dan Pemerintah

Jika ada kesalahan, Mohon maaf  Cheesy
qdenova
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 175
Merit: 100



View Profile
December 11, 2017, 03:24:01 PM
 #78

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

ane bisa saja suatu saat percaya akan hal hal maupun berita seperti ini gan... karena apa Huh bitcoin sekarang berkembang dengan pesat sekali... dan tidak ada hal yang mengatur perkembangan technologi ini. maka wajar saja pemerintah takut akan hal hal yang tidak tahu apa kedepan nya ....
Kalau untuk pelarangan mungkin belum sampai kesana gan,, karena dari tahun ke tahun semua berita selalu menyudutkan bitcoin ,,, ane rasa tidak ada pelarangan untuk beberapa tahun kedepan...
untuk Vip pun gak bakalan di tutup gan,, tetap tenang dan jalanin ajah semestinya gan,,
sampai sekarang tidak ada tuh polisi yang memantau gan,, semua berjalan seperti tahun tahun sebelumnya gan,, lancar dan tidak ada masalah yang signifikan.... semoga ajah berita nyaa hanya ketakutan semata,,, dan tidak benar benar terealisasi....

     X I W Λ T T                  TELEGRAM        MEDIUM        TWITTER        FACEBOOK                   WHITEPAPER     
A Platform that Enables Individuals & Communities to Crowdfund, Co-own & Trade Renewable Energy Assets
▀▀▀▀▀▀▀     [ PRE-SALE ]    C O M I N G   S O O N     ▀▀▀▀▀▀▀
toast
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1582
Merit: 253



View Profile
December 11, 2017, 04:06:56 PM
 #79

Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.
bener gan ngak mungkin bisa pemerintah mau melarang fitec.apa lagi fitec sekarang ini banyak di gunakan oleh negara lain .seharusnya pemerintah indonesia itu bisa mencotoh negara negara lain yang rakyatnya banyak yang sukses dengan ada nya fitec.

.
1xBit.com TICKET RUSH
                                       ▄██▄▄
    ▄▄▄▀▀█████▀▀▄▄▄            ▄▄    ▄███████▄
  ▄▀      ▀█▀      ▀▄        ▄█████████████████▄
 ██▌       █       ▐██      ▄████████████████▀▀██
████▄▄   ▄▄█▄▄   ▄▄████   ▄████████████████▀████
██▀   ▀▀███████▀▀   ▀██▄▄██████████████▀▀███▄▄██
█        █████        ██████████████▀██████▀▀ ▄▀
█       █     █       ███████████▀▀███▀▀▀▀▄▀▀
 █▄▄▄▄▄▀       ▀▄▄▄▄█████████████▀▀
  ▀████▄       ▄███████████████▀▀
    ▀▀▀██▄▄▄▄▄███████████████
               ████████▀▀
               ▀█▄▄▀ ▀
██████████
██
██
██
██
██
██
██
██
██
██
██
██████████
.
BET ON
WORLD CUP &
COLLECT TICKETS!
|.
██████████
██
██
██
██
██
██
██
██
██
██
██
██████████
██████████
██
██
██
██
██
██
██
██
██
██
██
██████████
.
TAKE PART
██████████
██
██
██
██
██
██
██
██
██
██
██
██████████
adibi12
Member
**
Offline Offline

Activity: 285
Merit: 10


View Profile
December 11, 2017, 06:15:00 PM
 #80

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Mohon maaf sebelumnya gan, kalau yang ane tangkap dari pembahasan pemerintah dalam menanggapi bitcoin saat ini terkesan berlebihan dan cenderung kearah negatif, karena kalau memang pemerintah kita saat ini menginginkan masyarakat supaya tidak merasa ada yang dirugikan oleh bitcoin seharusnya pemerintah sudah harus bertindak untuk meregulasikan mengenai bitcoin yang ada di Indonesia bukan malah menakuti para pengguna bitcoin dengan himbauan larangan seperti saat sekarang ini.

tarable
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 1258
Merit: 104


View Profile
December 12, 2017, 12:49:38 AM
 #81

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,
Harapan saya semoga pemerintah lebih arif dan lebih bijak dalam meyikapi perkembanhan bitcoin.seharus nya pemerintah dalam hsl ini bisa mencari solulusi agar masyarakat nya bisa berpenghasilan dari bitcoin yang lebih aman karena di dukung prmerintah.bukan sebalik nya masyarakat di bikin bingung dengan rencana rencana untuk melarang bitcoin.seharusnya pemerintah melihat dari sisi positif nya bukan dari sudut negatif nya.toh selama ada bitcoin masyarakat belum pernah ada kabar kena penipuan.
berkatmendrofa
Member
**
Offline Offline

Activity: 295
Merit: 11


View Profile
December 12, 2017, 12:59:08 AM
 #82

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

saya kecewa dengan pemberitaan itu menurut saya bitcoin adalah sebagai aset digital, semoga saja mungkin kedepannya pemerintah lebih memahami dan melegalkan cryptocurrency, menurut saya vip di ambang pertengahan antara di tutup atau tidak kita lihat saja kedepannya apakah pemerintah menutup juga
nur rochid
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 1050
Merit: 100


View Profile
December 12, 2017, 03:56:29 AM
 #83

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,
Harapan saya semoga pemerintah lebih arif dan lebih bijak dalam meyikapi perkembanhan bitcoin.seharus nya pemerintah dalam hsl ini bisa mencari solulusi agar masyarakat nya bisa berpenghasilan dari bitcoin yang lebih aman karena di dukung prmerintah.bukan sebalik nya masyarakat di bikin bingung dengan rencana rencana untuk melarang bitcoin.seharusnya pemerintah melihat dari sisi positif nya bukan dari sudut negatif nya.toh selama ada bitcoin masyarakat belum pernah ada kabar kena penipuan.

kalau cuma mengambil dari sisi positif terus nanti yang terjadi tidak sesuai harapan kira kira seperti apa jadinya gan, mungkin itu juga yang perlu diantisipasi dari pemerintah, yang utama kita masih bisa menghasilkan btc dan menukarkan dalam bentuk rupiah sehingga bisa buat transaksi
cah ndablek
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 448
Merit: 100



View Profile
December 12, 2017, 05:09:42 AM
 #84

kalau melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2017 apabila bitcoin di legalkan di indonesia. tapi sekarang kan bitcoin belum dilegalkan di indonesia. dalam hal ini pemerintah mesti memerhatikan juga tingkat pengangguran di indonesia. dengan adanya bitcoin pengangguran di indonesia semakin berkurang. mengingat sempitnya lapangan kerja yang disediakan oleh pemerintah. adapun dalam hal vip bitcoin akan ditutup itu tidak mungkin, kan masih banyak juga orang-orang selain indonesia yang menggunakan vip bitcoin, terutama orang-orang selain indonesia di asia. adapun dalam hal mengenai pemantauan bitcoin oleh polisi itu lebih baik di arahkan kepada orang-orang yang melakukan pencucian uang. bukan kepada orang-orang yang mencari nafkah untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. semoga bermanfaat.
Benar itu soalnya sekarang lapangan kerja di negara kita sudah mulai sempit sehingga dalam mencari sebuah pekerjaan yang tetap sangatlah susah karena itu banyak masyarakat mulai beralih ke dunia online agar mampu memperoleh penghasilan setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan hidup.jika pemerintah berbuat semacam itu nasib masyarakat entah akan seperti apa dan bisa menimbulkan banyaknya pengangguran setiap waktu.

███  ████     BAANX  |  The Cryptobank Revolution     ████  ███
▬▬▬  ►  ▬▬▬  ANN  Whitepaper  Telegram  Facebook  Twitter  Medium  ▬▬▬  ◄  ▬▬▬
PRE-SALE IS OPEN!  ▬▬  Register for 100BXX!  ▬▬  Subscribe to our NEWSLETTER

novhitadaloma
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 308
Merit: 250



View Profile
December 12, 2017, 05:16:31 AM
 #85

Menurut ane suatu teknologi finasial sebelum bisa mendapatkan persetujuan BI untuk dipakai sebagai alat pembayaraan harus memunuhi sejumlah persyaratan. Alat pembayaraan harus mampu memberikan ekonomi bagi masyarakat.
joe marla (OP)
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 102



View Profile
December 12, 2017, 03:39:06 PM
 #86

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

saya kecewa dengan pemberitaan itu menurut saya bitcoin adalah sebagai aset digital, semoga saja mungkin kedepannya pemerintah lebih memahami dan melegalkan cryptocurrency, menurut saya vip di ambang pertengahan antara di tutup atau tidak kita lihat saja kedepannya apakah pemerintah menutup juga

semoga pemerintah memahami apa yang sedang terjadi saat ini, bahwa bitcoin sudah menjadi bagian dari masyarakat indonesia, terutama para kalangan muda, menjawab kegalauan anda apakah bitcoin di tutup, saya ingin mengajak kita semua memahami bahwa bitcoin kemungkinan besar akan tetap eksis di indonesia di masa akan datang, ada beberapa alasan yang dapat saya ambil dari pemberitaan akhir akhir ini, pemerintah tidak serius untuk menutup bitcoin, mereka (pemerintah) hanya melakukan tindakan spekulatif dalam bentuk kebijakan untuk melihat konstituen bitcoiners di indonesia, kedua, pemerintah sadar bahwa saat ini Cryptocurrency atau bitcoin merupakan suatu kebutuhan bangsa di tinjau dari perkembangan teknologi, hal ini dapat di buktikan dengan di legalkannya 5 bank nasional memasukkan blockchain di bank banktersebut. jadi dari sini saya menilai pemerintah akan melegalkan bitcoin tetapi dengan beberapa syarat tentunya.
Kalau04
Member
**
Offline Offline

Activity: 378
Merit: 10


View Profile
December 13, 2017, 03:41:09 AM
 #87

Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.

Kalo menurut saya itu cukup bagus gan kalo memang finansial technologi dapat mempermudah atau membantu rakyat Indonesia dalam bertransaksi Bank Indonesia harus mendukung,karna Bank Indonesia tidak mungkin melarang finansial technologi karena ini zaman finansial technologi.

joe marla (OP)
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 102



View Profile
December 14, 2017, 02:50:53 PM
 #88

BI menerbit kan penyelenggaraan aturan teknologi finansial fintech. Dalam aturan tersebut, bank sentral melarang penyelenggaraan fitech melakukan kegiatan sistem pembayaran melakukan dengan menggunakan mata uang virtual bitcoin.  Cool

pertanyaan menanggapi hal tersebut, jika pemerintah melarang fintech, bagaimana dengan Blockchain? kita tahu bahwa ada beberapa media meliput dalam beberapa hari ini bahwa, bank mandiri, bank BNI, permata bank, bank BRI sekarang ingin membuat peraturan yang menggunakan teknologi blockchain. ini ambiguitas yang di buat oleh pemerintah kita, disatu pihak melarang fintech di pihak lainnnya membuat aturan tentang blockchain yang masuk dalam katagori fintech.
Reydom
Member
**
Offline Offline

Activity: 448
Merit: 15


View Profile
December 14, 2017, 03:34:31 PM
 #89

FinTech (Financia Teknologi) adalah industri ekonomi terdiri dari perusahaan yang menggunakan teknologi yang bertujuan untuk membuat layanan keuangan yang lebih efisien. Jikalau Pemerintah melarang Penggunaan FinTech pada Bank nasional, menurut saya, ini adalah suatu kemunduran dari segi perkembangan technologi. Teknologi yang digunakan oleh Bank nasional sekarang masih kalah kalau dibandingkan dengan teknologi yang diterapkan pada criptocurrency contohnya pada Bitcoin. Yang menjadi pertanyaan sekarang, kenapa pemerintah harus mealarangnya kalau teknologi Fintech bisa membuat layanan keuangan lebih efisien. Bukankah itu adalah sebuah perkembangan teknologi.

Saya kira pemerintah harus mengkaji ulang tentang larangan tersebut demi perkembangan ekonomi dan kelancaran dalam bertransaksi.
theslasher99
Member
**
Offline Offline

Activity: 308
Merit: 11


View Profile
December 14, 2017, 05:06:16 PM
 #90

Menurut anee, itu masih dikatagorikan opininya Eni P. Dan hal yg paling penting untuk diingat adalah IDR ga akan pernah tergantikan oleh uang virtual.
Dan pendapat Eni P. Itu hal yang wajar selaku salah seorang punggawa BI.
Jadi jangan panik.
Lerosaeyan6
Member
**
Offline Offline

Activity: 375
Merit: 10

dApps Development Automation Platform


View Profile
December 14, 2017, 05:22:31 PM
 #91

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

ane rasa pelarangan soal bitcoin hanya sensasi atau sekedar gertakan saja..kenapa mengeluarkan statement bahwa dilarang baru sekarang kenapa tidak dari 3 atau 4 tahun lalu saat bitcoin di harga 3-5 jutaan kenapa pass harga 200 jutaan mengerluarkan permyataan bahwa dilarang. apa takut masyarakat pengguna bitcoin kaya?

siijombi
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 107



View Profile
December 14, 2017, 07:21:56 PM
 #92

Memang pemerintah melaranganya untuk bertransaksi langsung dengan bitcoin karen memang di negara kita hanya mengakui rupiah sebagai mata uang resmi dan sebagai alat transaksi langsung. Menurut saya untuk menutup semua aktifitas rasanya tidak akan dilakukan pemerintah dan saya yakin pemerintah akan mengkaji lagi keberadaan bitcoin sebelum benar benar membumi hanguskan bitcoin di indonesia.
Riccey
Member
**
Offline Offline

Activity: 70
Merit: 10


View Profile
December 16, 2017, 03:18:42 AM
 #93

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

Kalo menurut saya pribadi dari pihak pemerintah dan BI tidak perlu khawatir terhadap masyarakat pada saat ini masyarakat lagi menikmati hasil dari bitcoin,pemerintah Indonesia  tidak perlu melarang bitcoin di Indonesia agar Indonesia lebih maju seperti negara lain bisa melakukan transaksi lewat bitcoin.
leemichael9
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 100


🤖UBEX.COM 🤖


View Profile
December 16, 2017, 02:55:02 PM
 #94

iya nih gan ada undang-undangnya yaitu undang-undang No. 6 Tahun 2009, bahwa Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia, yang artinya bahwa kita dilarang melakukan segala jenis transaksi dengan bitcoin gan hehe

imamimam1234
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 316
Merit: 101


The Winner Stands Alone


View Profile
December 16, 2017, 08:47:26 PM
 #95

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

1. Mungkin kebanyakan bitcon di Indonesia bukan sebagai transaksi pembayaran jadi yang agan lakukan sekarang tidak termasuk fintech gan, karena agan tidak sedang menggunakan bitcoin sebagai alatnya. jadi seharusnya trading tidak termasuk fintech.
2. Ya pelarangan bitcoin bisa jadi kenyataan tapi tadak keseluruhan gan, tergantung sektornya, kalau sampai bank yang di Indonesia menerima bitcoin bisa runyam.
 3. Ane ga ga tau gan kalau vip, tapi kalau dari wallet tempat ane nyimpen btc atau ethereum bilang jika suatu saat aturan BI mengikat untuk keseluruhan bitcoin dilarang ya , pihak wallet ane akan memberi tenggat waktu untuk pencairan ke rupiah.
4. Polisi memantau gan, memantau kalau bitcoin agan  tidak terlibat kriminal ya gapapa gan.
5. Kriminalisasi terhadap bitcoin gimana gan? kayaknya bukan bitcoinya yang dikriminalisasi, tapi penggunannya gan kalau berdasar poin yang agan kasih di nomer 5 lho.
Ya semoga aturannya tidak mengikat ke semua sektor gan. CMIIW
thesosorr
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 691
Merit: 100


View Profile
December 16, 2017, 09:27:42 PM
 #96

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


RUPIAH adalah mata uang yang sah untuk bertransaksi di negara indonesia sedangkan bitcoin itu dilarang berarti tidak boleh bertransaksi menggunakan bitcoin. jadi tanggapan ane terkait berita tersebut adalah sah-sah saja indonesia melarang transaksi menggunakan bitcoin tapi secara sistem bitcoin yang terdesentralisasi ini sangat sulit untuk dipantau oleh pemerintah maupun pihak kepolisian, dan apabila VIP akan di tutup maka kita bisa beralih pada exchanger lain nya.karena hal ini sudah pernah terjadi negara lain nya seperti china. Jadi dalam hal ini ane rasa para bitcoiner tidak perlu khawatir, sebab masih banyak cara untuk kita bisa terus aktif sebagai bitcoiner, dan dari sisi lain nya ane menganggap bahwa pemerintah sagat sulit menemukan sebuah celah untuk bisa meraih keuntungan dari hasil transaksi para bitcoiner sehingga pemerintah berupaya untuk melarang hitcoin di indonesia..
rezqiano
Member
**
Offline Offline

Activity: 77
Merit: 10


View Profile
December 16, 2017, 09:38:35 PM
 #97

Kayaknya gk mungkin bank indonesia melarang financial technologi gan. Karena sekarang memang sudah masuk ke era zaman finansial technologi. Di indonesia sendiri yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank gan. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi sih gan kayaknya. Smiley
Geurangsang
Member
**
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 14

Chainjoes.com


View Profile
December 16, 2017, 10:15:23 PM
 #98

1. Hal ini memang wajar dilakukan pemerintah indonesia yang sangat anti terhadap inovasi terbarukan. Namun kita masih menunggu komitmen pemerintah untuk mengeluarkan regulasinya yang maha dahsyat sehingga kita bisa cek out dari negeri gerilya ini.
2. Mungkin ini akan jadi kenyataan. Tapi di Indonesia kita sangat susah membedakan antara mimpi dan kenyataan sehingga kita pengen ada selamanya di alam mimpi tanpa pernah melihat dan mendengar keputusan-keputusan pemerintah yang super power ini.
3. Saya rasa tidak perlu ditutup, mungkin hanya diperlukan peralihan antara rupiah menjadi dolar biar negara ini tidak makan pajak dari bitcoin karena jelas itu haram bagi bangsa ini (kan haram hukumnya jika undang-undang tidak mensahkan bitcoin).
4. Mungkin polisi dan satlantas akan membuat operasi zebra super besar dan super ketat untuk menjaring pengguna-pengguna bitcoin seperti kita untuk ditilang.
5. Bagi negara ini, tidak ada kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah dan antek-anteknya. Justru kita-kitalah yang kriminal karena kita mendaya upayakan berbagai hal untuk bisa hidup di negeri ini (melalui bitcoin) bahkan saat pemerintah tidak menciptakan kita ladang untuk bercocok tanam.

Mungkin hanya itu hal yang bisa saya apresiasikan untuk negeri yang penuh pemerintah gila.

bulevarda ac
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 131
Merit: 1


View Profile
December 16, 2017, 11:56:16 PM
 #99

sistem pembayaran saja gan, pemerintah hanya menekankan sampai situ, terlihat mereka memang pengetahuannya masih basic tapi minimal tidak melarang gerak gerik kita di dalam negeri, fintech harus dikembangkan di setiap negara karena akan membawa perubahan besar di masa depan, jika dilarang jangan heran suatu saat kita tertinggal jauh dan malah terjajah oleh sistem ekonomi yang sudah dipatenkan negara lain.
Dervish doff
Member
**
Offline Offline

Activity: 1134
Merit: 10


View Profile
December 17, 2017, 03:01:57 AM
 #100

saya rasa hal menyangkut transaksi dengan bitcoin atau istilah lain finansial technologi tidak dapat di pungkiri atau tidak dapat di bendung, itu semua bak air pasang di malam hari, bagaimanapun pemerintah melarang transaksi bitcoin atau aktivitas lainnya dengan crypto masyarakat sudah banyak berkecimpung lebih dalam dengan dunia fintech tersebut dia atas, lambat laun pemerintah akan menerimanya, apalagi para bitcoiner bertransaksi dapat menguntungkan negara di sektor pendapatan, meningkatnya pendapatan masyarakat sama juga meningkatnya taraf hidup masyarakat.
kaka manteng
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 714
Merit: 100



View Profile
December 17, 2017, 08:00:34 AM
 #101

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Yang dilarang pemerintah kita saat ini terkadang ada benarnya juga gan, tapi kebanyakan yang salah mereka lakukan.
Menurut saya tentang pelarangan transaksi bitcoin saat ini saya rasa bukanlah hal yang baru diungkapkan pemerinth kita, tetapi itu dalah suara yang lama telah mereka suarakan.
Mengenai pelarangan tersebut memang sudah jadi kenyatan sat ini, tapi baru pelrangan melakukan trransaksi.
Kalau menyngkut dengn keberdaan VIP saya rs mereka akan tetap berdiri dengan semestinya sesui yang pihak VIP inginkan, sepertinya mereka juga membayar pajak untuk indonesia.

(x)  MetaFans           [[[ [[ [    JOIN PRESALE    ] ]] ]]]
                          BRINGING CONTENT CREATORS ON THE BLOCKCHAIN                         
[] Facebook            [] Twitter            [] Telegram            [] Instagram            [] TikTok            [] YouTube
setialovers
Member
**
Offline Offline

Activity: 812
Merit: 11


View Profile
December 17, 2017, 08:22:24 AM
 #102

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Menurut saya pribadi kok rasanya susah untuk dilarang orang untuk beli bitcoin. Kalau untuk alat pembayaran yang sah, memang rupiah adalah alat pembayaran yang sah tapi untuk melarang transaksi bitcoin, saya rasa terlalu berlebihan. Mendingan buat regulasi yang mengatur transaksi bitcoin dan Pemerintah dapat mengambil keuntungan dari transaksi tersebut berupa pajak.
black45
Member
**
Offline Offline

Activity: 350
Merit: 15


View Profile
December 17, 2017, 08:34:16 AM
 #103

yang ane tau informasi terbaru tentang bitcoin dari pemerintah ialah pengguna tetap bisa bertransaksi(trading dll) tapi pemerintah tidak ikut campur jika ada hal negatif seperti pembobolan akun dll karena pemerintah dalam hal ini belum me legalkan bitcoin
didio
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 487
Merit: 250



View Profile
December 17, 2017, 08:38:22 AM
 #104

saya rasa tindakan otoritas bank indonesia masih memerlukan tinjauan yang mendalam lagi tentang fintech menerima pembayaran selain rupiah. karena apabila dilarang total maka terlihat kemunduran SDM dan teknologi yang artinya ketidak siapan otoritas keuangan menerima teknologi baru. apalagi seperti kita ketahui bila mata uang suatu negara dominan dalam pertukaran atau transaksi di dunia maka akan mempengaruhi mata uang yang lain bila kita tinjau bitcoin tidak memiliki negara dan pemerintah ataupun sentralisasi mata uang. jadi bitcoin tidak akan mempengaruhi mata uang apapun malah akan menjadi aset digital yang berharga untuk dimiliki




















b
ARRCCO
Member
**
Offline Offline

Activity: 406
Merit: 10


View Profile
December 17, 2017, 09:01:32 AM
 #105

bank indonesia tidak mungkin melarang financial technologi. Sekarang memang sudah masuk ke zaman finansial technologi. Di indonesia sendiri yang sudah full financial technologi ada beberapa bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.

Memang betul sekali gan itu sebenarnya Bank Indonesia harus benar-benar mendukung finansial technologi agar untuk memudahkan untuk rakyat Indonesia bertransaksi,ini sudah masuk ke zaman teknologi maka ke pada bank Indonesia tidak mungkin melarang finansial technologi.

Commitments
Member
**
Offline Offline

Activity: 532
Merit: 10


View Profile
December 21, 2017, 05:02:28 AM
 #106

Pihak bank indonesia dalam mengambil satu keputusan tentang bitcoin tidak menanyakan langsung kepda ahli tentang bitcoin , mereka hanya mengandalkan orang – orang politi yang sama sekali tidak mengatahui tentang bitcoin misalnya si Denni siregar yang memiliki pemahaman politik tetapi buta tentang pengatahuan bitcoin, jadi keputusan nya bisa jadi kacau apalagi sampai bank indonesia menganggap bitcoin itu semacam investasi bodong jadi keputusan nya dilarang, padahal sebenarnya bitcoin itu bukan investasi bodong seperti hal nya MLM atau sejenisnya, jadi pemerintah harus mengkaji lagi tentang peraturan bitcoin.
Coin BTC
Member
**
Offline Offline

Activity: 721
Merit: 19

Trident Protocol | Simple «buy-hold-earn» system!


View Profile
December 21, 2017, 05:22:00 AM
 #107

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Bitcoin ini lahir tahun 2009 dan transaksi nya mungkin sudah berjalan normal tahun 2010, nah pertanyaannya kenapa baru sekarang Bitcoin ini di larang, apa karena harga Bitcoin yang terus meningkat. Mereka terlalu negatif dalam menilai bitcoin ini. Kalau menurut saya kita tidak perlu khawatir, dan bitcoin ini akan berjalan normal di Indonesia walaupun masih ilegal.

CLAIM AIRDROP  Airdrop
CLAIM AIRDROP  Airdrop
CLAIM AIRDROP  Airdrop
armanhusni
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 644
Merit: 100



View Profile
December 21, 2017, 11:47:16 PM
 #108

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Sepertinya larangan yang dilarang oleh pemerintah Indonesia terhadap bank yang melakukan transaksi dengan Bitcoin itu wajar sebab pemerintah juga tidak menginginkan kerugian yang didapatkan oleh negara ini. Selain dari ancaman larangan yang beberapa hari yang lalu di mana pemerintah Indonesia mengancam menutup Bitcoin itu sepertinya menurut saya tidak bisa dilakukan, yang namun persoalan transaksi di negara ini itu sebuah hal yang wajar karena memang negara kita memiliki mata uang khusus untuk melakukan transaksi sehingga dilarangnya Bitcoin untuk menjadi alat transaksi yang baru. Sepertinya itu wajar.
Mengenai dengan ditutupnya VIP di Jakarta itu tidak boleh dilakukan oleh siapapun apabila keberadaan sekretariat Vivi tersebut ada di bayar pajak.
Dan kemudian persoalan aparat keamanan yang diperintahkan untuk memantau peredaran Bitcoin itu tidak cocok karena setiap instansi itu ada tupoksinya masing-masing tugas polisi adalah mengayomi masyarakat karena mantau perekonomian negara. Tapi apabila nantinya ada indikasi bahwa dengan hadirnya Bitcoin akan dilakukannya transaksi di Indonesia dan mengakibatkan kerugian bagi negara ini itu boleh saja polisi menangkap orang yang melakukan transaksi tersebut.

sangjoewara
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 1050
Merit: 100



View Profile
December 22, 2017, 01:11:29 AM
 #109

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Sepertinya tidak mungkin Bank Indonesia melarang sistem finansial technologi (fintech), jika memang benar dilarang maka Indonesia akan menjadi negar yang tertinggal. Saya kira terlalu naif jika kita berpendapat bahwa pemerintah melarang pembaruan sistem keuangan, dalam hal ini Pemerintah sedang melakukan persiapan mekanisme sistem yang lebih baik ke depannya. Mengenai larangan bitcoin sudah ditegaskan bahwa bitcoin bukan alat pembayaran yang sah, kemudian pemerintah juga memperingatkan kepada semua masyarakat agar tidak menggunakan bitcoin untuk investasi karena harganya tidak terkendali. Menurut pemerintah bitcoin dapat merugikan masyarakat dan tidak mendapatkan perlindungan hukum jika terjadi kerugian atau hal negatif lainnya.
RAIKOSLA
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 336
Merit: 100


Powerful promotion strategy https://bit.ly/3cRVjFi


View Profile
December 22, 2017, 01:35:22 AM
 #110

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Sedih sekali .. seburuk itukah mindset pemerintah terhadap bitcoin .  Namun terserahlah bila ingin dilaksanakan . bagisaya dunia digital masih luas lahanny . masih banyak  sawah yang bisa digarap .

harus bersabar apabila kebijakan ini di laksanakan, menurut saya penutupan tentang vip bitcoin tak mungkin bisa di lakukan, banyak sekali masyarakat yang akan di rugikan oleh pemerintah apabila di buat aturan BI Tegaskan Fintech 'Haram' Pakai Bitcoin. seperti di atas lahan untuk dunia digital masih banyak beredar di dunia online saat ini. saya rasa infomasi itu tak akan di jalankan, mengingat pengagguran di indonesia sangat tinggi saat ini..!!!

Is navada
Member
**
Offline Offline

Activity: 266
Merit: 15


View Profile
December 22, 2017, 02:27:20 AM
 #111

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Sedih sekali .. seburuk itukah mindset pemerintah terhadap bitcoin .  Namun terserahlah bila ingin dilaksanakan . bagisaya dunia digital masih luas lahanny . masih banyak  sawah yang bisa digarap .

harus bersabar apabila kebijakan ini di laksanakan, menurut saya penutupan tentang vip bitcoin tak mungkin bisa di lakukan, banyak sekali masyarakat yang akan di rugikan oleh pemerintah apabila di buat aturan BI Tegaskan Fintech 'Haram' Pakai Bitcoin. seperti di atas lahan untuk dunia digital masih banyak beredar di dunia online saat ini. saya rasa infomasi itu tak akan di jalankan, mengingat pengagguran di indonesia sangat tinggi saat ini..!!!
bagi ane gk da masalah pun bila bank Indonesia larang fintech,mungkin larangan itu yg menyangkut blockchain bitcoi saja.kalo teknologi seperti biasanya berjalan seperti aktivitas yg biasanya

CONVENTMENT.COM ◆ IoT B2B Logistics for the legal cannabis industry ◆ Private Sale begins 8/30
vanmoreno
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 359
Merit: 1


View Profile
December 22, 2017, 02:49:17 AM
 #112

yah indonesia ketinggalan lagi deh..ini namanya kemunduran
liems_ss
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 222
Merit: 100



View Profile
December 22, 2017, 03:03:41 AM
 #113

kalau melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2017 apabila bitcoin di legalkan di indonesia, jika memang benar dilarang maka Indonesia akan menjadi negar yang tertinggal
Bu meuloed
Member
**
Offline Offline

Activity: 448
Merit: 10


View Profile
December 22, 2017, 04:53:39 AM
 #114

Sepertinya bukanlah pelarangan penggunaan finansial tehnologi yang di lakukan oleh pemerintah dalam hal ini pihak bank tetapi lebih kepada aturan penggunaan fintech itu sendiri dan beberapa bank pun sudah ada yang menggunakan finansial tehnologi tersebut.
Kalau larangan penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi lansung antar individu wajar saja karena memang hanya uang rupiah boleh melakukannya .
xmonkeyx
Member
**
Offline Offline

Activity: 630
Merit: 11


View Profile
December 22, 2017, 06:45:36 AM
 #115

Sepertinya bitcoin bukan tindakan kriminal jadi tidak perlu sampai polisi ikut memantau. Bitcoin juga tidak perlu bank untuk bertransaksi, sedangkan VIP wallet mungkin hanya akan di awasi tidak sampai di hapuskan.
Mr.sprin
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 1428
Merit: 101


View Profile
December 22, 2017, 06:49:22 AM
 #116

kajian BI dan pemerintah tidak masuk akal,yang mengatakan kehadiran bitcoin di indonesia akan merugikan masyarakat,tapi sebaliknya kehadiran bitcoin sangat membantu perekonomian masyarakat.jika pemerintah mau melihat masyarakat makmur pemerintah harus mendukung lewat finasia technologi agar memudahkan para masyarakat bertransaksi dan juga pemerintah harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi saat ini.
benar gan kehadiran bitcoin di kalangan masyarakat justru bisa menguntungkan masyarakat bukan merugikan masyarakat, pemerintah mengharapkan masyarakat jadi makmur, dengan ada nya bitcoin di kalangan masyarakat otomatis ekonomi masyarakat jadi makmur.
setialovers
Member
**
Offline Offline

Activity: 812
Merit: 11


View Profile
December 22, 2017, 06:52:02 AM
 #117

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Saya yakin yang di maksud oleh Bank Indonesia adalah pelarangan jual beli secara langsung menggunakan bitcoin. Tapi jika per individu menjual ataupun membeli bitcoin itu tanggung jawab pribadi dan tidak dapat di kenakan hukuman gan  Smiley
Groundbit
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 106

$CYBERCASH METAVERSE


View Profile
December 22, 2017, 07:11:16 AM
 #118

menurut saya tidak mungkin terjadi bank indonesia melarang finansial technologi karena kita tau kini jaman serba teknologi maka kalau bank indonesia melarang yang pasti nya akan sangat berdampak buruk bagi kelanjutan masa depan bank tersebut..karena semua nya kini hanya menggunakan technologi.

Chainsmokers
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1372
Merit: 252



View Profile
December 22, 2017, 07:24:28 AM
 #119

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Saya yakin yang di maksud oleh Bank Indonesia adalah pelarangan jual beli secara langsung menggunakan bitcoin. Tapi jika per individu menjual ataupun membeli bitcoin itu tanggung jawab pribadi dan tidak dapat di kenakan hukuman gan  Smiley
kita harap sih begitu, CEO VIP BITCOIN ya sudah bilang kalau Bitcoin di indonesia adalah sebuah digital asset dan bukan untuk transaksi,
setiap koin atau token memiliki suply masing masing jadi masih aman untuk terjadinya inflasi, jika suply ditambah mungkin inflasi juga bisa terjadi
Novita
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 350
Merit: 101


Trident Protocol | Simple «buy-hold-earn» system!


View Profile
December 22, 2017, 09:16:40 AM
 #120

Kalau menurut saya tidak mungkin pelarangan penggunaan finansial tehnologi yang di lakukan oleh pemerintah kita dalam hal ini pihak Bank Indonesia (BI) karena kita tau bahwa zaman sekarang zaman serba teknologi ganz, maka kalau memang betul itu terjadi bahwa Bank Indonesia melarang yang pasti nya ini akan berdampak sangat buruk bagi kelanjutan masa depan bank tersebut ganz. tetapi kalau larangan itu tertuju langsung kepada antar individu para penggunaan bitcoin untuk dijadikan sebagai alat transaksi wajar saja karena memang hanya uang rupiahyang boleh melakukannya ganz.

Simple «buy-hold-earn» system!      │      TRIDENT PROTOCOL      │      HIGH FIXED APY  >>> 382,945%
THE HIGH PAYING AUTO-STAKING & AUTO-COMPOUNDING PROTOCOL

██████████████|               Twitter               |              Telegram              |                Reddit                |██████████████
Arsyad
Member
**
Offline Offline

Activity: 98
Merit: 10


View Profile
December 22, 2017, 09:28:16 AM
 #121

Kalau yang setahu saya sih, sepertinya yang melarangkanya oleh pemerintah indonesia yang dilarang terhadap bank untuk melakukannya transaksi dengan bitcoin sebab itu wajar lah pemerintah tidak menginginkannya kerugian di negara ini, dan selain ada ancaman pelaranganya yang beberapa hari yang lalu,sepertinya pemerintah indonesia akan tutup bitcoin itu,sepertinya yang menurut saya sih tidak dapat dilakukannya yang namun persoalannya transaksi di negara ini sebuah hal yang wajarnya, dikarenakan dinegara kita ini memang memilikinya mata uang khusus yang untuk melakukannya transaksinya hingga dilarangkan bitcoin untuk alat transaksinya di negara ini yang baru itu wajar lah.
saya123
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 100



View Profile
December 22, 2017, 09:45:31 AM
 #122

itu tanggal udah lewat dari sekarang , dan ga ada kabar yg mengejutkan selain melarang buat transaksi saja .
coba lihat pada kalimat ini

" Hanya saja, untuk saat ini, BI belum bisa mengenakan sanksi untuk transaksi bitcoin yang terjadi antar individu. Sebab, peraturan yang dibuat BI hanya bisa menjangkau sampai sistem pembayarannya saja.

Oleh karenanya, BI tidak membebankan sanksi transaksi bitcoin antar individu di peraturan fintech tersebut."


jelas  itu aturan buat melarang sebuah transaksi pembayaran , sedangkan hampir 100% orang indonesia menggunakan btc untuk transaksi sesama coin ,bukan sebagai alat pembayaran barang / pembayaran lain .
irfanrete
Member
**
Offline Offline

Activity: 168
Merit: 14


View Profile
December 22, 2017, 09:58:19 AM
 #123

jika pemerintah mau melihat masyarakat makmur pemerintah harus mendukung lewat finasial technologi agar memudahkan para masyarakat bertransaksi dan juga pemerintah harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi saat ini.
kajian BI dan pemerintah menurut ane tidak masuk akal,yang mengatakan kehadiran bitcoin di indonesia akan merugikan masyarakat,tapi sebaliknya kehadiran bitcoin sangat membantu perekonomian masyarakat.
Azhari876
Member
**
Offline Offline

Activity: 266
Merit: 42


View Profile
December 22, 2017, 01:19:09 PM
 #124

Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.

Ane berasumsi sama dengan agan,  di era perkembangan modernisasi sekarang ini hampir semua negara menerapkan finansial tehnologi lo gan,  ini adalah dampak dari kemajuan cryptocurrency lo gan, ane rasa pemerintah sedang mempertimbangkan untuk melegalkannya, semoga hal ini terjadi dalam waktu dekat sehingga dapat memberi akses yang lebih baik kepada masyarakat.

inyourdream21
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 100


Colletrix - Bridging the Physical and Virtual Worl


View Profile
December 22, 2017, 01:42:30 PM
 #125

Kalau menurut saya gan pemerintah seharusnya sadar bahwa tidak bisa menghentikan perkembangan teknologi dan salah satunya dunia cryptocurency dan finansial teknologi, jadi seharusnya yang memperbaiki undang-undang dan mengikuti zaman bukannya mencegah atau menghambat perkembangan teknologi

Roy_hidayat
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 58
Merit: 0


View Profile
December 22, 2017, 01:49:55 PM
 #126

Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.

Saya setuju mas, tidak mungkin bank indonesia melarang financial technologi mas, di indonesia sudah agak banyak bank yang sudah full financial justru seharusnya bank indonesia harus mendukung finansial untuk memudahkan rakyat dalam bertransaksi
FantechG5
Member
**
Offline Offline

Activity: 84
Merit: 10


View Profile
December 22, 2017, 02:52:28 PM
 #127

Jika memang pemerintah ingin mengeluarkan peraturan tersebut silahkan saja. Kita hanya perlu mencari exchange luar dan menukarkannya dengan dolar. Dengan begitu kita kita telah melakukan hal yang baik dimana kita mencegah pajak negara yang suci ini tidak tercampur dengan pajak dari criptocurrency yang tidak bisa mereka terima. Indonesia baru berencana melarang, sedangkan cina yang sudah melarang saja sudah mengakui bahwa mereka tidak mampu menerapkan pelarangan tersebut secara keseluruhan. Kita tunggu saja tanda tangan semalam tersebut. Semoga besok malam sudah tayang di tv.
Husein01
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 182
Merit: 100



View Profile
December 22, 2017, 03:45:52 PM
 #128

dunia cryptocurency seperti bitcoin adalah sebuah kemajuan teknologi finansial yang tidak mungkin dibendung karna perkembangan kemajuan teknologi digital yang semakin maju,menurut ane, seharusnya pemerintah terutama BI sebagai pemegang kewenangan, mulai study agar kemajuan ini bisa segera diserap,
Italy
Member
**
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 10


View Profile
December 22, 2017, 08:16:53 PM
 #129

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Sedih sekali .. seburuk itukah mindset pemerintah terhadap bitcoin .  Namun terserahlah bila ingin dilaksanakan . bagisaya dunia digital masih luas lahanny . masih banyak  sawah yang bisa digarap .

Iya gan betul kek pendapat agan begitu naif pemerintah terhadap Bitcoin padahal kalau pemerintah bekerja sama dengan otoritas Bitcoin itu jadi awal yang baik bagi kita pengguna Bitcoin.
xusxuquade
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 560
Merit: 500


Chainjoes.com


View Profile
December 22, 2017, 11:17:49 PM
 #130


peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


ane jawab no 2 , pelarangan emang sudah terjadi dan sudah ada aturan dari BI, tapi hanya sebatas sebagai alat pembayaran
3 vip bukan berfungsi sebagai alat pembayaran tapi hanya sebatas tempat jual beli komoditas bitcoin, karena pelarangan hanya sebatas sebagai alat pembayaran jadi vip ga di tutup
5 bukan kriminaliasi hehehe

█▀▀▀










█▄▄▄
CHAIN JOES
▀▀▀█










▄▄▄█
█▀▀▀










█▄▄▄
|
▀▀▀█










▄▄▄█
📝
iwakpeyek
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 0


View Profile
December 22, 2017, 11:49:07 PM
 #131


peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


ane jawab no 2 , pelarangan emang sudah terjadi dan sudah ada aturan dari BI, tapi hanya sebatas sebagai alat pembayaran
3 vip bukan berfungsi sebagai alat pembayaran tapi hanya sebatas tempat jual beli komoditas bitcoin, karena pelarangan hanya sebatas sebagai alat pembayaran jadi vip ga di tutup
5 bukan kriminaliasi hehehe


tanggapannya sudah jelas yang diilegalkan adalah sebagai payment tools, pelarangan fintech tidak menyeluruh melainkan akan membagi pokok2 skema yang merugikan. Kemudian vip tidak akan ditutup, alih2 dengar rumor seperti ini vip malah semakin mantap buka cabang di semarang, polisi sama seperti satpam bank, bukan bidangnya dan pengetahuannya lemah, its oke kalau hanya memantau, aku pikir pejabat disini adalah yang berhubungan dengan keuangan dan mereka harus duduk dengan berbagai pakar karena logika mereka masih sangat lokal dan lemah.
Always AL
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 434
Merit: 100



View Profile
December 22, 2017, 11:53:36 PM
 #132

Sepertinya bitcoin bukan tindakan kriminal jadi tidak perlu sampai polisi ikut memantau. Bitcoin juga tidak perlu bank untuk bertransaksi, sedangkan VIP wallet mungkin hanya akan di awasi tidak sampai di hapuskan.

Benar gan, ane rasa polisi tidak perlu memantau transaksi bitcoin, karena itu bukan kejahatan, tidak merugikan negara dan tidak merugikan orang lain. Aneh aja kalau BI membuat peraturan seperti itu. Mungkin kalau mereka tau betul tentang bitcoin, ane yakin mereka juga akan terjun kesana dan membuat peraturan/undang-undang khusus tentang bitcoin
jerseymason
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 378
Merit: 100



View Profile WWW
December 23, 2017, 12:13:41 AM
 #133

Menurut saya, ini sama saja dengan kriminalitas terhadap bitcoin, karena bitcoin sendiri tidak pernah mengganggu pemerintah kita, bitcoin hanya diciptakan sebagai mata uang biasa, namun karena harganya yang terus melonjak, jadi dibuat menjadi investasi. Jika dibilang bisnis fintech, sejak awal mengenal bitcoin , kita harusnya sudah tahu bahwa bitcoin ini bersifat high risk, yang berarti kita bisa untung atau rugi besar kapan saja. Semua kembali kepada diri sendiri.

Riyel
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 182
Merit: 3


View Profile
December 23, 2017, 12:45:56 AM
 #134

Menurut ane pelarangan menggunakan bitcoin di dalam transaksi perbankan dapat merugikan bank indonesia dari maka itu di ilegalkan. Pendapatan semakin meningkat namun permintaan uang di bank indonesia menjadi turun hal tersebut mungkin dapat mengancam keberadaan uang tunai seperti uang rupiah.

[GREENISHCOIN] THE WORLD'S FIRST FIXED MONTHLY ALLOWANCE PLAN
PLATFORM BONDING WITH CRYPTOCURRENCY ASSETS
https://www.greenishcoin.com/
Risna99
Member
**
Offline Offline

Activity: 196
Merit: 11


View Profile
December 23, 2017, 04:23:55 AM
 #135

Menurut ane pelarangan menggunakan bitcoin di dalam transaksi perbankan dapat merugikan bank indonesia dari maka itu di ilegalkan. Pendapatan semakin meningkat namun permintaan uang di bank indonesia menjadi turun hal tersebut mungkin dapat mengancam keberadaan uang tunai seperti uang rupiah.
bank indonesia larang fintech dengan kemungkinan adanya ganguan bank yang tidak sepadan ataupun yg bisa membuat bank rugi.dengan karna itu bank indonesia mungkin saat ini lum bisa fintech.

kevbuk
Member
**
Offline Offline

Activity: 142
Merit: 10

because i believe


View Profile
December 23, 2017, 04:43:18 AM
 #136

tidak perlu di larang, fintech saat ini sudah banyak di gunakan di negara negara maju. lagi pula saat ini belum ada regulasi yang pasti tentang mata uang digital. bank indoneia baru menerbitkan aturan terkait industri fintech di indonesia. aturan itu memang sedikit banyak membuat bitcoiner merasa cemas. padahal bitcoin di buat tidak untuk di gunakan untuk menggantikan mata uang konvesioanal yang sudah berlaku di indonesia. bitcoin hanya berperan sebagai market place yang mempertemukan penjual dan pembeli.

Lion BItcoin Shop
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 586
Merit: 500

BitcoreService.com


View Profile
December 23, 2017, 04:46:00 AM
 #137

kenapa bitcoin dilarang ? karena tekhnologyh transparantnya dan pure decentralisasi dan inlah yang disebut tekhnology blockchain
pada kenyataanya bank indonesia akan mengadopsi tekhnologyu blockchain ini dan di implementasikan ke daily transaksi ?
kita liat aja bagaimana perkembangayan ke depan Smiley

sedikit news yang mungkin mewakili pernyataan saya
https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20171206093527-185-260426/bitcoin-ditolak-blockchain-dirangkul
https://www.viva.co.id/digital/985714-keren-5-bank-besar-di-indonesia-bakal-terapkan-blockchain

xrivaix
Member
**
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 10


View Profile
December 23, 2017, 05:39:21 AM
 #138

Inti dari semua pelarangan Bank Indonesia terhadap bitcoin adalah karena menganggap kita sebagai masyarakat atau pengguna bitcoin akan di rugikan padahal yang saya rasa pribadi adalah mendapat keuntungan. Jadi kurang paham tujuan sebenarnya apa, kalau melarang finansial teknologi berarti menolak kemajuan.

HV3S
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 250


View Profile
December 23, 2017, 06:46:49 AM
 #139

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Perlu di garis bawahi dulu penjelas agan, pernyataanya dari Eni Panggabean "itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu" , Jadi selagi Bitcoin di Indonesia tidak menggunakan Bitcoin sebagai alat transaksi individu (pembayaran secara langsung atau nyata dalam bentuk barang atau jasa) maka itu tidak masalah, karena pada dasarnya Bitcoin itu aset seperti kita menyimpan Dollar atau Euro, kita tidak boleh membelanjakannya di Indonesia tapi kita bisa atau berhak untuk menyimpannya sebagai aset untuk masa depan. Menurut saya seperti itu
The Runbit
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 672
Merit: 100


HiveNet - Distributed Cloud Computing


View Profile
December 23, 2017, 08:02:41 AM
 #140

ane rasa pelarangan BI terhadap finansia technologi tidak akan bertahan lama,fintech diera sekarang sudah menjadi
kebutuhan,yang bukan hanya diinginkan perindividu,akan tetapi lebih dibutuhkan lagi oleh lembaga pemerintahan
apalagi perbankan dinegara kita

bandaro
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 513
Merit: 100


View Profile
December 23, 2017, 10:12:24 AM
 #141

Kebijakan Bank Indonesia melarang fintech jika fintech tersebut melakukan transaksi keuangan dengan mata uang selain Rupiah selaku mata uang yang sah di Indonesia.Jika fintech melanggar undang2 yang berlaku bisa dicabut izin usahanya.
tajimas
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 269
Merit: 108


Sugars.zone | DatingFi - Earn for Posting


View Profile
December 23, 2017, 11:54:35 AM
 #142

Menurut pendapat saya selama vip masih jalan, artinya kita masih bisa transaksi di vip maka tidak ada masalah. Karena kita tidak melakukan transaksi bitcoin lewat bank.

Deku
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 406
Merit: 100



View Profile
December 23, 2017, 12:54:05 PM
 #143

kenapa bitcoin dilarang ? karena tekhnologyh transparantnya dan pure decentralisasi dan inlah yang disebut tekhnology blockchain
pada kenyataanya bank indonesia akan mengadopsi tekhnologyu blockchain ini dan di implementasikan ke daily transaksi ?
kita liat aja bagaimana perkembangayan ke depan Smiley

sedikit news yang mungkin mewakili pernyataan saya
https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20171206093527-185-260426/bitcoin-ditolak-blockchain-dirangkul
https://www.viva.co.id/digital/985714-keren-5-bank-besar-di-indonesia-bakal-terapkan-blockchain
kalau misal dilarang ya lucu juga ya, di indonesia fintech juga sangat penting untuk meninjau bagaimana perkembangan teknologinya,
apalagi bitcoin kalau sudah dilarang tetapi sistemnya digunakan, benar-benar aneh.
Nasuhalugu
Member
**
Offline Offline

Activity: 414
Merit: 23


View Profile
December 24, 2017, 11:17:39 AM
 #144

Saya melihat salam statement ini yang menjadi inti nya adalah pemerintah melarang transaksi bitcoin sebagai alat tukar resmi dan itumerupakan sebuah kejahatan karena menyalahi peraruran perundang-undangan di indonesia atau dengan kata lain adalaha ilegal, namun yang terjadi adalah bitcoin yang kita peroleh ditukar dalam bentuk rupiah dan dibelanjakan di indonesia menggunakan rupiah, bukan menggunakan bitcoin. Rupiah tetap menjadi alat pembayaran yang sah di indonesia
PRESDIR
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 719
Merit: 100



View Profile
December 24, 2017, 01:22:41 PM
 #145

kenapa bitcoin dilarang ? karena tekhnologyh transparantnya dan pure decentralisasi dan inlah yang disebut tekhnology blockchain
pada kenyataanya bank indonesia akan mengadopsi tekhnologyu blockchain ini dan di implementasikan ke daily transaksi ?
kita liat aja bagaimana perkembangayan ke depan Smiley

sedikit news yang mungkin mewakili pernyataan saya
https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20171206093527-185-260426/bitcoin-ditolak-blockchain-dirangkul
https://www.viva.co.id/digital/985714-keren-5-bank-besar-di-indonesia-bakal-terapkan-blockchain
kalau misal dilarang ya lucu juga ya, di indonesia fintech juga sangat penting untuk meninjau bagaimana perkembangan teknologinya,
apalagi bitcoin kalau sudah dilarang tetapi sistemnya digunakan, benar-benar aneh.
kalau pihak BI benar benar ngotot melarang fintech,sudah sangat tidak mungkin blockchain akan diterapkan dinegara kita,
menggunakan sistem yang dipakai bitcoin otomatis akan berhadapan langsung dengan financia teknlogi(fintech),kalau sudah
seperti ini bagaimana caranya mau merangkul blockchainnya

⌐      ERC-20 Token to pay Goods and Services      ¬
▬▬▬▬    ██ █▌█ ▌ b y z b i t ▐ █▐█ ██    ▬▬▬▬
└   Whitepaper   Telegram   Medium   Twitter   Facebook   Linkedin   ┘
Dayx
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 602
Merit: 106


View Profile WWW
December 24, 2017, 03:25:41 PM
 #146

1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?

1. untuk penggunaan secara perorangan sih gak ada masalah, asalkan bukann secara besar-besaran seperti membuat perusahaan / lainnya karena akan merusak nilai dari mata uang nyata (fiat)
2. sama seperti no.1
3. seperti yang saya katakan pada no.1, jadi ya bitcoin.co.id ada kemungkinan bisa di tutup.
4. gimana cara mantaunya? yang gunain itu bukan 100 orang, tapi jutaan. ditambah lagi semua transaksi dilakukan secara anonymous tanpa diketahui siapa pemegangnya. (kecuali memang ada pihak yang meminta ID card kita, seperti bitcoin.co.id, coins.id, dan lainnya)
5. kriminalisasi bagaimana? malah pengguna bitcoin sendiri udah di anggap illegal. dan lebih lagi seperti yang saya bilang di no.4 transaksi nya gak ketahuan sama sekali.
Manoek81
Member
**
Offline Offline

Activity: 154
Merit: 12

Manoek81


View Profile
December 24, 2017, 03:37:11 PM
 #147

Sebanarnya fintech sangat berguna dalam hal pengembangan teknologi. Apalagi sekelas bank. Ini sangat bagus dikarnakan fintech berguna dalam proses kelancaran transaksi yang lebih baik lagi.

Icologies
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 994
Merit: 100


SAPG Pre-Sale Live on Uniswap!


View Profile
December 24, 2017, 03:52:14 PM
 #148

sangat tidak masuk akal jika fintech dilarang di indonesia, sedang saat ini pala pelaku industri fintech sedang gencar2 nya membuat inovasi di bidang fintech, ini merupakan kemunduran teknologi jika memang benar akan dilarang.

ribowo76
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 784
Merit: 101

The World's 1st Waste to Green Energy DLT Project


View Profile WWW
December 25, 2017, 12:13:39 AM
 #149

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

menurut saya jangan terlalu didramatisir gan, itukan sudah jelas yang dilarang adalah menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran. Bukan pelarangan untuk memperjual belikan bitcoin, sepertinya gak perlu di kawatirkanlah  Smiley
thatjroeh
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 112
Merit: 0


View Profile
December 25, 2017, 04:13:48 AM
 #150

1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut? jawaban
saya pribadi sangat tidak setuju dengan aturan fintech finansial pada pemerintahan kita.
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
Larangan itu mgkin saja akan diberlakukan, tapi implementasinya sangat sulit dilapangan.
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
tergantung domain yg digunakan, asalkan bank negara tidak membatasi atau memboikot transaksi dri vip bitcoin tersebut.
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
itu selalu ada pantauan, cuman mereka memonitoring saja sehingga tidak bisa mengambil tindakan apa2.
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.
Jelaslah, melanggar privasi org dlm menjalankan usaha, bakat serta kemampuan berdeposito divip bitcoin.
iwakpeyek
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 0


View Profile
December 25, 2017, 04:38:14 AM
 #151

bitcoin dilarang(misal) tapi blockchain disupport
bantu aku gan bedanya kedua teknologi ini apa, aku pikir fintech itu blockchainnya tapi sejak kulihat blockchain itu walletnya bitcoin jadi gimana cara misahkannya, teknologi apa yang ditawarkan blockchain selain wallet? kok pemerintah bisa ngebet seperti itu.
ridha inoue
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 504
Merit: 100



View Profile
December 25, 2017, 11:21:21 AM
 #152

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Perlu di garis bawahi dulu penjelas agan, pernyataanya dari Eni Panggabean "itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu" , Jadi selagi Bitcoin di Indonesia tidak menggunakan Bitcoin sebagai alat transaksi individu (pembayaran secara langsung atau nyata dalam bentuk barang atau jasa) maka itu tidak masalah, karena pada dasarnya Bitcoin itu aset seperti kita menyimpan Dollar atau Euro, kita tidak boleh membelanjakannya di Indonesia tapi kita bisa atau berhak untuk menyimpannya sebagai aset untuk masa depan. Menurut saya seperti itu

bener gan.. memang penggunaan bitcoin di indonesia tuh di larang.. karena mata uang yang sah di indonesia cuma rupiah.. tapi kalau kita menambang atau menyimpan bitcoin maka gak ada masalah... karena sebulum ada nya bitcoin banyak orang yang membeli dollar untuk berinvestasi.. ane setuju dengan penjelasan agan

CDEX-CROSS-CHAIN DECENTRALIZED EXCHANGE PLATFORM
armanda90
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 994
Merit: 554



View Profile
December 25, 2017, 11:48:24 AM
 #153

Santai saja gan bitcoin ga bakalan dilarang untuk dipergunakan di indonesia,karena kabar yang beredar juga yang dilarang hanya pembayaran menggunakan bitcoin.Dan kalau masalah VIP juga ga bakalan ditutup karena bayar pajak ko ke negara.Apa alasan jelad mereka menutup VIP bitcoin?

R


▀▀▀▀▀▀▀██████▄▄
████████████████
▀▀▀▀█████▀▀▀█████
████████▌███▐████
▄▄▄▄█████▄▄▄█████
████████████████
▄▄▄▄▄▄▄██████▀▀
LLBIT
  CRYPTO   
FUTURES
 1,000x 
LEVERAGE
COMPETITIVE
    FEES    
 INSTANT 
EXECUTION
.
   TRADE NOW   
ringgo96
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1554
Merit: 277



View Profile WWW
December 25, 2017, 02:25:16 PM
 #154

Santai saja gan bitcoin ga bakalan dilarang untuk dipergunakan di indonesia,karena kabar yang beredar juga yang dilarang hanya pembayaran menggunakan bitcoin.Dan kalau masalah VIP juga ga bakalan ditutup karena bayar pajak ko ke negara.Apa alasan jelad mereka menutup VIP bitcoin?
kalau alasannya tidak jelas, ya kemungkinan pengguna bitcoin itu tidak akan percaya dengan semua yang diberitakan sampai saat ini.
kalau semua itu memang dilarang pasti banyak juga yang tidak menggunakan bitcoin sebagai transaksi.
tapi yang saya ketahui bahwa bitcoin itu saat itu banyak yang menggunakannya.

█████████████████████
█████████████████████████
█████████▀▀▀▀▀▀▀█████████
██████▀███████████▀██████
█████▀███▄▄▄▄▄▄▄███▀█████
████████▀▀▀▀▀▀▀▀▀████████
█████████████████████████
█████▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄█████
█████████████████████████
██████▄███████████▄██████
█████████▄▄▄▄▄▄▄█████████
█████████████████████████
█████████████████████
██████████
██
██
██
██
██
██
██

██

██

██

██

██████████
 
CRYPTO WEBNEOBANK
██████████
██
██
██
██
██
██
██

██

██

██

██

██████████
▄▄███████▄▄
▄███████████████▄
▄██████░░░░░░░░░░███▄
▄████▄▄███████▄▄░░░██▄
▄█████████████████░░░██▄
████░░▄▄▄▄▄▄▄▄▄░░░░░░░░██
████░░██████████░░░░░░░██
████░░▀▀▀▀▀▀▀▀▀░░░░░░░░██
▀█████████████████░░░██▀
▀████▀▀███████▀▀░░░██▀
▀██████░░░░░░░░░░███▀
▀███████████████▀
▀▀███████▀▀
Pt.kalkausar
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 42
Merit: 0


View Profile
December 25, 2017, 04:12:01 PM
 #155

Nah sekarang Bank Indonesia (BI) angkat bicara bahwa menyatakan telah menandatangani aturan mengenai teknologi finansial (financial technology/fintech) pada Rabu (29/11) malam. Rencananya, aturan ini akan terbit pada hari Senin pekan depan.

Di dalam aturan tersebut, BI akan mempertegas lagi pelarangan transaksi menggunakan mata uang digital (cryptocurrency) seperti bitcoin. Sebab, transaksi bitcoin memiliki banyak risiko.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017.
memequiserle
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 616
Merit: 501


Chainjoes.com


View Profile
December 25, 2017, 07:08:06 PM
 #156

Nah sekarang Bank Indonesia (BI) angkat bicara bahwa menyatakan telah menandatangani aturan mengenai teknologi finansial (financial technology/fintech) pada Rabu (29/11) malam. Rencananya, aturan ini akan terbit pada hari Senin pekan depan.

Di dalam aturan tersebut, BI akan mempertegas lagi pelarangan transaksi menggunakan mata uang digital (cryptocurrency) seperti bitcoin. Sebab, transaksi bitcoin memiliki banyak risiko.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017.

aturan BI nya sudah keluar gan
tertuang dalam PBI, alias peraturan bank indonesia, dan di situ juga sudah jelas pelarangan bitcoin sebagai alat pembayaran
hanya sebagai alat pembayaran saja yang di larang

█▀▀▀










█▄▄▄
CHAIN JOES
▀▀▀█










▄▄▄█
█▀▀▀










█▄▄▄
|
▀▀▀█










▄▄▄█
📝
ribowo76
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 784
Merit: 101

The World's 1st Waste to Green Energy DLT Project


View Profile WWW
December 25, 2017, 08:59:04 PM
 #157

Nah sekarang Bank Indonesia (BI) angkat bicara bahwa menyatakan telah menandatangani aturan mengenai teknologi finansial (financial technology/fintech) pada Rabu (29/11) malam. Rencananya, aturan ini akan terbit pada hari Senin pekan depan.

Di dalam aturan tersebut, BI akan mempertegas lagi pelarangan transaksi menggunakan mata uang digital (cryptocurrency) seperti bitcoin. Sebab, transaksi bitcoin memiliki banyak risiko.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017.

aturan BI nya sudah keluar gan
tertuang dalam PBI, alias peraturan bank indonesia, dan di situ juga sudah jelas pelarangan bitcoin sebagai alat pembayaran
hanya sebagai alat pembayaran saja yang di larang
kalau saya perhatikan, banyak teman-teman di forum ini yang salah menterjemahkan statement dari pejabat BI tersebut. Sebenarnya sudah jelas di PBI bahwa alat pembayaran yang sah di Indonesia hanya rupiah, jadi tidak ada aturan yang melarang untuk memperjual belikan bitcoin atau crypto currency. Itulah mengapa sekarang di bitcoin.co.id perdagangan crypto mayoritas menggunakan rupiah, bukan bitcoin lagi. Tujuannya untuk mengikuti ketentuan dari BI  Smiley
whiteblue
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1246
Merit: 250


View Profile
December 25, 2017, 10:21:45 PM
 #158

Yang ane baca bi melarang fintech untuk tidak melakukan seluruh kegiatan transaksinya menggunakan cryptocurrency karena dianggap ilegal , karena kita tau bitcoin ini belum diterima .. jdi mereka mengawasi itu jika ada yang nakal pasti kena hukum .. menurut ane hanya itu yg ga boleh dilakukan oleh para fintech
.
wahyu wida
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 826
Merit: 100



View Profile
December 26, 2017, 03:34:17 AM
 #159

Yang ane baca bi melarang fintech untuk tidak melakukan seluruh kegiatan transaksinya menggunakan cryptocurrency karena dianggap ilegal , karena kita tau bitcoin ini belum diterima .. jdi mereka mengawasi itu jika ada yang nakal pasti kena hukum .. menurut ane hanya itu yg ga boleh dilakukan oleh para fintech
.

transaksi terlarang yang dimaksud adalah transaksi jual beli di negara ini, misalkan ada toko atau cafe yang menerima pembayaran denga cryptocurrency, kalau mereka masih menerimanya maka akan dikenakan sanksi. bisa dilihat di semarang malahan baru saja membuka outlet bitcoin.co.id
Xiyana
Member
**
Offline Offline

Activity: 243
Merit: 12


View Profile
December 26, 2017, 03:51:08 AM
 #160

Kalau menurut ane baca gan, yang dilarang cuman sebagai alat alat pembayaran yang dan tidak dibolehkan bertransaksi, kalau untuk berinvestasi dan trading, tidak dibahas,
Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial teknologi, jadi menurut ane kita gak usah panik dan ikuti aja aturannya.

homhay
Member
**
Offline Offline

Activity: 350
Merit: 11


View Profile
December 26, 2017, 04:21:16 AM
 #161

Kalau menurut saya kita tidak usah membahas pembahasan yang cuma isu semata. Kita lihat saja kalau memang pemerintah indonesia melarang bitcoin, pasti akan keluar regulasi terbaru terhadap pengguna bitcoin. Selama belum ada regulasi berarti patokan undang-undang yang berlaku adalah undang-undang lama yang tidak menyebutkan sanksi, jadi tidak dilarang kan? Kalau memang vip harus tutup di indonesia, diluar sana masih banyak kok exchange. Ngapain juga panik.

► EzyStayz ◄ ♦ A Global Holiday Rental Platform Powered by Crypto ♦ ► EzyStayz ◄
───●❀●───●❀●───●❀●───●❀●───●❀●─[   Bounty Detective   ]─●❀●───●❀●───●❀●───●❀●───●❀●───
Website◂ | ▸Twitter◂ | ▸Medium◂ | ▸Facebook◂ | ▸Telegram◂ | ▸Instagram◂ | ▸Youtube
ribowo76
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 784
Merit: 101

The World's 1st Waste to Green Energy DLT Project


View Profile WWW
December 26, 2017, 04:46:11 AM
 #162

Yang ane baca bi melarang fintech untuk tidak melakukan seluruh kegiatan transaksinya menggunakan cryptocurrency karena dianggap ilegal , karena kita tau bitcoin ini belum diterima .. jdi mereka mengawasi itu jika ada yang nakal pasti kena hukum .. menurut ane hanya itu yg ga boleh dilakukan oleh para fintech
.
yup, betul sekali gan. Jadi selama ini yang jadi sorotan BI adalah alat pembayaran yang sah di Indonesia hanyalah rupiah, bukan crypto currency. Dan bitcoin.co.id hanya menyediakan sarana untuk memperjual belikan crypto currency. Selanjutnya seperti apa, sama-sama kita tunggu kebijakan dari pemerintah ya gan  Smiley
Pt.kalkausar
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 42
Merit: 0


View Profile
December 26, 2017, 04:51:21 AM
 #163

Meungkin peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin kususnya indonesia melarang finansia technologi ( fintech )
ribowo76
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 784
Merit: 101

The World's 1st Waste to Green Energy DLT Project


View Profile WWW
December 26, 2017, 04:58:34 AM
 #164

Meungkin peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin kususnya indonesia melarang finansia technologi ( fintech )
sedikit yang saya pahami sih gan, pemerintah bukan melarang fintech. Kalau fintech dilarang, mungkin di Indonesia gak ada kartu kredit. Karena sistem pembayaran online ( kartu kredit, kartu debit dll ) itukan menggunakan teknologi fintech. Yang dilarang itu fintech menggunakan crypto currency sebagai alat pembayaran, kurang lebih seperti itu. Mungkin suhu-suhu ada yang mau menambahkan  Smiley
Sompameng
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 695
Merit: 100


View Profile
December 26, 2017, 05:22:27 AM
 #165

beritanya masih sama gan dengan berita BI lainnya,yang sedikit berubah hanya statmen ibu eni yang mengatakan bitcoin dilarang,transaksi
antar indvidu jelas ilegal,ini menimbulkan tanda tanya bagi ane,kok bisa antar individu ilegal,mestinya ada penjelasan lebih detil,agar transaksi
yang mana yang bisa dilakukan pengguna bitcoin agar bisa legal,jadi tidak mengambang seperti itu.
ar72
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 182
Merit: 0


View Profile
December 26, 2017, 05:53:31 AM
 #166

Menyimak aja gan (sbg newbie). Keputusan kebijakan tentunya sudah dipertimbangkan secara matang dan profesional. Pihak mana yang diuntungkan dan dirugikan, saya tidak tahu. Dilihat saja hasilnya kedepan. Smiley
kak uli
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 1246
Merit: 103



View Profile
December 26, 2017, 07:32:39 AM
 #167

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


kalau menurut saya sih gan bank indonesia melarang finansia technologi itu suatu keputusan yang sangat merugikan dan mengecewakan masyarakat yang sudah bisa memperbaiki atau merubah hidupnya dengan adanya bitcoin ini.seharusnya pemerintah lebih mendukung karena semua itu memberikan peluang untuk memperbaiki perekonomian masyarakat indonesia.

twenty point nine
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 100



View Profile
December 28, 2017, 02:23:49 AM
 #168

Larangan terhadap finacial technologi yang di terapkan bank indonesia terhadap bitcoin. Karena bitoin Masih di larang indoensia makannya financial technology dilarang padahal dengan adanya fintech itu sangat membantu transaksi keuangan masyarakat jadi kita berhaap saja agar ada perubahan kedepannya.

「   B e a x y   」   THE ALL-IN-ONE CRYPTOCURRENCY EXCHANGE
[ WHITEPAPER ]              Instant Deposit                   24/7 Support                    Referral Program             [ LIGHTPAPER ]
ANN THREAD     ●     BOUNTY THREAD     ●     FACEBOOK     ●   TWITTER     ●     TELEGRAM
pidie
Member
**
Offline Offline

Activity: 639
Merit: 18


View Profile
December 28, 2017, 02:27:41 AM
 #169

menurut saya gak mungkin bank indonesia melarang finacial technologi gan, karena dapat merugikan dan mengecewakan masyarakat dalam perekonomian masyarakat indonesia
hannan1111
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 73
Merit: 0


View Profile
December 28, 2017, 02:45:54 AM
 #170

Menurut ane sich pelarangan dari BI karna kecenderungan dari masyarakat terhadap penggunaan uang digital dari pada rupiah sendiri... karna uang rupiah mata uang resmi... tapi tentang fintech sudah di pakai dari dulu seperti kartu kredit . Uang digital seperti bca mengeluarkan flazz dan bank bank lain nya... kalau saya itu sudah termasuk fintech... maaf kalau saya salah tolong di koreksi maklum masih newbie gan
Is navada
Member
**
Offline Offline

Activity: 266
Merit: 15


View Profile
December 28, 2017, 08:00:31 AM
 #171

Menurut ane sich pelarangan dari BI karna kecenderungan dari masyarakat terhadap penggunaan uang digital dari pada rupiah sendiri... karna uang rupiah mata uang resmi... tapi tentang fintech sudah di pakai dari dulu seperti kartu kredit . Uang digital seperti bca mengeluarkan flazz dan bank bank lain nya... kalau saya itu sudah termasuk fintech... maaf kalau saya salah tolong di koreksi maklum masih newbie gan
bank indonesia larang fintech kemungkinan bisa merugikan negara,mungkin ada juga dengan fintech negara bisa terganggu,tapi bagi ane mungkin sekaran cuma isu isu ja,tpi yang pastinya kita sekarang atambay aja seperti biasa berbisnis bitcoin ini sebelun hal iti terjadi.

CONVENTMENT.COM ◆ IoT B2B Logistics for the legal cannabis industry ◆ Private Sale begins 8/30
m.rifki
Member
**
Offline Offline

Activity: 517
Merit: 10


View Profile
December 28, 2017, 06:03:54 PM
 #172

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


kalau diperhatikan secara menyeluruh apa yang di sampaikan oleh pihak terkait dalam menindak tegas bagi pengguna bitcoin dalam bertransaksi di Indonesia adalah satu hal yang sangat berlebihan. memang, pemerintah sudah menetapkan rupiah sebagai alat tukar yang sah serta di atur dalam UU, namun bagaimana pihak terkait menanggapi ketika ada masyarakat Indonesia yang menggunakan mata uang asing untuk bertransaksi seperti contohnya menggunakan dollar atau mata uang lainnya selain rupiah. kalau memang bertransaksi menggunakan bitcoin disebut sebagai sebuah pelanggaran dikarenakan bukan rupiah justru pemerintah haruslah bersikap dengan hal yang sama pula dengan yang melakukan transaksi yang bukan rupiah seperti halnya menggunakan dollar. dengan pemerintah melontarkan hal yang demikian ke publik, menurut ane ini adalah sebuah bentuk kemunduran dalam mengikuti perkembangan global.

towi078
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 470
Merit: 1


View Profile
December 28, 2017, 06:09:32 PM
 #173

Ini mah kalau menurut yang ane pahami, bukan fintech nya yang dilarang gan. Tapi sebatas menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran, artinya kita tidak diperbolehkan melakukan pembelian dengan bitcoin sebagai alat pembayaran
Tercyduq
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 100



View Profile
December 28, 2017, 06:14:05 PM
 #174

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Menurut saya seharusnya bank  Indonesia tidak melarang finansial tecnologi, karena sekarang memang sudah namanya finansial tecnologi. Bank Indonesia harusnya mendukung finansial tecnologi untuk mempermudah rakyat Indonesia dalam bertransaksi . Sekarang bitcoin masih ilegal di indonesia, Dalam hal ini seharusnya  pemerintah memperhatikan juga tingkat pengangguran di Indonesia, dengan adanya bitcoin pengangguran di Indonesia berkurang. Tidak mungkin vip bitcoin akan ditutup,karena bukan orang Indonesia saja yang memakainya,kalau pun itu terjadi kita pindah saja ke market lain.
SarangWallet
Member
**
Offline Offline

Activity: 411
Merit: 10


View Profile
December 28, 2017, 06:16:52 PM
 #175

Ini mah kalau menurut yang ane pahami, bukan fintech nya yang dilarang gan. Tapi sebatas menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran, artinya kita tidak diperbolehkan melakukan pembelian dengan bitcoin sebagai alat pembayaran

Ya, kalau kita lihat saat ini bukan penggunaan bitcoin yang dilarang pemerintah saat ini, namun lebihnya ke transaksi saja. Misalkan kita membeli motor dengan menggunakan bitcoin, ini tidak boleh dilakukan. Namun kalau kita ingin investasi tidak bermasalah namun pehak pemerintah juga mengingatkan kita agar tidak terjadi kerugian.
Devifajarina
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 602
Merit: 102


Trident Protocol | Simple «buy-hold-earn» system!


View Profile
December 28, 2017, 06:33:58 PM
 #176

Ini mah kalau menurut yang ane pahami, bukan fintech nya yang dilarang gan. Tapi sebatas menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran, artinya kita tidak diperbolehkan melakukan pembelian dengan bitcoin sebagai alat pembayaran
Iya selama pihak ojk dan bank indonesia belum menyatakan melarang pengguna bitcointalk dan di proses secra hukum yang akan menggukanya saya kira tidak maslah kalau kita tetap menggunakanya sebagai penambang btc atau sebagai trader karena menurut pemahaman saya disini bukan melarangan penggunya sebagai memeber,namun maksud dari pihak BI disini yaitu melarang menggunakan btc sebagai alat tukar pembayaran karena di indonesia baru rupiah saja yang sah sebagai pembayaran sedangkan btc sendiri belum di legalkan jadi itu menjadi pertimbangan para pihak otoritas keuangan saat ini.

Simple «buy-hold-earn» system!      │      TRIDENT PROTOCOL      │      HIGH FIXED APY  >>> 382,945%
THE HIGH PAYING AUTO-STAKING & AUTO-COMPOUNDING PROTOCOL

██████████████|               Twitter               |              Telegram              |                Reddit                |██████████████
bilyboy
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 364
Merit: 100



View Profile
December 28, 2017, 07:18:33 PM
 #177

Kalau peraturan ini beneran diterakan,  ane rasa para investor bitcoin khusus nya di Indonesia pasti akan merasa was was, bahkan nanti ada juga yang melakukan panic sell besar besaran karena mereka takut rugi jika bitcoin dilarang, maka mereka bisa rugi. Nah untuk mengantisipasi hal ini ane rasa kita sebagai bitcoiners perlu memperlihatkan sisi baik penggunaan bitcoin kepada pemerintah. Agar pemerintah bisa berubah pikiran tentang melarang bitcoin
armanhusni
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 644
Merit: 100



View Profile
December 28, 2017, 07:29:22 PM
 #178

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


kalau menurut saya sih gan bank indonesia melarang finansia technologi itu suatu keputusan yang sangat merugikan dan mengecewakan masyarakat yang sudah bisa memperbaiki atau merubah hidupnya dengan adanya bitcoin ini.seharusnya pemerintah lebih mendukung karena semua itu memberikan peluang untuk memperbaiki perekonomian masyarakat indonesia.

saya sangat sepakat dengan pernyataan seperti yang anda katakan dimana dengan adanya finansial tekhnologi seperti ini dan adanya bitcoin saya merasakan sendiri perekonomian saya semakin meningkat dan alhamdulillah semakin bertambah, yang anda katakan diatas adalah seperti yang saya rasakan semenjak mengenal bitcoin, dan saya juga sepakat seharusnya pemerintah tidak melarang bitcoin diindonesia.

Comvormis
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 644
Merit: 100


HiveNet - Distributed Cloud Computing


View Profile WWW
December 28, 2017, 11:04:28 PM
 #179

apa mungkin fintech dilarang,sementara pembayaran menggunakan card elektronik yang digencarkan pihak perbankan terus dikembangkan,
itu artinya fintech juga pada akhir perjalanannya,kalau fintech dilarang card electroniknya mau kemana kan jadi lucu jadinya Grin

Yabuy92
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 396
Merit: 100



View Profile WWW
December 29, 2017, 03:06:05 AM
 #180

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Sah sah sj pemerintah Indonesia melarang bitcoin di Indonesia mengingat sifatny yang anonim terus tidak ada kejelasan identitas siapa pembuatnya, hal ini yg menjadi salah satu dilarangnya transaksi bitcoin diindonesia, kalau saya pribadi tidak masalah pemerintah melarang bitcoin beredar, tapi sebenarnya kalau pemanfaatan teknologi blockchain yang sifatnya transparansi itulah yang harus di manfaatkan pemerintah dan BI apalagi di Indonesia tingkat korupsi yang tinggi, jadi kalau kita memanfaatkan teknologi nya sangat mungkin untuk mengurangi tingkat koruspi sekarang ini

vendy86
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 490
Merit: 106



View Profile WWW
December 29, 2017, 03:19:12 AM
 #181

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


kalo buat judul jangan rancu gan.
bisa buat orang salah persepsi,karena pemerintah saat ini justru sangat mendukung kemajuan FinTech di Indonesia.
dan dari Link berita yang agan kasih,jelas disitu menyebutkan kalau yang dilarang adalah system pemayaran yang menggunakan Cryptocurency.

YMP097
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 47
Merit: 0


View Profile
December 29, 2017, 03:23:45 AM
 #182

kenapa ya kehadiran bitcoin ini selalu di anggap negatif oleh pemerintah Indonesia? Padahal banyak juga transaksi yang sudah memanfaatkan teknologi. Jaman sekarang sepertinya uang hanya sekedar nominal dan fisiknya lama kelamaan akan hilang kalau menurut saya.
Merana
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 71
Merit: 2


View Profile
December 29, 2017, 03:35:46 AM
 #183

itu mah akal akalan mereka, dengan alasan mengatakan nanti merugikan masyarakat, seakan akan mereka peduli, "that's bullshit". Bank ngak peduli dengan masyarakt sama sekali, yang mereka cari hanyalah keuntungan, dengan menerapkan sistem yang merugikan masyarakat

Justru Sistem bitcoin jika diterapkan malah akan merubah negara kita menjadi lebih maju, harusnya pemerintah kita beradaptasi dengan perkembangan zaman.

statement yang lucu menurut saya "Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentra"... kenapa mesti bank sentral??? karna negara maupun bank sebenarnya ngak terlalu peduli dengan kita dan mereka ingin kita tetap jadi budaknya bank sentral.
saya sependapat dengan agan,saya justru curiga dengan petinggi2 BI ,jangan jangan mereka juga bermain di bitcoin,siapa tahu ya kan,untuk masyarakatnya di larang,,dan dia terjun dan mendapat kan hasil dari bitcoin,target mereka adalah kita masyarakat yang rugi dan mereka yg untung,kapan sadarnya pemerintah indonesia ?

▃ ▄ W12  ▀▄▀  Smart contract technology for b (https://tokensale.w12.io/?utm_source=bounty&utm_medium=bitcointalk&utm_campaign=signature/)
oktana
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1596
Merit: 282


Eloncoin.org - Mars, here we come!


View Profile WWW
December 29, 2017, 03:36:05 AM
 #184

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Sah sah sj pemerintah Indonesia melarang bitcoin di Indonesia mengingat sifatny yang anonim terus tidak ada kejelasan identitas siapa pembuatnya, hal ini yg menjadi salah satu dilarangnya transaksi bitcoin diindonesia, kalau saya pribadi tidak masalah pemerintah melarang bitcoin beredar, tapi sebenarnya kalau pemanfaatan teknologi blockchain yang sifatnya transparansi itulah yang harus di manfaatkan pemerintah dan BI apalagi di Indonesia tingkat korupsi yang tinggi, jadi kalau kita memanfaatkan teknologi nya sangat mungkin untuk mengurangi tingkat koruspi sekarang ini

beberapa bulan lalu kita melihat kabar besar dari korsel dan singapura yang menolak fintech dan ico, kabar ini juga sempat merusak konsentrasi harga, saat itu mereka selalu komparasi dengan ketakutan cina dan yakin tidak ingin mengakui bitcoin

tapi apa yang terjadi sekarang? mereka 180* berubah dan bahkan korsel langsung sigap kerjasama dengan jepang.

kesimpulannya adalah jika ingin maju jangan komparasi ke satu sisi saja, tapi juga harus berdiskusi dengan negara yang sudah berhasil.

sangat buruk buat indonesia jika melarang keras karena alasan yang sebenarnya dapat ditanggulangi, jika terus2an maka indonesia akan dihimpit oleh australia yang sudah menjalankan fintech dengan baik dan tahun depan malaysia juga kemungkinan akan melakukan hal yang sama. Terus kita masih akan ketakutan sementara teknologi sudah semakin berkembang?



 

 

 

 

 

 


▄▄████████▄▄
▄▄████████████████▄▄
▄██
████████████████████▄
▄███
██████████████████████▄
▄████
███████████████████████▄
███████████████████████▄
█████████████████▄███████
████████████████▄███████▀
██████████▄▄███▄██████▀
████████▄████▄█████▀▀
██████▄██████████▀
███▄▄█████
███████▄
██▄██████████████
░▄██████████████▀
▄█████████████▀
████████████
███████████▀
███████▀▀
Mars,           
here we come!
▄▄███████▄▄
▄███████████████▄
▄███████████████████▄
▄██████████
███████████
▄███████████████████████▄
█████████████████████████
█████████████████████████
█████████████████████████
▀█
██████████████████████▀
▀██
███████████████████▀
▀███████████████████▀
▀█████████
██████▀
▀▀███████▀▀
ElonCoin.org.
████████▄▄███████▄▄
███████▄████████████▌
██████▐██▀███████▀▀██
███████████████████▐█▌
████▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄██▄▄▄▄▄
███▐███▀▄█▄█▀▀█▄█▄▀
███████████████████
█████████████▄████
█████████▀░▄▄▄▄▄
███████▄█▄░▀█▄▄░▀
███▄██▄▀███▄█████▄▀
▄██████▄▀███████▀
████████▄▀████▀
█████▄▄
.
"I could either watch it
happen or be a part of it"

▬▬▬▬▬
syarifudin
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 397
Merit: 252



View Profile
December 29, 2017, 09:59:30 AM
 #185

Kalo masalah pertanyaan nya sih udah di jawab ya di atas
Saya cuman akan memberi tau apa itu fintech
Fintech adalah teknologi Dan inovasi terbaru yang bertujuan dengan metode keuangan traditional dalam penyampaian keuangan
Kalau04
Member
**
Offline Offline

Activity: 378
Merit: 10


View Profile
December 29, 2017, 10:11:19 AM
 #186

Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.

Kalo menurut saya dengan tegasnya Indonesia ngak mungkin akan melarang finansial technologi karena ini zaman finansial technologi maka Bank Indonesia mau mendukung finansial technologi agar supaya  untuk mudah bagi rakyat Indonesia dalam bertransaksi.

Freescan
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 397
Merit: 1


View Profile
December 29, 2017, 10:38:23 AM
 #187

Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.

Kalo menurut saya dengan tegasnya Indonesia ngak mungkin akan melarang finansial technologi karena ini zaman finansial technologi maka Bank Indonesia mau mendukung finansial technologi agar supaya  untuk mudah bagi rakyat Indonesia dalam bertransaksi.

lah kan memang sudah dilarang, tapi memang ada kata terselip soal pengkajian ulang
bangsa yang tidak peka terhadap fintech bisa dianggap bangsa tertinggal,  indonesia juga harus sadar soal ini
mungkin yang dilarang itu lebih kepemahaman kripto, indonesia tidak mengatakan bitcoin secara gamblang, selalu putar2 frasa di regal coin dll.

[                   Ethernity.Cloud                   ]
PUBLIC SALE Q3 2021   |   REGISTER HERE
▄ ▄▄ ▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄ ▄▄ ▄
Taradipa
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 126
Merit: 0


View Profile
December 29, 2017, 11:53:15 AM
 #188

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Sebenarnya sih bukan tidak boleh gan, tapi dari berita yang saya baca semua fintech harus mendaftarkan dirinya ke bank indonesia gan. Karena fintech yang melakukan pendaftara harus memiliki beberapa persyaratan, seperti menerapkan prinsip perlindungan konsumen, menjaga kerahasian data atau informasi konsumen termasuk data atau informasi transaksi. Karena akan merugikan bagi kita pengguna bitcoin apa bila persyaratan itu tidak ada, akun kita bisa di hack, atau lain sebagainya yang bisa merugikan pengguna bitcoin gan.
barabarian1
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 938
Merit: 250



View Profile
December 29, 2017, 01:50:12 PM
 #189

ketakutan dari sebuah pemerintah terhadap hal yang dianggap "scam" oleh mereka.
saya ikutin apa yang jadi aturan pemerintah. selama masih menguntungkan ya saya ikutin. tapi klo peraturan bner bener ngerugiin ya sikat aja kayak biasanya. banyak member yang ga akan tinggal diam jika seandainya bitcoin dilarang

▄▄▄▄███████▄▄▄▄        ▄▄▄▄███████▄▄▄▄        ▄▄▄▄███████▄▄▄▄
▄▄█████████████████▄▄  ▄▄█████████████████▄▄  ▄▄█████████████████▄▄
▄█████████████████████▄▄█████████████████████▄▄█████████████████████▄
██████████▀▀  █████████████████▀      ▀████████████████▀      ▀████████
▄█████████     ████████████████   ▄██▄   ██████████████   ▄██▄   ███████▄
████████████   ███████████████████████   ████████████████████▀   ████████
████████████   █████████████████████▀   ▄██████████████████     █████████
████████████   ███████████████████▀   ▄██████████████████████▄   ████████
▀███████████   █████████████████▀   ▄██████████████████   ▀██▀   ███████▀
███████████   ████████████████          ███████████████▄      ▄████████
▀█████████████████████▀▀█████████████████████▀▀█████████████████████▀
▀▀█████████████████▀▀  ▀▀█████████████████▀▀  ▀▀█████████████████▀▀
▀▀▀▀███████▀▀▀▀        ▀▀▀▀███████▀▀▀▀        ▀▀▀▀███████▀▀▀▀
swapSwap, Earn, Bridge, Mint Crypto
& NFT in Multiple Chains
.
Labaka memes
Member
**
Offline Offline

Activity: 98
Merit: 10


View Profile
December 29, 2017, 03:03:11 PM
 #190

kalau menurut saya sih tidak akan masuk akal kalau Bank  Indonesia melarang fintech ,sebab dengan adanya bitcoin ini bisa membuat ekonomi masyarakat bertambah dan bisa mengurangi angka pengangguran di indonesia

siijombi
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 107



View Profile
December 29, 2017, 03:09:31 PM
 #191

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Sebenarnya sih bukan tidak boleh gan, tapi dari berita yang saya baca semua fintech harus mendaftarkan dirinya ke bank indonesia gan. Karena fintech yang melakukan pendaftara harus memiliki beberapa persyaratan, seperti menerapkan prinsip perlindungan konsumen, menjaga kerahasian data atau informasi konsumen termasuk data atau informasi transaksi. Karena akan merugikan bagi kita pengguna bitcoin apa bila persyaratan itu tidak ada, akun kita bisa di hack, atau lain sebagainya yang bisa merugikan pengguna bitcoin gan.


Ya ada benarnya juga, seharusnya pihak pengelola fintech harus mendaftarkan dulu ke pihak pemerintah agar supaya tidak ada pihak yang dirugikan, memang dengan perkembangan teknologi digital sudah selayaknya setiap negara memberlakukan fintech sebagai alat transaksi digital dan diakui di setiap negara.

NR007
Member
**
Offline Offline

Activity: 168
Merit: 37


View Profile
December 29, 2017, 03:41:44 PM
 #192

kajian BI dan pemerintah tidak masuk akal,yang mengatakan kehadiran bitcoin di indonesia akan merugikan masyarakat,tapi sebaliknya kehadiran bitcoin sangat membantu perekonomian masyarakat.jika pemerintah mau melihat masyarakat makmur pemerintah harus mendukung lewat finasia technologi agar memudahkan para masyarakat bertransaksi dan juga pemerintah harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi saat ini.

Pendapat anda ada benarnya gan. Menurut saya dengan mengadopsi penggunaan fintech oleh bank di Indonesia maka itu adalah langkah yang baik. Karena dengan digunakannya fintech proses transaksi akan lebih baik dan efisien. Cuma kalau dilarang itu adalah salah satu langkah mundur buat perkembangan teknologi Indonesia.
Chikito
Legendary
*
Offline Offline

Activity: 2380
Merit: 2055



View Profile WWW
December 29, 2017, 03:58:06 PM
 #193

Ane gan sudah banyak membaca berita tentang pandangan pemerintah terhadap keberadaan bitcoin di Indonesia, ada berita pemerintah mendukung dan ada juga berita kalau pemerintah melarang bitcoin, jadi ane ngak mau ambil pusing gan, ane jalani aja dulu kalau untuk masalah legal dan ilegalnya itu ane pikirkan nanti

.
.BLACKJACK ♠ FUN.
█████████
██████████████
████████████
█████████████████
████████████████▄▄
░█████████████▀░▀▀
██████████████████
░██████████████
████████████████
░██████████████
████████████
███████████████░██
██████████
CRYPTO CASINO &
SPORTS BETTING
▄▄███████▄▄
▄███████████████▄
███████████████████
█████████████████████
███████████████████████
█████████████████████████
█████████████████████████
█████████████████████████
███████████████████████
█████████████████████
███████████████████
▀███████████████▀
█████████
.
budi12
Member
**
Offline Offline

Activity: 262
Merit: 12


View Profile
December 29, 2017, 04:31:37 PM
 #194

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


kalau diperhatikan secara menyeluruh apa yang di sampaikan oleh pihak terkait dalam menindak tegas bagi pengguna bitcoin dalam bertransaksi di Indonesia adalah satu hal yang sangat berlebihan. memang, pemerintah sudah menetapkan rupiah sebagai alat tukar yang sah serta di atur dalam UU, namun bagaimana pihak terkait menanggapi ketika ada masyarakat Indonesia yang menggunakan mata uang asing untuk bertransaksi seperti contohnya menggunakan dollar atau mata uang lainnya selain rupiah. kalau memang bertransaksi menggunakan bitcoin disebut sebagai sebuah pelanggaran dikarenakan bukan rupiah justru pemerintah haruslah bersikap dengan hal yang sama pula dengan yang melakukan transaksi yang bukan rupiah seperti halnya menggunakan dollar. dengan pemerintah melontarkan hal yang demikian ke publik, menurut ane ini adalah sebuah bentuk kemunduran dalam mengikuti perkembangan global.

ane sepakat ini dengan yang agan katakan, kalau di tinjau pemahaman secara hukum nya bitcoin di Indonesia terletaknya sebuah kekosongan hukum. Jadi kalau seandainya pemerintah menanggapi secara pemahaman sebuah pelanggaran bagi pengguna bitcoin seharusnya pemerintah harus membuat sebuah ketetapan secara aturan yang mengikat serta mencantumkan hal tersebut kedalam UU, karena memang negara kita ini adalah negara hukum. jadi kalau hal ketetapan secara konstitusi belum di atur maka pemerintah tidak bisa dengan secara semena bisa menindak sesuatu mengeni bitcoin. kalau memang pemerintah tidak memahami terlebih dahulu maka itu adalah sebuah ketidakadilan.
ARAGETS
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 336
Merit: 100



View Profile
December 29, 2017, 04:50:34 PM
 #195

Pemerintah nda bisa ngelarang fintech di Indonesia, mau ngelarang jutaan transaksi oleh pengguna Indonesia? Toh, masih banyak market luar / exchanger luar. Lah, sekarang juga banyak bank yang memakai sistem fintech, kayak digi bank, jenius dll. Kalo ane rasa, pemerintah hanya bisa maksimal mengawasi doang.

T O W E R B E E      |  PLATFORM FOR EVERYDAY BUSINESS       [ CRYPTOEXCHANGE TowerX ]
▬        ICO  >  on our exchange TowerX        ▬
FACEBOOK           MEDIUM           TWITTER           LINKEDIN           REDDIT           TELEGRAM
Ulvajaya
Member
**
Offline Offline

Activity: 308
Merit: 10


View Profile
December 29, 2017, 05:33:16 PM
 #196

apapun carita negara kita indonesia sering tidak sesuai realita dangan kenyataan,bank indonesia larang finansia tehnologi,tapi sebagian bank di indonesia memamakai cara dan tehnologi seperti blockchain,alasan nya kenapa diterapkan demikian jawban demi kemudan nasabah juga kan,misal saja sebuah bank di indonesia memakai cara merchan,dimimana para nasabah bank berbelanja tampa uang tunai melainkan harus memakai cartu kredit ataw debit,yang jadi viral,BI larang bitcoin sebagai alat transaksi karena takut kehilangan nilai mata uang rupiah,namun pada kanyataaan tejadi sistem merchan tidak lagi pakai rupiah tapi apakai sistem tehnologi digital kan,maka nya saya bilang indonesia kita tak sesuai realita,tapi semua hanaya untuk mengalih isu saja.
syarifudin
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 397
Merit: 252



View Profile
December 29, 2017, 05:59:56 PM
 #197

1,berita yang sangat2 parah buat saya,petinggi2 indonesia itu cuman takut kalo masyarakat yang memegang perekonomian di indonesia
syarifudin
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 397
Merit: 252



View Profile
December 29, 2017, 06:05:00 PM
 #198

2,bagi saya sih pelanggaran tidak pelanggar itu tidak apa ya,cobak anda pikirkan seberapa untungnya kita kalo berinvestasi bitcoin.
syarifudin
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 397
Merit: 252



View Profile
December 29, 2017, 06:13:55 PM
 #199

3,saya belom bisa Menjawabny
4,--------------
5,ini bukan tindak kriminalisasi,penjabat cuman memantau kita sebagai bitcoiner,contoh kalo kita Sudan mempunyai 50.000 btc kebayang sendiri berapa kalo di jumlahkan ke rupiah,kalo kita sudah berinvestasi bitcoin sebanyak itu,tentunya akan di potong pajak,dari situ kenapa harus di pantau sama pejabat
bangjoe
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 1428
Merit: 689



View Profile
December 29, 2017, 06:52:42 PM
 #200

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


kalau diperhatikan secara menyeluruh apa yang di sampaikan oleh pihak terkait dalam menindak tegas bagi pengguna bitcoin dalam bertransaksi di Indonesia adalah satu hal yang sangat berlebihan. memang, pemerintah sudah menetapkan rupiah sebagai alat tukar yang sah serta di atur dalam UU, namun bagaimana pihak terkait menanggapi ketika ada masyarakat Indonesia yang menggunakan mata uang asing untuk bertransaksi seperti contohnya menggunakan dollar atau mata uang lainnya selain rupiah. kalau memang bertransaksi menggunakan bitcoin disebut sebagai sebuah pelanggaran dikarenakan bukan rupiah justru pemerintah haruslah bersikap dengan hal yang sama pula dengan yang melakukan transaksi yang bukan rupiah seperti halnya menggunakan dollar. dengan pemerintah melontarkan hal yang demikian ke publik, menurut ane ini adalah sebuah bentuk kemunduran dalam mengikuti perkembangan global.

ane sepakat ini dengan yang agan katakan, kalau di tinjau pemahaman secara hukum nya bitcoin di Indonesia terletaknya sebuah kekosongan hukum. Jadi kalau seandainya pemerintah menanggapi secara pemahaman sebuah pelanggaran bagi pengguna bitcoin seharusnya pemerintah harus membuat sebuah ketetapan secara aturan yang mengikat serta mencantumkan hal tersebut kedalam UU, karena memang negara kita ini adalah negara hukum. jadi kalau hal ketetapan secara konstitusi belum di atur maka pemerintah tidak bisa dengan secara semena bisa menindak sesuatu mengeni bitcoin. kalau memang pemerintah tidak memahami terlebih dahulu maka itu adalah sebuah ketidakadilan.

Dengan statment yang di keluarkan oleh pihak BI tersebut menggambarkan Indonesia akan menutup pintu bagi asing karena apa Indonesia hanya menerima pembayaran melalui rupiah saja , jadi jika kita akan belanja ke luar negri sama saja tidak bisa karena harus menggunakan dolar/mata uang negara lain , namun dengan membaca penjelasan di atas pihak VIP juga mengirim kita dengan bentuk rupiah ke rekening kita jadi tidak ada masalah juga dengan exchanger di Indonesia. Semakin sulit saja tinggal di Indonesia apa saja di larang padahal masyarakat sejahtera dengan adanya Bitcoin.

███████████████████████████
███████▄████████████▄██████
████████▄████████▄████████
███▀█████▀▄███▄▀█████▀███
█████▀█▀▄██▀▀▀██▄▀█▀█████
███████▄███████████▄███████
███████████████████████████
███████▀███████████▀███████
████▄██▄▀██▄▄▄██▀▄██▄████
████▄████▄▀███▀▄████▄████
██▄███▀▀█▀██████▀█▀███▄███
██▀█▀████████████████▀█▀███
███████████████████████████
.
.Duelbits.
..........UNLEASH..........
THE ULTIMATE
GAMING EXPERIENCE
DUELBITS
FANTASY
SPORTS
████▄▄█████▄▄
░▄████
███████████▄
▐███
███████████████▄
███
████████████████
███
████████████████▌
███
██████████████████
████████████████▀▀▀
███████████████▌
███████████████▌
████████████████
████████████████
████████████████
████▀▀███████▀▀
.
▬▬
VS
▬▬
████▄▄▄█████▄▄▄
░▄████████████████▄
▐██████████████████▄
████████████████████
████████████████████▌
█████████████████████
███████████████████
███████████████▌
███████████████▌
████████████████
████████████████
████████████████
████▀▀███████▀▀
/// PLAY FOR  FREE  ///
WIN FOR REAL
..PLAY NOW..
bukham88
Member
**
Offline Offline

Activity: 406
Merit: 11


View Profile
December 29, 2017, 07:02:40 PM
 #201

hasil pembahasan tersebut pihak Pemerintah melarang hanya dalam transaksinya saja gan, sedangkan untuk mengumpulkan profit pendapatan dari bitcoin belum ada larangan bagi kita, namun bila market VIP resmi ditutup maka jalan satu2nya kita harus exchange bitcoin kita kedalam bentuk dollar nantinya gan
hamba laeh
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 752
Merit: 100


EPsiloan


View Profile
December 29, 2017, 08:33:32 PM
 #202

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


tanggapan ane sih wajar saja ketika hal tersebut memang sudah dipertimbangkan segala aspek nya.
untuk kemungkinan bitcoin di larang di Indonesia tidak gan kalau menurut ane, karena yang dilarang dari bitcoin hanya lah ketika untuk transksi.
mengenai status VIP Bitcoin di Indonesia sangatlah sulit untuk di tutup dikarenakan tidak ada keterkaitannya dengan bentuk transaksi jual beli barang yang diperdagangkan.
sudah memang tugas nya untuk melaksanakan intruksi dari pihak atasan serta pemerintah dengan segala tujuannya.
untuk hal kriminalisasi iya tidak nya terhadap bitcoin mungkin tidak ada yang bisa memastikannya karena memang dalam mengawasi bitcoin oleh pemerintah hanya bisa memantau tanpa bisa mengaturnya.

slayer70
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 13
Merit: 0


View Profile
December 29, 2017, 08:43:48 PM
 #203

kalau menurut saya teknologi finansia ga ditutup cuma diatur dan ada penamaan sendiri nantinya, dirumuskan dan dibuatkan payung hukumnya agar bisa berjalan bedasarkan ketentuan-ketentuan dan perundangan yang berlaku, kalau untuk masalah yang lain kemungkinan ada beberapa yang dihilangkan dan ada juga yang dipertimbangkan kembali tergantung kebutuhan masyarakat dan yang penting tidak bertentangan dengan perundang-undangan.
Is navada
Member
**
Offline Offline

Activity: 266
Merit: 15


View Profile
December 30, 2017, 06:58:01 AM
 #204

kalau menurut saya teknologi finansia ga ditutup cuma diatur dan ada penamaan sendiri nantinya, dirumuskan dan dibuatkan payung hukumnya agar bisa berjalan bedasarkan ketentuan-ketentuan dan perundangan yang berlaku, kalau untuk masalah yang lain kemungkinan ada beberapa yang dihilangkan dan ada juga yang dipertimbangkan kembali tergantung kebutuhan masyarakat dan yang penting tidak bertentangan dengan perundang-undangan.
bagi ane mungkin bank Indonesia larang fintech mungkin ada suatu terganggu fengan bank dengan adanya fintech ini.tapi menurut ane saat ini masih ada kesempatan kita untuk senantiasa berbisnis bitcoin ya di terusin aja.

CONVENTMENT.COM ◆ IoT B2B Logistics for the legal cannabis industry ◆ Private Sale begins 8/30
Bagong91
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 434
Merit: 101



View Profile
December 30, 2017, 07:01:01 AM
 #205

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,
ane pribadi sih bukan pro pemerintah ya gan, yang agan katakan memang benar "bahwasannya masyarakat mendapatkan hasil dari bermain bitcoin" tapi kan gak semua mendapatkan keuntungan dari bitcoin gan, yang dikatakan masyarakat adalah semua yang menjadi rakyat dan diakui oleh Negara.
kalau kita ambel sample perbandingan berapa yang bermain dan tidak main, manakah presentaase terbesar, yang main atau tidak yang bermain?
kalau agan mau Bitcoin di legalkan di Negara ini, agan harus ajak setidaknya 70% masyarakat Indonesia untuk bermain, dengan sendirinya pemerintah akan mengikuti kemauan rakyatnya. Grin

●     ►     ◯        M O N O P O L Y   M I L L I O N A I R E        ◯     ◄     ●
█    Diversified Gaming Platform Covering Staking, NFT and Metaverse Games    █
Facebook         |         Twitter         |         Telegram         |         LinkedIn         |         Github         |         Discord         |         Medium         |         Reddit
chaukhchi
Member
**
Offline Offline

Activity: 206
Merit: 10


View Profile
December 30, 2017, 03:46:55 PM
 #206

Tanggapan ane,ikutin aj sesuai jalurny sekalian kita pantau tindakan pemerintah trhdp bitcoin. ,toh jika dilarang pemerintah ane yakin para bitcoiner pun sudah menyiapkan langkah" hehe,, yang dilarang itu cuma bertransaksi menggunakan bitcoin..sedangkan untuk profit yang ada dibitcoin masih banyak gan..dan untuk pemerintah hanya bisa sebatas mengawasi,mungkin karna pemerintah belum tahu profit dari bitcoin..jika sudah tahu pasti juga ikut nimbrung.
Fakhrulenclix
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1610
Merit: 330



View Profile
December 30, 2017, 04:15:11 PM
 #207

Kalau memang nantinya bakalan di larang jadi tindakan kita ini mengumpulkan bitcoin dan altcoin ilegal???
walaupun dilarang kan kita tetap bisa transaksi antar individu namun itu juga ilegal kalau sudah di larang, apakah kita salah kalau masih bergelut di dunia cryptocurrensies???
Yang jadi masalah terbesar kalau VIP yang nanti ditutup, jadi ngak bisa merupiahkan coin2 yang miliki

█████████████████████
█████████████████████████
█████████▀▀▀▀▀▀▀█████████
██████▀███████████▀██████
█████▀███▄▄▄▄▄▄▄███▀█████
████████▀▀▀▀▀▀▀▀▀████████
█████████████████████████
█████▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄█████
█████████████████████████
██████▄███████████▄██████
█████████▄▄▄▄▄▄▄█████████
█████████████████████████
█████████████████████
██████████
██
██
██
██
██
██
██

██

██

██

██

██████████
 
CRYPTO WEBNEOBANK
██████████
██
██
██
██
██
██
██

██

██

██

██

██████████
▄▄███████▄▄
▄███████████████▄
▄██████░░░░░░░░░░███▄
▄████▄▄███████▄▄░░░██▄
▄█████████████████░░░██▄
████░░▄▄▄▄▄▄▄▄▄░░░░░░░░██
████░░██████████░░░░░░░██
████░░▀▀▀▀▀▀▀▀▀░░░░░░░░██
▀█████████████████░░░██▀
▀████▀▀███████▀▀░░░██▀
▀██████░░░░░░░░░░███▀
▀███████████████▀
▀▀███████▀▀
kelinci_putih
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 308
Merit: 101



View Profile
December 30, 2017, 11:40:37 PM
 #208

Menurut saya, memang pemerintah dari dulu pertama kali Bitcoin muncul, pemerintah sudah melarang kita untuk tidak menggunakan Bitcoin. Kalau pun nanti Vip Bitcoin ditutup oleh pemerintah, maka itu salah kita juga karena tidak mematuhi peraturan pemerintah yang dengan jelasnya melarang penggunaan Bitcoin.

  *Image Removed*
| A I R W A L L E T
    The Gold Standard of Airdrops

►   WHITEPAPER   ◄
[        TWITTER        FACEBOOK        LinkedIn        ANN THREAD        TELEGRAM        INSTAGRAM        ]
pedagang2
Member
**
Offline Offline

Activity: 376
Merit: 10


View Profile WWW
December 31, 2017, 04:35:16 AM
 #209

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


texas23
Member
**
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 30

The future of advertisement intelligence


View Profile
December 31, 2017, 05:20:54 AM
 #210

Untuk kecanggihan fintech sendiri memang bisa mengganggu bank bank sentral karena orang dengan begitu tidak menggunakan mata uang rupiah dan pelarang pasti ada hanya untuk transaksinya setiap individu jadi disini kita harus mematuhi peraturan agar bitcoin tetap ada di Indonesia gan

▄█▀▀▀▀▀ ● ◯ SaTT - The Revolution of Advertising Transactions ◯ ● ▀▀▀▀▀█▄
●███    Website | Ann Thread | Whitepaper | Facebook | Twitter | Telegram    ███●
▀█▄▄▄▄▄▄▄▄   PRE-SALE COMPLETED IN LESS THAN 24 HOURS!   ▄▄▄▄▄▄▄▄█▀
livboy666
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 28
Merit: 0


View Profile
December 31, 2017, 07:08:49 AM
 #211

transaksi bitcoin dan altcoin sepertinya tidak menguntungkan pemerintah, makanya mereka larang.
Kita nyimpen uang di bank, ada pajaknya. Entah klo nanti nyimpen uang dalam bentuk BTC ada juga pajaknya. Siapa tau pemerintah mau ngintip isi pemilik bitcoin di vip, tp ini cm di indo aja, enakan nyimpen BTC di exchanger luar klo gitu.
juanda
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 756
Merit: 111


cro.baby


View Profile
December 31, 2017, 08:57:31 AM
 #212

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


dalam hal ini menurut ane masih ada informasi yang kurang akurat terhadap pelarangan transaksi menggunakan bitcoin.. yang dilarang oleh bank BI saat ini transaksi yang seperti apa dan bagaimana ?? krna setiap terjadi jual beli maka itu sebuah transaksi. nahh jika semua transaksi yang berkaitan dengan bitcoin itu di larang maka sudah pasti trading juga termaksud dilarang. Sehingga status VIp juga akan ada indikasi untuk di tutup karena di dalamnya terdapat banyak transaksi menggunakan bitcoin.

Aiketoe
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 280
Merit: 3


View Profile
December 31, 2017, 10:13:28 AM
 #213

menurut saya untuk saat ini bisa dibilang membatasi dan beberapa bank di Indonesia khususnya sedang mempelajari lebih mendetil lagi tentang bitcoin dan uang elektrinik dan menurut saya kalau negara kita mau maju dalam ekonomi maka harus segera melegalkan bitcoin seperti tencana keuntungan bitcoin koin akan kena pajak, itu salah stu kemajuan kita yang  luar biasa dan dengan ada peraturan tersebut mau tidak mau seluruh bank di Indonesia harus melegalkan bitcoin. tidak dipungkiri taraf ekonomi masyarakat berkembang dua kali lipat
Chikito
Legendary
*
Offline Offline

Activity: 2380
Merit: 2055



View Profile WWW
December 31, 2017, 10:28:31 AM
 #214

Untuk kecanggihan fintech sendiri memang bisa mengganggu bank bank sentral karena orang dengan begitu tidak menggunakan mata uang rupiah dan pelarang pasti ada hanya untuk transaksinya setiap individu jadi disini kita harus mematuhi peraturan agar bitcoin tetap ada di Indonesia gan
dengan canggih nya teknologi seperti sekarang ini tidak membuat semua orang berminat bergabung dengan teknologi ini sendiri ya, sebab kalau ane lihat di sekitar ane banyak yang tidak berani berinvestasi di dunia digital karena faktor keamannnya gan, apalagi kalau mereka pernah di rugikan di dunia cryptocurrency, jadi bank sentral akan tetap aktif menurut ane gan

.
.BLACKJACK ♠ FUN.
█████████
██████████████
████████████
█████████████████
████████████████▄▄
░█████████████▀░▀▀
██████████████████
░██████████████
████████████████
░██████████████
████████████
███████████████░██
██████████
CRYPTO CASINO &
SPORTS BETTING
▄▄███████▄▄
▄███████████████▄
███████████████████
█████████████████████
███████████████████████
█████████████████████████
█████████████████████████
█████████████████████████
███████████████████████
█████████████████████
███████████████████
▀███████████████▀
█████████
.
private01
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 54
Merit: 0


View Profile
December 31, 2017, 10:54:57 AM
 #215

Kenapa pemerintah kita harus melarang bitcoin, sedangkan banyak negara negara yang sudah melegalkan bitcoin. Itu berarti kan negara negara lain tersebut sudah mengkaji dengan teliti bitcoin. Yang di takutkan pemerintah itu bitcoin akan menggantikan mata uang rupiah, padahal kalau di lihat perkembangannya selama ini bitcoin hanya sebagai alternatif pembayaran digital.
labenea
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 327
Merit: 1

The Standard Protocol - Solving Inflation


View Profile
December 31, 2017, 11:05:06 AM
 #216

Kenapa pemerintah kita harus melarang bitcoin, sedangkan banyak negara negara yang sudah melegalkan bitcoin. Itu berarti kan negara negara lain tersebut sudah mengkaji dengan teliti bitcoin. Yang di takutkan pemerintah itu bitcoin akan menggantikan mata uang rupiah, padahal kalau di lihat perkembangannya selama ini bitcoin hanya sebagai alternatif pembayaran digital.

karena kita masuk dalam jajaran negara berkembang peringkat paling bawah soal fintech
saat negara berkembang lain mulai lakukan kajian, kita masih rame kait2kan dengan agama dan inflasi.
jawabannya cuma satu, belajar dari negara yang mengadopsi dan buat regulasi yang kuat. takut jangan dihindari karena bitcoin seperti air bah, dilarang atau tidak bakal semakin membesar.

───────     Decentralized Asset-Backed Banking     ───────
██  ███  ██████     TheStandard.io     ██████  ███  ██
Apr Septiani
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 113
Merit: 0


View Profile
December 31, 2017, 11:16:40 AM
 #217

Banyak negara yang sudah melegalkan bitcoin,sedangkan indonesia belum malahan pemerintahan mencari cara untuk melarang bitcoin karena pemerintah mungkin takut uang rupiah digantikan,padahal bitcoin hanya sebagai pembayaran digital.
Nawaci17
Member
**
Offline Offline

Activity: 252
Merit: 13


View Profile
December 31, 2017, 03:25:43 PM
 #218

perkembangan teknologi semakin maju orang orang pada berlomba lomba membuat inovasi baru terutama dalam bidang transaksi bank2 bagaimana pun teknologi Finansia technologi tidak bisa dibendung, Bank berlomba lomba menerapkan fintech demi kemudahan para nasabah dalam betransaksi, langkah pemerintah dalam pelarangan penggunaan fintech di indonesia kurang tepat karena makin maraknya negara negara mengembangkan teknologi fintech.

Pendapat agan sangat benar. Dengan berkembangnya teknologi maka Indonesia sebagai negara yang berkembang akan sangat bijak menggunakan fintech ini sebagai salah satu inovasi untuk proses transaksi yang lebih efisien.
asamjing
Member
**
Offline Offline

Activity: 182
Merit: 10


View Profile
December 31, 2017, 04:46:12 PM
 #219

Untuk kecanggihan fintech sendiri memang bisa mengganggu bank bank sentral karena orang dengan begitu tidak menggunakan mata uang rupiah dan pelarang pasti ada hanya untuk transaksinya setiap individu jadi disini kita harus mematuhi peraturan agar bitcoin tetap ada di Indonesia gan
dengan canggih nya teknologi seperti sekarang ini tidak membuat semua orang berminat bergabung dengan teknologi ini sendiri ya, sebab kalau ane lihat di sekitar ane banyak yang tidak berani berinvestasi di dunia digital karena faktor keamannnya gan, apalagi kalau mereka pernah di rugikan di dunia cryptocurrency, jadi bank sentral akan tetap aktif menurut ane gan

Iya gan ane rasa juga begitu Banyak orang takut investasi di dunia digital karena faktor keamanan dan belum di legalkan, menurut ane bank sentral tetap aktif tapi kemajuan dan perkembangan teknologi juga harus kita ikuti seperti dunia cryptocurrency

ayukartika
Member
**
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 25


View Profile
December 31, 2017, 04:51:24 PM
 #220

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



hal tersebut tentu menuai banyak kontrofersi di kalangan bitcoiner Indonesia yang memang hal ini terkesan terlalu berlebihan dalam menyikapi perkembangan global saat ini terkhusus dalam peredaran bitcoin di Indonesia. seharusnya pemerintah harus lah mengkaji lebih jauh dan harus lah secara positif. Menurut hemat ane kalau memang pemerintah benar benar melarang secara konstitusi ini adalah hal bukannya membuat negeri ini semakin maju melainkan ini adalah sebuah bentuk kemunduran.

▀█████▄▀██▄▀█▄          H   E   L   E   N   A          ▀▄▀             501,652% APY             ▄█▀▄██▀▄█████▀
▀██▄                  |        TWITTER        |      TELEGRAM      |        DISCORD        |                  ▄██▀
▀█▄        The Best in Space Auto-Compounding DeFi 3.0 Protocol on BSC        ▄█▀
HZ Mila
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 133
Merit: 0


View Profile
December 31, 2017, 05:19:01 PM
 #221

Seharusnya pemerintah indonesia bersyukur serta melegalkan bitcoint karena dengan kehadiran bitcoint yang bisa mengurangi beban pemerintah indonesia dalam mengatasi atau mengurangi angka pengangguran. pihak BI juga seharusnya ikut bekerjasama karena bisa saling menguntungkan
Melati21
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 221
Merit: 0


View Profile
December 31, 2017, 05:37:08 PM
 #222

Saya rasa sih selama btc bisa menghasilkan uang dan hanya untuk transaksi yang dilarang, menurut saya tidak ada masalah gan.
setelah kita mendapat btc kita tukarkan ke rupiah baru buat kita transaksi membeli sesuatu. dan saya kira vip tidak menjadi soal, karena akan banyak yang menukarkan rupiah, sehingga geliat ekonomi indonesia semakin membaik.
cradenze
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 126
Merit: 0


View Profile WWW
December 31, 2017, 05:42:12 PM
 #223

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Untuk permasalahan larangan bitcoin sebagai penggunaan transaksi individu dan corporate saya rasa benar adanya karena yang diacu adalah mata uang yang sah yaitu Rupiah. Mungkin yg dikawatirkan adalah nilai tukar kedalam mata uang sah yang tidak stabil.

Seperti halnya larangan transaksi menggunakan mata uang asing pun juga belum optimal, banyak diwilayah perbatasan negara masih menggunakan mata uang asing.

Kalau untuk Vip Bitcoin kemungkinan ditutup sangat kecil karena yang dilarang untuk transaksi menggunakan bitcoin adalah penyelenggara jasa keuangan, oleh karenanya BI tidak membebankan sanksi transaksi bitcoin antar individu di peraturan fintech tersebut.
bangjoe
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 1428
Merit: 689



View Profile
December 31, 2017, 09:38:34 PM
 #224

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Untuk permasalahan larangan bitcoin sebagai penggunaan transaksi individu dan corporate saya rasa benar adanya karena yang diacu adalah mata uang yang sah yaitu Rupiah. Mungkin yg dikawatirkan adalah nilai tukar kedalam mata uang sah yang tidak stabil.

Seperti halnya larangan transaksi menggunakan mata uang asing pun juga belum optimal, banyak diwilayah perbatasan negara masih menggunakan mata uang asing.

Kalau untuk Vip Bitcoin kemungkinan ditutup sangat kecil karena yang dilarang untuk transaksi menggunakan bitcoin adalah penyelenggara jasa keuangan, oleh karenanya BI tidak membebankan sanksi transaksi bitcoin antar individu di peraturan fintech tersebut.

Jadi untuk jasa Exchanger ke rupiah memang tidak di larang gan karena kita withdraw juga bentuknya sama-sama rupiah , jadi Bitcoin di jadikan aset untuk ladang investasi masih di perbolehkan untuk saat ini karena tidak melanggar aturan yang di tuliskan di atas, gue justru bangga jika pihak pemerintah terus memantau pergerakan dari BItcoin karena bisa saja dengan sering di pantau demikian lama-lama bitcoin akan segera di legalkan dan menyusun kolaborasi dengan jepang.

███████████████████████████
███████▄████████████▄██████
████████▄████████▄████████
███▀█████▀▄███▄▀█████▀███
█████▀█▀▄██▀▀▀██▄▀█▀█████
███████▄███████████▄███████
███████████████████████████
███████▀███████████▀███████
████▄██▄▀██▄▄▄██▀▄██▄████
████▄████▄▀███▀▄████▄████
██▄███▀▀█▀██████▀█▀███▄███
██▀█▀████████████████▀█▀███
███████████████████████████
.
.Duelbits.
..........UNLEASH..........
THE ULTIMATE
GAMING EXPERIENCE
DUELBITS
FANTASY
SPORTS
████▄▄█████▄▄
░▄████
███████████▄
▐███
███████████████▄
███
████████████████
███
████████████████▌
███
██████████████████
████████████████▀▀▀
███████████████▌
███████████████▌
████████████████
████████████████
████████████████
████▀▀███████▀▀
.
▬▬
VS
▬▬
████▄▄▄█████▄▄▄
░▄████████████████▄
▐██████████████████▄
████████████████████
████████████████████▌
█████████████████████
███████████████████
███████████████▌
███████████████▌
████████████████
████████████████
████████████████
████▀▀███████▀▀
/// PLAY FOR  FREE  ///
WIN FOR REAL
..PLAY NOW..
BintangBuleun
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 517
Merit: 100


View Profile
December 31, 2017, 10:42:13 PM
 #225

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


dalam hal ini menurut ane masih ada informasi yang kurang akurat terhadap pelarangan transaksi menggunakan bitcoin.. yang dilarang oleh bank BI saat ini transaksi yang seperti apa dan bagaimana ?? krna setiap terjadi jual beli maka itu sebuah transaksi. nahh jika semua transaksi yang berkaitan dengan bitcoin itu di larang maka sudah pasti trading juga termaksud dilarang. Sehingga status VIp juga akan ada indikasi untuk di tutup karena di dalamnya terdapat banyak transaksi menggunakan bitcoin.

Ane sepaham nih sama agan, karena harus lah jelas jenis transaksi bitcoin seperti apa dan bagaimana yang memang benar-benar di larang oleh pihak pemerintah. Yang pastinya ketika penetapan sebuah aturan terkait sesuatu hal haruslah secara jelas dan tegas. Nah kembali menuai pertanyaan dengan keberadaan  VIP Bitcoin di Indonesia. Jadi sepertinya pemerintah haruslah mengkaji kembali akan hal tersebut.
Nasuhalugu
Member
**
Offline Offline

Activity: 414
Merit: 23


View Profile
January 01, 2018, 05:09:07 AM
 #226

Nah sekarang Bank Indonesia (BI) angkat bicara bahwa menyatakan telah menandatangani aturan mengenai teknologi finansial (financial technology/fintech) pada Rabu (29/11) malam. Rencananya, aturan ini akan terbit pada hari Senin pekan depan.

Di dalam aturan tersebut, BI akan mempertegas lagi pelarangan transaksi menggunakan mata uang digital (cryptocurrency) seperti bitcoin. Sebab, transaksi bitcoin memiliki banyak risiko.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017.

aturan BI nya sudah keluar gan
tertuang dalam PBI, alias peraturan bank indonesia, dan di situ juga sudah jelas pelarangan bitcoin sebagai alat pembayaran
hanya sebagai alat pembayaran saja yang di larang
kalau saya perhatikan, banyak teman-teman di forum ini yang salah menterjemahkan statement dari pejabat BI tersebut. Sebenarnya sudah jelas di PBI bahwa alat pembayaran yang sah di Indonesia hanya rupiah, jadi tidak ada aturan yang melarang untuk memperjual belikan bitcoin atau crypto currency. Itulah mengapa sekarang di bitcoin.co.id perdagangan crypto mayoritas menggunakan rupiah, bukan bitcoin lagi. Tujuannya untuk mengikuti ketentuan dari BI  Smiley

Benar gan, pemerintah cuma melarang bitcoin sebagai alat tukar yang menggantikan rupiah, tapi kita sebagai penambang tidak ada niat untuk menganti rupiah dengan bitcoin. Bitcoin yang di dapatkan dari hasil projek bonties atan di tukar kedalam rupiah. Setelah itu akan dibelanjakan kembali menggunakan rupiah. Ane rasa bi benar gan menjalankan aturan sesuai aturan undang-undang
eko.setiawan
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 110
Merit: 0


View Profile
January 01, 2018, 02:31:57 PM
 #227

saya rasa untuk FINTECH tidak dapat terbendung oleh negara manapun, karena FINTECH adalah sebuah kemajuan Teknologi, yaitu Teknologi Finansial, dan mau tidak mau INDONESIA harus mengadaptasi / mengikuti perkembangan itu, kalau tidak INDONESIA akan menjadi negara yang tertinggal dalam hal Finansial Teknologi, gimana menurut agan - agan  Grin Grin
Royhan Faedhol M
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 151
Merit: 0


View Profile
January 01, 2018, 10:10:52 PM
 #228

Kalaupun saat ini pemerintah tidak setuju dengan bitcoin, mungkin butuh waktu untuk berproses dan pemerintah belum sepenuhnya mengerti tentang ini, dan ane rasa perlu ada orang di DPR yang faham dan bisa menjelaskan kepada pemerintah.tapi ane yakin kedepan pemerintah akan melegalisai
Vcam76
Member
**
Offline Offline

Activity: 350
Merit: 13

INGOT Coin


View Profile
January 02, 2018, 04:59:06 AM
 #229

Kita tidak pernah tau apakah kedepan Bitcoin akan benar-benar dilarang di Indonesia. Sebelum dikeluarkannya regulasi terhadap tindakan yang dilakukan pemerintah terhadap pengguna Bitcoin, tentu penggunaan Bitcoin masih belum terjerat dengan hukum. Jika regulasi keluar, mungkin exchange rupiah terpaksa harus gulung tikar dan kita sebagai pengguna Bitcoin sudah tidak bisa membuka exchange atau wallet di tempat umum seperti Cafe dan sejenisnya. Mungkin kita harus jadi pekerja rumahan.

◕  INGOTCOIN  ◕    ██  Twitter  ██      ██  Telegram  ██  ◕  INGOTCOIN  ◕
████  BRIDGING MARKETS ███
██          AN ALL INCLUSIVE ECOSYSTEM          ██
nter]
riska hanissa
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 504
Merit: 104



View Profile
January 02, 2018, 05:06:35 AM
 #230

Dalam hal ini saya masih bingung sebenar nya. Bahwa yang di larang oleh pemerintah itu transaksi seperti apa dan bagaimana jenis nya ?? Sebab sekarang ini semua bitcoiner pasti selalu melakukan transaksi setiap harinya melalui berbagai website exchanger.. Jika memang transaksi seperti yang kita lakukan adalah ilegal maka kenapa exchanger seperti VIP Bitcoin itu belum ditutup oleh pemerintah.. Jadi menurut ane bukan transaksi exchanger yang di ilegalkan oleh pemerintah melainkan transaksi jual beli yanh dilakukan oleh sebuah perusahaan ataupun instansi negara yang menggunakan sistem perbankan..

◆Telegram  ♞♞♚♚    EOSBET- Be the house, get dividends   ♚♚♞♞  ◆Whitepaper
◆Twitter    ♚♞   Instant dividend payouts based on house profit   ♞♚    ◆Reddit         
Hwijaya29
Member
**
Offline Offline

Activity: 207
Merit: 10


View Profile
January 02, 2018, 06:49:26 AM
 #231

Dalam hal ini saya masih bingung sebenar nya. Bahwa yang di larang oleh pemerintah itu transaksi seperti apa dan bagaimana jenis nya ?? Sebab sekarang ini semua bitcoiner pasti selalu melakukan transaksi setiap harinya melalui berbagai website exchanger.. Jika memang transaksi seperti yang kita lakukan adalah ilegal maka kenapa exchanger seperti VIP Bitcoin itu belum ditutup oleh pemerintah.. Jadi menurut ane bukan transaksi exchanger yang di ilegalkan oleh pemerintah melainkan transaksi jual beli yanh dilakukan oleh sebuah perusahaan ataupun instansi negara yang menggunakan sistem perbankan..

menurut saya juga yang dilarang adalah menggunakan bitcoin sebagai alat tukar . Kalo kita melakukan trading, withdraw, transfer bitcoin dan altcoin, deposit itu semua saya rasa diperbolehkan. Soalnya banyak juga bank yang akan menerapkan sistem seperti bitcoin

Rata sagoe
Member
**
Offline Offline

Activity: 252
Merit: 10


View Profile
January 02, 2018, 07:02:47 AM
 #232

saya rasa untuk FINTECH tidak dapat terbendung oleh negara manapun, karena FINTECH adalah sebuah kemajuan Teknologi, yaitu Teknologi Finansial, dan mau tidak mau INDONESIA harus mengadaptasi / mengikuti perkembangan itu, kalau tidak INDONESIA akan menjadi negara yang tertinggal dalam hal Finansial Teknologi, gimana menurut agan - agan  Grin Grin

Saya setuju gan,karena di indonesia pun sepertinya sudah ada bank yang menggunakan teknologi finansial dan kita tidak boleh kalah dari negara lain,negara kita juga harus berkembang dan jangan melakukan pelanggaran terhadap pengguna bitcoin lagi pula kami sebagai pengguna bitcoin tidak melakukan transaksi melainkan cuma untuk investasi.
TRONTON
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 868
Merit: 252


View Profile
January 02, 2018, 01:19:03 PM
 #233

saya rasa untuk FINTECH tidak dapat terbendung oleh negara manapun, karena FINTECH adalah sebuah kemajuan Teknologi, yaitu Teknologi Finansial, dan mau tidak mau INDONESIA harus mengadaptasi / mengikuti perkembangan itu, kalau tidak INDONESIA akan menjadi negara yang tertinggal dalam hal Finansial Teknologi, gimana menurut agan - agan  Grin Grin

Saya setuju gan,karena di indonesia pun sepertinya sudah ada bank yang menggunakan teknologi finansial dan kita tidak boleh kalah dari negara lain,negara kita juga harus berkembang dan jangan melakukan pelanggaran terhadap pengguna bitcoin lagi pula kami sebagai pengguna bitcoin tidak melakukan transaksi melainkan cuma untuk investasi.

Memang sudah saat nya Indonesia mulai membenahi teknologi banknya karena memang harus dengan kemajuan teknologi saat ini Indonesia juga harus mampu bersaing dengan negara lainya khusunya di Asia , terpenting harus di pilah-pilah lagi FINTECH mana yang bisa memajukan perekonomian negara ini.
anandaceh05
Member
**
Offline Offline

Activity: 98
Merit: 10


View Profile
January 02, 2018, 03:50:53 PM
 #234

sudah saatnya bank indonesia dan pemerintahanya  indonesia untuk dapat membenahi apa lagi dengan adanya finansia teknologi yang sedang maju dan mudah sekali kita akses dan menjadikan negara kita mampu bersaing dengan negara lain dengan didukung oleh teknologi yang ada
Weng_saboh
Member
**
Offline Offline

Activity: 728
Merit: 12


View Profile
January 02, 2018, 08:17:06 PM
 #235

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


kalau menurut saya penggunaan finansial technologi untuk saat ini hampir semua bank menerapkan karena pihak bank melakukan apapun untuk mempermudah nasabah dalam bertransaksi.tapi kenapa BI melarang mungkin kah ada yang mengidentifikasi untuk melarang bitcoin dilegalkan di indonesia atau pun punya alasan lain.
rincoeng1986
Member
**
Offline Offline

Activity: 574
Merit: 25


View Profile WWW
January 03, 2018, 07:00:15 PM
 #236

Pelarangan yang diterapkan hanyalah sebatas dalam melakukan pembayaran menggunakan bitcoin namun dalam hal exchanger bitcoin ke rupiah sepertinya sangat sulit untuk dilarang dikarenakan dari transaksi itu sendiri pihak bank mendapatkan keuntungan dari segi fee yang di dapat.

|   Facebook   |     Twitter     |                    R A N G E R S                    |    Discord    |    Medium    |
|    Telegram    |                    ─────     PROTOCOL     ─────                    |    Gitbook    |
████  ███  ██  █          VIRTUAL WORLDS BLOCKCHAIN INFRASTRUCTURE          █  ██  ███  ████
viarathel
Member
**
Offline Offline

Activity: 243
Merit: 11


View Profile
January 03, 2018, 07:43:15 PM
 #237

Bukan larangan Fintech gan, tapi yang ane baca itu sebatas pelarangan terhadap melakukan transaksi pembayaran dibitcoin ,tanggapan ane, ini hanya sebatas informasi,gak lebih..yah kita lihat aj dulu jalurnya pemerintah trhdp bitcoin itu seperti apa,kalau untuk ditutup kayanya gak deh gan,malah VIP bitcoin udah buka cabng lgi.
afrojeck
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 56
Merit: 0


View Profile
January 03, 2018, 08:29:06 PM
 #238

dari pemahamanku disitu melarang penggunaan bitcoin sebagai alat tukar secara lansung karna alat tukar di indonesia adalah rupiah, kalo transaksi seperti jual beli menggunakan uang virtual ya rupiah bukan bitcoin jika ada menggunakan bitcoin ya salah karna mata uang indonesia itu rupiah.
Azhari876
Member
**
Offline Offline

Activity: 266
Merit: 42


View Profile
January 04, 2018, 06:25:36 PM
 #239

Tidak masuk akal Bank Indonesia larang Finansia technologi (Fintech) Setidak BI dukung Bitcoin.agar masyarakat jadi makmur kedepan dengan  ada nya Bitcoin kita mudah untuk menafkah keluarga yang sakinah dan mawadah tentunya

Benar lo gan,  ane rasa pihak pemerintah melalui BI hanya melarang transaksi bitcoin yang berbasis barang dan jasa,  sedangkan untuk kepemilikan dan berinvestasi bitcoin sejauh ini belum di larang oleh pemerintah,  ane berharap dalam masalah ini pemerintah menemukan langkah yang bijak dengan mempertimbangkan masyarakat ekonomi kelas bawah sebagai bitcoiners yang bergantung penghasilan dari bitcoin.

Hantublang
Member
**
Offline Offline

Activity: 252
Merit: 10


View Profile
January 06, 2018, 12:07:58 AM
 #240

Pemerintah melarangnya untuk bertransaksi langsung dengan bitcoin karena di negara kita hanya mengakui rupiah sebagai mata uang resmi dan sebagai alat transaksi langsung .Kalo menurut saya finansia technologi itu cukup bagus buat masyarakat, karena  dapat mempermudah masyarakat dalam mencari penghasilan dan bertransaksi.Seharus nya pemerintah dalam hal ini bisa mencari solusi agar masyarakat nya bisa berpenghasilan dari bitcoin yang lebih aman karena di dukung oleh pemerintah.
andrisy
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 103
Merit: 2

Medichain: The Medical Big-Data Platform


View Profile
January 06, 2018, 12:28:56 AM
 #241

dari pemahamanku disitu melarang penggunaan bitcoin sebagai alat tukar secara lansung karna alat tukar di indonesia adalah rupiah, kalo transaksi seperti jual beli menggunakan uang virtual ya rupiah bukan bitcoin jika ada menggunakan bitcoin ya salah karna mata uang indonesia itu rupiah.

sepertinya gitu sih gan, gak wajar kalau sampai ngelarang fintech harusnya mendukung dan mengikuti perkembangan teknologi

M E D I C H A I N ¦ The Medical Big - Data Platform ¦ M E D I C H A I N (https://medichain.online/)
 SAVING LIVES WITH BLOCKCHAIN
Huruharacorp
Member
**
Offline Offline

Activity: 392
Merit: 12


View Profile
January 08, 2018, 05:44:10 AM
 #242

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


1. mau dilarang juga gak bakal bisa ngebendung transaksi bitcoin. dilarang di indo, lari ke market lain. atau malah underground. china udah membuktikannya beberapa waktu lalu.
2. bukan indikasi lagi, tapi memang sudah dilarang sebagai alat pembayaran. bitbayar sama toko bitcoin aja jadi tutup.
3. status belum jelas, karena bitcoin masih ngambang apa boleh jadi komoditi atau ngga. lagian kalau ditutup, tinggal pindahin asset digital kita aja ke market lain.
4. memantaunya gimana? anonim dan terdesentralisasi gini. Grin Grin Grin
5. orang2 diatas lagi nyari2 lahan basah aja kayaknya, soalnya mereka mulai ngerti ada perputaran duit yg besar di sektor ini.

iyaa gan mau dilarang tapi yang udah gabung tambah banyak saja setiap bulannya, belum ada regulasi dari pemerintah terkait status pelegalannya tetapi market bitcoin di indonesia malah udah nambah satu lagi, mana market tersebut juga miliknya PT bukan perseorangan kan jadi tambah tanda tanya, sebenernya ada apa dengan bitcoin di indonesia ini ?
bisa dilihat disini nih marketnya yang balakan launching
https://bitcointalk.org/index.php?topic=2707194.0
Ramadhoni060616
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 434
Merit: 0


View Profile
January 08, 2018, 05:47:44 AM
 #243

kalau melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2017 apabila bitcoin di legalkan di indonesia. tapi sekarang kan bitcoin belum dilegalkan di indonesia. dalam hal ini pemerintah mesti memerhatikan juga tingkat pengangguran di indonesia. dengan adanya bitcoin pengangguran di indonesia semakin berkurang. mengingat sempitnya lapangan kerja yang disediakan oleh pemerintah. adapun dalam hal vip bitcoin akan ditutup itu tidak mungkin, kan masih banyak juga orang-orang selain indonesia yang menggunakan vip bitcoin, terutama orang-orang selain indonesia di asia. adapun dalam hal mengenai pemantauan bitcoin oleh polisi itu lebih baik di arahkan kepada orang-orang yang melakukan pencucian uang. bukan kepada orang-orang yang mencari nafkah untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. semoga bermanfaat.

Benar sekali gan saya setuju dengan apa yang disampaikannya kepada pemerintah, ya seharusnya pemerintah mendukung dengan adanya bitcoin ini, bukan malah sebaliknya, dan pemeritah seharus melihat sejauh ini tentang bitcoin, apakah bitcoin merugikan masyarakat atau tidak. Jika memeng bitcoin merugikan masyarakat bitcoin tidak mungkin berkembang semakin banyak pengguna bitcoin seperti sekarang.
Andam76
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 588
Merit: 100


View Profile
January 08, 2018, 05:49:48 AM
 #244

Fintech itu luas. Fintech itu bukan hanya bitcoin. Bitcoin hanya bagian kecil dari fintech. Menurut saya BI harus meregulasi perkembangan fintech dengan baik. Harusnya perbankan harus mengembangkan  diri juga supaya tidak kalah bersaing dengan fintech ini.
AhokHoax87
Member
**
Offline Offline

Activity: 266
Merit: 18


View Profile
January 08, 2018, 05:54:28 AM
 #245

Fintech itu luas. Fintech itu bukan hanya bitcoin. Bitcoin hanya bagian kecil dari fintech. Menurut saya BI harus meregulasi perkembangan fintech dengan baik. Harusnya perbankan harus mengembangkan  diri juga supaya tidak kalah bersaing dengan fintech ini.
ya benar gan fintech ini bukan hanya bitcoin saja.bagi ane sebelum bitcoin ini total di tutup ane tetap setia pada bitcoin/uang digital ini gan,kecuali sudah benar-benar di tutu blockchain bitcoin ini ane pun stop berinvestasi lagi.simpel kan?
Berkong
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 214
Merit: 0


View Profile
January 08, 2018, 06:02:26 AM
 #246

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

Menurut saya BI memliki alasan sendiri. Seperti kata agan masyarat pasti untung yang bermain Bitcoin lalu kenapa BI melarang keras masyarakat untuk tidak menggunakan Bitcoin ? Bukan kah ini sebuah pertanyaan besar ?

Benar gan kalau pemerintah mau melarang dengan semua ini, pemerintah dan BI harus punya alasan yang kuat. Bukan tidak beri alasan langsung melarang begitu saja. Itu namanya tidak adil.
Buk,uk
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 79
Merit: 0


View Profile
January 08, 2018, 06:10:44 AM
 #247

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

Pemerintah sejelek itukah menilai bitcoin, entah kenapa ya gan pemerintah mau melarang tentang hal ini. Padahal masyarakatnya sudah banyak yang meminati semua ini, heran saya dengan pemikiran pemetintah dan pihak BI.
Blang Krueng
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 182
Merit: 0


View Profile
January 08, 2018, 06:46:40 AM
 #248

jika indikasi pelarangan bitcoin akan dilakukan mungkin itu sangat merugikan kita selaku masyarakat yang telah mengerti tentang dunia  bitcoin,karena menurut saya rasa BI dan pemerintah salah dalam menilai masyarakat rugi dengan menggunakan bitcoin padahal yang terjadi justru sebaliknya,mudah-mudahan pemerintah mempertimbangkan lagi apabila ingin melarang bitcoin di Indonesia
yourbird
Member
**
Offline Offline

Activity: 147
Merit: 10


View Profile
January 08, 2018, 06:54:56 AM
 #249

Untuk melarang fintech kayaknya ga mungkin gan karna itu sebuah terobosan telnologi perkembangan jaman jadi mungkin disini BI hanya membatasi agar di Indonesia ini orang bnyak menggunakan alat pembayaran yg disediakan bank bank yg ada di Indonesia jadi untuk fintech seperti bitcoin ini BI belom memperbolehkan semua transaksi yg ada di Indonesia dan untuk kemungkinan kedepan ane kira pasti akan diberlakukan fintech dan sejenisnya
wolfing
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 92
Merit: 0


View Profile
January 08, 2018, 07:03:18 AM
 #250

jika indikasi pelarangan bitcoin akan dilakukan mungkin itu sangat merugikan kita selaku masyarakat yang telah mengerti tentang dunia  bitcoin,karena menurut saya rasa BI dan pemerintah salah dalam menilai masyarakat rugi dengan menggunakan bitcoin padahal yang terjadi justru sebaliknya,mudah-mudahan pemerintah mempertimbangkan lagi apabila ingin melarang bitcoin di Indonesia
Iya gan ane setuju, saya juga berpikiran bahwa Pemerintah salah menilai Bitcoin. Pemerintah menilai Bitcoin hanya dari sisi negatifnya, bukan dari sisi positifnya. Semoga saja Pemerintah memikirkan semuanya lagi, biar nanti tidak menyesal dengan tindakannya.
Huruharacorp
Member
**
Offline Offline

Activity: 392
Merit: 12


View Profile
January 08, 2018, 07:51:18 AM
 #251

saya rasa untuk FINTECH tidak dapat terbendung oleh negara manapun, karena FINTECH adalah sebuah kemajuan Teknologi, yaitu Teknologi Finansial, dan mau tidak mau INDONESIA harus mengadaptasi / mengikuti perkembangan itu, kalau tidak INDONESIA akan menjadi negara yang tertinggal dalam hal Finansial Teknologi, gimana menurut agan - agan  Grin Grin

Saya setuju gan,karena di indonesia pun sepertinya sudah ada bank yang menggunakan teknologi finansial dan kita tidak boleh kalah dari negara lain,negara kita juga harus berkembang dan jangan melakukan pelanggaran terhadap pengguna bitcoin lagi pula kami sebagai pengguna bitcoin tidak melakukan transaksi melainkan cuma untuk investasi.

status negara kita mah emang masih dalam negara berkembang gan, dan masih berkembang aja, ndak maju-maju sampai sekarang
ane sependapat gan, misal bitcoin dimanfaatkan dengan dengan bijak, dan tidak melanggar aturan pasti nanti bakalan dilegalkan. tetapi kita mana bisa tau itu semua kalo pemerintah belum mencoba untuk melegalkannya, dan dikaji ulang bagaimana dampaknya setelah bitcoin dilegalkan.




D3m1r4wanti
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 714
Merit: 102



View Profile
January 08, 2018, 08:14:18 AM
 #252

kenapa bigetu ya gan? padahal selama ini masyarakat indonesia yang menggeluti bitcoin mendapatkan keuntungan yang banyak bahkan sangat merubah perekomomian mereka lalu apa yang membuat BI seperti ini? yang mereka takutkan masyarakat akan rugi dengan bitcoin pdahal pada kenyataannya malah mereka mendapatkan keuntungan kan gan?
Apalo llyat coeg
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 202
Merit: 0


View Profile
January 08, 2018, 08:42:42 AM
 #253

Bank Indonesia / pemerintah hanya melarang transaksi menggunakan bitcoin..tapi kalau untuk mencari profit di bitcoin tidak ada larangan sampe saat ini...apalagi sekarang dinegara negara maju tidak ada larangan finansia technologi..
Jancuki
Member
**
Offline Offline

Activity: 789
Merit: 10


View Profile
January 08, 2018, 08:54:31 AM
 #254

jika indikasi pelarangan bitcoin akan dilakukan mungkin itu sangat merugikan kita selaku masyarakat yang telah mengerti tentang dunia  bitcoin,karena menurut saya rasa BI dan pemerintah salah dalam menilai masyarakat rugi dengan menggunakan bitcoin padahal yang terjadi justru sebaliknya,mudah-mudahan pemerintah mempertimbangkan lagi apabila ingin melarang bitcoin di Indonesia
saya sependapat dengan agan, harusnya pemerintah mencoba terjun dulu ke dunia bitcoin biar bisa merasakan dampak positif buat perekonomian di negri kita. sudah banyak terbukti di sekitar saya yang sukses merubah nasib hidupnya dari bergelut di dunia bitcoin.
joe marla (OP)
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 102



View Profile
January 09, 2018, 02:51:08 PM
 #255

3,saya belom bisa Menjawabny
4,--------------
5,ini bukan tindak kriminalisasi,penjabat cuman memantau kita sebagai bitcoiner,contoh kalo kita Sudan mempunyai 50.000 btc kebayang sendiri berapa kalo di jumlahkan ke rupiah,kalo kita sudah berinvestasi bitcoin sebanyak itu,tentunya akan di potong pajak,dari situ kenapa harus di pantau sama pejabat

menarik juga dari jawaban anda tersebut, penjabat kita seperti takut jika rakyatnya kaya, apalagi sampai memiliki 50.000 bitcoin, yang bisa membeli pulau di indonesia, kalau pajak pemerintah kita belum bisa mengambilnya karena KPKNL belum ada aturan yang bisa memungut pajak dari bitcoin, kalau dari bank ada cuma pajak penukaran saja gan,
joe marla (OP)
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 102



View Profile
January 09, 2018, 02:57:05 PM
 #256

Untuk kecanggihan fintech sendiri memang bisa mengganggu bank bank sentral karena orang dengan begitu tidak menggunakan mata uang rupiah dan pelarang pasti ada hanya untuk transaksinya setiap individu jadi disini kita harus mematuhi peraturan agar bitcoin tetap ada di Indonesia gan

kalau peraturan fintech saya pikir tidak mengganggu bank bank di indonesia, malah mendukung program transparansi yang akuntable dari transaksi masyarakat yang dilakukan, baik itu di dalam negeri maupun luar negeri. fintech atau financial technologi adalah salah satu aplikasi yang diterapkan di beberapa perbankan indonesia untuk memantau transaksi nasabah dan memudahkan transaksi melalaui technologi, jadi kalau aturan penggunaan bitcoin belum ada di fintech, sekedar meluruskan.
indah fz
Member
**
Offline Offline

Activity: 238
Merit: 10


View Profile
January 09, 2018, 03:14:36 PM
 #257

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

yap saya sangat setuju dengan agan dimana negara lain sudah mengambil tindakan terhadap bitcoin tetapi pemerintah kita malah selalu berdalih khawatir dengan masyarakat, dan sistem financial technologi setau ane memang sudah seharusnya digunakan pemerintah kita seperti bank-bank negara lain juga sudah menggunakan karena itu adalah kemajuan technologi di masa yang akan datang

texas23
Member
**
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 30

The future of advertisement intelligence


View Profile
January 09, 2018, 04:03:06 PM
 #258

Mungkin semua kekuatiran pemerintah itu muncul karna hanya melihat sisi negatif dari bitcoin sendiri gan padahal kita para bitcoiners merasakan hasilnya dan ane yakin klo semua masyarakat mengerti bitcoin kesejahteraan masyarakat akan terpenuhi dan otomatis membantu negara jadi angka kemiskinan maupun pengangguran berkurang jadi untuk kenyataan pelarang itu hanya wacana dan hanya untuk transaksinya saja

▄█▀▀▀▀▀ ● ◯ SaTT - The Revolution of Advertising Transactions ◯ ● ▀▀▀▀▀█▄
●███    Website | Ann Thread | Whitepaper | Facebook | Twitter | Telegram    ███●
▀█▄▄▄▄▄▄▄▄   PRE-SALE COMPLETED IN LESS THAN 24 HOURS!   ▄▄▄▄▄▄▄▄█▀
byouinbali
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 476
Merit: 100



View Profile
January 09, 2018, 07:34:22 PM
 #259

kalau ane sih simple, kalau bitcoin di ilegalkan oleh pihak BI dan bitcoin bukan alat pemabyaran yang sah di indonesia, ane minta BI juga melegalkan semua mata uang luar, seprti dollar karena dollar buka alat pembayaran yang sah di indonesia.
Manoek81
Member
**
Offline Offline

Activity: 154
Merit: 12

Manoek81


View Profile
January 10, 2018, 03:47:31 PM
 #260

Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.
Benar sekali gan,menurut saya Indonesia negara yang berkembang jadi segala sesuatu yang punya potensi bagus pasti ada dukungan nya,karena sekarang adalah jaman modern termasuk finansial technologi yang sedang berkembang saat ini,jadi sangatlah tidak mungkin bagi bank Indonesia untuk melarang nya, setau saya Bank lain di Indonesia bernaung di bawah BI dan seperti agan bilang  sudah ada beberapa bank yang full finansial technologi gimana melarang nya sedang yang di bawah nya sudah menerapkan finansial technologi, saya rasa begitu gan.

TRONTON
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 868
Merit: 252


View Profile
January 11, 2018, 07:29:55 AM
 #261

Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.
Benar sekali gan,menurut saya Indonesia negara yang berkembang jadi segala sesuatu yang punya potensi bagus pasti ada dukungan nya,karena sekarang adalah jaman modern termasuk finansial technologi yang sedang berkembang saat ini,jadi sangatlah tidak mungkin bagi bank Indonesia untuk melarang nya, setau saya Bank lain di Indonesia bernaung di bawah BI dan seperti agan bilang  sudah ada beberapa bank yang full finansial technologi gimana melarang nya sedang yang di bawah nya sudah menerapkan finansial technologi, saya rasa begitu gan.

Kalau Fintech masih tetap di larang sungguh keterllaluan gan karena kita sudah memasuki era modern dan teknologi , ini berbanding terbalik dengan Singapura yang tidak melarang adanya Fintech pada negaranya . Untuk Indonesia harusnya lebih pintar lagi dalam mengambil keputusanya apalagi dengan menggunakan teknologi Fintech dan teknologi blockchain pasti akan lebih bagus lagi.
Tsunami04
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 462
Merit: 100



View Profile
January 11, 2018, 07:35:32 AM
 #262

Menurut saya bukan financial technologi yang dilarang gan, karna gak mungkin dilarang,
Sekarang memang sudah masanya untuk financial technologi yang dibutuhkan oleh setiap bank, sekarang sudah banyak bank yang menerapkan sistem ini.

Mie Gomak
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 103
Merit: 0


View Profile
January 11, 2018, 11:13:19 PM
 #263

Kalau menutut saya gan, bank indonesia memang melarang finansia technologi melakukan kengiatan system pembanyaran dengan menggunakan mata uang viritual.
xiboothrezi
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1246
Merit: 285



View Profile WWW
January 11, 2018, 11:52:44 PM
Last edit: January 12, 2018, 12:26:57 AM by xiboothrezi
 #264


5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.
Saya menyoroti poin ke-lima.
Semua hal terkait kebijakan pemerintah dalam cryptocurrency adalah wewenang penuh pemerintah. Tidak ada istilah kriminalisasi terhadap bitcoin, lagipula bitcoin terdesentralisasi, tidak akan ada yang menggugatnya.

Larangan pemerintah terhadap penggunaan mata uang  rupiah untuk transaksi di dalam negri tidak hanya berlaku untuk bitcoin lho, tapi hal yang sama juga berlaku untuk dollar, yen, dll. Jadi stop memperbesar kebijakan yang sebenarnya normal, selama pemerintah tidak melarang terhadap kepemilikan bitcoin, maka kita patut bersyukur.

      ▄▀▀▀▀▀▄▄               ▄▄▀█
    ▄█        ▀▄         ▄▄▀▀   █
  ▄▀ ▐▌         █    ▄▄▀▀    ▄▄█
▄▀▀▀ █           █▄▀▀    ▄▄▀▀  █
▀▀▄█▌▌       ▄▄▀▀    ▄▄▀▀    ▄▄▀
   ▀▄█    ▄▀▀    ▄▄▀▀    ▄▄▀▀
     █   █                      ▄▄▄
      █ ▐▌            ▄▄       █   █▄
       █▀█         ▄▀▀ █        ▀▄ ▀██
       █  ▀▄     ▄▀   ▄ █         █
       █  ▄ ▀▄  █    █   ▀▀▀▄   █▀▀
      █  ▄▀  ▐▌█      █  ▄▀  █ ▐▌
  ▄███▄▄▀  ▄██▄█  ▄███▄▄▀  ▄█▄▄▄█
TFSM o v e   Y o u r   G a m e
T o   T h e   N e x t   L e v e l
|||████████
██
██
██
██
██
██
██
██
██
██
██
████████
.
JOIN NOW
████████
██
██
██
██
██
██
██
██
██
██
██
████████
slayer70
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 13
Merit: 0


View Profile
January 14, 2018, 01:39:08 AM
 #265

berita updatenya memang BI melarang transaksi bitcoin diindonesia, mungkin karena blm ada payung hukumnya dan pemerintah masih mengkaji dampaknya kedepan dan kemungkinan teknologi blochainnya yg dipakai dgn rgulasi sistem yang dibauat oleh BI dan OJK tentunya
misbafadia
Member
**
Offline Offline

Activity: 396
Merit: 10


View Profile
January 14, 2018, 02:24:21 AM
 #266

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

yap saya sangat setuju dengan agan dimana negara lain sudah mengambil tindakan terhadap bitcoin tetapi pemerintah kita malah selalu berdalih khawatir dengan masyarakat, dan sistem financial technologi setau ane memang sudah seharusnya digunakan pemerintah kita seperti bank-bank negara lain juga sudah menggunakan karena itu adalah kemajuan technologi di masa yang akan datang

saya pikir pemerintah tau gan cumn yang jadi masalah sistem tegnologi di negara kita belum sangt mendukung dan jika diterapakn kebaykan masih awam dengn perkembgn ini mugkin ini bisa diterapkan tetapi butuh waktu lama

Abibo
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 33
Merit: 0


View Profile
January 14, 2018, 02:45:34 AM
 #267

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Menurut saya gan tidak mungkin bank indonesia melarang  finansia technologi sedangkan semua bank lagi bersaing besar besaran di bidang tekhnologi. Apa lagi kalau semua masyarakan berespon positif tentang kemudahan dalam bertransaksi akibat adanya teknologi yang memadai.
sunder54
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 182
Merit: 0


View Profile
January 14, 2018, 02:46:38 AM
 #268

berita updatenya memang BI melarang transaksi bitcoin diindonesia, mungkin karena blm ada payung hukumnya dan pemerintah masih mengkaji dampaknya kedepan dan kemungkinan teknologi blochainnya yg dipakai dgn rgulasi sistem yang dibauat oleh BI dan OJK tentunya
Setuju sama agan ini, teknologi memang terus berkembang kalau Indonesia gaikutan yawes kembali kejaman purba saja. Semua lini pasti akan kemakan sama teknologi. Kalau dilihat-lihat Indonesia memang serba tertinggal sih. Waktu internet muncul juga telat haha
Is navada
Member
**
Offline Offline

Activity: 266
Merit: 15


View Profile
January 14, 2018, 06:52:40 AM
 #269

Itu cuma isu aja gan,Bank indonesia belum pernah larang fintech setau saya,tapi kalo kedepanya kita belum tau pasti juga perkembangan bitcoin dan peraturan-peraturan yang di tetapkan oleh pemerintah indonesia nantinya.

CONVENTMENT.COM ◆ IoT B2B Logistics for the legal cannabis industry ◆ Private Sale begins 8/30
Itek82
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 126
Merit: 8


View Profile
January 14, 2018, 09:03:50 AM
 #270

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Saya rasa itu hanya pemberitahuannya saja tentang transaksi bitcoin dan bukan investasi, kalau untuk menggunakan bitcoin sebagai alat tukar barang atau jasa ya perintah jelas melarang nya karena bukan mata uang virtual, jadi menurut saya kalau berinvestasi tidak ada pemberitahuan pelarangan nya.

LocalCoinSwap // World's Most inclusive Cryptocurrency Marketplace
hanadaya
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 4


View Profile
January 14, 2018, 09:06:46 AM
 #271

Saya sagat heran pada Bank indonnsia kenapa melarang Finalis Tehnologi fintech yang sangat berkembang saat ini dalam menggunakan nya untuk maju dalam pertumbuhan ekonomi dalam masyarakat seperti Negara-Negara lain tentu nya.
dinominggu
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 196
Merit: 0


View Profile
January 15, 2018, 06:44:01 AM
 #272

Saya sagat heran pada Bank indonnsia kenapa melarang Finalis Tehnologi fintech yang sangat berkembang saat ini dalam menggunakan nya untuk maju dalam pertumbuhan ekonomi dalam masyarakat seperti Negara-Negara lain tentu nya.
entahlah apa yang di pikirkan oleh pemerintah kita tentang finansial technologi Fintech yang sekarang ini sudah berkembang, apakah mereka hanya memikirkan dampak positivenya aja,,,harusnya di lihat juga dampak positivenya.
Zarangozang
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 162
Merit: 0


View Profile
January 15, 2018, 06:58:36 AM
 #273

saya ingin tau fintech non-kripto itu apa saja, saya juga pernah baca tentang gojek beli 3 fintech nasional sekaligus untuk aplikasi mereka
jika fintech tidak hanya tentang kripto maka judul seharusnya tertulis fintech kripto. saya pikir kemarin fintech itu source alernative selain fiat, just it
Manoek81
Member
**
Offline Offline

Activity: 154
Merit: 12

Manoek81


View Profile
January 15, 2018, 07:53:02 AM
 #274

kalau melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2017 apabila bitcoin di legalkan di indonesia. tapi sekarang kan bitcoin belum dilegalkan di indonesia. dalam hal ini pemerintah mesti memerhatikan juga tingkat pengangguran di indonesia. dengan adanya bitcoin pengangguran di indonesia semakin berkurang. mengingat sempitnya lapangan kerja yang disediakan oleh pemerintah. adapun dalam hal vip bitcoin akan ditutup itu tidak mungkin, kan masih banyak juga orang-orang selain indonesia yang menggunakan vip bitcoin, terutama orang-orang selain indonesia di asia. adapun dalam hal mengenai pemantauan bitcoin oleh polisi itu lebih baik di arahkan kepada orang-orang yang melakukan pencucian uang. bukan kepada orang-orang yang mencari nafkah untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. semoga bermanfaat.

Benar sekali gan, sangat di sayangkan ada wacana- wacana seperti itu yang tidak berpihak kepada rakyat kecil, bukannya memperlebar areal pekerjaan masyarakat malah mempersempit sarana perekonomian rakyat, seperti yang kita tahu bitcoin bisa mengubah perekonomian rakyat semakin berkembang, intinya angka pengangguran di negeri ini akan berkurang.

sandiskumen
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 266
Merit: 1


View Profile
January 15, 2018, 08:00:52 AM
 #275

Kalau menurut saya Bank indonesia larang Finansia tehnologi Fintech banyak usur-unsur yang tidak di inginkan oleh pemerintah takut akan terjadi hal-hal buruk terhadap rakya nya dengan menggunaka nya tehnologi tersebut yang saat ini lagi berkembang.
dinowage
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 210
Merit: 0


View Profile
January 15, 2018, 12:21:37 PM
 #276

seharusnya pemerintah memperhatikan tentang hal ini sekarang zaman semakin maju dan negara kita juga seharusnya maju,dengan adanya finansia tehnologi ini bukan nya banyak membantu masyarakat kecil dinegara kita agar lebih berkembang dan sukses.
sagoekupi
Member
**
Offline Offline

Activity: 126
Merit: 12


View Profile
January 15, 2018, 12:59:09 PM
 #277

Menurut ane pemerintah indonesia terlalu bawa perasaan panik dalam menyikapi permasalahan fintech dan hanya memikirkan secara negatif, kalau untuk pelarangan bertransaksi langsung memakai bitcoin ane sepakat tapi tidak harus untuk menutup akses secara keseluruhan maka oleh sebab itu seharusnya pemerintah belajar dari negara lain bagaimana penerapan sistem fintech yang berjalan positif.

usaha jaya
Member
**
Offline Offline

Activity: 308
Merit: 10

www.cd3d.app


View Profile
January 15, 2018, 03:40:38 PM
 #278

Bank Indonesia cuma karena gensi aja nya ngelarang finansial technologi,padahal udah banyak juga bank bank di Indonesia yang memakai cara tehnologi hampir sama seperti criptocurrency, bahkan padahal sangat menguntungkan bagi para bank yang saldo buku bank  nya penuh dari hasil bitcoin, padahal ini kan jaman  uduh moderen coba aja perhatikan dengan jelas dan jangan memikirkan negatif dulu tapi colah ke positif  nya, hasil botvoin masih bisa di gunakan uang nya para penambang  yang di tabung bisa di kelolo bank kita indonesia.

Beurijuek
Member
**
Offline Offline

Activity: 84
Merit: 10


View Profile
January 15, 2018, 04:32:11 PM
 #279

Ini berita lama dengan kekhawatiran yang berlebihan yang dinampakkan oleh pihak BI. Mereka sangat khawatir hilangnya peranan Bank dengan banyaknya mansyarakat yang berminat dengan bitcoin. Karena transaksi bitcoin tidak membutuhkan lembaga pihak ketiga.

EXITCORNER
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 49
Merit: 0


View Profile
January 15, 2018, 04:53:49 PM
 #280

klo menurut saya memang bagus tidak di legalkan di indonesia. dalam artian ya sama seperti keadaan sekarang kita tetap bebas akses btc tapi tidak di benarkan untuk transaksi apapun di indonesia jadi hanya bersifat investasi.
soalnya ditakutkan bnyk yg gagal paham dengan btc bisa jg terjebak dalam iming2 bisnis yang model MLM ya u know lah orang indonesia kreatif2.
indonesia jg kan masih butuh bnyk dana segar untuk perputaran ekonomi.
saya jg lagi kepikiran maybe someday kalo ad error gila2an / lainnya dan semua orang mau withdraw pasti chaos karena ga mungkin bs nyairin semua danany.
yohananaomi
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 2380
Merit: 267


Vave.com - Crypto Casino


View Profile
January 15, 2018, 06:05:11 PM
 #281

Tidak masuk akal Bank Indonesia larang Finansia technologi (Fintech) Setidak BI dukung Bitcoin.agar masyarakat jadi makmur kedepan dengan  ada nya Bitcoin kita mudah untuk menafkah keluarga yang sakinah dan mawadah tentunya

Belum jelas tujuan BI melarang, saya sependapat dengan agan bahwa dengan adanya bitcoin, sudah banyak yang terbantu untuk hal ini, jelasnya penambahan pemasukan keuangan dan mungkin juga banyak mengurangi pengangguran.
pasti ada sebab utama kenapa sampai dilarang, kalau hanya melindungi konsumen dari kerugian, sepertinya gak juga karena justru banyak yang diuntungkan untuk itu.
kita menunggu kabar lagi selanjutnya, semoga ada perubahan yang bisa menguntungkan semua pihak.

arwani1985
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 817
Merit: 506



View Profile
January 15, 2018, 06:09:19 PM
 #282

ya betul mata uang satu-satu nya yang boleh dipake di indonesia adalah rupiah, dan semua orang tau itu, nah kita disini bukan transaksi menggunakan bitcoin, bitcoin hanya sebagai asset atau layaknya seperti uang dollar atau emas.
techjcv
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 700
Merit: 250


View Profile
January 15, 2018, 06:19:54 PM
 #283

Keknya mereka kenceng dn berambisi njegal bitcoin.. iri kale ye lihat keuntungan dari bitcoiner yang bergelut dlm bidang ini.. padahal kita ini modal sendiri, rugi juga tanggung sendiri dan kita siap dn paham resiko itu. Ngomong-ngomong ape kita cm tinggal diam nunggu nasib  bro ?? Hikz..
ikyramadani2
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 5
Merit: 0


View Profile
January 15, 2018, 06:31:05 PM
 #284

apakah bank indonesia tidak bisa menerima bitcoin , apakah di negara negara lain juga sama melarang bitcoin apa cuma di indonesia saja Huh
icalical
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1372
Merit: 268


Graphic & Motion Designer


View Profile WWW
January 15, 2018, 09:37:05 PM
 #285

Kemarin ada informasi kalau BI ada kerjasama dengan Ripple, kalau melarang FinTech secara umum, menurut saya tidak mungkin bisa, bagaimanapun tetap harus ikut arus bank sentral di negara lain,

arwani1985
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 817
Merit: 506



View Profile
January 15, 2018, 10:25:41 PM
 #286

Keknya mereka kenceng dn berambisi njegal bitcoin.. iri kale ye lihat keuntungan dari bitcoiner yang bergelut dlm bidang ini.. padahal kita ini modal sendiri, rugi juga tanggung sendiri dan kita siap dn paham resiko itu. Ngomong-ngomong ape kita cm tinggal diam nunggu nasib  bro ?? Hikz..

mereka gk dapat jatah jadinya gitu gan, wkwkwk , sabar aj
dinotrux
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 236
Merit: 100


View Profile
January 15, 2018, 10:36:36 PM
 #287

dengan canggih nya teknologi seperti sekarang ini tidak membuat semua orang berminat bergabung dengan teknologi ini sendiri ya, sebab kalau ane lihat di sekitar ane banyak yang tidak berani berinvestasi di dunia digital karena faktor keamannnya gan
risky ipkt
Member
**
Offline Offline

Activity: 448
Merit: 10


View Profile
January 16, 2018, 01:21:01 AM
 #288

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Pemerinta tidak bisa menutup perusahaan vip karna mereka slalu mengikuti praturan dan jugak membayar pajak tepat waktu ,kalau memang vip mau ditutup nanti vip akan memberi informasi penarikan saldo

jrbone
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 518
Merit: 265


View Profile WWW
January 16, 2018, 02:14:14 AM
 #289

3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
Sepertinya ada yang tertarik dengan bitcoin indonesia Grin Grin
http://m.tribunnews.com/bisnis/2018/01/15/bi-terbitkan-larangan-bitcoin-tapi-makelarnya-masih-beroperasi
Quote
"Sekarang mereka melarang, tapi bagaimana nasib investor yang telah berinvestasi Bitcoin? Pemerintah masih memberikan izin kepada PT Bitcoin Indonesia," kata Galang saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Senin (15/1/2018).
Pak, memangnya kenapa dengan investor yang berinvestasi bitcoin pak ? Selama ini kami merasa lebih di untungkan tuh. Dari pengangguran bisa dapat penghasilan, dari dulunya rumah gedhek tapi sekarang bisa bangun rumah lebih layak, dari pakai motor tapi sekarang pakai mobil Grin

#BITCOIN ----$--- #WAVES ---$--- #ETH
apur688
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 546
Merit: 4


View Profile
January 16, 2018, 02:18:36 AM
 #290

Seharusnya pemerintah harus mengerti bahwa era ini telah maju, semua serba teknologi, jadi pemerintah tidak berhak melarangnya, kalau bisa seharusnya pemerintah mulai mengembangkan bank Indonesia supaya tidak ketinggalan kemajuan akan teknologi dunia saat ini

✣ ▌ ✣ ▌ ✣ ▌ ✣ Seasonal Tokens ✣ ▌✣ ▌ ✣ ▌ ✣
█ ✣ ▌PROTECT YOUR FUNDS AND GROW YOUR WEALTH OVER TIME ▌✣ █
www.seasonaltokens.org
Dek Aireen
Member
**
Offline Offline

Activity: 126
Merit: 23


View Profile
January 16, 2018, 03:08:46 AM
Merited by SoeNan89 (10)
 #291

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Saya pikir pemerintah belum punya komitmen yang jelas mengenai perdagangan dan peredaran cryptocurrency.
BI hanya memandang cryptocurrency sebagai mata uang atau alat barter saja. Padahal kepala BKPM saja menilai bitcoin sebagai inovasi baru dalam dunia moneter. Atau dengan kata lain, bitcoin bisa dijadikan aset atau modal. Sementara itu Dirjen pajak melihat peluang dalam perdagangan mata uang kripto ini sebagai lahan baru untuk pemasukkan pajak.
Mudah-mudahan pemerintah mau terbuka dan membuat suatu aturan atau regulasi agar inovasi dalam bidang moneter ini menjadi suatu celah bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi di masa yang akan datang.

Kaneki Ken
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 75
Merit: 0


View Profile
January 16, 2018, 03:11:46 AM
 #292

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

menurut saya kenapa bank indonesia tidak setuju dengan bitcoin karena bank tidak mau rugi dan kalah dengan kecanggihan teknologi blockchain karena itu bitcoin dibilang tempat pencucian uang atau transaksi barang berbahaya, tapi sebenarnya bank takut dengan kecanggihan teknologi blockchain, kalau vip menurut bisa ditutup atau tidak kena tutup juga, karena saat ini saya lihat belum ada undang - undang yang mengaturnya
kalau dibilang bank indonesia takut rugi atau kalah kecanggihan kayaknya tidak deh karena kalau dilihat dari perkembangan yang ada kalau ini dimanfqaatkan oleh BI maka akan berdampak positif bagi BI itu sendiri tapi BI sebagai otoritas yang menggerakkan sistem moneter justru melihat pada sudut pandang konsumen atau pemilih darui bitcoin itu sendiri. dengan tidak ada otoritas yang menaungi atau tempat pengaduan jika terjadi apa-apa serta tingkat resiko yang sangat besa maka BI sangatlah melarang jual beli uang digital.
Rimueng
Member
**
Offline Offline

Activity: 374
Merit: 12

Smart World Global Token


View Profile
January 16, 2018, 03:22:56 AM
 #293

Larangan yang dikeluarkan BI boleh jadi disebabkan karena belum adanya suatu peraturan jelas yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatur tentang mata uang virtual atau bentuk keuangan lainnya. BI bertanggung jawab terhadap stabilitas keuangan Indonesia.

SWG.ioPre-Sale is LIVE at $0.15
║ 〘 Available On BINANCE 〙•〘 FIRST LISTING CONFIRMED 〙•〘 ✅ Certik Audited 〙 ║
╙ ›››››››››››››››››››››››››››››› BUY NOW ‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹ ╜
genk mami bibi
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 68
Merit: 1


View Profile
January 16, 2018, 04:46:51 AM
 #294

Pejabat banyak yang iri sama pemain bitcoin karna ga bisa dibisnisin oleh mereka, kl untuk jasa keuangan real pasti ada fee dan segala macam untuk pemasukan mereka, untuk kabar vip bitcoin ditunggu kabarnya gan
The_kingcoin
Member
**
Offline Offline

Activity: 210
Merit: 10


View Profile
January 16, 2018, 05:09:36 AM
 #295

Kalau menurut ane sah -sah saja pemerintah melarang bitcoin di Indonesia mengingat sifat nya yang anonim terus tidak ada kejelasan siapa pembuat nya.hal ini menurut ane salah satu di larang nya bertransaksi bitcoin di Indonesia.
Si nenglon
Member
**
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 10


View Profile
January 16, 2018, 05:21:58 AM
 #296

Mungkin karena BTC di legalkan. kemungkinan Fee Base Income Bank Indonesia bisa berkurang. karna org ga lagi pake jasa kliring. RTGS n Fee ATM. Ini paling besar kemungkinannya agan.
Leumakmabok
Member
**
Offline Offline

Activity: 98
Merit: 10

Leumakmabok


View Profile
January 16, 2018, 05:47:54 AM
 #297

Ane merasa jika lembaga keuangan diindonesia belum sepenuhnya menguasai teknologi yang semakin hari semakin berkembang. Ketika ada temuan-temuan baru untuk membangkitkan ekonomi masyarakat, bank selalu khawatir dengan mengeluarkan larangan-larangan untuk tidak menggunakan teknogi baru tersebut.

Groundbit
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 106

$CYBERCASH METAVERSE


View Profile
January 16, 2018, 06:21:56 AM
 #298

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

menurut ane larangan finansia technologi tidak akan terpengaruh terhadap peminat bitcoin di indonesia dan juga dengan dilarangnya finansia technologi tidak bisa semena mena menutup exchange vip serta polisi tidak bisa menangkap pengguna bitcoin karena belum ada undang undang tentang bitcoin gan.semoga saja ini tidak benar benar terjadi di tahun 2018 ini.

afrojeck
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 56
Merit: 0


View Profile
January 16, 2018, 06:27:30 AM
 #299

di atas itu penjelasanya sudah jelas menurut saya gan, pelarang tersebut apabila bank atau pelaku usaha secara lansung melkakukan transaksi bitcoin misal jual beli alat pembayaranya menggunakan bitcoin secara lansung itu sudah jelas dilarang karna matauang indonesia dari dulu ya rupiah. kalo soal vip ditutup atau tidak mungkin suhu dibawa lebih ngerti hahahaaa
Almubarraq
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 2


View Profile
January 16, 2018, 06:32:16 AM
 #300

BI, mereka melarang finansia technologi(Fintech) mungkin karna mereka belum faham, atau bahkan tidak faham sama sekali,  ataupun supaya masyarakat tidak menjerumuskan diri dalam kemajuan bitcoin ataupun Fintech.itu menurut ane gan.

█≣≣≣   SECURIX   ≣≣≣█
▐▃    NEXT GENERATION OF CRYPTO MINING    ▃▌
http://www.securix.io/
darahjuang
Member
**
Offline Offline

Activity: 252
Merit: 10


View Profile
January 16, 2018, 06:50:15 AM
 #301

Kalau menurut ane sah -sah saja pemerintah melarang bitcoin di Indonesia mengingat sifat nya yang anonim terus tidak ada kejelasan siapa pembuat nya.hal ini menurut ane salah satu di larang nya bertransaksi bitcoin di Indonesia.
Iya itu kembali kepada kebijakan pemerintah dan atas beberpa pertimbangan oleh pihak otoritas kita sebagai member bitcoiner indonesia selama pemerintah hanaya melarang transaksi jual beli ya kita jangan melakukan itu.kecuali pemerintah melarang penggunaan bitcoin baik yang melakukan investasi maupun sebagai penambang di bitvoin atau altecoinlainya tak sah di hiraukan kita paham sejauh ini pemerintah masih mengkaji segala aspek baik dan buruknya kehadiran btc diindonesia sebagai negara hukum kita patut untuk patuh kepada hukum namun sampai detik ini saya belum melihat kebijakan pemerintah yang melarang masyarakat menggunakan bitcoin karena sepemahaman saya pemerintah atau BI hanya meyerukan untuk waspada terhadap pengguna btc serta tidak membolehkan melakukan aktifitas jaul beli bitcoin di indonesia karena alat tukar yang sah di indonesia adalah Rupiah.
pleci
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 686
Merit: 100


View Profile
January 16, 2018, 06:51:51 AM
 #302

Kenapa Indonesia selalu menutup mata dan tidak dapat melihat dengan luas dari perkembangan teknologi saat ini , apakah jika kita melarang gelombang ini Indonesia akan semakin maju dan akan berada di atas negara yang sudah melegalkan Bitcoin di negaranya? harusnya pemerintah lebih pintar sedikit tidak hanya dengan alasan tidak ada sangkutanya dengan bank central jadi investasi tersebut di larang harusnya pemerintah membuat peraturan saja yang benar agar semua dapat merasakan manfaatnya , saya rasa para pakar Bitcoin di sini banyak duduklah satu meja untuk membahas masalah ini sampai tuntas karena saya yakin pasti ada jalan tengah yang bisa di lakukan oleh pemerintah kita.
paul15
Copper Member
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 40
Merit: 11

Trust in God


View Profile
January 17, 2018, 05:13:30 AM
 #303

Waduh sebenarnya Finansial teknologi ini bagus lho karena berdasarkan teknologi blockchain jadi segala transaksi terlihat jelas dan gamblang sehingga bisa mengurangi tindak korupsi di negara indonesia tercinta ini.Mungkin para koruptor itu takut kali ya ?
tapi di sisi lain kita juga harus menghormati rupiah sebagai mata uang yang sah dalam bertransaksi.
REYVAN
Member
**
Offline Offline

Activity: 260
Merit: 10


View Profile
January 17, 2018, 05:18:57 AM
 #304

kayanya isunya begitu, semoga sih tahun ini pemerintah lebih terbuka sama bitcoin dan semoga kedepan kemajuan teknologi bisa di aplikasi di indonesia dengan segera sejalan dengan pemahaman masyarkat indonesia yang makin baik.
Asaikanasajan
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 31
Merit: 0


View Profile
January 17, 2018, 05:33:54 AM
 #305


Hanya saja, untuk saat ini, BI belum bisa mengenakan sanksi untuk transaksi bitcoin yang terjadi antar individu. Sebab, peraturan yang dibuat BI hanya bisa menjangkau sampai sistem pembayarannya saja.Dalam peraturan tersebut, BI hanya mempertegas larangan transaksi menggunakan bitcoin antar individu saja. Pasalnya, pelarangan bitcoin bagi penyelenggara jasa keuangan sudah diatur di dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Penyelenggraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran.
Risna99
Member
**
Offline Offline

Activity: 196
Merit: 11


View Profile
January 17, 2018, 05:39:50 AM
 #306

Kalo indonesia sih kalo soal larangan fintech dalam bank atau keuangan yg bisa saja,karna kita ini pun indonesia masih kuat dengan mata uang sendiri yang di tetapkan oleh pemerintah dulu.jadi bank di negara kita ini harus was-was kalo mengunakan blockchain.

TheWalkingCoin
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 532
Merit: 100



View Profile
January 17, 2018, 06:06:25 AM
 #307

Banyak member bitcoiner yang panik dengan tanggapan dari bank indonesia yang melarang transaksi dengan menggunakan bitcoin bahkan akibat kepanikan ini banyak sekali member yang menjual bitcoin sehingga sekarang harga bitcoin turun sangat murah sekali. Padahal sebenarnya yang dilarang sama pemerintah itu hanya transaksi bitcoin dijadikan sebagai alat pembayaran untuk emnggantikan posisi mata uang konvensional yaitu mata uang rupiah, sedangkan kita menggunakan bitcoin hanya sebagai alat transaksi untuk trading dan menukarkan ke dalam rupiah bukan untuk transaksi jual beli barang ataupun jasa.
Sembara
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 70
Merit: 3


View Profile
January 17, 2018, 06:16:42 AM
 #308

Banyak member bitcoiner yang panik dengan tanggapan dari bank indonesia yang melarang transaksi dengan menggunakan bitcoin bahkan akibat kepanikan ini banyak sekali member yang menjual bitcoin sehingga sekarang harga bitcoin turun sangat murah sekali. Padahal sebenarnya yang dilarang sama pemerintah itu hanya transaksi bitcoin dijadikan sebagai alat pembayaran untuk emnggantikan posisi mata uang konvensional yaitu mata uang rupiah, sedangkan kita menggunakan bitcoin hanya sebagai alat transaksi untuk trading dan menukarkan ke dalam rupiah bukan untuk transaksi jual beli barang ataupun jasa.
Iya setuju gan banyak orang yang salah penafsiran tentang masalah ini. Kita tidak perlu panik gan, karena kita masih diperbolehkan untuk menggunakan Bitcoin sebagai alat transaksi untuk Trading, Mining bahkan menukarkan ke dalam rupiah masih diperbolehkan. Jadi tenang saja gan Bitcoin di Indonesia tidak dilarang seutuhnya ko.

YayProto   |   DECENTRALIZED MONEY TRANSFER SYSTEM
▬▬▬  ●  ●   JOIN OUR PRE-ICO: JAN 22   ●  ●  ▬▬▬[/c (http://bit.ly/yayProtoSiteFromBBT)
noorman0
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 1764
Merit: 694


[Nope]No hype delivers more than hope


View Profile WWW
January 17, 2018, 08:43:45 AM
 #309

Ya masuk akal juga gan kalo seandainya bitcoin jadi benar2 legal maka terjadi inflasi Rupiah di negara kita. Rupiah akan banyak dicetak untuk kebutuhan pertukaran bitcoin. Fintech lah salah satu teknologi nantinya akan digunakan bank2 Indonesia besar dalam transaksinya itu. tak heran Fintech dilarang juga.. Grin

This space for rent.
Available in mid January 2024 - PM me
jonggrang
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 103



View Profile
January 17, 2018, 09:05:45 AM
 #310

Menurut ane pemerintah tentunya berhati-hati dalam menyikapi perkembangan cryptocurrency supaya tidak sampai mengganggu stabilitas keuangan dan agar tidak sampai disalahgunakan oleh orang yang jahat. Mudah-mudahan ke depannya ada solusi yang terbaik buat semuanya sehingga bisa memberikan manfaat buat para pecinta bitcoin dan masyarakat seluruhnya.
Malien
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 23
Merit: 0


View Profile
January 17, 2018, 09:47:09 AM
 #311

Menurut pendapat saya ya wajar pemerintah melarang, karna menyalahi undang-undang negara, tapi fintech juga sangat penting untuk perkembangan teknologi, dan ini suatu kemunduran bagi perkembangan teknologi di indonesia.
Sungoku
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 462
Merit: 257



View Profile
January 17, 2018, 09:59:41 AM
 #312

Menurut pendapat saya ya wajar pemerintah melarang, karna menyalahi undang-undang negara, tapi fintech juga sangat penting untuk perkembangan teknologi, dan ini suatu kemunduran bagi perkembangan teknologi di indonesia.
Betul banget gan, seharusnya memang fintech harus di legalkan, eh malah di larang.
Indonesia itu mau maju apa mau mundur haha, saya heran banget dengan negara ini.
jangangilaya
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 292
Merit: 250



View Profile
January 17, 2018, 10:23:56 AM
 #313

Itu hal yang Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan . karena financial technologi ini justru bisa membuat suatu negara itu lebih berkembang dan maju . sebernanya kita tidak usah ikut campur tentang masalah ini alias kita abaikan saja dan tunggu hasil akhir dari pemerintahan kita . kita semua pasti berharap bitcoin itu segera legal , tapi semua butuh proses . salam bitcoiners
inooll00
Member
**
Offline Offline

Activity: 165
Merit: 12


View Profile
January 17, 2018, 10:53:53 AM
 #314

Apakah Bank Mandiri, BNI, BRI, Bank Danamon dan Bank Permata adalah "anak" dari BI? kalo tidak itu berarti tidak masalah, sebab mereka dengar2 akan menerapkan teknologi ini yang tidak lain ini bertujuan untuk memudahkan nasabah untuk bertransaksi uang crypto termasuk BTC
Novrijal pane
Member
**
Offline Offline

Activity: 350
Merit: 10


View Profile WWW
January 17, 2018, 11:03:19 AM
 #315

Seharusnya pemerintah mendukung sistem finansia technologi (Fintech), karena fintech itu suatu kemajuan teknologi dan bagaimana pun juga fintech tidak bisa dibendung.
Sebaiknya pemerintah meninjau ulang tentang larangan fintech demi perkembangan negara yang lebih maju.
liems_ss
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 222
Merit: 100



View Profile
January 17, 2018, 11:27:38 AM
 #316

sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi, Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada beberapa bank. namun pemerintah tentunya berhati-hati dalam menyikapi perkembangan cryptocurrency supaya tidak sampai mengganggu stabilitas keuangan dan agar tidak sampai disalah gunakan oleh orang yang jahat.
dani sullivan
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 164
Merit: 6


View Profile
January 17, 2018, 11:33:43 AM
 #317

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

saya heran dengan negara ini, fintech seharusnya di legal kan, kenapa harus pemerintah melarang, dengan adanya BTC ini kan untuk mengembangkan suatu perekonomian untuk masyarakat nya..

●●● | OctoBit | ●●●
●●● Multicurrency online wallet | Advertising platform ●●●
●●● ico.octobit.io ● Start ICO May 1, 2018 ●●●
Jonkumis
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 252
Merit: 0


View Profile
January 17, 2018, 11:48:36 AM
 #318

Tidak mungkin bank indonesia melarang financial technologi  Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia sendiri yang sudah full finansial technologi ada beberapa bank diindonesia juga  yang mendukung crypto, Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.
Muslimin mj
Member
**
Offline Offline

Activity: 568
Merit: 18

Chainjoes.com


View Profile
January 17, 2018, 02:10:51 PM
 #319

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


menurut saya saat ini kebanyakan pengguna bitcoin indonesia tidak melakukan transaksi dengan menggunakan bitcoin sehingga menurut yang saya pikirkan tidak akan ada masalahnya gan, kemudian mengenai pelarangan bitcoin memnag sudah sangat nyata gan saat ini terhadap pengguna bitcoin, namun saran saya kitan semua gak perlu ambil pusing gan karena ini baru tahap pertama dan belum terbukti dengan hadirnya bitcoin dapat menghambat pertumbuhan ekonomi negara. kebanyakan saat ini pemerintah indonesia belum memahami yang sebenar2nya dampak positiv dari bitcoin.

indriasyifa
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 1


View Profile
January 17, 2018, 02:33:39 PM
 #320

menurut saya bitcoin bisa saja dilarang tetapi Financial teknologi (fintech) tidak mungkin dilarang, karena segala sesuatu saat ini kita bertransaksi menggunakan teknologi, baik itu berupa di perbankan atau disarana umum seperti e-commerce, kartu kredit serta sarana commerce lainnya seperti e-tol, e-banking sampai E-Ktp

BITWINGS - Guaranteed worth $0.20
Minephone - First smartphone that produces up to 2 ETH/month (http://minephone.bitwings.org)
atun jong
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 196
Merit: 100

atun jong


View Profile
January 17, 2018, 03:38:48 PM
 #321

Bank indonesia dalam beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa rupiah sebagai alat penbayaran yang sah di indonesia dan sudah di atur oleh undang-undang, dikatakan juga bahwa Cryptocurensi bitcoin atau mata uang virtual sebagai alat tukar per to per ,mengenai finansia technologi indonesia sangat mengapresiasi kemajuan zaman sehingga mempermudah orang untuk melakukan transaksi.

bujesagatron
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 22
Merit: 0


View Profile
January 17, 2018, 06:20:40 PM
 #322

jika  bertransaksi  bitcoin dilarang oleh BI alasanya merugikan masyarakat .. tapi kan  logikanya malah berbalik.. bitcoin menguntungkan bagi kita
Bubrang
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 280
Merit: 0


View Profile
January 17, 2018, 06:23:26 PM
 #323

Pelarangan finansial(fintech):
1.tidak boleh transaksi jual/beli bitcoin,sama melarang masyatakat menabung, lebih bagus uang diposit ke emas.
2.tergantung kebijakan pemerintah dgn manjmn bitcoin.
3.ngak karena masih byk judul vitur2 yg bisa diterapkan.
4.penegak hukum, mengambil keputusa setelah ada kebijakan dari pemrnth/PT.bitcoin.
5.tidak pemerinth cuma untuk kenyamanan masyarkt/dan pjak kehidupan di indonesia semuanya pajak.
andialex002
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 45
Merit: 0


View Profile
January 17, 2018, 10:51:56 PM
 #324

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


bitcoin dilarang sebagai alat transaksi ,, iya itu betul tapi tidak ada larangang memiliki digital aset,,,,  kata pemerintah kepemilikan digital aset itu resiko di tanggung masing-masing
Powerman001
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 510
Merit: 100



View Profile
January 17, 2018, 11:13:54 PM
 #325

Semoga peraturan itu cuma melarang masyarakat untuk bertransaksi dengan bitcoin,dan bukan melarang untuk memiliki bitcoin dan mentradingkan bitcoin. dalam peraturan tersebut di larang bertransaksi maksudnya dilarang membeli tempe dengan bitcoin. tentu saja dilarang karena kita hanya diperbolehkan membeli tempe dengan rupiah. mengenai bank dilarang memproses transaksi dengan bitcoin,bank memang hanya boleh mengeksekusi transaksi dengan mata uang yang legal. kalau kita mau mencairkan bitcoin kan ke exchange dulu seperti VIP.dan vip bukan bank.
BRI
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 154
Merit: 0


View Profile
January 18, 2018, 12:56:04 AM
 #326

Menurut saya itu hal yang tidak wajar kalau BI melarang bitcoin karena setiap tahun kan vip.bitcoin selalu membayar pajak yang jumlah nya sudah milyran yang dapat membantu indonesia dalam perpajakan. Dan juga menurut saya berita ini sengaja dibuat agar orang segera menjual asetnya padahal kan berita itu belum tentu kebenarannya karena itu hanya sekedar artikel yang ditulis bukan dibacakan secara langsung. Kalau memang benar menurut saya ini tidak adil karena bitcoin bukan barang terlarang seperti narkoba
jikurpa
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 665
Merit: 250



View Profile
January 18, 2018, 03:23:40 AM
 #327

Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.
ane rasa perlu alasan yang kuat untuk melarang bitcoin krna bitcoin adalah era kemajuan tehnologi dan secara tidak langsung pemerintah juga harus bisa menyesuaikan dengan hal tersebut karena semua harus berjlan dengan kemajuan tehnologi dengan perekonomian
Laurensa
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 0


View Profile
January 18, 2018, 03:44:53 AM
 #328

mungkin akan sulit pemerintah melarang bitcoin digunakan dinegara kita ,karena sekarang sudah banyak yang mengetahui dan meraja lela,apalagi zaman semakin berkembang pasti akan sulit untuk melarangnya.
Mayapurnamasariazhari
Member
**
Offline Offline

Activity: 252
Merit: 11


View Profile
January 18, 2018, 03:55:59 AM
 #329

Sepengetahuan saya gan Sama seperti ojek2 online lainnya gan.kemungkinan besar ya tidak bakal bisa di tutup atau dilarang karena ini teknologi dan banyak orang yang mengakses pemerintah kita tidak harus melarang seluruhnya tetapi harus cerdas/tanggap mengenalisa mana yang di larang mana yang di bolehkan. contohnya itu transaksi dinegara kita ini tau kalau btc emang ilegal tetapi kalau btc sudah di anggap legal ini merugikan negara juga kemungkinan besar tidak juga gan. Krn otomatis sudah dikenak pajak agan.
Xampeuu
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 1400
Merit: 116


Sugars.zone | DatingFi - Earn for Posting


View Profile
January 18, 2018, 04:49:36 AM
 #330

Selama bitcoin yang kita gunakan tidak di pakai untuk transaksi yang berhubungan dengan kriminal kenapa harus takut ataupun cemas meskipun di awasi oleh polisi ataupun pemerintah. Sebagian besar pengguna bitcoin tidak mempergunakan secara langsung melainkan sudah di tukar menjadi rupiah.

chaves05
Member
**
Offline Offline

Activity: 128
Merit: 10


View Profile
January 18, 2018, 05:14:48 AM
 #331

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

kalau saya boleh sedikit berarugment. Bank Indonesia itu masih kesusahan membuatkan regulasi untuk Cryptocurrency. sementara lonjakan minat dicryptocurrency setiap hari semakin meningkat. kalau untuk dilarang sepenuhnya sepertinya sih tidak. hanya saja perlu ditertibkan agar tidak sampai disalah gunakan. kalau untuk vip.bitcoin sendiri menurut saya tidak bakalan tutup karena untuk verifikasinya kita perlu mencantumkan kartu identitas yang suatu sa'at bisa dipakai bila terjadi penyelewengan.
t4zm4ni4z
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 14
Merit: 0


View Profile
January 18, 2018, 05:31:13 AM
 #332

Pada awal bulan januari 2018, kementrian perekonomian telah melarang adanya pembayara bitcoin di tanah air. Bagi saya itu hanya sebagai alat pembayaran bukan penukaran uang semata. Cool
ojahbisu
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 868
Merit: 250


View Profile
January 18, 2018, 05:38:09 AM
 #333

Selama bitcoin yang kita gunakan tidak di pakai untuk transaksi yang berhubungan dengan kriminal kenapa harus takut ataupun cemas meskipun di awasi oleh polisi ataupun pemerintah. Sebagian besar pengguna bitcoin tidak mempergunakan secara langsung melainkan sudah di tukar menjadi rupiah.

disnilah yang menjadi kekeliruan gan sebagian mereka mengira bahwa bitcoin ini jalur tindak kejahatan padahal jalur transaksinya sudah jelas terlihat diblokchain dana yang ditukar kerupiah otomatis tercetak dibank dananya kemana
Simonova irina
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 32
Merit: 0


View Profile
January 18, 2018, 05:59:23 AM
 #334

Jika melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2017 apabila bitcoin di legalkan di indonesia. tapi sekarang kan bitcoin belum dilegalkan di indonesia gan. Dalam hal ini pemerintah mesti memerhatikan juga tingkat pengangguran di indonesia ini. dengan adanya bitcoin pengangguran di indonesia semakin berkurang. mengingat sempitnya lapangan kerja yang disediakan oleh pemerintah. Adapun dalam hal vip bitcoin akan ditutup itu tidak mungkin, kan masih banyak juga orang-orang selain indonesia yang menggunakan vip bitcoin, terutama orang-orang selain indonesia di asia. adapun dalam hal mengenai pemantauan bitcoin oleh polisi itu lebih baik di arahkan kepada orang-orang yang melakukan pencucian uang atau koruptor. Bukan kepada orang-orang yang mencari nafkah untuk mencukupi kehidupan sehari-harinya.
Hariyati Amin
Member
**
Offline Offline

Activity: 606
Merit: 10

Just Do The Best


View Profile
January 18, 2018, 07:47:53 AM
 #335

Sepertinya pemerintah dalam hal ini BI harus mendapatkan pencerahan dari pengguna bitcoin. Jangan main sepihak saja dan tiba-tiba melarang semua yang berbau bitcoin.

Seharusnya mereka mendukung kemajuan tehnologi terutama dibidang financial. Apakah mereka tidak ingin melihat rakyatnya sejahtera karena berbisnis bitcoin. Hal ini sungguh menyedihkan.

Semoga ke depannya ada harapan yang lebih baik.

Nasuhalugu
Member
**
Offline Offline

Activity: 414
Merit: 23


View Profile
January 18, 2018, 09:27:42 AM
 #336

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

Benargan ane kurang setuju jika pemerintah indonesia ujug ujug melarang bitcoin seharusnya pemerintah membuka diri melihat fenomena ini, pemerintah indonesia harus membuat sebuah terobosan yang nantinya bakal di ikuti oleh negara maju lain. Saya yakin jika pemerintah berani bersikan. Nama indonesia akan terkenal di forum dunia. Polisi kita juga harus dilatih kembali agar bisa memborkan kasus-kasus menghunakan uang crypto
Frido putra
Member
**
Offline Offline

Activity: 140
Merit: 10


View Profile
January 18, 2018, 01:58:38 PM
 #337

Bingung saya sebenarnya dengan pemerintahan dan bank Indonesia yang mereka khawatirkan akan ada dampak kerugian pada masyarakat.
Kalo saya lihat justru malah masyarakat indonesia itu mendapatkan keuntungan dari bitcoin kenapa bitcoin harus dilarang.
Masyarakat dapat keuntungan dari bitcoin itupun menambah pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut.
Harusnya pemerintah dan bank Indonesia menyadari keuntungan tersebut.

dxgam
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 406
Merit: 100



View Profile
January 18, 2018, 02:05:04 PM
 #338

menurut saya Bank indonesia melarang bitcoin hanya sebagai alat pembayaran yang sah gan, karena pihak Bank takut jika bitcoin akan menggantikan mata uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah, tetapi tidak melarang sebagai transaksi, untuk menutup VIP Bitcoin.co.id pihak Bank tidak bisa melakukannya karena VIP selalu membayar pajak. ini menurut pemahaman saya gan
TheWalkingCoin
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 532
Merit: 100



View Profile
January 18, 2018, 02:10:25 PM
 #339

Penggunaan bitcoin yang menayalahi undang – undang yaitu dengan menggunaakn bitcoin sebagai alat transaksi untuk pembayaran barang atau jasa, tetapi jika hanya menggunakan bitcoin untuk kepemilikan dan juag untuk transaksi dalam trading dan juga untuk diivestasikan boleh – boleh saja dan tidak menyalahi dengan aturan tentang perundang – undangan pemerintah dan ketentuan dalam sistem perekonomian nasional, selama tidak menggunakan bitcoin sebagai alat transaksi pembayaran siapapun boleh menggunakan bitcoin dan memakai bitcoin untuk mendapatkan keuntungan baik dengan cara berinvestasi atau dengan cara lain nya.
zuzie
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1470
Merit: 256



View Profile
January 18, 2018, 02:29:38 PM
 #340

sudah saatnya bank indonesia dan pemerintahanya  indonesia untuk dapat membenahi apa lagi dengan adanya finansia teknologi yang sedang maju dan mudah sekali kita akses dan menjadikan negara kita mampu bersaing dengan negara lain dengan didukung oleh teknologi yang ada

lebih tepatnya sih gan, mengikuti perkembangan teknologi  agar sistem bank di indonesia dapat diakses dimana saja dan kapan saja. sehingga tidak tertinggal dengan negara lain yang sudah terlebih dahulu menerapkannya
Teknologi terus-menerus berkembang, kalo masih saja antipati terhadap kemajuan zaman, bakal ketinggalan ama kemajuan zaman. Aku berharap Bank Indonesia mau meninjau ulang kembali sistem finansial teknologi ini kembali

███████████████████████
████████████████████
██████████████████
████████████████████
███▀▀▀█████████████████
███▄▄▄█████████████████
██████████████████████
██████████████████████
███████████████████████
█████████████████████
███████████████████
███████████████
████████████████████████
███████████████████████████
███████████████████████████
███████████████████████████
█████████▀▀██▀██▀▀█████████
█████████████▄█████████████
███████████████████████
████████████████████████
████████████▄█▄█████████
████████▀▀███████████
██████████████████
▀███████████████████▀
▀███████████████▀
█████████████████████████
O F F I C I A L   P A R T N E R S
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
ASTON VILLA FC
BURNLEY FC
BK8?█▀▀▀











█▄▄▄
.
PLAY NOW
▀▀▀█











▄▄▄█
Hendramuliadi
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 308
Merit: 100



View Profile
January 18, 2018, 03:06:11 PM
 #341

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,
  saya setuju banget dengan pendapat yang agan berikan.padahal selama bitcoin ada, sudah banyak masyarakat yang merasakan perekonomian nya bisa bertambah dan bisa mendongkrak,malah pemerintah tidak mensetujui nya dan pemerintah bilang merugikan masyarakat.negara negara lain malah mengesah kan bitcoin untuk mensejahtrakan rakyat nya..
gernoto
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 84
Merit: 3

“Unibright Token Launch - 10th April 2018”


View Profile
January 18, 2018, 03:14:15 PM
 #342

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,
  saya setuju banget dengan pendapat yang agan berikan.padahal selama bitcoin ada, sudah banyak masyarakat yang merasakan perekonomian nya bisa bertambah dan bisa mendongkrak,malah pemerintah tidak mensetujui nya dan pemerintah bilang merugikan masyarakat.negara negara lain malah mengesah kan bitcoin untuk mensejahtrakan rakyat nya..
Iya ane setuju dengan pendapat agan, sampai saat ini ane juga masih heran. Kenapa Pemerintah selalu menyatakan  kalau Bitcoin itu merugikan buat masyarakatnya? Padahal yang kita semua tau, Bitcoin malah sangat menguntungkan buat kita semua. Alasan Pemerintah menurut ane sangat tidak masuk akal.

▃▃▃▃▃  U N I B R I G H T  ▃▃▃▃▃
⟪ Blockchain-Based Business Integration ⟫
visit: https://unibright.io/
Ameealvaro
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 518
Merit: 100



View Profile
January 18, 2018, 03:47:04 PM
 #343

Menurut penelusuran BI dan penerintah menurut tidak masuk akal gan kalau di bilang bitcoin itu dapat merugikan masyarakat,buktinya sekarang selama ada bitcoin masyarakat lebih makmur karena busa menambah perekonomian meeka dari bitcoin
Novrijal pane
Member
**
Offline Offline

Activity: 350
Merit: 10


View Profile WWW
January 18, 2018, 06:52:56 PM
 #344

Wajar-wajar saja pemerintah melarang penggunaan bitcoin karena menyalahi undang-undang no 11 tahun 2017, tapi dengan teknologi yang semakin maju seperti sekarang ini ada baiknya pemerintah meninjau ulang tentang larangan fintech.
Karena menurut realita dilapangan lebih banyak sisi positifnya.
rozak
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1960
Merit: 273


★Bitvest.io★ Play Plinko or Invest!


View Profile
January 18, 2018, 07:43:53 PM
 #345

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

menurut ane .mungkin pemerintah hanya bisa menghimbau ja nggak mengkin menutup bitcoin ,karena peminat bitcoin diindonesia semakin banyak .masalah ini mirip seperti tranportasi on line.
kenapa harus takut kalau  diawasi .ane itu berinves bukan merampok atau mencuri ..pemerintah dan BI harus mengkaji ulang tentang bitcoin .biar nggak menyalahi undang2 makanya pemerintah dan BI harus membuat aturan yang jelas mengenai bitcoin..


Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

Benargan ane kurang setuju jika pemerintah indonesia ujug ujug melarang bitcoin seharusnya pemerintah membuka diri melihat fenomena ini, pemerintah indonesia harus membuat sebuah terobosan yang nantinya bakal di ikuti oleh negara maju lain. Saya yakin jika pemerintah berani bersikan. Nama indonesia akan terkenal di forum dunia. Polisi kita juga harus dilatih kembali agar bisa memborkan kasus-kasus menghunakan uang crypto



BIG WINNER!
[15.00000000 BTC]


▄████████████████████▄
██████████████████████
██████████▀▀██████████
█████████░░░░█████████
██████████▄▄██████████
███████▀▀████▀▀███████
██████░░░░██░░░░██████
███████▄▄████▄▄███████
████▀▀████▀▀████▀▀████
███░░░░██░░░░██░░░░███
████▄▄████▄▄████▄▄████
██████████████████████
▀████████████████████▀
▄████████████████████▄
██████████████████████
█████▀▀█▀▀▀▀▀▀██▀▀████
█████░░░░░░░░░░░░░▄███
█████░░░░░░░░░░░░▄████
█████░░▄███▄░░░░██████
█████▄▄███▀░░░░▄██████
█████████░░░░░░███████
████████░░░░░░░███████
███████░░░░░░░░███████
███████▄▄▄▄▄▄▄▄███████
██████████████████████
▀████████████████████▀
▄████████████████████▄
███████████████▀▀▀▀▀▀▀
███████████▀▀▄▄█░░░░░█
█████████▀░░█████░░░░█
███████▀░░░░░████▀░░░▀
██████░░░░░░░░▀▄▄█████
█████░▄░░░░░▄██████▀▀█
████░████▄░███████░░░░
███░█████░█████████░░█
███░░░▀█░██████████░░█
███░░░░░░████▀▀██▀░░░░
███░░░░░░███░░░░░░░░░░
▀██░▄▄▄▄░████▄▄██▄░░░░
▄████████████▀▀▀▀▀▀▀██▄
█████████████░█▀▀▀█░███
██████████▀▀░█▀░░░▀█░▀▀
███████▀░▄▄█░█░░░░░█░█▄
████▀░▄▄████░▀█░░░█▀░██
███░▄████▀▀░▄░▀█░█▀░▄░▀
█▀░███▀▀▀░░███░▀█▀░███░
▀░███▀░░░░░████▄░▄████░
░███▀░░░░░░░█████████░░
░███░░░░░░░░░███████░░░
███▀░██░░░░░░▀░▄▄▄░▀░░░
███░██████▄▄░▄█████▄░▄▄
▀██░████████░███████░█▀
▄████████████████████▄
████████▀▀░░░▀▀███████
███▀▀░░░░░▄▄▄░░░░▀▀▀██
██░▀▀▄▄░░░▀▀▀░░░▄▄▀▀██
██░▄▄░░▀▀▄▄░▄▄▀▀░░░░██
██░▀▀░░░░░░█░░░░░██░██
██░░░▄▄░░░░█░██░░░░░██
██░░░▀▀░░░░█░░░░░░░░██
██░░░░░▄▄░░█░░░░░██░██
██▄░░░░▀▀░░█░██░░░░░██
█████▄▄░░░░█░░░░▄▄████
█████████▄▄█▄▄████████
▀████████████████████▀




Rainbot
Daily Quests
Faucet
dinotrux
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 236
Merit: 100


View Profile
January 18, 2018, 07:45:31 PM
 #346

Bank Indonesia / pemerintah hanya melarang transaksi menggunakan bitcoin..tapi kalau untuk mencari profit di bitcoin tidak ada larangan sampe saat ini
Dewiana
Member
**
Offline Offline

Activity: 533
Merit: 53

#SWGT PRE-SALE IS LIVE


View Profile
January 18, 2018, 08:09:32 PM
 #347

Sungguh aneh kajian BI semestinya pemerintah kita memikirkan bagaimana anak bangsa tidak jadi pengangguran tapi sekarang mengatakan dan menganalisa bitcoin itu rugi bagi masyarakat  sungguh sangat prihatin atas ungkapan tersebut, sebenarnya malah untung bagi bangsa Indonesia sendiri dengan banyaknya para bitcoiner banyak pula pemasukan bagi generasi muda Indonesia dalam mengembangkan bisnisnya sehingga sangat untung.pernyataan pemerintah tidak mendasar sehingga diperolok -olok oleh masyarakat Indonesia sendiri..

SWG.ioPre-Sale is LIVE at $0.15
║ 〘 Available On BINANCE 〙•〘 FIRST LISTING CONFIRMED 〙•〘 ✅ Certik Audited 〙 ║
╙ ›››››››››››››››››››››››››››››› BUY NOW ‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹ ╜
sendohmarin
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 132
Merit: 0


View Profile
January 19, 2018, 02:23:19 AM
 #348

yang saya takutkan bila sistem keuangan indonesia melarang bitcoin itu kalau kita mau exchange ke rupiah. bisa-bisa terhambat untuk cair ke bank kita. saya dengar-dengar bisa menggunakan paypal ya untuk pertukaran uang. mudah-mudahan peraturan pemerintah ada jalan keluarnya untuk yang lebih baik
Pade87
Member
**
Offline Offline

Activity: 434
Merit: 10


View Profile
January 19, 2018, 02:24:56 AM
 #349

Menurut saya bukan banknya yang tidak menyetujui tapi pemerintah yang tdak setuju dengan bitcoin karena bitcoin saat ini sangat menghasilkan keuntungan,makanya pemerintah melarang transaksi bitcoin.

██████████████  CARTESI 📱 LINUX INFRASTRUCTURE FOR SCALABLE DAPPS  ██████████████
█▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇▇█
YMP097
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 47
Merit: 0


View Profile
January 19, 2018, 02:30:58 AM
 #350

Kenapa soal fintech yang disorot banget itu Bitcoin ya? padahal banyak juga loh aplikasi yang manfaatkan fintech untuk transaksi tapi aman aman aja
CAKWAWAN
Member
**
Offline Offline

Activity: 308
Merit: 10


View Profile
January 19, 2018, 02:57:22 AM
 #351

Sama seperti GOJEK Dan GRAB kemungkinan besar ya gitu ga bakal bisa di tutup atau dilarang karena ini teknologi dan banyak orang yang mengakses pemerintah kita tidak harus melarang seluruhnya tetapi harus cerdas mana yang di larang mana yang di bolehkan. contohnya itu transaksi ya kita tau btc emang ilegal tetapi kalau btc sudah di anggap ilegal ini merugikan

Pendapat yang sangat bagus gan, soalnya orang main bitcoin itu gak merugikan negara mereka cuma memanfaatkan teknologi yg ada gan. Baru kalau bitcoin sudah di legalkan oleh pemerintah kita wajib membayar pajak gan.

Hafik
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 504
Merit: 250



View Profile
January 19, 2018, 06:03:54 AM
 #352

Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.

kalau memang benar teknologi finansial sudah diterapkan oleh salah satu bank di indonesia, pastinya akan diikuti oleh bank-bank yang lainnya. akan berdampak positif pada perkembangan bitcoin di indonesia.

LoyalCoin
▄▄
████▄▄
████████
▀▀██████

▄▄░░▀▀██
████▄▄
████████
▀▀██████
▄▄░░▀▀██
████▄▄
████████
▀▀██████
░░░░▀▀██
..Redefining Customer Loyalty..
▬▬▬▬▬▬▬▬▬    PRE-SALE    OnGoing Now   ▬▬▬▬▬▬▬▬▬
      ▄▄
  ▄▄████
████████
██████▀▀
██▀▀░░
▄▄
  ▄▄████
████████
██████▀▀
██▀▀░░
▄▄
  ▄▄████
████████
██████▀▀
██▀▀░░░░
nadia_suud
Member
**
Offline Offline

Activity: 105
Merit: 10


View Profile
January 19, 2018, 06:15:36 AM
 #353

perkembangan teknologi semakin maju orang orang pada berlomba lomba membuat inovasi baru terutama dalam bidang transaksi bank2 bagaimana pun teknologi Finansia technologi tidak bisa dibendung, Bank berlomba lomba menerapkan fintech demi kemudahan para nasabah dalam betransaksi, langkah pemerintah dalam pelarangan penggunaan fintech di indonesia kurang tepat karena makin maraknya negara negara mengembangkan teknologi fintech.
armanhusni
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 644
Merit: 100



View Profile
January 19, 2018, 06:21:12 AM
 #354

saya rasa BI memang berusaha untuk menolak bitcoin, tapi pada dasarny bitcoin adalah lambang dari pengembangan teknologi didunia. menolak bitcoin sama saja menolak perkembangan teknolgi. saya rasa BI akan segera berubah pikiran

menurut saya pemerintahan kita saat ini bukan berusaha menolak bitcoin gan melainkan sedang mengkaji sisi negativ san positivnya bitcoin, memang benar bitcoin adalah inovasi baru tekhnologi dunia yang lahir pada 2009 yang lalu, oleh sebab adanya bitcoin masyarakat merasakan adanya peningkatan ekonomi.makanya pemerintah tidak boleh secara langsung melarang dan menolak bitcoin, Bi juga akan ikut serta dalam mengkaji Bitcoin

setialovers
Member
**
Offline Offline

Activity: 812
Merit: 11


View Profile
January 19, 2018, 06:43:28 AM
 #355

Sebenarnya bukan melarang finansial technologi gan tapi melarang pembayaran menggunakan bitcoin. Saya yakin pada waktunya nanti Bank Indonesia akan mengadaptasi teknologi dan juga memberikan regulasi pada bitcoin dan altcoin
jenitam
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 154
Merit: 0


View Profile
January 19, 2018, 06:55:48 AM
 #356

kalau menurut ane gan, yang mengatakan kehadiran bitcoin di indonesia akan merugikan masyarakat,tapi sebaliknya kehadiran bitcoin sangat membantu perekonomian masyarakat, dan jugax tidak menyalahi dengan aturan tentang perundang – undangan pemerintah dan ketentuan dalam sistem perekonomian nasional gan.
bellaian
Member
**
Offline Offline

Activity: 155
Merit: 10


View Profile
January 19, 2018, 07:05:02 AM
 #357

sebenarnya pihak pemerintah juga ada benarnya, jika bitcoin dilarang sebaagai alat pembayaran karena nilai harga yang naik turun tiap saat menjadi mengkhawatirkan. namun terlepas itu jika disusun dengan rapi fintech juga bisa meningkatkan taraf kesejahteraaan masyarakat luas. seperti dibeberapa bank yang sudah mengadopsinya.
Harley0501
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 182
Merit: 100



View Profile
January 19, 2018, 08:25:16 AM
 #358

Nda habis pikir sih sama pemerintah, memang benar sesuai undang-undang alat pembayaran yang sah cuman rupiah, saya setuju, karena bisa dikontrol oleh pemerintah langsung, jadi mata uang negara stabil. Cuman masalahnya, masyarakat disini cuman berinvestasi, kalo mau beli pasti ditukarkan dulu ke rupiah melalui exchanger, terus salah dimananya. Kalo masalah rugi / untung itu sih terserah ke penggunanya. Ane pikir pemerintah nda suka kalo ada lahan yang perputaran uangnya banyak, tapi pemerintah tidak kena imbasnya.

▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀     │      JINBI      │       T H E   G O L D E N   I C O     ▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀
████████████                     JOIN ICO  -  21st  J U N E                     ████████████
▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄          Whitepaper       Telegram       Twitter       Reddit           ▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄
daduremi
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 252
Merit: 9


View Profile
January 19, 2018, 08:38:03 AM
 #359

menurut saya keputusan pemerintah itu tidak masuk akal, kenapa saya mengatakan demikian karena mereka mengatakan bitcoin dapat menyebabkan kerugian di masyarakat Cheesy
coba anda berfikir secara logika, bukankan para investor sudah tau akan konsekuensi investasi bitcoin ini
dan mereka menerimanya, mereka siap akan resikonya
mungkin karena bitcoin  tidak bisa di tarik pajak makanya menjadi seperti itu
saya ingin tertawa membaca penyataan dari bi tersebut, sangat tidak masuk akal Cheesy
Teh Obeng
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 56
Merit: 0


View Profile
January 19, 2018, 09:30:25 AM
 #360

menurut saya keputusan pemerintah itu tidak masuk akal, kenapa saya mengatakan demikian karena mereka mengatakan bitcoin dapat menyebabkan kerugian di masyarakat Cheesy
coba anda berfikir secara logika, bukankan para investor sudah tau akan konsekuensi investasi bitcoin ini
dan mereka menerimanya, mereka siap akan resikonya
mungkin karena bitcoin  tidak bisa di tarik pajak makanya menjadi seperti itu
saya ingin tertawa membaca penyataan dari bi tersebut, sangat tidak masuk akal Cheesy
Saya sependapat gan, itu semua cuma akal-akalan dari pihak yang merasa tidak di untungkan.
Almubarraq
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 2


View Profile
January 19, 2018, 09:41:30 AM
 #361

kalau menurut saya sih simpel aja gan, pemerintah dalam hal ini BI tidak perlu melarang Fintech/ bitcoin di indonesia, malah sebaliknya, BI dan pemerintah memikirkan bagai mana caranya supaya Fintech /bitcoin di legalkan di negara kita ini, karena tidak ada yang di rugikan dalam pemakaian Fintech /bitcoin, malah menguntugkan.

█≣≣≣   SECURIX   ≣≣≣█
▐▃    NEXT GENERATION OF CRYPTO MINING    ▃▌
http://www.securix.io/
catrin aja
Member
**
Offline Offline

Activity: 602
Merit: 10


View Profile
January 19, 2018, 11:48:52 AM
 #362

ia kalo Bitcoin sebagai alat transaksi jelas di haramkan di negara kita gan tidak hanya Bitcoin saja yang di larang USD, Yen dan mata uang lain y tidak boleh di jadikan transaksi karna berdasarkan undang-undang hanya rupiah yang boleh di jadikan alat transaksi.
tapi kita jangan terjebak dengan peraturan BI tersebut, selama ini kita dapetkan Bitcoin bukan dari hasil jual beli barang kan, kebanyakan dari kita menjual bitcoin ke rupiah  gk ada bedanya kita menjual dolar ke rupiah.
jadi kita sebagai komunitas bitcoiner gk usah khawatir dan panik terhadap kebijakan BI tersebut masih banyak jalan untuk bisa memperdagangkan Bitcoin dengan mata uang konvensional mana pun.
asrinur
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 613
Merit: 104


Enterapp Pre-Sale Live


View Profile
January 19, 2018, 11:53:15 AM
 #363

yang perlu dikatahui dan dipahami gan, bahwa yang dilarang itu adalah "transaksi" bitcoin, bukan exchangernya semacam vip, vip itu exchanger, bukan tempat jual beli barang nyata pake bitcoin. kenapa dilarang, karena tidak terjangkau oleh bank sentral, atau tidak bisa dilacak. saya kira gan perlu memahami itu dulu, dan satu lagi ane lihat ente buat judul juga salah, tidak sesuai dengan isi.

siijombi
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 107



View Profile
January 19, 2018, 05:57:12 PM
 #364

kajian BI dan pemerintah tidak masuk akal,yang mengatakan kehadiran bitcoin di indonesia akan merugikan masyarakat,tapi sebaliknya kehadiran bitcoin sangat membantu perekonomian masyarakat.jika pemerintah mau melihat masyarakat makmur pemerintah harus mendukung lewat finasia technologi agar memudahkan para masyarakat bertransaksi dan juga pemerintah harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi saat ini.

ane sangat sepakat dengan yang agan sampaikan, karena sangat tidak benar kalau bitcoin bisa merugikan pengguna nya. Bahkan bank yang digunakan untuk penarikan dari hasil bitcoin mendapatkan keuntungan dan sudah sangatlah jelas masyarakat yang menggunakan bitcoin pastinya merasakan pendapatan yang besar.
muksal
Member
**
Offline Offline

Activity: 373
Merit: 11


View Profile
January 19, 2018, 06:11:02 PM
 #365

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


tentang bank indonesia melarang finansial technologi atau fintech itu jika menurut saya sama saja dengan pemerintah melarang masyarakat atau rakyatnya untuk maju dan membiarkan rakyat indonesia ini terus tertinggal di bidang perkembangan teknologi, kadang heran juga kepada pihak pemerintahan ingin rakyatnya memiliki perekonomian yang baik tetapi saat ada peluang di bitcoin ini malah mengeluarkan ancaman dan larangan.

NR007
Member
**
Offline Offline

Activity: 168
Merit: 37


View Profile
January 20, 2018, 05:15:12 AM
 #366

kalau menurut saya sih simpel aja gan, pemerintah dalam hal ini BI tidak perlu melarang Fintech/ bitcoin di indonesia, malah sebaliknya, BI dan pemerintah memikirkan bagai mana caranya supaya Fintech /bitcoin di legalkan di negara kita ini, karena tidak ada yang di rugikan dalam pemakaian Fintech /bitcoin, malah menguntugkan.

Finansia teknologi berguna untuk membantu memudahkan transaksi keuangan sehingga transaksinya lebih efisien. Kalau bank Indonesia menggunakan teknologi ini kan masyarakat juga yang merasakan kemudahannya.
Candukupi
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 112
Merit: 0


View Profile
January 20, 2018, 05:21:28 AM
 #367

Saya gak habis sama bank BI kenapa coba melarang bitcoin, padahal technologi semakin canggih, ini merugikan masyarakat seperti kami pak, di sini tmpat kami berinvestasi, kalau BI melarang bitcoin itu hal sangat berlibihan
Peot
Member
**
Offline Offline

Activity: 185
Merit: 11


View Profile
January 20, 2018, 05:35:26 AM
 #368

masih sama aja gan degan dengan berita-berita yang kemaren, sudah lah jangan di besar-besar kan, Kalau menurut ane pemerintah hanya takut bitcoin disalahgunakan untuk hal-hal negatif atau kejahatan.
manja123
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 112
Merit: 5


View Profile
January 20, 2018, 06:13:25 AM
 #369

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

Iya ane juga sependapat dengan agan, tapi menurut ane yang dilarang transaksi dengan bitcoin ya biar aja gan yang penting kita masih tetap bisa main bitcoin dan masih bisa tarik tunai rupiah di bank selama itu masih bisa berarti kita masih tetap bisa melanjutkan Bitcoin ane sangat berharap jangan sampai seluruh bang di larang mencairkan dana dari hasil bitcoin
alvadisa ang
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 0


View Profile
January 20, 2018, 06:35:23 AM
 #370

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Pemerintah terlalu berlebihan menilai bitcoin dapat merugikan masyarakat saya rasa ini omongan yang terlalu mengada ngada mungkin pemerintah harus mengkaji ulang lagi sisi positif dan negatifnya
munikau
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 127
Merit: 2


View Profile
January 20, 2018, 07:10:01 AM
 #371

ya menurut saya sih itu tidak adil jika ada larangan seperti itu, mungkin hanya ada penambahan peraturan yang ketat daripada peraturan sebelumnya

▼ DarkPayCoin - ﹝HIGH ROI, low supply﹞
[100% community governed and built] (https://darkpaycoin.io/)
Pavel Medino
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 34
Merit: 1


View Profile
January 20, 2018, 07:38:04 AM
 #372

Sayang banget sih dengernya,  kalo sampe ada pelarangan soal inovasi fintech.  Harusnya mereka welcome aja dulu kalo memang benar merugikan baru ambil langkah tegas dari Bank Indonesia

BITCOINTALK.ORG IS AWESOME !!!
ChotyDonat
Member
**
Offline Offline

Activity: 154
Merit: 34


View Profile
January 20, 2018, 07:55:53 AM
 #373

Menurut pendapat saya gan, mungkin pelarangan penggunaan bitcoin dalam bertransaksi di dalam negeri ada sisi positifnya juga. Mungkin. Dilihat dari sisi pemahaman masyarakat tentang cryptocurrency dan perkembangannya, belum waktunya mata uang kripto menjadi alat pembayaran (payment) atau alat perdagangan (trading/commerce). Hal ini mungkin menurut pandangan pemerintah, penggunaan mata uang virtual ini akan disalahgunakan untuk penipuan dan pencucian uang.
Tapi kalau untuk cari-cari penghasilan tambahan atau ngumpulin modal, saya rasa gak masalah gan.
Pratama1987
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 332
Merit: 103



View Profile WWW
January 20, 2018, 08:03:50 AM
 #374

kajian BI dan pemerintah tidak masuk akal,yang mengatakan kehadiran bitcoin di indonesia akan merugikan masyarakat,tapi sebaliknya kehadiran bitcoin sangat membantu perekonomian masyarakat.jika pemerintah mau melihat masyarakat makmur pemerintah harus mendukung lewat finasia technologi agar memudahkan para masyarakat bertransaksi dan juga pemerintah harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi saat ini.
BI dan pemetintah mengatakan bitcoin di indonesian merugikan bagi masyarakat, itu semua hanyalah pengalihan isu, karena sebenarnya yang dirugikan itu pihak BI sendiri. kenapa ? itu karena pihak BI menjadi kekurangan dana segar karena nasabah bank secara tidak langsung menjadi berkurang karena mereka mempercayakan asetnya kedalam bentuk bitcoin bukan lagi dalam produk bank seperti giro, deposito dll
mohon dikoreksi lagi Smiley
Saya setuju dengan agan.......daridulu pemerintah selalu menegaskan kalau bitcoin itu merugikan masyarakat,tapi pemerintah tidak pernah menjelaskan secara rinci kerugian  apa yang diperoleh masyarakat.

Fajri1984
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 36
Merit: 0


View Profile
January 20, 2018, 08:05:25 AM
 #375

Polemik tentang penggunaan mata uang virtual atau mata uang kripto di antaranya bitcoin tidak akan pernah berakhir, sampai pemahaman masyarakat tentang mata uang kripto ini benar. Artinya masyarakat sudah bisa mengenali esensi dasar dari munculnya mata uang ini yang jelas sekali perbedaannya dengan mata uang konvensional yang berlaku sekarang. Pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia rasanya kurang bijak dengan melakukan pelarangan, tanpa adanya penelitian yang mendalam dengan melihat mata uang kripto ini dari berbagai segi.
Echo72
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 52
Merit: 1


View Profile
January 20, 2018, 08:15:03 AM
 #376

Bitcoin adalah salah satu mata uang kripto atau cryptocurrency dan merupakan cikal bakal kemunculan mata uang virtual lainnya. Pelarangan mata uang bitcoin terkait dengan financial tekhnologi yang dilarang digunakan dalam transaksi keuangan merupakan suatu langkah mundur dalam mengadaptasi perkembangan jaman. Pengggunaan uang kertas dahulu juga mengalami penolakan yang sangat besar, karena nilai dari sebuah tulisan dalam kertas tersebut dianggap tidak mewakili nilai sesungguhnya dari barang yang ditukar. Saya rasa pemerintah melarang karena belum siap dengan regulasinya saja dan gak terlalu serius melarangnya.
Rafa2010
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 56
Merit: 0


View Profile
January 20, 2018, 08:22:34 AM
 #377

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Sama seperti pemerintahan China, satu sisi melarang penggunaan bitcoin tapi sisi lainnya ingin menarik pajak sebanyak-banyaknya dari transaksi yang dilakukan dengan menggunakan bitcoin. Pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia melarang Financial Tehnologi dengan dasar alasan yang bersifat umum, yaitu dikhawatirkan timbulnya penipuan (scam) dan pencucian uang (money laundry) yang jelas hal ini terlalu dibuat-buat menurut saya.
Aireen2015
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 56
Merit: 0


View Profile
January 20, 2018, 08:29:42 AM
 #378

Hari ini pemerintah melarang bertransaksi dengan menggunakan bitcoin atau mata uang kripto, padahal kemarin Dirjen Pajak mengumumkan akan mengenakan pajak dalam stiap transaksi dengan menggunakan bitcoin. kemarin ulama di Jawa Timur mengharamkan penggunaan bitcoin, sekarang majelis fatwa MUI membolehkan. Tapi saya rasa banyaknya polemik tentang mata uang bitcoin tidak berpengaruh tehadap peredaran mata uang ini.
Laurensa
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 0


View Profile
January 20, 2018, 08:36:36 AM
 #379

buat para bitcoiner tenang saja suatu saat pasti BI tidak akan melrang ini,dan pemerintah akan melegalkan bitcoin walaupun lambat hehehe.apalgi mui sudah membicarakan tentang bitcoin diperbolehkan dan tidak bukan barang haram.
rovi84
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 154
Merit: 100



View Profile
January 20, 2018, 08:38:05 AM
 #380

Hanya gertakan saja dan tulisan di secarik kertas itu gan. Susah BI untuk melarang menjamurnya Financial_Technology (Fintech), karena sudah pasti anonymous transaksinya.  Grin
splater
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 96
Merit: 0


View Profile
January 20, 2018, 08:45:17 AM
 #381

Meskipun bank Indonesia dan pemerintah melarang finansial teknologi atau fintech tetap bitcoin masih bisa berkembang, mungkin akan berdampak sedikit saja. Walaupun dilarang juga di indonesia masih tetap ada yang bermain bitcoin. Seharusnya pemerintah secara baik baik berdiskusi kepada pihak besar bitcoin dan mencari solusi yang terbaik selain melarang. Sehingga tidak ada yang dirugikan di sini
anggoro manise
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 469
Merit: 102


FIRST NFT FORUM TOTALIZER


View Profile
January 20, 2018, 10:28:47 AM
 #382

Saya rasa sangat disayangkan BI melarang itu,  tidak bisa dipungkiri perkembangan teknologi semakin pesat kemajuannya,  jika kita tidak bisa mengikutinya,  pasti akan tertinggal. Padahal negara lain sudah semakin maju
Kalau merugikan masyarakat saya rasa tidak,  malah mayoritas dapet untung dari bitcoin.

   P A R A D I G M A  TOTAL ITEMS 777!  NFT METAVERSE   
◼◼◼◼    PARADIGMA is an NFT marketplace + SCI-FI + an innovative P2E gaming platform    ◼◼◼◼
███████ TWITTER    MEDIUM M I N T   N O W TELEGRAM    WHITEPAPER ███████
ratnaantiqu3
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 83
Merit: 0


View Profile
January 20, 2018, 07:31:45 PM
 #383

saya rasa apa yang di lakukan BI dan pemerintah tidak masuk akal bagi saya.
bagaimana tidak,sekarang jamannya sudah jaman teknologi semua.dengan menggunakan teknologi orang orang sangat merasa di bantu atau di permudah oleh teknologi.
sekarang memang sudah jamannya finansial teknologi,akui saja....
cicakpacak
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 4
Merit: 0


View Profile
January 20, 2018, 07:45:21 PM
 #384

Saya baru mau mulai belajar main bitcoin udah dilarang,APES MODE ON !
aizkicaumania
Member
**
Offline Offline

Activity: 210
Merit: 10


View Profile
January 20, 2018, 09:09:01 PM
 #385

Kajian BI dan pemerintah tidak masuk akal,yang mengatakan kehadiran bitcoin di indonesia akan merugikan masyarakat,tapi sebaliknya kehadiran bitcoin sangat membantu perekonomian masyarakat
Dan Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.
Nuclearmissile
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 97
Merit: 0


View Profile
January 20, 2018, 09:21:07 PM
 #386

Dari kabar ini memang sedih juga gan bank Indonesia melarang finansial teknologi, padahal pemasukan uang kas negara dari pajak bitcoin juga bisa bertambah dengan adanya fintech bisa di bilang fintech menguntungkan untuk negara apalagi kalo dilegalkan tentunya bisa mensejahterakan masyarakat Indonesia juga. Saya berharap walaupun dilarang bank Indonesia semoga saja bitcoin masih banyak peminat nya
Jaklom
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 43
Merit: 0


View Profile
January 23, 2018, 03:24:37 AM
 #387

gk seharus nya bank indonesia melarang..biar bagaimana pun kita kan tetap menggunakan mata uang rupiah..klau dibilang rugi kan kita pengguna bitcoin yg tanggung..
Flomo
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 504
Merit: 250


View Profile WWW
January 23, 2018, 03:56:02 AM
 #388

Dari kabar ini memang sedih juga gan bank Indonesia melarang finansial teknologi, padahal pemasukan uang kas negara dari pajak bitcoin juga bisa bertambah dengan adanya fintech bisa di bilang fintech menguntungkan untuk negara apalagi kalo dilegalkan tentunya bisa mensejahterakan masyarakat Indonesia juga. Saya berharap walaupun dilarang bank Indonesia semoga saja bitcoin masih banyak peminat nya

Bitcoin tidak bisa membayar pajak ke negara kita mungkin hanya PT. Bitcoin.co.id (VIP) yang dapat membayar pajak atas nama perusahaan. dan kita secara personal tidak dapat memberikan pajak atas bitcoin/crypto yg kita punya. bener kata agan jika dilegalkan maka kesejahteraan secara personal akan meningkat.
backbon
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 54
Merit: 0


View Profile
January 23, 2018, 03:57:15 AM
 #389

biarkan lah isu beredar, isu akan tetap isu selama bitcoin di dunia tetap exsis. jadi ya tenang saja lah. seringnya larangan itu hanya sementara kok.
Tuyul_Dollar
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 185
Merit: 0


View Profile
January 23, 2018, 04:04:05 AM
 #390

Ini bisa saja mendaji masalah kontroversial karena pada undang undang hanya mrngsahkan matau uang rupiah dan tidak ada mata uang bitcoin.maka dari itu masalah ini harus di selesaikan dan  agar para penambang biycoin tidak merasa bahwa hal yang dilakukannya adalah ilegal.
elisabetheva
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 1708
Merit: 105



View Profile
January 23, 2018, 04:13:54 AM
 #391

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

Memang cukup membingungkan juga mengapa bisa seperti ini, apakah ada kebijakan yang dilanggar dengan hal ini ? tetapi sebagai warga negara memang kita harus mengikuti aturan yang dibuat.
tetapi mungkin masih ada jalan keluar bagi persoalan ini, karena memang tidak ada unsur dirugikan untuk ini, hanya saya melihat mungkin ..... apakah ada pembayaran pajak yang terlewatkan ?
kita menunggu perkembangan selanjutnya.
Zarangozang
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 162
Merit: 0


View Profile
January 23, 2018, 04:41:17 AM
 #392

jika tidak sanggup melarang fintech, atau aslinya butuh tapi tidak bisa diregulasi, kenapa pemerintah tidak ambil jalan tengah, negara bisa berdiskusi dan berkoordinasi untuk membuat regulasi yang kuat dengan fintech tersebut karena saya yakin mereka juga tidak akan menolak, fintech bukan hanya kripto saja, setau saya token2 pembayaran ojol dan sebagainya juga bisa disebut fintech.
yohananaomi
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 2380
Merit: 267


Vave.com - Crypto Casino


View Profile
January 23, 2018, 04:56:18 AM
 #393

jika tidak sanggup melarang fintech, atau aslinya butuh tapi tidak bisa diregulasi, kenapa pemerintah tidak ambil jalan tengah, negara bisa berdiskusi dan berkoordinasi untuk membuat regulasi yang kuat dengan fintech tersebut karena saya yakin mereka juga tidak akan menolak, fintech bukan hanya kripto saja, setau saya token2 pembayaran ojol dan sebagainya juga bisa disebut fintech.

Mungkin masih dicari oleh pemerintah baik buruknya kalau memang harus diberikan izinya, hanya mengira ngira saja, apakah karena setiap transaksi pemerintah tidak mendapatkan nilai pajak dari itu ? sehingga ada yang hilang dari sana.
tetapi untuk yang lainya justru pemerintah juga diuntungkan.
Menunggu regulasi lanjutan dari pemerintah, semoga ada jalan solusi yang terbaik untuk ini.

Gayong88
Member
**
Offline Offline

Activity: 1540
Merit: 22


View Profile
January 23, 2018, 06:44:12 AM
 #394

Memang berita ini sudah banyak di ucapkan oleh bank indonesia yang mana mereka tetap melarang transaksi menggunakan bitcoin tapi kita tidak melakukan hal semacam itu jadi tidak perlu di takuti,menurut ane ini tidak bakalan terjadi karena dalam beberapa hari ini ada berita bagus tentang bitcoin di mana tahun depan bank indonesia akan menguji coba sistem blokchain

▀ ▄▀ ██ ▀ ▀████████████████     S E C O N D L I V E     ████████████████▀ ▀ ██ ▀▄ ▀
♦      CHOOSE LIFE      ♦     CHOOSE SPACE     ♦   CHOOSE FRIENDS   ♦
|    Twitter    |  Telegram  |   Medium   |  YouTube  |   Discord   |    TikTok    |    GitHub    |
kapalmabur
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 2002
Merit: 250


View Profile
January 23, 2018, 06:54:12 AM
 #395

Memang berita ini sudah banyak di ucapkan oleh bank indonesia yang mana mereka tetap melarang transaksi menggunakan bitcoin tapi kita tidak melakukan hal semacam itu jadi tidak perlu di takuti,menurut ane ini tidak bakalan terjadi karena dalam beberapa hari ini ada berita bagus tentang bitcoin di mana tahun depan bank indonesia akan menguji coba sistem blokchain

Benar gan terpenting kita selalu mematuhi peraturan yang di berikan oleh pemerintah kita apapun itu karena kita juga hidup di negara hukum dan yang terpenting selama kita mencari penghasilan di Bitcoin kita tidak menggunakan mata uang tersebut sebagai alat pembayaran untuk membeli barang mungkin tidak maslaah gan , untuk Indonesia menolak Fintech ane rasa itu salah satu langkah yang cukup salah karena dengan menerapkan teknologi tersebut justru perekonomian juga akan semakin maju , kita harus mencontoh negara lain yang sudah menerapkan Fintech pada bank lokalnya.
Mie Gomak
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 103
Merit: 0


View Profile
January 24, 2018, 02:39:15 AM
 #396

Kalau meburut saya benar gan pemerintah tidak mungkin melarang financial teknologi secara keseluruhan, mungkin yang dimaksud pemerintah itu disini adalah financial teknologi
kucitarua070
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 45
Merit: 0


View Profile
January 24, 2018, 04:42:15 AM
 #397

saya kira ini isu yang sangat serius untuk ditanggapi, mengapa pemerintah berasumsi bitcoin akan merugikan masyarakat sementara masyarakat sangat diuntungkan dan memperoleh penghasilan dari sistem ini. jika pun ada dampak negatif tentunya pelarangan bukanlah kebijakan yang baik. namun bisa dilakukan dengan membuat regulasi yang jelas terkait bitcoin dan cryptocurrency agar masyarakat mempunyai kepastian dan pedoman dalam bertransaksi. bitcoin adalah bagian dari kemajuan teknologi yang diaplikasikan dalam bidang ekonomi. dan tidak bijak kiranya jika pemerintah dalam hal ini BI melarang bitcoin dan cryptocurrency karena sama saja menolak kemajuan teknologi.
masrukhan
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 76
Merit: 1


View Profile
January 24, 2018, 05:02:41 AM
 #398

munkin tepatnya larang terhadap pembayar menggunakan bitcoin gan, kalau laranaga terhadap fintech saya pikir  tidak karna babru-baru ini BI akan mengadopsi teknologi fintech sebagai kemajuan jaman walaupun masih dalam riset pengembangan. memang BI sebagai bank central yang berhak mencetk uang dan mengotrolnya sehingga dalam hal ini menurut saya  sangat penting jika BI sendiri mengadopsi teknologi fintech tersebut bukan untuk melarangnya.
om_iyo
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 98
Merit: 0


View Profile
January 24, 2018, 05:34:27 AM
 #399

Ini thread di post di bulan Desember 2017 ya gan?? Karena setahu saya, BI sendiri masih 'hearing' dengan beberapa pihak tentang regulasi fintech dan bitcoin secara spesifik. Kalau bicara regulasi transaksi melalui bank nasional, setahuku itu domainnya OJK. Secara bank-bank nasional itu dibawah naungan OJK, bukan BI lagi. Kalau BI mengeluarkan regulasi larangan menjadikan bitcoin atau mata uang kripto lainnya menggantikan mata uang Rupiah, itu kemungkinan akan dilakukan.
JasmineRose
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 630
Merit: 118



View Profile
January 24, 2018, 07:40:19 AM
 #400

Lagi-lagi masalah BI, kali menurut saya bitcoin itu tidak dilarang di indonesia hanya dilarang peredaranya saja. Sudah wajar BI melarang transaksi menggunakan bitcoin karena mata uang indonesia adalah rupiah bukan bitcoin. Lagian pemilik vip indonesia saja yaitu oscar dia ingin membuat coin barunyang bernama tokenomy. Jika memang dilarang di indonesia oscar tidak akan membuat coin tersebut

Itek82
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 126
Merit: 8


View Profile
January 24, 2018, 07:53:42 AM
 #401

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Saya rasa itu tidak akan terjadi, karena jaman sekarang serba teknologi canggih, semua negara berkembang di dunia sudah mulai menerapkan teknologi blockchain, cuma BI saja yang belum mengkaji lebih dalam tentang bitcoin, dan kalau transaksi dan investasi menurut saya tidak terpengaruh selagi tidak menggunakan sebagai alat tukar barang dan jasa. gitu gan.

LocalCoinSwap // World's Most inclusive Cryptocurrency Marketplace
Italy
Member
**
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 10


View Profile
January 24, 2018, 09:32:05 AM
 #402

Saya sudah banyak membaca berita tentang pandangan pemerintah terhadap bitcoin,  ada yang mendukung dan juga yang tidak mendukung,bagi saya sendiri tidak masalah bagaimana pandangan pemerintah terhadap bitcoin.bagi saya bitcoin tidak merugikan malah sebaliknya gan.
Zulkifli BI
Member
**
Offline Offline

Activity: 277
Merit: 22

lumintoken.com


View Profile
January 24, 2018, 09:53:01 AM
 #403

Sama seperti GOJEK Dan GRAB kemungkinan besar ya gitu ga bakal bisa di tutup atau dilarang karena ini teknologi dan banyak orang yang mengakses pemerintah kita tidak harus melarang seluruhnya tetapi harus cerdas mana yang di larang mana yang di bolehkan. contohnya itu transaksi ya kita tau btc emang ilegal tetapi kalau btc sudah di anggap ilegal ini merugikan

Beda gan antara bitcoin dengan gojek dan grab. Gojek aplikasi memudahkan pengguna sedangkan bitcoin mata uang digital.
Tapi secara aturan pemerintah mereka melarang bitcoin diindonesia karena kekhawatiran pencucian uang.

●●●●●●●●[Lumintoken - First Direct Democracy Over Monetary Policies]●●●●●●●●
▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔ Useful Links ▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔▔
Website◂ | ▸Telegram◂ | ▸Discord◂ | ▸Twitter
Othakathik07
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 138
Merit: 0


View Profile
January 24, 2018, 10:36:27 AM
 #404

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

menurut saya bi hanya memberikan warning ke bank-bank yg berada di indonesia agar tidak melakukan traksaksi menggunakan bitcoin. Karena regulasi terhadap cryptocurrency belum maksimal dan ke khawatiran bi bahwa bitcoin bisa melemahkan harga rupiah.
rizki991
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 644
Merit: 100


View Profile WWW
January 24, 2018, 04:50:10 PM
 #405

Indonesia melarang bitcoin dan kenapa bank indonesia malah bekerja sama dengan  xrp sedangkan xrp juga sama kaya bitcoin virtual coin, cuman perbeda harganya saja
Pages: 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 [All]
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!