Bitcoin Forum
May 03, 2024, 09:13:08 PM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 3 4 [5] 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 »  All
  Print  
Author Topic: Bank Indonesia larang Finansia technologi (Fintech)  (Read 2817 times)
tarable
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 1258
Merit: 104


View Profile
December 12, 2017, 12:49:38 AM
 #81

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,
Harapan saya semoga pemerintah lebih arif dan lebih bijak dalam meyikapi perkembanhan bitcoin.seharus nya pemerintah dalam hsl ini bisa mencari solulusi agar masyarakat nya bisa berpenghasilan dari bitcoin yang lebih aman karena di dukung prmerintah.bukan sebalik nya masyarakat di bikin bingung dengan rencana rencana untuk melarang bitcoin.seharusnya pemerintah melihat dari sisi positif nya bukan dari sudut negatif nya.toh selama ada bitcoin masyarakat belum pernah ada kabar kena penipuan.
1714770788
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1714770788

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1714770788
Reply with quote  #2

1714770788
Report to moderator
1714770788
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1714770788

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1714770788
Reply with quote  #2

1714770788
Report to moderator
1714770788
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1714770788

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1714770788
Reply with quote  #2

1714770788
Report to moderator
"I'm sure that in 20 years there will either be very large transaction volume or no volume." -- Satoshi
Advertised sites are not endorsed by the Bitcoin Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction.
1714770788
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1714770788

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1714770788
Reply with quote  #2

1714770788
Report to moderator
1714770788
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1714770788

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1714770788
Reply with quote  #2

1714770788
Report to moderator
berkatmendrofa
Member
**
Offline Offline

Activity: 295
Merit: 11


View Profile
December 12, 2017, 12:59:08 AM
 #82

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

saya kecewa dengan pemberitaan itu menurut saya bitcoin adalah sebagai aset digital, semoga saja mungkin kedepannya pemerintah lebih memahami dan melegalkan cryptocurrency, menurut saya vip di ambang pertengahan antara di tutup atau tidak kita lihat saja kedepannya apakah pemerintah menutup juga
nur rochid
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 1050
Merit: 100


View Profile
December 12, 2017, 03:56:29 AM
 #83

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,
Harapan saya semoga pemerintah lebih arif dan lebih bijak dalam meyikapi perkembanhan bitcoin.seharus nya pemerintah dalam hsl ini bisa mencari solulusi agar masyarakat nya bisa berpenghasilan dari bitcoin yang lebih aman karena di dukung prmerintah.bukan sebalik nya masyarakat di bikin bingung dengan rencana rencana untuk melarang bitcoin.seharusnya pemerintah melihat dari sisi positif nya bukan dari sudut negatif nya.toh selama ada bitcoin masyarakat belum pernah ada kabar kena penipuan.

kalau cuma mengambil dari sisi positif terus nanti yang terjadi tidak sesuai harapan kira kira seperti apa jadinya gan, mungkin itu juga yang perlu diantisipasi dari pemerintah, yang utama kita masih bisa menghasilkan btc dan menukarkan dalam bentuk rupiah sehingga bisa buat transaksi
cah ndablek
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 448
Merit: 100



View Profile
December 12, 2017, 05:09:42 AM
 #84

kalau melanggar undang-undang nomor 11 tahun 2017 apabila bitcoin di legalkan di indonesia. tapi sekarang kan bitcoin belum dilegalkan di indonesia. dalam hal ini pemerintah mesti memerhatikan juga tingkat pengangguran di indonesia. dengan adanya bitcoin pengangguran di indonesia semakin berkurang. mengingat sempitnya lapangan kerja yang disediakan oleh pemerintah. adapun dalam hal vip bitcoin akan ditutup itu tidak mungkin, kan masih banyak juga orang-orang selain indonesia yang menggunakan vip bitcoin, terutama orang-orang selain indonesia di asia. adapun dalam hal mengenai pemantauan bitcoin oleh polisi itu lebih baik di arahkan kepada orang-orang yang melakukan pencucian uang. bukan kepada orang-orang yang mencari nafkah untuk mencukupi kehidupan sehari-hari. semoga bermanfaat.
Benar itu soalnya sekarang lapangan kerja di negara kita sudah mulai sempit sehingga dalam mencari sebuah pekerjaan yang tetap sangatlah susah karena itu banyak masyarakat mulai beralih ke dunia online agar mampu memperoleh penghasilan setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan hidup.jika pemerintah berbuat semacam itu nasib masyarakat entah akan seperti apa dan bisa menimbulkan banyaknya pengangguran setiap waktu.

███  ████     BAANX  |  The Cryptobank Revolution     ████  ███
▬▬▬  ►  ▬▬▬  ANN  Whitepaper  Telegram  Facebook  Twitter  Medium  ▬▬▬  ◄  ▬▬▬
PRE-SALE IS OPEN!  ▬▬  Register for 100BXX!  ▬▬  Subscribe to our NEWSLETTER

novhitadaloma
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 308
Merit: 250



View Profile
December 12, 2017, 05:16:31 AM
 #85

Menurut ane suatu teknologi finasial sebelum bisa mendapatkan persetujuan BI untuk dipakai sebagai alat pembayaraan harus memunuhi sejumlah persyaratan. Alat pembayaraan harus mampu memberikan ekonomi bagi masyarakat.
joe marla (OP)
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 102



View Profile
December 12, 2017, 03:39:06 PM
 #86

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

saya kecewa dengan pemberitaan itu menurut saya bitcoin adalah sebagai aset digital, semoga saja mungkin kedepannya pemerintah lebih memahami dan melegalkan cryptocurrency, menurut saya vip di ambang pertengahan antara di tutup atau tidak kita lihat saja kedepannya apakah pemerintah menutup juga

semoga pemerintah memahami apa yang sedang terjadi saat ini, bahwa bitcoin sudah menjadi bagian dari masyarakat indonesia, terutama para kalangan muda, menjawab kegalauan anda apakah bitcoin di tutup, saya ingin mengajak kita semua memahami bahwa bitcoin kemungkinan besar akan tetap eksis di indonesia di masa akan datang, ada beberapa alasan yang dapat saya ambil dari pemberitaan akhir akhir ini, pemerintah tidak serius untuk menutup bitcoin, mereka (pemerintah) hanya melakukan tindakan spekulatif dalam bentuk kebijakan untuk melihat konstituen bitcoiners di indonesia, kedua, pemerintah sadar bahwa saat ini Cryptocurrency atau bitcoin merupakan suatu kebutuhan bangsa di tinjau dari perkembangan teknologi, hal ini dapat di buktikan dengan di legalkannya 5 bank nasional memasukkan blockchain di bank banktersebut. jadi dari sini saya menilai pemerintah akan melegalkan bitcoin tetapi dengan beberapa syarat tentunya.
Kalau04
Member
**
Offline Offline

Activity: 378
Merit: 10


View Profile
December 13, 2017, 03:41:09 AM
 #87

Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.

Kalo menurut saya itu cukup bagus gan kalo memang finansial technologi dapat mempermudah atau membantu rakyat Indonesia dalam bertransaksi Bank Indonesia harus mendukung,karna Bank Indonesia tidak mungkin melarang finansial technologi karena ini zaman finansial technologi.

joe marla (OP)
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 102



View Profile
December 14, 2017, 02:50:53 PM
 #88

BI menerbit kan penyelenggaraan aturan teknologi finansial fintech. Dalam aturan tersebut, bank sentral melarang penyelenggaraan fitech melakukan kegiatan sistem pembayaran melakukan dengan menggunakan mata uang virtual bitcoin.  Cool

pertanyaan menanggapi hal tersebut, jika pemerintah melarang fintech, bagaimana dengan Blockchain? kita tahu bahwa ada beberapa media meliput dalam beberapa hari ini bahwa, bank mandiri, bank BNI, permata bank, bank BRI sekarang ingin membuat peraturan yang menggunakan teknologi blockchain. ini ambiguitas yang di buat oleh pemerintah kita, disatu pihak melarang fintech di pihak lainnnya membuat aturan tentang blockchain yang masuk dalam katagori fintech.
Reydom
Member
**
Offline Offline

Activity: 448
Merit: 15


View Profile
December 14, 2017, 03:34:31 PM
 #89

FinTech (Financia Teknologi) adalah industri ekonomi terdiri dari perusahaan yang menggunakan teknologi yang bertujuan untuk membuat layanan keuangan yang lebih efisien. Jikalau Pemerintah melarang Penggunaan FinTech pada Bank nasional, menurut saya, ini adalah suatu kemunduran dari segi perkembangan technologi. Teknologi yang digunakan oleh Bank nasional sekarang masih kalah kalau dibandingkan dengan teknologi yang diterapkan pada criptocurrency contohnya pada Bitcoin. Yang menjadi pertanyaan sekarang, kenapa pemerintah harus mealarangnya kalau teknologi Fintech bisa membuat layanan keuangan lebih efisien. Bukankah itu adalah sebuah perkembangan teknologi.

Saya kira pemerintah harus mengkaji ulang tentang larangan tersebut demi perkembangan ekonomi dan kelancaran dalam bertransaksi.
theslasher99
Member
**
Offline Offline

Activity: 308
Merit: 11


View Profile
December 14, 2017, 05:06:16 PM
 #90

Menurut anee, itu masih dikatagorikan opininya Eni P. Dan hal yg paling penting untuk diingat adalah IDR ga akan pernah tergantikan oleh uang virtual.
Dan pendapat Eni P. Itu hal yang wajar selaku salah seorang punggawa BI.
Jadi jangan panik.
Lerosaeyan6
Member
**
Offline Offline

Activity: 375
Merit: 10

dApps Development Automation Platform


View Profile
December 14, 2017, 05:22:31 PM
 #91

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

ane rasa pelarangan soal bitcoin hanya sensasi atau sekedar gertakan saja..kenapa mengeluarkan statement bahwa dilarang baru sekarang kenapa tidak dari 3 atau 4 tahun lalu saat bitcoin di harga 3-5 jutaan kenapa pass harga 200 jutaan mengerluarkan permyataan bahwa dilarang. apa takut masyarakat pengguna bitcoin kaya?

siijombi
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 107



View Profile
December 14, 2017, 07:21:56 PM
 #92

Memang pemerintah melaranganya untuk bertransaksi langsung dengan bitcoin karen memang di negara kita hanya mengakui rupiah sebagai mata uang resmi dan sebagai alat transaksi langsung. Menurut saya untuk menutup semua aktifitas rasanya tidak akan dilakukan pemerintah dan saya yakin pemerintah akan mengkaji lagi keberadaan bitcoin sebelum benar benar membumi hanguskan bitcoin di indonesia.
Riccey
Member
**
Offline Offline

Activity: 70
Merit: 10


View Profile
December 16, 2017, 03:18:42 AM
 #93

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

Kalo menurut saya pribadi dari pihak pemerintah dan BI tidak perlu khawatir terhadap masyarakat pada saat ini masyarakat lagi menikmati hasil dari bitcoin,pemerintah Indonesia  tidak perlu melarang bitcoin di Indonesia agar Indonesia lebih maju seperti negara lain bisa melakukan transaksi lewat bitcoin.
leemichael9
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 100


🤖UBEX.COM 🤖


View Profile
December 16, 2017, 02:55:02 PM
 #94

iya nih gan ada undang-undangnya yaitu undang-undang No. 6 Tahun 2009, bahwa Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia, yang artinya bahwa kita dilarang melakukan segala jenis transaksi dengan bitcoin gan hehe

imamimam1234
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 316
Merit: 101


The Winner Stands Alone


View Profile
December 16, 2017, 08:47:26 PM
 #95

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

1. Mungkin kebanyakan bitcon di Indonesia bukan sebagai transaksi pembayaran jadi yang agan lakukan sekarang tidak termasuk fintech gan, karena agan tidak sedang menggunakan bitcoin sebagai alatnya. jadi seharusnya trading tidak termasuk fintech.
2. Ya pelarangan bitcoin bisa jadi kenyataan tapi tadak keseluruhan gan, tergantung sektornya, kalau sampai bank yang di Indonesia menerima bitcoin bisa runyam.
 3. Ane ga ga tau gan kalau vip, tapi kalau dari wallet tempat ane nyimpen btc atau ethereum bilang jika suatu saat aturan BI mengikat untuk keseluruhan bitcoin dilarang ya , pihak wallet ane akan memberi tenggat waktu untuk pencairan ke rupiah.
4. Polisi memantau gan, memantau kalau bitcoin agan  tidak terlibat kriminal ya gapapa gan.
5. Kriminalisasi terhadap bitcoin gimana gan? kayaknya bukan bitcoinya yang dikriminalisasi, tapi penggunannya gan kalau berdasar poin yang agan kasih di nomer 5 lho.
Ya semoga aturannya tidak mengikat ke semua sektor gan. CMIIW
thesosorr
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 691
Merit: 100


View Profile
December 16, 2017, 09:27:42 PM
 #96

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


RUPIAH adalah mata uang yang sah untuk bertransaksi di negara indonesia sedangkan bitcoin itu dilarang berarti tidak boleh bertransaksi menggunakan bitcoin. jadi tanggapan ane terkait berita tersebut adalah sah-sah saja indonesia melarang transaksi menggunakan bitcoin tapi secara sistem bitcoin yang terdesentralisasi ini sangat sulit untuk dipantau oleh pemerintah maupun pihak kepolisian, dan apabila VIP akan di tutup maka kita bisa beralih pada exchanger lain nya.karena hal ini sudah pernah terjadi negara lain nya seperti china. Jadi dalam hal ini ane rasa para bitcoiner tidak perlu khawatir, sebab masih banyak cara untuk kita bisa terus aktif sebagai bitcoiner, dan dari sisi lain nya ane menganggap bahwa pemerintah sagat sulit menemukan sebuah celah untuk bisa meraih keuntungan dari hasil transaksi para bitcoiner sehingga pemerintah berupaya untuk melarang hitcoin di indonesia..
rezqiano
Member
**
Offline Offline

Activity: 77
Merit: 10


View Profile
December 16, 2017, 09:38:35 PM
 #97

Kayaknya gk mungkin bank indonesia melarang financial technologi gan. Karena sekarang memang sudah masuk ke era zaman finansial technologi. Di indonesia sendiri yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank gan. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi sih gan kayaknya. Smiley
Geurangsang
Member
**
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 14

Chainjoes.com


View Profile
December 16, 2017, 10:15:23 PM
 #98

1. Hal ini memang wajar dilakukan pemerintah indonesia yang sangat anti terhadap inovasi terbarukan. Namun kita masih menunggu komitmen pemerintah untuk mengeluarkan regulasinya yang maha dahsyat sehingga kita bisa cek out dari negeri gerilya ini.
2. Mungkin ini akan jadi kenyataan. Tapi di Indonesia kita sangat susah membedakan antara mimpi dan kenyataan sehingga kita pengen ada selamanya di alam mimpi tanpa pernah melihat dan mendengar keputusan-keputusan pemerintah yang super power ini.
3. Saya rasa tidak perlu ditutup, mungkin hanya diperlukan peralihan antara rupiah menjadi dolar biar negara ini tidak makan pajak dari bitcoin karena jelas itu haram bagi bangsa ini (kan haram hukumnya jika undang-undang tidak mensahkan bitcoin).
4. Mungkin polisi dan satlantas akan membuat operasi zebra super besar dan super ketat untuk menjaring pengguna-pengguna bitcoin seperti kita untuk ditilang.
5. Bagi negara ini, tidak ada kriminalisasi yang dilakukan oleh pemerintah dan antek-anteknya. Justru kita-kitalah yang kriminal karena kita mendaya upayakan berbagai hal untuk bisa hidup di negeri ini (melalui bitcoin) bahkan saat pemerintah tidak menciptakan kita ladang untuk bercocok tanam.

Mungkin hanya itu hal yang bisa saya apresiasikan untuk negeri yang penuh pemerintah gila.

bulevarda ac
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 131
Merit: 1


View Profile
December 16, 2017, 11:56:16 PM
 #99

sistem pembayaran saja gan, pemerintah hanya menekankan sampai situ, terlihat mereka memang pengetahuannya masih basic tapi minimal tidak melarang gerak gerik kita di dalam negeri, fintech harus dikembangkan di setiap negara karena akan membawa perubahan besar di masa depan, jika dilarang jangan heran suatu saat kita tertinggal jauh dan malah terjajah oleh sistem ekonomi yang sudah dipatenkan negara lain.
Dervish doff
Member
**
Offline Offline

Activity: 1134
Merit: 10


View Profile
December 17, 2017, 03:01:57 AM
 #100

saya rasa hal menyangkut transaksi dengan bitcoin atau istilah lain finansial technologi tidak dapat di pungkiri atau tidak dapat di bendung, itu semua bak air pasang di malam hari, bagaimanapun pemerintah melarang transaksi bitcoin atau aktivitas lainnya dengan crypto masyarakat sudah banyak berkecimpung lebih dalam dengan dunia fintech tersebut dia atas, lambat laun pemerintah akan menerimanya, apalagi para bitcoiner bertransaksi dapat menguntungkan negara di sektor pendapatan, meningkatnya pendapatan masyarakat sama juga meningkatnya taraf hidup masyarakat.
Pages: « 1 2 3 4 [5] 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!