Bitcoin Forum
May 02, 2024, 09:12:16 PM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: [1] 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 »  All
  Print  
Author Topic: BI: Pengguna Bitcoin Hari Ini Happy, Besok Nangis  (Read 2162 times)
lanangwidyadnyana (OP)
Member
**
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 10


View Profile
December 14, 2017, 05:13:55 PM
 #1

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
1714684336
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1714684336

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1714684336
Reply with quote  #2

1714684336
Report to moderator
1714684336
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1714684336

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1714684336
Reply with quote  #2

1714684336
Report to moderator
1714684336
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1714684336

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1714684336
Reply with quote  #2

1714684336
Report to moderator
Advertised sites are not endorsed by the Bitcoin Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction.
Wellyan
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 616
Merit: 250



View Profile
December 14, 2017, 05:22:28 PM
 #2

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
kalau menurut saya enggak masalah gan kalau bitcoin dilarang hanya untuk transaksinya tetapi asalkan tidak di larang untuk pencarian penghasilan..dan yang terpenting itu BI tidak melarang bitcoin sebagai pencarian penghasilan yang terpenting.
lusiaga
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 518
Merit: 250


View Profile
December 14, 2017, 05:25:14 PM
 #3

sudah berulangkali di sebutkan bahwa keberlangsungan hidup bitcoin tidak membutuhkan legalitas dari sebuah negara.
bitcoin tetap hidup karena bekerja secara peer to peer tanpa butuh bank apalagi campur tangan pemerintah, hanya internet off line yang bisa membunuh bitcoin. asalkan pengguna bitcoin tidak melanggar peraturan yang berlaku ane rasa aman2 aja, yang penting gak dibuat jadi alat pembayaran.
dzakiyyah
Member
**
Offline Offline

Activity: 266
Merit: 10


View Profile
December 14, 2017, 07:09:42 PM
 #4

Larang itu sudah dari kemarin2nya karena uang BI takut merosot du karenanya adanya uang elektronik tau bitcoin.
siijombi
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 107



View Profile
December 14, 2017, 07:15:28 PM
 #5

Kalau menurut saya pihak pemerintah dalam hal ini bank indonesia khawatir dengan aktifitas masyarakat di bitcoin karena besarnya resiko yang harus ditanggung pemerintah dikarenakan harganya yang fluktuaktif dan satu sisi jika kita lihat pemerintah hanya melarang untuk bertransaksi langsung tapi kalau untuk trader saya kira tak masalah.
oppasong
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 476
Merit: 100



View Profile
December 14, 2017, 07:17:51 PM
 #6

Jelas sudah di katakan oleh BI bahwa silakan para pengguna bitcoin untuk melakukan investasi di bitcoin, jika terjadi sesuatu dengan bitcoin maka pemerintah dan BI tidak akan ikut serta terlibat dengan bitcoin, maka pengguna bitcoin nantinya akan bertangung jawab.
kenelmark
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1204
Merit: 250


View Profile
December 14, 2017, 07:24:37 PM
 #7

Jangan di hiraukan gan, kita para bitcoiner ini akan tetap menggunakan rupiah walaupun hari-harinya berburu koin lewat kampanye, kita juga bisa melihat semua bitcoiner tetap menggunakan rupiah seperti biasa, pihak bank hanya takut nilai rupiah anjlok akibat bitcoin, padahal tidak sama sekali.
Midy
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 560
Merit: 105


View Profile
December 14, 2017, 07:28:28 PM
 #8

Kalau di larang sebagai alat transaksi itu memang udah dari dulu, bagi kebanyakan bitcoiner memang sudah tahu dan juga sudah menerima dari resiko tersebut,

JAX JARINGAN[/warna] █ █
SCALABLE & DE[color=#4C79CB ]SEN
RALIZED STABLE COIN UNTUK DEFI [/url]
▬▬▬▬▬▬[url=https://twitter. com/CommunityJax] Twitter[/url] [url=https://t.me/jax_network]✔ Telegram[/url] [url=https://medium.com/ jax-network]✔ Medium[/url] [url=https://bit.ly/3B0Kcnh]✔ Youtube [/url][ /font]▬▬▬▬▬▬[/b]
mahbuboracle
Member
**
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 11


View Profile
December 14, 2017, 07:33:21 PM
 #9

berita dari bank bi udah dari dulu gitu gitu aja
sejak jaman bitcoin harga 5jt sampai 250jt

kita jalani ada indahnya bitcoin. toh masih banyak pengguna di luar yang melegalkan matauang digital ini

kalau penukaran di rupiah tutup, tinggal pindah ke market luar......
bereeesss kan Grin Grin
aryana42
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1190
Merit: 251


View Profile
December 14, 2017, 07:39:47 PM
 #10

Buat apa juga kita nangis kalau hanya dilarang untuk bertransaksi, pelarangan itu Hanya untuk menjaga nilai rupiah di masyarakat gan, jadi tidak usah nangis segala, jika memang ingin nangis kenapa mesti tunggu besok dari dulu saja nangis nya pas bitcoin di temukan masa tahun 2009, kenapa harus tunggu besok, heran ane gan.
filterMX
Member
**
Offline Offline

Activity: 406
Merit: 37


View Profile
December 14, 2017, 07:40:14 PM
 #11

BI dan pemerintah sudah beberapa x membuat himbauan tentang larangan bitcoin gan, tapi apa mau dikata kalau tekat dan nafsu melebihi dari ketakutan resiko yang akan terjadi,
kalau hari ini happy besok nangis itu hal wajar, karna para bitcoiner keseringan happy daripada nangis.  Grin

► ARCS ◄ ♦ ARCS - The New World Token (*Listed on KuCoin) ♦ ► ARCS ◄
───●✦●───●✦●───●✦●───●✦●───●✦●─[   Bounty Detective   ]─●✦●───●✦●───●✦●───●✦●───●✦●───
Website◂ | ▸Twitter◂ | ▸Medium◂ | ▸Telegram◂ | ▸Whitepaper
roycilik
Legendary
*
Offline Offline

Activity: 2422
Merit: 1971


1% Skill 99% Luck :v


View Profile WWW
December 14, 2017, 07:42:53 PM
 #12

sudah jelas gan yang dilarang itu penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran. dari kemaren juga sudah di bahas banyak tread seperti ini.
gak usah di besar-besarkan berita kayak beginian udah basi. emang nya ente mau beli aqua pake bitcoin?

███████████████████████
████████████████████
██████████████████
████████████████████
███▀▀▀█████████████████
███▄▄▄█████████████████
██████████████████████
██████████████████████
███████████████████████
█████████████████████
███████████████████
███████████████
████████████████████████
███████████████████████████
███████████████████████████
███████████████████████████
█████████▀▀██▀██▀▀█████████
█████████████▄█████████████
███████████████████████
████████████████████████
████████████▄█▄█████████
████████▀▀███████████
██████████████████
▀███████████████████▀
▀███████████████▀
█████████████████████████
O F F I C I A L   P A R T N E R S
▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬
ASTON VILLA FC
BURNLEY FC
BK8?.
..PLAY NOW..
lanangwidyadnyana (OP)
Member
**
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 10


View Profile
December 14, 2017, 07:45:47 PM
 #13

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
kalau menurut saya enggak masalah gan kalau bitcoin dilarang hanya untuk transaksinya tetapi asalkan tidak di larang untuk pencarian penghasilan..dan yang terpenting itu BI tidak melarang bitcoin sebagai pencarian penghasilan yang terpenting.
Menurut saya gan bank BI mungkin takut akan persaingan yang semakin sengit, karna semakin banyaknya orang mengenal bitcoin, dan hasil yang menggiurkan jadi banyak yang beralih menanamkan sahamnya ke bitcoin, sedangkan bank yang mencari investor malah sepi.
Jadi bank bank yang diluar dan BI jga termasuk sudah mengambil langkah-langkah untuk menarik investoenya lagi.
Ya intinya investor sepi...$
TheBobyHunter
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 518
Merit: 494


View Profile
December 14, 2017, 08:31:42 PM
 #14

kalau ane hanya larangan sebagai alat pembayaran sih ga masalah
yang pening bukan pelarangan total, pelarangan total artinya semua situs tentang bitcoin dan crypto di baned, kalau boleh menyimpan bitcoin dll itu baru bencana besar
arbifahrozy
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 896
Merit: 100


$CYBERCASH METAVERSE


View Profile
December 14, 2017, 09:47:12 PM
 #15

dari artikel yang agan jabar kan bisa kita simpulkan kemungkinan indonesia melarang pembayaran bitcoin . nah disini tidak dilarang untuk memiliki dan transaki trading atau pun bounty”

nimethasa
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 518
Merit: 283


#SWGT PRE-SALE IS LIVE


View Profile
December 14, 2017, 10:09:44 PM
 #16

klau hanya warning harga naik turun berfluktuasi tinggi
bisa rugi banyak , semua bitcoiner sudah tahu segala resiko tersebut, kecuali newbie2 yang ga tahu apa2 hanya sekedar ikut2an apalagi newbie terjerejumus ke koin odong2


.SWG.io.













█▀▀▀










█▄▄▄

▀▀▀█










▄▄▄█







█▀▀▀










█▄▄▄

▀▀▀█










▄▄▄█







4.45






alfajohn12345
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 70
Merit: 0


View Profile
December 14, 2017, 10:12:23 PM
 #17

Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan‎ Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini.
 
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran.

"Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang,"‎ ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
 
Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya.
 
‎"Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia.
 
‎Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran.
 
"Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia.

sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=search

menurut agan-agan bagai mana?
ya menurut saya sih kalo bitcoin merugikan negara tinggal dikenakan pajak aja kan ? Kita juga mempunyai pekerjaan masing masing dan hak nya masing-masing untuk memilih yang terbaik bagi kami para bitcoiner.
arjunmujay
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 686
Merit: 163


Cashback 15%


View Profile WWW
December 14, 2017, 10:18:15 PM
 #18

menurut saya untuk para trader dan investasi tidak ada masalah. yang dipermasalahkan pemerintah hanya penggunaan bitcoin sebagai pebayaran di indonesia.
meskipun nantinya akan dilarang sepenuhnya pasti masih banyak celah bagi para pengguna bitcoin.

inanilujimi
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1862
Merit: 259


View Profile
December 14, 2017, 10:26:17 PM
 #19

ini ini aja beritanya gan yang ane lihat.
gk ada berita pemerintah melegalkan bitcoin.
selama ane kenal bitcoin gk pernah tu ane merasa merugi malah selalu mendapatkan keuntungan dengan bitcoin jadi ane gk pernah menangis selama ini Grin Grin
apilpirman.bisnis
Member
**
Offline Offline

Activity: 504
Merit: 10


View Profile
December 14, 2017, 10:52:29 PM
 #20

Memang benar sih, karena sudah jelas bitcoin itu value turun naiknya sangat besar jadi sangat riskan kalau dipake alat pembayaran. Sekarang mah gunakan bitcoin sewajarnya saja, seperti ngemining, investasi kecil-kecilan, trading, bounty trus habis itu tukerin sama uang asli (kalau harga tinggi syukur, harga rendah ya dimaklumin aja)
Pages: [1] 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!