jikin
Legendary
Offline
Activity: 980
Merit: 1001
|
|
December 15, 2017, 12:58:24 PM |
|
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini. Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran. "Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang," ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017). Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya. "Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia. Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran. "Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia. sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=searchmenurut agan-agan bagai mana? gapapa dan ga perlu khawatir gan kalau menurut saya,yang di larang kan untuk alat pembayaran untuk jual beli/treding belum ada larangan..dan di email pun saya sudah mendapat penjelasan dari luno tentang statemen BI.liat berita di bawahnya kyknya nanti ujung2nya duit gan,alias kena pajak
|
|
|
|
husencoe
|
|
December 15, 2017, 01:18:41 PM |
|
Saya rasa ini hanya sifat preventif pihak BI untuk mengantisipasi adanya pihak yang tidak setuju dengan rencana mereka untuk melarang penggunaan Bitcoin. Mereka akan berusaha mati-matian mencari berbagai alasan agar rencana pelarangan Bitcoin tidak menimbulkan gejolak dan mendapat dukungan dari banyak pihak. Kita memang belum tahu Apa rencana sebenarnya dibalik pelarangan Bitcoin ini. Tapi Takkan Lama lagi rencana busuk itu akan tercium juga.
|
|
|
|
Mendrofa
Member
Offline
Activity: 455
Merit: 13
|
|
December 15, 2017, 02:25:25 PM |
|
saya tidak setuju dengan pernyataan bank indonesia, masa pengguna bitcoin hari ini happy besok nangis yang ada kebalikannya, saya percaya dengan bitcoin apapun kata bank indonesia saya tidak peduli.
|
|
|
|
roycilik
Legendary
Offline
Activity: 2576
Merit: 1988
1% Skill 99% Luck :v
|
|
December 15, 2017, 02:37:32 PM |
|
saya tidak setuju dengan pernyataan bank indonesia, masa pengguna bitcoin hari ini happy besok nangis yang ada kebalikannya, saya percaya dengan bitcoin apapun kata bank indonesia saya tidak peduli. pernyataan BI itu sudah sangat tepat gan menurut ane cuma kurang lengkap saja di judul nya. mungkin maksud nya itu "pengguna bitcoin hari ini happy, besok nya menangis kenapa gak borong lebih banyak bitcoin" biar lah mereka dengan pernyataan nya. kita ma nikmatin hasil dari bitcoin aja. situ rela di bagi-bagi bitcoin nya
|
| │ | ███████████████████████ ███████████████████████ ███████████████████████ ███████████████████████ ███▀▀▀█████████████████ ███▄▄▄█████████████████ ███████████████████████ ███████████████████████ ███████████████████████ █████████████████████ ███████████████████ ███████████████ ████████████████████████ | ███████████████████████████ ███████████████████████████ ███████████████████████████ █████████▀▀██▀██▀▀█████████ █████████████▄█████████████ ████████▄█████████▄████████ █████████████▄█████████████ █████████████▄█▄███████████ ██████████▀▀█████████████ ██████████▀█▀██████████ ▀███████████████████▀ ▀███████████████▀ █████████████████████████ | | | O F F I C I A L P A R T N E R S ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ ASTON VILLA FC BURNLEY FC | | | BK8? | | | . ..PLAY NOW.. |
|
|
|
Pade87
Member
Offline
Activity: 434
Merit: 10
|
|
December 15, 2017, 02:41:02 PM |
|
Menurut saya bagaimana gak happy gan,kan banyak orang pengen mencari keuntungan yang besar, walaupun ujungnya merasa sedih karena di sebabkan bitcoin terkadang kurang laku ato rugi.
|
|
|
|
amelibal
Member
Offline
Activity: 196
Merit: 10
|
|
December 15, 2017, 02:42:48 PM |
|
menurut ane pernyataan BI itu sebagai peringatan aja gan. untuk investasi bitcon silahkan, tapi pemerintah tidak mengambil resiko dan tidak akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan
|
|
|
|
manok jepang
Full Member
Offline
Activity: 776
Merit: 101
PredX - AI-Powered Prediction Market
|
|
December 15, 2017, 02:45:17 PM |
|
Jelas sudah di katakan oleh BI bahwa silakan para pengguna bitcoin untuk melakukan investasi di bitcoin, jika terjadi sesuatu dengan bitcoin maka pemerintah dan BI tidak akan ikut serta terlibat dengan bitcoin, maka pengguna bitcoin nantinya akan bertangung jawab.
Itu benar sih gan karena apapun yang terjadi pada bitcoin pemerintah dan BI tidak bertanggung jawab, saya nambah sedikit ya? sebenarnya pemerintah tidaklah melarang bitcoin seenaknya saja karena masyarakat tau mana yang merugikan mana yang tidak,.kalau memang nanti ada permasalahan sama bitcoin masyarakat tanggung resiko masing-masing.
|
|
|
|
joe marla
|
|
December 15, 2017, 03:13:47 PM |
|
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini. Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran. "Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang," ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017). Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya. "Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia. Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran. "Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia. sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=searchmenurut agan-agan bagai mana? kalau menurut saya enggak masalah gan kalau bitcoin dilarang hanya untuk transaksinya tetapi asalkan tidak di larang untuk pencarian penghasilan..dan yang terpenting itu BI tidak melarang bitcoin sebagai pencarian penghasilan yang terpenting. dari pernyataan Bank indonesia membuat suatu pembenaran dengan mengatakan bahwa sudah banyak negara yang melarang transaksi Bitcoin atau larangan PJSP menggunakan bitcoin, mengamati setiap pemberitaan saya melihat pemerintah kita hanya menakuti pengguna bitcoin, alasan menakuti ini untuk meminimalisir pengguna bitcoin di indonesia, saya pikir pemerintah kita saat ini sedikit takut dengan keberadaan bitcoin, alasannya adalah hilangnya investor di perbankan yang berefek terhadap munculnya sikap skeptis terhadap perbankan kita. jadi tidak perlu takut dengan ancaman pemerintah selama tempat penjualan bitcoin masih ada toh itu aman aman saja bagi pengguna bitcoin indonesia.
|
|
|
|
yakura
Member
Offline
Activity: 140
Merit: 10
Sponsy Tokensale is Hot! www.sponsy.org
|
|
December 15, 2017, 03:24:24 PM |
|
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini. Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran. "Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang," ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017). Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya. "Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia. Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran. "Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia. sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=searchmenurut agan-agan bagai mana? kalau menurut saya sedari dulu sudah di ingatkan, bahwa alat pembayaran yang sah di indonesia ini tetap rupiah, dan BI hanya mengingat kan dan melarangnya dalam menggunakan bitcoin tapi tidak dengan menambang bitcoin, dan kalau pemerintah melarang bitcoin sah sah saja karna pemerintah atau suatu instansi yang memimpin negara. dan seandai nya terjdi apa apa BI dan pemerintah tidak bertanggung jawab.
|
|
|
|
Nawaci17
Member
Offline
Activity: 252
Merit: 13
|
|
December 15, 2017, 03:28:08 PM |
|
Sepertinya pemerintah memang ngotot x ngelarang penggunaan bitcoin sebagai salah satu cara pembayaran di Indonesia. Tapi asalkan jangan ngelarang Untuk memiliki bitcoin aja saya sudah cukup bagus.
|
|
|
|
trk
|
|
December 15, 2017, 03:50:41 PM |
|
Emang bener sih, bitcoin sekarang tidak lagi digunakan sebagai alat pembayaran atau dalam kata lain tidak digunakan sebagai uang melainkan digunakan sebagai speculative asset untuk investasi Apalagi dengan harganya yang semakin membumbung otomatis fee transaksi nya pun ikutan meroket, orang jd makin males deh transaksi pake bitcoin
|
|
|
|
IkilledMyHoney
|
|
December 15, 2017, 04:19:45 PM |
|
Kenapa harus nangis pula, kita bitcoiner ataupun Bounty hunter akan tetap mencari penghasilan dari bitcoin, dan Bank Indo cuma melarang transaksi Bitcoin dan gak nglarang untuk tetap mengacari bitcoin,
|
|
|
|
cacingpita
Newbie
Offline
Activity: 28
Merit: 0
|
|
December 15, 2017, 04:25:37 PM |
|
ah kalo saya sih slow aja,,mau pemerintah kaya gmn,uang jg uang saya ko,saya masuk kedunia crypto juga udah sadar akan resikonya,mau untung atau buntung juga gpp,selama masi bisa provit ya dijalani
|
|
|
|
zaharalaqila
|
|
December 15, 2017, 04:35:38 PM |
|
menerut saya pernyataan yang dikeluarkan BI hanya untuk bertransaksi sah saja tidak untuk penyimpanan atau pun penggunaan bitcoin silahkan saja berinvestasi di bitcoin tapi pemerintaah dan BI tidak akan bertanggung jawab apabila nantinya terjadi se suatu yang buruk
|
|
|
|
surobledek
Member
Offline
Activity: 124
Merit: 10
|
|
December 15, 2017, 04:40:05 PM |
|
Dari dulu kan sudah di gembar gemborkan, bahwa Bitcoin dilarang untuk transaksi pembayaran karena bitcoin bukan merupakan alat pembayaran yang sah di negara indonesia.jadi ngga usah kuatir.apalagi sampai nangis nangis.
|
|
|
|
catrin aja
Member
Offline
Activity: 602
Merit: 10
|
|
December 15, 2017, 04:44:28 PM |
|
pernyataan bank indonesia itu membuktikan mereka merasa terancam oleh keberadaan bitcoin, dengan alasan bitcoin bisa buat alat transaksi narkoba, senjata api dan hal terlarang lainya untuk mencegah minat masyaraakat terhadap bitcoin, BI gk nyadar kalo sistem yang mereka miliki justru lebih rapuh daripada sistem Bitcoin yang transparan dan dapat dukungan masyarakat dunia. Bank konvensional adalah ladang korupsi uang rakyat mereka kumpulkan seabanyak mungkin uang rakyat, setelah terkumpul mereka atur suplay dan memaikan kebijakan moneter yang akhirnya banyak rakyat yang menderita seperti kasus Century yang melibatkan para pejabat BI sampe saiki gk jelas kemana tuh uang nasabah. Alhamdulilah sampai saat sekarang rakyat Indoneisa belum ada yang mengeluh berinvestasi di Bitcoin atau teriak" ke pemerintah minta jaminan.
|
|
|
|
GatotKaca
Sr. Member
Offline
Activity: 1372
Merit: 250
Seabet.io | Crypto-Casino
|
|
December 15, 2017, 04:47:15 PM |
|
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini. Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran. "Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang," ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017). Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya. "Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia. Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran. "Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia. sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=searchmenurut agan-agan bagai mana? kalau menurut saya enggak masalah gan kalau bitcoin dilarang hanya untuk transaksinya tetapi asalkan tidak di larang untuk pencarian penghasilan..dan yang terpenting itu BI tidak melarang bitcoin sebagai pencarian penghasilan yang terpenting. dari pernyataan Bank indonesia membuat suatu pembenaran dengan mengatakan bahwa sudah banyak negara yang melarang transaksi Bitcoin atau larangan PJSP menggunakan bitcoin, mengamati setiap pemberitaan saya melihat pemerintah kita hanya menakuti pengguna bitcoin, alasan menakuti ini untuk meminimalisir pengguna bitcoin di indonesia, saya pikir pemerintah kita saat ini sedikit takut dengan keberadaan bitcoin, alasannya adalah hilangnya investor di perbankan yang berefek terhadap munculnya sikap skeptis terhadap perbankan kita. jadi tidak perlu takut dengan ancaman pemerintah selama tempat penjualan bitcoin masih ada toh itu aman aman saja bagi pengguna bitcoin indonesia. bisa jadi itu alasan yang masuk akal gan, karena dengan ada nya bitcoin investor pun lebih memilih untuk invest disini karena menurut saya juga sangat menjanjikan jika invest dibitcoin, jadi saat ini memang pemerintah BI sedang menakut"i user diindonesia gan jadi gak perlu panik.
|
|
|
|
King Khaizan
Member
Offline
Activity: 285
Merit: 12
|
|
December 15, 2017, 04:48:06 PM |
|
Menurut saya baca dari pemberitaan tersebut pemerintah hanya melarang penggunaan bitcoin sebagai alat transaksi yang sah di indonesia dan satu sisi lagi pemerintah telah menyatakan tidak ada unsur perlindungan jika ada hal hal negatif yang mengancam atau kerugian yang dialami seseorang. Dalam hal ini saya setuju saja kalau pemerintah sidah mengingatkan cuma harapan saya jangan sampai menutup keberlangsungan bitcoin secara keseluruhan.
|
|
|
|
awik p
Full Member
Offline
Activity: 1526
Merit: 111
Pepemo.vip
|
|
December 15, 2017, 04:48:19 PM |
|
sebagai seorang trader pastilah sudah tahu resiko dan fluktuatifnya market, maka dari itu saya pikir trader sudah paham hal tersebut, jadi tidak perlu sampai nangis, yang penting profit lebih banyak ketimbang lossnya.hehe... dan saya rasa lebih nyaman kondisi seperti saat ini, btc dilarang hanya dalam hal untuk transaksinya, yang penting masih bisa menghasilkan koin dan nantinya tinggal ditukarkan ke rupiah, sehingga kita tetap tidak akan dikenakan pajak
|
|
|
|
riska hanissa
|
|
December 15, 2017, 04:53:38 PM |
|
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini. Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran. "Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang," ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017). Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya. "Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia. Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran. "Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia. sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=searchmenurut agan-agan bagai mana? seharusnya pemerintah itu jangan hanya melihat dari ataupun menjadikan referensi dari negara yang melarang bitcoin..akan tetapi lihatlah dari negara-negara lain nya yang melegalkan bitcoin seperti amerika, china, jepang, rusia dan negara-negara besar lainnya.. mereka itu negara maju, dan mereka berani dalam mengambil resiko demi mendapatkan keuntungan. jadi sistem bitcoin ini memang memiliki resiko tinggi akan tetapi dibalik dari resiko tersebut terselip keuntungan yang sangat besar di dalam nya..maka dari itu, apapun keputusan dari pemerintah terhadap bitcoin maka saya akan tetap menjadikan bitcoin sebagai bentuk kebahagian saya di masa depan..
|
|
|
|
|