xrivaix
Member
Offline
Activity: 294
Merit: 10
|
|
December 16, 2017, 03:45:59 AM |
|
Tidak ada masalah jika tidak di akui sebagai alat pembayaran yang sah, karena saya pribadi tidak pernah menggunakan secara langsung. Soal nangis ataupun happy itu tergantung cara masing-masing mengelola bitcoinnya sendiri, kalau sering lost dibtrading yaa bisa rugi tapi kalau bisa baca situasi bakalan happy terus.
|
|
|
|
boymuhammad
|
|
December 16, 2017, 04:18:50 AM |
|
BI menegaskan melarang Bitcoin sebagai alat pembayaran, dengan demikian pengguna Bitcoin masih bisa mencari penghasilan dari Bitcoin, kita masih bisa mencairkan Bitcoin ke USD untuk pembayaran, jadi intinya selama BI hanya melarang untuk Transaksi bukan melarang untuk Berhenti menggunakan Bitcoin kita jangan cemas..
|
|
|
|
wawanlindu
Member
Offline
Activity: 490
Merit: 28
|
|
December 16, 2017, 04:50:46 AM |
|
Kalau menurut ane, untuk di Indonesia alat pembayarannya tetap menggunakan Rupiah, gunakan bitcoin hanya untuk trading atau investasi bagi agan-agan yang mau menanggung sendiri akibatnya menggingat tidak ada payung hukum dari pemerintah perihal bitcoin. Ane berharap semoga larangan BI mentok sampai pada alat pembayaran saja, tidak mencari-cari cara lagi untuk menyudutkan bitcoin.
|
|
|
|
whiteblue
|
|
December 16, 2017, 05:22:15 AM |
|
Untuk permasalahan itu ane rasa udah dari bagian resiko gan karena segala sesuatunya pasti ada resiko untuk bitcoin sendiri hanya dipertukarkan dengan fiat money atau altcoin jika mengalami kerugian ya ga apa apa .. tpi setidaknya untuk belajar mengambil moment yang pas untuk dikekola sehingga kerugian yang didapat tidak terlalu besar .
|
|
|
|
harsayamani
Newbie
Offline
Activity: 17
Merit: 0
|
|
December 16, 2017, 05:39:56 AM |
|
Benar juga apa yang diakatakan oleh pemerintah kalo menurut logika dengan tidak ketidakstabilan value bitcoin. Mungkin pemerintah hanya menasehati para pengguna bitcoin agar berhati hati terhadap nilai value bitcoin agar kita tidak dapat kerugian disaat valuenya turun. Tetapi bagi yang masih percaya prospek bitcoin itu bagus, toh sekarang sudah banyak prusahaan exchanger. Oleh karena itu, tidak usah terlalu ditanggapi berita seperti itu.
|
|
|
|
awakpane
Member
Offline
Activity: 1274
Merit: 12
|
|
December 16, 2017, 05:42:37 AM |
|
menurut saya tidak jadi masalah kalau bitcoin di larang, cuma yang dilarang untuk transaksinya saja gan asalkan kita bis mencari pendapatan dari hasil ikut project bounty campaign gan
|
|
|
|
xample
Newbie
Offline
Activity: 42
Merit: 0
|
|
December 16, 2017, 07:16:19 AM |
|
Yang jadi masalah nya apa gan,kayaknya sieh gak ada masalah sama sekali itu.kalau soal harga bitcoin naik turun itu mah wajar, jangan kan bitcoin emas aja bisa naik turun juga.jadi untuk apa kita menangis.
|
|
|
|
dinsangolafo112
Newbie
Offline
Activity: 98
Merit: 0
|
|
December 16, 2017, 07:41:48 AM |
|
Wajar saja kalau pemerintah melarang penggunaan bitcoin untuk alat pembayaran... Karena memang tidak bisa mengatur ataupun menentukan pajak untuk pengguna bitcoin,yang ada hanya pajak dari exchanger....
|
|
|
|
pray abimanyu
Member
Offline
Activity: 120
Merit: 10
|
|
December 16, 2017, 07:43:09 AM |
|
Ga apa apa BI melarang bitcoin sebagai alat tukar, selama bitcoin masih ada peminatnya pasti tetap akan ada, mereka membuat peraturan pasti ada tujuan. Toh di Indonesia kan belum ada tempat atau stoore yang menerima bitcoin sebagai pembayaran.
|
|
|
|
D4smin
Jr. Member
Offline
Activity: 414
Merit: 1
|
|
December 16, 2017, 07:53:05 AM |
|
Iya tuh udah kesekian kalinya berita tentang pelarangan soal bitcoin yang selalu terdengar di berita.bukan cuma Australia dan Korea Selatan yg melarang masyarakatnya menggunakan bitcoin tetapi masih ada juga negara yg masih melarang keras terhadap bitcoin seperti Cina dan singapura.yah kita bersabar aja karena berita berita seperti itu sering terdengar tetapi sampai saat ini pemerintah belum mengambil tindakan.dan belum ada sani sansi yg jelas dari pemerintah terhadap pengguna bitcoin yang ada di negara kita.
|
|
|
|
HARIES
Newbie
Offline
Activity: 39
Merit: 0
|
|
December 16, 2017, 07:57:11 AM |
|
pernyataan tersebut memang benar,apalagi tidak adanya dasar hukum dalam penggunaan bitcoin, tapi kembali lagi pada bitcoiner-bitcoiner itu sendiri,mereka kan sudah tau resiko pemakaian bitcoin itu seperti apa. kalau tidak siap itu semua terjadi,jangan pernah bergabung dengan bitcoin.
|
|
|
|
imamimam1234
Full Member
Offline
Activity: 316
Merit: 101
The Winner Stands Alone
|
|
December 16, 2017, 08:12:54 AM |
|
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini. Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran. "Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang," ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017). Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya. "Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia. Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran. "Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia. sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=searchmenurut agan-agan bagai mana? kalau memang seperti itu tidak apa gan, cuma harus lebih hati2 juga karena kenaikan tajam bitcoin,pastinya membuat orang ingin membeli dan mencari untung darI bitcoin. Hati2nya adalah karena bitcoin tidak dijamin oleh negara yang dalam hal ini BI terus bisa saja bitcoin sustu saat harga terjun ke titik rendah. Hanya saja jika bitcoiners jeli melihat saya rasa tidak perlu menangis jika anda sempat menjual sebelum harga terjun. CMIIW
|
|
|
|
Pasooe
Member
Offline
Activity: 378
Merit: 10
|
|
December 16, 2017, 08:28:48 AM |
|
Jangan di hiraukan gan, kita para bitcoiner ini akan tetap menggunakan rupiah walaupun hari-harinya berburu koin lewat kampanye, kita juga bisa melihat semua bitcoiner tetap menggunakan rupiah seperti biasa, pihak bank hanya takut nilai rupiah anjlok akibat bitcoin, padahal tidak sama sekali.
Kalo menurut saya pribadi pemerintah atau bank sebenarnya ngak perlu takut terhadap nilai rupiah anjlok di karenakan bitcoin,itu tidak mungkin terjadi karena bitcoin bukan mata uang yang sah,kepada bitcoiner tetap menggunakan rupiah biarpun hari hari cari Coin Coin melalui kampanye.
|
|
|
|
canadian
Member
Offline
Activity: 126
Merit: 10
|
|
December 16, 2017, 08:32:24 AM |
|
Kalo menurut saya larangan itu bakal merugikan negara sendiri, justru bitcoin ini yang menjadi penyelamat untuk perekonomian di Indonesia, Pergeseran sistem bisnis, pergeseran juga pola konsumsi yang biasa duduk manis ya bakalan kalo gak ya mbantah ya nakut nyakitin. Ya kita doain aja semoga pemerintah bisa melihat peluang baik dari bitcoin dan secepatnya dilegalkan
|
|
|
|
Bolopecah
|
|
December 16, 2017, 08:45:46 AM |
|
snip
menurut agan-agan bagai mana?
hanya sebagai alat pembayaran dan selama ini ane menggunakan bitcoin bukan sebagai alat pembayaran jadi silahkan aja kalo BI tetap ngak mau mengakui bitcoin bagi ane tak jadi masalah yang serius,,yang terpenting ane masih bisa mencari rejeki dari bitcoin
|
|
|
|
Sangkuni
|
|
December 16, 2017, 08:50:01 AM |
|
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini. Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran. "Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang," ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017). Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya. "Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia. Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran. "Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia. sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=searchmenurut agan-agan bagai mana? 1. tidak diaku bukan berarti mati.. 2. fluktasi yg merugikan? merugikan perekonomian? perekonomian siapa ya? soalnya malah banyak yg jadi kaya mendadak karena bitcoin...
|
|
|
|
grandFX
Legendary
Offline
Activity: 1946
Merit: 1007
|
|
December 16, 2017, 08:55:32 AM |
|
Jangan percaya dengan berita HOAX itu gak ada larangan dalam penggunaan Bitcoin apakah ente2 pernah lihat BI ngomong mau melarang bitcoin? Media sekarang banyak yg HOAX cm menyebarkan isu2 yg blm pasti jadi jangan percaya dengan berita yg gak jelas sumbernya dr mana. Pahami dan baca dgn baik isi beritanya jgn ambil kesimpulan bahwa bitcoin akan di larang di gunakan Intinya bitcoin gak sah sebagai alat pembayaran, Bukan gak sah untuk di gunakan.
|
|
|
|
ilyasha
Full Member
Offline
Activity: 336
Merit: 100
✅ The Most Complete Secure Cryptocurrency
|
|
December 16, 2017, 08:58:32 AM |
|
Kalau menurut saya yang dilarang itu sekedar pembayaran sedangkan hasil dari bitcoin kita dicairkan kerupiah lalu melakukan pembayaran dengan IDR, apa ada yang salah ? cuma untuk antisipasi jika ada pemblokiran jangan lupa buat akun Paypal agar bitcoin bisa diconvert ke dollar dan dollar ke IDR
|
|
|
|
Denongels
|
|
December 16, 2017, 09:03:29 AM |
|
Dari komentar-komentar disini sih kalau memang hanya PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) menggunakan bitcoin yang dilarang mungkin tidak akan menjadi masalah besar. Karena sangat jarang juga di Indonesia saat ini menggunakan sistem pembayaran menggunakan itu, untuk sekarang aja menggunakan kartu debit / kredit saja jarang terlihat. Asalkan saja untuk wallet atau semacamnya yang dilarang alias di blokir oleh KOMINFO baru itu akan menjadi masalah besar karena kita tidak dapat melakukan transaksi total dari hasil Trading maupun Mining
|
|
|
|
XwWnu
Member
Offline
Activity: 406
Merit: 14
|
|
December 16, 2017, 09:08:47 AM |
|
Dari komentar-komentar disini sih kalau memang hanya PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) menggunakan bitcoin yang dilarang mungkin tidak akan menjadi masalah besar. Karena sangat jarang juga di Indonesia saat ini menggunakan sistem pembayaran menggunakan itu, untuk sekarang aja menggunakan kartu debit / kredit saja jarang terlihat. Asalkan saja untuk wallet atau semacamnya yang dilarang alias di blokir oleh KOMINFO baru itu akan menjadi masalah besar karena kita tidak dapat melakukan transaksi total dari hasil Trading maupun Mining
yaps bener tuh gan kalau saat ini sih memang gak perlu panik karena memang hanya bertransaksi nya yang dilarang, sampai saat ini masih diperboleh kan mengakses bitcoin itu yang terpenting.
|
|
|
|
|