Sompameng
|
|
December 16, 2017, 09:32:39 AM |
|
Menurut saya ini berita gk ada pengaruhnya sama sekali gan,jadi diabaikan aja gan,ane lebih terpaku pada statement lama BI pada tahun 2014 "Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya" jadi terserah mereka mau bilang gimana2 lah yang penting kita masih bisa tukar BTC kita ke rupiah.
benar sekali gan,anepun masih pada statmen BI tahun 2014 tentang hukum penggunaan bitcoin dinegara kita,keknya masih itu yang diulang aja untuk lebih menegaskan lagi kalau rupiah adalah satu satunya alat pembayaran sah diindonesia. jadi ane tukar dulu bitcoinnya jadi rupiah untuk beli sembakolah misalkan
|
|
|
|
billysaputra
|
|
December 16, 2017, 09:34:40 AM |
|
Jangan percaya dengan berita HOAX itu gak ada larangan dalam penggunaan Bitcoin apakah ente2 pernah lihat BI ngomong mau melarang bitcoin? Media sekarang banyak yg HOAX cm menyebarkan isu2 yg blm pasti jadi jangan percaya dengan berita yg gak jelas sumbernya dr mana. Pahami dan baca dgn baik isi beritanya jgn ambil kesimpulan bahwa bitcoin akan di larang di gunakan Intinya bitcoin gak sah sebagai alat pembayaran, Bukan gak sah untuk di gunakan.
Nah mendingan jangan dengerin deh soal berita soalnya sekarang ini berita itu tidak murni di tambah tambahin dan ini sudah termasuk penggiringan opini. lebih baik fokus saja sama kerjaan agan
|
|
|
|
bankgilabet
|
|
December 16, 2017, 09:39:09 AM |
|
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini. Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran. "Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang," ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017). Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya. "Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia. Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran. "Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia. sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=searchmenurut agan-agan bagai mana? menurut saya sih sudah beberapa kali saya katakan . memang benar bitcoin akan sulit untuk di jadikan alat pembayaran yang sah karena bitcon memiliki sifat yang fluktuatif . seperti di bilang di atas harganya seperti rollercoster . memang betul hal tersebut yang memicu di ilegalkannya bitcon sebagai alat pembayaran , tapi bitcon masih bisa di gunakan ko dalam artian di trading dll . intinya mau beli apapun tukarkan dulu bitcoinnya ke idr hahahaha
|
|
|
|
JariKriting
|
|
December 16, 2017, 09:56:25 AM |
|
Jangan percaya dengan berita HOAX itu gak ada larangan dalam penggunaan Bitcoin apakah ente2 pernah lihat BI ngomong mau melarang bitcoin? Media sekarang banyak yg HOAX cm menyebarkan isu2 yg blm pasti jadi jangan percaya dengan berita yg gak jelas sumbernya dr mana. Pahami dan baca dgn baik isi beritanya jgn ambil kesimpulan bahwa bitcoin akan di larang di gunakan Intinya bitcoin gak sah sebagai alat pembayaran, Bukan gak sah untuk di gunakan.
Nah mendingan jangan dengerin deh soal berita soalnya sekarang ini berita itu tidak murni di tambah tambahin dan ini sudah termasuk penggiringan opini. lebih baik fokus saja sama kerjaan agan yang di larang oleh BI adalah penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran saja dan itu sudah ada aturan tertulis nya juga
|
|
|
|
xmonkeyx
Member
Offline
Activity: 658
Merit: 11
CRYPTO WEB3 NEOBANK
|
|
December 16, 2017, 10:12:21 AM |
|
Saya pikir selama pengguna tidak merasa keberatan dengan value yang naik turun tidak ada masalah. Karena itu resiko yang sudah di ketahui dari awal. Kembali lagi pada pengguna, mau di apa kan bitcoin yang di miliki.
|
|
|
|
leemichael9
Full Member
Offline
Activity: 322
Merit: 100
🤖UBEX.COM 🤖
|
|
December 16, 2017, 11:21:30 AM |
|
Wah iya nih gan soalnya kita udah gaboleh transaksi apapun menggunakan bitcoin dan sudah ada peraturannya gan Mungkin itulah alasannya mengapa disebut menangis gan hehe Karena sebelum dilarang sangat banyak yang terancam, termasuk nilai rupiah itu sendiri
|
|
|
|
ismaelrazuba
Newbie
Offline
Activity: 5
Merit: 0
|
|
December 16, 2017, 11:31:52 AM |
|
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini. Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran. "Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang," ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017). Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya. "Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia. Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran. "Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia. sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=searchmenurut agan-agan bagai mana? Ini pemerintah juga kagak jelas, maksudnya melarang bitcoin saja atau cryptocurrency secara keseluruhan. Kalau cuma bitcoin yang dilarang, gimana dengan altcoin lainnya. Apakah dilarang juga? Cuma kalau ane sih gak masalah kalau dilarang untuk digunakan sebagai alat pembayaran, yang penting trading atau transaksi jual beli bitcoin gak dilarang
|
|
|
|
BIT-C
|
|
December 16, 2017, 11:58:27 AM |
|
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini. Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran. "Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang," ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017). Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya. "Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia. Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran. "Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia. sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=searchmenurut agan-agan bagai mana? kalau menurut saya enggak masalah gan kalau bitcoin dilarang hanya untuk transaksinya tetapi asalkan tidak di larang untuk pencarian penghasilan..dan yang terpenting itu BI tidak melarang bitcoin sebagai pencarian penghasilan yang terpenting. Betul sekali itu gan karna banyak penguna forum bitcoin ini sebagai mata pencarian walaupun bitcoin itu ilegal atau tidak diakui negara negara lain sebagai alat pembayaran yang sah tetap juga banyak yang mengunakannya karna penghasilan dari bitcoin cukup untuk kehidupan kita sehari hari gan.
|
|
|
|
bonji77
|
|
December 16, 2017, 12:12:45 PM |
|
kalo menurut saya yang namanya kita berinvestasi pasti ada yang namanya resiko sekarang kalo kita investasi di bank pun sama pasti ada nilai potongan apalagi yang berkala, dan seperti yang sudah sudah BI hanya memandang negatif terhadao bitcoin tanpa mau menyelami, kalo bitcoin itu merugikan masyarakat nyatanya di forum ini banyak ko dari kita para bitcoiner yang sudah merasakan manfaat baik dari bitcoin dalam memenuhi kebutuhan..
|
|
|
|
SIHIN
|
|
December 16, 2017, 12:34:34 PM |
|
kalo menurut saya yang namanya kita berinvestasi pasti ada yang namanya resiko sekarang kalo kita investasi di bank pun sama pasti ada nilai potongan apalagi yang berkala, dan seperti yang sudah sudah BI hanya memandang negatif terhadao bitcoin tanpa mau menyelami, kalo bitcoin itu merugikan masyarakat nyatanya di forum ini banyak ko dari kita para bitcoiner yang sudah merasakan manfaat baik dari bitcoin dalam memenuhi kebutuhan..
Menurut ane seperti nya bi masih mendalami serta mempelajari lagi tentang btc. Sampe sekarang belum ada keputusan yang jelas dari mereka. Sehingga kita masih aman dalam berinvestasi dengan btc. Kalo pun nanti btc di larang di ndonesia. Masih banyak jalan untuk bisa menjual belikan btc jadi jangan pernah kuwatir tentang apapun. Karena pasti ada jalan lain.
|
|
|
|
luckycoinn
|
|
December 16, 2017, 12:41:00 PM |
|
Cuma dilarang buat jadi alat pembayaran, kalo buat investasi/trading masih diperbolehin jadi ga terlalu masalah.
Seinget saya dulu, pihak PT Bitcoin Indonesia pernah bilang di sosial media, di Indonesia, Bitcoin udah diterima sama pemerintah buat jadi komoditas. Tapi mereka bilang bukan untuk pembayaran.
Mudah2an itu bener
|
|
|
|
andybogel
Newbie
Offline
Activity: 64
Merit: 0
|
|
December 16, 2017, 12:42:20 PM |
|
Cuma dilarang buat jadi alat pembayaran, kalo buat investasi/trading masih diperbolehin jadi ga terlalu masalah.
Seinget saya dulu, pihak PT Bitcoin Indonesia pernah bilang di sosial media, di Indonesia, Bitcoin udah diterima sama pemerintah buat jadi komoditas. Tapi mereka bilang bukan untuk pembayaran.
Mudah2an itu bener
ya bagus deh gan kalo memang seperti itu kalo masih bisa untuk berinvestasi dan trading ya gak apa apa
|
|
|
|
telabang
Member
Offline
Activity: 336
Merit: 10
|
|
December 16, 2017, 12:45:09 PM |
|
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini. Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran. "Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang," ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017). Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya. "Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia. Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran. "Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia. sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=searchmenurut agan-agan bagai mana? memang di dalam ndonesia sendiri belum bisa melakukan pembayaran dengan bitcoin di karenakan aturan memang susah dalam melakukan pembayaran dengan bitcoin karena harga bitcoin yang berubah ubah tapi kalo untuk memiliki bitcoin itu sah tidak ada larangan
|
|
|
|
Rijaalul Asyqoo
Member
Offline
Activity: 183
Merit: 10
|
|
December 16, 2017, 12:55:54 PM |
|
Liputan6.com, Jakarta Bank Indonesia (BI) menyatakan Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang bitcoin sebagai alat transaksi yang sah. Saat ini, sejumlah negara telah menunjukkan sikapnya soal uang virtual ini. Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, negara-negara seperti Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru telah secara tegas melarang bitcoin untuk menjadi alat pembayaran. "Pada hari ini bisa dilihat di berbagai media. Korea sudah larang, Australia, Selandia Baru sudah larang PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) gunakan bitcoin. Jadi, kami tidak sendirian banyak negara yang melarang," ujar dia di Kantor BI, Jakarta, Kamis (14/12/2017). Menurut dia, selama ini tidak ada otoritas yang mengatur soal penggunaan bitcoin. Selain itu, nilai dari bitcoin tersebut juga tidak stabil sehingga rawan menimbulkan kerugian bagi penggunanya. "Sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Gubernur (BI) dan Menkominfo Pak Rudiantara, value-nya naik turun seperti roller coster. Kalau hari ini happy, besok bisa nangis. Ini tidak ada unsur perlindungan konsumen. Dan tidak ada otoritas yang mengatur kalau terjadi hal-hal yang tidak sesuai, konsumen tentu tidak ada pihak yang mengatur," jelas dia. Oleh sebab itu, lanjut Eni, pihaknya tidak pernah mengakui bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Selain itu, BI juga siap memberikan sanksi kepada PJSP yang memfasilitasi penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran. "Kami juga sudah keluarkan PBI (Peraturan Bank Indonesia). Intinya, kami tidak mengakui (bitcoin) untuk masuk bahkan kalau ada yang melewati PJSP, kami kenakan sanksi karena sudah dilarang. Kami tidak memperbolehkan untuk ditransaksikan di PJSP dan tidak diakui sebagai alat pembayaran dan tidak ada otoritas yang mengatur, maka kalau berfluktuasi merugikan, tidak bermanfaat dan bisa merugikan perekonomian," tandas dia. sumber : http://bisnis.liputan6.com/read/3196028/bi-pengguna-bitcoin-hari-ini-happy-besok-nangis?source=searchmenurut agan-agan bagai mana? kalau menurut ane ya wajar BI melarang pembayaran degan menggunakan bitcoin karena memang value-nya naik turun yang nantinya berpotensi menimbulkan kerugian disalah satu pihak, nah untuk mengantisipasi hal tersebut maka BI melarangnya. Tapi tidak mesti harus dipermasalahkan karena hanya pembayarannya yang dilarang oleh pemerintah, bukan investasi ataupun trading nya, kalu cuman investasi dan trading ok ok aja.
|
|
|
|
Al Qiyamah
|
|
December 16, 2017, 12:56:15 PM |
|
Sebenarnya topic ini hampir sama dengan topic yang sebelum-sebelumnya, sudah berapa kali diterangkan bahwa bitcoin itu di larang sebagai alat pembayaran di Indonesia, sebagai alat pembayaran nih ya bukan sebagai barang kepemilikan. So siapapun yang memiliki bitcoin dan berinvestasi di dalamnya maka resiko nya di tanggung oleh masing-masing pemilik nya, karena tidak ada UU yang mengatur tentang bitcoin.
|
|
|
|
evollie
Member
Offline
Activity: 336
Merit: 10
Your own digital self
|
|
December 16, 2017, 01:03:03 PM |
|
Jika yang dilarang hanya sebagai alat pembayaran sih saya rasa tidak masalah, yang penting tidak dilarang sebagai penghasilan atau sebagai aset. Dan dalam kenyataan bener juga sih seandainya bitcoin dijadikan sebagai alat pembayaran, jika pas terjadi transaksi, bitcoin lagi tinggi, si penjual pasti senang, tapi di hari berikutnya harga turun, nangis deh si penjual.
|
|
|
|
TheWalkingCoin
|
|
December 16, 2017, 01:05:17 PM |
|
Tidak terlalu dipermasalahkan sebenarnya jika memang bitcoin belum diakui keberadaan nya di indonesai dan tidak bisa digunakan untuk transaksi jual beli barang dan jasa dengan menggunakan bitcoin sebagai alat pembayaran nya, yang penting bagi bitcoiner bisa mendapatkan keuntungan dari bitcoin baik dengan cara trading atau dengan cara investasi jangka panjang dengan mengkonversi bitcoin ke dalam bentuk mata uang IDR melalui rekening bank langsung atau melalui perantara atau exchanger dengan cara menjual dalam bentuk voucher IDR. Jadi tidak apa – apa sih jika pemerintah tetap memiliki pendirian nya sendiri untuk tetap tidak mengakui keberadaan bitcoin itu sendiri sampai kapanpun, yang penting bitcoiner bisa melakukan penarikan bitcoin.
|
|
|
|
rencong bitcoin
Full Member
Offline
Activity: 378
Merit: 105
MoonDeFi
|
|
December 16, 2017, 01:32:56 PM |
|
Menurut saya BI melakukan ini untuk berjaga-jaga agar masyarakat tidak mengalami kerugian akibat Bitcoin karena harga Bitcoin yang tidak stabil.. selama kita tetap bisa mendapatkan keuntungan dari Bitcoin kita tidak perlu ambil pusing tentang larangan itu apalagi kalau yang dilarang hanya untuk transaksi jual belinya saja dan asalkan kita tidak melanggar hukum saya rasa kita tidak perlu khawatir dengan larangan tersebut..jadi selama bitcoin bisa memberikan kita keuntungan jalani saja gan..
|
|
|
|
Prime Gold
|
|
December 16, 2017, 01:40:28 PM |
|
Jika yang dilarang hanya sebagai alat pembayaran sih saya rasa tidak masalah, yang penting tidak dilarang sebagai penghasilan atau sebagai aset. Dan dalam kenyataan bener juga sih seandainya bitcoin dijadikan sebagai alat pembayaran, jika pas terjadi transaksi, bitcoin lagi tinggi, si penjual pasti senang, tapi di hari berikutnya harga turun, nangis deh si penjual.
kalo bitcoin sudah di legalkan sebagai alat pembayaran agak sulit emang gan, masalahnya bitcoin sangat tidak stabil harganya karena pasar yang menentukan harganya, hanya mereka yg punya bitcoin dan modal banyak yang bisa mengendalikan dan memainkan harga pasar, jadi wajar sih pemerintah melindungi masyarakatnya, tapi ane pikir para trader bitcoin pada siap mental menghadapi untung dan rugi jika itu terjadi
|
|
|
|
komar FE
Member
Offline
Activity: 70
Merit: 10
|
|
December 16, 2017, 01:50:46 PM |
|
Asalkan larangan tidak pada bermain bitcoin, jual beli bitcoin investasi bitcoin saya rasa tidak jadi sebuah masalah gan. karena bila bitcoin tidak sah sebagai alat pembayaran, pastinya bitcoin akan tetap berkembang/populer gan. Tapi bila terjadi sebaliknya maka itu akan jadi sebuah masalah bagi para bitcoiner yang ada indonesia.
|
|
|
|
|