Bitcoin Forum
April 26, 2024, 05:34:56 AM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 3 [4] 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 »  All
  Print  
Author Topic: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga  (Read 2211 times)
yananda
Member
**
Offline Offline

Activity: 182
Merit: 10


View Profile
January 13, 2018, 01:50:46 AM
 #61

Klau menurut saya bitcoin biarpun belum kena pajak negara tapi udah temasuk barang berharga karena bitcoin udah ada dalam kata gori barang yang bisa untuk investasi sama halnya kayak emas,barang yang sulit didapatkan namun mudah untuk di jualnya di dunia maya, oleh karena itu makanya para penambang bitcoin memberi nama keren nya EMAS GAIB tapi uang nya nyata.
sependapat dengan agan berhubung bitcoin juga limited tidak semua orang bisa memiliki dengan mudah dan dapat diinvestasikan yang mana nilainya terus mengalami kenaikan dan 1 Bitcoin setara barang mewah dan berharga makanya bisa dimasukkan dalam kategori barang mewah dan berharga meskipun belum dikenakan pajak negara

▀▀▀▀▀▀▀ ▀▀▀ ▀▀▀▀▀ ▀▀ ▀▀▀▀     ITSMYNE     ▀▀▀▀ ▀▀ ▀▀▀▀▀ ▀▀▀ ▀▀▀▀▀▀▀
Social-plus NFT marketplace for official sports NFTs
[      t w i t t e r      ]  [    t e l e g r a m    ]  [   i n s t a g r a m   ]  [      d i s c o r d      ]
"In a nutshell, the network works like a distributed timestamp server, stamping the first transaction to spend a coin. It takes advantage of the nature of information being easy to spread but hard to stifle." -- Satoshi
Advertised sites are not endorsed by the Bitcoin Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction.
1714109696
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1714109696

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1714109696
Reply with quote  #2

1714109696
Report to moderator
Arjunwildan21
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 104
Merit: 0


View Profile
January 13, 2018, 01:54:23 AM
 #62

Mungkin di Indonesia bisa gan, karena harganya yang mencapai kurang lebih 250 juta  dan orang itu rata-rata tidak mendapatkannya langsung dalam jumlah satu bitcoin, melainkan pecahan
jadi menurut aku dapat dikategorikan
Risna99
Member
**
Offline Offline

Activity: 196
Merit: 11


View Profile
January 13, 2018, 02:00:41 AM
 #63

Ya jelas berharga gan karna  karna jika tidak berharga ya jelas tidak mungkin masyarakat sekarang incar bitcoin gan,jadi simpel aja jawabannya agan bagi ane bitcoin sangat berharga dan dan sangat menguntungkan.

dekleni
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 504
Merit: 0


View Profile
January 13, 2018, 02:01:26 AM
 #64

Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.



bitcoin ini sangatlah berharga,karena bitcoin ini belum banyak orang yg mengetahui,
hanya orang2 tertentu yg memiliki dan mengenal BITCOIN.
kalau untuk saat ini bitcoin belum di legalkan,walaupun belum di legal tetap saja bitcoin ini suatu aset atau penaghasilan yang sangat berharga,
karena harganya pun sangat tinggi dam melejit..
yudas8822
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 336
Merit: 120


View Profile
January 13, 2018, 02:01:55 AM
 #65

Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


kalau di kategorikan barang mewah dan berharga mungkin masuk kategori gan tapi kalau wajib bayar pajak sepertinya di indonesia belum bisa gan karena masalah legalitas tapi mungkin kalau sudah di legalkan mungkin bisa kena pajak dalam kategori barang mewah
Arif_sg
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 98
Merit: 1


View Profile
January 13, 2018, 02:17:44 AM
 #66

Di mata dunia yang sudah melegalkan bitcoin ini pastilah sangat berharga sekali. Apalagi di negara kita ini pasti para bitcoinner di Indonesia, bitcoin adalah barang yang mewah dan berharga. Pada kenyataannya para bitcoinner Indonesia rela  menjual barang-barang mereka dan mengalihkan untuk mengembangkan infestasi di bitcoin.
jikurpa
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 665
Merit: 250



View Profile
January 13, 2018, 02:20:12 AM
 #67

Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

ane rasa bukan barang mewah gan ane rasa lebih dari barang mewah menurut saya itu aset ataupun sarana dalam berinvestasi.tapi untuk saat ini belum ada pajak yang berlaku untuk bitcoin itu kalau menurut pendapat ane gan
araalfaris
Member
**
Offline Offline

Activity: 194
Merit: 10

THE DECENTRALIZED BETTING EXCHANGE


View Profile
January 13, 2018, 02:24:44 AM
 #68

untuk saat ini bisa keduanya sih gan, bisa berbentuk mewah karena harganya dan juga dibilang berharga karena kalo kita kehilangan bitcoin pastinya nyesek juga yang nilainya sudah sangat tinggi. jadinya bitcoin berdasarkan data tersebut emang udah wajib kena pajak

Rompiece
Member
**
Offline Offline

Activity: 111
Merit: 10


View Profile
January 13, 2018, 02:25:27 AM
 #69

Menurut ane jelas akan dikenakan pajak gan apabila sudah dilegalkan di indonesia, kalo boleh koreksi dikit bitcoin itu bukan barang gan melainkan asset digital yang berharga, walaupun tidak nyata tetapi dengan harga yang begitu tinggi jelas akan dikenakan pajak

Gucy Alaet
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 0


View Profile
January 13, 2018, 02:34:04 AM
 #70

Memang di Indonesi bitcoin belum dikenankan pajak. Namun apakah hal tersebut menyatakan bitcoin adalah barang yg tdk berharga itu semua salah.Bitcoin adalah slah stu crypto yg sngat berharga karena hargax yg sangat tinggi sehingga bxak orang yg memilih bitcoin pdhl macam2 uang crypto bxak..jadi menurut sya bitcoin adalah brang mwah krena sudah bxak peminatx dan mulai dilirik oleh berjuta2 orang didunia...
private01
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 54
Merit: 0


View Profile
January 13, 2018, 02:36:26 AM
 #71

Bitcoin jika di sebut barang berharga "iya" tapi kalau untuk barang mewah "belum bisa" . Kalau definisi umumnya barang mewah itu menurut saya adalah sesuatu barang yang mempunyai nilai tinggi dan dapat di nilai/di lihat orang lain yang bisa di perkirakan harganya seperti aset tanah, mobil. Kalau bitcoin kan tidak terlihat oleh umum hanya ada di dunia digital, harganya pun tidak stabil jadi susah menentukan besarnya pajak. Lagi pula belum ada perundang undangan yang mewajibkan bayar pajak, karena memang secara hukum belum di legalkan. Tapi kalau nantinya sudah legal, ya pastinya akan kena pajak.
Dedy Mardinata
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 122
Merit: 0


View Profile
January 13, 2018, 02:37:50 AM
 #72

yupz, karena bitcoin terus melambung dan semakin banyak yg memainkan sekarang. walaupun sekarang belum kena pajak. kalo kena pajak bisa jadi penyumbang pajak terbesar.... hehehehhe
Fozone
Member
**
Offline Offline

Activity: 938
Merit: 10


View Profile
January 13, 2018, 02:40:38 AM
 #73

Menurut ane Bitcoin termasuk barang mewah dan berharga hanya untuk di dunia digital, bukan untuk dunia nyata. makanya tidak dikenakan pajak di Indonesia

  ●   KEEP CALM & HODL   ●
 ❰❰❰❰❰❰  KCH  ❱❱❱❱❱❱ 
● ▬▬▬▬▬ ● ▬▬▬▬▬ ●●●    ●  token  ●    ●●● ▬▬▬▬▬ ● ▬▬▬▬▬ ●
pomah87
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 67
Merit: 0


View Profile
January 13, 2018, 02:41:53 AM
 #74

Saya rasa bitcoin bukan barang mewah, artinya tak perlu bangga-bangga, pamerin dan sebagainya, karena ini hanyalah mata uang digital, jadi tidak kena pajak karena tidak tergolong barang mewah.
hasanate
Member
**
Offline Offline

Activity: 60
Merit: 10


View Profile
January 13, 2018, 02:43:04 AM
 #75

tentu saja bitcoin merupakan barang berharga. coba saja anda laporkan kekayaan anda di kantor pajak pasti akan dipungut dan disuruh membayar pajak..
bitcoin bukan hanya barang mewah tapi bitcoin juga aset dan pekerjaan. mungkin sekarang masih susah untuk mencari orang yang menggunakan bitcoin karena pemerintah belum ikut campur masalah bitcoin.. jika pemerintah menetapkan pajak pengguna btc dan mengetahui user nya ya akan dipunguti pajak penghasilan dan pajak kekayaan.
itu menurut saya, kalo mungkin ada yang berbeda pendapat silahkan beritahu saya.

Azhari876
Member
**
Offline Offline

Activity: 266
Merit: 42


View Profile
January 13, 2018, 02:53:16 AM
 #76

Ane lebih cendrong ke pajak penghasilan Pph lo gan, ini di tinjau dari suatu usaha yang kita rintis dengan bitcoin dan dapat menghasilkan uang yang banyak lo gan, dengan demikian bitcoiners untung negara juga mendapat pemasukan devisa lo gan, ane rasa bitcoin itu bukan bentuk barang, tetapi money virtual lo gan.

TopT3ns
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 2548
Merit: 572


#SWGT CERTIK Audited


View Profile WWW
January 13, 2018, 03:02:23 AM
 #77

Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

karena belum ada peraturannya gak bisa simpulkan sih tapi mungkin sama seperti lain, akan jadi pajak penghasilan untuk bitcoin ini karena dari wacana yang beredar, hasil transaksi mungkin dengan kata lain profitnya yang akan dikenai pajak

topkhai
Member
**
Offline Offline

Activity: 351
Merit: 10


View Profile
January 13, 2018, 03:06:54 AM
 #78

bitcoin dapat kita kategorikan sebagai barang mewah dan berharga tapi kalau masalah pembayaran pajak tentunya bitcoin sendiri sudah dilegalkan di negara kita "indonesia". dengan sahnya bitcoin tersebut tentunya nanti sudah ada UU yang mengatur maka baru kita dapat di wajibkan melakukan pembayaran pajak. menurut ane pajak tersebut meliputi PPh, PPn dan PPnBM.
Comvormis
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 644
Merit: 100


HiveNet - Distributed Cloud Computing


View Profile WWW
January 13, 2018, 03:17:03 AM
 #79

bitcoin tidak bisa dikategorikan barang mewah dikarenakan bitcoin tidak terlihat secara kasat mata melekat pada pribadi orang yang memiliki bitcoin
kalau dikatakan berharga memang betul ada nilai yang dimilkinya karena itu bisa dijadikan uang sewaktu2 maupun dijadikan investasi

Yeellow
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 266
Merit: 0


View Profile
January 13, 2018, 03:20:33 AM
 #80

Memurut ane liat mank bitcoin suatu investasi yang sangat di minati masyarakat dan akan menjadi suatu modal dan harga pun yang cukup membuat keuntungan yang sangat besar.

Menurut ane sendiri bitcoin dan alcoin tidak termasuk barang mewah,karena BTC ini bukan dalam bentuk barang atau wujud yang berbentuk nyata.walaupun kita lihat btc tersebut sebagai mata uang yang menggila untuk saat ini di posisi atas tapi bukanlah suatau barang mewah.cuma hanya orang tertentu saja dalam berinvestasi ke btc.menurut ane seperti ini....kalau ada yang lain silakan berbagi....ya gan
Pages: « 1 2 3 [4] 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!