Bitcoin Forum
June 21, 2024, 08:56:11 PM *
News: Voting for pizza day contest
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 [3] 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 »  All
  Print  
Author Topic: Pandangan Ekonomi Islam terhadap Uang Digital atau Cryptocurrency  (Read 1529 times)
Koeskoesnadi
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 56
Merit: 0


View Profile
March 28, 2018, 06:32:34 AM
 #41

Pandangan ekonomi islam terhadap cryptocurrency halal2 saja, selama tidak disalah gunakan oleh para penggunanya dan tidak merugikan orang lain.jadi kita sebagai bekerja di dunia crypto, harus pintar-pintar memilah dan memilih.
Akubi54
Member
**
Offline Offline

Activity: 476
Merit: 10


View Profile
March 28, 2018, 06:57:40 AM
 #42

Kalo mata uang crypto ini dalam pandangan syariat Islam tidak ada bertentangan dengan hukum agama Islam yang akan mengharamkan mata uang crypto karena mata uang crypto ini tidak termasuk dalam barang perjudian dan tidak akan pernah merugikan orang lain gan.

      S P O R T S F I X           ●   BE A GAME CHANGER   ●
|   Whitepaper   |   Twitter   |   Telegram   |   Medium   |
█████████████ [ Join SPORTSFIX ] █████████████
gajebo
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 406
Merit: 100


View Profile
March 28, 2018, 07:01:56 AM
 #43

Halal atau tidak nya crypto dalam ekonomi islam tergantung yang mengunakan nya, selama crypto di gunakan sebagai investasi atau alat jual beli tidak ada unsur judi dan membeli barang yang di terlarang, itu sah-sah saja.
xrivaix
Member
**
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 10


View Profile
March 28, 2018, 07:04:40 AM
 #44

Memang tidak ada yang salah dalam memilih dunia cryptocurrency ini menjadi sumber penghasilan itu sebabnya Islam tidak melarang. Hanya saja jika di pergunakan untuk hal yang tidak baik atau di dapat dari cara yang tidak baik baru akan menjadi salah.

RonnyC
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 98
Merit: 0


View Profile
March 28, 2018, 07:23:27 AM
 #45

Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih
Informasi yang bagus bagi kita yang sempat khwatir dengan halal tidak nya sistem yang di bangun dari jual beli koin ini.
Pandangan saya pribadi pun sebenarnya demikian, tidak ada yang salah dengan trading koin ini, karena sistem dan aktivitas nya sangat berbeda dengan trading lainnya yang terkesan seperti aktivitas judi online.
Aktivitas jual beli koin ini tak ubahnya seperti jual beli asset lainnya seperti emas, kita beli di saat murah, terus kita hold dengan asa harga melonjak kemudian barubkita jula kembali, tidak ada yang menyimpang menurut saya.
toge asep
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 62
Merit: 2


View Profile
March 28, 2018, 07:46:32 AM
 #46

Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih
Memang di dalam hukum islam mengajarkan dalam suatu usaha harus ada transaksi jual beli. Tapi selama kita tidak merugikan orang lain atau juga diri sendiri maka tidak ada larangan di dalam islam, dan sah-sah saja. Dalil nya pun tidak ada larangan nya. Maka demikian dalam kegiatan btc termasuk salah satu yang tidak melanggar aturan agama. Dan semoga ke depan nya menjadi berkah buat kita yang menggeluti btc.

AdSigma ●   DECENTRALIZED DIGITAL ADVERTISING PLATFORM  ● AdSigma (https://adsigma.io/)
dragonball12
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 122
Merit: 0


View Profile
March 28, 2018, 07:53:13 AM
 #47

Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih

kalau menurut saya pandangan islam itu memang benar,  karena di bitcoin ini kita melakukan transaksi jual beli.
dan di tambah lagi kita mencari bitcoin atau altcoin bisa dengan cara menambang atau mining.
kalau kita mendapatkan bitcoin dengan cara yang tidak sewajarnya,  misalnya menjadi hacker atau mengambil hak orang lain,  itu yang tidak di perbolehkan
andi650
Member
**
Offline Offline

Activity: 364
Merit: 15

SWACHHCOIN - DECENTRALISING WASTE MANAGEMENT


View Profile WWW
March 28, 2018, 07:54:49 AM
 #48

Kalau menurut saya pandangan mengenai kryptocurrency masih abu - abu dan terpecah di antara ulama gan, contoh kemaren ane pernah baca juga di salah satu thread dan disitu disertakan pendapat serta pandangan mufti mesir, menurut pendapat mufti mesir itu dilarang karna lebih banyak kerugian dari pada keuntungannya ,,tapi ketika bagi kita jika lebih banyak keuntungan kalau menurut ane silahkan..contoh untuk melanjutkan hidup karna pengangnguran.

janggut putih
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 5
Merit: 0


View Profile
March 28, 2018, 07:58:35 AM
 #49

Menurut saya didalam menjalankan pekerjaan di mata uang digital ini. Islam sudah mengatakan boleh-boleh saja. asalkan tidak ada unsur judi didalamnya.
wismases
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 266
Merit: 100



View Profile
March 28, 2018, 08:04:47 AM
 #50

Kalo mata uang crypto ini dalam pandangan syariat Islam tidak ada bertentangan dengan hukum agama Islam yang akan mengharamkan mata uang crypto karena mata uang crypto ini tidak termasuk dalam barang perjudian dan tidak akan pernah merugikan orang lain gan.
Berbicara masalah hukum islam tentang bitcoin, tentu kita  sebagai umat nemiliki rujukan atau tempat  kembali pada MUI , jadi ketentuan dan pandangan hukum ada pada MUI .sejauh ini MUI memberikan fatwa boleh bitcoin karena bitcoin tidak menyimpang dari ketentuan aspek hukum islam.
Erlita
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 84
Merit: 1


View Profile
March 28, 2018, 08:16:53 AM
 #51

sebenar nya masalah ini sudah di bahas sejak lama dan ini mungkin adalah thread ke sekian kali nya namun tak masalah jika di ulas ulang karena kita tau di tahun 2018 tercatat banyak sekali member baru di bitcointalk ini.
ya memang benar hokum cryptocurrency dalam islam itu di perbolehkan asal cara kita mencari nya juga benar karena tidak sedikit juga project bounty yang berunsur judi dan sekarang banyak bermunculan project bounty yang memasarkan boneka seks, crypto atau yang awam di sebut uang digial memiliki sifat yang sama denan mata uang lain nya, dalam pandangan MUI crypto itu boleh karena memiliki sifat yang sama dengan mata uang lain nya, mata uang Rp jika mencarinya dengan cara mencuri maka hokum nya haram dan uang digital pun sama juga hkum nya jika mendapatkan nya dengan cara membobol wallet orang lain.

❍  DOCADEMIC  ❍

Evolving Healthcare  (https://docademic.com/)
boymuhammad
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 280
Merit: 102


View Profile
March 28, 2018, 08:26:32 AM
 #52

Topic Yang Sangat menarik Untuk disimak Untuk yang masih ragu dengan Bisnis Bitcoin Apakah Haram atau Tidak Bisa Menyimak Opini-Opini Dari Para User Bitcoin Lain,  Saya AKan memberi tanggapan Tentang Haram Atau Tidaknya Bitcoin Menurut Saya Pribadi Bisnis Bitcoin Itu halal karena Bisnis Bitcoin tidak ada unsur Judi atau riba Bisnis Bitcoin seperti Berdagang membeli dengan Harga Semurah-murahnya dan menjual dengan harga semahal-mahalnya Menurut saya pribadi seperti itu
benar sekali bahwa cryptocurrency menurut pandangan islam itu boleh asal kan cara kita mendapatkan nya dengan cara halal juga, jual beli crypto itu halal jika melakukan nya dengan cara yang baik tidak menipu karena di dalam islam membeli barang semurah" nya dan menjual semahal mahal nya itu boleh asla kan tidak menipu pembeli, di dalam islam di sebutkan bahwa penjual adalah orang yang di muliakan, di dalam alquran juga tidak di sebut kan bentuk mata uang yang benar atau salah bagai mana karena jaman dahulu jual beli itu menggunakan emas dan bukan uang kertas.
saran saya hati hati dalam memilih project bounty karena ada juga project yang berunsur judi dengan karunia yang sangat banyak..
alessyan
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 269
Merit: 100


View Profile
March 28, 2018, 08:29:12 AM
 #53

Kehalalan atau keharaman bitcoin terletak hanya pada cara mendapatkannya dan menggunakannya.
Sama seperti mata uang, jika mendapatkannya dengan cara gambling atau scam, sudah pasti hukumnya haram. Atau sebagai sarana pencucian uang.
Begitu juga kalau kita gunakan untuk transaksi narkoba.
Sedangkan bitcoinnya sendiri merupakan sebuah tekhnologi terkini dalam bidang moneter berfungsi sebagai alat tukar menggantikan mata uang konvensional.

Sama halnya dengan penciptaan pertama mata uang kertas sebagai alat barter menggantikan logam emas atau perak.
MCobian
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 1190
Merit: 117



View Profile
March 28, 2018, 08:57:54 AM
 #54

Pada tanggal 26 Maret 2018 telah di adakan Seminar Nasional di salah satu Kampus IAIN di Sumatera Barat - Indonesia yang di berikan oleh narasumber kita yang bernama Bapak DR Zulkifli N, S.E., MSi dari seminar itu saya tangkap bahwa sangat banyak peminat mahasiswa yang ingin belajar tentang Cryptocurrency dan terkait pandangan Ekonomi Islam hal itu boleh boleh saja asalkan tidak mengantuk unsur Judi, Gharar dan hal yang di larang lainnya. Selagi itu jual beli hal itu di bolehkan dasar Hukum nya yaitu Surat AL-Baaarah 275. Dari member lain apakah ada tanggapan lain, kira di sini saking berbagi dan berdiskusi tentang ilmu. Terimaksih
Banyak yang masih yang pro dan kontra juga tentang pandangan islam terhadap cryptocurrency tapi kalau buat saya yang kurang pendalaman tentang agama selama cara mendapatkan keuntungan dari cryptocurrency dilakukan dengan cara fair dalam tanda kutip dan tidak ada unsur gamblingnya menurut sah2 juga.

  SOLARBLOX        ◥◥◥◥◥◥◥◥◥◥◥◥◥◥◥◥◥◥ crypto solar mining ◥◥
◼◼ Crypto Mining using Solar energy as substitute energy sources ◼◼
TELEGRAM TWITTER   ▪▪▪▪▪ [ DOWNLOAD WHITEPAPER ]
Orangjawa
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 126
Merit: 4


View Profile
March 28, 2018, 09:37:01 AM
 #55

yang ane tau kalau riba uang di bayar dengan uang dan yang kita ketahui  kalau uang itu kan mempunyai bentuk atau fisik dengan harga yang tetap atau stabil tapi kalau mata uang virtual kan tidak mempunyai bentuk dan fisik dan harga nya pun selalu berubah ubah tidak seperti mata uang lain nya..jadi kalau menurut ane bitcoin bukqn lah hal yang di haram kan ..
slimfit88
Member
**
Offline Offline

Activity: 252
Merit: 11


View Profile
March 28, 2018, 09:50:16 AM
 #56

ini seperti berdagang ente membeli barang di harga 1jt lalu menjualnya di harga 1.2jt, kalau ente rasa mendapatkannya dengan mencuri di wallet orang ya itu jelas salah seharusnya ente sudah bisa menilai sendiri tidak perlu di pertanyakan lagi saya rasa
Ethereums
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 518
Merit: 104



View Profile
March 28, 2018, 09:59:15 AM
 #57

Pandangan ekonomi islam terhadap cryptocurrency halal2 saja, selama tidak disalah gunakan oleh para penggunanya dan tidak merugikan orang lain.jadi kita sebagai bekerja di dunia crypto, harus pintar-pintar memilah dan memilih.

Ga usah pinter2 banget sih sebenarnya ya, Agan cukup memanfaatkan hal2 yang agan dapat kan untuk hal2 yang positif dan itu hukum nya sudah halal kok (Walaupun ane bukan Ustad ya) Tapi begitulah cara pandang ane.

Daya17%
Member
**
Offline Offline

Activity: 207
Merit: 10


View Profile
March 28, 2018, 10:00:54 AM
 #58

Thread yang bagus gan, memang selama ini banyak orang yang salah paham, yang menganggap crypto haram,
Memang pada dasarnya crypto tidak melanggar dengan hukum islam, kecuali salah digunakan atau salah cara mendapatkan,

titinmuji502
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 134
Merit: 0


View Profile
March 28, 2018, 10:08:03 AM
 #59

Kalau tanggapan ulama terhadap cryptocurrency beragam gan,ada yang bilang halal ada juga yang bilang haram.tapi menurut saya pribadi kita terjun di dunia crypto sah sah saja selama kita tidak mencuri dan menipu orang lain itu halal.lagi pula disini kita kan melakukan pekerjaan dan kita memperoleh hasil dari kerja kita.
ARRCCO
Member
**
Offline Offline

Activity: 406
Merit: 10


View Profile
March 28, 2018, 10:21:40 AM
 #60

Kalo menurut saya pribadi tidak akan pernah ragu-ragu lagi tentang pemakaian mata cryptocurrency ini karena di dalam agama Islam di izinkan memakai nya dan tidak akan pernah haram,yang penting kita tidak pernah mencuri dan menganggu orang lain gan.

Pages: « 1 2 [3] 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!