Bitcoin Forum
November 07, 2024, 07:08:37 AM *
News: Latest Bitcoin Core release: 28.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 [3] 4 5 6 7 8 »  All
  Print  
Author Topic: Sudahkah Membayar Zakat Untuk Bitcoin Anda? [Muslim Version]  (Read 976 times)
Chint_82
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 165
Merit: 0


View Profile
May 20, 2018, 11:52:21 AM
 #41

Saya belumpernah mendapatkan hasil dari sini, jadi menurut saya,belum mempunyai kewajiban untuk membayar yakat, karena hasilpun belum pernah, bagaimana akan berzakat, semoga dalam waktu dekat dapat memperoleh hasil dari sini, amin
yoshimart
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 13
Merit: 0


View Profile
May 20, 2018, 11:55:43 AM
 #42

wa'alaikum salam... terima kasih kawan ini sebagai pengingat akan orang" yg berhak menerimanya, dan agar harta kita semakin berkah dan bersih.. nice pos kawan lanjutkan.  Cool Cool
Silver80
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 728
Merit: 104



View Profile
May 20, 2018, 12:25:09 PM
 #43

waalaikumsalam,
saya rasa sedikit sulit jika hasil kerja/upah di jabarkan dalam bentuk zakat, sebagaimana kita ketahui harta yang wajib dizakati itu meliputi beberapa kriteria, biji bijian, makanan pokok, hasil perniagaan, barang barang tembang, dan beberapa lainnya, kalau dari hasil kerja bounty sepertinya itu tidak termasuk,
namun alangkah lebih bagusnya disalurkan melalui, sadaqah dan infak saja, sebagai alternatifnya.

lalayeyeye
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 112
Merit: 0


View Profile
May 20, 2018, 12:36:30 PM
 #44

Wa'alaikumsalam wr wb.
Sudah seharusnya orang muslim harus membayar zakat,semoga orang muslim yang sudah menghasilkan dari bitcoin bisa membayarkan zakatnya, harta tidak akan di bawa mati,tetapi amal baik kita di dunia yang akan di pertanyakan di akhirat nanti.
kolonel_x
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1092
Merit: 250


View Profile
May 20, 2018, 01:07:34 PM
 #45

Assalamu’alaikum Wr Wb.
Marhaban ya Ramadhan, semoga Ramadhan ini kita diberkahi oleh Allah SWT. Izinkan saya seorang newbie di forum ini untuk berargumentasi berdasarkan sepengetahuan saya.

Sebelumnya mohon maaf atas sifat tread ini yang sempit, yakni diperuntukkan bagi member forum ini yang beragama Islam. Tread ini saya buat dengan maksud meluapkan ide/gagasan yang saya miliki serta mempunyai niat semoga ada senior-senior yang tergerak hatinya untuk memberikan merit kepada saya, karena setelah saya simpulkan untuk mendapatkan Merit diperlukan postingan yang berkualitas. Walaupun postingan ini tidak terjamin kualitasnya Cheesy . Ya tidak apa-apa juga saya tidak rugi kok nulis postingan ini he he

Islam adalah agama yang kompabilitasnya tidak terlekang oleh waktu dan zaman, tidak terbatas oleh cakupan wilayah, tidak terbagi menjadi beberapa golongan. Islam mengajarkan banyak hal yang dapat membuat kualitas hidup pemeluknya menjadi lebih baik. Sebagai muslim yang baik, tentunya harus juga mencerminkan perilaku yang benar-benar muslim, yakni orang yang menjalankan dengan benar segala tindakannya berdasarkan Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Salah satu aspek kehidupan yang diatur oleh Islam adalah ekonomi (muamalah).

Pada saat ini, muncul sebuah fenomena mata uang digital (Crypto-Currency) yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran, walaupun di Indonesia keberadaannya belum diakui sebagai mata uang. Salah satu crypto-currency yang merupakan penggagas serta nilai tukarnya tertinggi saat ini adalah Bitcoin yang pada forum ini juga agan-agan pasti sering bersentuhan dengannya Cheesy. Proses mendapatkan Bitcoin tersebut bisa didapatkan dengan berbagai cara diantaranya investasi, trading, mining, dsb.

Diantara berbagai hukum tentang bitcoin memang masih perdebatan diantara berbagai ulama. Namun, pada beberapa bulan silam, MUI mengeluarkan fatwa bahwa Bitcoin hukumnya mubah jika digunakan sebagai alat tukar bagi yang berkenan untuk menggunakannya dan mengakuinya, tetapi hukumnya haram jika dijadikan untuk investasi . Sementara itu, menurut Syekh Muhammad Al-Unbaby dan Habib Abdullah bin Abu bakar, uang digital serupa dengan fulus yang dicetak sehingga hukum bermuamalah dengannya adalah sah secara total. Oleh karena itu, mata uang digital wajib dikenakan zakat.

Berdasarkan sumber di atas, kita meyakini bahwasannya Bitcoin dapat kita gunakan untuk jual beli. Kalau bisa sih, emang iya, jangan dijadikan sebagai investasi. #cmiiw. Dengan demikian, mari kita sama-sama untuk saling mengingatkan bahwasannya Bitcoin ini perlu dikeluarkan zakat. Agar harta dalam bentuk Bitcoin (crypto-currency) yang kita miliki ‘dibersihkan’. Mengenai perhitungan zakatnya saya belum tahu persis, belum sempet baca sumber yang kuat. Maklum saya masih awam yang hanya bisa saling sharing satu sama lain. Mudah-mudahan jika nanti sempat, saya akan membuat tulisan lagi mengenai perhitunngan zakatnya.
Kalau ada yang salah mohon koreksi gan, kita sama-sama belajar.
Ramadhannya semoga diberkahi, puasanya lancar.
Sekian dan terimakasih. Semoga bermanfaat.
Wassalamualaikum Wr Wb.

sumber:
http://www.nu.or.id/post/read/86225/hukum-transaksi-dengan-bitcoin
http://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/14/p2iwco396-ini-pandangan-komisi-dakwah-mui-terkait-bitcoin

sosial itu bagi yang menyadari,kalau bicara zakat itu kembali ke diri masih masih lah,wong banyak yang setelah sukses terus mereka sombong dan pelit,jadi kembali ke diri masing masing

INVALID BBCODE: close of unopened tag in table (1)
cukkuncuk
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 31
Merit: 0


View Profile
May 20, 2018, 01:24:16 PM
 #46

bener tuh gan ane masih nunggu hasil dari signature niih buat nanti berzakat semoga proyek pertama ane ini hasilnya bisa bermanfaat dan bisa berbagi satu sama lainnya, Wink meskipun nantik tak ada hasil ya tetep berzakat karena kita sebagai umat islam wajib hukumnya untuk berzakat tapi jika itu mampu Cool
Raldyn
Member
**
Offline Offline

Activity: 240
Merit: 10


View Profile
May 20, 2018, 01:30:43 PM
 #47

Kalo ane sih agak ruwet jika harus menghitung karena penghasilan dari BTC ataupun Bounty nggak mesti ada dan nggak mesti menghasilkan jadi pas ane dapet bounty per 2jt ane slalu nyisihin 500 rb lgsg tak zakatkan ini pengalaman ane gan
TTITA
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 378
Merit: 100



View Profile
May 20, 2018, 01:30:51 PM
 #48

Kalo menurut saya selama dalam bentuk investasi pasif seperti deposito, misal investasi buy-hold selama 1 tahun, kemudian setelah 1 tahun asset btc dijual, jika ada keuntungan dari investasi pasif itu, maka perlu di keluarkan zakat, jika tidak ada keuntungan/rugi, maka tidak wajib. Dengan kondisi selama 1 tahun hanya hold pasif/tidak melakukan trading.
GuSWAn
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 42
Merit: 0


View Profile
May 20, 2018, 01:39:53 PM
 #49

Ini statemen yang patut di ajungi jempol. Khususnya yang beragama muslim jangan lupa keluarkan zakatnya. 2,5 persen sebagai latihan untuk membersihkn harta kita. Semoga kita selalu diberikan harta yang hala dan barokah amin.
indah rezqi
Hero Member
*****
Offline Offline

Activity: 1526
Merit: 874


View Profile
May 20, 2018, 01:52:00 PM
 #50

Kalo menurut saya selama dalam bentuk investasi pasif seperti deposito, misal investasi buy-hold selama 1 tahun, kemudian setelah 1 tahun asset btc dijual, jika ada keuntungan dari investasi pasif itu, maka perlu di keluarkan zakat, jika tidak ada keuntungan/rugi, maka tidak wajib. Dengan kondisi selama 1 tahun hanya hold pasif/tidak melakukan trading.
saya kira juga berlaku bagi bounty hunter yang belum menarik penghasilan khususnya pada bulan ramadhan ini. Karena tidak ada penghasilan yang di dapat mungkin hukumnya tidak wajib memberikan zakat. Mohon di koreksi jika salah.
gagak
Member
**
Offline Offline

Activity: 336
Merit: 10


View Profile
May 20, 2018, 02:01:58 PM
 #51

Waalaikum Salam Warahmatullahi Wabarakatuh. Respect banget sama thread yang Anda buat gan. Kadang masih banyak diantara kita bahkan saya pribadi melupakan zakat. Sebagaimana didalam harta kita terdapat hak orang lain. Menurut ilmu yang saya tahu, kita wajib menyerahkan sedekah atau zakat sebesar 2,5% dari kekayaan yang kita dapatkan. Tinggal kita kalkulasi sendiri berdasarkan pendapatan kita. Saya harap thread ini bisa mengingatkan para bitcoiner agar hatinya tergerak dan tidak lupa bersedekah. Salam ramadhan saudara seimanku. Semoga Allah SWT membalasmu dengan kebaikan.
MeidaDs
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 31
Merit: 0


View Profile
May 20, 2018, 02:20:23 PM
 #52

Zakat tediri dari dua macam. Yang pertama adalah zakat fitrah. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dilakukan bagi para muslim menjelang hari raya Idul Fitri atau pada bulan Ramadhan. Zakat fitrah dapat dibayar yaitu setara dengan 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok dari daerah yang bersangkutan. Makanan pokok di Indonesia adalah nasi, maka yang dapat dijadikan sebagai zakat adalah berupa beras.

Yang kedua adalah zakat maal. Zakat maal (harta) adalah zakat penghasilan seperti hasil pertanian, hasil pertambangan, hasil laut, hasil perniagaan, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis penghasilan memiliki perhitungannya sendiri.

Dalam Undang-undang tentang Pengelolaan Zakat No. 38 tahun 1998, pengertian zakat maal adalah bagian dari harta yang disisihkan oleh seorang muslim atau badan yang dimiliki orang muslim sesuai ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya. Undang-undang tersebut juga menjelaskan tentang zakat fitrah, yaitu sejumlah bahan pokok yang dikeluarkan pada bulan Ramadhan oleh setiap muslim bagi dirinya dan bagi orang yang ditanggungnya, yang memiliki kewajiban makan pokok untuk sehari pada hari raya idul fitri.
muhammadbilal
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 139
Merit: 0


View Profile
May 20, 2018, 02:23:18 PM
 #53

Walaikumsalam wr.wb terimakasih gan untuk info ini jadi bagi sebagian orang yang menganggap bitcoin itu haram mungkin akan saya bawa ke thread ini,untuk soal zakat insyaallah hasil yang saya dapat tidak hanya untuk zakat tetapi untuk sadaqah ,semoga agan agan rezekinya di perlancar agar bisa menyelipkan sedikit rezekinya untuk sadaqah amin.
ken69
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 308
Merit: 100



View Profile
May 20, 2018, 02:51:23 PM
 #54

Ane kalo zakat kayaknya belum pernah membayar dari penghasilan bitcoin ane. Tapi ini bisa jadi masukan buat ane kedepannya, agar bisa merealisasikan jika mendapatkan penghasilan dari bitcoin

MCobian
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 1190
Merit: 117



View Profile
May 20, 2018, 03:02:11 PM
 #55

Gimana cara perhitungan nya ya kurang ngerti juga yang pasti setiap ada pencairan dari hasil bitcoin selalu menyisihkan sebagian buat sodara dan kerabat yang pastinya ga pelit rezeki kalo soal zakatnya kurang ngerti juga.

  SOLARBLOX        ◥◥◥◥◥◥◥◥◥◥◥◥◥◥◥◥◥◥ crypto solar mining ◥◥
◼◼ Crypto Mining using Solar energy as substitute energy sources ◼◼
TELEGRAM TWITTER   ▪▪▪▪▪ [ DOWNLOAD WHITEPAPER ]
mulyadi dedii
Member
**
Offline Offline

Activity: 420
Merit: 10

ENCRYBIT — FUTURE OF CRYPTOEXCHANGE


View Profile WWW
May 20, 2018, 03:02:56 PM
 #56

Waalaikumsalam warahmatullahi wabarokatuh Smiley
dianjurkan untuk yang sudah memenuhi syarat unuk membayar zakat, terutama bagi muslim yang sudah berpenghasilan dari usahanya di bidang digital currency. tidak harus ada pengesahan dari badan tertentu untuk menunaikan zakat, karena kesadaran untuk berzakat adalah cara seorang muslim untuk membersihkan hartanya.

princess.tyche
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 110
Merit: 4


View Profile
May 20, 2018, 03:19:22 PM
 #57

Mohon maaf sebelumnya, saya memang bukan beragama islam tapi saya menyayangi saudara-saudara yang tidak seiman dengan saya karena kita sama-sama makhluk ciptaan Tuhan, untuk itu, saya ingin ikut berkomentar. Di dalam agama islam memang ada yang namanya zakat yang mana zakat ini ditujukan untuk saudara-saudara kita yang kurang mampu. Zakat tersebut diambil dari penghasilan yang kita dapat tiap bulannya. Dan menurut saya, kebijakan mengenai uang digital akan dikenai zakat adalah kebijakan yang cukup baik. Sedangkan untuk penghitungannya saya tidak tahu. Mungkin agan bisa menjelaskan lebih lanjut nanti di tahap duanya.
Fuer Ae
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 295
Merit: 100



View Profile
May 20, 2018, 03:42:05 PM
 #58

Sukur alhamdulilh saya menemukan article di bitcointalk tentang mengenai zakat .. kita sebagai umat muslim di wajibkan untuk berzakat meskipun itu zakat dari keuntungan dari bitcoin ,,  mari kita sama2 berzakat biar uang yang kita peroleh dari bitcoin biar berkah ..
 Salam bulan romadlhon . Bulan yang penuh berkah
Sell22122h
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 31
Merit: 0


View Profile
May 20, 2018, 03:54:36 PM
 #59

Asalamuaalaikum
Wahh.. baca thred ny jd terlanggil untuk zakat gan. Tp sayang saya masih newbie. Insyaallah klw sudh dpt penghasilan di bitcoin. saya pasti zakat kan.
Blue408
Member
**
Offline Offline

Activity: 406
Merit: 12


View Profile
May 20, 2018, 03:55:37 PM
 #60

saya belum menemukan senef zakat dari hasil upah kerja, karena jika bermain di bounty itu rata rata mendapat upah dari hasil pekerjaan yang telah dilakukan, tetapi kalau di trading sich ada karena trading itu ibarat be'k (dagang/perniagaan), mungkin lebih tepatnya adalah melalui sedeqah dan infak,(itu tidak lupa,selalu saya salurkan setiap menerima hasil kerja bounty) saya rasa untuk menyalurnya secara seragam pun butuh lembaga independen dan terpercaya yang khusus menangani zakat.
Pages: « 1 2 [3] 4 5 6 7 8 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!