BI Larang Masyarakat Gunakan BitcoinSantai, masih sama seperti dulu kok. Cuma klarifikasi bahwa saat ini hanya Rupiah yang sah digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia (obviously) dan tidak 100% melarang penggunaan Bitcoin. Bahkan beliau (Gubernur Bank BI) menyebut Bitcoin ini sebuah inovasi dan mempersilakan adanya pengembangan dan eksperimen terkait alat pembayaran digital pada umumnya.
Kalaupun ada pengembangan atau diskusi luas terkait penggunaan bitcoin, Agus meminta masyarakat tidak memakai bitcoin sebagai alat pembayaran. Uang yang tercipta di dunia maya tersebut tidak mendapat persetujuan dari BI dan baru dianggap otoritas sebagai sekadar inovasi.
...
Namun, Agus mempersilakan berlangsungnya eksperimen-eksperimen untuk menghasilkan teknologi alat pembayaran. Namun, eksperimen tersebut tetap dijaga agar tidak berdampak pada masyarakat luas pada saat produk atau jasa tersebut tidak stabil dan tidak aman.