Bitcoin Forum
November 03, 2024, 12:27:00 AM *
News: Latest Bitcoin Core release: 28.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 [21] 22 23 24 »  All
  Print  
Author Topic: Apakah bitcoin dapat dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga  (Read 2263 times)
Es_Degan
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 5
Merit: 0


View Profile
January 16, 2018, 05:12:10 AM
 #401

Menurut pendapat saya,bitcoin memang belom di kenakan pajak,
berarti bitcoin itu tidak berharga dong?? Siapa bilang gak berharga,yang dibilang tidak berharga itu harganya murah dan barangnya banyak,bitcoin harganya melambung tinggi dan langka barangnya
cocok gan, bitcoin sangat bisa dikategorikan barang mewah dan berharga, disebabkan harga btc yang melambung tinggi melebihi yang lain
Reydom
Member
**
Offline Offline

Activity: 448
Merit: 15


View Profile
January 16, 2018, 05:24:38 AM
 #402

Di era digital ini saya rasa bitcoin telah menjadi salah satu raja dalam hal perdagangan aset digital, dengan peminat yang cukup banyak maka harganya pun mencapai puncaknya. Maka kalau begini bitcoin sudah termasuk dalam kategori barang berharga dan bisa jadi menjadi barang mewah. Tapi kalau masalah pajak, belum bisa dipastikan akan dikenakan pajak.
Candukupi
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 112
Merit: 0


View Profile
January 16, 2018, 05:44:00 AM
 #403

Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.



Kalau menurut saya bitcoin itu buka suatu barang karna yang nama nya barang dapat di pegang tapi bitcoin itu sesuatu yang dapat di lihat dan tidak dapat di pegang dan dia sangat berharga dan mewah dan banyak orang yang memburu nya
Groundbit
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 106

$CYBERCASH METAVERSE


View Profile
January 16, 2018, 06:00:03 AM
 #404

Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.

menurut saya bitcoin termasuk sebagai barang yang berharga karena mempunyai nilai yang sangat fantastis jadi kalau untuk bayar pajak kayaknya belum kena gan karena bitcoin belum di akui secara oleh pemerintah indonesia.

jhon15
Member
**
Offline Offline

Activity: 434
Merit: 10


View Profile
January 16, 2018, 06:09:31 AM
 #405

Kalau menurut saya gan bitcoin bukan bentuk barang mewah gan tapi aset yang memiliki nilai yang tinggi,bitcoin juga samgat susah kita dapatkan tidak sama seperti barang mewah lain gan

Jonkumis
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 252
Merit: 0


View Profile
January 16, 2018, 06:18:05 AM
 #406

bitcoin memang dinamakan barang mewah karena nilainya yang sangat tinggi,dan investasi dengan bitcoin tidak akan rugi justru akan melambung tinggi,maka dari itu bitcoin dinamakan barang mewah dan berharga.
rizadarmawan
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 47
Merit: 0


View Profile
January 16, 2018, 06:35:06 AM
 #407

Kalau saya sangat setuju dengan agan-agan . bitcoin memang sudah bisa di kategorikan barang mewah sebab sudah banyak menghasilkan barang berharga dan sudah pantas di kenain pajak.
ravi julianto
Member
**
Offline Offline

Activity: 126
Merit: 10


View Profile
January 16, 2018, 06:47:39 AM
 #408

benar gan,memang di kategorikan barang mewah dan berharga karena harga bitcoin sangat melambung tinggi dan susah nya mendapatkan bitcoin,
contoh nya saja kita mempunyai bitcoin dan itu pun bisa kita gunakan untuk membeli atau mencukupi kebutuhan kita,

Xiyana
Member
**
Offline Offline

Activity: 243
Merit: 12


View Profile
January 16, 2018, 07:58:29 AM
 #409

Kalau menurut ane gan, bitcoin memang termasuk barang yang sangat berharga gan, karna nilai yang sangat tinggi,
Maka jika pemerintah sudah meresmikan bitcoin, memang sangat wajar untuk diminta pajak dari hasil bitcoin,

Nagahitam
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 27
Merit: 0


View Profile
January 16, 2018, 08:02:37 AM
 #410

Menurut saya bitcoin adalah barang yang berharga,seperti 10kali lebih mahal dari emas (sepertinya) dan mencari atau menambang nya sangat sulit maka jarang orang bisa mendapatkan bitcoin dengan gampang maka dri itu menurut pribadi saya bitcoin adalah barang yang berharga.
Dekt403
Member
**
Offline Offline

Activity: 280
Merit: 17


View Profile
January 16, 2018, 08:13:40 AM
 #411

Sebenarnya bitcoin memang sudah termasuk kategori barang yang berharga gan, karna nilai bitcoin selama ini sudah sangat meningkat,
Maka sangat cocok untuk diminta pajak dari hasil bitcoin,
Maka jika sudah diakui diindonesia pasti sangat banyak membantu negara gan.

QDAO USDQ     |     Platinum QDAO StableCoins: USDQ KRWQ CNYQ JPYQ
█▀   $1MLN BOUNTY POOL   / / / JOIN / / /   ▀█
WHITEPAPER           FACEBOOK           TWITTER           TELEGRAM           ANN THREAD
dekrita
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 47
Merit: 0


View Profile
January 16, 2018, 08:32:45 AM
 #412

Kalau di lihat dari peminat bitcoin setiap hari semakin banyak dan harga bitcoin sangat tinggi,bisa dikategorikan sbgai barang mewah atau barang berharga
Nasuhalugu
Member
**
Offline Offline

Activity: 414
Merit: 23


View Profile
January 16, 2018, 09:12:38 AM
 #413

Dengan harga yang begitu tinggi dan begitu fantastis dan tinggi saya rasa bitcoin pastas jika dikatakan sebagai barang mewah. Namun jika kita merujuk pada undang-undang yang berlaku bitcoin belum masuk dalam daftar barang berharga. Tapi ane rasa sekarang sebagai anak muda jika memiliki 3 BTC saja merasa sangat mewah  jika kita kantongi. Bisa dibayangkan 3 BTC kita sudah mengantogi 600 Juta lebih kurang. Sehingga ane berpendapat bahwa bitcoin bisa dikatagorikan sebagai barang mewah
CllickerQluicker
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 477
Merit: 261


View Profile
January 16, 2018, 09:32:07 AM
 #414

Kalau di lihat dari peminat bitcoin setiap hari semakin banyak dan harga bitcoin sangat tinggi,bisa dikategorikan sbgai barang mewah atau barang berharga

intnya bitcoin sebagai sebuah komoditas
layak nya emas dkk nya
keziakusayang
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 434
Merit: 100



View Profile
January 16, 2018, 10:01:58 AM
 #415

Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


tentu bitcoin tergolong sebagai barang mewah gan dimana dengan jumlah yang cuma sedikit dan harga yang tinggi pasti bitcoin adalah salah satu barang yang paling di buru di dunia ini, untuk persoalan pajak saya rasa sangat wajar pemilik bitcoin di kenakan pajak. tetapi kalau untuk sekarang belum bisa karena memang indo belum melegalkannya.
psycox
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 658
Merit: 251



View Profile
January 16, 2018, 10:11:28 AM
 #416

Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.



Kalau menurut saya bitcoin itu buka suatu barang karna yang nama nya barang dapat di pegang tapi bitcoin itu sesuatu yang dapat di lihat dan tidak dapat di pegang dan dia sangat berharga dan mewah dan banyak orang yang memburu nya
bener juga gan dan kalau menurut saya juga bitcoin itu bisa dikatakan sebagai barang yang sangat berharga dan mewah banget, soalnya harganya bitcoin itu cukup besar dan mahal sekali serta menguntungkan juga bagi penggunanya. makanya itu sekarang ini bitcoin itu banyak sekali yang memburunya
Sarcasm
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 448
Merit: 100



View Profile
January 16, 2018, 10:28:47 AM
 #417

Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.



Kalau menurut saya bitcoin itu buka suatu barang karna yang nama nya barang dapat di pegang tapi bitcoin itu sesuatu yang dapat di lihat dan tidak dapat di pegang dan dia sangat berharga dan mewah dan banyak orang yang memburu nya
bener juga gan dan kalau menurut saya juga bitcoin itu bisa dikatakan sebagai barang yang sangat berharga dan mewah banget, soalnya harganya bitcoin itu cukup besar dan mahal sekali serta menguntungkan juga bagi penggunanya. makanya itu sekarang ini bitcoin itu banyak sekali yang memburunya
harganya yang semakin tinggi juga menjadikan bitcoin bukan hanya sebagai alat pembayaran,
tetapi sebagai aset untuk diperdagangkan secara virtual,
semoga saja pamor bitcoin tidak redup sampai kelak nanti.
Muslimin mj
Member
**
Offline Offline

Activity: 569
Merit: 18

Goldeth.io


View Profile
January 16, 2018, 10:53:24 AM
 #418

Di Indonesia ada beberapa macam dan jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh penduduknya, yaitu :
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai ( PPn)
3. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
4. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
5. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
6. Bea Materai

Pertanyaan saya adalah, apakah bitcoin dan altcoin bisa dikategorikan sebagai barang mewah dan berharga yang wajib kita bayarkan pajak ?

Berikanlah tanggapan anda sebaik mungkin supaya  terjaga dari spam yang bisa mengakibatkan nama baik sub-forum ini tercoreng.
Terimakasih.


menurut saya sangat layak dan cocok bitcoin dikatagorikan sebagai barang mewah yang dikenakan pajak penghasilan dikarenakan harganya yang sangat tinggi. dikarnakan diindonesia belum adanya subtansi hukum yang jelas yang mengatur tentang bitcoin sehingga belum adanya pajak yang didapatkan dari barang mewah tersebut gan. bitcoin ini seharusnya masuk kedalam barang mewah yang harus dikenakan "Pajak Penjualan atas Barang Mewah" (PPnBM)

Dewiana
Member
**
Offline Offline

Activity: 533
Merit: 60

#SWGT PRE-SALE IS LIVE


View Profile
January 16, 2018, 11:08:30 AM
 #419

Menurut saya ia, krna saat ini bitcoin menjadi trend dikalangan anak muda, tapi penting untuk kita ketahui bersama bahwa pemerintah seharusnya menemukan solusinya supaya diakui dan dipakai oleh semua kalangan. Gara2 belum adanya regulasi oleh Bank Indonesia dan aturan-aturan lainnya. Dalam dua Minggu ini simpang siur informasi bahkan sampai ada informasi tBI melarang jual beli bitcoin, sudah saatnya BI melegalkan bitcoin walaupun kenak pajak tidak apa-apa krna bitcoin barang mewah dan mahal.

SWG.ioPre-Sale is LIVE at $0.15
║ 〘 Available On BINANCE 〙•〘 FIRST LISTING CONFIRMED 〙•〘 ✅ Certik Audited 〙 ║
╙ ›››››››››››››››››››››››››››››› BUY NOW ‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹‹ ╜
mulia sabee
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 910
Merit: 102



View Profile
January 16, 2018, 11:12:45 AM
 #420

karna bitcoin tidak memiliki ujud dan bagaimana bentuknya menurut saya bicoin tidak bisa dikatagorikan sebagai barang mewah walupun harganya lebih tinggi dari barang2 lain yang memiliki wujud nyata. tapi menurut saya bitcoin ini bisa dikatagorikan sebagai aset digital yang memiliki nilai gan. persoalan bayar pajak boleh2 saja asalkan adanya regulasi pajak yang menyebutkan bahwa aset digital juga dikenakan pajak.

Pages: « 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 [21] 22 23 24 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!