Dengan konsep penyatuan tersebut, bila memang sudah mapan dalam hal pengamanannya, bisa saja muncul jadi satu bursa kripto besar (gabungan dari beberapa bursa kripto yang ada saat ini). Namun, perlu diperhatikan juga beberapa resiko yang mungkin muncul, antara lain:
Saya sebagai User memandang Exchange memiliki keunggulan dan kelemahan berrbeda. Mereka memiliki user yang menyesuaikan dengan apa yang mereka inginkan. Jadi menjadikan satu itu nampaknya malah akan banyak masalah. Beberapa mungkin sudah om sebutkan dibawah. Karena ini semacam perusahaan harusnya langkah ini harus dikaji ulang. Ini bukan BEI yang memiliki satu perushan sendiri dan mendaftar, bursaexhange akan lebih kompleks. Saya merasa ini bisa merugikan pengusaha dan mungkin user lain. Nampaknya lebih bagus silahkan berdiri sendiri tapi mereka dalam pengawasan lembaga bukan malah menjadi sentralisasi. IMO
Pertanyaannya apakah semua exchange lokal di Indonesia mau dijadikan satu wadah? Terus apa untungnya buat mereka kalau dijadikan satu?
Kalau untungnya cuman dari segi pemerintah, itu artinya pemerintah serakah. Mematikan exchange lokal hanya untuk ngejar optimalisasi pemasukan negara lewat market crypto lokal.
Saya belum memperoleh informasi mau atau tidak. Belum ada detail keuntungan tapi saya rasa Exchange akan banyak tertekan dalam satu wadah. Improvisasai hanya bertumpu pada satu wadah. Karena tidak ada kompetisi bersaing antar exchange jadimenjadikan user tidak banyak opsi untuk berdagang.
Kabar lainnya adalah OJK telah menerbitkan daftar Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) berizin dan Calon Pedagang Aset Keuangan Digital (CPAKD). Ada sekitar 29 dan belum ada keterangan resmi siapa yang sudah sah sebagai PAKD atau CPAKD. Bisa dilihat
disiniSumber:
https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/siaran-pers/Pages/OJK-Terbitkan-Whitelist-Penyelenggara-Perdagangan-Aset-Keuangan-Digital-Dan-Aset-Kripto-Berizin.aspx