Teman saya yang sudah lama trading di Indodax keluhannya cuma itu saja, Indodax sering tidak stabil kalau ada aset tertentu yang harganya naik drastis.
Problem Indodax masih sama ketika ada naik token drastis itu langsung maintenance? Kalau YA maka keluhan ini dari dulu tidak pernah di selesaikan, sedangkan ane sendiri sudah lama tidak menggunakan Indodax lebih ke Tokocrypto untuk menarik rupiah.
Sekarang hampir semua menjadikan market lokal sebagai jembatan untuk withdraw ke IDR, akhir-akhir ini sering menemukan postingan rekening dibekukan setelah transaksi jual beli via P2P entah di Binance, Bybit atau market lain. Jadi lebih aman emang penarikan via market lokal meskipun harus bayar fee trade, fee pajak pemerintah dan fee penarikan cuman tidak begitu besar hanya Rp 10.000,00. Banyak postingan yang rekening dibekukan setelah transaksi P2P apakah itu benar atau hanya gimmick doang ya? Saya sudah beberapa kali mendapatkan postingan ini dengan kejadian dan orang berbeda-beda dan terakhir postingan rekening dibekukan sejumlah Rp 37.000.000,00.
Transksi via P2P itu banyak yang nakal juga ya, kok banyak yang di bekuin apa emang ada yang lapor atau bagaimana? Sedangkan ane tidak pernah mengalami semacam ini, tidak sering jual USDT lewat P2P Binance katanya rawan maka nya pindah ke exchange lokal untuk withdraw ke IDR meskipun harus di terapkan pajak tidak masalah yang penting aman.
Kalau kasus dana di bekukan dari transaksi P2P itu kelanjutan nya bagaimana? Gimana untuk selesaikan masalah ini apakah ke pihak Binance?