Ains_sama
|
|
December 08, 2017, 03:53:22 PM |
|
yang agan maksud dalam fintech adalah bitcoinnya kan.. sampe kaget saya kira fintech nya.. wkwkwk ya walau bitcoin dilarang untuk transaksi sesama individu tetapi bitcoin gk dilarang kan untuk menghasilkan RUPIAH pada setiap individu. mmengapa bitcoin tidak terjangkau oleh bank.. secara spontan saya jawab karena bank tidak welcome dengan bitcoin. bitcoin dianggap ancaman.. dan dapat merusak tatanan aturan keuangan,, apalagi di indonesia. jadi menurut saya anda boleh memiliki bitcoin tetapi unrtuk transaksi umum harap menggunakan RUPIah
|
|
|
|
Bumidinasty
Member
Offline
Activity: 373
Merit: 13
|
|
December 08, 2017, 04:07:00 PM |
|
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral. “Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11). serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi. 1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut? 2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia? 3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup? 4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin? 5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat? mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu. sumber " https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/" menurut saya ini sangat mengintimidasi para pengguna bitcoin sangat tidak setuju, indikasi pelarangan bitcoin? bukankah bitcoin sudah ilegal di indonesia, status vip, ini adalah satu harapan saya dan mungkin juga para bitcoiner semoga saja tidak di tutup juga, menurut saya penggunaan atau transaksi bitcoin dapat di pantau oleh siapa saja
|
|
|
|
roycilik
Legendary
Offline
Activity: 2436
Merit: 1973
1% Skill 99% Luck :v
|
|
December 08, 2017, 04:27:08 PM |
|
masih sama aja gan degan dengan berita-berita yang kemaren, sudah lah jangan di besar-besar kan, jangan membuat makin galau aja para bitcoiner di negara kita dengan membuat tread-tread yang sama aja seperti berita-berita sebelum nya. dan sudah jelas bitcoin itu dilarang jika di gunakan sebagai alat pembayaran titik. selebih nya jika anda menggunakan bitcoin untuk mencari penghasilan tambahan dari trading atau pun campaign monggo silah kan tidak ada larangan nya, pemerintah indonesia hanya menyaran kan dan lebih berhati2 dengan penggunaan bitcoin karena harga nya yang fluktuatif, jangan sampai masyarakan mengalami kerugian darinpenggunaan bitcoin.
|
| │ | ███████████████████████ ███████████████████████ ███████████████████████ ███████████████████████ ███▀▀▀█████████████████ ███▄▄▄█████████████████ ███████████████████████ ███████████████████████ ███████████████████████ █████████████████████ ███████████████████ ███████████████ ████████████████████████ | ███████████████████████████ ███████████████████████████ ███████████████████████████ █████████▀▀██▀██▀▀█████████ █████████████▄█████████████ ████████▄█████████▄████████ █████████████▄█████████████ █████████████▄█▄███████████ ██████████▀▀█████████████ ██████████▀█▀██████████ ▀███████████████████▀ ▀███████████████▀ █████████████████████████ | | | O F F I C I A L P A R T N E R S ▬▬▬▬▬▬▬▬▬▬ ASTON VILLA FC BURNLEY FC | | | BK8? | | | . ..PLAY NOW.. |
|
|
|
coinfast
|
|
December 08, 2017, 04:47:08 PM |
|
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral. “Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11). serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi. 1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut? 2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia? 3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup? 4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin? 5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat? mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu. sumber " https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/" menurut saya kenapa bank indonesia tidak setuju dengan bitcoin karena bank tidak mau rugi dan kalah dengan kecanggihan teknologi blockchain karena itu bitcoin dibilang tempat pencucian uang atau transaksi barang berbahaya, tapi sebenarnya bank takut dengan kecanggihan teknologi blockchain, kalau vip menurut bisa ditutup atau tidak kena tutup juga, karena saat ini saya lihat belum ada undang - undang yang mengaturnya Kalau menurut ane pemerintah takut bitcoin disalahgunakan, mungkin pemerintah takut bitcoin digunakan untuk kejahatan seperti, kejahatan terorisme, pencucian uang, prostitusi, perdagangan obat terlarang dll. kalau masalah exchanger vip ditup atau gaknya tergantung kebijakan apa yang akan dikeluarkan pemerintah, kita liat di tahun 2018 aja
|
|
|
|
anggi
|
|
December 08, 2017, 05:24:30 PM |
|
saya rasa BI memang berusaha untuk menolak bitcoin, tapi pada dasarny bitcoin adalah lambang dari pengembangan teknologi didunia. menolak bitcoin sama saja menolak perkembangan teknolgi. saya rasa BI akan segera berubah pikiran
|
|
|
|
indah rezqi
|
|
December 08, 2017, 07:36:22 PM |
|
Akhir-akhir ini Bank Indonesia makin gencar melakukan penolakan terhadap bitcoin. Yang saya heran kan kenapa harus anti sekali, sementara bitcoin dan bitcoiner tidak ada yang melakukan indikasi gangguan terhadap mata uang negara kita ini. Kalau soal pelarangan kemungkinan besar memang akan terjadi.
|
|
|
|
mulyadi dedii
Member
Offline
Activity: 420
Merit: 10
ENCRYBIT — FUTURE OF CRYPTOEXCHANGE
|
|
December 08, 2017, 10:47:54 PM |
|
Heran sama pemerintahan kita, ada tekhnologi maju malah gagap. Perkembangan tekhnologi tidak akan mau dipaksa mengikuti kemauan pemerintah. Karna orang2 yang ingin maju pasti akan mengikuti perkembangan tekhnologi terbaru. Disaat negara lain maju dengan tekhnologinya, seharusnya negara kita mendukung juga selama tujuannya untuk membangun ekonomi rakyat yang lebih baik. Seperti bitcoin yang dengan tekhnologinya banyak membantu perekonomian seseorang jadi lebih baik. Apakah tekhnologi di indonesia hanya boleh dinikmati oleh “orang orang besar” saja?
|
|
|
|
xusxuquade
|
|
December 08, 2017, 11:14:14 PM |
|
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral. “Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11). serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi. 1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut? 2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia? 3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup? 4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin? 5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat? mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu. sumber " https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/" berita seperti ini sudah berkali2 muncul gan dan itu seperti ente tulis berita nya juga tanggal 30 november sudah banyak berita di share di BTT juga, emang bitcoin di larang sebagai alat pembayaran, termasuk untuk penggalangan dana di industri fintect, alias financial technology, menggalang dana dari dunia technology, dan bitcoin emang d larang bukan hal baru, tinggal tunggu aja release peraturan nya seperti apa
|
█▀▀▀ █ █ █ █ █ █ █ █ █ █ █▄▄▄ | | | CHAIN JOES | | ▀▀▀█ █ █ █ █ █ █ █ █ █ █ ▄▄▄█ | █▀▀▀ █ █ █ █ █ █ █ █ █ █ █▄▄▄ | ✨ | | | | | | | ✨ | ▀▀▀█ █ █ █ █ █ █ █ █ █ █ ▄▄▄█ | 📝 | |
|
|
|
pandukelana2712
|
|
December 08, 2017, 11:18:59 PM |
|
Menurut sy begini gan...
Dlm suatu negara hanya berlaku 1 jenis mata uang (sebagai dasar ekonomi diakuinya keberadaan negara). Yang dikhawatirkan oleh BI adalah keberadaan cryptocurrency tsb menggantikan IDR yg merupakan mata uang sah RI. Misalnya agan2 ke indomart / bayar tol / ataupun membayar belanjaan dg mempergunakan cryptocurrency.
Selain hal tsb, sebagaimana kita ketahui bhw peredaran mata uang IDR sepenuhnya bisa dikontrol oleh BI. Sedangkan peredaran cryptocurrency diluar jangkauan BI, karena belum terbentuknya regulasi dan system utk hal tsb.
Mungkin ada tambahan dari senior2 disini....
|
|
|
|
anggarobi
Full Member
Offline
Activity: 194
Merit: 100
Join Token Sale SocialMedia.market
|
|
December 09, 2017, 12:01:04 AM |
|
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral. “Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11). serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi. 1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut? 2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia? 3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup? 4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin? 5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat? mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu. sumber " https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/" 1. Saya pribadi sih masih bingung dengan bank melakukan transaksi bitcoin yang seperti apa, apakah jual beli bitcoin atau ada hal lain 2. Kenungkinannya sih begitu bila melihat undang-undang yang sudah dibuat pada tahun 2014 3. Dari pernyataan yang saya baca di status FP VIP, pihak VIP engga akan ditutup 4. Agak bingung untuk mengomentari yang ini
|
|
|
|
Akubi54
Member
Offline
Activity: 476
Merit: 10
|
|
December 09, 2017, 12:06:42 AM |
|
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral. “Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11). serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi. 1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut? 2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia? 3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup? 4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin? 5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat? mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu. sumber " https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/" tapi di berita tersebut tidak disebutkan larangan untuk memperjual belikan bitcoin gan, berarti masih diperbolehkan memperjual belikan bitcoin. Toh dalam transaksi jual atau beli itu kita tetap menggunakan rupiah sebagai alat pembayarannya Kalo menurut saya ini berarti kita untuk alat pembayaran nya tidak boleh pakek yang lain seperti bitcoin tetap harus pakek untuk jual beli uang rupiah sebagai alat transaksi biarpun untuk jual beli bitcoin tidak di larang.
|
|
|
|
arbifahrozy
Full Member
Offline
Activity: 896
Merit: 100
$CYBERCASH METAVERSE
|
|
December 09, 2017, 12:24:24 AM |
|
heran kadang melihat pemeritah yang tidak meninjau kedepannya dampak bitcoin dalam perekonmian indonesia khususnya keuangan , bukankan bitcoin merupakan bentuk modernisasi global ?
|
|
|
|
panjay
|
|
December 09, 2017, 12:29:47 AM |
|
Ya wajar aja pemerintah ingin melindungi mata uang nasional dan emang tujuan utama bitcoin ini kan buat menggantian peran FIAT, orang-orang jadi bebas hutang bank dan istilahnya merdeka.
Tapi ane yakin kebanyakan di Indonesia sendiri bitcoinny dituker ke rupiah dulu baru dibelanjakan jadi pemerintah harusnya gak usah khawatir. Soal peredarannya yang gak diatur bank sentral kok lucu ya, assasnya aja desentralisasi, masih mau ngatur2, tapi bitcoin boleh lah diadu tentang transparansi transaksinya. Gak ada transaksi yang dibuat2 xD
|
|
|
|
ditupik
|
|
December 09, 2017, 01:27:59 AM |
|
pendapat ane tentang Bank Indonesia yang melarang Finansial teknologi (fintech), karena semakin khawatirnya akan para investor khususnya yang di Indonesia beralih kepada investasi asset finansial teknologi seperti bitcoin. selama ini memang pemerintah dan khususnya bank BI memang sudah mangeluarkan parnyataan dan melarang agar tidak melakukan transaksi bitcoin. kalau tentang bagaimana status tentang Vip, ane kira selama Vip tunduk dan patuh dengan undang-undang yang berlaku tidak akan tutup.
|
|
|
|
mustakforum
|
|
December 09, 2017, 02:05:06 AM |
|
Ane juga bingung dengan BI dan pemerintah melarang menggunakan bitcoin sedangkan masyarakat indonesia sudah banyak yang menggunakan Bitcoin, dan juga mendapatkan hasil yang besar. Jika BI melarang Bitcoin berarti BI juga akan melarang Technologi.
|
|
|
|
Azhari876
Member
Offline
Activity: 266
Merit: 42
|
|
December 09, 2017, 02:45:38 AM |
|
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral. “Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11). serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi. 1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut? 2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia? 3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup? 4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin? 5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat? mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu. sumber " https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/" Jika pelarangan benar benar diterapkan itu artinya suatu kemunduran bagi dunia perbankkan di indonesia lo gan, disaat dunia digital dengan moneyvirtual telah mulai maju dan berkembang, disaat negara negara ekonomi maju mulai antrian menerapkan, malah indonesia melarang, harusnya pemerintah memperbaharui regulasi undang undang untuk kemajuan dan kemakmuran rakyat lo gan.
|
|
|
|
excevia19
Member
Offline
Activity: 135
Merit: 11
|
|
December 09, 2017, 03:28:14 AM |
|
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral. “Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11). serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi. 1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut? 2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia? 3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup? 4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin? 5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat? mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu. sumber " https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/" saya sempet baca2 bahwa ada beberapa bank yang akan menggunakan blockchain, tapi saya masih belum tau akan digunakan seperti apa, apakah digunakan untuk transaksi bitcoin apa yang lainnya.. setelah baca ini jadi agak mikir saya gimana bitcoin untuk kedepannya, ada yang akan legal, tapi ada juga yang bilang kali ditentang oleh pihak pemerintah. berharap aja semoga kedepannya bakal lebih baik buat bitcoin di Indonesia...
|
|
|
|
leemichael9
Full Member
Offline
Activity: 322
Merit: 100
🤖UBEX.COM 🤖
|
|
December 09, 2017, 06:02:06 AM |
|
wah iya nih gan baru diumumin minggu lalu nih pelarangannya, kalau dari yang saya tahu sih faktor utamanya karena nilai rupiah itu sendiri gan dengan keberadaan fintech tersebut kalau diizinkan di Indonesia nanti yang ada nilai rupiah kita semakin menurun gan, itulah hal yang dihindari makannya fintech dilarang di Indonesia hehe
|
|
|
|
Vinaa77
Sr. Member
Offline
Activity: 1372
Merit: 318
Enterapp
|
|
December 09, 2017, 06:09:50 AM |
|
heran kadang melihat pemeritah yang tidak meninjau kedepannya dampak bitcoin dalam perekonmian indonesia khususnya keuangan , bukankan bitcoin merupakan bentuk modernisasi global ?
Benar seharusnya sih seperti itu . tetapi sayang orang orang di atas sana hanya memikirkan keburukan dari btc tanpa melihat manfaat dan keuntunganya .
|
| | │ | ██████████ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██████████ | CRYPTO WEB3 NEOBANK | ██████████ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██████████ | │ | | | | | |
|
|
|
ribowo76
Full Member
Offline
Activity: 784
Merit: 101
The World's 1st Waste to Green Energy DLT Project
|
|
December 09, 2017, 06:45:56 AM |
|
wah iya nih gan baru diumumin minggu lalu nih pelarangannya, kalau dari yang saya tahu sih faktor utamanya karena nilai rupiah itu sendiri gan dengan keberadaan fintech tersebut kalau diizinkan di Indonesia nanti yang ada nilai rupiah kita semakin menurun gan, itulah hal yang dihindari makannya fintech dilarang di Indonesia hehe kalau setahu saya sih gan, nilai rupiah gak ada kaitannya sama bitcoin. Yang paling mempengaruhi nilai rupiah ya kinerja pemerintah itu sendiri, semakin tinggi nilai rupiah berarti semakin bagus kinerja pemerintah. Begitu pula sebaliknya, semakin terpuruk nilai rupiah berarti ada yang tidak beres dengan pemerintah
|
|
|
|
|