bukham88
Member
Offline
Activity: 406
Merit: 11
|
|
December 29, 2017, 07:02:40 PM |
|
hasil pembahasan tersebut pihak Pemerintah melarang hanya dalam transaksinya saja gan, sedangkan untuk mengumpulkan profit pendapatan dari bitcoin belum ada larangan bagi kita, namun bila market VIP resmi ditutup maka jalan satu2nya kita harus exchange bitcoin kita kedalam bentuk dollar nantinya gan
|
|
|
|
hamba laeh
Full Member
Offline
Activity: 769
Merit: 100
Enterapp Pre-Sale Live - bit.ly/3UrMCWI
|
|
December 29, 2017, 08:33:32 PM |
|
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral. “Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11). serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi. 1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut? 2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia? 3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup? 4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin? 5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat? mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu. sumber " https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/" tanggapan ane sih wajar saja ketika hal tersebut memang sudah dipertimbangkan segala aspek nya. untuk kemungkinan bitcoin di larang di Indonesia tidak gan kalau menurut ane, karena yang dilarang dari bitcoin hanya lah ketika untuk transksi. mengenai status VIP Bitcoin di Indonesia sangatlah sulit untuk di tutup dikarenakan tidak ada keterkaitannya dengan bentuk transaksi jual beli barang yang diperdagangkan. sudah memang tugas nya untuk melaksanakan intruksi dari pihak atasan serta pemerintah dengan segala tujuannya. untuk hal kriminalisasi iya tidak nya terhadap bitcoin mungkin tidak ada yang bisa memastikannya karena memang dalam mengawasi bitcoin oleh pemerintah hanya bisa memantau tanpa bisa mengaturnya.
|
|
|
|
slayer70
Newbie
Offline
Activity: 13
Merit: 0
|
|
December 29, 2017, 08:43:48 PM |
|
kalau menurut saya teknologi finansia ga ditutup cuma diatur dan ada penamaan sendiri nantinya, dirumuskan dan dibuatkan payung hukumnya agar bisa berjalan bedasarkan ketentuan-ketentuan dan perundangan yang berlaku, kalau untuk masalah yang lain kemungkinan ada beberapa yang dihilangkan dan ada juga yang dipertimbangkan kembali tergantung kebutuhan masyarakat dan yang penting tidak bertentangan dengan perundang-undangan.
|
|
|
|
Is navada
Member
Offline
Activity: 266
Merit: 15
|
|
December 30, 2017, 06:58:01 AM |
|
kalau menurut saya teknologi finansia ga ditutup cuma diatur dan ada penamaan sendiri nantinya, dirumuskan dan dibuatkan payung hukumnya agar bisa berjalan bedasarkan ketentuan-ketentuan dan perundangan yang berlaku, kalau untuk masalah yang lain kemungkinan ada beberapa yang dihilangkan dan ada juga yang dipertimbangkan kembali tergantung kebutuhan masyarakat dan yang penting tidak bertentangan dengan perundang-undangan.
bagi ane mungkin bank Indonesia larang fintech mungkin ada suatu terganggu fengan bank dengan adanya fintech ini.tapi menurut ane saat ini masih ada kesempatan kita untuk senantiasa berbisnis bitcoin ya di terusin aja.
|
CONVENTMENT.COM ◆ IoT B2B Logistics for the legal cannabis industry ◆ Private Sale begins 8/30
|
|
|
Bagong91
|
|
December 30, 2017, 07:01:01 AM |
|
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral. “Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11). serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi. 1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut? 2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia? 3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup? 4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin? 5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat? mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu. sumber " https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/" Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin, Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah, ane pribadi sih bukan pro pemerintah ya gan, yang agan katakan memang benar "bahwasannya masyarakat mendapatkan hasil dari bermain bitcoin" tapi kan gak semua mendapatkan keuntungan dari bitcoin gan, yang dikatakan masyarakat adalah semua yang menjadi rakyat dan diakui oleh Negara. kalau kita ambel sample perbandingan berapa yang bermain dan tidak main, manakah presentaase terbesar, yang main atau tidak yang bermain? kalau agan mau Bitcoin di legalkan di Negara ini, agan harus ajak setidaknya 70% masyarakat Indonesia untuk bermain, dengan sendirinya pemerintah akan mengikuti kemauan rakyatnya.
|
|
|
|
chaukhchi
Member
Offline
Activity: 206
Merit: 10
|
|
December 30, 2017, 03:46:55 PM |
|
Tanggapan ane,ikutin aj sesuai jalurny sekalian kita pantau tindakan pemerintah trhdp bitcoin. ,toh jika dilarang pemerintah ane yakin para bitcoiner pun sudah menyiapkan langkah" hehe,, yang dilarang itu cuma bertransaksi menggunakan bitcoin..sedangkan untuk profit yang ada dibitcoin masih banyak gan..dan untuk pemerintah hanya bisa sebatas mengawasi,mungkin karna pemerintah belum tahu profit dari bitcoin..jika sudah tahu pasti juga ikut nimbrung.
|
|
|
|
Fakhrulenclix
|
|
December 30, 2017, 04:15:11 PM |
|
Kalau memang nantinya bakalan di larang jadi tindakan kita ini mengumpulkan bitcoin dan altcoin ilegal??? walaupun dilarang kan kita tetap bisa transaksi antar individu namun itu juga ilegal kalau sudah di larang, apakah kita salah kalau masih bergelut di dunia cryptocurrensies??? Yang jadi masalah terbesar kalau VIP yang nanti ditutup, jadi ngak bisa merupiahkan coin2 yang miliki
|
| | │ | ██████████ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██████████ | CRYPTO WEB3 NEOBANK | ██████████ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██ ██████████ | │ | | | | | |
|
|
|
kelinci_putih
|
|
December 30, 2017, 11:40:37 PM |
|
Menurut saya, memang pemerintah dari dulu pertama kali Bitcoin muncul, pemerintah sudah melarang kita untuk tidak menggunakan Bitcoin. Kalau pun nanti Vip Bitcoin ditutup oleh pemerintah, maka itu salah kita juga karena tidak mematuhi peraturan pemerintah yang dengan jelasnya melarang penggunaan Bitcoin.
|
|
|
|
pedagang2
|
|
December 31, 2017, 04:35:16 AM |
|
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral. “Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11). serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi. 1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut? 2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia? 3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup? 4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin? 5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat? mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu. sumber " https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"
|
|
|
|
texas23
Member
Offline
Activity: 294
Merit: 30
The future of advertisement intelligence
|
|
December 31, 2017, 05:20:54 AM |
|
Untuk kecanggihan fintech sendiri memang bisa mengganggu bank bank sentral karena orang dengan begitu tidak menggunakan mata uang rupiah dan pelarang pasti ada hanya untuk transaksinya setiap individu jadi disini kita harus mematuhi peraturan agar bitcoin tetap ada di Indonesia gan
|
|
|
|
livboy666
Newbie
Offline
Activity: 28
Merit: 0
|
|
December 31, 2017, 07:08:49 AM |
|
transaksi bitcoin dan altcoin sepertinya tidak menguntungkan pemerintah, makanya mereka larang. Kita nyimpen uang di bank, ada pajaknya. Entah klo nanti nyimpen uang dalam bentuk BTC ada juga pajaknya. Siapa tau pemerintah mau ngintip isi pemilik bitcoin di vip, tp ini cm di indo aja, enakan nyimpen BTC di exchanger luar klo gitu.
|
|
|
|
juanda
Full Member
Offline
Activity: 756
Merit: 111
cro.baby
|
|
December 31, 2017, 08:57:31 AM |
|
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral. “Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11). serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi. 1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut? 2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia? 3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup? 4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin? 5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat? mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu. sumber " https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/" dalam hal ini menurut ane masih ada informasi yang kurang akurat terhadap pelarangan transaksi menggunakan bitcoin.. yang dilarang oleh bank BI saat ini transaksi yang seperti apa dan bagaimana ?? krna setiap terjadi jual beli maka itu sebuah transaksi. nahh jika semua transaksi yang berkaitan dengan bitcoin itu di larang maka sudah pasti trading juga termaksud dilarang. Sehingga status VIp juga akan ada indikasi untuk di tutup karena di dalamnya terdapat banyak transaksi menggunakan bitcoin.
|
|
|
|
Aiketoe
Jr. Member
Offline
Activity: 280
Merit: 3
|
|
December 31, 2017, 10:13:28 AM |
|
menurut saya untuk saat ini bisa dibilang membatasi dan beberapa bank di Indonesia khususnya sedang mempelajari lebih mendetil lagi tentang bitcoin dan uang elektrinik dan menurut saya kalau negara kita mau maju dalam ekonomi maka harus segera melegalkan bitcoin seperti tencana keuntungan bitcoin koin akan kena pajak, itu salah stu kemajuan kita yang luar biasa dan dengan ada peraturan tersebut mau tidak mau seluruh bank di Indonesia harus melegalkan bitcoin. tidak dipungkiri taraf ekonomi masyarakat berkembang dua kali lipat
|
|
|
|
Chikito
Legendary
Offline
Activity: 2394
Merit: 2056
|
|
December 31, 2017, 10:28:31 AM |
|
Untuk kecanggihan fintech sendiri memang bisa mengganggu bank bank sentral karena orang dengan begitu tidak menggunakan mata uang rupiah dan pelarang pasti ada hanya untuk transaksinya setiap individu jadi disini kita harus mematuhi peraturan agar bitcoin tetap ada di Indonesia gan
dengan canggih nya teknologi seperti sekarang ini tidak membuat semua orang berminat bergabung dengan teknologi ini sendiri ya, sebab kalau ane lihat di sekitar ane banyak yang tidak berani berinvestasi di dunia digital karena faktor keamannnya gan, apalagi kalau mereka pernah di rugikan di dunia cryptocurrency, jadi bank sentral akan tetap aktif menurut ane gan
|
. .BLACKJACK ♠ FUN. | | | ███▄██████ ██████████████▀ ████████████ █████████████████ ████████████████▄▄ ░█████████████▀░▀▀ ██████████████████ ░██████████████ █████████████████▄ ░██████████████▀ ████████████ ███████████████░██ ██████████ | | CRYPTO CASINO & SPORTS BETTING | | │ | | │ | ▄▄███████▄▄ ▄███████████████▄ ███████████████████ █████████████████████ ███████████████████████ █████████████████████████ █████████████████████████ █████████████████████████ ███████████████████████ █████████████████████ ███████████████████ ▀███████████████▀ ███████████████████ | | .
|
|
|
|
private01
Newbie
Offline
Activity: 54
Merit: 0
|
|
December 31, 2017, 10:54:57 AM |
|
Kenapa pemerintah kita harus melarang bitcoin, sedangkan banyak negara negara yang sudah melegalkan bitcoin. Itu berarti kan negara negara lain tersebut sudah mengkaji dengan teliti bitcoin. Yang di takutkan pemerintah itu bitcoin akan menggantikan mata uang rupiah, padahal kalau di lihat perkembangannya selama ini bitcoin hanya sebagai alternatif pembayaran digital.
|
|
|
|
labenea
Jr. Member
Offline
Activity: 327
Merit: 1
The Standard Protocol - Solving Inflation
|
|
December 31, 2017, 11:05:06 AM |
|
Kenapa pemerintah kita harus melarang bitcoin, sedangkan banyak negara negara yang sudah melegalkan bitcoin. Itu berarti kan negara negara lain tersebut sudah mengkaji dengan teliti bitcoin. Yang di takutkan pemerintah itu bitcoin akan menggantikan mata uang rupiah, padahal kalau di lihat perkembangannya selama ini bitcoin hanya sebagai alternatif pembayaran digital.
karena kita masuk dalam jajaran negara berkembang peringkat paling bawah soal fintech saat negara berkembang lain mulai lakukan kajian, kita masih rame kait2kan dengan agama dan inflasi. jawabannya cuma satu, belajar dari negara yang mengadopsi dan buat regulasi yang kuat. takut jangan dihindari karena bitcoin seperti air bah, dilarang atau tidak bakal semakin membesar.
|
─────── Decentralized Asset-Backed Banking ─────── ██ ███ ██████ TheStandard.io ██████ ███ ██
|
|
|
Apr Septiani
Newbie
Offline
Activity: 113
Merit: 0
|
|
December 31, 2017, 11:16:40 AM |
|
Banyak negara yang sudah melegalkan bitcoin,sedangkan indonesia belum malahan pemerintahan mencari cara untuk melarang bitcoin karena pemerintah mungkin takut uang rupiah digantikan,padahal bitcoin hanya sebagai pembayaran digital.
|
|
|
|
Nawaci17
Member
Offline
Activity: 252
Merit: 13
|
|
December 31, 2017, 03:25:43 PM |
|
perkembangan teknologi semakin maju orang orang pada berlomba lomba membuat inovasi baru terutama dalam bidang transaksi bank2 bagaimana pun teknologi Finansia technologi tidak bisa dibendung, Bank berlomba lomba menerapkan fintech demi kemudahan para nasabah dalam betransaksi, langkah pemerintah dalam pelarangan penggunaan fintech di indonesia kurang tepat karena makin maraknya negara negara mengembangkan teknologi fintech.
Pendapat agan sangat benar. Dengan berkembangnya teknologi maka Indonesia sebagai negara yang berkembang akan sangat bijak menggunakan fintech ini sebagai salah satu inovasi untuk proses transaksi yang lebih efisien.
|
|
|
|
asamjing
Member
Offline
Activity: 182
Merit: 10
|
|
December 31, 2017, 04:46:12 PM |
|
Untuk kecanggihan fintech sendiri memang bisa mengganggu bank bank sentral karena orang dengan begitu tidak menggunakan mata uang rupiah dan pelarang pasti ada hanya untuk transaksinya setiap individu jadi disini kita harus mematuhi peraturan agar bitcoin tetap ada di Indonesia gan
dengan canggih nya teknologi seperti sekarang ini tidak membuat semua orang berminat bergabung dengan teknologi ini sendiri ya, sebab kalau ane lihat di sekitar ane banyak yang tidak berani berinvestasi di dunia digital karena faktor keamannnya gan, apalagi kalau mereka pernah di rugikan di dunia cryptocurrency, jadi bank sentral akan tetap aktif menurut ane gan Iya gan ane rasa juga begitu Banyak orang takut investasi di dunia digital karena faktor keamanan dan belum di legalkan, menurut ane bank sentral tetap aktif tapi kemajuan dan perkembangan teknologi juga harus kita ikuti seperti dunia cryptocurrency
|
|
|
|
ayukartika
Member
Offline
Activity: 294
Merit: 25
|
|
December 31, 2017, 04:51:24 PM |
|
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral. “Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11). serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi. 1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut? 2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia? 3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup? 4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin? 5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat? mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu. sumber " https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/" hal tersebut tentu menuai banyak kontrofersi di kalangan bitcoiner Indonesia yang memang hal ini terkesan terlalu berlebihan dalam menyikapi perkembangan global saat ini terkhusus dalam peredaran bitcoin di Indonesia. seharusnya pemerintah harus lah mengkaji lebih jauh dan harus lah secara positif. Menurut hemat ane kalau memang pemerintah benar benar melarang secara konstitusi ini adalah hal bukannya membuat negeri ini semakin maju melainkan ini adalah sebuah bentuk kemunduran.
|
|
|
|
|