Hendramuliadi
|
|
January 18, 2018, 03:06:11 PM |
|
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral. “Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11). serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi. 1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut? 2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia? 3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup? 4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin? 5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat? mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu. sumber " https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/" Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin, Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah, saya setuju banget dengan pendapat yang agan berikan.padahal selama bitcoin ada, sudah banyak masyarakat yang merasakan perekonomian nya bisa bertambah dan bisa mendongkrak,malah pemerintah tidak mensetujui nya dan pemerintah bilang merugikan masyarakat.negara negara lain malah mengesah kan bitcoin untuk mensejahtrakan rakyat nya..
|
|
|
|
gernoto
Jr. Member
Offline
Activity: 84
Merit: 3
“Unibright Token Launch - 10th April 2018”
|
|
January 18, 2018, 03:14:15 PM |
|
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral. “Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11). serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi. 1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut? 2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia? 3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup? 4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin? 5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat? mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu. sumber " https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/" Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin, Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah, saya setuju banget dengan pendapat yang agan berikan.padahal selama bitcoin ada, sudah banyak masyarakat yang merasakan perekonomian nya bisa bertambah dan bisa mendongkrak,malah pemerintah tidak mensetujui nya dan pemerintah bilang merugikan masyarakat.negara negara lain malah mengesah kan bitcoin untuk mensejahtrakan rakyat nya.. Iya ane setuju dengan pendapat agan, sampai saat ini ane juga masih heran. Kenapa Pemerintah selalu menyatakan kalau Bitcoin itu merugikan buat masyarakatnya? Padahal yang kita semua tau, Bitcoin malah sangat menguntungkan buat kita semua. Alasan Pemerintah menurut ane sangat tidak masuk akal.
|
▃▃▃▃▃ U N I B R I G H T ▃▃▃▃▃ ⟪ Blockchain-Based Business Integration ⟫ visit: https://unibright.io/
|
|
|
Ameealvaro
|
|
January 18, 2018, 03:47:04 PM |
|
Menurut penelusuran BI dan penerintah menurut tidak masuk akal gan kalau di bilang bitcoin itu dapat merugikan masyarakat,buktinya sekarang selama ada bitcoin masyarakat lebih makmur karena busa menambah perekonomian meeka dari bitcoin
|
|
|
|
Novrijal pane
|
|
January 18, 2018, 06:52:56 PM |
|
Wajar-wajar saja pemerintah melarang penggunaan bitcoin karena menyalahi undang-undang no 11 tahun 2017, tapi dengan teknologi yang semakin maju seperti sekarang ini ada baiknya pemerintah meninjau ulang tentang larangan fintech. Karena menurut realita dilapangan lebih banyak sisi positifnya.
|
|
|
|
rozak
Sr. Member
Offline
Activity: 1960
Merit: 273
★Bitvest.io★ Play Plinko or Invest!
|
|
January 18, 2018, 07:43:53 PM |
|
peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani, Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral. “Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11). serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi. 1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut? 2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia? 3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup? 4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin? 5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat? mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu. sumber " https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/" menurut ane .mungkin pemerintah hanya bisa menghimbau ja nggak mengkin menutup bitcoin ,karena peminat bitcoin diindonesia semakin banyak .masalah ini mirip seperti tranportasi on line. kenapa harus takut kalau diawasi .ane itu berinves bukan merampok atau mencuri ..pemerintah dan BI harus mengkaji ulang tentang bitcoin .biar nggak menyalahi undang2 makanya pemerintah dan BI harus membuat aturan yang jelas mengenai bitcoin.. Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin, Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah, Benargan ane kurang setuju jika pemerintah indonesia ujug ujug melarang bitcoin seharusnya pemerintah membuka diri melihat fenomena ini, pemerintah indonesia harus membuat sebuah terobosan yang nantinya bakal di ikuti oleh negara maju lain. Saya yakin jika pemerintah berani bersikan. Nama indonesia akan terkenal di forum dunia. Polisi kita juga harus dilatih kembali agar bisa memborkan kasus-kasus menghunakan uang crypto
|
|
|
|
dinotrux
|
|
January 18, 2018, 07:45:31 PM |
|
Bank Indonesia / pemerintah hanya melarang transaksi menggunakan bitcoin..tapi kalau untuk mencari profit di bitcoin tidak ada larangan sampe saat ini
|
|
|
|
Dewiana
Member
Offline
Activity: 533
Merit: 54
#SWGT PRE-SALE IS LIVE
|
|
January 18, 2018, 08:09:32 PM |
|
Sungguh aneh kajian BI semestinya pemerintah kita memikirkan bagaimana anak bangsa tidak jadi pengangguran tapi sekarang mengatakan dan menganalisa bitcoin itu rugi bagi masyarakat sungguh sangat prihatin atas ungkapan tersebut, sebenarnya malah untung bagi bangsa Indonesia sendiri dengan banyaknya para bitcoiner banyak pula pemasukan bagi generasi muda Indonesia dalam mengembangkan bisnisnya sehingga sangat untung.pernyataan pemerintah tidak mendasar sehingga diperolok -olok oleh masyarakat Indonesia sendiri..
|
|
|
|
sendohmarin
Newbie
Offline
Activity: 132
Merit: 0
|
|
January 19, 2018, 02:23:19 AM |
|
yang saya takutkan bila sistem keuangan indonesia melarang bitcoin itu kalau kita mau exchange ke rupiah. bisa-bisa terhambat untuk cair ke bank kita. saya dengar-dengar bisa menggunakan paypal ya untuk pertukaran uang. mudah-mudahan peraturan pemerintah ada jalan keluarnya untuk yang lebih baik
|
|
|
|
Pade87
Member
Offline
Activity: 434
Merit: 10
|
|
January 19, 2018, 02:24:56 AM |
|
Menurut saya bukan banknya yang tidak menyetujui tapi pemerintah yang tdak setuju dengan bitcoin karena bitcoin saat ini sangat menghasilkan keuntungan,makanya pemerintah melarang transaksi bitcoin.
|
|
|
|
YMP097
Newbie
Offline
Activity: 47
Merit: 0
|
|
January 19, 2018, 02:30:58 AM |
|
Kenapa soal fintech yang disorot banget itu Bitcoin ya? padahal banyak juga loh aplikasi yang manfaatkan fintech untuk transaksi tapi aman aman aja
|
|
|
|
CAKWAWAN
Member
Offline
Activity: 308
Merit: 10
|
|
January 19, 2018, 02:57:22 AM |
|
Sama seperti GOJEK Dan GRAB kemungkinan besar ya gitu ga bakal bisa di tutup atau dilarang karena ini teknologi dan banyak orang yang mengakses pemerintah kita tidak harus melarang seluruhnya tetapi harus cerdas mana yang di larang mana yang di bolehkan. contohnya itu transaksi ya kita tau btc emang ilegal tetapi kalau btc sudah di anggap ilegal ini merugikan
Pendapat yang sangat bagus gan, soalnya orang main bitcoin itu gak merugikan negara mereka cuma memanfaatkan teknologi yg ada gan. Baru kalau bitcoin sudah di legalkan oleh pemerintah kita wajib membayar pajak gan.
|
|
|
|
Hafik
|
|
January 19, 2018, 06:03:54 AM |
|
Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.
kalau memang benar teknologi finansial sudah diterapkan oleh salah satu bank di indonesia, pastinya akan diikuti oleh bank-bank yang lainnya. akan berdampak positif pada perkembangan bitcoin di indonesia.
|
LoyalCoin | | | ▄▄ ████▄▄ ████████ ▀▀██████ ▄▄░░▀▀██ ████▄▄ ████████ ▀▀██████ ▄▄░░▀▀██ ████▄▄ ████████ ▀▀██████ ░░░░▀▀██ | | | | ▄▄ ▄▄████ ████████ ██████▀▀ ██▀▀░░▄▄ ▄▄████ ████████ ██████▀▀ ██▀▀░░▄▄ ▄▄████ ████████ ██████▀▀ ██▀▀░░░░ | | | |
|
|
|
nadia_suud
Member
Offline
Activity: 105
Merit: 10
|
|
January 19, 2018, 06:15:36 AM |
|
perkembangan teknologi semakin maju orang orang pada berlomba lomba membuat inovasi baru terutama dalam bidang transaksi bank2 bagaimana pun teknologi Finansia technologi tidak bisa dibendung, Bank berlomba lomba menerapkan fintech demi kemudahan para nasabah dalam betransaksi, langkah pemerintah dalam pelarangan penggunaan fintech di indonesia kurang tepat karena makin maraknya negara negara mengembangkan teknologi fintech.
|
|
|
|
armanhusni
|
|
January 19, 2018, 06:21:12 AM |
|
saya rasa BI memang berusaha untuk menolak bitcoin, tapi pada dasarny bitcoin adalah lambang dari pengembangan teknologi didunia. menolak bitcoin sama saja menolak perkembangan teknolgi. saya rasa BI akan segera berubah pikiran
menurut saya pemerintahan kita saat ini bukan berusaha menolak bitcoin gan melainkan sedang mengkaji sisi negativ san positivnya bitcoin, memang benar bitcoin adalah inovasi baru tekhnologi dunia yang lahir pada 2009 yang lalu, oleh sebab adanya bitcoin masyarakat merasakan adanya peningkatan ekonomi.makanya pemerintah tidak boleh secara langsung melarang dan menolak bitcoin, Bi juga akan ikut serta dalam mengkaji Bitcoin
|
|
|
|
setialovers
Member
Offline
Activity: 812
Merit: 11
|
|
January 19, 2018, 06:43:28 AM |
|
Sebenarnya bukan melarang finansial technologi gan tapi melarang pembayaran menggunakan bitcoin. Saya yakin pada waktunya nanti Bank Indonesia akan mengadaptasi teknologi dan juga memberikan regulasi pada bitcoin dan altcoin
|
|
|
|
jenitam
Newbie
Offline
Activity: 154
Merit: 0
|
|
January 19, 2018, 06:55:48 AM |
|
kalau menurut ane gan, yang mengatakan kehadiran bitcoin di indonesia akan merugikan masyarakat,tapi sebaliknya kehadiran bitcoin sangat membantu perekonomian masyarakat, dan jugax tidak menyalahi dengan aturan tentang perundang – undangan pemerintah dan ketentuan dalam sistem perekonomian nasional gan.
|
|
|
|
bellaian
Member
Offline
Activity: 155
Merit: 10
|
|
January 19, 2018, 07:05:02 AM |
|
sebenarnya pihak pemerintah juga ada benarnya, jika bitcoin dilarang sebaagai alat pembayaran karena nilai harga yang naik turun tiap saat menjadi mengkhawatirkan. namun terlepas itu jika disusun dengan rapi fintech juga bisa meningkatkan taraf kesejahteraaan masyarakat luas. seperti dibeberapa bank yang sudah mengadopsinya.
|
|
|
|
Harley0501
|
|
January 19, 2018, 08:25:16 AM |
|
Nda habis pikir sih sama pemerintah, memang benar sesuai undang-undang alat pembayaran yang sah cuman rupiah, saya setuju, karena bisa dikontrol oleh pemerintah langsung, jadi mata uang negara stabil. Cuman masalahnya, masyarakat disini cuman berinvestasi, kalo mau beli pasti ditukarkan dulu ke rupiah melalui exchanger, terus salah dimananya. Kalo masalah rugi / untung itu sih terserah ke penggunanya. Ane pikir pemerintah nda suka kalo ada lahan yang perputaran uangnya banyak, tapi pemerintah tidak kena imbasnya.
|
|
|
|
daduremi
Jr. Member
Offline
Activity: 252
Merit: 9
|
|
January 19, 2018, 08:38:03 AM |
|
menurut saya keputusan pemerintah itu tidak masuk akal, kenapa saya mengatakan demikian karena mereka mengatakan bitcoin dapat menyebabkan kerugian di masyarakat coba anda berfikir secara logika, bukankan para investor sudah tau akan konsekuensi investasi bitcoin ini dan mereka menerimanya, mereka siap akan resikonya mungkin karena bitcoin tidak bisa di tarik pajak makanya menjadi seperti itu saya ingin tertawa membaca penyataan dari bi tersebut, sangat tidak masuk akal
|
|
|
|
Teh Obeng
Newbie
Offline
Activity: 56
Merit: 0
|
|
January 19, 2018, 09:30:25 AM |
|
menurut saya keputusan pemerintah itu tidak masuk akal, kenapa saya mengatakan demikian karena mereka mengatakan bitcoin dapat menyebabkan kerugian di masyarakat coba anda berfikir secara logika, bukankan para investor sudah tau akan konsekuensi investasi bitcoin ini dan mereka menerimanya, mereka siap akan resikonya mungkin karena bitcoin tidak bisa di tarik pajak makanya menjadi seperti itu saya ingin tertawa membaca penyataan dari bi tersebut, sangat tidak masuk akal Saya sependapat gan, itu semua cuma akal-akalan dari pihak yang merasa tidak di untungkan.
|
|
|
|
|