Bitcoin Forum
May 23, 2024, 02:32:47 PM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 [19] 20 21 »  All
  Print  
Author Topic: Bank Indonesia larang Finansia technologi (Fintech)  (Read 2821 times)
Almubarraq
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 2


View Profile
January 19, 2018, 09:41:30 AM
 #361

kalau menurut saya sih simpel aja gan, pemerintah dalam hal ini BI tidak perlu melarang Fintech/ bitcoin di indonesia, malah sebaliknya, BI dan pemerintah memikirkan bagai mana caranya supaya Fintech /bitcoin di legalkan di negara kita ini, karena tidak ada yang di rugikan dalam pemakaian Fintech /bitcoin, malah menguntugkan.

█≣≣≣   SECURIX   ≣≣≣█
▐▃    NEXT GENERATION OF CRYPTO MINING    ▃▌
http://www.securix.io/
catrin aja
Member
**
Offline Offline

Activity: 602
Merit: 10


View Profile
January 19, 2018, 11:48:52 AM
 #362

ia kalo Bitcoin sebagai alat transaksi jelas di haramkan di negara kita gan tidak hanya Bitcoin saja yang di larang USD, Yen dan mata uang lain y tidak boleh di jadikan transaksi karna berdasarkan undang-undang hanya rupiah yang boleh di jadikan alat transaksi.
tapi kita jangan terjebak dengan peraturan BI tersebut, selama ini kita dapetkan Bitcoin bukan dari hasil jual beli barang kan, kebanyakan dari kita menjual bitcoin ke rupiah  gk ada bedanya kita menjual dolar ke rupiah.
jadi kita sebagai komunitas bitcoiner gk usah khawatir dan panik terhadap kebijakan BI tersebut masih banyak jalan untuk bisa memperdagangkan Bitcoin dengan mata uang konvensional mana pun.
asrinur
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 619
Merit: 104


Enterapp Pre-Sale Live


View Profile
January 19, 2018, 11:53:15 AM
 #363

yang perlu dikatahui dan dipahami gan, bahwa yang dilarang itu adalah "transaksi" bitcoin, bukan exchangernya semacam vip, vip itu exchanger, bukan tempat jual beli barang nyata pake bitcoin. kenapa dilarang, karena tidak terjangkau oleh bank sentral, atau tidak bisa dilacak. saya kira gan perlu memahami itu dulu, dan satu lagi ane lihat ente buat judul juga salah, tidak sesuai dengan isi.

siijombi
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 107



View Profile
January 19, 2018, 05:57:12 PM
 #364

kajian BI dan pemerintah tidak masuk akal,yang mengatakan kehadiran bitcoin di indonesia akan merugikan masyarakat,tapi sebaliknya kehadiran bitcoin sangat membantu perekonomian masyarakat.jika pemerintah mau melihat masyarakat makmur pemerintah harus mendukung lewat finasia technologi agar memudahkan para masyarakat bertransaksi dan juga pemerintah harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi saat ini.

ane sangat sepakat dengan yang agan sampaikan, karena sangat tidak benar kalau bitcoin bisa merugikan pengguna nya. Bahkan bank yang digunakan untuk penarikan dari hasil bitcoin mendapatkan keuntungan dan sudah sangatlah jelas masyarakat yang menggunakan bitcoin pastinya merasakan pendapatan yang besar.
muksal
Member
**
Offline Offline

Activity: 373
Merit: 11


View Profile
January 19, 2018, 06:11:02 PM
 #365

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


tentang bank indonesia melarang finansial technologi atau fintech itu jika menurut saya sama saja dengan pemerintah melarang masyarakat atau rakyatnya untuk maju dan membiarkan rakyat indonesia ini terus tertinggal di bidang perkembangan teknologi, kadang heran juga kepada pihak pemerintahan ingin rakyatnya memiliki perekonomian yang baik tetapi saat ada peluang di bitcoin ini malah mengeluarkan ancaman dan larangan.

NR007
Member
**
Offline Offline

Activity: 168
Merit: 37


View Profile
January 20, 2018, 05:15:12 AM
 #366

kalau menurut saya sih simpel aja gan, pemerintah dalam hal ini BI tidak perlu melarang Fintech/ bitcoin di indonesia, malah sebaliknya, BI dan pemerintah memikirkan bagai mana caranya supaya Fintech /bitcoin di legalkan di negara kita ini, karena tidak ada yang di rugikan dalam pemakaian Fintech /bitcoin, malah menguntugkan.

Finansia teknologi berguna untuk membantu memudahkan transaksi keuangan sehingga transaksinya lebih efisien. Kalau bank Indonesia menggunakan teknologi ini kan masyarakat juga yang merasakan kemudahannya.
Candukupi
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 112
Merit: 0


View Profile
January 20, 2018, 05:21:28 AM
 #367

Saya gak habis sama bank BI kenapa coba melarang bitcoin, padahal technologi semakin canggih, ini merugikan masyarakat seperti kami pak, di sini tmpat kami berinvestasi, kalau BI melarang bitcoin itu hal sangat berlibihan
Peot
Member
**
Offline Offline

Activity: 185
Merit: 11


View Profile
January 20, 2018, 05:35:26 AM
 #368

masih sama aja gan degan dengan berita-berita yang kemaren, sudah lah jangan di besar-besar kan, Kalau menurut ane pemerintah hanya takut bitcoin disalahgunakan untuk hal-hal negatif atau kejahatan.
manja123
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 112
Merit: 5


View Profile
January 20, 2018, 06:13:25 AM
 #369

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

Iya ane juga sependapat dengan agan, tapi menurut ane yang dilarang transaksi dengan bitcoin ya biar aja gan yang penting kita masih tetap bisa main bitcoin dan masih bisa tarik tunai rupiah di bank selama itu masih bisa berarti kita masih tetap bisa melanjutkan Bitcoin ane sangat berharap jangan sampai seluruh bang di larang mencairkan dana dari hasil bitcoin
alvadisa ang
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 0


View Profile
January 20, 2018, 06:35:23 AM
 #370

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Pemerintah terlalu berlebihan menilai bitcoin dapat merugikan masyarakat saya rasa ini omongan yang terlalu mengada ngada mungkin pemerintah harus mengkaji ulang lagi sisi positif dan negatifnya
munikau
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 127
Merit: 2


View Profile
January 20, 2018, 07:10:01 AM
 #371

ya menurut saya sih itu tidak adil jika ada larangan seperti itu, mungkin hanya ada penambahan peraturan yang ketat daripada peraturan sebelumnya

▼ DarkPayCoin - ﹝HIGH ROI, low supply﹞
[100% community governed and built] (https://darkpaycoin.io/)
Pavel Medino
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 34
Merit: 1


View Profile
January 20, 2018, 07:38:04 AM
 #372

Sayang banget sih dengernya,  kalo sampe ada pelarangan soal inovasi fintech.  Harusnya mereka welcome aja dulu kalo memang benar merugikan baru ambil langkah tegas dari Bank Indonesia

BITCOINTALK.ORG IS AWESOME !!!
ChotyDonat
Member
**
Offline Offline

Activity: 154
Merit: 34


View Profile
January 20, 2018, 07:55:53 AM
 #373

Menurut pendapat saya gan, mungkin pelarangan penggunaan bitcoin dalam bertransaksi di dalam negeri ada sisi positifnya juga. Mungkin. Dilihat dari sisi pemahaman masyarakat tentang cryptocurrency dan perkembangannya, belum waktunya mata uang kripto menjadi alat pembayaran (payment) atau alat perdagangan (trading/commerce). Hal ini mungkin menurut pandangan pemerintah, penggunaan mata uang virtual ini akan disalahgunakan untuk penipuan dan pencucian uang.
Tapi kalau untuk cari-cari penghasilan tambahan atau ngumpulin modal, saya rasa gak masalah gan.
Pratama1987
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 332
Merit: 103



View Profile WWW
January 20, 2018, 08:03:50 AM
 #374

kajian BI dan pemerintah tidak masuk akal,yang mengatakan kehadiran bitcoin di indonesia akan merugikan masyarakat,tapi sebaliknya kehadiran bitcoin sangat membantu perekonomian masyarakat.jika pemerintah mau melihat masyarakat makmur pemerintah harus mendukung lewat finasia technologi agar memudahkan para masyarakat bertransaksi dan juga pemerintah harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi saat ini.
BI dan pemetintah mengatakan bitcoin di indonesian merugikan bagi masyarakat, itu semua hanyalah pengalihan isu, karena sebenarnya yang dirugikan itu pihak BI sendiri. kenapa ? itu karena pihak BI menjadi kekurangan dana segar karena nasabah bank secara tidak langsung menjadi berkurang karena mereka mempercayakan asetnya kedalam bentuk bitcoin bukan lagi dalam produk bank seperti giro, deposito dll
mohon dikoreksi lagi Smiley
Saya setuju dengan agan.......daridulu pemerintah selalu menegaskan kalau bitcoin itu merugikan masyarakat,tapi pemerintah tidak pernah menjelaskan secara rinci kerugian  apa yang diperoleh masyarakat.

Fajri1984
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 36
Merit: 0


View Profile
January 20, 2018, 08:05:25 AM
 #375

Polemik tentang penggunaan mata uang virtual atau mata uang kripto di antaranya bitcoin tidak akan pernah berakhir, sampai pemahaman masyarakat tentang mata uang kripto ini benar. Artinya masyarakat sudah bisa mengenali esensi dasar dari munculnya mata uang ini yang jelas sekali perbedaannya dengan mata uang konvensional yang berlaku sekarang. Pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia rasanya kurang bijak dengan melakukan pelarangan, tanpa adanya penelitian yang mendalam dengan melihat mata uang kripto ini dari berbagai segi.
Echo72
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 52
Merit: 1


View Profile
January 20, 2018, 08:15:03 AM
 #376

Bitcoin adalah salah satu mata uang kripto atau cryptocurrency dan merupakan cikal bakal kemunculan mata uang virtual lainnya. Pelarangan mata uang bitcoin terkait dengan financial tekhnologi yang dilarang digunakan dalam transaksi keuangan merupakan suatu langkah mundur dalam mengadaptasi perkembangan jaman. Pengggunaan uang kertas dahulu juga mengalami penolakan yang sangat besar, karena nilai dari sebuah tulisan dalam kertas tersebut dianggap tidak mewakili nilai sesungguhnya dari barang yang ditukar. Saya rasa pemerintah melarang karena belum siap dengan regulasinya saja dan gak terlalu serius melarangnya.
Rafa2010
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 56
Merit: 0


View Profile
January 20, 2018, 08:22:34 AM
 #377

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Sama seperti pemerintahan China, satu sisi melarang penggunaan bitcoin tapi sisi lainnya ingin menarik pajak sebanyak-banyaknya dari transaksi yang dilakukan dengan menggunakan bitcoin. Pemerintah dalam hal ini Bank Indonesia melarang Financial Tehnologi dengan dasar alasan yang bersifat umum, yaitu dikhawatirkan timbulnya penipuan (scam) dan pencucian uang (money laundry) yang jelas hal ini terlalu dibuat-buat menurut saya.
Aireen2015
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 56
Merit: 0


View Profile
January 20, 2018, 08:29:42 AM
 #378

Hari ini pemerintah melarang bertransaksi dengan menggunakan bitcoin atau mata uang kripto, padahal kemarin Dirjen Pajak mengumumkan akan mengenakan pajak dalam stiap transaksi dengan menggunakan bitcoin. kemarin ulama di Jawa Timur mengharamkan penggunaan bitcoin, sekarang majelis fatwa MUI membolehkan. Tapi saya rasa banyaknya polemik tentang mata uang bitcoin tidak berpengaruh tehadap peredaran mata uang ini.
Laurensa
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 0


View Profile
January 20, 2018, 08:36:36 AM
 #379

buat para bitcoiner tenang saja suatu saat pasti BI tidak akan melrang ini,dan pemerintah akan melegalkan bitcoin walaupun lambat hehehe.apalgi mui sudah membicarakan tentang bitcoin diperbolehkan dan tidak bukan barang haram.
rovi84
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 154
Merit: 100



View Profile
January 20, 2018, 08:38:05 AM
 #380

Hanya gertakan saja dan tulisan di secarik kertas itu gan. Susah BI untuk melarang menjamurnya Financial_Technology (Fintech), karena sudah pasti anonymous transaksinya.  Grin
Pages: « 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 [19] 20 21 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!