Bitcoin Forum
November 03, 2024, 04:39:41 AM *
News: Latest Bitcoin Core release: 28.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 [3] 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 »  All
  Print  
Author Topic: Bank Indonesia larang Finansia technologi (Fintech)  (Read 2884 times)
joe marla (OP)
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 102



View Profile
December 09, 2017, 07:22:14 AM
 #41

Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.
benar gan pemerintah tidak mungkin melarang financial teknologi secara keseluruhan, mungkin yang dimaksud pemerintah disini adalah financial teknologi menggunakan bitcoin, jika pernyataan pemerintah hanya mengacu pada pelarangan Fintech menggunakan bitcoin, maka muncul pertanyaan bukankah bitcoin juga sama dengan fintech yang lain? kenapa hanya bitcoin yang di larang? kalau menurut pemahaman saya sekarang adalah pemerintah melarang fintech bitcoin memiliki nilai fluktuatif yang tidak di bisa dikontrol pemerintah. kedua bitcoin mengancam kedaulatan Mata uang Rupiah di indonesia, yang perlu kita sadari bersama bahwa dalam hal pelarangan aturan fintech ini bahwa pemerintah kita belum siap menghadapi perkembangan financial teknologi yang akhirnya menindas para pengguna fintech.menarikn untuk kita ikuti tindakan lanjutan pemerintah kita setelah mengeluarkan aturan tentang pelarangan fintech.
joe marla (OP)
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 102



View Profile
December 09, 2017, 07:30:29 AM
 #42

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,

Menurut saya BI memliki alasan sendiri. Seperti kata agan masyarat pasti untung yang bermain Bitcoin lalu kenapa BI melarang keras masyarakat untuk tidak menggunakan Bitcoin ? Bukan kah ini sebuah pertanyaan besar ?

menarik untuk dikaji lagi, pernyataan pemerintah tentang bitcoin membuat semua members merasa bahwa saat ini pemerintah bertindak sepihak, artinya pemerintah tidak menginiasi terhadap diskusi yang lebih produktif, pemerintah meninjau bitcoin dari aspek negatif saja, sedangkan aspek positif yang anda sebutkan yaitu mengurangi kemiskinan, memberantas pengangguran tidak di tinjau, maka dalam hal ini kita membutuhkan suatu keadaan dimana kita harus menyadarkan pemerintah untuk membuka tempat agar bitcoin eksis seluas luasnya dinegeri kita, maka saran saya kepada siapapun yang ada di forum ini yang memilki koneksi dengan pejabat publik maka kita perlu menyadarkan bahwa masyarakat indonesia butuh terhadap eksistensi bitcoin.
jonggrang
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 103



View Profile
December 09, 2017, 07:38:09 AM
 #43

Kalau pemerintah melalui bank indonesia melarang bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah dan dianggap illegal sudah lama gan. Mungkin karena mempertimbangkan agar masyarakat tidak terkena dampak kerugian akibat bitcoin. Kalau menurut ane sepanjang kita tidak merasa dirugikan karena bitcoin dan kita merasa diuntungkan dengan adanya bitcoin saya kira kurang bijaksana kalau pemerintah kemudian melarang. Karena resiko ditanggung oleh masing-masing individu, pemerintah bahkan tidak mengalami kerugian apapun kan gan.
kurangaquato
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 28
Merit: 0


View Profile
December 09, 2017, 08:09:39 AM
 #44

Tidak mungkin bank indonesia ngelarang financial technologi gan. Sekarang memang sudah masuk ke jaman finansial technologi. Di indonesia senditi yang sudah full finansial technologi ada bbrp bank. Btpn dengan jenius nya dan dbs juga dengan digi bank nya. Bank indonesia justru harus ngedukung finansial technology untuk mempermudah rakyat indonesia dalam bertransaksi.
benar sekali,seharusnya memang bitcoin tidak dilarang diIndonesia,karena adanya bitcoinbukan nya masyarakat kita bisa sedikit terbantu kehidupan nya,harusnya memang pemerintah juga melihat kemjuan zaman sekarang ini,pemerintah harusnya mendukung adanya bitcoin untuk membantu masyarakat agar lebih terjamin kehidupan nya. Grin Grin Grin
Teknisi88
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 1050
Merit: 104


View Profile
December 09, 2017, 09:08:07 AM
 #45

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



ane rangkum kan saja ya gan, untuk menanggapi point 1 sampai 5, saya rasa dalam hal penggunaan bitcoin ini tidak ada pihak yang di rugikan termasuk bank indonesia, kita bisa melihat bahwa semua bitcoiner diindonesia memakai sistem bangk ketika mencairkan dalam bentuk rupiah walaupun mereka percaya dengan sistem blockchain, jadi pejabat negara tidak melihat adanya kemiskinan ketika banyak orang melepaskan bitcoin, pelarangan yang dikatakan itu hanyalah untuk hal transaksi sebuah barang dimana jika semua orang sudah memakai transaksi membeli barang dengan bitcoin maka nilai rupiah akan tenggelam, hal seperti itulah yang ditakutkan oleh bank indonesia.
wayaneka
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 644
Merit: 101



View Profile WWW
December 09, 2017, 11:19:37 AM
 #46

Kalau menurut saya ini adalah ketakutan Bank Indonesia jika nanti Bitcoin di jadikan alat transaksi di Indonesia karena akan merugikan mereka, dan ini secara umum menyebabkan Indonesia ketinggalan jauh dari negara-negara lain yang mendukung fintech seperti halnya Jepang yang sudah melegalkan Bitcoin. Saya yakin secara pribadi menilai, keluarga pejabat pemerintah itu pasti juga membeli Bitcoin dan digital asset lainnya sebagai investasi.

kenelmark
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 1204
Merit: 250


View Profile
December 09, 2017, 03:07:25 PM
 #47

Kalau menurut saya ini adalah ketakutan Bank Indonesia jika nanti Bitcoin di jadikan alat transaksi di Indonesia karena akan merugikan mereka, dan ini secara umum menyebabkan Indonesia ketinggalan jauh dari negara-negara lain yang mendukung fintech seperti halnya Jepang yang sudah melegalkan Bitcoin. Saya yakin secara pribadi menilai, keluarga pejabat pemerintah itu pasti juga membeli Bitcoin dan digital asset lainnya sebagai investasi.


benar gan, pihak bank banyak yang takut akan hal ini karena mereka tidak ingin nilai rupiah anjlok, sebab jika nilai rupiah anjlok karena adanya bitcoin maka akan membuat nasabah bank tidak mau lagi menyimpan uang di bank gan.
komar FE
Member
**
Offline Offline

Activity: 70
Merit: 10


View Profile
December 09, 2017, 06:04:21 PM
 #48

Kalau menurut saya Bank Indonesia melarang fintech karena bertujuan untuk mencegah pencucian uang sekaligus menjaga kedaulatan mata uang rupiah di wilayah Indonesia.

Samueltalk
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 308
Merit: 250



View Profile
December 09, 2017, 06:16:33 PM
 #49

Pertanyaan ane gan kenapa BI melarang technologi? Apakah BI tidak mau melihat perkembangan yang ada di negara indonesia sama seperti negara yang ada di dunia inibdengan adanya technologi.
Altrader
Member
**
Offline Offline

Activity: 84
Merit: 10


View Profile
December 09, 2017, 06:30:34 PM
 #50

Sebuah kemunduran bagi indonesia,
Penyebab utamanya jelas BI tak punya akses ke semua pemilik bitcoin di indonesia,
sehingga larangan pun muncul, tapi amat disayangkan,  Cry

▒║HONOR✹JUBS║ DECENTRALIZED ECOSYSTEM OF ON-DEMAND WORK ║▒ Pre-ICO ⏩ January 15 ▒║
║▒ BTT ANNBountyFacebookTwitterSlackTelegramDownload App▒║ICO ⏩ Feb 19 - Mar 12║▒
mesti1597
Member
**
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 12


View Profile
December 09, 2017, 06:37:46 PM
 #51

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

Menurut saya selakau bitcoiner indonesia, tidak mempermasalahkan berita tersebut karena jaman sekarang jika ip diblock tinggal pakai vpn. jikapun BTC di ban dari bank indonesia pun saya sendiri masih tidak mempermasalahkan karena masih ada bittrex untuk dijadikan tempat trading maupun withdraw yang dihasilkan dari trading. walaupun dilarang bertransaksi BTC tapi untuk transaksi USD masih diperbolehkan kan, jadi menurut saya dari bitcoin dijadikan USD dulu baru diwithdraw dengan paypal. status VIP Bitcoin sendiri pun tidak akan pernah tergeser karena mereka perusahaan besar yang bisa menghalau hal tersebut demi kenyamanan bersama para bitcoiner. ini negara menurut saya sudah aneh karena dilihat dari tahun ke tahun membuat keputusan yang seperti anak kecil hanya dipikir 1X tanpa melihat resiko kebelakan. ada salam dari saya, ini #CryptoCurrency bukan CryptoCorruptor

INMINING   [ Mining as it should be.       AvailableEffectiveSAFE  ]
███████████████ ❱ IEO in C O I N E A L ❰ ███████████████
telegramfacebook  ❱❱❱❱   [ JOIN ]   ❰❰❰❰  ◾ twitterwhitepaper
Mang Li
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 327
Merit: 100



View Profile
December 09, 2017, 06:40:38 PM
 #52

Kalau menurut saya Bank Indonesia melarang fintech karena bertujuan untuk mencegah pencucian uang sekaligus menjaga kedaulatan mata uang rupiah di wilayah Indonesia.

memang sepertinya begitu gan,, tapi apakah tidak ada cara lain?
karena bagaimanapun juga Bitcoin dengan blockchain sebagai teknologi dibalik bitcoin merupakan penemuan terbesar abad ini,,
itu yang saya tahu Wink

ridha inoue
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 504
Merit: 100



View Profile
December 09, 2017, 06:53:49 PM
 #53

pernyataan dari BI atau pemerintah selalu "penggunaan mata uang yang sah di indonesia adalah rupiah"
apakah pernyataan tersebut juga melarang kita untuk mendapatkan bitcoin ??

CDEX-CROSS-CHAIN DECENTRALIZED EXCHANGE PLATFORM
nulan
Member
**
Offline Offline

Activity: 393
Merit: 17


View Profile
December 09, 2017, 07:12:31 PM
 #54

fintech kok dilarang Grin, kalo liat dari artikel tersebut sih saya kira menunjukan ketidakmampuan BI dalam menghadapi perkembangan jaman.
jaman udah globalisasi tapi masih pengen jadi penguasa ya gak bisa jadi lah regulator itu lebih baik saya kira. selain itu kalo kita liat dana nasabah yang tersimpan di bank juga pasti banyak yang lari ke cryptocurency.
nebiki
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 742
Merit: 250



View Profile
December 10, 2017, 12:31:29 AM
 #55

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"

saya juga heran dengan pihak bank BI,keapa harus melakukan pelarangan fintec padahal fintec sendiri tecnologi yang harus di ikuti oleh perkembangan jaman.kalo cuman dengan alasan ingin melindungi masyarakat dari penipuan seharusnya bukan dengan melarang fintec di indonesia.mungkin saja dari pihak BI kwatir akan mengalami penurunan nasabah karena bitcoin sehinga bitcoin di larang di indonesia.

THE BEST IN SPACE
AUTO-COMPOUNDING DEFI 3.0
PROTOCOL ON BSC
▀█▄▄▄                                                                      ▄▄▄█▀
▀██
████▄▄▄                                                          ▄▄▄██████▀
▀▀███
██████▄▄▄                                              ▄▄▄█████████▀▀
▀▀████
████████▄▄▄                                ▄▄▄████████████▀▀
▀████████████████▄ ▄▄                  ▄▄ ▄████████████████▀
████████████████████▄▄          ▄▄████████████████████
▀█████████████████████        █████████████████████▀
▀████
███████████████▌      ▐███████████████
████▀
▀▀█████████
██████████████████
█████████▀▀
▀████████████████████████████████▀

▀███████████████████████████▀

▀██
█████ ███    ███ ███████▀
▀▀███   ██    ██   ███▀▀
5 0 1 , 6 5 2 %   A P Y
|    TWITTER    |   TELEGRAM   |    DISCORD    |
█▀▀▀▀▀











█▄▄▄▄▄
▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀
.
JOIN NOW
.
▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄
▀▀▀▀▀█











▄▄▄▄▄█
Dianafangki
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 207
Merit: 0


View Profile
December 10, 2017, 12:55:51 AM
 #56

tidak ada vip dalam subjek mereka, kemungkinan itu fintech yang lain dan atau yang masih dalam tahap non-resmi, jika memang vip sudah pasti ditutup dari kemarin dan nyatanya tidak, indonesia sangat kacau jika tidak mengapresiasi hal2 seperti ini karena bitcoin lokal akan lari ke market luar, dan mereka tidak akan punya kesempatan mendapatkan pajak pengguna.
the ghabbar
Member
**
Offline Offline

Activity: 588
Merit: 11

Futiracoin.com


View Profile
December 10, 2017, 03:20:50 AM
 #57

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Waduh saya juga sangat merasa heran fintech kok dilarang gan, jika kita membaca artikel tersebut itu sudah menunjukkan ketidakmampuan Bank Indonesia padahal fintech itu teknologi yang harus di ikuti dalam perkembangan zaman sekarang ini gan, kalau pemerintah ingin melindungi masyarakat dari penipuan, seharusnya bukan dengan cara melarang fintech gan.
Tuturtinular
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 1022
Merit: 152


View Profile
December 10, 2017, 03:24:39 AM
 #58

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"



Saya heran dengan pemerintah dan pihak BI, yang mereka kawatirkana itu kerugian bagi masyarkat, sedangkan masyarakat malah mendapatkan keuntungan dari hasil bermain bitcoin,

Disaat negara2 lain berani mengambil tindankan untuk melakukan transaksi lewat bitcoin, tapi indonesia malah berdiskusi mencari cara untuk melarang bitcoin di indonesia, saya berharap situs exchange tidak ikut di larang juga untuk bertransaksi oleh BI dan pemerintah,
saya juga heran gan, mengapa dari pihak pemerintah dan BI tidak memikirkan dari segi positifnya bagi masyarakat, malah yang sering di gembor-gemborkan di media oleh pemerintah hanya sisi negatifnya saja. yang membuat orang yang belum paham tentang bitcoin menjadi berpandangan buruk tentang bitcoin.
joe marla (OP)
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 102



View Profile
December 10, 2017, 07:29:00 AM
 #59


tepat sekali, kontradiksi dari pemerintah kita, tampak dari dua berita tersebut antara CNN indonesia dan berita dari VIVA, di satu sisi pemerintah melarang bitcoin (cnn) di sisi lain pemerintah melegalkan bank menggunakan Blockchain (Viva), saya memiliki suatu kesimpulan pada saat ini pemerintah kita sudah kehilangan pegangan di kala melihat perkembangan bitcoin, satu sisi perkembangan bitcoin/blockchain/crytocurrency tidak dapat di bendung, di sisi lain pemerintah ingin meniru china dengan dalih kedaulatan mata uang, saya pikir ada baiknya pemerintah kita jangan sampai merusak sistem ekonomi dengan saling lempar pernyataan tanpa nilai keabsahan yang relatif berubah yang mengakibatkan kita bingung seperti ini.
Almasani
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 854
Merit: 102


View Profile WWW
December 10, 2017, 07:43:58 AM
 #60

peraturan tentang fintech sudah ditanda tangani,  Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eni Panggabean mengatakan, penggunaan bitcoin tentu menyalahi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa rupiah adalah mata uang yang sah di dalam negeri. Di samping itu, peredaran bitcoin pun ilegal, karena tidak terjangkau oleh bank sentral.
“Nanti akan keluar di peraturan fintech yang ditandatangani semalam, itu mengatakan bahwa bitcoin dilarang. Kalau digunakan untuk transaksi antar individu, ya jelas ilegal,” ujar Eni di Depok, Kamis (30/11).
serta dalam pertemuan itu juga membahas tentang pelarangan bank melakukan transaksi bitcoin, kalau ada bank yang melakukan transaksi akan di kenakan sanksi.
1. bagaimana tanggapan para members bitcoin di forum ini tentang berita tersebut?
2. apakah ini indikasi pelarangan bitcoin akan menjadi kenyataan di indonesia?
3. bagaimana status VIP bitcoin di tinjau dari berita tersebut, apakah akan di tutup?
4. polisi juga di perintah untuk memantau transaksi bitcoin?
5. apakah ini tindakan kriminalisasi terhadap bitcoin karena harus di pantau oleh penjabat?
mohon pendapatnya, agar kita tercerahkan dan tidak sampai multi tafsir terhadap berita itu.

sumber "https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20171130131118-78-259198/siapkan-aturan-bi-tegaskan-fintech-haram-pakai-bitcoin/"


Ya. Ini sangat mengkhawatirkan bagi kita selaku pengguna bitcoin saat ini. Kita melakukan pertukaran ke rupiah melalui bank konvensional seperti BRI, BNI, dan bank lain pada umumnya. Jika semua bank tidak lagi menerima bitcoin bagaimana kita bisa melakukan pertukaran. Tentunya pihak bitcoin harus membuat bank khusus untuk bisa melakukan pertukaran.
Jika di tanya masalah diskriminasi terhadap bitcoin di Indonesia maka iya ini suatu bentuk diskriminasi terhadap bitcoin.
Pages: « 1 2 [3] 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!