salad daging
Legendary

Activity: 2492
Merit: 1063
Bitcoin To The Moon 📈📈📈
|
 |
July 17, 2026, 08:49:44 PM |
|
Berarti saya idak akan lanjutkan prosesnya jika disaat registrasi mengharuskan saya menyerahkan identitas karena sudah cukup dengan 2 exchange lokal yang terdaftar.
Ini adalah Exchange baru, saat registrasi maka menyerahkan identitas itu wajib untuk membuka fitur yang ada di sana, seperti setoran atau memulai perdagangan. Saya perhatikan di website yang tertera disini, tampilannya simple dengan menggunakan warna khas Bitcoin. Fitur perdagangan saya pantau cuma menyediakan trading spot.
Masih kalah jauh dengan Bybit global yang mana fitur nya banyak, dari segi tampilan antara muka nya pun tidak beda jauh dengan induk nya, Besaran fee penarikan 10.000 IDR, berarti tidak ada perbedaan dengan tokocrypto dan indodax.
Sama, bersaing dengan kompetitor lainnya, ada juga fee penarikan di bawah 10,000 seperti Pintu 4500 dan OSL masih fee untuk narik IDR.
|
|
|
|
Husna QA
Copper Member
Legendary

Activity: 3108
Merit: 3525
|
 |
July 19, 2026, 11:22:46 PM |
|
Bybit ID telah resmi di luncurkan https://www.bybit.id/Saat ini pair IDR hanya tersedia 4 koin saja, BTC/IDR, USDT/IDR, ETH/IDR, XRP/IDR. Kemungkinan akan di tambahkan secara bertahap saat ini pair paling banyak USDT. Saya sendiri belum mencoba exchange baru ini, hanya baru mendaftar dan melakukan KYC seperti biasa, untuk fee penarikan IDR di kenakan 10.000 IDR melihat dari dashbord nya. Berarti saya idak akan lanjutkan prosesnya jika disaat registrasi mengharuskan saya menyerahkan identitas karena sudah cukup dengan 2 exchange lokal yang terdaftar. Saya perhatikan di website yang tertera disini, tampilannya simple dengan menggunakan warna khas Bitcoin. Fitur perdagangan saya pantau cuma menyediakan trading spot. Besaran fee penarikan 10.000 IDR, berarti tidak ada perbedaan dengan tokocrypto dan indodax. Aturan mengenai KYC kan pada dasarnya berasal dari pemerintah Indonesia. Kalau Bybit Indonesia yang baru resmi diluncurkan sebagaimana disebutkan diatas tidak menerapkan aturan KYC, itu sama saja dengan melanggar regulasi yang ditetapkan pemerintah, dan tidak mungkin mereka mendapat izin beroperasi jika demikian. Mungkin masih ada yang ingat, alasan kenapa Binance akhirnya dilarang beroperasi di Indonesia.
|
|
|
|
|
AprilioMP
|
 |
July 21, 2026, 05:11:31 AM |
|
Berarti saya idak akan lanjutkan prosesnya jika disaat registrasi mengharuskan saya menyerahkan identitas karena sudah cukup dengan 2 exchange lokal yang terdaftar. Saya perhatikan di website yang tertera disini, tampilannya simple dengan menggunakan warna khas Bitcoin. Fitur perdagangan saya pantau cuma menyediakan trading spot. Besaran fee penarikan 10.000 IDR, berarti tidak ada perbedaan dengan tokocrypto dan indodax.
Aturan mengenai KYC kan pada dasarnya berasal dari pemerintah Indonesia. Kalau Bybit Indonesia yang baru resmi diluncurkan sebagaimana disebutkan diatas tidak menerapkan aturan KYC, itu sama saja dengan melanggar regulasi yang ditetapkan pemerintah, dan tidak mungkin mereka mendapat izin beroperasi jika demikian. Mungkin masih ada yang ingat, alasan kenapa Binance akhirnya dilarang beroperasi di Indonesia. Benar. Dimana bumi di pijak disitu langit di junjung. Hehehe. Bybit exchange global dan kehadiran mereka di negara kita tentu sebuah kesempatan bagus untuk pengguna dalam mencobanya. Kehadiran bybit juga memperbanyak pilihan bagi pengguna untuk menggunakan bursa yang terbaik versi masing-masing pengguna. Didalamnya saya juga termasuk. Bagi pihak bybit, mereka dapat untung dan bagi pihak negara kita juga mendapatkan untung. Namun saya berpikir spontan bahwa kalau untuk melakukan trading, menyerahkan identitas lagi untuk bisa punya akun disana, mungkin masih belum terpikirkan. Kedepan belum tau.
|
|
|
|
|
|
| R |
▀▀▀▀▀▀▀██████▄▄ ████████████████ ▀▀▀▀█████▀▀▀█████ ████████▌███▐████ ▄▄▄▄█████▄▄▄█████ ████████████████ ▄▄▄▄▄▄▄██████▀▀ | LLBIT | | | 4,000+ GAMES███████████████████ ██████████▀▄▀▀▀████ ████████▀▄▀██░░░███ ██████▀▄███▄▀█▄▄▄██ ███▀▀▀▀▀▀█▀▀▀▀▀▀███ ██░░░░░░░░█░░░░░░██ ██▄░░░░░░░█░░░░░▄██ ███▄░░░░▄█▄▄▄▄▄████ ▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀ | █████████ ▀████████ ░░▀██████ ░░░░▀████ ░░░░░░███ ▄░░░░░███ ▀█▄▄▄████ ░░▀▀█████ ▀▀▀▀▀▀▀▀▀ | █████████ ░░░▀▀████ ██▄▄▀░███ █░░█▄░░██ ░████▀▀██ █░░█▀░░██ ██▀▀▄░███ ░░░▄▄████ ▀▀▀▀▀▀▀▀▀ |
| | | | | | .
| | | ▄▄████▄▄ ▀█▀▄▀▀▄▀█▀ ▄▄░░▄█░██░█▄░░▄▄ ▄▄█░▄▀█░▀█▄▄█▀░█▀▄░█▄▄ ▀▄█░███▄█▄▄█▄███░█▄▀ ▀▀█░░░▄▄▄▄░░░█▀▀ █░░██████░░█ █░░░░▀▀░░░░█ █▀▄▀▄▀▄▀▄▀▄█ ▄░█████▀▀█████░▄ ▄███████░██░███████▄ ▀▀██████▄▄██████▀▀ ▀▀████████▀▀ | . ▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄ ░▀▄░▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄░▄▀ ███▀▄▀█████████████████▀▄▀ █████▀▄░▄▄▄▄▄███░▄▄▄▄▄▄▀ ███████▀▄▀██████░█▄▄▄▄▄▄▄▄ █████████▀▄▄░███▄▄▄▄▄▄░▄▀ ████████████░███████▀▄▀ ████████████░██▀▄▄▄▄▀ ████████████░▀▄▀ ████████████▄▀ ███████████▀ | ▄▄███████▄▄ ▄████▀▀▀▀▀▀▀████▄ ▄███▀▄▄███████▄▄▀███▄ ▄██▀▄█▀▀▀█████▀▀▀█▄▀██▄ ▄██▀▄███░░░▀████░███▄▀██▄ ███░████░░░░░▀██░████░███ ███░████░█▄░░░░▀░████░███ ███░████░███▄░░░░████░███ ▀██▄▀███░█████▄░░███▀▄██▀ ▀██▄▀█▄▄▄██████▄██▀▄██▀ ▀███▄▀▀███████▀▀▄███▀ ▀████▄▄▄▄▄▄▄████▀ ▀▀███████▀▀ | | OFFICIAL PARTNERSHIP SOUTHAMPTON FC FAZE CLAN SSC NAPOLI |
|
|
|
salad daging
Legendary

Activity: 2492
Merit: 1063
Bitcoin To The Moon 📈📈📈
|
 |
July 21, 2026, 06:42:30 AM |
|
Mungkin masih ada yang ingat, alasan kenapa Binance akhirnya dilarang beroperasi di Indonesia.
Karena tidak ada izin, maka nya Binance dilarang di Indonesia. Aturan di negara kita itu ketat tidak mungkin exchange global datang begitu saja, semua nya butuh proses yang panjang, namun untuk Binance masih terwakilkan dengan kehadiran Tokocrypto yang masih anak cabang Binance. Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20210503142935-37-242719/tak-berizin-binance-dilarang-beroperasi-di-indonesiaBenar. Dimana bumi di pijak disitu langit di junjung. Hehehe.
Bumi di pijak, di situ ada pajak.  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menerbitkan pedoman baru yang mengatur tata cara permintaan informasi keuangan dari penyedia jasa aset kripto pelapor Crypto Assets Reporting Framework (CARF).
Melalui ketentuan ini, DJP dapat memperoleh informasi keuangan tidak hanya dari lembaga keuangan seperti perbankan, tetapi juga dari penyedia jasa aset kripto yang masuk dalam cakupan pelaporan CARF untuk kepentingan perpajakan.
Jika saya pahami sekarang Dirjen Pajak Dor to dor langsung ke pengguna untuk di mintai data perpajakan, platform sekarang hanya menyerahkan pajak ke pemerintah, sedangkan pemerintah butuh data untuk ke validan maka langsung ke user, di baca di artikel mereka akan di tanya tentang rekening kita beserta isi saldo nya, ini kok kayak sensus nya. Pendapat kalian tentang ini gimana?
|
|
|
|
joniboini
Legendary

Activity: 3024
Merit: 1919
|
 |
July 21, 2026, 03:38:00 PM |
|
Jika saya pahami sekarang Dirjen Pajak Dor to dor langsung ke pengguna untuk di mintai data perpajakan, platform sekarang hanya menyerahkan pajak ke pemerintah, sedangkan pemerintah butuh data untuk ke validan maka langsung ke user, di baca di artikel mereka akan di tanya tentang rekening kita beserta isi saldo nya, ini kok kayak sensus nya.
Kok pemahaman ane berbeda ya. Dari artikel tersebut yang ane tangkap adalah sekarang exchange dkk bisa dimintai data oleh DJP apabila memenuhi syarat tertentu. Mereka tatap akan membayarkan pajak dan mencatat detail administrasi buat mempermudah user lapor seperti biasanya. Kondisi khusus untuk permintaan laporan itu juga keknya ga asal minta data doang, kalau kata"nya bisa dipercaya. Ujungnya buat user kek kita penggunaan praktisnya adalah verifikasi laporan SPT kita. CMIIW.
|
| DΞX.fo | | | | | | ▄▄██████ █████████ ██████████ ██████████ ██████████ █████████ ▀▀██████
▄███████ ▄██████████ ████████████ █████████████ █████████████ | | | | ▄▄█ ▄████▀ ▄███▀█▄ ▄██▀█▄██ █████▀▀█ ████████ ████████ ▀██▄████ ▄████▄▄█ ▄█████▀███ ▄█████▀████▀ █████▀███████ ▀██▀█████████ | | | | | BTC XMR DAI LTC Fees 0.8% |
|
|
|
|
AprilioMP
|
 |
July 22, 2026, 01:16:55 AM |
|
Benar. Dimana bumi di pijak disitu langit di junjung. Hehehe.
Bumi di pijak, di situ ada pajak.  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menerbitkan pedoman baru yang mengatur tata cara permintaan informasi keuangan dari penyedia jasa aset kripto pelapor Crypto Assets Reporting Framework (CARF).
Melalui ketentuan ini, DJP dapat memperoleh informasi keuangan tidak hanya dari lembaga keuangan seperti perbankan, tetapi juga dari penyedia jasa aset kripto yang masuk dalam cakupan pelaporan CARF untuk kepentingan perpajakan.
Jika saya pahami sekarang Dirjen Pajak Dor to dor langsung ke pengguna untuk di mintai data perpajakan, platform sekarang hanya menyerahkan pajak ke pemerintah, sedangkan pemerintah butuh data untuk ke validan maka langsung ke user, di baca di artikel mereka akan di tanya tentang rekening kita beserta isi saldo nya, ini kok kayak sensus nya. Pendapat kalian tentang ini gimana? Mereka yang membutuhkan data tidak serta merta tapi harus secara resmi dengan membuat surat sebagai dasar. Itupun juga harus memuat alasan kenapa mereka meminta data. Kita pun juga perlu melihat dasar hukumnya apakah ada muatan hukum sehingga mereka meminta identitas hingga rekening termasuk sub rekening. Itu yang saya pahami dari dua paragraf yang dimuat dalam artikel coinvestasi tersebut. Mengenai apa pendapat saya, mereka punya kuasa untuk menentukan apa saja terhadap kita sebagai wajib pajak. Kalau sudah seperti ini sistem yang akan dilaksanakan oleh pihak yang punya kuasa, pikiran saya semakin negatif terhadap penyelenggaraan negara. Kalau mereka pengelola mengelola dengan baik pajak saya, saya ikhlas. Tapi jika dikorup, saya tidak akan mengampunkan mereka.
|
|
|
|
|
|
| R |
▀▀▀▀▀▀▀██████▄▄ ████████████████ ▀▀▀▀█████▀▀▀█████ ████████▌███▐████ ▄▄▄▄█████▄▄▄█████ ████████████████ ▄▄▄▄▄▄▄██████▀▀ | LLBIT | | | 4,000+ GAMES███████████████████ ██████████▀▄▀▀▀████ ████████▀▄▀██░░░███ ██████▀▄███▄▀█▄▄▄██ ███▀▀▀▀▀▀█▀▀▀▀▀▀███ ██░░░░░░░░█░░░░░░██ ██▄░░░░░░░█░░░░░▄██ ███▄░░░░▄█▄▄▄▄▄████ ▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀▀ | █████████ ▀████████ ░░▀██████ ░░░░▀████ ░░░░░░███ ▄░░░░░███ ▀█▄▄▄████ ░░▀▀█████ ▀▀▀▀▀▀▀▀▀ | █████████ ░░░▀▀████ ██▄▄▀░███ █░░█▄░░██ ░████▀▀██ █░░█▀░░██ ██▀▀▄░███ ░░░▄▄████ ▀▀▀▀▀▀▀▀▀ |
| | | | | | .
| | | ▄▄████▄▄ ▀█▀▄▀▀▄▀█▀ ▄▄░░▄█░██░█▄░░▄▄ ▄▄█░▄▀█░▀█▄▄█▀░█▀▄░█▄▄ ▀▄█░███▄█▄▄█▄███░█▄▀ ▀▀█░░░▄▄▄▄░░░█▀▀ █░░██████░░█ █░░░░▀▀░░░░█ █▀▄▀▄▀▄▀▄▀▄█ ▄░█████▀▀█████░▄ ▄███████░██░███████▄ ▀▀██████▄▄██████▀▀ ▀▀████████▀▀ | . ▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄ ░▀▄░▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄▄░▄▀ ███▀▄▀█████████████████▀▄▀ █████▀▄░▄▄▄▄▄███░▄▄▄▄▄▄▀ ███████▀▄▀██████░█▄▄▄▄▄▄▄▄ █████████▀▄▄░███▄▄▄▄▄▄░▄▀ ████████████░███████▀▄▀ ████████████░██▀▄▄▄▄▀ ████████████░▀▄▀ ████████████▄▀ ███████████▀ | ▄▄███████▄▄ ▄████▀▀▀▀▀▀▀████▄ ▄███▀▄▄███████▄▄▀███▄ ▄██▀▄█▀▀▀█████▀▀▀█▄▀██▄ ▄██▀▄███░░░▀████░███▄▀██▄ ███░████░░░░░▀██░████░███ ███░████░█▄░░░░▀░████░███ ███░████░███▄░░░░████░███ ▀██▄▀███░█████▄░░███▀▄██▀ ▀██▄▀█▄▄▄██████▄██▀▄██▀ ▀███▄▀▀███████▀▀▄███▀ ▀████▄▄▄▄▄▄▄████▀ ▀▀███████▀▀ | | OFFICIAL PARTNERSHIP SOUTHAMPTON FC FAZE CLAN SSC NAPOLI |
|
|
|
Chikito
Copper Member
Legendary

Activity: 3206
Merit: 2410
#kycfree ❎
|
 |
July 22, 2026, 01:57:14 AM |
|
Jika saya pahami sekarang Dirjen Pajak Dor to dor langsung ke pengguna untuk di mintai data perpajakan, platform sekarang hanya menyerahkan pajak ke pemerintah, sedangkan pemerintah butuh data untuk ke validan maka langsung ke user, di baca di artikel mereka akan di tanya tentang rekening kita beserta isi saldo nya, ini kok kayak sensus nya.
Pendapat kalian tentang ini gimana?
Kalau pendapat saya sih ya dibubarkan saja ini Konoha (kalau bisanya cuma majakin rakyat tuk income negara). Crypto ini merupakan ladang basah untuk pemasukan pajak, karena dapat dipastikan semua user akan kena tanpa terkecuali. DJP hanya menghubungi exchange untuk minta data user (berapa aset yang dipunya, dan berapa banyak transaksi yg berlangsung) sehingga tidak ada satu pun user tidak kena pajak di exchange. Kalau pemerintah minta data langsung ke user untuk validasi, saya rasa tidak bakal nambah apa2, malah ribet sendiri, karena namanya user bakal punya cara untuk mengelabui. Karena gak mungkin jujur kalau punya BTC di wallet pribadi (yang tak terlacak di exchange).
|
|
|
|
salad daging
Legendary

Activity: 2492
Merit: 1063
Bitcoin To The Moon 📈📈📈
|
 |
July 23, 2026, 06:02:47 PM |
|
Kok pemahaman ane berbeda ya. Dari artikel tersebut yang ane tangkap adalah sekarang exchange dkk bisa dimintai data oleh DJP apabila memenuhi syarat tertentu. Mereka tatap akan membayarkan pajak dan mencatat detail administrasi buat mempermudah user lapor seperti biasanya. Kondisi khusus untuk permintaan laporan itu juga keknya ga asal minta data doang, kalau kata"nya bisa dipercaya. Ujungnya buat user kek kita penggunaan praktisnya adalah verifikasi laporan SPT kita. CMIIW.
Ujung nya memang tetap harus melaporkan SPT tahunan untuk pajak kripto, meskipun bursa telah menyetorkan pajak kita kepada pemerintah laporan mandiri harus tetap di lakukan. Tokocrypto membuat tutorial cara lapor SPT di coretax, yang kata orang susah bikin akun nya. - https://support.tokocrypto.com/hc/id/articles/24492714515725-Cara-Pengisian-SPT-Tahunan-untuk-Pajak-KriptoKalau pendapat saya sih ya dibubarkan saja ini Konoha (kalau bisanya cuma majakin rakyat tuk income negara).
Crypto ini merupakan ladang basah untuk pemasukan pajak, karena dapat dipastikan semua user akan kena tanpa terkecuali. DJP hanya menghubungi exchange untuk minta data user (berapa aset yang dipunya, dan berapa banyak transaksi yg berlangsung) sehingga tidak ada satu pun user tidak kena pajak di exchange. Kalau pemerintah minta data langsung ke user untuk validasi, saya rasa tidak bakal nambah apa2, malah ribet sendiri, karena namanya user bakal punya cara untuk mengelabui. Karena gak mungkin jujur kalau punya BTC di wallet pribadi (yang tak terlacak di exchange).
Bubarkan saja para pejabat konoha nya, kalau Indonesia jangan saya masih cinta dengan negara ini meskipun harus melihat berita OTT KPK. Menurut data pajak kripto sekarang sudah menyentuh Rp2,09 triliun coba bayangin ini akan menjadi ladang basah untuk pemerintah, tapi tetap kita tidak bisa melawan mereka, sekarang aturan bisa menjadi lebih ketat lagi karena alur pemerintah buat. Sekarang ikuti saja alur nya meskipun banyak rakyat yang kesel. 
|
|
|
|
Chikito
Copper Member
Legendary

Activity: 3206
Merit: 2410
#kycfree ❎
|
 |
July 28, 2026, 01:13:33 AM |
|
Menurut data pajak kripto sekarang sudah menyentuh Rp2,09 triliun coba bayangin ini akan menjadi ladang basah untuk pemerintah, tapi tetap kita tidak bisa melawan mereka, sekarang aturan bisa menjadi lebih ketat lagi karena alur pemerintah buat. Sekarang ikuti saja alur nya meskipun banyak rakyat yang kesel.  Kalau untuk menaikan pajak kripto di exchange, kayaknya sudah tidak mungkin, karena sejak tahun kemaren pajak kripto sudah menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) Final atas penjualan atau penarikan aset menjadi 0,21% dari sebelumnya 0,2%. Itu pun saya rasa lumayan tinggi, apa lagi untuk pedagang retail. Yang perlu diwaspadai saat ini yaitu pemerintah akan merambah dex exchange, dan P2P untuk dikenakan pajak, dan bukan tidak mungkin akan bekerja sama dengan Arkham, atau intel sejenis untuk melacak pengguna wallet-wallet pribadi untuk dipalakin juga guna menambah defisit APBN. Padahal ya wallet pribadi pasti muaranya ke exchange juga untuk ditukar IDR dan kena pajak juga, artinya bakal double.
|
|
|
|
jcojci (OP)
Full Member
 

Activity: 1932
Merit: 205
Bitz.io Best Bitcoin and Crypto Casino
|
 |
August 02, 2026, 07:02:45 AM |
|
Utk teman-teman yang masih menggunakan Pintu, ada update untuk wallet address TON. Jadi untuk teman-teman yang menggunakan TON setelah tanggal 3 Agustus, harap diperhatikan alamat walletnya karena ada perubahan.  Pemberitahuan ini ada di aplikasi Pintu di bagian Dompet paling atas. Selain itu, Pintu juga akan mendelisting SCA, PUMPBTC dan TOKEN tanggal 4 Agustus. Info itu ada di aplikasi Pintu setelah teman-teman login ke akun. 
|
|
|
|
Husna QA
Copper Member
Legendary

Activity: 3108
Merit: 3525
|
 |
August 02, 2026, 11:55:06 PM |
|
—snip— Yang perlu diwaspadai saat ini yaitu pemerintah akan merambah dex exchange, dan P2P untuk dikenakan pajak, dan bukan tidak mungkin akan bekerja sama dengan Arkham, atau intel sejenis untuk melacak pengguna wallet-wallet pribadi untuk dipalakin juga guna menambah defisit APBN.
Diatas ada informasi validnya kah om, kalau pemerintah akan merambah DEX dan P2P untuk dikenakan pajak? DEX dan P2P exchange setahu saya rata-rata beroperasi di negara luar, sementara di Indonesia umumnya CEX yang sudah menerapkan KYC dan penerapan pajak pada transaksi user. Apakah pemerintah memiliki budget dan 'power' sampai sejauh itu untuk mengakses data ke jenis-jenis exchange tersebut meskipun misal bekerjasama dengan pihak ketiga seperti disebutkan diatas?
|
|
|
|
salad daging
Legendary

Activity: 2492
Merit: 1063
Bitcoin To The Moon 📈📈📈
|
 |
August 03, 2026, 11:48:00 AM |
|
Diatas ada informasi validnya kah om, kalau pemerintah akan merambah DEX dan P2P untuk dikenakan pajak?
DEX dan P2P exchange setahu saya rata-rata beroperasi di negara luar, sementara di Indonesia umumnya CEX yang sudah menerapkan KYC dan penerapan pajak pada transaksi user. Apakah pemerintah memiliki budget dan 'power' sampai sejauh itu untuk mengakses data ke jenis-jenis exchange tersebut meskipun misal bekerjasama dengan pihak ketiga seperti disebutkan diatas?
Sejauh ini saya belum menemukan artikel tentang pemerintah akan memungut pajak pada DEX dan p2p, tidak ada aturan yang pasti, namun semua nya jelas untuk CEX pajak pajak nya otomatis. Kecuali dengan begini, user itu melaporkan aset kekayaan kripto ke Pemerintah dan bilang saya sudah swap di dex 1 ETH dengan pajak 1%(....) maka kemungkinan pemerintah akan menerima uang pajak itu.  Kalau bekerja sama dengan pihak ketiga tetap saja kan harus ada aturan dimana izin regulasi sudah lengkap? Kalau misalkan DEX tidak ada izin ya gimana mau pungut pajak.
|
|
|
|
joniboini
Legendary

Activity: 3024
Merit: 1919
|
 |
August 04, 2026, 01:33:12 AM |
|
Kalau DEX udah sampe track user untuk pajak, keknya ga perlu ada label decentralized lagi deh. Konsepnya udah campur sama CEX itu. Kalaupun ada yang berargumen itu masih decentralized karena pake smart contract dkk untuk validasi transaksinya, kalau jungnya owner bisa menambahkan gateway untuk KYC keknya bisa disebut varian CEX itu. Walau di Indo keknya ga ada yang kek gini sih. Paling bergantung ke pelaporan sukarela ntar.
|
| DΞX.fo | | | | | | ▄▄██████ █████████ ██████████ ██████████ ██████████ █████████ ▀▀██████
▄███████ ▄██████████ ████████████ █████████████ █████████████ | | | | ▄▄█ ▄████▀ ▄███▀█▄ ▄██▀█▄██ █████▀▀█ ████████ ████████ ▀██▄████ ▄████▄▄█ ▄█████▀███ ▄█████▀████▀ █████▀███████ ▀██▀█████████ | | | | | BTC XMR DAI LTC Fees 0.8% |
|
|
|
jcojci (OP)
Full Member
 

Activity: 1932
Merit: 205
Bitz.io Best Bitcoin and Crypto Casino
|
 |
August 04, 2026, 03:39:37 AM |
|
Kalau DEX udah sampe track user untuk pajak, keknya ga perlu ada label decentralized lagi deh. Konsepnya udah campur sama CEX itu. Kalaupun ada yang berargumen itu masih decentralized karena pake smart contract dkk untuk validasi transaksinya, kalau jungnya owner bisa menambahkan gateway untuk KYC keknya bisa disebut varian CEX itu. Walau di Indo keknya ga ada yang kek gini sih. Paling bergantung ke pelaporan sukarela ntar.
Ke depannya, decentralized akan berasa centralized karena akan ada pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah dan KYC akan ada dibelakangnya. Apalagi pemerintah sudah melihat berapa perkiraan jumlah pajak yang bisa mereka dapatkan dari pengguna kripto. Owner menambahkan gateway untuk KYC ya karena ditekan oleh pemerintah karena itu merupakan ladang pajak yang besar untuk mereka. Kita hanya berharap di Indo tidak akan seperti itu tapi sepertinya kecil kemungkinannya. Jadi pengguna kripto mungkin akan kucing-kucingan deh 
|
|
|
|
jcojci (OP)
Full Member
 

Activity: 1932
Merit: 205
Bitz.io Best Bitcoin and Crypto Casino
|
 |
August 23, 2026, 11:28:16 AM |
|
Baru hari ini saya kembali memeriksa akun di TokoCrypto melalui ponsel. Tapi ketika saya melihat ke bagian Dompet dan memeriksa salah satu koin yang saya miliki serta memilih menu Penarikan, saya kaget dengan tampilan ini padahal saya belum ada penarikan ke bank atau ke wallet lainnya. Atau karena tidak ada transaksi sama sekali selama beberapa bulan terakhir? Karena saya tidak menyimpan koin ataupun dana dalam jumlah besar.  Pengguna diharuskan untuk menghubungi CS tapi saya belum melakukannya. Apakah teman-teman ada yang mengalami kejadian serupa? Apakah ada kemungkinan ini ada hubungannya dengan perbaruan data diri pengguna ataukah ini hanya dialami oleh sebagian pengguna saja? Sementara itu, ini yang saya dapatkan dari pencarian di Google:  Saya belum melihat artikel yang ada di TokoCrypto dari hasil pencarian di Google. Kalau memang sudah tidak nyaman lagi, saya akan memutuskan untuk tidak akan menggunakan TokoCrypto dan tidak merekomendasikannya ke teman-teman saya disini dan mungkin menyuruh mereka untuk memindahkan koin-koinnya ke bursa lainnya.
|
|
|
|
|
Rashlyowl
|
 |
August 23, 2026, 09:28:12 PM |
|
Baru hari ini saya kembali memeriksa akun di TokoCrypto melalui ponsel. Tapi ketika saya melihat ke bagian Dompet dan memeriksa salah satu koin yang saya miliki serta memilih menu Penarikan, saya kaget dengan tampilan ini padahal saya belum ada penarikan ke bank atau ke wallet lainnya. Atau karena tidak ada transaksi sama sekali selama beberapa bulan terakhir? Karena saya tidak menyimpan koin ataupun dana dalam jumlah besar.  Pengguna diharuskan untuk menghubungi CS tapi saya belum melakukannya. Apakah teman-teman ada yang mengalami kejadian serupa? Kamu tidak melakukan penarikan, tapi tampilan layar kamu seolah kamu sedang melakukan penarikan, begitu ya? Kalau kejadiannya begitu, bisa jadi ada bug atau masalah tampilan lainnya. Menurut saya, harusnya kamu langsung tanya saja ke customer servicenya Tokocrypto. Sekedar informasi saja kepada teman-teman forum, belakangan ini CT Indonesia ramai membahas exchange lokal, karena ada banyak masalah penarikan, terakhir yang saya lihat Pintu. Penarikan dilakukan jauh-jauh hari, tapi tidak juga diproses.
|
|
|
|
|
Rengga Jati
|
 |
August 23, 2026, 10:37:30 PM |
|
Sejauh ini saya belum menemukan artikel tentang pemerintah akan memungut pajak pada DEX dan p2p, tidak ada aturan yang pasti, namun semua nya jelas untuk CEX pajak pajak nya otomatis. Kecuali dengan begini, user itu melaporkan aset kekayaan kripto ke Pemerintah dan bilang saya sudah swap di dex 1 ETH dengan pajak 1%(....) maka kemungkinan pemerintah akan menerima uang pajak itu.  Kalau bekerja sama dengan pihak ketiga tetap saja kan harus ada aturan dimana izin regulasi sudah lengkap? Kalau misalkan DEX tidak ada izin ya gimana mau pungut pajak. Ya, untuk transaksi di DEX ataupun exchange luar negeri arau yang tidak terdaftar, maka tidak akan langsung dipotong pajak saat transaksi. Namun, mereka wajib melaporkan pajak tersebut secara mandiri. Jika memang sudah memenuhi kriteria pelaporan pajak. Seperti yang tertera dalam pajak cryptoHanya saja, biasanya, nggak semua orang mau melaporkan transaksi mereka untuk masuk pajak. Apalagi jika nominalnya belum terlalu besar saat penarikan sekaligus. hanya saja, yang dikhawatirkan adalah ketika suatu saat mereka melakukan transaksi dengan jumlah besar, seperti membeli properti atau lainnya, dan terdeteksi pajak, maka kemungkinan besar akan ada sanksinya tersendiri. Pengguna diharuskan untuk menghubungi CS tapi saya belum melakukannya. Apakah teman-teman ada yang mengalami kejadian serupa?
Kalau sekarang masih sama seperti itu tampilannya, langsung lapor ke CS saja gan. kalau case yang sama persis seperti itu, sepertinya saya belum pernah. Hanya saja, saya pernah mengalami hal yang agak serupa saja, namun saat melakukan deposit ke platform. Ada peninjauan. Namun, ada formnya tersendiri. tetapi aman, prosesnya cepat tidak ada kendala jika kita bisa melampirkan buktinya. Namun untuk kasus ini, bisa jadi karena agan belum melakukan pembaharuan data. Karena kalau tidak salah, dulu pernah ada proses pembaharuan data user. terlebih karena jarang dibuka. Namun, untuk lebih pastinya, lebih baik langsung menghubungi CS saja untuk segera tahu jalan keluarnya. Pengkinian Data di Tokocrypto
|
|
|
|
Husna QA
Copper Member
Legendary

Activity: 3108
Merit: 3525
|
 |
August 23, 2026, 11:14:07 PM |
|
Baru hari ini saya kembali memeriksa akun di TokoCrypto melalui ponsel. Tapi ketika saya melihat ke bagian Dompet dan memeriksa salah satu koin yang saya miliki serta memilih menu Penarikan, saya kaget dengan tampilan ini padahal saya belum ada penarikan ke bank atau ke wallet lainnya. Atau karena tidak ada transaksi sama sekali selama beberapa bulan terakhir? Karena saya tidak menyimpan koin ataupun dana dalam jumlah besar.  Pengguna diharuskan untuk menghubungi CS tapi saya belum melakukannya. Apakah teman-teman ada yang mengalami kejadian serupa? Sejauh ini saya menggunakan Tokocrypto belum pernah mengalami kasus serupa diatas, dimana ada peninjauan saat proses penarikan. Namun, yang pernah saya alami adalah peninjauan ketika proses deposit, dan itupun bisa secara otomatis masuk ke address di exchange beberapa saat kemudian jika memang tidak ada masalah pada transaksinya. Beberapa waktu yang lalu, Tokocrypto memang mengharuskan usernya untuk melakukan verifikasi pembaruan data. Bisa jadi masalahnya disana ketika agan memang belum mengupdate data sesuai yang diminta exchange tersebut. btw, senada dengan teman-teman diatas, sebaiknya langsung tanyakan ke CS untuk meminta penjelasan mengenai kasus peninjauan yang agan alami, alih-alih bertanya ke google yang biasanya jawabannya pun akan bersifat umum.
|
|
|
|
jcojci (OP)
Full Member
 

Activity: 1932
Merit: 205
Bitz.io Best Bitcoin and Crypto Casino
|
 |
Today at 04:20:57 AM |
|
Baru hari ini saya kembali memeriksa akun di TokoCrypto melalui ponsel. Tapi ketika saya melihat ke bagian Dompet dan memeriksa salah satu koin yang saya miliki serta memilih menu Penarikan, saya kaget dengan tampilan ini padahal saya belum ada penarikan ke bank atau ke wallet lainnya. Atau karena tidak ada transaksi sama sekali selama beberapa bulan terakhir? Karena saya tidak menyimpan koin ataupun dana dalam jumlah besar.  Pengguna diharuskan untuk menghubungi CS tapi saya belum melakukannya. Apakah teman-teman ada yang mengalami kejadian serupa? Kamu tidak melakukan penarikan, tapi tampilan layar kamu seolah kamu sedang melakukan penarikan, begitu ya? Kalau kejadiannya begitu, bisa jadi ada bug atau masalah tampilan lainnya. Menurut saya, harusnya kamu langsung tanya saja ke customer servicenya Tokocrypto. Sekedar informasi saja kepada teman-teman forum, belakangan ini CT Indonesia ramai membahas exchange lokal, karena ada banyak masalah penarikan, terakhir yang saya lihat Pintu. Penarikan dilakukan jauh-jauh hari, tapi tidak juga diproses. Benar Om, saya sudah beberapa bulan ini tidak melakukan transaksi di TokoCrypto dan baru kemarin memeriksa akun, eh malah dapat gituan. Nanti coba saya Hubungi Customer Service untuk melihat ada apakah ini. Entah ada apa ini dengan exchange lokal setelah ada perubahan besaran pajak di exchange lokal itu beberapa waktu yang lalu. Tapi herannya, kenapa baru sekarang apalagi saya sudah lama menggunakan aplikasi TokoCrypto ini, malah sejak mereka launching aplikasinya kalau tidak salah ingat. Kalau sekarang masih sama seperti itu tampilannya, langsung lapor ke CS saja gan. kalau case yang sama persis seperti itu, sepertinya saya belum pernah. Hanya saja, saya pernah mengalami hal yang agak serupa saja, namun saat melakukan deposit ke platform. Ada peninjauan. Namun, ada formnya tersendiri. tetapi aman, prosesnya cepat tidak ada kendala jika kita bisa melampirkan buktinya. Namun untuk kasus ini, bisa jadi karena agan belum melakukan pembaharuan data. Karena kalau tidak salah, dulu pernah ada proses pembaharuan data user. terlebih karena jarang dibuka. Namun, untuk lebih pastinya, lebih baik langsung menghubungi CS saja untuk segera tahu jalan keluarnya. Pengkinian Data di TokocryptoKalau untuk peninjauan, saya sempat mengalaminya dan bahkan sempat Om @Husna QA juga mengalami hal yang sama. Beliau malah mengisi formulir dari TokoCrypto tapi saya tidak melakukannya karena pada akhirnya deposit ke platform TokoCrypto terselesaikan dengan sendirinya. Untuk pembaharuan data, saya kira sudah melakukannya terakhir sebelum saya tinggalkan aplikasinya untuk sementara waktu. Tapi coba nanti saya konfirmasikan dengan CS nya dan kalaupun mereka memerlukan pembaharuan (lagi) ya sudah, saya ikuti saja. Sejauh ini saya menggunakan Tokocrypto belum pernah mengalami kasus serupa diatas, dimana ada peninjauan saat proses penarikan. Namun, yang pernah saya alami adalah peninjauan ketika proses deposit, dan itupun bisa secara otomatis masuk ke address di exchange beberapa saat kemudian jika memang tidak ada masalah pada transaksinya.
Beberapa waktu yang lalu, Tokocrypto memang mengharuskan usernya untuk melakukan verifikasi pembaruan data. Bisa jadi masalahnya disana ketika agan memang belum mengupdate data sesuai yang diminta exchange tersebut.
btw, senada dengan teman-teman diatas, sebaiknya langsung tanyakan ke CS untuk meminta penjelasan mengenai kasus peninjauan yang agan alami, alih-alih bertanya ke google yang biasanya jawabannya pun akan bersifat umum.
Itu yang juga pernah saya alami dan malah saya hanya menunggu proses depositnya. Baik Om, nanti saya coba tanyakan langsung ke CS dan saya update disini hasilnya.
|
|
|
|
|