Bitcoin Forum
May 06, 2024, 06:43:07 PM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 3 4 5 6 [7] 8 9 10 11 »  All
  Print  
Author Topic: Memperingatkan, Menghimbau, Atau Melarang?  (Read 1053 times)
Maiyen
Member
**
Offline Offline

Activity: 182
Merit: 10


View Profile
January 14, 2018, 03:30:07 AM
 #121

menurutku ke3nya gan sampai sekarang pemerintah masih tetap pndirian dengan keputusan yang telah dibuat dengn peraturan bahwa larangan mata uang virtual ini terus belaku di indonesia semoga kedepannya hanya pelarangan itu saja yang lain sih belum tau gan
Himbauan Bi sebenar nya takut terjadi penipuan ,khawatir dengan  bitcoin bila terjadi penipuan dari pihak pihak yang tidak bertanggung jawab seperti pencucian uang.tapi sejauh ini kita mengetahui bahwa bitcoin belum pernah terjadi manipulasi dan kekerasan.

1715020987
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715020987

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715020987
Reply with quote  #2

1715020987
Report to moderator
1715020987
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715020987

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715020987
Reply with quote  #2

1715020987
Report to moderator
1715020987
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715020987

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715020987
Reply with quote  #2

1715020987
Report to moderator
The Bitcoin software, network, and concept is called "Bitcoin" with a capitalized "B". Bitcoin currency units are called "bitcoins" with a lowercase "b" -- this is often abbreviated BTC.
Advertised sites are not endorsed by the Bitcoin Forum. They may be unsafe, untrustworthy, or illegal in your jurisdiction.
1715020987
Hero Member
*
Offline Offline

Posts: 1715020987

View Profile Personal Message (Offline)

Ignore
1715020987
Reply with quote  #2

1715020987
Report to moderator
sujud13
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 238
Merit: 105



View Profile
January 14, 2018, 03:30:54 AM
 #122

http://www.bi.go.id/id/ruang-media/siaran-pers/Pages/sp_200418.aspx

pagi, hari ini ada kabar baru dari bi, saya coba sadur pelan2 dan coba dipantau sama2


BI menegaskan bahwa virtual currency termasuk btc tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah sesuai ketentuan UU no.7 2011 (saya paham ini karena bitcoin diperbolehkan hanya untuk komoditas)

Resiko virtual currency sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab dan tidak dapat administrator resmi, resiko bubble, terorisme dan pencucian uang (blablabla, miris gan disaat korea sudah membuat sikap tidak melarang ternyata negara kita masih berputar2 di soal ini, tujuan pemerintah itu apa? ya jelas mereka yang seharusnya membuat aturan main, bukan melarang!!!)

Bank Indonesia melarang seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran (prinsipal, penyelenggara switching, penyelenggara kliring, penyelenggara penyelesaian akhir, penerbit, acquirer, payment gateway, penyelenggara dompet elektronik, penyelenggara transfer dana) dan penyelenggara Teknologi Finansial di Indonesia baik Bank dan Lembaga Selain Bank untuk memproses transaksi pembayaran dengan virtual currency, sebagaimana diatur dalam PBI 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan dalam PBI 19/12/PBI/2017​ tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

bagian ini saya kurang paham gan, terutama kata kliring, jadi sebenarnya kita sebagai pemain bitcoin dilarang atau tidak ?

kalau mau melarang, seharusnya mereka juga sertakan tulisan bagian yang tidak dilarang, pemerintah harusnya mencerdaskan rakyat, bukan sebaliknya, teknologi kok dibeginikan.

Menurut saya ini masih menghimbau. Bahwa pemerintah indonesia masih teguh terhadap pendirian nya bahwa pemerintah indonesia menolak dengan apa yg di namakan bitcoin. Jadi mereka hanya memantau dan sesekali mengeluarkan himbauan

AGATE  ▄▄▄▄▄▄ Facebook Telegram Twitter Medium   ▄▄▄▄▄▄   AGATE
█ █ █ █ █ █ █ █    PayPal of Cryptocurrencies     █ █ █ █ █ █ █ █
████  Blockchain Protocol + 12 Working Modules - Use Crypto as Cash  ████
Ayasena
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 128
Merit: 1


View Profile
January 14, 2018, 03:32:52 AM
 #123

ane yang masih nuwnie di dunia per-kriptokurensi-an sangat dibikin bingung dengan keadaan sekarang. berita yang seliweran tidak karuan, ditambah media-media main stream yang memberiakn sorotan lebih pada bitcoin. isu-isu pelarangan bitcoin di indonesia membuat saya gusar dan khawatir, soalnya takut akan terjadi pembekuan aset bitcoin. sudah susah-susah belajar trus berusaha mendapaatkan bitcoin, malan zonk. itu om yang bikin hati ane gusar
gowobonyok
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 490
Merit: 2


View Profile
January 14, 2018, 03:38:28 AM
 #124

Mungkin ini sekedar untuk menghimbau aja gan, agar masyarakat Indonesia tidak melakukan transaksi dengan bitcoin,
Supaya lebih hati-hati daripada kehilangannya, karna jika terjadi tidak ada pihak yang menanggung jawab.
iya benar itu, transaksi menggunakan bitcoin juga sedikit repot, soalnya nilainya kan fluktuatif ya, jadi sulit juga untuk menentukan harga saat akan transaksi.
kevincandra
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 261
Merit: 1

www.fintropy.io


View Profile
January 14, 2018, 03:45:15 AM
 #125

Jika kita amati peryataan BI disana mereka menyebutkan Resiko virtual currency sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab dan tidak dapat administrator resmi, resiko bubble, terorisme dan pencucian uang. Bagi ane BI menghimbau agar kita lebih berhati-hati bila menggunakan uang Cryptocurrency karena tidak ada yang bisa bertanggung jawab bila uang virtual tersebut hilang, mengenai larangan sesungguhnya lebih pada ke lembaga-lembaga keuangan dinimbang masyarakat. Jika kurang paham ente bisa amati pada bagian post yang di bold semua. Kurang lebih seperti itu dari pernyataan BI yang ane pahami.

bappebti saja sudah memberikan sinyal bahwa seharusnya sudah bisa masuk regulasi, mengapa tidak koordinasi?
terus pihak vip juga sudah siapkan crypto enthusiast dan pakarnya, kenapa pemeritnah tutup mata?
yang kita harapkan ternyata sia2 dari taun lalu, pemerintah lebih menakar kemudharatan dibandingkan dengan potensi

pemerintah tidak sadar bahwa ini adalah fenomena global yang sudah mempunyai negara maju sebagai pengusung legal.
jika dibilang rakyat kita belum siap, salah besar. bi memberi sudut pandang terhadap dirinya sendiri saja dan tidak mencoba berdiskusi dengan komunitas yang gue anggap lebih sadar resiko.

▆▆▆▆▆▆   :[Fintropy]:   ▆▆▆▆▆▆
Tokenized ETF Management Platform
www.fintropy.io
rizkiiwan
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 19
Merit: 0


View Profile WWW
January 14, 2018, 03:49:57 AM
 #126

dari apa yg sudah saya pahamin intinya pajak, ada pajak legal belum ada pajak no, mau teknologi secanggih apapun.
contoh mobil hybrid doble pajak = legal, pajak dihitung 1 mesin = no, sampai akhirnya ke cryptocurrency kalau kita membayar pajak dari setiap transaksi saya kira akan baik2 saja.
kalau memang cryptocurrency dilarang yg diserang BI bukan rakyat tapi vip dulu logikanya seperti itulah menurut saya.
kopikejut
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 140
Merit: 100



View Profile
January 14, 2018, 03:50:07 AM
 #127

Kl menurut ane, memang benar kita sama2 mengakui kl Rupiah adalah alat tukar atau alat pembayaran mata uang Negara yg syah di indonesia. Dan Bitcoin ataupun Alt coin adalah merupakan Asset Digital atau Mata Uang Digital. Akan  tetapi yg di sayang kan, kenapa bitcoin tidak boleh di perjual belikan di exchanger di negara kita? sementara Matau Uang Negara lain seperti USD, EUR, JPY, CAD, SGD dll, boleh di perjual belikan di exchanger? kl dilihat sama2 pertukarannya dapat di lakukan dengan rupiah..

atamtamsori8
Member
**
Offline Offline

Activity: 204
Merit: 10


View Profile
January 14, 2018, 04:13:28 AM
 #128

mungkin niatnya sudah melarang gan, tapi masih perlahan-lahan karena passti BI juga memikirkan/masih mempertimbangkan BItcoin tidak hanya memberi pengaruh negatif tapi ada hal positifnya, seperti nilai bitcoin yang sangat besar dan mungkin dapat meningkatkan perekonomian suatu negara
Mungkin hanya sekedar himbauan dan pemberitahuan untuk masarakat bahwa BI  melarang bitcoin sebagai alat pembayaran , namun semakin marak dan semakin banyak pengguna bitcoin kemungkinan bank BI pun akan mempertimbangkan larangan nya itu.
badungs
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 574
Merit: 250



View Profile
January 14, 2018, 04:22:02 AM
 #129

maksudnya sertakan bagian yang tidak dilarang apaan ya?
klo pemerintah melarang bitcoin ato lebih tepatnya virtual money, itu artinya gak ada yang disetujui sama mereka. makaudnya semua hal yang berbau transaksi virtual money itu dilarang, gak ada yang diperbolehkan
Sygus305
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 56
Merit: 0


View Profile
January 14, 2018, 04:42:02 AM
 #130

Mungkin ini hanya himbauan untuk berhati-hati saja sih gan kalau menurut saya. BI sendiri juga tidak melarang kita untuk menuruskan kerja di bitcoin ini, cuma lebih mengarahkan kita agar tidak bertransaksi menggunakan bitcoin gan. Selama belum ada larangan yang SAH ya kita tetap jalanin saja, gausa terlalu pusing mikirin berita yang belum pasti sih kalau untuk saya pribadi gan. Sebagai warga yang baik nantinya kita ikutin aja aturan pemerintah, jika sudah ada ketetapan dan keSAHan nya.
wismases
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 266
Merit: 100



View Profile
January 14, 2018, 05:10:24 AM
 #131

Kalau menurut saya negara ini lagi berusaha untuk memberi kenyamanan pada warganya, masalahnya kan banyak skarang penipuan via elektronik, jadi ini adalah bentuk himbauan bagi kita supaya lebih berhati hati.
Kita dapat melihat kejadian kejadian manipulasi oleh pihak yang mengacaukan keadaan investasi di indonesia,  Himbaun dan kekhatiran pemerintah terhadap kita takut terjadi hal yang tidak di inginkan .tetapi tidak mengeluarkan keputusan, hanya sebatas himbauan.
alvadisa ang
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 322
Merit: 0


View Profile
January 14, 2018, 05:20:14 AM
 #132

http://www.bi.go.id/id/ruang-media/siaran-pers/Pages/sp_200418.aspx

pagi, hari ini ada kabar baru dari bi, saya coba sadur pelan2 dan coba dipantau sama2


BI menegaskan bahwa virtual currency termasuk btc tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah sesuai ketentuan UU no.7 2011 (saya paham ini karena bitcoin diperbolehkan hanya untuk komoditas)

Resiko virtual currency sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab dan tidak dapat administrator resmi, resiko bubble, terorisme dan pencucian uang (blablabla, miris gan disaat korea sudah membuat sikap tidak melarang ternyata negara kita masih berputar2 di soal ini, tujuan pemerintah itu apa? ya jelas mereka yang seharusnya membuat aturan main, bukan melarang!!!)

Bank Indonesia melarang seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran (prinsipal, penyelenggara switching, penyelenggara kliring, penyelenggara penyelesaian akhir, penerbit, acquirer, payment gateway, penyelenggara dompet elektronik, penyelenggara transfer dana) dan penyelenggara Teknologi Finansial di Indonesia baik Bank dan Lembaga Selain Bank untuk memproses transaksi pembayaran dengan virtual currency, sebagaimana diatur dalam PBI 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan dalam PBI 19/12/PBI/2017​ tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

bagian ini saya kurang paham gan, terutama kata kliring, jadi sebenarnya kita sebagai pemain bitcoin dilarang atau tidak ?

kalau mau melarang, seharusnya mereka juga sertakan tulisan bagian yang tidak dilarang, pemerintah harusnya mencerdaskan rakyat, bukan sebaliknya, teknologi kok dibeginikan.

Kalau ini larangan plus himbauwan menggunakan bitcoin di bumi pertiwi kita sih di takutkan akan terjadi resiko resiko yang tidak di inginkan.pemerintah mungkin bersifat melindungi masyarakat untuk lebih berhati hati dalam berinvestasi,dalam hal ini saya rasa pemerintah lebih menyoroti negatifnya dari pada potensinya
Xiyana
Member
**
Offline Offline

Activity: 243
Merit: 12


View Profile
January 14, 2018, 05:27:28 AM
 #133

Kalau menurut paham ane gan, dari hasil pembicaraan topic ini, berarti pemerintah tidak melarangnya mencari dan berinvestasi dengan bitcoin, yang tidak dibolehkan cuman untuk bertransaksi,
Dan menghimbau kepada kita, agar lebih hati-hati menyimpan bitcoin, supaya jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

Tsunami04
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 462
Merit: 100



View Profile
January 14, 2018, 05:45:32 AM
 #134

Kalau menurut saya gan, ini merupakan suatu pemberitahuan, bahwa bitcoin memang belum dilegalkan diindonesia,
Dan dilarang bagi kita untuk bertransaksi dengan bitcoin, dan minta bagi kita semua user agar menghindari dari kesalahan menggunakan bitcoin.

Kalau04
Member
**
Offline Offline

Activity: 378
Merit: 10


View Profile
January 14, 2018, 05:54:46 AM
 #135

Mungkin ini sekedar untuk menghimbau aja gan, agar masyarakat Indonesia tidak melakukan transaksi dengan bitcoin,
Supaya lebih hati-hati daripada kehilangannya, karna jika terjadi tidak ada pihak yang menanggung jawab.

Kalo menurut saya ini hanya memperingatkan saja untuk masyarakat negara kita Indonesia agar tidak mentraksasinya dengan bitcoin,
alangkah baiknya kita lebih berhati-hati apabila nantik ada kehilangan nya tidak ada pihak yang akan bertanggung jawab.

nadia_suud
Member
**
Offline Offline

Activity: 105
Merit: 10


View Profile
January 14, 2018, 06:16:45 AM
 #136

tenang saja, maklum saja negara berkembang pasti pola pikirnya masih berkembang juga belum pintar,
disitu tertulis bi melarang seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran, belum dilarang secara total namun sudah dapat dipastikan btc atau altcoin lain tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di indonesia.
Bengkel_motor
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 132
Merit: 100


View Profile
January 14, 2018, 06:19:46 AM
 #137

tenang saja gan,tidak perlu panik . .karena dampaknya akan ke pemain lain juga, ini hanya himbauan untuk berhati-hati saja sih gan kalau menurut saya. BI sendiri juga tidak melarang kita untuk menuruskan kerja di bitcoin ini, cuma lebih mengarahkan kita agar tidak bertransaksi menggunakan bitcoin gan. Selama belum ada larangan yang SAH ya kita tetap jalanin saja, gausa terlalu pusing mikirin berita yang belum pasti sih kalau untuk saya pribadi gan.
bukham88
Member
**
Offline Offline

Activity: 406
Merit: 11


View Profile
January 14, 2018, 06:25:26 AM
 #138

Sebenarnya memperingatkan dan menghimbau itu tujuan adalah untuk melarang gan, namun karna bitcoin jangkauannya dunia, maka pemerintah indonesia hanya menghimbau saja tentang bahaya investasi terhadap bitcoin
BekKaru
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 31
Merit: 0


View Profile
January 14, 2018, 06:31:57 AM
 #139

saya mau bertanya apakah seluruh negara boleh menggunakan bitcoin atau sebalik nya ada yang melarangnya  Huh
Tidak seluruh negara, hanya beberapa negara aja yang menerima btc, lebih banyak yang melarangnya.
rizki991
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 644
Merit: 100


View Profile WWW
January 14, 2018, 06:39:39 AM
 #140

pemerintah indonesia hanya ingin membuat rakyatnya menderita saja ,seharunya dengan bitcoin di setujui akan mengurangin para pengangguran ,dan banayak juga yang bermain bitcoin menjadi kaya indonesia tidak akan pernah maju bila tidak mengikutin perkembangan zaman
Pages: « 1 2 3 4 5 6 [7] 8 9 10 11 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!