Bitcoin Forum
June 26, 2024, 11:19:09 PM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 [3] 4 5 6 7 8 9 10 11 »  All
  Print  
Author Topic: Memperingatkan, Menghimbau, Atau Melarang?  (Read 1060 times)
oppasong
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 476
Merit: 100



View Profile
January 13, 2018, 10:04:38 AM
 #41

yang dilarang pemerintah adalah pembayaran langsung menggunakan bitcoin untuk transaksi apapun yang ada diindonesia
bitbyar dan toko bitcoin juga pada akhirnya tutup, pada akhirnya membayar pln atau pulsa pun harus dengan rupiah
namun semakin kesini sikap gubernur BI dan tatanannya kontras dengan ojk dan sri mulyani dimana mereka tegas bicara bitcoin tidak boleh ditransaksikan maupun difasilitasi sekalipun oleh pihak penyelenggara jasa termasuk vip.
novhitadaloma
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 308
Merit: 250



View Profile
January 13, 2018, 10:15:28 AM
 #42

Yang jelas, pemerintah mengimbau agar masyarakat indonesia tidak menerima bitcoin sebagai alat pembayaran resmi di Indonesia. Jika masyarakat mengalami kerugian terkait bitcoin, maka pemerintah tidak akan bertanggung jawab terkait hal ini.
iwanofc
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 297
Merit: 100



View Profile
January 13, 2018, 10:18:08 AM
 #43

semua dilarang ,mungkin semua yg ada pajak masuk ke mereka makanya di larang.
terus bagaimana negara kita mau maju kalo apa apa dilarang
alfajohn12345
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 70
Merit: 0


View Profile
January 13, 2018, 10:25:19 AM
 #44

saya mau bertanya apakah seluruh negara boleh menggunakan bitcoin atau sebalik nya ada yang melarangnya  Huh
ya itu tergantung pemerintahan nya saja gan. Contohnya di negara kita bitcoin belum di legalakan tetapi sebagian negara lain seperti china jepang itu sudah di legal kan gan
cah ndablek
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 448
Merit: 100



View Profile
January 13, 2018, 11:45:34 AM
 #45

Mungkin ini hanya imbauan dari pemerintah kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati apabila sering mengandalkan bitcoin sebagai alat transaksi sebab resiko sangat besar dan tentunya ada kemungkinan dalam mengalami sebuah kerugian.

███  ████     BAANX  |  The Cryptobank Revolution     ████  ███
▬▬▬  ►  ▬▬▬  ANN  Whitepaper  Telegram  Facebook  Twitter  Medium  ▬▬▬  ◄  ▬▬▬
PRE-SALE IS OPEN!  ▬▬  Register for 100BXX!  ▬▬  Subscribe to our NEWSLETTER

Italy
Member
**
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 10


View Profile
January 13, 2018, 11:49:22 AM
 #46

Mungkin pemerintah cuman mengingat kan kita agar lebih hati-hati aja dan kita pun selaku pengguna bitcoin menghimbau kepada rekan-rakan untuk selalu waspada.
biruhdeun
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 59
Merit: 0


View Profile
January 13, 2018, 12:09:00 PM
 #47

Sebenarnya pemerintah melakukan semua hal tujuannya demi kebaikan untuk rakyatnya. Bukan se sukanya membuat keputusan. Begitupun dengan hadirnya bitcoin.
Pemerintah melarang untuk berinvestasi di bitcoin buat masyarakat yang memang sama sekali tidak memiliki pengalaman mengenai bitcoin.
Ulvajaya
Member
**
Offline Offline

Activity: 308
Merit: 10


View Profile
January 13, 2018, 12:09:19 PM
 #48

Kalau begitu kan masih mending kita,masih ada peluang untuk kita hidup parabitcoiner,itu pintar pintar kita buat komoditas sehingga kita bisa berkembang biak menjadi sebuah negara yang di akui menjadi mayaritas,permulaan  jepang dan korea selatan begitu juga,minoritas menjadi mayoritas,yang pemerintah peringat kan karena tanda peduli pada rakyatnya,takut terjadi hal hal yang merugikan bgsanya, namun pada dasr nya kita kan belum pernah terjadi hal hal yang demikian.
onpages
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 241
Merit: 250



View Profile
January 13, 2018, 12:24:32 PM
 #49

http://www.bi.go.id/id/ruang-media/siaran-pers/Pages/sp_200418.aspx

pagi, hari ini ada kabar baru dari bi, saya coba sadur pelan2 dan coba dipantau sama2


BI menegaskan bahwa virtual currency termasuk btc tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah sesuai ketentuan UU no.7 2011 (saya paham ini karena bitcoin diperbolehkan hanya untuk komoditas)

Resiko virtual currency sarat akan spekulasi karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab dan tidak dapat administrator resmi, resiko bubble, terorisme dan pencucian uang (blablabla, miris gan disaat korea sudah membuat sikap tidak melarang ternyata negara kita masih berputar2 di soal ini, tujuan pemerintah itu apa? ya jelas mereka yang seharusnya membuat aturan main, bukan melarang!!!)

Bank Indonesia melarang seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran (prinsipal, penyelenggara switching, penyelenggara kliring, penyelenggara penyelesaian akhir, penerbit, acquirer, payment gateway, penyelenggara dompet elektronik, penyelenggara transfer dana) dan penyelenggara Teknologi Finansial di Indonesia baik Bank dan Lembaga Selain Bank untuk memproses transaksi pembayaran dengan virtual currency, sebagaimana diatur dalam PBI 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan dalam PBI 19/12/PBI/2017​ tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

bagian ini saya kurang paham gan, terutama kata kliring, jadi sebenarnya kita sebagai pemain bitcoin dilarang atau tidak ?

kalau mau melarang, seharusnya mereka juga sertakan tulisan bagian yang tidak dilarang, pemerintah harusnya mencerdaskan rakyat, bukan sebaliknya, teknologi kok dibeginikan.
kalau menurut saya, pemerintah belum bisa merancang aturan ataupun strategi dalam melegalkan bitcoin sehingga pemerintah takut untuk menerima bitcoin secara resmi. maka dari itu sekarang pemerintah menerbitkan berita tersebut.
santai saja gan.. kita masih aman ko bekerja dalam dunia cryptocurrency. semoga pemerintah kedepannya bisa melihat potensi yang terdapat dalam bitcoin sehingga kita akan bisa menjadi makmur.
ayo dong pemerintah, kita harus sadar,, bahwa inovasi itu perlu !!! hehehe salam hormat semuanya.
Renal
Member
**
Offline Offline

Activity: 434
Merit: 10


View Profile
January 13, 2018, 12:44:13 PM
 #50

Bitcoin dilarang sebagai alat pembayaran, karena bukan merupakan jenis mata uang yang diakui pemerintah, jika pengguna bitcoin tidak mendengarkan larang ini bahwa jika terjadi sesuatu dengan bitcoin, maka yang bertangung jawab adalah pengunaan bitcoin itu sendiri.
Zaibraid
Member
**
Offline Offline

Activity: 420
Merit: 10


View Profile WWW
January 13, 2018, 01:12:52 PM
 #51

Menurut saya pemerintah hanya sekedar menghimbau agar kita berhati - hati bertransaksi menggunakan bitcoin dijelaskan karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab dan tidak mendapat administrator resmi,jadi resiko transaksi bitcoin kita tanggung sendiri.
Menurut saya selama belum dikeluarkan Perpu resmi yg berisi pasal - pasal pelarangan masih fine - fine saja.

King Khaizan
Member
**
Offline Offline

Activity: 285
Merit: 12


View Profile
January 13, 2018, 01:17:19 PM
 #52

Kalau menurut ane pahami disini sepertinya pemerintah hanya melarang menggunakan transaksi bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah sebab melanggar dengan UU Repbublik indonesia dan juga pemerintah meperingatkan atau menghimbau agar masyarakat indonesia lebih berhati-hati dalam berinvestasi dalam bitcoin sebab pemerintah khawatir karena tidak ada otoritas yang bertanggung jawab, mungkin menurut ane demikianlah yang dimaksud pemerintah dan mudah-mudahan pemerintah tidak menutup akses ke bitcoin secara total.
March21
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 177
Merit: 100


StableDex | Decentralized, Secure & Cost Effective


View Profile
January 13, 2018, 01:25:58 PM
 #53

ya sebenernya sih sama aja bisa memperingatkan bisa melarang juga, dan memang benar untuk bitcoin sebagai media pembayaran ya emang belum di legalkan jadi wajar kalo dilarang. saran saya berita kayak gini cukup kita ingat saja kalau suatu saat bitcoin bisa di legalkan bisa di larang. jadi tidak perlu di ambil pusing

nolaryanArlin
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 224
Merit: 0


View Profile
January 13, 2018, 01:26:30 PM
 #54

kalau pendapat saya mengenai hal diatas bukan larangan ya gan.itu cuma peringatan/himbauan pemerintah saja,untuk masyarakat indonesia  bahwa harus hati2 dan tanggung resiko sendiri dalam transaksi jual beli bitcoin,karena disini tidak ada instasi tang terkait untuk bertanggung jawab.
saya setuju dengan pendapat anda,karena pemerintah hanya memberikan peringatan kepada pengguna bitcoin untuk lebih hati2,dan semoga saja kedepannya bitcoin semakin maju dan cepat diakui pemerintah dan sebagai alat pembayaran yang sah,sehingga ada kejelasan kedepan nya.
Dermelon
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 435
Merit: 400



View Profile
January 13, 2018, 01:38:13 PM
 #55

....

Bank Indonesia melarang seluruh penyelenggara jasa sistem pembayaran (prinsipal, penyelenggara switching, penyelenggara kliring, penyelenggara penyelesaian akhir, penerbit, acquirer, payment gateway, penyelenggara dompet elektronik, penyelenggara transfer dana) dan penyelenggara Teknologi Finansial di Indonesia baik Bank dan Lembaga Selain Bank untuk memproses transaksi pembayaran dengan virtual currency, sebagaimana diatur dalam PBI 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran dan dalam PBI 19/12/PBI/2017​ tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

bagian ini saya kurang paham gan, terutama kata kliring, jadi sebenarnya kita sebagai pemain bitcoin dilarang atau tidak ?


Cermati kalimat yang dibold, bagian ini yang perlu dipahami.

1. Larangan BI ditujukan kepada Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP).
   Siapa sajakah PJSP itu? lihat yang di dalam kurung.

2. Apa yang Dilarang?
   PJSP tidak diperbolehkan memproses transaksi pembayaran dengan virtual currency, artinya PJSP hanya diperbolehkan dalam Rupiah.
   
Misalnya anda punya bisnis payment gateway, lalu ada customer meminta pembayaran dalam bentuk virtual currency. Hal ini yang tidak diperbolehkan oleh BI. Tapi kalau Anda punya HP lalu diminta oleh adik anda untuk ditukar dengan bitcoin, ya itu terserah anda. BI tidak akan mencampuri transaksi ini. Karena anda bukan payment gateway, BI hanya berpesan untuk berhati-hati.
Sarjana Muda
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 316
Merit: 0


View Profile WWW
January 13, 2018, 01:49:19 PM
 #56

Lihat saja nanti gan,,pasti saya yakin indonesia akan memberi kebebasan pada kita yang sudah terjun di bisnis uang krypto,,karena suatu saat akan ada pajak khusus bagi yang bertransaksi pakai bitcoin..
jerseymason
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 378
Merit: 100



View Profile WWW
January 13, 2018, 01:54:47 PM
 #57

Kalau menurut saya sih mungkin larangannya ini lebih tepatnya untuk perusahan besar pengedar uang, atau lebih tepatnya bank. Jadi otomatis dengan ini, bank dilarang untuk melakukan transaksi dalam belum cryptocurrency karena sebuah alasan. Untuk perorangan, ini masih menjadi sesuatu yang menjadi pertanyaan, seharusnya tidak masalah, selama bitcoin belum masuk ke bank.

sandiskumen
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 266
Merit: 1


View Profile
January 13, 2018, 01:57:17 PM
 #58

Benar mungkin pemeritah untuk menghimbou kita dalam menggunakan bisnis dalam bentuk krypto saat ini banyak yang kehilangan uang dalam menggunakan bisnis di dunia digital yang saat ini berkembang. cuma kita harus hati-hati dalam melakukan nya walaupun kita. dalam resiko yang besar
Dervish doff
Member
**
Offline Offline

Activity: 1134
Merit: 10


View Profile
January 13, 2018, 02:00:00 PM
 #59

sangat fantastis beritanya ini menjadi informasi yang beharga untuk kita semua, tapi berbalik cerita dengan pernyataan dari OJK (otoritas jasa keuangan) di harian serambi indonesia, sebuah surat kabar terkemuka di daerah aceh, halaman 24 sabtu 13 januari 2018 yang judul beritanya bitcoin bisa saja masuk bursa komuditi saham, yang disuarakan oleh ketua satgas waspada investasi OJK yang bernama togam lumban tobing.
sumber http://aceh.tribunnews.com/bisnis
TRan7
Member
**
Offline Offline

Activity: 134
Merit: 10


View Profile
January 13, 2018, 02:00:46 PM
 #60

Kalau menurut ane gan, ini termasuk salah satu himbauan aja, supaya kita lebih hati-hati menyimpan atau berinvestasi dengan bitcoin,
Dan diberikan suatu peringatan, agar jangan kita melakukan transaksi dengan bitcoin, karna belum diizinkan untuk transaksi dengan bitcoin.

[ Z ] ZooomEx0%  trading  FEE                            CRYPTO EXCHANGE 
facebook  |  TELEGRAM  |  ◥ twitter  [  A N N  ◾  B O U N T Y  ◾  WP   ]
████████████████████ (❪ TRADE NOW ❫) ████████████████████
Pages: « 1 2 [3] 4 5 6 7 8 9 10 11 »  All
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!