indriasyifa
Jr. Member
Offline
Activity: 322
Merit: 1
|
|
January 19, 2018, 01:51:05 PM |
|
menurut saya hukum ini berlaku selamanya di indonesia, yang mana hukum legal dan ilegalnya tidak diatur tetapi apabila mengalami kerugian kita tidak akan mendapatkan ganti rugi dan kita tanggung sendiri akibatnya. hukum ini menjadi pegangan bagi kita semua walaupun banyak isu yang berkembang sebenarnya intinya sama transaksi yang dilarang sedang menambang dan menukar bitcoin di perusahaan perusahaan bitcoin tidak tercantum dalam tindak pidana.
|
BITWINGS - Guaranteed worth $0.20 Minephone - First smartphone that produces up to 2 ETH/month (http://minephone.bitwings.org)
|
|
|
Teh Obeng
Newbie
Offline
Activity: 56
Merit: 0
|
|
January 19, 2018, 01:55:46 PM |
|
Terima kasih gan atas informasinya, semoga dapat bermanfaat bagi pengguna Bitcointalk di indonesia.
|
|
|
|
leemichael9
Full Member
Offline
Activity: 322
Merit: 100
🤖UBEX.COM 🤖
|
|
January 19, 2018, 02:02:32 PM |
|
iya nih gan jadi katanya bitcoin ini tidak dilegalkan sebagai mata uang di indonesia yang artinya kita dilarang bertransaksi apapun menggunakan bitcoin ini, dan peraturannya kabarnya akan dibuat semakin tegas gan kemarin ini saya baca-baca ada yang ditangkap karena menginvestasikan dananya di bank sebesar 45% ke bitcoin dan akhirnya dikenai hukuman gan
|
|
|
|
jonnywang
Newbie
Offline
Activity: 238
Merit: 0
|
|
January 19, 2018, 02:08:02 PM |
|
sepengetahuan saya sih gan yang pernah saya baca di medsos atau pun mendengar langsung di televisi,klo maslah hukum sih pemerintah terutama Bank BI hanya melarang menggunakan mata uang virtual salah satunya Bitcoin,tapi sepengetahuan saya untuk pengguna Bitcoinnya sih ga masalah buktinya pengguna Bitcoin di indonesia semakin bertambah
iya gan saya juga baru2 ini ada dapat kabar dari medsos soal bitcoin,akan tetapi pemerintah terutama BI tidak dapat melarang rakyat indonesia untuk menvari pendapatannya melalu bitcoin asalkan tidak menggunakannya sebagai alat pembayaran yg sah di indonesia.ya lumayan lah gan kita sebagai bounty hunter bisa mengumpulkan pundi2 uang di BITCOIN.
|
|
|
|
Miss_kitty
Full Member
Offline
Activity: 350
Merit: 100
“The future is your Genome ”
|
|
January 19, 2018, 02:44:42 PM |
|
iya nih gan jadi katanya bitcoin ini tidak dilegalkan sebagai mata uang di indonesia yang artinya kita dilarang bertransaksi apapun menggunakan bitcoin ini, dan peraturannya kabarnya akan dibuat semakin tegas gan kemarin ini saya baca-baca ada yang ditangkap karena menginvestasikan dananya di bank sebesar 45% ke bitcoin dan akhirnya dikenai hukuman gan
Bitcoin tidak dilegalkan karena pemerintah takut rupiah akan digantikan oleh bitcoin. Sehingga membuat perekonomian di indonesia menjadi berantakan. Bytheway.. agan baca dimana thread yang berisi investasi dana di bank ke bitcoin dikenai hukuman??
|
|
|
|
Irviyandi
|
|
January 19, 2018, 02:49:00 PM |
|
Di topik ini gan menyatakan bahwa pemerintah melarang bitcoin untuk transaksi gan dan artinya ini bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat untuk bekerja di dunia bitcoin gan, soal resikonya memang benar gan kita harus menanggung sendiri jika terjadi sesuatu dengan aset yang kita punya di dunia bitcoin gan
|
|
|
|
rimueng agam
Member
Offline
Activity: 322
Merit: 10
|
|
January 19, 2018, 02:56:24 PM |
|
Soal resiko-resiko yang harus di terima oleh pribadi sendri itu memang benar gan karena tidak ada yang bertanggung jawab soal kehilangan coin yang ada di bitcoin ini gan karena ini lah pemerintah Indonesia tidak mengesahkan bitcoin di Indonesia gan karena keamanan yang sangat rapih gan.
|
|
|
|
rizadarmawan
Newbie
Offline
Activity: 47
Merit: 0
|
|
January 19, 2018, 04:02:18 PM |
|
Kalau menurut saya yang intinya masih sama gan dengan pembahasan yang sebelumnya, pemerintah tidak melarang bitcoin di Indonesia.pemerintah hanya menghimbau agar kita pengguna bitcoin supaya lebih berhati-hati dalam menggunakan bitcoin karena pemerintah tidak bertanggung jawab kalau terjadi sesuatu.
|
|
|
|
lolanivia105
Jr. Member
Offline
Activity: 434
Merit: 1
|
|
January 19, 2018, 04:10:46 PM |
|
Menurut saya pemerintah hanya takut uang rupiah tersingkirkan jika bitcoin menjadi alat transaksi di indonesi sehingga pemerintah menghimbaukan itu dan jika resikonya di tanggung individu saya rasa tidag apa apa selagi bitcoin ini membantu saya dan kita semua
|
|
|
|
Bang El
Member
Offline
Activity: 254
Merit: 11
send and receive money instantly, with no hidden c
|
|
January 19, 2018, 04:17:40 PM |
|
iya nih gan jadi katanya bitcoin ini tidak dilegalkan sebagai mata uang di indonesia yang artinya kita dilarang bertransaksi apapun menggunakan bitcoin ini, dan peraturannya kabarnya akan dibuat semakin tegas gan kemarin ini saya baca-baca ada yang ditangkap karena menginvestasikan dananya di bank sebesar 45% ke bitcoin dan akhirnya dikenai hukuman gan
Seperti pemerintah sangat tegas tentang peraturan hukum penggunaan Bitcoin D Indonesia, jika pengguna berinvestasi di Bitcoin dalam skala besar itu dihukum, apakah kita yang berinvestasi dalam skala kecil akankah juga akan dikenakan hukuman gan.
|
|
|
|
yunaariska
Newbie
Offline
Activity: 42
Merit: 0
|
|
January 19, 2018, 04:32:29 PM |
|
iya nih gan jadi katanya bitcoin ini tidak dilegalkan sebagai mata uang di indonesia yang artinya kita dilarang bertransaksi apapun menggunakan bitcoin ini, dan peraturannya kabarnya akan dibuat semakin tegas gan kemarin ini saya baca-baca ada yang ditangkap karena menginvestasikan dananya di bank sebesar 45% ke bitcoin dan akhirnya dikenai hukuman gan
Bitcoin tidak dilegalkan karena pemerintah takut rupiah akan digantikan oleh bitcoin. Sehingga membuat perekonomian di indonesia menjadi berantakan. Bytheway.. agan baca dimana thread yang berisi investasi dana di bank ke bitcoin dikenai hukuman?? yah saya juga penasaran dari mana berita yang bahwa " ada yang ditangkap karena menginvestasikan dananya di bank sebesar 45% ke bitcoin dan akhirnya dikenai hukuman". setahu saya dari pihak bank tidak bisa ikut campur dalam hal transaksi yang kita lakukan, dan lagipun bentuk yang kita gunakan masi rupiah dan hasil yang kita dapatkan juga dalam bentuk rupiah. ini agak sedkit aneh, spertinya berita ini hanya mengada-ngada saja.
|
|
|
|
jamalse
Newbie
Offline
Activity: 80
Merit: 0
|
|
January 19, 2018, 04:40:01 PM |
|
setahu saya yang sudah lama di bitcoin, hukum bagi penggunaan bitcoin di indonesia belum di legalkan oleh pemerintah akan tetapi pemain di bitcoin bertambah banyak dari bulan ke bulan.
|
|
|
|
boris singer
|
|
January 19, 2018, 04:43:48 PM |
|
iya nih gan jadi katanya bitcoin ini tidak dilegalkan sebagai mata uang di indonesia yang artinya kita dilarang bertransaksi apapun menggunakan bitcoin ini, dan peraturannya kabarnya akan dibuat semakin tegas gan kemarin ini saya baca-baca ada yang ditangkap karena menginvestasikan dananya di bank sebesar 45% ke bitcoin dan akhirnya dikenai hukuman gan
Seperti pemerintah sangat tegas tentang peraturan hukum penggunaan Bitcoin D Indonesia, jika pengguna berinvestasi di Bitcoin dalam skala besar itu dihukum, apakah kita yang berinvestasi dalam skala kecil akankah juga akan dikenakan hukuman gan. boleh lihat sumbernya gan, pemerintah belum punya sikap soal boleh atau tidak boleh investasi ke bitcoin, kalau sampai dipidana itu sudah terobosan keras , solusinya cuma penerapan kyc dan pastikan sumber dana bersih dan bukan hasil ilegal. Pemerintah juga salah jika langsung menghukum orang tersebut. beli bitcoin sama saja beli dollar atau euro, membeli sesuatu dengan rupiah bahkan untuk beli 1 daun biji sekalipun tidak berhak dihukum, pemerintah belum dalam sikap melarang total.
|
|
|
|
rabu67
Newbie
Offline
Activity: 8
Merit: 0
|
|
January 19, 2018, 04:48:07 PM |
|
baru tau saya kalau pungguna bitcoin di indonesia ad hukumnya juga
|
|
|
|
Leumakmabok
Member
Offline
Activity: 98
Merit: 10
Leumakmabok
|
|
January 19, 2018, 05:21:00 PM |
|
Pagi agan - agan gua nongol lagi Topik ini para bitcoiner harus tau Hukum dan Penggunaan Bitcoin di IndonesiaDalam beberapa tahun terakhir penggunaan bitcoin khusus nya di Indonesia semakin meningkat, tercatat di market perdagangan Tempat Jual Beli Bitcoin Di Indonesia yaitu Bitcoin Indonesia volume transaksi mencapai 47 Triliun belum termasuk transaksi yang di lakukan di luar market tersebut. Dengan jumlah transaksi sebesar 47 Triliun tentu pemerintah mulai memberikan perhatian khusus melalui Bank Indonesia selaku Otoritas Moneter mengeluarkan pernyataan mengenai Bitcoin dan Virtual Currency lain : Memperhatikan Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia. Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya. Jakarta, 6 Februari 2014 Departemen Komunikas Dari pernyatan Bank Indonesia tersebut dapat di simpulkan bahwa penggunaan bitcoin di indonesia tidak di larang serta tidak berkekuatan hukum atas segala resiko yang di timbulkan. Contoh : Jika anda adalah seorang trader yang melakukan perdagangan bitcoin di Exchanger Indonesia dengan jumlah investasi yang cukup besar sebut saja 10 Milyar, kemudian pihak Exchanger mengaku kehilangan seluruh bitcoin yang di simpan di dompet bitcoin mereka karena di hack seperti yang terjadi pada beberapa Exchanger MtGox, Bitstamp, maka anda selaku member dan memiliki sejumlah bitcoin yang tersimpan di Exchanger tersebut tidak dapat melakukan upaya hukum untuk mendapatkan kembali bitcoin anda, sebagaimana yang tertulis dalam pernyataan Bank Indonesia terkait bitcoin : Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya. Untuk itu sebaiknya jangan menyimpan bitcoin anda dalam jumlah besar pada suatu exchanger sebagai antisipasi jika terjadi hal yang tidak di inginkan. Sumber : http://www.republikcoin.com/2015/06/hukum-bitcoin-di-indonesia.htmlPada dasarnya pemerintah tidak mengeluarkan larangan resmi yang mengharuskan masyarakatnya untuk meninggalkan bitcoin. Hanya lembaga keuangan yang mengatur kebijakan finansial dan moneter yang mengeluarkan larangan bersifat himbauan atau peringatan bahwa mereka tidak bertanggung jawab apabila terjadi kerugian atau risiko lainnya. Namun sampai saat ini pengguna bitcoin terus bertambah.
|
|
|
|
Yoen
Newbie
Offline
Activity: 140
Merit: 0
|
|
January 19, 2018, 06:38:41 PM |
|
Pagi agan - agan gua nongol lagi Topik ini para bitcoiner harus tau Hukum dan Penggunaan Bitcoin di Indonesiahttps://c2.staticflickr.com/4/3784/18628896774_5244d0265c_q.jpgDalam beberapa tahun terakhir penggunaan bitcoin khusus nya di Indonesia semakin meningkat, tercatat di market perdagangan Tempat Jual Beli Bitcoin Di Indonesia yaitu Bitcoin Indonesia volume transaksi mencapai 47 Triliun belum termasuk transaksi yang di lakukan di luar market tersebut. Dengan jumlah transaksi sebesar 47 Triliun tentu pemerintah mulai memberikan perhatian khusus melalui Bank Indonesia selaku Otoritas Moneter mengeluarkan pernyataan mengenai Bitcoin dan Virtual Currency lain : Memperhatikan Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia. Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya. Jakarta, 6 Februari 2014 Departemen Komunikas Dari pernyatan Bank Indonesia tersebut dapat di simpulkan bahwa penggunaan bitcoin di indonesia tidak di larang serta tidak berkekuatan hukum atas segala resiko yang di timbulkan. Contoh : Jika anda adalah seorang trader yang melakukan perdagangan bitcoin di Exchanger Indonesia dengan jumlah investasi yang cukup besar sebut saja 10 Milyar, kemudian pihak Exchanger mengaku kehilangan seluruh bitcoin yang di simpan di dompet bitcoin mereka karena di hack seperti yang terjadi pada beberapa Exchanger MtGox, Bitstamp, maka anda selaku member dan memiliki sejumlah bitcoin yang tersimpan di Exchanger tersebut tidak dapat melakukan upaya hukum untuk mendapatkan kembali bitcoin anda, sebagaimana yang tertulis dalam pernyataan Bank Indonesia terkait bitcoin : Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya. Untuk itu sebaiknya jangan menyimpan bitcoin anda dalam jumlah besar pada suatu exchanger sebagai antisipasi jika terjadi hal yang tidak di inginkan. Sumber : http://www.republikcoin.com/2015/06/hukum-bitcoin-di-indonesia.htmlWah setelah membaca penjelasan agan yang di atas, saya maupun para bitcoiner yang ada di negara republik Indonesia kita ini sekarang mulai hati" menyimpan Bitcoin tersebut. Dan yang lebih penting kita harus selalu teliti dan jangan sampai lengah para bitcoiner. Semoga saja kedepannya bitcoin lebih maju dan yang pasti lebih aman.
|
|
|
|
Sygus305
Newbie
Offline
Activity: 56
Merit: 0
|
|
January 19, 2018, 08:05:41 PM |
|
Hukum atas penggunaan bitcoin hampir seluruh negara di dunia juga sama dengan indonesia,baru beberapa aja yang saya tau udah mulai terbuka menerima bitcoin sebagai alternative pembayaran, tapi sampai saat ini pemerintah indonesia masih menghimbau kita agar tetap berhati-hati dalam menggunakan bitcoin sebagai alat penimbun kekayaan. ya semoga saja kedepannya dengan semakin majunya teknologi indonesia bisa menerima bitcoin minimal sebagai pembayaran alternative.
|
|
|
|
annoradamara
Jr. Member
Offline
Activity: 32
Merit: 2
|
|
January 20, 2018, 01:04:56 AM |
|
Kapan Indonesia melegalkan bitcoin sebagai bahan transaksi gan?
|
|
|
|
Aireen2015
Newbie
Offline
Activity: 56
Merit: 0
|
|
January 20, 2018, 01:15:54 AM |
|
Menurut saya kalau masih sebatas peringatan atau himbauan, itu sah-sah saja karena kewajiban negara adalah untuk memberikan rasa nyaman terhadap warga negaranya, misalnya dari penipuan. Dikarenakan pemerintah belum memiliki instrumen yang mengatur transaksi dan penggunaan mata uang bitcoin sebagai alat pembayaran, penukaran atau investasi, makanya diberikan warning. Kita berharap semoga pemerintah dapat segera mengeluarkan regulasi yang tepat terhadap penggunaan mata uang kripto ini.
|
|
|
|
humanitee
|
|
January 20, 2018, 01:30:07 AM |
|
Pusing juga sih dari kemaren banyak simpang siurnya mengenai penggunaan Bitcoin, banyak pro dan kontranya, kemaren di dibilang ga sesuai syariat, trus ada penjelasan menurut MUI boleh, trus sekarang BI. Mungkin disini BI hanya mengingatkan kalo transaksi itu harus menggunakan rupiah, dan kalo buat pera pengguna Bitcoin yang kurang bisa handle dan malah rugi kedepannya, BI tidak ikut campur karna disini BI sifatnya netral. Mungkin kurang lebih begitu.
|
| | | Fast, Secure, and Fully
Decentralized Trading | BACKED BY: ─────────────────────────
| BINANCE ─────── LAB | & | █████████████████████████████████ █ ███ █▀ ▀█ ███▀▀▀▀▀████████ ████▀▀███▀ █ █ █████ ▄▄▄▄▄ █ ▀ █ ███ █ ██ █▄ ▀█ ██ █ ▄███ ██████ ███ █████ █ ██ ███ █ ████ ████ ▄ ███ █▄ ▄█▄ ▄█▄ ▀ ████▄ ▄█ ██ ██ ████████████████████████████████████████ |
|
|
| Whitepaper Medium Reddit
|
|
|
|
|