Bitcoin Forum
June 21, 2024, 05:36:54 AM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 [44] 45 46 47 48 49 50 51 »
  Print  
Author Topic: Hukum dan Penggunaan Bitcoin di Indonesia ( Bitcoiner harus tau )  (Read 10856 times)
cafee_orange
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 1022
Merit: 100



View Profile
January 20, 2018, 03:07:16 PM
 #861

Pagi agan - agan gua nongol lagi  Grin Topik ini para bitcoiner harus tau

Hukum dan Penggunaan Bitcoin di Indonesia





Dalam beberapa tahun terakhir penggunaan bitcoin khusus nya di Indonesia semakin meningkat, tercatat di market perdagangan Tempat Jual Beli Bitcoin Di Indonesia yaitu Bitcoin Indonesia volume transaksi mencapai 47 Triliun belum termasuk transaksi yang di lakukan di luar market tersebut.

Dengan jumlah transaksi sebesar 47 Triliun tentu pemerintah mulai memberikan perhatian khusus melalui Bank Indonesia selaku Otoritas Moneter mengeluarkan pernyataan mengenai Bitcoin dan Virtual Currency lain :

     Memperhatikan Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.

    Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.

    Jakarta, 6 Februari 2014

    Departemen Komunikas

Dari pernyatan Bank Indonesia tersebut dapat di simpulkan bahwa penggunaan bitcoin di indonesia tidak di larang serta tidak berkekuatan hukum atas segala resiko yang di timbulkan.

Contoh :

Jika anda adalah seorang trader yang melakukan perdagangan bitcoin di Exchanger Indonesia dengan jumlah investasi yang cukup besar sebut saja 10 Milyar, kemudian pihak Exchanger mengaku kehilangan seluruh bitcoin yang di simpan di dompet bitcoin mereka karena di hack seperti yang terjadi pada beberapa Exchanger MtGox, Bitstamp, maka anda selaku member dan memiliki sejumlah bitcoin yang tersimpan di Exchanger tersebut tidak dapat melakukan upaya hukum untuk mendapatkan kembali bitcoin anda, sebagaimana yang tertulis dalam pernyataan Bank Indonesia terkait bitcoin :

    Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.

Untuk itu sebaiknya jangan menyimpan bitcoin anda dalam jumlah besar pada suatu exchanger sebagai antisipasi jika terjadi hal yang tidak di inginkan.

Sumber : http://www.republikcoin.com/2015/06/hukum-bitcoin-di-indonesia.html

Hukum Dan Undang Undang yg Sudah diterbitkan Bagi yang mau Mengikuti saja,Jadi Untuk Selama Ini belum ada Undang Undang Khusus tentang Bitcoin Atau Hukum Tentang Bitcoin,Kalau sepengetahuan Saya hukum Bitcoic tersebut Hukumnya Halal,Dan ada beberapa pendapat dari Kiyai di tempat tinggal saya

putrisafrina94
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 84
Merit: 3

Neurogress – Controlling the world with the power


View Profile
January 20, 2018, 03:09:42 PM
 #862

Udang-undang di indonesia memang tidak melarang keberadaan bitcoin. itu bisa di lihat dengan banyaknya masyarakat indonesia yang bermain bitcoin dimana penghasilan nya cukup menjanjikan dan bisa membantu perekonomian kita.
saya pikir ini setimpal dengan apa yang harus ditanggung oleh setiap pengguna bitcoin yang mana ketika mengalami kerugian, tidak akan mendapatkan kompesasi apapun. saya pikir pemerintah saat ini hanya takut saja apabila sewaktu -waktu dapat menggantikan mata uang lokal.

▃ ▄ Neurogress  ▀▄▀  Controlling the world with the power of thought ◥◤ TGE Start: 10 JAN 2018 (http://www.Neurogress.io/)
Dphonsel
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 220
Merit: 100


View Profile
January 20, 2018, 03:36:05 PM
 #863

Udang-undang di indonesia memang tidak melarang keberadaan bitcoin. itu bisa di lihat dengan banyaknya masyarakat indonesia yang bermain bitcoin dimana penghasilan nya cukup menjanjikan dan bisa membantu perekonomian kita.
Ya gan memang belum ada undang-undang yang mengatur tentang bitcoin di negara kita , tapi saya rasa kedepannya pemerintah  akan membuat aturan atau regulasi tentang bitcoin seiring semakin populernya bitcoin di negara kita ini dan tentunya kita berharap peraturan itu tidak merugikan kita sebagai pengguna bitcoin.
dhaumakan1
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 532
Merit: 1


View Profile
January 20, 2018, 04:34:22 PM
 #864

Gue yakin gk bakalan pemerintah meubuat undang undang tentang bitcoin, kalau emang di undang undang semoga gk merugikan bitcoiner cuma takut aja pemerintah nantinya bitcoin jadi peganti uang
Strong1992
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 51
Merit: 0


View Profile
January 20, 2018, 06:15:47 PM
 #865

kalau menurut saya selagi kita ngerjain dengan baik dan halal ya nggak ada larangannya donk gan sah-sah aja kan toh kita bekerja juga,tapi kalau kita salah gunaiin ya terima resiko aja, ya pada intinya kita harus tetap ikut aturan yang ada aja lah gan..
Boh manok
Member
**
Offline Offline

Activity: 328
Merit: 10


View Profile
January 20, 2018, 06:31:28 PM
 #866

Memang benar gan kalau di Indonesia bitcoin hanya di larang sebagai alat transaksi gan dan pemerintah tidak melarang kita buat mencari penghasilan dari bitcoin gan dan soal resiko yang harus di tanggung oleh pengguna bitcoin atas kehilangan adat juga sangat benar gan.

Jaklom
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 43
Merit: 0


View Profile
January 20, 2018, 07:19:48 PM
 #867

semoga kedepan ini pemerintah dapat meng undang2 kn bitcoin.dengan uang yang begitu besar pemerintah dapat mngenakan pajak,tentu dapat pemasukan buat kas negara..
angelica laura
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 229
Merit: 1


View Profile
January 20, 2018, 07:31:17 PM
 #868

kalau menurut saya selagi kita ngerjain dengan baik dan halal ya nggak ada larangannya donk gan sah-sah aja kan toh kita bekerja juga,tapi kalau kita salah gunaiin ya terima resiko aja, ya pada intinya kita harus tetap ikut aturan yang ada aja lah gan..

saya setuju gan. Meskipun penghasilan kita dari bitcoin banyak, kalau kita gunakan tepat, selama itu gag akan jadi masalah. Misalkan, dulu kita jarang bayar pajak motor karena tidak uang, sekarang rutin dan tepat waktu membayarnya. Ini juga kan membantu pemerintah kita , biar gag banyak lagi yang gag bayar pajak. Yang penting, berpikiran positif aja, biar isu-isu yang gag benar tentang bitcoin bisa menghilang.

[www.athero.io]  ❒  ATHERO  ❒  Internet 3.0 solution
▀▀█▄▄   A revolutionary decentralized digital economy   ▄▄█▀▀
adibi12
Member
**
Offline Offline

Activity: 285
Merit: 10


View Profile
January 20, 2018, 10:32:12 PM
 #869

Udang-undang di indonesia memang tidak melarang keberadaan bitcoin. itu bisa di lihat dengan banyaknya masyarakat indonesia yang bermain bitcoin dimana penghasilan nya cukup menjanjikan dan bisa membantu perekonomian kita.

benar gan, ane sangat sepakat dengan yang agan sampaikan, karena memang larangan terhadap bitcoin di Indonesia hanyalah transaksi beli barang dan bukan larangan untuk pengguna ataupun jual beli bitcoin dan altcoin. Bararti bitcoin bukanlah hal yang ilegal keberadaannya.

Kemon
Member
**
Offline Offline

Activity: 159
Merit: 13


View Profile
January 21, 2018, 12:12:29 PM
 #870

Hukum atas penggunaan bitcoin hampir seluruh negara di dunia juga sama dengan indonesia,baru beberapa aja yang ane tau udah mulai terbuka menerima bitcoin sebagai alternative pembayaran, semoga kedepannya dengan semakin majunya teknologi indonesia bisa menerima bitcoin minimal sebagai pembayaran alternative  Wink
Udah banyak kok gan yang melegalkan bitcoin lebih dari 20 negara malah, negara tetangga pun singapore juga melegalkan bitcoin,
Denger" sih udah di bolehin deh bitcoin indonesia saya udh tau lama sih katanya sri mulyani pun udah setuju gan
Weng_saboh
Member
**
Offline Offline

Activity: 728
Merit: 12


View Profile
January 21, 2018, 12:16:59 PM
 #871

Udang-undang di indonesia memang tidak melarang keberadaan bitcoin. itu bisa di lihat dengan banyaknya masyarakat indonesia yang bermain bitcoin dimana penghasilan nya cukup menjanjikan dan bisa membantu perekonomian kita.

benar gan, ane sangat sepakat dengan yang agan sampaikan, karena memang larangan terhadap bitcoin di Indonesia hanyalah transaksi beli barang dan bukan larangan untuk pengguna ataupun jual beli bitcoin dan altcoin. Bararti bitcoin bukanlah hal yang ilegal keberadaannya.
iya gan di indonesia cuma dilarangan bertransaksi menggunakan bitcoin karena bitcoin belum di akui secara resmi di indonesia,jadi kita sebagai pengguna main aja bitcoin karena kalau saat bertransaksi kita selalu menukar bitcoin ke rupiah.
putra_jabrik
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 31
Merit: 0


View Profile
January 21, 2018, 01:14:44 PM
 #872

semua badan usaha dan investasi dipercayakan untuk diawasi oleh ojk, jadi keputusan dari ojk langsung dibawa ke kementrian keuangan
dalam hal ini BI mempunyai sikap yang berbeda karena langsung mengacu pada tanggung jawabnya terhadap rupiah.
saat ini memang masih dalam status diawasi, namun yang jelas2 sudah menggunakannya sebagai alat pembayaran akan diproses secara hukum
Krebus
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 132
Merit: 0


View Profile
January 21, 2018, 04:01:16 PM
 #873

Pagi agan - agan gua nongol lagi  Grin Topik ini para bitcoiner harus tau

Hukum dan Penggunaan Bitcoin di Indonesia


https://c2.staticflickr.com/4/3784/18628896774_5244d0265c_q.jpg


Dalam beberapa tahun terakhir penggunaan bitcoin khusus nya di Indonesia semakin meningkat, tercatat di market perdagangan Tempat Jual Beli Bitcoin Di Indonesia yaitu Bitcoin Indonesia volume transaksi mencapai 47 Triliun belum termasuk transaksi yang di lakukan di luar market tersebut.

Dengan jumlah transaksi sebesar 47 Triliun tentu pemerintah mulai memberikan perhatian khusus melalui Bank Indonesia selaku Otoritas Moneter mengeluarkan pernyataan mengenai Bitcoin dan Virtual Currency lain :

     Memperhatikan Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.

    Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.

    Jakarta, 6 Februari 2014

    Departemen Komunikas

Dari pernyatan Bank Indonesia tersebut dapat di simpulkan bahwa penggunaan bitcoin di indonesia tidak di larang serta tidak berkekuatan hukum atas segala resiko yang di timbulkan.

Contoh :

Jika anda adalah seorang trader yang melakukan perdagangan bitcoin di Exchanger Indonesia dengan jumlah investasi yang cukup besar sebut saja 10 Milyar, kemudian pihak Exchanger mengaku kehilangan seluruh bitcoin yang di simpan di dompet bitcoin mereka karena di hack seperti yang terjadi pada beberapa Exchanger MtGox, Bitstamp, maka anda selaku member dan memiliki sejumlah bitcoin yang tersimpan di Exchanger tersebut tidak dapat melakukan upaya hukum untuk mendapatkan kembali bitcoin anda, sebagaimana yang tertulis dalam pernyataan Bank Indonesia terkait bitcoin :

    Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.

Untuk itu sebaiknya jangan menyimpan bitcoin anda dalam jumlah besar pada suatu exchanger sebagai antisipasi jika terjadi hal yang tidak di inginkan.

Sumber : http://www.republikcoin.com/2015/06/hukum-bitcoin-di-indonesia.html

Dari pernyataan tersebut kita bisa ambil kesimpulan bahwa yang dilarang oleh pemerintah adalah bitcoin sebagai alat pembayaran transaksi, tapi pemerintah tidak melarang kita memiliki bitcoin. Kalau kita melakukan trading sepertinya tidak masalah, akan tetapi semua resiko menjadi tanggung jawab kita pribadi.
Hafik
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 504
Merit: 250



View Profile
January 21, 2018, 04:52:44 PM
 #874

Mui juga mengeluarkan pernyataan bahwa bitcoin sah saja jika tidak merugikan pihak manapun. dan terlebih lagi bitcoin hanya dipakai sebagai alat untuk berinvestasi bukan sebagai transaksi.

LoyalCoin
▄▄
████▄▄
████████
▀▀██████

▄▄░░▀▀██
████▄▄
████████
▀▀██████
▄▄░░▀▀██
████▄▄
████████
▀▀██████
░░░░▀▀██
..Redefining Customer Loyalty..
▬▬▬▬▬▬▬▬▬    PRE-SALE    OnGoing Now   ▬▬▬▬▬▬▬▬▬
      ▄▄
  ▄▄████
████████
██████▀▀
██▀▀░░
▄▄
  ▄▄████
████████
██████▀▀
██▀▀░░
▄▄
  ▄▄████
████████
██████▀▀
██▀▀░░░░
Lalapo08
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 294
Merit: 1


View Profile
January 21, 2018, 05:26:33 PM
 #875

semoga kedepannya pemerintah melegalkan dan memberi payung hukum untuk semua aktivitas yang terkait dengan bitcoin
mayasari
Member
**
Offline Offline

Activity: 193
Merit: 10


View Profile
January 21, 2018, 07:34:25 PM
 #876

Pagi agan - agan gua nongol lagi  Grin Topik ini para bitcoiner harus tau

Hukum dan Penggunaan Bitcoin di Indonesia





Dalam beberapa tahun terakhir penggunaan bitcoin khusus nya di Indonesia semakin meningkat, tercatat di market perdagangan Tempat Jual Beli Bitcoin Di Indonesia yaitu Bitcoin Indonesia volume transaksi mencapai 47 Triliun belum termasuk transaksi yang di lakukan di luar market tersebut.

Dengan jumlah transaksi sebesar 47 Triliun tentu pemerintah mulai memberikan perhatian khusus melalui Bank Indonesia selaku Otoritas Moneter mengeluarkan pernyataan mengenai Bitcoin dan Virtual Currency lain :

     Memperhatikan Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang No. 6 Tahun 2009, Bank Indonesia menyatakan bahwa Bitcoin dan virtual currency lainnya bukan merupakan mata uang atau alat pembayaran yang sah di Indonesia.

    Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati terhadap Bitcoin dan virtual currency lainnya. Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.

    Jakarta, 6 Februari 2014

    Departemen Komunikas

Dari pernyatan Bank Indonesia tersebut dapat di simpulkan bahwa penggunaan bitcoin di indonesia tidak di larang serta tidak berkekuatan hukum atas segala resiko yang di timbulkan.

Contoh :

Jika anda adalah seorang trader yang melakukan perdagangan bitcoin di Exchanger Indonesia dengan jumlah investasi yang cukup besar sebut saja 10 Milyar, kemudian pihak Exchanger mengaku kehilangan seluruh bitcoin yang di simpan di dompet bitcoin mereka karena di hack seperti yang terjadi pada beberapa Exchanger MtGox, Bitstamp, maka anda selaku member dan memiliki sejumlah bitcoin yang tersimpan di Exchanger tersebut tidak dapat melakukan upaya hukum untuk mendapatkan kembali bitcoin anda, sebagaimana yang tertulis dalam pernyataan Bank Indonesia terkait bitcoin :

    Segala risiko terkait kepemilikan/penggunaan Bitcoin ditanggung sendiri oleh pemilik/pengguna Bitcoin dan virtual currency lainnya.

Untuk itu sebaiknya jangan menyimpan bitcoin anda dalam jumlah besar pada suatu exchanger sebagai antisipasi jika terjadi hal yang tidak di inginkan.

Sumber : http://www.republikcoin.com/2015/06/hukum-bitcoin-di-indonesia.html

Mungkin untuk pemain bitcoin dgn nominal yg besar harus lebih berhati-hati untuk menyimpan dananya, hrs mengetahui dulu latar belakang suatu wallet ataupun exchanger yg dipilih, agar kasus seperti hack ataupun yg lainnya tidak terjadi, dan hrs lebih mendalami dunia pekoinan. mungkin itu menurut pendapat saya. Smiley

━━▐|     LASER    |▌━━     BLOCKCHAIN WITHOUT BORDERS     ━━▐|     LASER    |▌━━
A BLOCKCHAIN-AGNOSTIC SERVICE LAYER FOR IMPROVED SPEED, ANONYMITY, AND INTEROPERABILITY
Medium      Twitter      Reddit      ■■      WHITEPAPER      ■■      Telegram      Facebook      Instagram
Rhudy199
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 196
Merit: 0


View Profile WWW
January 22, 2018, 12:30:52 AM
 #877

trus kalau yang menanggung kerugian misalnya kita kehilangan bitcoin kita,,kita sendiri yang tanggung mengapa coba pemerintah ikut camput toh yang rugi kita sendiri bkan negara😢😢
py33
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 36
Merit: 0


View Profile
January 22, 2018, 04:42:25 AM
 #878

Trus make bitcoin hukumnya halal pa haram ya gan
gimana cara pemakaiannya gan.
kalau buruk ya haram
kalau baik ya bisa jadi halal
sampoer23
Member
**
Offline Offline

Activity: 112
Merit: 11


View Profile
January 22, 2018, 04:52:21 AM
 #879

trus kalau yang menanggung kerugian misalnya kita kehilangan bitcoin kita,,kita sendiri yang tanggung mengapa coba pemerintah ikut camput toh yang rugi kita sendiri bkan negara😢😢
iya benar gan, makanya pemerintah mengeluarkan pengumuman terkait tanggung jawab jika terjadi kehilangan bitcoin
boymuhammad
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 280
Merit: 102


View Profile
January 22, 2018, 04:54:57 AM
 #880

wah,,,make bitcoin ternyata ada hukumnya dan UUDnya juga yah, berarti gak bolaeh sambarang di pake dong, barutahu ane kalo hukum dan penggunaan bitcoin di inonesia berkaitan  Sad
iya gan, namanya juga negara hukum jadi setiap sesuatu harus ada hukum dan gak bisa sembarangan, karena sesuatu hal kalau tidak di dasari hukum akan di salah gunakan dan akan susah di perbaiki jikalau sudah terlambat,, bitcoin di indonesia masih ngambang di masyarakat karena banyak yang sukses di bitcoin dan muncul berita tentang hukum bitcoin, oleh karena itu banyak juga yang masuk member bitcoin hanyak cuma berburu uang jadi nya salah kaprah, ada juga yg denger berita dari pemerintah tentang bitcoin yg enggak" akhir nya harga coin merosot karena tersebar nya isu yang belum tentu kebenaran nya,,
Pages: « 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 [44] 45 46 47 48 49 50 51 »
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!