Bitcoin Forum
June 21, 2024, 06:48:57 AM *
News: Latest Bitcoin Core release: 27.0 [Torrent]
 
   Home   Help Search Login Register More  
Pages: « 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 [49] 50 51 »
  Print  
Author Topic: Hukum dan Penggunaan Bitcoin di Indonesia ( Bitcoiner harus tau )  (Read 10856 times)
Marlon_Dasilva
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 124
Merit: 0


View Profile WWW
January 28, 2018, 11:53:07 AM
 #961

Maaf gan saya sebagai pemula mau tau emg apa sih hukumnya bitcoin ?? Haram apa halal..??
Kalau emg ada hukum nya tlong kasih tau hukum nya..Secara agama mau pun menurut pemerintah..
Agar kita bisa berhati hati dalam ke depan nya.. makasiih mohon infonya
wahyu wida
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 826
Merit: 100



View Profile
January 28, 2018, 12:08:24 PM
 #962

Jadi kurang lebih bisa Dibilang legal enggak, di bilang ilegal juga enggak jadi ya suka2 orang indo aja mau menggunakan Cryptocurrency atau tidak, dan resiko mereka tanggung sendiri.
Maka dari itu selalu ingat pepatah, jangan simpan telur di dalam 1 keranjang,
Iyaa gan bener banget dalam hal ini pemerintah hanya mengeluarkan himbauan jadi ga bisa di bilang legal karena pemerintah tidak mengeluarkan payung hukum untuk masalah bitcoin atau cryptocurrency lainnya setidaknya pemerintah tidak menganggap aktivitas bitcoin sebagai judi online aja gan
kalau menurut saya sih, kita udah lihat semua yang agan agan komentar di topik ini, nah sekarang kita tunggu dan lihat aja,  apa yang akan di lakukan oleh pemerintah kita, tentang hukum apa dan undang undang apa yang akan di terapkan untuk bitcoin di indonesia ini, setuju,,?
kalau ane tidak terlalu mengusik apakah legal atau tidaknya, tetapi yang penting bisa menghasilkan uang seperti kondisi saat ini sudah bersyukur gan, karena tidak dilarang mempunyai btc, paling tidak bisa menopang kehidupan sehari2. tinggal kita jadikan idr sudah beres
Abete
Member
**
Offline Offline

Activity: 252
Merit: 17


View Profile
January 28, 2018, 12:35:07 PM
 #963

Hal yang dibeberkan masih sama mengenai alat transaksi pembayaran.  Gak jauh beda sama yang diterapin di China atau negara lainnya (yang melakukan pelarangan). Tapi kalo gue boleh tambahin di Indonesia belum ada Peraturan Kementerian Keuangan (Permenkeu)  mengenai bitcoin.  Yang ada itu aturan lama yang sebagai contoh dan dijadikan ketetapan oleh pemerintah gan.
bebeb17
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 192
Merit: 0


View Profile
January 28, 2018, 02:43:04 PM
 #964

terimakasih infonya, memang perlu kehati hatian dalam bertransaksi bitcoin dengan adanya hukum dan undang undang yang akan mengatur peredaran bitcoin ini nantinya untuk keamanan dan kenyamanan bertransaksi dan berinvestasi.
Hilga
Full Member
***
Offline Offline

Activity: 364
Merit: 100



View Profile
January 29, 2018, 12:16:51 AM
 #965

Trus make bitcoin hukumnya halal pa haram ya gan
Persoalan haram dan halalnya  menurut saya tergantung dari pihak masing-masing, yang jelas semua orang menyakini jika bitcoin/Altcoin digunakan dalam konteks yang salah sudah jelas itu haram.
inuynf
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 168
Merit: 0


View Profile WWW
January 29, 2018, 12:37:42 AM
 #966

terimakasih infonya gan, baru tau juga nih ternyata bitcoin ada undang-undangnya.. jd gak sembarangan untuk penggunaannya dan lebih harus hati-hati juga.. soalnya untung ruginya yang menanggung kita sendiri.. tq infonya gan
Aufar
Sr. Member
****
Offline Offline

Activity: 546
Merit: 250



View Profile
January 29, 2018, 12:37:35 PM
 #967

Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan aturan pelarangan uang virtual seperti Bitcoin. Bank sentral menegaskan bahwa alat pembayaran tersebut belum sah penggunaannya di dalam negeri, Pernyataan ini dengan mengacu pada Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir menjadi Undang-Undang No. 6 Tahun 2009.

Direktur Fintech Office Bank Indonesia, Yosamartha, menegaskan alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah mata uang Rupiah. Bitcoin dinyatakan tidak sah sebagai alat pembayaran.

"Apa dasarnya? Karena Undang-Undang kita sudah clear. Satu-satunya alat yang digunakan untuk transaksi untuk tujuan pembayaran adalah Rupiah. Apa Bitcoin itu Rupiah? Tidak," ungkapnya dalam diskusi 'Bitcoin Peluang atau Jebakan', di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).
Dengan adanya peraturan yang melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran, maka pengguna bitcoin tentunya berhadapan dengan konsekuensi hukum bila melanggar.

"Jangan sampai virtual currency ini masuk ke sistem keuangan. Saat ini menjadi pilihan individu. Karena bisa saja nanti ada tindakan tegas dalam konteks Undang-Undang kalau digunakan untuk pembayaran. Sanksinya pidana loh," ujarnya

" Sekarang pertanyaan ane kemana aje pemerintah pada waktu tahun 2013 nilai 1.Btc=5.Jutaan tidak ada tindakkan.
dan sekarang begitu nilai 1Btc = 200.Jutaan pemerintah mencak-mencak membuat peraturan dipidanakanlah dan sebagainya.'

,, kalau kata ane mah orang sirik tanda tak mampu ,,
Apalo llyat coeg
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 202
Merit: 0


View Profile
January 29, 2018, 01:38:53 PM
 #968

Sebenarnya sudah jelas seperti yang disebutkan bahwa alat pembayaran yang sah adalah rupiah. Selama mata uang crypto tidak digunakan sebagai alat pembayaran di wilayah Indonesia, tidak jadi masalah. Ini prinsipnya sama saja jika kita menyimpan mata uang fiat lainnya seperti dollar. Tidak ada larangan kita menyimpan dollar. Dan dollar pun jika kita gunakan untuk alat pembayaran di indonesia sudah pasti melanggar undang-undang. Jadi menurut saya kita tidak perlu terlalu memikirkan peraturan yang ada. Kita ikuti aja aturannya " bertransaksi dengan rupiah saja". Jangan terbawa arus dengan pemberitaan tentang bitcoin saat ini.
sampoer23
Member
**
Offline Offline

Activity: 112
Merit: 11


View Profile
January 29, 2018, 01:52:05 PM
 #969

Trus make bitcoin hukumnya halal pa haram ya gan
jika memang bitcoin dijadikan alat tukar untuk membeli komuditas diperbolehkan dengan mengikutiperaturan yang berlaku dalam transaksi
begitupun dijadikan sebagai investasi dengan syarat mengikuti ketentuan hukum musyarakah, tetapi harus terhindar dari monopoli ataupun sejenisnya
Kucink
Member
**
Offline Offline

Activity: 264
Merit: 11


View Profile
January 29, 2018, 05:28:58 PM
 #970

Ini info bermanfaat banget gan terima kasih atas infonya gan. Jadi kita tidak sembarangan menggunakn bitcoin, dan tidak menyimpan dalam jumlah besar

HASHBON ROCKET
CDEX-CROSS-CHAIN DECENTRALIZED EXCHANGE PLATFORM


TOKENS FOR BITCOINTALK USERS FOR SIGNATURES! ANN TREAD ! WHITEPAPER ! LITEPAPER !
Punggawa
Legendary
*
Offline Offline

Activity: 1428
Merit: 1002


View Profile
January 29, 2018, 05:38:00 PM
 #971

Bank Indonesia (BI) resmi mengeluarkan aturan pelarangan uang virtual seperti Bitcoin. Bank sentral menegaskan bahwa alat pembayaran tersebut belum sah penggunaannya di dalam negeri, Pernyataan ini dengan mengacu pada Undang-undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Serta UU No. 23 Tahun 1999 yang kemudian diubah beberapa kali, terakhir menjadi Undang-Undang No. 6 Tahun 2009.

Direktur Fintech Office Bank Indonesia, Yosamartha, menegaskan alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah mata uang Rupiah. Bitcoin dinyatakan tidak sah sebagai alat pembayaran.

"Apa dasarnya? Karena Undang-Undang kita sudah clear. Satu-satunya alat yang digunakan untuk transaksi untuk tujuan pembayaran adalah Rupiah. Apa Bitcoin itu Rupiah? Tidak," ungkapnya dalam diskusi 'Bitcoin Peluang atau Jebakan', di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (13/12).
Dengan adanya peraturan yang melarang penggunaan bitcoin sebagai alat pembayaran, maka pengguna bitcoin tentunya berhadapan dengan konsekuensi hukum bila melanggar.

"Jangan sampai virtual currency ini masuk ke sistem keuangan. Saat ini menjadi pilihan individu. Karena bisa saja nanti ada tindakan tegas dalam konteks Undang-Undang kalau digunakan untuk pembayaran. Sanksinya pidana loh," ujarnya

" Sekarang pertanyaan ane kemana aje pemerintah pada waktu tahun 2013 nilai 1.Btc=5.Jutaan tidak ada tindakkan.
dan sekarang begitu nilai 1Btc = 200.Jutaan pemerintah mencak-mencak membuat peraturan dipidanakanlah dan sebagainya.'

,, kalau kata ane mah orang sirik tanda tak mampu ,,


Sebenarnya bukan hanya bitcoin yg menjadi aturan pemerintah terhadap ini, tp semua jenis itu nga sah di jadikan alat pembayaran.  Karena negara kita itu sdh punya mata uang rupiah untuk di jadikan sebagai alat tukar di indonesia, yg di tekankan pemerintah disini hanyalah sebagai alat pembayaran, bukan di larang sebagai instrumen investasi layaknya investasi yg lainnya. Itu nga ada aturannya untuk nga di gunakan.
Dekt403
Member
**
Offline Offline

Activity: 280
Merit: 17


View Profile
January 31, 2018, 02:57:40 AM
 #972

Benar gan, kita harus mengetahui semua hukum pengguna bitcoin di indonesia, kalau selama ini menurut saya memang belum hukum yang berlaku diindonesia, karna masih dalam proses,
Dan semua risiko yang akan terjadi diluar tanggung jawab pemerintah, maka kita harus sangat hati-hati menjaganya agar jangan terjadi kesalahan yang bisa merugikan kita.

QDAO USDQ     |     Platinum QDAO StableCoins: USDQ KRWQ CNYQ JPYQ
█▀   $1MLN BOUNTY POOL   / / / JOIN / / /   ▀█
WHITEPAPER           FACEBOOK           TWITTER           TELEGRAM           ANN THREAD
S H A N O N
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 98
Merit: 0


View Profile
January 31, 2018, 03:24:26 AM
 #973

terimakasih buat info dan sarannya gan, sangat bermanfaat sekali. harus lebih berhati-hati lagi dalam menyimpan bitcoin. meskipun penggunaan bitcoin di Indonesia tidak dilarang, tapi alangkah lebih baik lagi jika nanti pemerintah bisa membuat perundang-undangan yang sah melegalkan bitcoin di Indonesia, sehingga baik pengguna ataupun pemilik bitcoin memiliki perlidungan hukum.
Tiigon
Member
**
Offline Offline

Activity: 280
Merit: 10


View Profile WWW
January 31, 2018, 04:36:27 AM
 #974

Iya betul sekali gan, thread ini sangat bermanfaat bagi pengguna bitcoin atau yang memegang wallet bitcoin, dengan adanya ini kita bisa lebih berhati hati pada uang virtual, tapi dengan adanya hukum ini kita harus lebih mendukung supaya Bitcoin di Indonesia bisa lebih di kenal oleh masyarakat lain nya:) supaya perkembangan nya bisa pesat, Mantap thanks info nya gan

SCAVO  Technologies
SELF-SUSTAINING CRYPTO MINING FARM  BY USING RENEWABLE ENERGY RESOURCES - LIFETIME CONTRACT
────────  Whitepaper ⬝  Twitter ⬝  Telegram ⬝   Facebook ⬝  Ann Thread     ───────  Join our ICO:  July. 15- Oct. 31
horrifiedx1
Member
**
Offline Offline

Activity: 602
Merit: 11


View Profile
January 31, 2018, 08:56:12 AM
 #975

Iya betul sekali gan, thread ini sangat bermanfaat bagi pengguna bitcoin atau yang memegang wallet bitcoin, dengan adanya ini kita bisa lebih berhati hati pada uang virtual, tapi dengan adanya hukum ini kita harus lebih mendukung supaya Bitcoin di Indonesia bisa lebih di kenal oleh masyarakat lain nya:) supaya perkembangan nya bisa pesat, Mantap thanks info nya gan
memang dengan kita tahu hukumnya kita harus bisa menghidari untuk melakukan tindakan pelanggaran terhadap penggunaan bitcoin. karena pemerintah tidak main2 melakukan tidakan apabila sampai dilanggar, dengan bukti kemarin ada investigasi penggunaan btc di bali

▀█████▄▀██▄▀█▄          H   E   L   E   N   A          ▀▄▀             501,652% APY             ▄█▀▄██▀▄█████▀
▀██▄                  |        TWITTER        |      TELEGRAM      |        DISCORD        |                  ▄██▀
▀█▄        The Best in Space Auto-Compounding DeFi 3.0 Protocol on BSC        ▄█▀
Kuncha
Member
**
Offline Offline

Activity: 247
Merit: 10


View Profile
January 31, 2018, 09:15:28 AM
 #976

Menurut ane kita harus mengetahui semua hukum yang berlaku diindonesia tentang penggunaan bitcon, berarti bitcoin tidak dilarang dan tidak dibolehkan untuk alat bayaran yang sah,
Kalau soal risiko apabila ada terjadi diluar tanggung jawab pemerintah, jadi kita harus sangat hati-hati untuk melakukan proses transaksi dan menyimpan, agar tidak terjadi hal-hal yang bisa merugikan kita.

      S P O R T S F I X           ●   BE A GAME CHANGER   ●
|   Whitepaper   |   Twitter   |   Telegram   |   Medium   |
█████████████ [ Join SPORTSFIX ] █████████████
ngodekuy
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 60
Merit: 0


View Profile
January 31, 2018, 09:21:17 AM
 #977

mungkin menurut nubie kaya ane, salah satunya belum di legalkan ya karena perubahan nilai coinya tidak setabil, hari ini bisa naik drastis banget minggu depan nya bisa turun jauh, maaf kalo analisa ane salah masih baru di dunia bitcoin
Salmari116
Jr. Member
*
Offline Offline

Activity: 182
Merit: 1


View Profile
January 31, 2018, 09:32:53 AM
 #978

Tidak ada dasar hukum yang jelas yang menyokong penggunaan bitcoin di Indonesia karena bisa dilihat sendiri dalam kurun waktu yang begitu singkat bitcoin itu hampir 1.300 persen kenaikannya
zark89
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 58
Merit: 0


View Profile WWW
January 31, 2018, 09:44:42 AM
 #979

Gara gara investasi bodong berkedok cryptocurrency mungkin menurut ane gan pemerintah terus mengambil tindakan kayak gini, tapi banyak faktor lain juga ya. Padahal dulu fine fine aja ya gak gini amat
hendra777
Newbie
*
Offline Offline

Activity: 42
Merit: 0


View Profile
January 31, 2018, 11:56:28 AM
 #980

The law on the use of bitcoin almost all countries in the world is also the same as Indonesia, just aja aja I know already begin to accept bitcoin as an alternative payment, hope the future with the advancement of technology Indonesia can accept bitcoin as an alternative payment Wink
Pages: « 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 [49] 50 51 »
  Print  
 
Jump to:  

Powered by MySQL Powered by PHP Powered by SMF 1.1.19 | SMF © 2006-2009, Simple Machines Valid XHTML 1.0! Valid CSS!